Berita Terkini

Kecam Presiden AS, PBNU: Yerussalem Ibukota Palestina

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mengakui Yerusalem (Al Quds) sebagai ibukota Israel juga mendapat kecaman dari Pengurus Besar Nadlatul Ulama. Melalui siaran persnya, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj mengecam keras pengakuan tersebut.

“Yerusasalem bukanlah ibu kota Israel melainkan Yerussalem adalah ibu kota Palestina yang telah kita akui kedaulatannya,” tegasnya di Jakarta, Kamis (7/12/2017).

Menurutnya, keputusan Trump tersebut akan mengacaukan dan merusak perdamaian dunia yang mengarah pada konflik yang tak berkesudahan.

Berikut Siaran Pers PBNU Tentang Pengakuan Presiden Trump Yerussalem sebagai Ibukota Israel selengkapnya:

Siaran Pers
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Tentang Pengakuan Presiden Trump Yerussalem sebagai Ibukota Israel

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

السَّــــــــــــــلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

PENGINGKARAN KEDAULATAN PALESTINA ADALAH PELANGGARAN TERHADAP HAM DAN KEPUTUSAN PBB

Melihat dan mengamati dengan seksama dinamika perpolitikan internasional terutama sejak Presiden Amerika Serikat Donald Trump melakukan pemindahan ibukota Israel dari Tel Aviv ke Yerussalem, hal ini berpotensi meluasnya pelanggaran terhadap Prinsip Hukum Humaniter sebagaimana diatur dalam Protokol Tambahan I Tahun 1977 Pasal 53 menentukan perlindungan bagi objek-objek budaya dan tempat pemujaan.

Resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB atas Yerussalem No. 252 tanggal 21 Mei 1968 hingga Resolusi DK PBB No. 2334 tanggal 23 Desember 2016 menegaskan bahwa DK tidak akan mengakui perubahan apapun atas garis batas yang ditetapkan sebelum perang 1967.

Demikian halnya, Resolusi Majelis Umum PBB No. 2253 tanggal 4 Juli 1967 hingga Resolusi No. 71 tanggal 23 Desember 2016 yang pada pokoknya menegaskan perlindungan Yerussalem terhadap okupasi Israel.

Melalui Resolusi No. 150 tanggal 27 November 1996, Unesco menyebut “Kota Tua Yerussalem” sebagai warisan dunia yang terancam punah. Dan pembangunan terowongan dekat Masjid Al Aqsa oleh Israel sebagai tindakan yang menyerang sentimen keagamaan di dunia.

Terkait hal itu bersama ini Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menyatakan sikap:

1. Sikap Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menyatakan bahwa Yerussalem merupakan ibu kota Israel merupakan suatu tindakan yang akan mengacaukan dan merusak perdamaian dunia. Sikap tersebut akan membuat situasi dunia menjadi semakin panas dan mengarah pada konfliik yang tak berkesudahan.

2. Mengecam keras tindakan pengakuan sepihak tersebut. Yerusasalem bukanlah ibu kota Israel melainkan Yerussalem adalah ibu kota Palestina yang telah kita akui kedaulatannya. Dalam konteks ini, pada Muktamar NU ke 33 di Jombang, mengeluarkan beberapa keputusan:

Pertama, PBNU mendukung kemerdekaan atas Palestina. Dukungan bagi kemerdekaan rakyat dan negara Palestina tidak bisa ditangguhkan. Oleh karena itu, PBNU mendesak agar PBB segera memberikan dan mengesahkan keanggotaan Negara Palestina menjadi anggota resmi PBB dan memberikan hak yang setara sebagai rakyat dan negara yang merdeka.

Kedua, NU mendesak PBB untuk memberikan sanksi, baik politik maupun ekonomi, kepada Israel dan negara manapun jika tidak bersedia mengakhiri pendudukan terhadap tanah Palestina.

Ketiga, Menyerukan agar negara-negara di Timur Tengah untuk bersatu mendukung kemerdekaan Palestina.

Keempat, Mendesak agar OKI (Organisasi Kerjasama Islam) untuk secara intensif mengorganisir anggotanya untuk mendukung kemerdekaan Palestina.

3. Mendorong pemerintah Indonesia untuk ikut serta dan proaktif dalam membantu problem yang terjadi di Palestina. Pemerintah Indonesia memiliki peran yang sangat strategis untuk menjadi penengah yang bisa memediasi dinamika politik yang sedang terjadi.

