Berita Terkini

Habib Rizieq : Ayo Lawan Berita Hoax dengan Haq!

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab, mengajak umat Islam untuk melawan berita bohong (hoax). Pernyataan itu disampaikan menyoal pernyataan sejumlah pihak yang memberikan keterangan yang tidak benar terkait pemberitaan penangkapan dirinya oleh kepolisian Arab Saudi belum lama ini,

“Kepada seluruh bangsa Indonesia, ayo kita lawan berita-berita bohong, ayo kita lawan berita hoax dengan haq (kebenaran-red), mari kita lawan berita fitnah dengan fakta. Jadi sekali lagi jangan ada yang menyebar segala bentuk berita-berita bohong,” katanya dalam video yang diunggah channel FrontTV di Youtube, Jumat (9/11/2018) malam.

Dalam video berdurasi 22 menit itu, Habib Rizieq tampak sedang bersama istri dan anak-anaknya. Ia menyampaikan klarifikasi tentang berita penangkapan dirinya oleh kepolisian Arab Saudi setelah beredarnya foto bendera hitam bertuliskan lafadz tauhid yang ditempel di bagian belakang rumahnya di Mekah.

Ia membantah penangkapan dirinya. Habib Rizieq menjelaskan, kepolisian Arab Saudi hanya meminta keterangan kepada dirinya terkait bendera tersebut.

“Jadi tidak betul kalau ada berita saya ditangkap, saya ditahan, rumah saya disergap, kemudian digeledah, itu semua bohong,” katanya dalam video tersebut.

Di kantor polisi, Habib Rizieq mengaku hanya ditanya tiga pertanyaan terkait keberadaan bendera tersebut.

“Pada saat saya di kantor polisi, ada tiga pertanyaan utama yang diberikan kepada saya. Pertama, apakah saya yang menempelkan poster tersebut? Maka saya jawab dengan singkat dan tegas, bukan. Kedua, apakah saya tahu siapa orang yang menempelkan poster tersebut? Kemudian saya jawab, saya tidak tahu. Kemudian yang ketiga, apakah saya ada menduga atau mencurigai ada pihak-pihak tertentu yang ingin mencelakai saya sehingga menempelkan poster tersebut agar saya bermasalah dengan pihak keamanan di Saudi?,” paparnya.

“Pada pertanyaan ketiga ini saya bercerita cukup panjang, saya menceritakan tentang posisi saya, tentang apa yang saya hadapi selama ini, tentang adanya berbagai macam upaya jahat yang dilakukan oleh suatu pihak untuk mencelakakan kami sekeluarga,” sambung dia.

Di akhir video itu, Habib Rizieq juga menyampaikan pesan untuk Presiden Joko Widodo. Ia meminta Jokowi untuk menegakkan keadilan atas kasus-kasus besar yang terjadi di Indonesia seperti kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

“Saya ingatkan anda sebagai seorang presiden tunjukkan wibawa sebagai seorang pemimpin, tunjukkan tanggungjawab anda sebagai seorang pemimpin, jangan biarkan hukum itu diinjak-injak, anda harus segera mengerahkan kekuatan hukum untuk menyelsaikan pelanggaran hukum seperti penyiram air keras kepada Novel Baswedan harus segera ditangkap,” pungkasnya.

Habib Rizieq kepada Kapitra Ampera : ‘Anda Bukan Lagi Pengacara Saya!’

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Dalam video klarifikasi yang diunggah FrontTV di Youtube pada Jumat (9/11/2018) malam tadi, Habib Rizieq juga berbicara tentang status Kapitra Ampera. Habib Rizieq menegaskan, Kapitra Ampera bukan lagi pengacaranya.

“Kemudian kepada saudara Kapitra, saya ingin ingatkan dari kota suci Mekah Almukarromah ini, anda jangan memberikan keterangan apapun atas nama saya, anda bukan lagi pengacara saya!” tegasnya dalam video tersebut.

Habib Rizieq menyampaikan, saat ini tim pengacaranya dipimpin oleh Sugito Atmo yang juga Ketua Bantuan Hukum FPI. Dia juga meminta Sugito supaya mencatat siapa saja tim hukumnya yang sudah berubah haluan perjuangan.

