Berita Terkini

Begini Pembicaraan Erdogan dan Putin Tentang Isu Yerusalem dalam Sambungan Telepon

ANKARA (Juralislam.com) – Presiden Recep Tayyip Erdogan dan presiden Rusia Vladimir Putin pada hari Kamis (7/12/2017) mengadakan percakapan telepon untuk membahas pengakuan AS terhadap Yerusalem sebagai ibukota Israel, menurut sumber presiden Turki, lansir Anadolu Agency.

Percakapan telepon tersebut terjadi sehari setelah Donald Trump mengumumkan bahwa AS mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel “yang tak terbagi” dan akan memindahkan Kedutaan Besar AS dari Tel Aviv ke Yerusalem meskipun mendapat tentangan internasional yang meluas.

Turki Kutuk Keputusan AS Jadikan Yerusalem sebagai Ibukota Israel

Memperhatikan bahwa keputusan Israel untuk mencaplok Yerusalem pada tahun 1980 ditolak oleh masyarakat internasional dan PBB, Erdogan menekankan bahwa langkah yang diambil oleh pemerintah AS baru-baru ini akan berdampak negatif terhadap perdamaian dan stabilitas di kawasan ini, kata sumber tersebut.

Sumber tersebut menambahkan bahwa Putin berbagi pandangan yang sama dan menyatakan bahwa mereka akan membawa isu-isu ini di Dewan Keamanan PBB.

Pemimpin Hamas: Keputusan AS adalah Deklarasi Perang

Yerusalem tetap menjadi inti konflik Israel-Palestina, dengan orang-orang Palestina berharap bahwa Yerusalem Timur – yang sekarang diduduki oleh Israel – dapat menjadi ibu kota negara Palestina masa depan.

Menjelang pemilihannya tahun lalu, Trump berulang kali berjanji untuk merelokasi Kedutaan Besar AS ke Yerusalem.

Pasukan Israel Mulai Serang Gaza dengan Pesawat Tempur dan Tank

GAZA (Jurnalislam.com) – Pasukan zionis mulai menyerang Gaza Kamis malam (7/12/2017) dengan pesawat tempur dan tank, Anadolu Agency melaporkan.

Militer zionis mengatakan pihaknya menembaki dua sasaran pejuang Islam untuk membalas tiga serangan roket dari Gaza pada hari sebelumnya.

Serangan roket Israel dilaporkan mendarat di Jalur Gaza dan di lapangan kosong di Israel selatan, tanpa melukai siapa pun.

Pemimpin Hamas: Keputusan AS adalah Deklarasi Perang

Laporan terakhir dari wilayah ini muncul setelah keputusan Presiden AS Donald Trump terhadap Yerusalem sebagai ibukota Israel yang dikecam masyarakat Internasional.

Pada hari Rabu, Trump mengumumkan pemindahan kedutaan AS di Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem – sebuah langkah yang menarik banyak reaksi negatif dari kaum Muslim di seluruh dunia.

Begini Seruan Al Qaeda Global Terkait Isu Yerusalem sebagai Ibukota Israel

Rocket Hamas
Rocket Hamas

Pencaplokan Al Quds, Dari Politik Balas Budi Trump Hingga Lemahnya Negara-negara Muslim

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Pemerhati Timur Tengah, Muhammad Pizaro Novelan Tauhidi mengatakan, pemindahan kedutaan AS ke Al Quds sekaligus menjadikannya ibukota baru Israel sudah sejak lama direncanakan.

“Dari Clinton, George Bush dan Obama terakhir itu masih berpikir ulang akan dinamika politik global di Timur Tengah kalau sampai dipindahkan,” kata Ketua Divisi Kajian Global Centre for Islamic and Global Studies (CIGS) itu kepada Jurnalislam.com, Kamis (7/12/2017).

Namun di tangan Donald Trump rencana itu akhirnya diwujudkan. Menurut Pizaro, salah satu alasannya adalah balas budi Trump kepada Israel atas kemenangannya menjadi Presiden Amerika ke 45 dalam pemilu 2016 lalu. Partai Republik yang merupakan partai pengusung Donald Trump dikenal mempunyai hubungan dekat dengan Israel.