4. Umat muslim dunia menyampaikan keprihatinannya dan mari bersama-sama berdoa dan bermunajat kepada Allah SWT, semoga rakyat di Palestina diberikan kekuatan dan ketabahan, semoga tercipta perdamaian di Palestina.

5. Menyerukan secara khusus kepada warga NU untuk membaca doa qunut nazilah, memohon pertolongan dan perlindungan pada Allah SWT. Agar Palestina khususnya dan juga dunia dapat tercipta situasi yang damai.

وَاللهُ الْمُوَفِّقُ إِلَى أَقْوَمِ الطَّرِيْقِ

وَالسَّــــــــــــــلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Jakarta, 7 Desember 2017

ttd
Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj, MA.
Ketua Umum

ttd
DR. Ir. H. Helmy Faishal Zaini
Sekretaris Jenderal

International Aqsa Institute: Menolak Al Quds Sebagai Ibukota Israel Bukan Berarti Mengakui Tel Aviv

ISTANBUL (Jurnalislam.com) – International Aqsa Institute (IAI) mengecam pemindahan Keduataan Amerika Serika untuk Israel ke Al Quds dan rencana menjadikan Al Quds sebagai ibukota Israel.

Dalam siaran persnya, IAI menegaskan, menolak pemindahan tersebut bukan berarti IAI menerima Tel Aviv sebagai Ibukota Israel sebelumnya, akan tetapi penolakan ini sebagai bentuk kecaman atas arogansi Amerika.

“Selain itu, keberadaan kedutaan AS dan negara-negara lain, termasuk negara-negara Arab dan Islam dalam entitas Zionis, tidak bisa diterima, karena hal itu berarti mengakui dan melegalisasi penjajahan Israel atas Palestina, melanggar hukum syariat dan undang-undang internasional,” katanya dalam siaran pers, Kamis (6/12/2017)

Berikut pernyataan sikap IAI atas pemindahan Keduataan AS ke Al Quds dan menjadikannya sebagai Ibukota Israel.

Bismillahirrahmanirrahim

PERNYATAAN SIKAP

Tentang

Pemindahan Kedutaan AS ke Al-Quds dan Menjadikannya sebagai Ibukota Yahudi

Alhamdulillaahi Rabbi Al-‘Aalamin. Wa Ash-Shalaatu Wa As-Salaamu ‘alaa An-Nabiyyi Al-Kariim. International Aqsa Institute (IAI) sebagai lembaga yang konsen dalam membela Masjid Al-Aqsha, Al-Quds, dan Palestina. Terhimpun di dalamnya para dai, khatib, peneliti, dan ulama yang giat mengedukasi umat untuk membela kiblat pertama Islam.

Setelah mengikuti dan memperhatikan kondisi mutakhir, berkaitan dengan statemen Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump yang menjadikan kota suci Al-Quds sebagai Ibukota negara Yahudi, Israel, dan akan memindahkan kedutaan AS ke kota Al-Quds, maka kami bersama dengan elemen umat Islam menyatakan,

Pertama.

Bahwa keinginan AS memindahkan kedutaannya ke kota Al-Quds, dan menjadikannya sebagai Ibukota negara Yahudi, Israel, adalah bentuk arogansi dan bentuk permusuhan terhadap umat Islam dunia. Karena kota Al-Quds merupakan Ibukota resmi Palestina, terdapat di dalamnya Masjid Suci Al-Aqsha, masjid ketiga yang dimuliakan dalam Islam, setelah Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Tempat Isra’ dan Mi’raj Nabi Muhammad Saw. dan Kiblat Pertama kaum Muslimin.

Kedua.

Pemindahan kedutaan AS ke kota suci Al-Quds akan memperpanjang episode permasalahan Palestina, melahirkan ketegangan serius di kawasan Timur dan Barat, bahkan mengancam perdamaian dunia yang selama ini rajin dikampanyekan AS. Pasalnya, pemindahan ini bersifat politis, strategi hegemoni kota Al-Quds secara total, untuk dijadikan sebagai Ibukota abadi bagi Yahudi.

Ketiga.