“Tim pengacara saya yang resmi dipimpin oleh saudara Sugito SH, dan saya sudah instruksikan kepada saudara Sugito sejak lama, siapapun dari barisan pengacara saya yang sudah berubah haluan, yang tidak lagi sejalan di dalam memperjuangkan prinsip-prinsip keadilan maka saya minta kepada pak Sugito untuk mencoretnya dari daftar pengacara saya pribadi di dalam mengurus segala hal yang berkenaan dengan hukum di NKRI,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, dirinya sudah berbeda pandangan dengan Kapitra. Dia mengakui Kapitra merupakan kawannya dan tetap menghormatinya. Tetapi Rizieq mengingatkan agar Kapitra tidak boleh lagi berbicara atas nama dirinya.

“Jadi sekali lagi saudara Kapitra anda kawan saya, saya tetap menghormati anda walaupun kita sudah berbeda pilihan, kita sudah berbeda jalan saat ini, anda tidak ada lagi di kapal perjuangan saya dan kawan-kawan, saya hormati itu semua akan tetapi ingat anda tidak boleh lagi berbicara atas nama saya,” ungkapnya.

Habib Rizieq juga menegaskan, keterangan Kapitra soal adanya penggeledahan di rumahnya di Mekah adalah tidak benar. Rizieq memastikan penyidik kepolisian Arab Saudi tak pernah masuk ke rumahnya.

“Dan keterangan anda juga ngawur, mengatakan ada penggeledahan di rumah saya, tidak ada, jangan melakukan fitnah terhadap kepolisian Saudi Arabia, kepolisian Saudi Arabia jangankan menggeledah rumah saya, masuk ke melewati pintu rumah saya pun tidak, bahkan berjarak jauh 30 meter dari pintu belakang rumah saya. Jadi sekali lagi jangan melakukan fitnah terhadap kepolisian Saudi Arabia, karena kepolisian Saudi Arabia tidak pernah menggeledah rumah saya sampai saat ini. Apalagi saya dinyatakan oleh mereka hanya sebagai korban, bukan sebagai pelaku kejahatan,” paparnya.

Sejarawan : Sosok Seperti Kasman Singodimedjo Dibutuhkan Negeri Ini

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Sejarawan Universitas Indonesia, Prof. Dr. Anhar Gonggong, menyatakan, penetapan Mr. Kasman Singodimedjo sebagai Pahlawan Nasional membuka lembaran baru dalam sejarah Indonesia.

“Dengan mengangkat Pak Kasman, berarti mengurai keterjepitan (sejarah) karena selama ini dalam pemahaman sejarah ada yang kacau dan saat ini mulai terbuka dengan pengangkatan Pak Kasman,” ungkap Anhar dalam Pengajian Bulanan PP Muhammadiyah dengan tema ‘Prof. DR. MR. R.H Kasman Singodimedjo Santri Nasionalis Berkemajuan’ di Gedung Muhammadiyah, Menteng, Jakpus, Jumat (9/11/2018).

Meski tidak secara gamblang menjelaskan apa yang dimaksud dengan keterjepitan sejarah tersebut, Anhar yang juga merupakan pengajar di Sekolah Tinggi Intelejen Negara itu mengatakan bahwa peristiwa pengesahan gelar Mr. Kasman penting bagi generasi ke depan terutama dalam memahami makna pemimpin dan makna pejuang.

“Pemimpin adalah orang yang siap melampaui diri. Tidak memikirkan dirinya. Bayangkan, dia (Mr. Kasman) melupakan penderitaan dirinya, termasuk keluarganya, istrinya, dan anak-anaknya dan dia tetap maju ke depan untuk mewujudkan apa yang dia perjuangkan. Indonesia tidak akan ada tanpa orang-orang seperti ini, orang yang maju ke depan menjadi pemimpin dan mau menderita,” tukas Anhar.

Kepahlawanan Mr. Kasman menurut Anhar adalah kesediaan dan kesetiaannya untuk tetap memilih berjuang pada kebenaran dan siap menanggung penderitaan di dalam perjuangan.

“Andaikata dia hipokrit, ketika Bung Karno berkuasa, Mr. Kasman bisa ikut dan selesai. Bahkan gelar Meester hukumnya akan mampu membuat dirinya membuka kantor bantuan hukum, tetapi beliau tidak mau,” imbuh Anhar.

Anhar berpesan agar generasi muda mempelajari teladan Mr. Kasman untuk tetap konsisten dalam berjuang pada kebenaran. Dijegalnya Kasman oleh Sutan Syahrir, Soekarno, sampai dengan Orde Baru dalam memperjuangkan kebenaran justru membawa makna yang dalam bagi generasi berikutnya.

