Berita Terkini

Polres Solo Janji Sampaikan Aspirasi Umat Islam Agar Victor Nasdem Ditangkap

SOLO (Jurnalislam.com)- Komunitas Nahi Mungkar Surakarta (Konas) bersama Elemen umat Islam Soloraya mendatangi Polresta Surakarta, di Jalan Adi Sucipto No.2 Manahan,Solo, Jum’at,(23/11/2017).

Mereka mendesak Kapolres Surakarta AKBP Ribut Hari Wibowo. untuk menyampaikan aspirasi umat Islam Soloraya yang meminta ditegakkanya hukum kasus ujaran kebencian dan penistaan agama yang dilakukan politisi Partai Nasdem Viktor Laiskodat.

” Demi tegaknya rasa keadilan di masyarakat, dimohon sesegera mungkin dilakukan penahanan kepada Viktor Laislodat,” papar ketua Konas Ustaz Hasto. ” Agar instansi terkait tidak mengeluarkan pernyataan yang kontroversi, berpolemik ataupun yang lainnya yang bisa membingungkan dan meresahkan masyarakat,” tambahnya.

Menaggapi hal tersebut, Arif Joko S mewakili kapolres, berjanji akan menyampaikan aspirasi umat Islam tersebut ke instansi terkait.

” Sebelumnya kami mohon maaf karena pak Kapolres baru di Jakarta, sedang pak Wakapolres di Wonogiri, kita berterima-kasih sudah di datangi, aspirasi umat Islam ini akan kita sampaikan ke pak Kapolres agar segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Dalam audensi tersebut, ustaz Hasto juga menyerahkan surat tuntutan umat Islam Soloraya kepada pihak polresta Surakarta.

Korban Serangan Bom Masjid di Mesir Meningkat, 235 Tewas, Begini Kronologinya

MESIR (Jurnalislam.com) – Laporan media Mesir mengatakan jumlah koban kini meningkat, sedikitnya 235 orang tewas dalam serangan bom dan senjata di sebuah masjid di Semenanjung Sinai utara negara tersebut.

Serangan tersebut terjadi di Bir al-Abed, sebuah kota di provinsi Sinai Utara, pada shalat Jumat (24/11/2017)).

Media pemerintah Mesir MENA mengatakan korban tewas sebanyak 235, mengutip sumber keamanan resmi. Ia juga mengatakan bahwa 120 orang terluka dalam serangan tersebut, lansir Aljazeera.

Masjid di Bir al-Abed, sekitar 40 km barat El Arish, ibukota provinsi Sinai Utara, sering dikunjungi oleh para sufi.

Pemerintah mengumumkan tiga hari berkabung untuk para korban.

Mesir: Bom Meledak saat Khutbah Jumat Sedang Berlangsung 184 Orang Tewas

Presiden Mesir Abdel Fattah el-Sisi mengutuk serangan yang dia sebut sebagai “penjahat” dan “pengecut” tersebut dalam sebuah pernyataan di televisi pada hari Jumat.

Dia menyampaikan belasungkawa kepada korban dan keluarga mereka dan mengatakan bahwa serangan tersebut “tidak akan luput dari hukuman”.

“Angkatan bersenjata dan polisi akan membalaskan dendam para martir kami dan mengembalikan keamanan dan stabilitas dengan kekuatan maksimal,” kata Sisi.

Militer Mesir melancarkan serangan udara terhadap sasaran di daerah pegunungan sekitar Bir al-Abed beberapa jam setelah serangan tersebut, sumber keamanan dan saksi mata mengatakan kepada kantor berita Reuters.

Tidak ada kelompok yang mengklaim bertanggung jawab namun afiliasi lokal kelompok Islamic State (IS) telah mengklaim serangan sebelumnya.

Pejabat menceritakan kronologinya, penyerang tiba dengan menggunakan empat kendaraan 4WD dan melakukan serangan saat khotbah disampaikan setelah shalat Jumat.

Korban Tewas Serangan Bom di Somalia Meningkat, Menjadi 276 Orang

Laporan media lokal mengatakan bahwa penyerang menanam bahan peledak dan kemudian melepaskan tembakan ke jamaah.