Penolakan terhadap pemindahan kedutaan AS ke Al-Quds, bukan berarti mengakui keberadaan kedutaan AS di Tel Aviv (Tel Rabe) yang merupakan tanah Palestina yang dijajah Israel, tetapi penolakan ini lebih kepada sikap arogansi dan permusuhan AS. Selain itu, keberadaan kedutaan AS dan negara-negara lain, termasuk negara-negara Arab dan Islam dalam entitas Zionis, tidak bisa diterima, karena hal itu berarti mengakui dan melegalisasi penjajahan Israel atas Palestina, melanggar hukum syariat dan undang-undang internasional.

Keempat.

Pemindahan kedutaan AS ke Al-Quds dan menjadikannya sebagai Ibukota Yahudi, secara jelas telah melakukan penistaan terhadap tanah suci umat Islam, tempat pertama disyariatkannya shalat lima waktu, dan tanah wakaf milik umat Islam hingga hari kiamat.

Kelima.

Menyerukan kepada semua elemen umat Islam untuk menyatukan barisan, memberikan perhatian dan dukungan berkesinambungan terhadap Masjid suci Al-Aqsha, dengan segenap kemampuan dan sarana yang dimiliki, menghentikan permusuhan dan penistaan terhadap kota suci Umat Islam, Al-Quds.

Keenam.

Mendesak para pemimpin negara dunia untuk menyatakan sikap tegas, mengecam, dan menghentikan arogansi AS dan permusuhannya terhadap kesucian umat Islam.

Istanbul, 18 Rabiul Awwal 1439/6 Desember 2017

International Aqsa Institute (IAI) merupakan lembaga riset dan kajian spesialisasi Al-Aqsha dan Palestina yang berpusat di Istanbul Turki. IAI menganalisa segala isu yang terkait, dan menyuguhkan informasi valid berkaitan dengan tema sentral.

AS Pindahkan Ibukota Israel ke Palestina, Rusia: Situasinya Semakin Rumit

MOSKOW (Jurnalislam.com) – Rusia menanggapi situasi ini mengatakan “kemungkinan mengandung komplikasi” jika AS putuskan Yerusalem sebagai ibu kota Israel, juru bicara Kremlin Dmitry Peskov mengatakan pada hari Rabu (6/12/2017).

“Situasinya akan semakin rumit,” kata Peskov kepada wartawan, Anadolu Agency melaporkan.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump dijadwalkan untuk secara resmi mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel pada hari Rabu dan memulai persiapan untuk memindahkan kedutaan dari Tel Aviv, tiga pejabat senior AS mengkonfirmasi pada hari Selasa.

Peskov mengatakan terlalu dini untuk mengomentari keputusan yang belum diambil.

Dia mengatakan Presiden Rusia Vladimir Putin bicara pada pemimpin Palestina Mahmoud Abbas membahas situasi tersebut dalam sebuah pembicaraan telepon pada hari Selasa.

Abaikan Kecaman Dunia, Trump Resmikan Yerusalem sebagai Ibukota Israel

Yerusalem tetap menjadi inti konflik Israel-Palestina, dengan orang-orang Palestina berharap bahwa bagian timur kota – yang diduduki oleh Israel pada tahun 1967 – dapat menjadi ibu kota negara Palestina masa depan.

Selama kampanye pemilihannya tahun lalu, Trump berulang kali berjanji untuk memindahkan kedutaan dari Tel Aviv ke Yerusalem, sebuah kota suci ketiga bagi umat Islam setelah Mekah dan Madinah.

Israel telah mempertahankan bahwa seluruh Yerusalem adalah ibu kota bagi negara Israel “yang tidak terbagi” dan telah meningkatkan perluasan permukiman Yahudi illegal di daerah tersebut sejak pelantikan Trump pada bulan Januari.

Perancis Tolak Yerusalem sebagai Ibukota Israel, Bertentangan Hukum Internasional

PARIS (Jurnalislam.com) – Prancis “tidak menyetujui” langkah AS “mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel, Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan pada hari Rabu (6/12/2017).

Presiden AS Donald Trump pada hari Rabu secara resmi mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel. Trump juga menginstruksikan Departemen Luar Negeri AS untuk “memulai persiapan” memindahkan kedutaan Amerika di Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem.

Berbicara di sebuah konferensi pers di Algiers, Macron mengatakan: “Ini adalah keputusan yang disesalkan, yang tidak disetujui Prancis dan yang bertentangan dengan hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan PBB.”

