Berita Terkini

Jangan Menjadi Penghalang Dakwah

Oleh: Hamzah Baya S.Pd.I

MELAKSANAKAN tugas dakwah adalah kewajiban bagi setiap muslim. Setiap pribadi muslim yang telah baligh dan berakal, baik laki-laki maupun perempuan memiliki kewajiban untuk mengemban tugas tersebut. Setiap individu dari umat Islam dianggap sebagai penyambung tugas Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam untuk menyampaikan dakwah.

Di mata Allah Subhanahu Wata’ala berdakwah adalah tugas mulia. Dengan dakwah, Allah Allah Subhanu Wata’ala menyematkan predikat khoiru ummah (sebaik-baik umat) kepada umat Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wassallam.

“Kalian adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.” (QS: Ali Imron 110)

Di dalam ayat ini terkandung dua hal; pertama, mulianya umat Islam adalah dengan dakwah. Kedua, tegak dan eksisnya umat Islam adalah dengan menjalankan konsep amar ma’ruf nahi munkar.

Apapun profesi dan pekerjaan seorang muslim, tugas dakwah tidak boleh dia tinggalkan. Setiap muslim berkewajiban untuk menyampaikan dakwah sesuai dengan kapasitas dan kemampuan yang dimiliki. Dengan demikian bisa dikatakan bahwa dakwah adalah jalan hidup seorang mukmin yang senantiasa mewarnai setiap perilaku dan aktifitasnya. Allah Subhanu Wata’ala berfirman,

“Katakanlah: “Inilah jalan (agama)ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata, Maha Suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik.” (QS:Yusuf : 108)

Dalam ayat di atas, seorang mukmin mengikuti tuntunan Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam atas dasar bashirah yaitu ilmu dan keyakinan. Ini artinya dakwah merupakan tuntutan iman, yang jika seorang mukmin meninggalkan kewajiban dakwah berarti ada masalah dengan keimanannya.

Tentang ayat ini Imam Ibnu Katsir mengatakan dalam tafsirnya; Allah Subhanu Wata’ala berkata kepada Rasulnya agar memberitahu umat manusia bahwa ini adalah jalannya, tempat berpijak dan sunnahnya, yaitu mendakwahkan tauhid bahwa tidak ada Tuhan yang berhak disembah selain Allah dan menyeru kepada Allah diatas ilmu dan keyakinan.

Apakah dakwah hanya kewajiban para ulama dan muballigh saja? Tentu tidak, karena dakwah adalah kewajiban atas setiap individu muslim dengan kapasitas dan kemampuan masing-masing. Adapun para ulama dengan keilmuan yang dimiliki bertugas menyampaikan dan menjelaskan secara rinci tentang hukum-hukum dan permasalahan seputar agama.

Di dalam sebuah hadits Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam memerintahkan setiap muslim untuk menghilangkan kemunkaran sesuai dengan kemampuannya;

“Barangsiapa diantara kalian yang melihat kemunkaran, hendaknya dia merubah dengan tangannya, kalau tidak bisa hendaknya merubah dengan lisannya, kalau tidak bisa maka dengan hatinya, dan yang demikian adalah selemah-lemah iman.” (HR. Muslim)

Tidak ada batasan dalam berdakwah ataupun larangan dalam menjelaskan ayat-ayat Allah kepada umat ini untuk berpegang teguh dengan syariat Allah agar umat ini selamat di dunia dan akhirat. Bahkan kita diperintahkan untuk mencegah kemungkaran yang nampak di depan mata kita dengan apa saja yang kita mampu. Kalau ada manusia yang membatasi dalam berdakwah atau melarang berbicara satu ayat saja yang Allah cantumkan dalam Al Quranul Kariim maka mereka telah menghalang-halangi manusia dari jalan Allah Subhanau wata’ala. Allah berfirman:

“Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan menghalangi manusia dari jalan Allah dan Masjidilharam yang telah Kami jadikan untuk semua manusia, baik yang bermukim di situ maupun di padang pasir dan siapa yang bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara zalim, niscaya akan Kami rasakan kepadanya sebahagian siksa yang pedih”. (Q.S Al Hajj:25)

“Dan di antara manusia (ada) orang yang mempergunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah tanpa pengetahuan dan menjadikan jalan Allah itu olok-olokan. mereka itu akan memperoleh azab yang menghinakan”.(Q.S Luqman:6)