Penyerang selanjutnya menembaki jamaah yang melarikan diri.

Gambar di TV pemerintah Mesir menunjukkan lusinan mayat penuh darah, terbaring di dalam sebuah masjid.

Sebagian besar wajah mereka ditutupi dengan kain putih, sementara mayat lainnya terbungkus sajadah. Beberapa pria dan wanita bisa terlihat di samping mayat.

Serangan sebelumnya di Sinai sebagian besar menargetkan pasukan keamanan dan anggota minoritas Kristen Koptik Mesir.

Namun, masjid di kota Sheikh Zuweid di Sinai Utara juga telah diserang.

Masjid Bir al-Abed dipercaya menjadi sasaran empuk karena berada di luar kota utama provinsi tersebut.

Di Solo, Ratusan Umat Islam Datangi Mapolres Protes Kasus Laiskodat

SOLO (Jurnalislam.com) – Ratusan umat Islam Soloraya berunjuk rasa di depan Mapolresta Surakarta Jalan Adi Sucipto No. 2 Manahan, Solo, Jum’at (23/11/2017). Mereka menuntut aparat kepolisian segera menangkap pelaku penistaan agama dan ujaran kebencian Victor Laiskodat.

“Datanya dah jelas kok ndak di proses-proses gimana, bapak polisi kok tebang pilih. Sementara Jonru, Ustadz Alfian Tanjung langsung diproses dan ditangkap meski kasusnya belum jelas,” kata Amir Jamaah Ansharusy Syariah Jateng Ustaz Surawijaya dalam orasinya.

Menurutnya, kepolisianlah yang seharusnya menjadi garda terdepan untuk menjaga aset bangsa dari pihak-pihak yang akan merusak NKRI.

“Kita dukung Kapolri untuk menangkap Viktor Laiskodat, kita dukung kepolisian untuk menangkap tikus-tikus penghianat bangsa,” imbuhnya.

Senada dengan itu, Ketua Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) Klaten, Ustadz Bony Azwar juga menyesakan sikap tebang pilih aparat kepolisian.

“Umat Islam dipaksa untuk menanati hukum namun orang seperti Victor yang melanggar hukum, melanggar pancasia dan undang undang, dibiarkan, maka kita menuntut untuk ditegakannya keadilan,” paparnya.

“Kita tuntut Victor untuk segera dipenjara, dia menistakan agama dan melakukan ujaran kebencian,” tandasnya.

Dalam unjuk rasa itu, perwakilan massa beraudiensi dengan Polresta Surakarta, namun Kapolres maupun Wakil sedang tidak berada di tempat. Arif Joko, mewakili Kapolresta mengatakan akan segera menyampaikan aspirasi umat Islam.

“Sebelumnya kami mohon maaf karena pak Kapolres baru di Jakarta, sedang pak Wakapolres di Wonogiri, kita berterima-kasih sudah di datangi, aspirasi umat Islam ini akan kita sampaikan ke pak Kapolres agar segera ditindaklanjuti,” kata Arif.

Dalam audiensi tersebut, umat Islam menyerahkan surat tuntuan yang diserahkan oleh Ketua Komunitas Nahi Munkar Surakarta (KONAS), Ustadz Hasto untuk disampaikan kepada Kapolres.

“Kami meminta Agar instansi terkait tidak mengeluarkan pernyataan yang kontroversi, berpolemik ataupun yang lainnya yang bisa membingungkan dan meresahkan masyarakat,” kata Ustadz Hasto.

Mesir: Bom Meledak saat Khutbah Jumat Sedang Berlangsung 184 Orang Tewas

MESIR (Jurnalislam.com) – Sedikitnya 184 orang tewas dalam serangan bom dan senjata api di sebuah masjid di Semenanjung Sinai utara Mesir, menurut media pemerintah.

Serangan tersebut terjadi di desa al-Rawda, sebelah barat el-Arish, saat shalat Jumat (24/11/2017).