“Di tengah situasi negeri kita yang seperti sekarang. Pejabat yang masuk penjara itu sejatinya bukan pemimpin karena tidak mampu melampaui dirinya sendiri. Dalam konteks sekarang orang yang berpendirian seperti Pak Kasman dibutuhkan oleh negeri ini,” ungkap Anhar.

Di Balik Gelar Pahlawan Mr. Kasman Singodimedjo

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menjelang peringatan Hari Pahlawan Nasional 10 November, tekah mengesahkan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada enam tokoh nasional melalui Keppres Nomor 123/TK/Tahun 2018.

Dua orang di antaranya adalah tokoh Muhammadiyah yakni AR Baswedan dan Mr. Kasman Singodimedjo.

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan perjuangan untuk mengusulkan Pak Kasman menjadi pahlawan nasional berat sebab perjuangannya adalah perjuangan kebenaran yang jernih dan tidak diliputi oleh nafsu.

“Beliau adalah tokoh yang senantiasa berjuang di jalan yang benar,” ungkapnya dalam membuka acara Pengajian Bulanan PP Muhammadiyah dengan tema ‘Prof. Dr. Mr. R.H Kasman Singodimedjo Santri Nasionalis Berkemajuan’ di Gedung Muhammadiyah, Menteng, Jakpus, Jumat (9/11/2018).

Dia menjelaskan, pada November 2012, Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendaftarkan pengajuan gelar Pahlawan Nasional bagi tiga tokoh Bapak Republik Indonesia dari latar belakang Muhammadiyah, yakni Ki Bagus Hadikusumo, Mr. Kasman Singodimedjo, dan Prof. Abdul Kahar Muzakkir.

Ketua tim pengajuan gelar adalah mendiang almarhum AM Fatwa. Dari tiga nama yang diajukan tersebut, Ki Bagus Hadikusumo lebih dahulu mendapatkan gelar Pahlawan Nasional pada 2015 berdasar pada Keppres Nomor 116/TK/2015. Dengan demikian, hanya Prof. Abdul Kahar Muzakkir yang menanti pengesahan gelar dari Presiden.

Setelah pengesahan gelar Ki Bagus, Abdul Mu’ti bercerita bahwa ketua tim pengajuan gelar AM Fatwa mengirim sebuah pesan pendek bahwa ada tugas PP Muhammadiyah yang belum selesai dikerjakannya, yaitu gelar Mr. Kasman.

“Kata Pak Fatwa ini (Mr. Kasman) yang paling berat dan ternyata ajal menjemput Pak Fatwa. Karena itu saya merasa berhutang sehingga kita akan perjuangkan bagaimana caranya agar Pak Kasman mendapatkan gelar Pahlawan Nasional,” ungkap Abdul Mu’ti.

Lebih lanjut, menurut Abdul Mu’ti kegigihan PP Muhammadiyah mengawal perjuangan pengajuan gelar Pahlawan Mr. Kasman bukan karena beliau adalah tokoh Muhammadiyah, tetapi karena kesadaran bahwa sejarah harus ditulis dengan benar dan generasi sekarang harus mendapatkan informasi yang benar tentang sejarah yang benar.

“Selamat kepada keluarga Mr. Kasman, terimakasih juga kepada Pak Fatwa dan keluarga. Keberhasilan gelar ini adalah dedikasi Pak Fatwa untuk umat dan bangsa,” pungkasnya.

Habib Rizieq Desak Jokowi Segera Selesaikan Kasus Novel Baswedan

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menegakkan keadilan. Presiden Jokowi, kata dia, harus menunjukkan wibawanya sebagai pemimpin.

“Tegakkan keadilan, tegakkan keadilan, tegakkan keadilan,” katanya dalam sebuah video yang diunggah di channel Youtube FrontTV, Jumat (9/11/2018).

Salah satu kasus yang diminta untuk diungkap adalah kasus penyerangan kepada penyidik senior KPK, Novel Baswedan dan penyerangan kepada saksi ahli IT dalam kasus Habib Rizieq, Hermansyah.

“Harus ditemukan, harus dikejar, dan jika di sana ada pejabat keamanan tertentu yang terlibat harus diproses dan dijebloskan ke penjara. Begitu juga kasus Hermansyah, meskipun pelakunya sudah ditangkap tapi aktor intelektualnya yang membayar mereka sampai hari ini masih dibiarkan,” tegasnya.

Habib Rizieq juga mengimbau kepada rakyat Indonesia untuk tidak menyerah dalam memperjuangkan keadilan. “Jangan pernah mundur di dalam menegakkan keadilan,” tegasnya.