Abaikan Kecaman Dunia, Trump Resmikan Yerusalem sebagai Ibukota Israel

“Status Yerusalem adalah masalah keamanan internasional yang menyangkut seluruh masyarakat internasional. Status Yerusalem harus ditentukan oleh orang Israel dan Palestina dalam perundingan di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa,” Macron menambahkan, lansir Anadolu Agency.

Pemimpin Prancis itu mengingat “komitmen Prancis dan Eropa terhadap solusi dua negara, Israel dan Palestina, Perancis menginginkan mereka hidup berdampingan dalam kedamaian dan keamanan di perbatasan yang diakui secara internasional dengan Yerusalem sebagai ibu kota kedua negara bagian tersebut.”

Macron menyerukan “ketenangan, menahan diri, dan tanggung jawab dari semua pihak” dan mengatakan negaranya “siap untuk mengambil semua inisiatif yang bermanfaat”.

Pindahnya Ibukota Israel ke Yerusalem, Arab Saudi Tidak akan Bantah Keputusan Trump

YORDANIA (Jurnalislam.com) – Adnan Abu Odeh, mantan kepala Pengadilan Kerajaan Hashemite, mengatakan bahwa Yerusalem tertanam kuat dalam jiwa Muslim kolektif dan melampaui Yordania.

Klaim Trump atas Yerusalem sebagai ibukota Israel pada hari Rabu (6/12/2017), sebuah langkah yang dikutuk di seluruh dunia

“Yerusalem akan terus menjadi titik fokus bagi orang Arab dan kaum Muslim di dunia di wilayah ini,” kata Abu Odeh, Aljazeera, Rabu (6/12/2017).

Abaikan Kecaman Dunia, Trump Resmikan Yerusalem sebagai Ibukota Israel

Abu Odeh mengakui bahwa beberapa negara Arab – yaitu, Mesir, Irak dan Suriah – memiliki konflik dan masalah internal mereka sendiri, dan mungkin tidak dapat menekan AS dengan kuat untuk meyakinkannya agar membatalkan keputusannya.

Perubahan prioritas Arab Saudi, yang telah menyesuaikan diri lebih dekat dengan Israel dalam beberapa bulan terakhir dalam usahanya untuk melawan Iran, juga berarti bahwa Riyadh tidak akan berbuat banyak untuk melawan keputusan administrasi Trump, kata Abu Odeh.

Namun, dia berkata, “Yerusalem akan terus menjadi titik temu orang-orang Arab dan Muslim sampai terbebas dari penjajah Israel”.

Pentingnya Yerusalem Bagi Kaum Hashemite

YERUSALEM (Jurnalislam.com) – Status Yerusalem merupakan isu sensitif secara historis, dan terus berlanjut dimana penduduk Palestina menjadikan Yerusalem Timur sebagai ibukota negara mereka di masa depan sedangkan Israel bersikeras bahwa kota yang dijajah tersebut tidak dapat dibagi.

Ini juga merupakan masalah yang memiliki hubungan lama dengan Yordania dan keluarga Hashemite yang berkuasa di negara tersebut.

Yerusalem, yang merupakan rumah bagi situs tersuci ketiga dalam Islam, Masjid Al-Aqsha, menjadi sangat penting bagi umat Islam dan kaum Hashemi setelah mereka kehilangan kendali atas tempat-tempat suci di Mekah dan Madinah di Arab Saudi modern.

Hashemites, sebagai penguasa Hejaz dari tahun 1916, mengawasi tempat-tempat suci sampai mereka diusir oleh orang Saudi pada tahun 1925.

Ini Tanggapan Penjaga Kota Suci Yerusalem atas Peresmian Ibukota Israel di Palestina

Kakek buyut Abdullah, Sharif Hussein bin Ali, yang pernah menjadi sharif Mekkah dan juga menjabat sebagai mantan raja Hashemite dari Hejaz, dimakamkan di halaman Masjid al-Aqsha pada tahun 1930an.

Hari ini, di bawah kesepakatan tahun 2013 yang ditandatangani antara Yordania dan Otoritas Palestina, Abdullah adalah penjaga kota suci bagi kaum Muslim dan orang Kristen di Yerusalem.

Pengadilan Kerajaan Hashemite, yang terdiri dari raja dan badan politik dan yudisial Yordania, membayar gaji pekerja di tempat-tempat suci umat Islam.