“Nah ini mungkin salah satu utang yang dibayar Donald Trump dengan memindahakan kedutaan dari Tel Aviv ke Yerusalem, ini sebenarnya hanya langkah awal pengakuan akan eksitensi Yerusalem sebagai ibukota Israel jadi ada semacam hutang budi gitu,” papar Pizaro yang juga menjabat Sekjen Jurnalis Islam Bersatu (JITU) itu.

Lemahnya tekanan negara-negara Muslim juga dinilai Pizaro sebagai salah satu sebab Israel semakin berani bertindak. Arab Saudi misalnya, dalam beberapa hal Saudi justru sejalan dengan kepentingan Israel seperti ketika Saudi menetapkan Hamas sebagai organisasi teror.

“Ketika saudi menetapkan Hamas sebagai teroris itu disambut baik oleh Israel, diaplause, dan menganggap ini sebagai bukti bahwa Saudi dan Israel tidak ada apa-apa. Jadi Israel juga melihat kelemahan beberapa negara-negara muslim tidak punya kekuatan berhadapan dengan Israel,” imbuhnya.

Kecam Presiden AS, PBNU: Yerussalem Ibukota Palestina

Muhammad Pizaro Novelan Tauhidi

Adapun negara-negara yang dinilai paling depan membela rakyat Palestina seperti Turki dan Qatar pun terus dilemahkan. Turki tidak bisa jalan sendiri tanpa dukungan negara-negara yang tergabung di OKI. Begitu juga Qatar yang justru diboikot oleh negara-negara muslim lainnya seperti Bahrain, Uni Emirat Arab, Mesir dan Arab Saudi.

“Disinilah Israel muncul tampil berani di tengah tercerai-berainya bangsa-bangsa arab dan negara teluk yang seharusnya menjadi penyangga paling depan terhadap perjuangan bangsa Palestina,” kata Pizaro.

Lebih lanjut Pizzaro menjelaskan, pengakuan Al Quds sebagai ibukota Israel harus direspon cepat oleh umat Islam. Sebab, kata dia, Al Quds merupakan kota suci tiga agama Islam, Kristen dan Yahudi dan Resolusi 476 DK PBB tahun 1980 telah menetapkan bahwa daerah itu harus disterilkan dari pendudukan Israel.

Dengan pengakuan Trump tersebut, lanjut Pizaro, Al Quds akan berubah menjadi kota politik dan menjadi milik kaum Yahudi sepenuhnya.

“Nah ini seharusnya kaum muslimin sudah bergerak melakukan gerakan massa, melakukan aksi, tuntutan, menggiring opini, hingga Israel dan AS itu mencabut keputusannya sebagaimana dulu umat Islam melakukan aksi massa menolak blokade Al Aqsha dan Israel mendapat tekanan kuat dari berbagai negara dan dia mencabut blokadenya,” tutupnya.

Pemimpin Hamas: Keputusan AS adalah Deklarasi Perang

GAZA (Jurnalislam.com) – Pemimpin Gerakan Perlawanan Islam Palestina (Hamas) Ismail Haniya mengatakan bahwa keputusan AS untuk mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel adalah sebuah “deklarasi perang melawan orang-orang Palestina”, dan menyerukan “Intifadah” baru, atau perlawanan rakyat.

Haniya mengatakan dalam sebuah pidato di Kota Gaza pada hari Kamis (7/12/2017) bahwa pengakuan Presiden AS Donald Trump “membunuh” proses perdamaian Israel-Palestina.

“Keputusan ini membunuh proses perdamaian, membunuh Oslo, dan membunuh proses penyelesaian,” katanya.

Abaikan Kecaman Dunia, Trump Resmikan Yerusalem sebagai Ibukota Israel

“Keputusan AS adalah sebuah agresi, sebuah deklarasi perang terhadap kita, di tempat-tempat terbaik bagi kaum Muslim dan orang Kristen di jantung Palestina, Yerusalem.”