Siapapun dia, tidak ada yang berhak melarang dakwah dan melakukan amar ma’ruf nahi munkar di muka bumi ini meskipun dia memiliki kekuasaan kecuali Allah Robbul ‘alamin yang berkuasa di muka bumi ini yang berhak mengatur seluruh alam. Orang-orang kafir tidak akan pernah senang dengan dakwah kita dan yang demikian itu sudah menjadi sunnatullah yang berlaku sejak para nabi dan rasul diutus ke muka bumi ini untuk menyampaikan risalah ilahi. Itulah watak dari orang kafir akan terus menghalangi dakwah ini sampai hari kiamat dan Allah berikan balasan kepada mereka sebagaimana yang telah Allah jelaskan di dalam firman-Nya:

Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan menghalang-halangi (manusia) dari jalan Allah, benar-benar telah sesat sejauh-jauhnya. Sesungguhnya orang-orang yang kafir dan melakukan kezaliman, Allah sekali-kali tidak akan mengampuni (dosa) mereka dan tidak (pula) akan menunjukkan jalan kepada mereka, kecuali jalan ke neraka Jahannam; mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. dan yang demikian itu adalah mudah bagi Allah”. (Q.S Annisa’:167-169)

Janganlah menjadi penghalang di jalan dakwah ini karena dakwah akan terus berlangsung hingga hari kiamat dan akan selalu dijaga dan terus ditolong oleh Allah Ta’ala sampai kemenangan Islam dan kemuliaan hanya milik Allah semata.

Wallahua’lam bisshowab

Penulis adalah Ketua Umum Mimbar Syari’ah

KSHUMI: Insiden Ustadz Felix Siauw Bentuk Pengekangan Hak Berpendapat

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Komunitas Sarjana Hukum Muslim Indonesia (KSHUMI) mengecam insiden pembubaran kajian Ustadz Felix Siauw oleh aparat di Malang, Ahad (30/4/2017). KSHUMI memandang, insiden tersebut merupakan bentuk pengekangan hak menyampaikan pendapat di muka umum yang telah dilindungi Undang-undang.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Eksekutif Nasional KSHUMI,Chandra Purna Irawan,MH dalam pernyataan tertulis kepada Jurnalislam.com, Senin (1/5/2017).

Menurut Chandra, konstitusi telah memberikan jaminan secara langsung dan tegas kepada setiap orang untuk menjalankan hak kebebasan untuk berserikat atau berorganisasi (freedom of association), kebebasan berkumpul (freedom of assembly), dan kebebasan menyatakan pendapat (freedom of expression). Sebagaimana diatur dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945.

“Oleh karena itu Pihak Berwenang tidak boleh melarang ataupun membubarkan kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum dalam bentuk apapun, meskipun ada segelintir oknum LSM/Ormas tertentu yang tidak setuju,” tegasnya.

Seyogyanya, lanjut Chandra, aparat mengayomi siapapun warga negara yang menjalankan hak menyampaikan pendapat dimuka umum. Namun jika ada pihak yang tidak sependapat, aparat harus mengambil langkah yang sesuai prosedur hukum, yaitu memediasi kedua belah pihak.

KSHUMI mengingatkan pemerintah untuk selalu hadir dan terlibat dalam menengahi dan menyelesaikan setiap problema hukum yang ada di masyarakat. “Berkomitmen menjunjung tinggi konsep negara hukum dan menjauhi seluruh bentuk sikap dan tindakan menyalahgunakan kekuasaan,” katanya.

Oleh sebab itu, KSHUMI mendorong kepada pemerintah dan segenap elemen umat dan bangsa untuk terlibat aktif dan membuka diri dalam berbagai dialog kebangsaan.

KSHUMI juga berpesan kepada para alim ulama, aktivis Islam, umat Islam dan seluruh sarjana hukum muslim Indonesia untuk bersatu padu. “Bersinergi untuk membangun kekuatan dan soliditas dalam rangka memperjuangkan agama Islam agar menjadi rahmat bagi semesta alam,” tutupnya.

Sebagaimana diketahui, kajian remaja “Cinta Mulia, pantaskan atau ikhlaskan” yang diisi oleh Ustadz Felix Siauw di salah satu hotel di Malang dibubarkan oleh aparat Polres Malang. Dalam pengakuan Ustadz Felix, aparat berdalih pihaknya mendapat tekanan dari salah satu ormas untuk membubarkan kajian tersebut.

