JAKARTA (Jurnalislam.com) – Global Muslim Travel Index (GMTI) merilis aspek tentang ACES (Access, Communications, Environment and Services) dalam pariwisata halal.
Sembilan puluh persen di antaranya berhubungan dengan layanan umum atau tidak terkait langsung dengan unsur syariah.
Terkait hal tersebut, Menteri Pariwisata Arief Yahya mendorong agar wisata halal di Indonesia bisa terus dikembangkan dengan meningkatkan kualitas pelayanan.
“Siapa yang memberikan pelayanan terbaik, dia akan memenangkan persaingan,” ujarnya ketika ditemui dalam konferensi pers Peluncuran Indonesian Muslim Travel Index 2019 di Gedung Kemenpar, Jakarta, Rabu (13/2/2019).
Kemenpar menetapkan dua target terkait wisata halal pada tahun ini. Pertama, Indonesia berada di peringkat pertama sebagai destinasi pariwisata paling ramah terhadap wisatawan muslim dunia versi GMTI.
Pada tahun lalu, Indonesia sudah menduduki peringkat kedua, melampaui Uni Emirat Arab.
Target kedua, pertumbuhan wisata halal mencapai angka tertinggi sekitar 42 persen yang dilihat berdasarkan jumlah kunjungan wisman halal tourism dunia ke Indonesia.
Pada 2019, Arief menargetkan 5 juta kunjungan wisman halal tourism atau sekitar 25 persen dari target kunjungan 20 juta wisman pada tahun ini.
“Angka ini naik 42 persen dibandingkan 2018 yang mencapai 3,5 juta orang,” ucapnya.
Arief melihat, peluang Indonesia mencapai target tersebut sangat besar mengingat jumlah wisatawan muslim dunia tahun 2020 diproyeksikan mencapai 158 juta dengan pertumbuhan sekitar enam persen dan total pembelanjaan 220 miliar dolar AS.
Pertumbuhan tersebut diharapkan terus meningkat menjadi 300 miliar dolar AS pada 2026.
JAKARTA (Jurnalislam.com) – Menteri Pariwisata Arief Yahya menilai, pekerjaan rumah terbesar Indonesia untuk mendorong pertumbuhan wisata halal adalah deklarasi di tiap daerah.
Saat ini, baru tiga daerah yang berani menyatakan diri sebagai destinasi wisata halal atau ramah Muslim, yakni Nusa Tenggara Barat, Aceh dan Sumatera Barat. Ia mendorong daerah lain untuk melakukan hal serupa.
Arief menjelaskan, deklarasi diri tersebut dibutuhkan untuk menunjukkan kepada dunia mengenai jati diri dan keunggulan masing-masing daerah.
Upaya ini akan memberikan efek pemasaran yang tinggi, terutama di pasar internasional.
“Sebagian malu untuk deklarasikan diri sebagai destinasi halal, padahal tidak apa,” ujarnya ketika ditemui dalam konferensi pers Peluncuran Indonesian Muslim Travel Index 2019 di Gedung Kemenpar, Jakarta, Rabu (13/2/2019).
Selain branding halal pada masing-masing daerah, Arief menambahkan, pekerjaan rumah lainnya adalah pelayanan.
Meski Indonesia merupakan negara mayoritas Muslim, bukan berarti pelancong yang ingin melakukan wisata halal langsung memilih Indonesia sebagai destinasi.
Menurutnya, masih diperlukan usaha keras agar wisata halal menjadi ciri khas Indonesia.
PURWAKARTA (Jurnalislam.com) – Sepanjang 28 tahun hidup berumah tangga, Kasih (75 tahun) dan suaminya Ma’i alias Anda (65) tidak pernah merayakan hari kasih sayang atau Valentine’s Day.
Meski begitu, pasangan suami istri ini menyatakan kehidupan rumah tangganya sangat bahagia.
Kisah hidup warga Kampung Munjul RT 17/09, Kelurahan Munjul Jaya, Purwakarta, patut dijadikan panutan generasi muda. Keduanya hidup bahagia meski perekonomiannya terimpit.