“Kita harus berupaya meluncurkan intifada di hadapan musuh Zionis,” kata Haniya.

Ismail Haniya
Ismail Haniya

Beberapa jam setelah pidatonya, para pemrotes Palestina turun ke jalan-jalan kota-kota Tepi Barat yang diduduki, termasuk Ramallah, Hebron dan Nablus, serta di Jalur Gaza, untuk melampiaskan kekecewaan mereka atas keputusan AS tersebut.

Haniya menekankan fakta bahwa Palestina melihat Yerusalem sebagai kota bersatu dan ibukota negara mereka di masa depan.

“Yerusalem, seluruh Yerusalem, adalah milik kita,” tegasnya.

“Kami berada di sini hari ini pada titik kritis dalam sejarah isu Palestina dan inti dari masalah ini adalah Yerusalem, sebuah titik kritis dalam sejarah negara-negara Arab dan Muslim setelah keputusan provokatif dan tidak adil yang diadopsi oleh pemerintah AS.”

Dia meminta semua faksi Palestina untuk bersatu dengan cepat “agar memiliki strategi untuk menghadapi pendudukan dan kebijakan pemerintah AS di dalam wilayah Palestina”.

“Kami mendesak, kami meminta dan kami menekankan perlunya menata ulang situasi Palestina untuk menghadapi plot berbahaya ini dan untuk menempatkan prioritas kami dengan jelas menghadapi keputusan provokatif dan yang tidak adil tersebut,” katanya.

Tanggapi Ancaman AS dan Israel, Hamas: Kami Tidak akan Tinggalkan Perlawanan Bersenjata

Trump, yang mengabaikan peringatan dari masyarakat internasional, mengumumkan pada hari Rabu (6/12/2017) bahwa AS secara resmi mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan akan memulai proses perpindahan kedutaannya ke kota tersebut, yang melanggar kebijakan AS selama puluhan tahun.

Pada hari Kamis, Mustafa Barghouti, sekretaris jenderal Inisiatif Nasional Palestina, yang berbicara dengan Al Jazeera dari Ramallah, mengatakan bahwa Trump “bergabung dengan Israel dalam kejahatan perang dan mengkonfirmasikan aneksasi Wilayah Palestina yang diduduki”.

“Saya berharap Otoritas Palestina tidak mau bertemu dengan tim Amerika ini lagi,” katanya.

“Israel memutuskan menginginkan segalanya, mereka menginginkan segalanya, kita juga akan berjuang untuk semuanya,” katanya.

“Kita mungkin berbicara tentang pemberontakan yang populer tapi tanpa kekerasan, mirip dengan intifada pertama, itu yang kita butuhkan. Israel harus melihat perlawanan Palestina di seluruh negeri.”

Pengakuan Al Quds Sebagai Ibukota Israel adalah Pelecehan Terhadap Islam

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Komite Nasional untuk Solidaritas Palestina (KISPA) mengecam keras pengakuan Al Quds sebagai ibukota Israel oleh presiden Amerika Donald Trump. Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk arogansi dan permusuhan Trump terhadap umat Islam.

“Rencana Pemindahan Kedutaan Besar AS ke kota suci Al-Quds dan mengakuinya sebagai ibukota Israel, jelas dan nyata telah melakukan pelecehan terhadap kemuliaan tanah suci dan tanah wakaf umat Islam,” kata Ketua KISPA, Ferry Nur dalam pernyataan tertulis kepada Jurnalislam.com, Kamis (7/12/2017).

Untuk itu, ia menyeru umat Islam untuk menyatukan barisan dan meningkatkan kepeduliannya kepada Palestina.

“Mendukung pemerintah Indonesia untuk terlibat aktif mencegah dijadikannya kota suci Al Quds sebagai ibukota Israel,” katanya.

Ia juga menyeru kepada pemimpin negara Muslim untuk bersatu dan bertindak cepat bagi kemerdekaan bangsa Palestina dengan ibukotanya kota suci Al Quds.