Siaran Pers

Jamilatun Mar’ah Ditemukan, Korban Hilang Banjir Bandang Magelang Tersisa 1 Orang

MAGELANG (Jurnalislam.com) – Tim SAR gabungan berhasil menemukan 1 orang korban banjir bandang di Desa Ndeles, Grabag, Magelang, Senin (1/5/2017) siang ini. Korban atas nama Jamilatun Mar’ah (8).

Bocah perempuan kelas 2 SD itu ditemukan dibawah reruntuhan tanah pada pukul 02.45 waktu setempat. Jenazah langsung dibawa tim medis untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dengan ditemukannya Jamilatun Mar’ah, tersisa satu orang lagi yang belum ditemukan atas nama Mbah Sinem (70). Hingga berita ini diturunkan, tim SAR gabungan masih berupaya melakakukan pencarian.

Korban banjir bandang yang menerjang beberapa desa di Kecamatan Grabag, Magelang hingga saat ini mencapai 11 orang meninggal dan 1 orang hilang.

Laporan: Tim Forum Me-DAN Jawa Tengah

Banjir Bandang Magelang, 10 Tewas, 2 Hilang, Puluhan Rumah Rusak

MAGELANG (Jurnalislam.com) – Pencarian, penyelamatan dan evakuasi korban banjir bandang di Desa Sambungrejo, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang masih dilakukan. Lebih dari 1.500 personil tim SAR gabungan dan masyarakat melakukan penanganan darurat.

Banjir bandang yang terjadi pada Sabtu (29/4/2017) itu melanda 5 dusun 2 desa, yaitu Dusun Nipis, Dusun Sambungrejo, Dusun Karanglo di Desa Sambungrejo, dan Dusun Deles, Dusun Kalisapi di Desa Citrosono.

“Hingga Ahad (30/4/2017) sore terdapat 10 korban meninggal dunia yang berasal dari Dusun Nipis dan Dusun Sambungrejo,” kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangan tertulis kepada Jurnalislam.com, Senin (1/5/2017).

Ke-1- korban meninggal adalah Slamet (50), Siti Mardlyiah (45), Nayla Sulistyorini (6), Supar (65), Sumisah (60), Kamira (29), Isma Soraya (1,5), Catur Deni Firmanto (35), Faza Zaidan (4), dan Pariyah (40).

Sedengkan dua korban hilang adalah Sinem (70) dan Jamilatun Mar’ah (8), keduanya warga Dusun Deles Desa Citrasono. Adapun 4 korban luka berat antara lain Sumarlan (43), Aryati Rahayu (33), Alfiananda (6) dan Irfan Andriyani. Ketiganya sudah dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan tim medis.

“Selain itu, sebanyak 46 KK atau 170 jiwa mengungsi ke masjid dan di rumah warga. Sebanyak 71 rumah mengalami kerusakan akibat, dengan rincian: 25 unit rumah rusak berat, 12 unit rusak ringan, dan 34 unit rumah terdampak,” papar Sutopo.

Hingga saat ini BPBD Magelang masihg terus melakukan pendataan. Untuk mempercepat penanganan darurat pascabanjir bandang, maka Bupati Magelang telah menetapkan status tanggap darurat selama 7 hari yaitu 29/4/2017 hingga 4/5/2017.

“Komando tetap berada di Pemda Kabupaten Magelang didampingi BNPB dan BPBD Provinsi Jawa Tengah dibantu berbagai pihak,” ucapnya.

Dengan adanya status tanggap darurat maka ada kemudahan akses dalam pengerahan sumberdaya, personil, anggaran dan lainnya guna mempercepat penanganan darurat.

Gubernur Provinsi Jawa Tengah telah mengunjungi lokasi bencana, memberikan bantuan dan arahan kepada tim SAR untuk mempercepat pencarian, penyelamatan dan evakuasi korban.

“BPBD tetangga di sekitar Jawa Tengah diperintahkan membantu BPBD Magelang dengan mengerahkan personil dan bantuan logistic,” ujar Sutopo.

Operasi tanggap darurat melibatkan personil dari BNPB, BPBD Provinsi Jawa Tengah, BPBD Magelang, BPBD Klaten, BPBD Boyolali, BPBD Temanggung, BPBD Wonosobo, BPBD Kudus, TNI, Polri, Basarnas, Dinkes, Dishub Magelang, DPU (Binamarga Jawa Tengah dan Kab. Magelang), SAR Kab. Magelang, PMI, komunitas relawan seperti MDMC, Tagana, NU, dan lainnya dibantu masyarakat.