Abdul Ilah al-Khatib, mantan menteri luar negeri Yordania, mengatakan kepada Al Jazeera bahwa isu Yerusalem bukan hanya masalah Yordania tapi juga “masalah warga Arab dan umat Islam”.

“Keputusan Trump amat sangat memalukan bagi orang Arab dan Muslim di seluruh dunia,” kata Khatib pada Aljazeera, Rabu (6/12/2017).

5 Hal Penting Tentang Masjid Al Aqsha yang Mungkin Belum Kamu Ketahui

Pada tahun 1947, rencana partisi PBB di Palestina mengusulkan membagi wilayah tersebut menjadi dua negara Yahudi dan Arab yang terpisah namun Yerusalem akan berada di bawah pemerintahan internasional.

Ketika Israel dibentuk secara resmi setahun kemudian, Israel mengambil alih Yerusalem Barat dan, pada tahun 1950, kota tersebut diumumkan sebagai ibukotanya.

Jerusalem Timur berada di bawah kendali Yordania sebelum Israel menduduki kota tersebut, bersama dengan sisa wilayah Tepi Barat lainnya, setelah kemenangan militer Israel atas gabungan tentara Yordania, Mesir dan Suriah pada tahun 1967.

Akhirnya, pada tahun 1980, Israel mengumumkan Yerusalem – baik Timur dan Barat – untuk menjadi ibukota Israel “bersatu”, sebuah tindakan yang ilegal menurut hukum internasional.

Klaim Israel terhadap kota suci itu tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional. Pendudukan dan aneksasi Israel atas bagian timur Yerusalem juga tidak pernah diakui oleh masyarakat internasional.

Ini Tanggapan Penjaga Kota Suci Yerusalem atas Peresmian Ibukota Israel di Palestina

YORDANIA (Jurnalislam.com) – Orang-orang Palestina terus menghujat niat administrasi Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel, beberapa pemimpin Arab juga telah menyuarakan ketidakpuasan mereka mengenai kepindahan tersebut, yang khawatir akan menimbulkan konsekuensi berbahaya bagi wilayah Timur Tengah secara keseluruhan.

Di negara tetangga Yordania dimana negaranya adalah penjaga situs suci umat Islam di Yerusalem, juga sekutu utama AS di Timur Tengah, Raja Abdullah II mengatakan kepada Presiden AS Donald Trump bahwa mengakui kota suci tersebut sebagai ibukota Israel akan mengobarkan perasaan Muslim seluruh dunia.

Abaikan Kecaman Dunia, Trump Resmikan Yerusalem sebagai Ibukota Israel

Keputusan tersebut akan memiliki “dampak berbahaya pada stabilitas dan keamanan kawasan Timur Tengah”, kata Raja Abdullah, menurut sebuah pernyataan yang dikeluarkan oleh istana kerajaan, lansir Aljazeera, Rabu (6/12/2017).

Menurutnya, langkah Trump sangat memalukan bagi Abdullah sejak ayahnya, almarhum Raja Hussein, kehilangan Yerusalem dari Israel dalam perang 1967.

Abdullah sekarang hanya menjadi penonton saat AS memberi pukulan lain bagi dia dan keluarganya.

Trump mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel pada hari Rabu, sebuah langkah yang dikutuk di seluruh dunia dan merupakan ancaman bagi kemungkinan untuk memulai kembali perundingan damai yang terhenti antara Israel dan Palestina.

Yerusalem, yang merupakan tempat tersuci ketiga dalam Islam, Masjid Al-Aqsha, menjadi sangat penting bagi umat Islam dan kaum Hashemi setelah mereka kehilangan kendali atas tempat-tempat suci di Mekah dan Madinah di Arab Saudi modern.

Inilah Laporan Hasil Kunjungan Raja Yordania ke Palestina Terkait Masjid Al Aqsha

Hashemites, sebagai penguasa Hejaz dari tahun 1916, mengawasi tempat-tempat suci sampai mereka diusir oleh orang Saudi pada tahun 1925.

Kakek buyut Abdullah, Sharif Hussein bin Ali, yang pernah menjadi sharif Mekkah dan juga menjabat sebagai mantan raja Hashemite dari Hejaz, dimakamkan di halaman Masjid al-Aqsha pada tahun 1930an.

Hari ini, di bawah kesepakatan tahun 2013 yang ditandatangani antara Yordania dan Otoritas Palestina, Abdullah adalah penjaga kota suci bagi kaum Muslim dan orang Kristen di Yerusalem.