Pemindahan Ibukota Israel Untuk Permudah Migrasi Massal Umat Yahudi ke Palestina

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Pengakuan sepihak Yerussalem menjadi Ibukota Israel oleh presiden Amerika Donald Trump dinilai sebagai jalan untuk memuluskan rencana migrasi massal umat Yahudi dari seluruh dunia ke tanah Palestina.

“Berkumpulnya mereka di Palestina adalah bagian dari janji Allah kepada mereka akan datangnya wa’dul akhirat atau ancaman terakhir (QS: 17 ayat 104), sebagaimana kitab mereka pun mengabarkannya,” kata penulis buku-buku akhir zaman, Ustaz Abu Fatiah Al Adnani kepada Jurnalislam.com, Kamis (7/12/2017).

Adapun terjemah dari surat Al Israa ayat 104, “Dan Kami berfirman sesudah itu kepada Bani Israil: “Diamlah di negeri ini, maka apabila datang masa berbangkit, niscaya Kami datangkan kamu dalam keadaan bercampur baur (dengan musuhmu)”.

Pengakuan Trump tersebut, kata dia, pada satu sisi menjadi ujian bagi kaum Muslimin akan tetapi juga menjadi indikasi semakin dekatnya kehancuran Israel.

“Maka, di satu sisi ia merupakan ujian bagi kaum muslimin, sekaligus kabar gembira bahwa janji kehancuran kaum Yahudi semakin dekat. Wallahua’lam bish shawab,” terangnya.

Rencana migrasi massal umat Yahudi ini pernah dilontarkan Perdana Menteri Israel Benyamin Netanyahu pada tahun 2015 lalu pasca penyerangan Paris dan penembakan di Copenhagen Denmark yang menewaskan dua orang salah satunya orang Yahudi.

“Gelombang serangan teror diperkirakan akan terus berlanjut, termasuk serangan anti-semitisme dan pembunuhan. Kami katakan kepada orang-orang Yahudi, untuk saudara-saudara kita, Israel adalah rumah Anda dan setiap orang Yahudi. Israel sedang menunggu Anda dengan tangan terbuka,” katanya.

Pernyataan Netanyahu itu kemudian ditentang oleh para pemimpin Eropa. Menurut mereka, seruan Netanyahu bagi kaum Yahudi untuk bermigrasi massal ke Israel hanya untuk mencari simpati demi mendulang perolehan suara.

Kecam Presiden AS, PBNU: Yerussalem Ibukota Palestina

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mengakui Yerusalem (Al Quds) sebagai ibukota Israel juga mendapat kecaman dari Pengurus Besar Nadlatul Ulama. Melalui siaran persnya, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj mengecam keras pengakuan tersebut.

“Yerusasalem bukanlah ibu kota Israel melainkan Yerussalem adalah ibu kota Palestina yang telah kita akui kedaulatannya,” tegasnya di Jakarta, Kamis (7/12/2017).

Menurutnya, keputusan Trump tersebut akan mengacaukan dan merusak perdamaian dunia yang mengarah pada konflik yang tak berkesudahan.

Berikut Siaran Pers PBNU Tentang Pengakuan Presiden Trump Yerussalem sebagai Ibukota Israel selengkapnya:

Siaran Pers
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Tentang Pengakuan Presiden Trump Yerussalem sebagai Ibukota Israel

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

السَّــــــــــــــلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

PENGINGKARAN KEDAULATAN PALESTINA ADALAH PELANGGARAN TERHADAP HAM DAN KEPUTUSAN PBB

Melihat dan mengamati dengan seksama dinamika perpolitikan internasional terutama sejak Presiden Amerika Serikat Donald Trump melakukan pemindahan ibukota Israel dari Tel Aviv ke Yerussalem, hal ini berpotensi meluasnya pelanggaran terhadap Prinsip Hukum Humaniter sebagaimana diatur dalam Protokol Tambahan I Tahun 1977 Pasal 53 menentukan perlindungan bagi objek-objek budaya dan tempat pemujaan.

Resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB atas Yerussalem No. 252 tanggal 21 Mei 1968 hingga Resolusi DK PBB No. 2334 tanggal 23 Desember 2016 menegaskan bahwa DK tidak akan mengakui perubahan apapun atas garis batas yang ditetapkan sebelum perang 1967.