Media negara Mesir MENA menginformasikan korban tewas, dengan mengutip sumber keamanan resmi. Ia juga mengatakan bahwa 120 orang terluka dalam serangan tersebut, lansir Aljazeera.

6 Serdadu Mesir Tewas dalam Sebuah Serangan di Sinai Utara

Laporan media lokal mengatakan bahwa penyerang menanam bahan peledak dan kemudian melepaskan tembakan ke jamaah sementara khotbah sedang berlangsung.

Mesir telah bertahun-tahun berjuang melawan gerakan bersenjata di Semenanjung Sinai yang semakin meningkat sejak militer menggulingkan presiden terpilih Muhammad Mursi dari Ikhwanul Muslimin pada pertengahan 2013.

Pada tahun 2014, setelah sebuah bom martir menewaskan 31 tentara Mesir, Presiden Mesir Abdel Fattah el-Sisi mengumumkan keadaan darurat di semenanjung yang ia gambarkan sebagai “tempat bersarang untuk terorisme dan teroris” tersebut.

Wujudkan Rekonsiliasi Palestina, Hamas dan Fatah Jadwalkan Pertemuan di Mesir Hari ini

Media lokal juga melaporkan penutupan jalan Arish-Rafah, lebih jauh ke timur.

Serangan tersebut terjadi sehari sebelum perbatasan Rafah, pintu gerbang utama bagi warga Palestina di Jalur Gaza yang terkepung ke dunia luar, akan dibuka untuk periode tiga hari.

 

Reuni 212, KSHUMI Imbau Aparat Lindungi bukan Persulit Massa

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Alumni 212 berencana menggelar kegiatan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Reuni Akbar Alumni 212 di kawasan Monas, Jakarta Pusat pada Sabtu (2/12/2017). Kegiatan itu dilakukan untuk memperingati satu tahunnya aksi 212.

Komunitas Sarjana Hukum Muslim Indonesia (KSHUMI) mendukung reuni 212 itu. Ketua KSHUMI, Chandra Purna Irawan menegaskan acara tersebut jangan sampai mendapatkan larangan dari pihak aparat.

“Menyeru Aparat Penegak Hukum bertindak memberikan perlindungan dan pengayoman, serta memberikan rasa aman dengan memberikan pelayanan terhadap siapapun warga negara yang menjalankan hak menyampaikan pendapat dimuka umum,” katanya kepada jurniscom, Jumat (24/11/2017).

Ia menjelaskan, konstitusi telah memberikan jaminan secara langsung dan tegas kepada setiap orang untuk menjalankan hak kebebasan untuk berserikat atau berorganisasi (freedom of association), kebebasan berkumpul (freedom of assembly), dan kebebasan menyatakan pendapat (freedom of expression).

“Sebagaimana diatur dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 dan UU No.9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat dimuka Umum,” paparnya.

Lebih dari itu, dalam reuni 212 ini dapat menjadi momentum untuk semua elemen Islam untuk bersatu, bersinergi untuk membangun kekuatan dan soliditas.

“Dalam rangka memperjuangkan agama Islam agar menjadi rahmat bagi semesta alam,” pungkasnya.

Penghayat Kepercayaan Dicantumkan di KTP, MUI Solo : Aliran Sesat Bisa Makin Marak

SOLO (Jurnalislam.com)- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Surakarta Drs. Subari menyayangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penyantuman penghayat kepercayaan pada kolom KTP yang disejajarkan dengan agama

Menurutnya, bisa jadi aliran sesat yang menyimpang dari ajaran agama bisa semakin banyak. Apalagi, menurutnya, di Solo saja ada 10 ribu penganut aliran yang menyimpang dari ajaran Islam.

” Kalau secara hitung-hingan meskinya iya, karena mereka merapat ke payung hukum, dan di Solo atau Soloraya ini ada lebih dari 10 ribu,” ujarkatanya Jurnalislam.com di Gedung Balai Muhammadiyah, Rabu, (22/11/2017).

Padahal, menurut Drs. Subari, dalam Undang-undang Dasar 1945 diatur tentang agama, dan bukan aliran sesat. Apalagi kepercayaan bukanlah agama dan tidak bisa disejajarkan dengan agama.