Turki Kutuk Keputusan AS Jadikan Yerusalem sebagai Ibukota Israel

ANKARA (Jurnalislam.com) – Turki pada hari Rabu (6/12/2017) mengutuk pengakuan administrasi AS atas Yerusalem sebagai ibu kota Israel, Anadolu Agency melaporkan.

“Kami mengecam pernyataan tidak bertanggung jawab pemerintahan AS yang menyatakan bahwa mereka mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan akan memindahkan Kedutaan Besar AS di Israel ke Yerusalem,” Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu menulis di akun Twitter-nya.

“Keputusan ini bertentangan dengan hukum internasional dan Resolusi PBB yang relevan,” tambahnya.

Kementerian Luar Negeri Turki juga mengeluarkan pernyataan mengenai pengumuman AS.

“Kami mengecam pernyataan tidak bertanggung jawab administrasi AS yang kami pelajari dengan sangat hati-hati, menyatakan bahwa mereka mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan akan memindahkan Kedubes AS ke Israel ke Yerusalem,” bunyi pernyataan tersebut.

Abaikan Kecaman Dunia, Trump Resmikan Yerusalem sebagai Ibukota Israel

Pernyataan tersebut mengatakan bahwa keputusan AS tersebut bertentangan dengan hukum internasional dan Resolusi PBB yang relevan, karena aneksasi Yerusalem oleh Israel ditolak oleh masyarakat internasional dan PBB.

“Telah berulang kali ditekankan oleh berbagai Resolusi PBB bahwa masalah Palestina hanya dapat diselesaikan melalui keberadaan Negara Palestina yang merdeka, berdaulat dan berdampingan berdasarkan perbatasan tahun 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibukotanya.

“Tidak dapat diterima bahwa AS, Anggota Tetap Dewan Keamanan PBB, mengabaikan fakta ini. Pencapaian kemerdekaan oleh Palestina adalah kewajiban historis, teliti dan manusiawi. Turki akan terus menganjurkan hal ini,” pernyataan tersebut menambahkan.

Selanjutnya dinyatakan bahwa keputusan tersebut akan memiliki refleksi negatif terhadap perdamaian dan stabilitas di wilayah tersebut dan juga menanggung risiko menghancurkan alasan perdamaian sepenuhnya.

Ia meminta administrasi AS untuk mempertimbangkan kembali “keputusan salah yang dapat menghasilkan hasil yang sangat negatif ini dan untuk menghindari langkah-langkah yang tidak terstruktur yang akan membahayakan identitas multikultural dan status historis Yerusalem”.

“Perkembangan-perkembangan mengenai Yerusalem akan diangkat secara ekstensif pada Konferensi Tingkat Tinggi Pemimpin Organisasi OKI dan Pertemuan Dewan Menteri Luar Negeri yang akan diselenggarakan pada tanggal 13 Desember 2017 di Istanbul atas seruan yang dibuat oleh Presiden HE [Recep Tayyip] Erdogan selaku ketua puncak OKI, “demikian pernyataan tersebut.

Menteri Uni Eropa Turki Omer Celik juga mengecam langkah tersebut, menyebutnya sebagai “provokasi”.

“Keputusan Trump dan Netanyahu, demi mengatasi kesulitan politik mereka, benar-benar merupakan provokasi bagi harapan perdamaian dan hanya akan membuat dunia menghadapi konflik baru,” Celik men-tweet.

“Seluruh dunia harus mengutuk keputusan Trump yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan memindahkan Kedutaan Besar AS ke Yerusalem,” Celik menggarisbawahi.

Dia mencatat bahwa Yerusalem dan orang-orang Palestina “tidak akan pernah ditinggalkan sendirian”.

“Ini adalah keputusan yang harus dipermalukan secara politis dan moral,” kata Celik menambahkan, “Trump telah melakukan serangan berat terhadap semua upaya perdamaian di Timur Tengah. Dia juga secara terbuka menyatakan bahwa dia tidak mengenal hukum internasional,” dengan keputusan tersebut.

Wakil Perdana Menteri Bekir Bozdag juga mengatakan bahwa AS dan presidennya yang membuat keputusan ini akan menjadi pihak pertama yang bertanggung jawab atas segala bentuk perkembangan negatif di wilayah tersebut sesudahnya.