Kasih mengatakan, sejak muda tak pernah mengenal Valentine’s day.
Tak pernah mendapatkan buket bunga mawar ataupun sebatang cokelat berhiaskan pita warna merah jambu dari suaminya.
“Kunci kebahagiaan kami adalah mensyukuri nikmat yang Allah berikan,” ujarnya lansir Republika.co.id, Selasa (14/2).
Bagi Kasih, merayakan kasih sayang tak hanya setiap 14 Februari. Setiap hari mereka saling bersinergi yang menggambarkan saling mencintai.
Menurutnya, cinta yang nyata adalah ketika pasangan mau menerima pasangan hidup apa adanya.
Seperti Kasih, yang mau menerima suaminya meskipun kedua mata yang dikasihinya itu tak melihat. Begitu pula dengan Ma’i yang mau menerima Kasih meskipun usianya terpaut 10 tahun.
Kisah cinta Kasih dan Ma’i ini terdengar ke telinga Dedi Mulyadi. Pasangan keluarga tak mampu ini mendapatkan dua bingkisan tanda cinta kasih dari Dedi. Ia menilai kisah cinta mereka sangat inspiratif bagi kalangan muda.
Ekspresi kasih sayang mereka sangat nyata sebab diaplikasikan dalam perbuatan. Tidak seperti generasi muda saat ini, yang ekspresi kasih sayangnya terkesan dibuat-buat.
“Anak muda sekarang, setiap Valentine kerjanya tukar kado, cokelat ataupun mawar. Tapi, besoknya putus atau selingkuh. Kasih sayangnya diragukan,” ujar Dedi.
JAKARTA (Jurnalislam.com) – Sinar matahari siang itu kian beringas. Yang mulanya tepat di atas kepala, mulai mengirimkan panah-panah panas ke kulit.
Kemudian perlahan menghilang ketika memasuki jalan di kolong depan Stasiun Tebet, Jakarta Selatan.
‘Kolong’ merupakan tempat bagi mereka untuk berjualan minuman, bermain catur bersama, maupun mereka yang hanya ingin mengistirahatkan tubuhnya setelah lelah setengah hari berjalan kesana kemari untuk menyambung hidup.
Bermodalkan terpal dan tikar tipis yang dijadikan alas, beberapa anak punk menjadikan kolong sebagai tempat belajar ilmu agama.
Sudah 3 bulan, setiap Jumat dan Sabtu mereka rutin menge-charge iman mereka.
Suara bising mesin kendaraan, jeritan klakson, dan bau sampah yang menyengat tajam, sama sekali tidak mengganggu kekhusuan mereka mengeja :
“…A, ba, ta, tsa, ja, kha, kho …”
Beberapa kali juga terdengar sayup-sayup suara beberapa orang berteriak menawarkan mereka yang baru keluar stasiun untuk naik transportasi angkutan kota. “Kokas, Sudirman, Karet!”
Septa Maulana, seorang pemuda kelahiran 1991, mengungkapkan, sejak tahun 2008, ia hidup di jalanan. Tak jarang Septa dipandang sebelah mata oleh orang-orang.
Misalnya, orang-orang yang sedang bermain ponsel di angkot akan tiba-tiba memasukkan ponselnya ke dalam tas jika Septa dan kawannya ngamen.
“Kadang kalau lewat kemana aja itu diliatin, diomongin dari belakang. Saya mah gak peduli lah orang saya gak ada niat apa-apa. cuma numpang lewat.” Senyum getir terlihat di bibirnya. Tatapan matanya menunjukkan kesedihan.
Dulu Septa adalah anak punk yang suka mabuk dan mengonsumsi obat-obatan.
Namun kehadiran Ustaz Halim selama 3 bulan ini telah menjadi oase pelepas dahaga anak-anak punk di Tebet.
Septa mengatakan, sosok Ustaz Halim layaknya orang tua sendiri sekaligus seperti guru.
Saat ini Septa terlahir sebagai Septa yang baru. Septa yang tidak lagi berperingai buruk, mudah emosi, mengonsumsi obat dan suka mabuk-mabukan.