 

 

 

Berita di Balik Bencana

Oleh: Beggy Rizkiyansyah – Anggota Divisi Wacana Publik JITU

Wajahnya tampak emosional. Disitulah ia berdiri, melaporkan bencana Tsunami di Aceh pada tahun 2004. Tak lama ia tak kuat menahan sedihnya. Ia melaporkan situasi pasca tsunami sambal menangis. Najwa Shihab, jurnalis yang menangis sambal mewartakan bencana tersebut adalah salah satu contoh bagaimana emosi dapat melibatkan proses liputan, termasuk dalam meliput bencana. Apakah keterlibatan emosi dapat mengganggu objektivitas seorang jurnalis?

Pertanyaan seperti itu menjadi salah satu bahan perdebatan dalam wacana jurnalisme dalam meliput bencana. Karin Wahl-Jorgensen dan Mervi Pantti dalam The Ethics of Global Disaster Reporting: Journalistic Witessing and The Challenge to Objectivity memuat berbagai pertannyaan seputar etika dalam liputan bencana. Persoalan tersebut termasuk keterlibatan emosi dalam pemberitaan.  (Karin Wahl-Jorgensen dan Mervi Pantti: 2013)

Ahmad Arif dalam Jurnalisme Bencana, Bencana Jurnalisme (2010) juga mengangkat soal keterlambatan media dalam mengungkap bencana tsunami di Aceh pada 2004. Ahmad Arif juga menggugat bagaimana media-media bahkan tergesa-gesa dalam mewartakan bencana tanpa verifikasi yang memadai. Salah satunya disebabkan kesalahan informasi yang disampaikan oleh berbagai institusi pemerintah yang bukan saja, tak mampu memberi informasi yang memadai tetapi juga memberi informasi keliru. Sehingga pemberitaan bencana kerap terlambat diangkat.

Diluar kedua kajian Arif dan Karin, ada banyak pertanyaan lain. Salah satunya yang merebak saat ini yaitu, bagaimana media Islam dalam mewartakan bencana? Bagaimana etika menilai bencana, termasuk kontroversi mengaitkan satu bencana sebagai azab dari Allah ﷻ.

Amat penting untuk menarik kembali tujuan awal dari meliput bencana. Ward (2010) menyebutkan bahwa jurnalisme bencana bukan semacam perlombaan. Tetapi  bertugaas untuk menggugah emosi  pembaca atau pemirsa. Ward menyebutnya jurnalisme humanistik yang menggabungkan emosi dan alasan. Jurnalisme humanistik untuk berempati pada korban dengan informasi yang berdasarkan fakta dan analisis kritis. (Karin Wahl-Jorgensen dan Mervi Pantti: 2013)

Pemahaman seperti ini juga mengundang kritik. Keterlibatan emosi dalam liputan dianggap akan mengacaukan objektivitas. Namun apakah mungkin seorang jurnalis menyingkirkan emosi sebagai satu ciri kemanusiaannya? Menurut Kovach dan Rosenstiel, penulis buku Elemen-Elemen Jurnalisme, akan sangat aneh, bahkan menekan, jika reporter berlaku seperti robot jurnalistik. (Karin Wahl-Jorgensen dan Mervi Pantti: 2013)

Satu penjelasan menarik disebutkan oleh WIlls (2013). “Pembaca dan penonton akan lebih terikat dengan sebuah cerita jika mereka merasa reporter peduli pada cerita, orang-orang yang terkena dan cukup peduli agar pembaca atau penonton menulis satu cerita yang peduli dan meyakinkan.” (Karin Wahl-Jorgensen dan Mervi Pantti: 2013)

Perdebatan diatas memang berkisar dalam bingkai juralisme barat yang mengusung humanisme sekular. kepedulian akan liputan bencana memang bermaksud untuk menggugah empati dan kepedulian sebagai sesama manusia.

Hal berbeda jika kita melihat dari perspektif jurnalisme Islami. Salah satu fungsi jurnalisme islami adalah edukasi (tabligh). Ia tak saja mengajak pembaca atau penontonnya untuk berempati dan peduli. Tetapi juga untuk mengambil hikmah dari bencana tersebut.

Umat Islam diajarkan untuk memahami bahwa bencana bukan saja pewujudan dari azab atau pun ujian, tetapi juga menunjukkan kekuasaan Allah ﷻ di balik sebuah bencana (al-Baqarah 155-157). (Fariq Gasim Anuz: 2017) Berbagai penjelasan ilmiah di balik terjadinya bencana tidak seharusnya membuat kita memiliki cara pandang yang sekularistik dan menyingkirkan peran Allah. Sebaliknya, berbagai penjelasan ilmiah seharusnya membawa kita semakin mempercayai bahwa Allah mampu mengatur segalanya.