Operasi pencarian korban hilang dibagi menjadi 3 sektor yaitu Sektor A operasi di Dsn. Sambungrejo, Ds. Sambungrejo; Sektor B operasi di Dsn. Nipis; dan Sektor C operasi di Dsn. Deles Desa Citrosono.

Alat berat pun dikerahkan. Listrik di Dusun Sambungrejo telah hidup kembali. Pada pukul 14.30 Wib operasi SAR dihentikan karena hujan. Pencarian, penyelamatan dan evakuasi akan dilanjutkan kembali besok pagi.

“Posko Bersama telah didirikan dan malam ini akan dilakukan rapat koordinasi. Semangat gotong royong dan kesetiakawanan masyarakat Jawa Tengah sangat besar sehingga penanganan darurat berjalan cukup lancar. Semua saling membantu karena panggilan kemanusiaan,” pungkasnya.

Siaran Pers

IKADI Prihatin atas Insiden Pembubaran Kajian Ustadz Felix Siauw

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Ikatan Da’i Indonesia (IKADI), Achmad Satori Ismail mengaku perihatin atas insiden pembubaran kajian Ustadz Felix Siauw di Malang, Ahad (30/4/2017) kemarin.

“Ini kan kajiannya juga berbicara tentang menikah muda, ajakan agar umat Islam itu jauh dari hal-hal kemaksiatan, dari pada berzina lebih baik menikah muda, itu lebih indah. Tapi jika dibubarkan polisi begitu saja kan memprihatin kan,” kata Achmad sebagaimana dilansir Republika, Senin (1/5/2017).

Menurut Achmad, jika pembubaran yang dilakukan oleh Polisi terhadap pengajian Ustaz Felix hanya dikarenakan perizinan itu sangat disayangkan sekali. Selama ini, tegas Achmad, pengajian-pengajian itu memang tidak pernah ada izin, karena termasuk dalam kebebasan berkumpul dan mengeluarkan pendapat yang dilindungi UUD.

Dia juga mengungkapkan, hingga kini tidak ada pengajian yang kemudian menyuruh jamaah untuk melakukan pengrusakan. “Kecuali jika memang kumpulnya itu untuk melakukan perusakan di dalam kehidupan bernegara, yang memicu kegaduhan di masyarakat,” kata Achmad.

Dia menyarankan, jika menemukan pengajian seperti demikian, cara peringatannya jangan langsung dibubarkan, namun lakukan dengan dialog terlebih dahulu. Hal tersebut diupayakan untuk menjaga kegaduhan yang berlebih.

Sebelumnya, pada Ahad (30/4/2017) pembubaran kajian Islam Felix Siauw yang digelar di salah satu Hotel di kota Malang oleh aparat polisi setempat. Alasan acara tersebut dibubarkan diduga lantaran polisi mendapat tekanan dari sala satu organisasi masyarakat.

Curhatan Ustadz Felix Siauw Pasca Kejadian di Malang: Dakwah Takkan Terhenti

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Pasca kejadian pembubaran kajian remaja di Malang kemarin, Ustadz Felix Siauw menegaskan bahwa dakwah tidak akan pernah bisa dihentikan. Pernyataan itu ia sampaikan dalam akun facebook pribadinya, Senin (1/5/2017). Dalam curhatannya itu, ia juga mengkritisi tindakan aparat penegak hukum yang bertindak atas dorongan salah satu kelompok ormas. Berikut ini curhatan lengkap Ustadz Felix Siauw yang dikutip dari facebooknya.

Tiap-tiap manusia punya “sense of justice”, dan itu tidak bisa dikelabui meskipun seberapa besar pencitraan yang digunakan. Sebab itu sudah tertanam dalam jiwa. Apalagi di masa-masa fitnah, saat tiap-tiap upaya mmahamkan ummat akan agamanya dianggap sebagai makar, upaya untuk menggoyang negara, mengganggu kekuasaan.

Quis qustodiet ipsos custodes? Siapa yang mengawasi sang pengawas? Begitu peribahasa Latin untuk menggambarkan, bagaimana bila keadilan sudah hilang. Bagaimana bila kekuasaan yang harusnya menerapkan keadilan lalu justru tidak adil, bagaimana bila pihak yang berwenang menegakkan keadilan justru yang timpang? Maka ummat pastilah menyadari ketidakadilan itu, dan menuntut keadilan itu dikembalikan kepada mereka, dan ini adalah suatu hal yang sangat wajar sekali.