“Dulu saya gampang marah orangnya. Emosian.”
Apalagi soal mendirikan rukun Islam yang kedua. Septa akui, sebelumnya dia dan teman-temannya hanya shalat setiap hari Jumat dan Sabtu saat jadwal pengajian.
“Alhamdulillah saat ini setiap azan kita langsung ke musala. Kalau dulu kan cuma setiap Jumat dan Sabtu,” akunya sambil senyum.
Septa pun bersyukur perubahan yang dialaminya juga menular pada pasangan hidupnya. Istri tercintanya kini sudah berhijab tanpa diminta oleh dirinya.
“Yang saya senang banget, istri suda berhijab. Padahal nggak saya minta,” katanya dengan senyum bahagia.
Sore pun rontok di langit Jakarta. Dan malam akan segera bersua. Pengajian pun usai. Sementara mereka masih bermain di kolong untuk bersiap-siap ngamen nanti malam selepas azan magrib. Boleh jadi, syair Sapardi benar. Jakarta itu kasih sayang.
Reporter: Arie RistyanRedaktur: Ally Muhammad Abduh
SOLO (Jurnalislam.com) – Dewan Syariah Kota Surakarta (DSKS) meminta kepolisian untuk bersikap profesional dan independen dalam menangani kasus hukum Ketua Presidium Alumni (PA) 212, Slamet Ma’arif. DSKS mengaku kecewa atas ditingkatkannya status Slamet Ma’arif menjadi tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran kampanye.
“Kami meminta kepada Polri untuk tetap profesional dan independen, tetap konsisten menempatkan hukum sebagai panglima,” kata Humas DSKS, Endro Sudarsono dalam keterangan tertulis, Rabu (13/2/2019).
Slamet Ma’arif diduga melakukan pelanggaran kampanye di luar jadwal dalam kegiatan Tabligh Akbar 212 di di Bundaran Gladak, Solo, Ahad (13/01/2019) lalu.
Namun Endro menilai, kegiatan tersebut disikapi secara khusus oleh Polisi. Padahal pihaknya telah memberi surat pemberitahuan ke Polresta dan Bawalu Kota Surakarta.
“Panitia juga telah menyampaikan kepada masyarakat bahwa Tabligh Akbar PA 212 adalah murni kegiatan keagamaan bukan kegiatan kampanye,” ungkapnya.
Endro menyinggung kasus pelanggaran kampanye yang oleh Ibunda Presiden Jokowi di Sukoharjo bulan lalu, namun Bawaslu hanya memberikan sanksi administratif.
“Kami juga merasa kecewa dengan penanganan kasus terlapor Bupati Boyolali Seno Samodro di Polres Boyolali dan terlapor Anggota DPRD Kota Surakarta asal PDIP di Polresta Surakarta,” paparnya.
Meskipun mereka tidak tinggal di penjara, namun lingkungan yang dibangun oleh peraturan pemerintah menjadikan umat Islam di Xinjiang diperlakukan seperti teroris, karena bagi Cina muslim adalah ancaman.
XINJIANG (Jurnalislam.com) – Meja kasir di sebuah supermarket di pusat Xinjiang dikelilingi oleh pagar besi, seperti sangkar. Pemerintah setempat telah mewajibkan semua supermarket berukuran menengah atau besar untuk memasang pagar besi di meja kasir untuk mencegah terorisme.
Kasir toko di Xinjiang dipasangi terali besi untuk mewaspadai aksi terorisme yang dialamatkan kepaa umat Islam.
Perlengkapan ‘anti-teror’ yang diwajibkan kepada pemilik toko di Xinjiang
Selain itu, supermarket diharuskan memiliki berbagai peralatan anti-terorisme, termasuk detektor untuk pencarian tubuh, helm, pakaian anti-senjata tajam, perisai, dan tongkat besar. Setiap toko yang tidak membeli barang-barang di atas atau tidak memasang pagar akan segera ditutup, dan pemiliknya akan dipaksa pergi untuk “belajar lagi”, yang berarti mereka harus bertransformasi melalui kamp “pendidikan” (Baca: kamp indoktrinasi).