” Dan secara konstitusi kalau itu dicantumkan ke UUD 45 nggak ada yang nyantol, karena di UUD 45 itu, pasalnya itu pasal agama dan bukan pasal aliran kepercayaan, kata kepercayaan itu di artinya agama,” pungkasnya.

Pencantuman Penghayat Kepercayaan di KTP Berdampak Luas, Mulai dari Pernikahan hingga Kematian

SOLO (Jurnalislam.com)- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Surakarta Drs. Subari menyayangkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penyantuman penghayat kepercayaan pada kolom KTP yang disejajarkan dengan agama

Menurutnya, selain gegabah, putusan MK tersebut akan menimbulkan masalah baru yang sangat banyak mulai dari pernikahan hingga masalah kematian.

“Nanti impikasinya menjadi jauh, karena setelah mereka ditulis satu kolom dengan agama itu, berikutnya meski pernikahannya seperti apa, kalau pernikahan secara Islam bukan Islam dinikahkan secara Kristen bukan Kristen, dan seterusnya,” katanya kepada Jurnalislam.com di Gedung Balai Muhammadiyah, Rabu, (22/11/2017).

Malah, kata Drs. Subari, saat kematian bias jadi orang mengklaim penghayat kepercayaan ini bisa jadi memiliki kuburan tersendiri. Karenanya, MUI sangat menyayangkan keputusan MK tersebut.

KONAS Desak Pemerintah Tangkap Victor Laiskodat

SOLO (Jurnalislam.com) – Ketua Komunitas Nahi Mungkar Surakarta (Konas) Ustadz Dadyo Hasto mendesak pemerintah untuk segera menangkap politisi partai Nasdem Victor Laiskodat yang telah melakukan penistaan agama dan ujaran kebencian.

“Kami meminta kepada Presiden Republik Indonesia dan Kapolri bahwa penegakan hukum haruslah profesional dan tidak diskriminasi,” terangnya melalui pesan siar yang diterima Jurnalislam.com, Jum’at (23/11/2017)

“Demi tegaknya rasa keadilan di masyarakat, dimohon sesegera mungkin dilakukan penahanan kepada Viktor Laiskodat,” imbuhnya.

Baca juga: “Pemeriksaan dan Penggeledahan Terhadap Jonru Tidak Manusiawi”

Menurut Ustadz Hasto, tidak dilanjutkannya kasus tersebut oleh aparat dengan alasan hak imunitas adalah tidak tepat, anggota DPR RI yang terkena kasus pidana dan korupsi, kata dia, tidak bisa mengunakan UU MD3 tentang hak Imunitas.

“Bahwa Penerapan hak Imunitas anggota DPR RI tidak berlaku bagi perkara pidana dan korupsi,” paparnya.

Sebagaimana diketahui, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/775/VIII/Bareskrim tertanggal 4 Agustus 2017, dengan terlapor Viktor Laiskodat telah dilaporkan dengan tuduhan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik atau penghinaan dan kejahatan tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis, pelanggaran dalam hal penyampaian pendapat di muka umum.

Viktor Laiskodat melanggar UU No. 19/2016 Tentang Perubahan Atas UU No. 11/2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), UU No. 40/2008 Tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, UU No. 1/1946 Tentang KUHP 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Ayat (2) Pasal 4 dan 16, Pasal 156 dan Pasal 156A.

 

Inilah Komunike Oposisi Suriah Hasil Konferensi di Arab Saudi

ARAB SAUDI (Jurnalislam.com) – Oposisi utama Suriah mendesak permintaannya pada hari Kamis (23/11/2017) yaitu Presiden Bashar al-Assad tidak boleh berperan dalam periode interim di bawah kesepakatan damai yang disponsori PBB, meskipun ada spekulasi bahwa mereka dapat melunakkan pendiriannya, lansir Al Arabiya.

“Para peserta menekankan bahwa transisi tidak dapat terjadi tanpa kepergian Bashar al Assad dan sekutunya di awal masa interim,” kata kelompok oposisi dalam sebuah komunike saat akhir pertemuan di Arab Saudi.