Abaikan Kecaman Dunia, Trump Resmikan Yerusalem sebagai Ibukota Israel

WASHINGTON (Jurnalislam.com) – AS secara resmi mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel, Donald Trump pada hari Rabu (6/12/2017) mengumumkannya, dan mengabaikan kecaman luas internasional.

Dia juga mengarahkan Departemen Luar Negeri untuk memulai relokasi kedutaan Amerika dari Tel Aviv ke kota Yerusalem yang diperebutkan, yang diklaim oleh orang-orang zionis Yahudi. Langkah ini diperkirakan akan memakan waktu beberapa tahun.

“Pengumuman saya hari ini menandai dimulainya sebuah pendekatan baru untuk konflik antara Israel dan Palestina,” kata Trump dalam sebuah pidato publik dari Ruang Penerimaan Diplomatik di Gedung Putih.

Trump Hubungi Mahmoud Abas, Putuskan Perpidahan Kedutaan AS ke Yerusalem Hari Ini

“Tentu akan ada ketidaksepakatan dan perbedaan pendapat mengenai pengumuman ini – namun kami yakin pada akhirnya, saat kami mengatasi ketidaksepakatan ini, kami akan sampai pada pemahaman dan kerjasama yang lebih baik,” katanya. “Ini tidak lebih dari sekadar pengakuan akan kenyataan.”

Namun Mark Perry, mantan penasihat pemimpin Palestina Yasser Arafat, membantah karakterisasi Trump.

“Tidak apa-apa,” katanya kepada Anadolu Agency.

Keputusan presiden menempatkan AS bertentangan dengan kebijakan Amerika selama puluhan tahun, dan juga seluruh masyarakat internasional, kecuali Israel. Tidak ada negara yang memiliki kedutaan besarnya di Yerusalem. Hal ini juga cenderung menghalangi upaya untuk memulai kembali perundingan damai Israel-Palestina yang terhenti.

“Semua sekutu penting Amerika menyarankan presiden untuk menentang keputusan ini,” kata Perry. “Dan, begitulah – demi memuaskan Israel, Amerika diisolasi dan sendirian sekali lagi. Ini bukan tindakan kekuatan besar, tapi sebuah kemunduran.”

Warga Palestina telah mengupayakan Yerusalem Timur sebagai ibukota negara mereka di selama perundingan damai. Yerusalem Timur dijajah oleh Yahudi Israel sejak 1967.

Ditemani ACTA, Remaja Penghina Peserta Reuni 212 ‘Pocong Putih’ Minta Maaf

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Remaja asal Bogor, Jawa Barat akhirnya meminta maaf kepada umat Islam Indonesia. Pasalnya, pria bernama Raden Evan Rizky ini menghina acara Reuni 212 kemarin dengan sebutan pocong putih pembuat macet jalan dalam akun instagramnya.

“Saya meminta maaf yang sedalam-dalamnya kepada keluarga saya, kaum muslimin dan muslimat seluruh Indonesia, bahkan dunia, serta ormas-ormas Islam,” katanya ditemani sang Ibu bersama tim Asosiasi Cinta Tanah Air (ACTA) di Dunkin Donut Menteng, Jakarta, Rabu (6/12/2017).

“Bahwa kejadian kemarin adalah murni kekhilafan saya tanpa ada pihak manapun yang menyuruh saya,” tambahnya.

Dia menegaskan, tidak akan mengulangi kesalahan tersebut. Remaja yang pernah bersekolah di SMA 9 Bogor ini siap menerima konsekuensi hukum jika melanggar kembali.

“Saya tidak akan mengulangi perbuatan ini kembali. Apablia kemudian hari melanggar atau pernyataan ini tidak benar (dengan kenyataannya) saya siap menerima konsekuensinya sesuai dengan hukum yang berlaku,” tutupnya.

Sebelumnya, remaja kelahiran tahun 97 ini menghina massa aksi reuni 212 yang dinilainya telah membuat kemacetan dengan sebutan pocong dalam sebuah video yang diunggah di akun instagram pribadinya.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, tim ACTA yang memfasilitasi Evan untuk menggelar siaran pers menyampaikan permohonan maafnya.

“Saya selaku wakil Ketua ACTA hari ini mengundangnya untuk bisa jumpa pers berkaitan dengan video yang sempat viral atas aksi atau Reuni Akbar 212,” kata Novel Bamukmin.