Kajian-kajian Islam takkan pernah berbahaya, sebab Islam tak akan pernah jadi bahaya bagi siapapun, malah Islam adalah agama yang menyelamatkan kita semua. Dari Islam saya belajar mencintai kedua orangtua, belajar menghargai sesama, mencintai manusia, belajar sabar dan ikhlas pada tiap kejadian yang tak kita kehendaki. Tapi Islam juga mengajarkan untuk menjaga harga diri agama, ketika kita menyaksikan Al-Qur’an yang kita cintai dilecehkan, maka kita juga tak rela dan berbicara.

Namun rezim saat ini menganggap tiap teriakan ditujukan pada mereka, alih-alih melihat secara jernih duduk masalahnya, tiap teriakan itu dibungkam atas nama hukum. Lucunya, muncul pula ormas-ormas yang mendukung rezim dan juga penista agama, mengklaim kebenaran ada di tangannya, lalu memaksa yang lain agar mengikutinya. Begitulah yang saya rasakan di Malang kemarin, pembicaraan tentang “Cinta Mulia” dianggap meresahkan, oleh desakan ormas tertentu polisi lalu membubarkan acara.

Alhamdulillah ‘ala kulli haal, kebenaran takkan pernah padam, keadilan selalu menunjukkan dirinya dengan cara sendiri, dan Allah tidak tidur, Allah selalu punya rencana lebih baik. Seandainya ini adalah bagian untuk menghadang dakwah, harusnya mereka belajar bahwa dakwah takkan pernah terhenti, sebab ia perintah Allah yang selalu ada. Kita hanyalah pengemban-pengembannya yang hadir pada masa ujian, yang Allah mampu gantkan dengan mudah dengan generasi yang lebih hebat daripada kita.

Alhamdulillah, terimakasih tak terkira pada semua sahabat yang memberikan doa dan dukungan, insyaAllah semua ini karena kecintaan kita terhadap Allah dan Rasul-Nya. Sayapun berdoa semoga Allah meneguhkan hati kita dalam kebaikan, dan juga mendoakan agar semua yang menentang dakwah ini mampu berada di barisan kebaikan nantinya.

Hadang Kristenisasi, Wabup Karanganyar Resmikan Griya Da’wah

KARANGANYAR (Jurnalislam.com) – Wakil Bupati Karanganyar, Rohadi Widodo meresmikan Gedung Griya Da’wah di Desa Gondosuli, Karanganyar, Ahad (30/4/2017). Gedung tersebut didirikan untuk mencegah gencarnya kristenisasi di daerah itu.

“Griya Dakwah ini kami bangun untuk mencegah kristenisasi, walaupun cuma kecil tapi kami berharap bisa membentengi umat,” kata Ketua Pembangunan, Joko Parjoko.

Griya Dakwah ini mempunyai beberapa Program Andalan diantaranya Paud Salimah, Kids School, Rumah Tahfidz dan Program Kajian Masyarakat.

Dalam sambutannya, Wabup Rohadi menitipkan, warga Gondosuli untuk menjaga generasi muda untuk menjadi generasi yang shalih.

“Karena mereka lah calon penerus kita, Kita ini lebih senang melihat Anak-anak kita Ngaji dan Sholat ketika kita pulang kerja,” tambah pejawat yang juga dikenal seorang da’i itu.

Selain Tabligh Akbar, panitia juga menggelar Baksos yang bekerja sama dengan ECR (Emergency and Crisis Response), dan Thibun Nabawi. Sebanyak 70 pasien dilayani Team ECR dan Posticom Stikes Kusuma Husada Surakarta.

 

Magelang Diterjang Banjir Bandang, 5 Orang Tewas

MAGELANG (Jurnalislam.com) – Banjir bandang melanda Grabag, Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (29/4/2017). Banjir bandang yang menghantam 2 desa Sambungrejo dan Citrosono ini telah memakan korban jiwa.

Menurut pantauan jurniscom dilapangan, tercatat 5 dusun dari 2 desa tersebut rusak parah akibat sapuan material tanah longsor yang bercampur dengan bebatuan dan pepohonan yang terseret air.