Demikian halnya, Resolusi Majelis Umum PBB No. 2253 tanggal 4 Juli 1967 hingga Resolusi No. 71 tanggal 23 Desember 2016 yang pada pokoknya menegaskan perlindungan Yerussalem terhadap okupasi Israel.

Melalui Resolusi No. 150 tanggal 27 November 1996, Unesco menyebut “Kota Tua Yerussalem” sebagai warisan dunia yang terancam punah. Dan pembangunan terowongan dekat Masjid Al Aqsa oleh Israel sebagai tindakan yang menyerang sentimen keagamaan di dunia.

Terkait hal itu bersama ini Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menyatakan sikap:

1. Sikap Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang menyatakan bahwa Yerussalem merupakan ibu kota Israel merupakan suatu tindakan yang akan mengacaukan dan merusak perdamaian dunia. Sikap tersebut akan membuat situasi dunia menjadi semakin panas dan mengarah pada konfliik yang tak berkesudahan.

2. Mengecam keras tindakan pengakuan sepihak tersebut. Yerusasalem bukanlah ibu kota Israel melainkan Yerussalem adalah ibu kota Palestina yang telah kita akui kedaulatannya. Dalam konteks ini, pada Muktamar NU ke 33 di Jombang, mengeluarkan beberapa keputusan:

Pertama, PBNU mendukung kemerdekaan atas Palestina. Dukungan bagi kemerdekaan rakyat dan negara Palestina tidak bisa ditangguhkan. Oleh karena itu, PBNU mendesak agar PBB segera memberikan dan mengesahkan keanggotaan Negara Palestina menjadi anggota resmi PBB dan memberikan hak yang setara sebagai rakyat dan negara yang merdeka.

Kedua, NU mendesak PBB untuk memberikan sanksi, baik politik maupun ekonomi, kepada Israel dan negara manapun jika tidak bersedia mengakhiri pendudukan terhadap tanah Palestina.

Ketiga, Menyerukan agar negara-negara di Timur Tengah untuk bersatu mendukung kemerdekaan Palestina.

Keempat, Mendesak agar OKI (Organisasi Kerjasama Islam) untuk secara intensif mengorganisir anggotanya untuk mendukung kemerdekaan Palestina.

3. Mendorong pemerintah Indonesia untuk ikut serta dan proaktif dalam membantu problem yang terjadi di Palestina. Pemerintah Indonesia memiliki peran yang sangat strategis untuk menjadi penengah yang bisa memediasi dinamika politik yang sedang terjadi.

4. Umat muslim dunia menyampaikan keprihatinannya dan mari bersama-sama berdoa dan bermunajat kepada Allah SWT, semoga rakyat di Palestina diberikan kekuatan dan ketabahan, semoga tercipta perdamaian di Palestina.

5. Menyerukan secara khusus kepada warga NU untuk membaca doa qunut nazilah, memohon pertolongan dan perlindungan pada Allah SWT. Agar Palestina khususnya dan juga dunia dapat tercipta situasi yang damai.

وَاللهُ الْمُوَفِّقُ إِلَى أَقْوَمِ الطَّرِيْقِ

وَالسَّــــــــــــــلَامُ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ

Jakarta, 7 Desember 2017

ttd
Prof. Dr. KH. Said Aqil Siroj, MA.
Ketua Umum

ttd
DR. Ir. H. Helmy Faishal Zaini
Sekretaris Jenderal

International Aqsa Institute: Menolak Al Quds Sebagai Ibukota Israel Bukan Berarti Mengakui Tel Aviv

ISTANBUL (Jurnalislam.com) – International Aqsa Institute (IAI) mengecam pemindahan Keduataan Amerika Serika untuk Israel ke Al Quds dan rencana menjadikan Al Quds sebagai ibukota Israel.

Dalam siaran persnya, IAI menegaskan, menolak pemindahan tersebut bukan berarti IAI menerima Tel Aviv sebagai Ibukota Israel sebelumnya, akan tetapi penolakan ini sebagai bentuk kecaman atas arogansi Amerika.