Tak ada yang dapat mengetahui apakah bencana tersebut berupa azab ataupun ujian. Hanya pribadi masing-masinglah yang dapat menduga-duga makna di balik bencana tersebut dan bahan muhasabah bagi dirinya. Dalam satu hadist yang diriwayatkan Imam Bukhari, Aisyah Ra bertanya pada Rasulullah tentang tha’un. Rasulullah kemudian menjawab tha’un sebagai azab yang dikirim Allah kepada siapa-siapa yang dikehendakinya; dijadikannya tha’un sebagai rahmat orang yang beriman. Jika hamba tersebut terkena penyakit tha’un, dia tetap tinggal di negerinya dengan sabar dan mengharap ganjaran dari Allah, maka ia mendapat ganjaran syahid jika ia mati. (Fariq Gasim Anuz: 2017)

Jurnalis muslim berperan agar -disamping mengajak untuk peduli pada para korban-  umat dapat mengambil hikmah dari sebuah bencana. Bagi jurnalis muslim. Ia tentu tak dapat menjangkau alasan di balik terjadinya bencana tersebut.; apakah itu azab atau ujian. Namun hikmah dari bencana tersebut dapat disampaikan oleh para jurnalis muslim.

Satu lokasi yang menjadi sarang kemaksiatan, kemudian terkena bencana dapat diangkat sebagai satu berita (peringatan) kepada para pembaca tanpa harus memakai bahasa yang menghakimi. Kumpulan fakta yang disusun dalam satu reportase atau liputan tersebut disajikan pada pembaca atau penonton, dan membiarkan mereka yang menilai.

Bagaimana pun, pesan pemberitaan satu bencana dapat kita pilah menjadi tiga aspek. Pertama liputan atau reportase bencana berfungsi untuk mengajak para pembaca atau penonton untuk bersegera membantu para korban. Emosi yang kemudian terlibat dalam reportase adalah manusiawi. Seperti diajukan Wills (2013), cerita yang menggugah akan membuat pembaca lebih peduli. Tentu saja, keterlibatan emosi harus dimbangi dengan fakta yang kuat.

Kedua, liputan atau reportase lebih mendalam tentang bencana tersebut disajikan dengan penjelasan ilmiah yang dibingkai oleh nilai tauhid untuk memaklumi kedhaifan manusia dan betapa besarnnya kekuasaan Allah ﷻ. Penjelasan ilmiah atas satu bencana disajikan sebagai satu proses bukan satu alasan terjadinya bencana tersebut. Dan bukan disajikan dengan bahasa, kata-kata, atau bingkai (framing) yang bertendensi menyingkirkan peran Allah ﷻ dalam menggerakkan segala fenomena alam tersebut.

Ketiga, liputan atau reportase lebih mendalam dari lokasi bencana juga menyingkap kehidupan masyarakat tersebut. Jika satu daerah yang terkena bencana setelah dilakukan liputan adalah bekas tempat yang menjadi sarang kemaksiatan misalnya, hal tersebut bukanlah tabu untuk diangkat. Dan tidak berarti tidak berempati kepada para korban.

Liputan yang demikian adalah wajar, selama tidak menghakimi para korban, memberi penilaian akhir atau melakukan penyimpulan yang memastikan alasan di balik bencana tersebut. Sebab yang demikian adalah satu hal yang hanya diketahui oleh Allah ﷻ. Poin yang lebih krusial dari liputan semacam itu adalah pesan (hikmah) kepada pembaca bahwa segala kemaksiatan membuka kemungkinan kemudharatan pada masyarakat, apa pun bentuknya.

Pada akhirnya, pemberitaan bencana alam dalam perspektif jurnalisme Islami bukanlah sekedar liputan biasa. Atau perlombaan dalam kecepatan meliput. Tetapi lebih penting, bagaimana pembaca atau penonton memahami, bahwa segala bencana adalah atas kuasa Allah dan manusia harus mengambil pelajaran atasnya.

Tulisan ini merupakan Program #MelekMedia dari Jurnalis Islam Bersatu (JITU)

 

 

Bupati Boyolali Dilaporkan Karena Hujat Prabowo

BOYOLALI (jurnalislam.com)- Tim Advokasi Reaksi Cepat (TARC) bersama sejumlah elemen masyarakat kota Surakarta melaporkan bupati Boyolali Seno Samodro ke Polresta Boyolali, Jum’at, (9/11/2018).