Selain itu, sudah tercatat juga 5 korban jiwa yang meninggal dunia dan langsung dimandikan di puskemas setempat. Adapun 5 korban meninggal dunia adalah Sumirah (30 tahun), Supar (60 tahun), Sukinah (60 tahun), Slamet (50 tahun), Nisma (1,5 tahun). Adapun korban dengan luka parah Alfiananda (6 tahun), Sumarlan (35 tahun), Ariyati Rahayu (29 Tahun), dan luka ringan Irfan Andriy (19 tahun).

Sampai berita ini diturunkan masih ada beberapa korban yang belum diketemukan, Fayat Zaidan Al Afkansi, Paryah, dan Denny Catur Firmanto.
Team SAR, BNPB dan para relawan masih berusaha melakukan evakuasi terhadapa korban.

Wisata Sunnah di Desa Kemasan Sukoharjo

SUKOHARJO (Jurnalislam.com) – Desa Kemasan, Polokarto, Kabupaten Sukoharjo meluncurkan program pemberdayaan desa berbasis syariah berjudul ‘Kemasan Mengaji’. Program tersebut merupakan salah satu output dari program Sinergi 3 Pilar, yaitu Masjid, Pondok Pesantren dan Pemberdayaan Masyarakat menuju Kemasan Mandiri.

Lurah Desa Kemasan, Abdullah Giman, mengatakan, dengan program tersebut ia bertekad menjadikan masjid sebagai sentra semua kegiatan umat.

“Harapan kami tercipta masyarakat islami yang membangun desa untuk negeri dan membangun konomi yang baik sehingga diridhai Allah, dan menjadikan gemah ripah loh jinawi,” katanya, Sabtu (29/4/2017).

Selain itu, Mahmudi selaku kordinator wisata mengatakan, Desa Kemasan diharapkan menjadi Desa wisata edukasi dan pembelajaran yang berbasis Islami.

“Salah satu tujuannya adalah untuk menghidupkan sunnah dan mewadahi masyarakat. Di sini kita ajarkan olahraga sunnah seperti berkuda dan memanah, dan mereka yang hadir bisa memetik hikmah dibalik itu,” terangnya.

Mahmudi berharap, dengan adanya desa wisata tersebut perekonomian masyarakat meningkat. Desa Kemasan menawarkan beberapa paket wisata dengan harga terjangakau bagi wisatawan yang ingin datang ke desa wisata Kemasan.

“Ada beberapa paket wisata yang kita hadirkan, seperti paket kuliner dan permainan anak, di sini juga diajarkan cara merawat kuda, sapi dan ikan. Untuk memanah hanya memberikan infak, semoga semua ini terjangkau bagi kaum muslimin serta dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar,” pungkasnya.

Ada beberapa produk makanan lokal yang ditawarakan di stand-stand yang disediakan, seperti, Abon lele, Cireng, Mie Tampar, Singkong Keju, Ayam dan Bebek Printil, Bakso dan Tahu Bakso dan lainnya. Untuk berkuda, Anda cukup membayar Rp.150 ribu/1 jam.

Reporter: Arie Ristyan

Upaya Kriminalisasi dan Pembunuhan Terhadap Rasulullah SAW

وَإِذْ يَمْكُرُ بِكَ الَّذِينَ كَفَرُوا لِيُثْبِتُوكَ أَوْ يَقْتُلُوكَ أَوْ يُخْرِجُوكَ ۚ وَيَمْكُرُونَ وَيَمْكُرُ اللَّهُ ۖ وَاللَّهُ خَيْرُ الْمَاكِرِينَ 30

“Dan (ingatlah), ketika orang-orang kafir (Quraisy) memikirkan daya upaya terhadapmu untuk menangkap dan memenjarakanmu atau membunuhmu, atau mengusirmu. Mereka memikirkan tipu daya dan Allah menggagalkan tipu daya itu. Dan Allah sebaik-baik Pembalas tipu daya.” (QS Al-Anfal: 30)

Jurnalislam.com – Sepenggal kisah menegangkan di antara perjalanan dakwah dan jihad Rasulullah SAW dalam rangka tathbiqusy syari’ah (menegakkan hukum Allah) yang terjadi menjelang perjalanan hijrah beliau dari Mekah ke Yatsrib (Madinah). Saat-saat di mana Allah menguji keteguhan iman dengan ancaman pembunuhan dan nyawa yang harus dipersembahkan. Ujian untuk Rasulullah SAW dan para sahabatnya, terutama Ali bin Abi Thalib RA di atas jalan perjuangan.