“Selain itu, keberadaan kedutaan AS dan negara-negara lain, termasuk negara-negara Arab dan Islam dalam entitas Zionis, tidak bisa diterima, karena hal itu berarti mengakui dan melegalisasi penjajahan Israel atas Palestina, melanggar hukum syariat dan undang-undang internasional,” katanya dalam siaran pers, Kamis (6/12/2017)

Berikut pernyataan sikap IAI atas pemindahan Keduataan AS ke Al Quds dan menjadikannya sebagai Ibukota Israel.

Bismillahirrahmanirrahim

PERNYATAAN SIKAP

Tentang

Pemindahan Kedutaan AS ke Al-Quds dan Menjadikannya sebagai Ibukota Yahudi

Alhamdulillaahi Rabbi Al-‘Aalamin. Wa Ash-Shalaatu Wa As-Salaamu ‘alaa An-Nabiyyi Al-Kariim. International Aqsa Institute (IAI) sebagai lembaga yang konsen dalam membela Masjid Al-Aqsha, Al-Quds, dan Palestina. Terhimpun di dalamnya para dai, khatib, peneliti, dan ulama yang giat mengedukasi umat untuk membela kiblat pertama Islam.

Setelah mengikuti dan memperhatikan kondisi mutakhir, berkaitan dengan statemen Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump yang menjadikan kota suci Al-Quds sebagai Ibukota negara Yahudi, Israel, dan akan memindahkan kedutaan AS ke kota Al-Quds, maka kami bersama dengan elemen umat Islam menyatakan,

Pertama.

Bahwa keinginan AS memindahkan kedutaannya ke kota Al-Quds, dan menjadikannya sebagai Ibukota negara Yahudi, Israel, adalah bentuk arogansi dan bentuk permusuhan terhadap umat Islam dunia. Karena kota Al-Quds merupakan Ibukota resmi Palestina, terdapat di dalamnya Masjid Suci Al-Aqsha, masjid ketiga yang dimuliakan dalam Islam, setelah Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Tempat Isra’ dan Mi’raj Nabi Muhammad Saw. dan Kiblat Pertama kaum Muslimin.

Kedua.

Pemindahan kedutaan AS ke kota suci Al-Quds akan memperpanjang episode permasalahan Palestina, melahirkan ketegangan serius di kawasan Timur dan Barat, bahkan mengancam perdamaian dunia yang selama ini rajin dikampanyekan AS. Pasalnya, pemindahan ini bersifat politis, strategi hegemoni kota Al-Quds secara total, untuk dijadikan sebagai Ibukota abadi bagi Yahudi.

Ketiga.

Penolakan terhadap pemindahan kedutaan AS ke Al-Quds, bukan berarti mengakui keberadaan kedutaan AS di Tel Aviv (Tel Rabe) yang merupakan tanah Palestina yang dijajah Israel, tetapi penolakan ini lebih kepada sikap arogansi dan permusuhan AS. Selain itu, keberadaan kedutaan AS dan negara-negara lain, termasuk negara-negara Arab dan Islam dalam entitas Zionis, tidak bisa diterima, karena hal itu berarti mengakui dan melegalisasi penjajahan Israel atas Palestina, melanggar hukum syariat dan undang-undang internasional.

Keempat.

Pemindahan kedutaan AS ke Al-Quds dan menjadikannya sebagai Ibukota Yahudi, secara jelas telah melakukan penistaan terhadap tanah suci umat Islam, tempat pertama disyariatkannya shalat lima waktu, dan tanah wakaf milik umat Islam hingga hari kiamat.

Kelima.

Menyerukan kepada semua elemen umat Islam untuk menyatukan barisan, memberikan perhatian dan dukungan berkesinambungan terhadap Masjid suci Al-Aqsha, dengan segenap kemampuan dan sarana yang dimiliki, menghentikan permusuhan dan penistaan terhadap kota suci Umat Islam, Al-Quds.

Keenam.

Mendesak para pemimpin negara dunia untuk menyatakan sikap tegas, mengecam, dan menghentikan arogansi AS dan permusuhannya terhadap kesucian umat Islam.