Seno dianggap melakukan tindak penghinaan dan penghasutan atas makiannya dalam bahasa jawa terhadap paslon no 02 Prabowo dalam acara aksi unjuk rasa yang dihadiri bupati Boyolali pada ahad, (4/11/2018) lalu.

“Bahwa dalam hal ini, kata ‘ASU” didalam bahasa jawa memiliki arti adalah “Anjing”, Anjing merupakan salah satu spesies binatang, terhadap kata kata yang dilontarkan terlapor tersebut maka telah merendahkan martabat manusia, dan menghina bapak Prabowo Subiyanto,” kata Humas TARC Endro Sudarsono kepada wartawan.

“Saya ingin mengedukusai masyarakat boyolali bahwa berkata kotor itu bukan budaya Jawa,” sambungnya.

Menurut Endro, Seno melanggar pasal 310 ayat 1 dan 160 KUHP dengan hukuman maksimal 6 tahun dan denda paling banyak 4500 rupiah.

“Barang siapa di muka umum dengan lisan atau tulisan menghasut supaya melakukan perbuatan pidana, melakukan kekerasan terhadap penguasa umum atau tidak menuruti baik ketentuan undang-undang maupun perintah jabatan yang dibenarkan berdasar ketentuan undang undang diancam dengan pidana penjara paling Iama enam tahun atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah,” ungkapnya.

Menanggapi hal itu, Polresta Boyolali AKBP Aries Andhi mengatakan, meski sudah ada yang melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Mabes Polri, ia tetap menerima laporan tersebut, ia berjanji akan mengkomunikasikan kepada Polda Jateng terkait penanganan yang melibatkan bupati Boyolali itu.

“Saat ini sudah ditangani polda jateng ,namun koridor proses penyidikan memang sudah ada rambunya. Laporan dan pengaduan ini tetap kami terima, dan akan kami komunikasikan karena pada saat ini perkara ini sudah ditangani Polda Jateng,” paparnya.

Selain melayangkan surat pengaduan, TARC juga menyertakan CD berisi video makian bupati Boyolali Seno Samodro terhadap Prabowo Subianto sebagai barang bukti

Habib Rizieq dalam Selilit Operasi intelijen

Oleh:  Harits Abu Ulya,
Pengamat Intelijen dan Terorisme dari Direktur The Community of Ideological Islamic Analyst (CIIA)

Media Indonesia seolah tidak ada habisnya untuk memberitakan soal Habib Rizieq Shihab (HRS). Tentu publik mulai sadar dan belajar; bahwa sosok HRS karena beberapa hal memang punya magnitude kuat untuk menjadi obyek pemberitaan, di sisi lain juga belajar bahwa kadang media obyektif jujur apa adanya hanya menyampaikan fakta, mengabarkan fakta dan peristiwa.

Kadang menyuguhkan berita dalam satu framing persepsi dan opini tertentu. Dan pada kasus sosok HRS publik kadang merasakan aroma determinasi subyektifitas sebagian besar media.

Menilik kasus terbaru; HRS dimintai keterangan oleh pihak berwajib Saudi terkait pelaporan adanya bendera bertuliskan kalimat Tauhid nempel didinding luar rumah kediaman HRS.

Bagi HRS bisa jadi hal ini sesuatu yang biasa. Tapi ternyata terkesan tidak bagi rezim dan sebagian media mainstream yang ada di Indonesia.

Publik melek; Ketika kasus HRS ini dianggap sangat “sesuatu” maka justru mengisaratkan ekspos kasus yang menimpa HRS itu ada target dan pesan tertentu yang ingin di sampaikan ke publik. Dan substansi pesan itu bisa di jejak dari alur dan bagaimana framing narasi media itu disuguhkan.

Dan jika kita mencermati bagaimana kasus itu terjadi dan kemudian distribusi  kabar kasus ke dan dari jejaring media abal-abal hingga viral merambah ke media mainstream akan mengantarkan pada satu kesimpulan; ini by design.

Analisa saya; dari evident (indikasi-indikadi) yang ada, apa yang menimpa HRS adalah produk operasi intelijen. Ada upaya menjatuhkan HRS dalam kubangan masalah. Paling tidak untuk mengunci semua langkah HRS selama di Saudi. Bahkan kalau perlu akan di buat opsi  “di-munir-kan”.