Sepak terjang dakwah Rasulullah SAW benar-benar telah menjadikan gerah para penguasa yang berkolaborasi dengan para konglomerat Mekah. Bagaimana tidak, rakyat Mekah yang semula biasa dibodohi dengan ajaran-ajaran takhayul, syirik, dan kemunkaran, sekarang sudah tidak bisa lagi diperlakukan demikian. Penjajahan ideologi dan ekonomi yang melahirkan tindak kezaliman dan ketidakadilan terhadap orang-orang lemah di Mekah tidak lagi bisa mereka lakukan. Sekarang rakyat sudah tercerahkan dan terdidik. Mereka sudah tahu mana yang hak dan mana yang batil, mana yang boleh dan mana yang tidak boleh, mana ideologi yang benar-benar hendak menjadikan kehidupan mereka lebih baik dan mana yang sekedar menipu untuk menindas mereka demi kepentingan dunia para penguasa dan konglomerat, mana ideologi yang benar-benar mengangkat nilai-nilai keadilan dan memberantas kezaliman dan mana ideologi yang malah akan menyuburkan kezaliman. Berjalan sekitar 13 tahun, dakwah Rasulullah SAW di Mekah telah membuahkan hasil.

Di lain pihak, orang-orang musyrik Mekah yang panik akan perubahan situasi tersebut berkumpul di Darun Nadwah -tempat mereka biasa berkumpul untuk membahas perkembangan situasi politik terkini di Mekah-. Dan tentunya, di tempat itulah terjadi kesepakatan-kesepakatan politik masing-masing pihak antara penguasa dan konglomerat sesuai dengan kepentingan mereka masing-masing.

Demikianlah, mereka berkumpul di Darun Nadwah memikirkan tentang apa yang harus dilakukan terhadap Muhammad SAW yang mereka anggap telah “mengacak-acak” kenyamanan hidup dan empuknya kursi kekuasaan yang selama ini mereka nikmati. Apakah mereka biarkan beliau tetap ada di Mekah dengan dipenjara? Apakah dibunuh sehingga mereka bisa istirahat dari sepak terjangnya? Atau apakah diusir saja dari Mekah sehingga tidak berbuat “makar” di sana? Masing-masing orang ketika itu memiliki pendapat masing-masing, akan tetapi akhirnya mereka sepakat pada satu pendapat yang diusulkan oleh Iblis yang menyamar menjadi sosok orang tua dari Nejed yang disepakati oleh Abu Jahal -sang pemimpin Quraisy setelah meninggalnya Abu Thalib-, paman Rasulullah SAW. Usulan tersebut adalah masing-masing kabilah Quraisy mengirimkan seorang pemudanya lengkap dengan pedang terhunus lalu secara bersama-sama membunuh Nabi SAW dengan sekali tusukan agar tanggung jawab pembunuhan tersebut tersebar pada seluruh kabilah Quraisy. Dengan demikian, Bani Hasyim, kabilah yang selama ini melindungi perjuangan Nabi SAW dalam menegakkan hukum Allah tidak akan mampu menuntut balas melawan seluruh kabilah dan akan menerima tebusan saja sebagai denda atas dosa pembunuhan tersebut.

Rencana jahat tersebut mereka jalankan. Pada malam yang telah disepakati, mereka mengepung rumah Nabi SAW dan bersiap-siap menusukkan pedang mereka masing-masing jika beliau bangun tidur. Namun Allah SWT Maha Hidup lagi Maha Mengawasi. Allah tidak rela utusan-Nya dicederai dan agama-Nya dibungkam. Bagaimana pun canggih dan hebatnya rencana jahat mereka, Allah mampu menggagalkan semuanya. Allah menurunkan wahyu kepada Nabi SAW tentang apa yang akan terjadi sehingga beliau mengatur rencana agar bisa lolos dari kepungan mereka. Beliau menyuruh Ali bin Abi Thalib RA agar menggantikan beliau tidur di tempat tidur beliau sehingga mereka menganggap Nabi SAW masih tidur di kamarnya. Dan pada waktunya, beliau SAW keluar dari rumah tanpa mampu dilihat oleh seorang pun di antara mereka karena Allah telah menjadikan mata mereka buta dari melihat beliau. Beliau keluar rumah lalu menaburkan pasir ke kepala mereka.

