Tokoh Gresik Tolak Rencana Pemerintah Bubarkan HTI

Tokoh Gresik Tolak Rencana Pemerintah Bubarkan HTI

GRESIK (Jurnalislam.com) – Sekitar 50 tokoh Gresik dari berbagai latar belakang seperti advokat, praktisi media, akademisi, tokoh ormas hingga ulama hadir dalam helatan silaturahim bertajuk ‘Tokoh Gresik Menolak Pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)” bertempat di salah satu Rumah Makan di Gresik, Kamis (11/5/2017).

Dalam acara tersebut, satu per satu tokoh menyampaikan saran dan pandangannya terhadap langkah pemerintah yang dinilai tak tepat terkait pembubaran ormas HTI. Tokoh Muhammadiyah Gresik, Drs. Syariful Alam misalnya, mengatakan rencana pembubaran ormas HTI lebih bernuansa politik.

Sementara itu praktisi media yang juga advokat, H. Nata Saeha Saputra, SH., mengatakan dirinya sebagai praktisi hukum menilai apa yang dilakukan pemerintah seharusnya sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Saya merasa terpanggil untuk menolak secara tegas pembubaran ormas HTI. Kami sebagai advokat siap mengawal HTI,” katanya. Cak Seha, begitu beliau akrab dipanggil, menilai, HTI sebagai ormas selama ini memberikan kontrbusi positif pada bangsa Indonesia.

“Apa yang dilakukan HTI dalam meningkatkan kecerdasan politik umat adalah bagian dari sumbangsih pembangunan bangsa, meskipun hal itu membuat gerah penguasa yang hanya peduli dengan kepentingan kelompoknya. Saya dukung HTI terus maju dalam memberikan kritik konstruktif”, katanya.

Tokoh lainnya Widodo, M.Pd, salah satu dosen di Perguruan Tinggi Negeri Surabaya, mengatakan bahwa HTI merupakan ormas yang dilindungi UU. “Proses pembubarannya harus melalui prosedur hukum serta tidak bisa melalui pengumuman. Pemerintah jangan gegabah dalam bersikap,” pungkasnya.

Hadir pula sejumlah tokoh dan sesepuh Gresik seperti H. Edi Rosidi, Yayasan Darul Islam, KH. Sirojuddin, Nurul Aviv, S.Pd dari YPIS Khoiru Ummah, dll yang menilai sikap represif pemerintah mengingatkan pada cara-cara Orde Lama maupun Orde Baru dalam memberangus lawan politiknya.

Kontributor: Husain, Gresik

Bagikan