Ketika di kulik soal keimigrasian; HRS lolos, berikutnya niscaya akan dicoba dengan modus lain. Kali ini modusnya adalah membangun image kedekatan dan keterkaitan HRS dengan kelompok-kelompok yang di labeli ekstremis bahkan teroris.

Tembok luar rumah kediaman HRS di pasang bendera tauhid, didokumentasikan lanjut dilaporkan kemudian diasosiasikan dengan kelompok ISIS, HT dan sebagainya dimana Saudi sangat alergi bahkan keras bersikap terhadap kelompok2 tersebut. Ini cara atau modus murahan.

Bisa jadi aktor perencana menilai paska seruan HRS kepada umat Islam Indonesia agar mengibarkan bendera Tauhid sebagai respon terhadap kasus pembakaran bendera Tauhid di Garut Jabar itu dianggap relevan dengan bertenggernya bendera Tauhid di tembok luar kediaman HRS.

Dengan begitu HRS mudah dijadikan target oleh aparat keamanan Saudi. Dengan resiko penjara sampai hukuman mati. Padahal cara ini potensi blunder bagi pihak-pihak yang merencakan dan aktor lapangan.

Di sisi lain ada indikasi pihak rezim yang berkuasa di Indonesia melalui KBRI di saudi ingin meraup keuntungan; Narasi yang dibangun diatas kasus yang menimpa HRS di Saudi  adalah rezim ternyata peduli bahkan siap advokasi kasus yg dihadapi HRS.

Jadi stressing Analisanya; Rezim ingin meraup citra positif sembari cuci tangan seolah-olah tidak terlibat atau tidak tahu menahu dengan peristiwa yang menimpa HRS.

Dan ketika kasus ini bagi HRS adalah hal biasa namun bagi rezim penguasa di Indonesia dan ekspos media menjadikan seolah-olah kasus ini besar maka ini adalah cara untuk membuat citra negatif bagi HRS, sedang dibangun image HRS adalah trouble maker dimanapun berada. Targetnya untuk membuat untrush (ketidak percayaan) publik khususnya umat Islam Indonesia kepada HRS. Hulu dan Muaranya ini semua adalah soal kekuasaan; pertarungan pilpres 2019.

Pada konteks inilah relasi HRS dengan rezim bisa di ibaratkan; HRS menjadi selilit bagi rezim. Eksistensi HRS membuat “tidak nyaman” bagi rezim. Maka niscaya design demi design di buat untuk mencongkel “selilit” ini.

Saya melihat jika ada keinginan dari pihak FPI agar HRS pulang atau di pulangkan itu adalah ide yang positif. HRS dan keluarganya adalah WNI, tidak ada alasan negara untuk menolak kepulangannya. Sekiranya pulang kemudian HRS karena satu dan lain hal kemudian kembali masuk ke tahanan atau lapas maka saya yakin itu bukan hal yg menakutkan bagi beliau. Beliau sudah pernah merasakan hal itu.

Tapi dari sisi kepentingan umat yang lebih luas tentu hadirnya HRS di Indonesia akan jauh lebih besar maslahatnya.

Puncak bahaya bagi HRS adalah di “munirkan”. Tapi disaat umat islam pd level kesadaran berpikir dan kesadaran politiknya sangat baik, maka jika kalau HRS di “munirkan”  itu akan memantik kontraksi sosial yg luar biasa. Dan rezim yg bercokol hari ini akan menjadi pihak yang paling tertuduh dan harus bertanggungjawab dengan segala resikonya.

Jadi menurut hitung-hitungan saya; HRS pulang balik ke Indonesia itu lebih baik. Saya melihat jutaan Umat Islam siap disisi HRS. Dan HRS tidak hanya “selilit” tapi juga buahsimalakama bagi rezim saat ini.[]

Para Penghina Kalimat Tauhid

Oleh : KH Athian Ali*

Berulangkali   ketika Allah mengharamkan sesuatu kepada hambaNya, di antaranya ketika menetapkan hukum   haramnya   berzina(Q.S. Al Israa:32)  minum khamar dan berjudi(  Q.S. Al Ma idah 90), Allah SWT menetapkan keharamannya  tidak dengan kata “Diharamkan”  tapi dengan mempergunakan kalimat   “jangan dekati” atau dengan kata “jauhilah.”

 

Salah satu hikmahnya adalah dalam rangka  mendidik agar seseorang tidak sampai melakukan   yang diharamkan ,dengan cara tidak mendekati dan atau menjauhinya.  Karena seseorang yang berusaha  mendekati sesuatu yang dilarang, maka yang bersangkutan berpeluang dan berpotensi besar untuk melanggarnya.