Istanbul, 18 Rabiul Awwal 1439/6 Desember 2017

International Aqsa Institute (IAI) merupakan lembaga riset dan kajian spesialisasi Al-Aqsha dan Palestina yang berpusat di Istanbul Turki. IAI menganalisa segala isu yang terkait, dan menyuguhkan informasi valid berkaitan dengan tema sentral.

AS Pindahkan Ibukota Israel ke Palestina, Rusia: Situasinya Semakin Rumit

MOSKOW (Jurnalislam.com) – Rusia menanggapi situasi ini mengatakan “kemungkinan mengandung komplikasi” jika AS putuskan Yerusalem sebagai ibu kota Israel, juru bicara Kremlin Dmitry Peskov mengatakan pada hari Rabu (6/12/2017).

“Situasinya akan semakin rumit,” kata Peskov kepada wartawan, Anadolu Agency melaporkan.

Presiden Amerika Serikat Donald Trump dijadwalkan untuk secara resmi mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel pada hari Rabu dan memulai persiapan untuk memindahkan kedutaan dari Tel Aviv, tiga pejabat senior AS mengkonfirmasi pada hari Selasa.

Peskov mengatakan terlalu dini untuk mengomentari keputusan yang belum diambil.

Dia mengatakan Presiden Rusia Vladimir Putin bicara pada pemimpin Palestina Mahmoud Abbas membahas situasi tersebut dalam sebuah pembicaraan telepon pada hari Selasa.

Abaikan Kecaman Dunia, Trump Resmikan Yerusalem sebagai Ibukota Israel

Yerusalem tetap menjadi inti konflik Israel-Palestina, dengan orang-orang Palestina berharap bahwa bagian timur kota – yang diduduki oleh Israel pada tahun 1967 – dapat menjadi ibu kota negara Palestina masa depan.

Selama kampanye pemilihannya tahun lalu, Trump berulang kali berjanji untuk memindahkan kedutaan dari Tel Aviv ke Yerusalem, sebuah kota suci ketiga bagi umat Islam setelah Mekah dan Madinah.

Israel telah mempertahankan bahwa seluruh Yerusalem adalah ibu kota bagi negara Israel “yang tidak terbagi” dan telah meningkatkan perluasan permukiman Yahudi illegal di daerah tersebut sejak pelantikan Trump pada bulan Januari.

Perancis Tolak Yerusalem sebagai Ibukota Israel, Bertentangan Hukum Internasional

PARIS (Jurnalislam.com) – Prancis “tidak menyetujui” langkah AS “mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel, Presiden Prancis Emmanuel Macron mengatakan pada hari Rabu (6/12/2017).

Presiden AS Donald Trump pada hari Rabu secara resmi mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel. Trump juga menginstruksikan Departemen Luar Negeri AS untuk “memulai persiapan” memindahkan kedutaan Amerika di Israel dari Tel Aviv ke Yerusalem.

Berbicara di sebuah konferensi pers di Algiers, Macron mengatakan: “Ini adalah keputusan yang disesalkan, yang tidak disetujui Prancis dan yang bertentangan dengan hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan PBB.”

Abaikan Kecaman Dunia, Trump Resmikan Yerusalem sebagai Ibukota Israel

“Status Yerusalem adalah masalah keamanan internasional yang menyangkut seluruh masyarakat internasional. Status Yerusalem harus ditentukan oleh orang Israel dan Palestina dalam perundingan di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa,” Macron menambahkan, lansir Anadolu Agency.

Pemimpin Prancis itu mengingat “komitmen Prancis dan Eropa terhadap solusi dua negara, Israel dan Palestina, Perancis menginginkan mereka hidup berdampingan dalam kedamaian dan keamanan di perbatasan yang diakui secara internasional dengan Yerusalem sebagai ibu kota kedua negara bagian tersebut.”

Macron menyerukan “ketenangan, menahan diri, dan tanggung jawab dari semua pihak” dan mengatakan negaranya “siap untuk mengambil semua inisiatif yang bermanfaat”.