Ketika para pemuda tersebut telah lama menunggu karena menganggap Nabi SAW masih tidur, datanglah seseorang sambil berkata, “Celaka kalian, Muhammad sudah keluar dan menaburkan pasir ke kepala kalian”. Rupanya dia adalah Iblis yang sedang menyamar menjadi manusia memperingatkan mereka. Benar saja, mereka mendapati pasir di kepala mereka masing-masing yang menandakan bahwa ucapan orang itu benar. Mereka melihat ke kamar Rasulullah SAW dan mendapati ternyata yang tidur di ranjang beliau adalah Ali bin Abi Thalib RA. Mengetahui ternyata yang tidur tersebut adalah Ali, mereka tidak jadi menusukkan pedang mereka karena Ali bukan target mereka. Rencana jahat mereka telah Allah jadikan gagal total.

Demikianlah, Allah SWT menolong Rasul-Nya dari kejahatan musuh-musuhnya. Beliau berangkat hijrah ke Madinah dengan selamat ditemani oleh Abu Bakar Ash-Shiddiq RA walaupun sempat diburu oleh tokoh-tokoh Quraisy Mekah dengan sayembara 100 ekor unta bagi siapa saja yang bisa menangkap beliau dalam keadaan hidup atau mati. Allah SWT berfirman,

وَمَكَرُوا وَمَكَرَ اللَّهُ ۖ وَاللَّهُ خَيْرُ الْمَاكِرِينَ 54

“Orang-orang kafir itu membuat tipu daya, dan Allah membalas tipu daya mereka itu. Dan Allah sebaik-baik pembalas tipu daya.” (QS Ali Imran: 54)

Di Madinah Allah SWT mengokohkan kekuasaan untuk beliau dengan kaum Muhajirin dan Anshar. Sejak saat itu dakwah dan jihad Rasulullah SAW dalam rangka membumikan ajaran Allah di muka bumi terus menerus mendapatkan kemenangan sampai puncaknya ketika Mekah berhasil ditaklukkan di bawah kekuasaan Islam pada tahun 8 Hijriyah. Ketika itu, 2000 orang penduduk Mekah masuk Islam dengan berbondong-bondong setelah sebelumnya menolak, bahkan sampai memerangi beliau sehingga beliau pergi meninggalkan Mekah dalam keadaan takut ditangkap oleh mereka. Allah SWT menurunkan surat An-Nashr menggambarkan suasa ketika hari penaklukan tersebut.

إِذَا جَآءَ نَصۡرُ ٱللَّهِ وَٱلۡفَتۡحُ ١ وَرَأَيۡتَ ٱلنَّاسَ يَدۡخُلُونَ فِي دِينِ ٱللَّهِ أَفۡوَاجٗا ٢ فَسَبِّحۡ بِحَمۡدِ رَبِّكَ وَٱسۡتَغۡفِرۡهُۚ إِنَّهُۥ كَانَ تَوَّابَۢا ٣

“Apabila telah datang pertolongan Allah dan kemenangan dan kamu lihat manusia masuk agama Allah dengan berbondong-bondong maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan mohonlah ampun kepada-Nya. Sesungguhnya Dia adalah Maha Penerima taubat.” (QS An-Nashr: 1-3)

 

Pelajaran Yang Bisa Diambil:

  1. Musuh-musuh Islam akan senantiasa memikirkan cara apa saja untuk membungkam dakwah Islam.
  2. Mereka tidak segan-segan menghabisi siapa saja yang mendakwahkan Islam karena mereka tidak ingin kezaliman mereka ada yang menghentikannya.
  3. Penolong orang-orang mukmin hanyalah Allah, oleh karena itu tidak boleh bergantung pada siapa pun selain Allah.
  4. Hanya ideologi Islam yang benar-benar mampu mendatangkan keadilan, kebaikan dan kesejahteraan hidup di dunia dan di akhirat tanpa penindasan, penipuan dan penjajahan.
  5. Orang-orang mukmin wajib berjuang menegakkan hukum Allah dan bersabar atas ujian-ujian yang menimpa karenanya.
  6. Istiqomah dan kesabaran adalah kunci datangnya pertolongan Allah.
  7. Kemenangan akan berakhir di tangan orang-orang mukmin dengan pertolongan Allah dan kekalahan serta kerugian hanya akan diderita oleh orang-orang kafir.
  8. Puncak perjuangan Islam adalah tegaknya hukum Allah di muka bumi ini.

Bersiap-siaplah menyambut kemenangan Islam di negeri ini dengan berjamaah, istiqomah, dan kesabaran, isya Allah.

Wallahu a’lam bishshowab.

Penulis: Ustadz Abu Hamzah