 

Di antara hikmah lainnya, adalah untuk memperluas wilayah hukum. Sebab jika  dengan bahasa  “diharamkan minum khamar” misalnya, maka tentu saja yang berdosa hanyalah mereka yang meminumnya saja.

Tapi dengan kata “jauhilah” maka setiap yang terlibat dengan khamar berdosa hukumnya, mulai dari penjual, pembeli dan juga tentunya pabrik yang  memproduksinya.

Bahkan yang terberat dosanya  adalah semua  pihak yang terlibat dalam perizinan, terutama sekali yang menandatangani izin berdirinya  pabrik yang memproduksi barang haram tersebut.

Dimana yang bersangkutan  tentu saja harus ikut  menanggung dosa sekian banyak orang yang  terlibat dengan barang haram tersebut, khususnya para peminum sekian botol minuman khamar yang telah diproduksi selama sekian tahun.

 

Terkait dengan pembakaran kalimat tauhid, maka yang membakar tentu saja sangat besar dosanya dan sudah seharusnya  dihukum dengan hukuman yang seberat- beratnya.

 

Yang tidak kurang besar dosanya, adalah pihak yang membela para pembakar, karena  membela pelaku pembakaran kalimat tauhid  dengan menyatakannya sebagai bukan penistaan, secara substansi juga  merupakan  penghinaan.

 

Berjamaah juga dalam penistaan, semua pihak yang berupaya untuk tidak menghukum para pelaku penghinaan dengan pasal penghinaan dan penodaan, termasuk pengadilan yang  menetapkan “hanya ”  hukuman kurungan sepuluh hari dan denda 2000 rupiah , dengan tidak menerapkan pasal penghinaan dan penodaan, merupakan pihak yang juga telah ikut serta melakukan penghinaan dan penistaan.

 

Last  but not least, rezim yang membiarkan bahkan terkesan melindungi para penista Agama selama ini, termasuk pembakar kalimat tauhid, maka  tentu saja termasuk penghina dan penista sakralnya kalimat tauhid.

Padahal, sebagai pihak yang pada pundaknya terpikul kewajiban melindungi hak rakyatnya, terutama hak perlindungan terhadap kesucian Agama, maka  seharusmya pemerintah melindungi ummat Islam yang  demi makna yang terkandung dalam kalimat itulah hidup dan matinya seorang muslim.

Saya yakin, dengan sikap pembelaan terhadap para penista seperti ini, maka  darah ummat yang mendidih tidak akan pernah menjadi dingin, amarah di dada ummat yang membara tidak akan pernah padam.

Ummat Islam yang masih memiliki ruh keimanan dalam dirinya, masih  tersimpan utuh kalimat tauhid dalam hati sanubarinya,  pasti semakin yakin,  rezim ini memang  mutlak harus diganti di bulan April 2019 mendatang, agar penistaan terhadap Agama Islam selama ini,  tidak akan pernah  terjadi lagi dikemudian hari di negeri yang tentu saja sama sama kita cintai.

*Ketua Umum Forum Ulama dan Umat Indonesia

Rumah Zakat Raih Apresiasi Syariah Republika 2018

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Rumah Zakat menerima penghargaan Apresiasi Syariah Republika 2018 sebagai The Most Innovative Phylantrophy Institution di JW Marriot Hotel, Mega Kuningan, Jakarta pada Kamis malam tadi (8/11)..

Apresiasi Syariah Republika merupakan penghargaan yang diberikan kepada tokoh ekonomi syariah, institusi dan industri syariah di Indonesia.

Sejumlah tokoh hadir dalam acara ASR 2018 kali ini seperti Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma’ruf Amin, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menpan RB, Syafruddin, Mendagri, Tjahjo Kumolo dan Menteri Pariwisata, Arief Yahya.

“Terimakasih atas kepercayaan Sahabat kepada Rumah Zakat. Penghargaan ini, kami persembahkan kepada muzzaki, mitra, amil, mustahik, relawan dan semua pihak yang telah bersinergi,” ungkap CEO Rumah Zakat, Nur Efendi dalam keterangan tertulis yang diterima Jurnalislam.com.

“Mohon doanya, agar Rumah Zakat dapat terus menciptakan pemerataan, mengurangi kesenjangan, membantu membangun ekonomi bangsa, ekonomi umat, dan memajukan kesejahteraan bersama,” tambahnya.