Kelompok oposisi mengadakan pertemuan untuk mencari posisi terpadu menjelang perundingan perdamaian yang didukung PBB, setelah militer Rusia melakukan intervensi selama dua tahun untuk membantu rezim Assad merebut kembali semua kota besar di Suriah.

Komunike tersebut mengatakan bahwa para peserta mendukung sebuah proses politik berbasis PBB yang memungkinkan Suriah menjalani “transisi politik radikal” dari sebuah “sistem otoriter” ke sebuah demokrasi di mana pemilihan bebas akan dijunjung tinggi.

Oposisi Suriah di Arab Saudi: Hapus Bashar Assad dalam Rancangan Resolusi

Komunike terakhir mencakup hal-hal berikut:

– Memulai negosiasi tanpa prasyarat
– Referensi untuk negosiasi adalah keputusan Konferensi Riyadh
– Mengatasi krisis sesuai dengan resolusi internasional
– Menolak intervensi regional dan internasional, yang dipimpin oleh Iran
– Mundurnya pasukan yang didukung Iran
– Iran ditetapkan membuat perubahan demografis dan menyebarkan terorisme
– mencela peran Iran dalam mendestabilisasi wilayah tersebut
– Menekankan pertanggungjawaban atas kejahatan perang
– Mempertahankan institusi Negara, termasuk keamanan dan reformasi

Pertemuan lebih dari 140 peserta dari spektrum oposisi mainstream yang luas, termasuk anggota independen dan faksi militer Free Syria, juga menyalahkan rezim Suriah karena kurangnya kemajuan dalam perundingan berbasis Jenewa yang diadakan di masa lalu.

“Proses politik belum mencapai tujuannya karena pelanggaran yang dilakukan rezim,” kata komunike tersebut, mengutip pemboman wilayah sipil, pengepungan daerah oposisi dan penahanan puluhan ribu pasukan oposisi.

Perang Suriah, yang sekarang berada di tahun ketujuh, telah membunuh ratusan ribu orang dan menciptakan krisis pengungsi terburuk di dunia, yang membuat lebih dari 11 juta orang keluar dari rumah mereka.

Ada spekulasi bahwa oposisi dapat melunakkan tuntutannya agar Assad meninggalkan kekuasaan sebelum transisi pada pertemuan tersebut. Riyad Hijab, seorang pemimpin garis keras oposisi yang memimpin Komite Negosiasi Tinggi yang mewakili oposisi pada putaran perundingan sebelumnya, tiba-tiba berhenti pekan ini.

Serangan Martir Taliban di Kabul Bunuh 6 Pasukan AS

KABUL (Jurnalislam.com)Al-Emirate News mengatakan pada hari Kamis (23/11/2017) bahwa sedikitnya 6 orang penyerang AS tewas dalam serangan martir di distrik Qarabagh, provinsi Kabul, Rabu.

Hafiz Mohammad Ilyas, seorang Mujahid yang tak kenal takut dari devisi syahid Imarah Islam (Taliban) meledakkan roketnya pada Rabu malam di dekat sekelompok personil militer Amerika yang sedang turun dari tank mereka. Sedikitnya 6 teroris AS terbunuh, koresponden melaporkan.

Serangan Bom Mobil Taliban Hantam Konvoi Pasukan NATO di Kabul

Sementara sehari sebelumnya, sekitar pukul 09:00 waktu setempat Selasa pagi hari, seorang infiltrator heroik mujahid Imarah Islam – Muhammad Azam Khadim Helmandi – melepaskan tembakan ke pasukan musuh di dalam sebuah pos pemeriksaan di dekat pusat distrik Marjah.

Menurut rincian koresponden, sebanyak 27 personil ANA dan ANP tewas sang mujahid gugur dalam baku tembak tersebut.

Juga dilaporkan infiltrator lain telah menewaskan dan melukai beberapa pasukan boneka di dalam markas polisi distrik tersebut beberapa hari lalu.

Operasi ini sangat mempengaruhi operasi musuh di distrik tersebut.