Toko sepatu di sana juga memiliki sistem alarm satu tombol yang sudah tertutupi debu. Itu artinya alarm tidak pernah digunakan, tetapi pemerintah masih menuntut agar setiap pemilik toko memasangnya.
Menurut seorang penjaga toko, ketika seorang tersangka teroris muncul, pemilik seharusnya membunyikan alarm. Orang-orang yang dianggap “mencurigakan” oleh pemerintah -termasuk pria Muslim yang menumbuhkan jenggot panjang atau wanita menggunakan gamis hitam serta orang-orang yang mengenakan simbol-simbol terlarang sepeti bulan bintang.
Minoritas Muslim yang tinggal jauh dari rumah di perumahan sewaan dianggap sebagai kelompok yang lebih berbahaya. Atas dasar itu, rumah-rumah sewaan yang disewa Muslim dipasangi kamera pengintai.
Kamera CCTV di rumah-rumah yang disewa Muslim di Xinjiang
Menurut penduduk setempat, jika tuan tanah menemukan penyewa yang melakukan kegiatan keagamaan di rumah sewaan atau melihat orang yang mencurigakan, mereka dapat menggunakan “alarm satu tombol” untuk mengingatkan polisi.
Pengingat lebih lanjut dari kecurigaan pemerintah adalah pintu keamanan “mewah”, yang terlihat tidak cocok untuk sebagian besar rumah sewa yang justru sangat sederhana. Orang-orang di sini mengatakan kepada Bitter Winter bahwa pemerintah meengimbau warga untuk membeli pintu keamanan. Jika mereka tidak membeli dan memasangnya, mereka akan dikirim untuk “belajar.”
Di pintu rumah sewaan, ada pemberitahuan resmi bertulislan “kartu layanan perumahan sewa” dengan persyaratan: Rumah sewa harus dilengkapi dengan alarm satu tombol, tangki air, dan kamera pengintai; konten pengawasan harus disimpan setidaknya selama 90 hari; jika ada penyewa baru, perubahan harus dilaporkan ke kepolisian setempat dalam waktu tiga jam, dan penyewa harus segera mengajukan permohonan izin tinggal; pemilik harus memantau penyewa untuk memastikan mereka tidak terlibat dalam perilaku yang berkaitan dengan kekerasan atau terorisme atau kegiatan keagamaan ilegal.
Langkah-langkah ini terus-menerus memberikan tekanan kepada Muslim yang tinggal di Xinjiang. “Saya merasa diperlakukan seperti teroris,” kata seorang etnis Hui Muslim kepada Bitter Winter.
“Kondisi ini teradi hampir di setiap aspek kehidupan umat Islam,” kata seorang wanita Hui menambahkan.
Tahun lalu, pabrik tempat dia bekerja menuntut agar setiap Muslim menandatangani Pernyataan Komitmen kepada peraturan-peraturan tersebut. Sementara pekerja etnis Han tidak perlu menandatanganinya.
“Pernyataan komitmen” ini berisi 16 ketentuan, seperti: Jangan menyebarkan terorisme atau ekstremisme, atau menghasut orang lain untuk melakukan kegiatan teroris; jangan menggunakan intimidasi, pelecehan, atau metode lain untuk mengusir orang-orang dari etnis minoritas atau agama yang berbeda dari tempat tinggal mereka, untuk mengganggu kehidupan mereka, kebiasaan hidup mereka, gaya hidup dan hubungan mereka dengan orang-orang dari etnis lain atau kepercayaan agama; jangan beribadah di tempat kerja, asrama, atau rumah sewaan; dan seterusnya.
“Ironisnya, pemerintah menuntut agar kami tidak ikut campur dalam kepercayaan orang lain, tetapi tidak mengizinkan kami berdoa di asrama kami. Lagipula, siapa yang mengganggu siapa?” kata wanita itu.
Diperlakukan sebagai teroris, setiap hari Muslim di Xinjiang dihantui kekhawatiran bahwa mereka akan membuat kesalahan dan dibawa pergi.
“Yang bisa kita lakukan adalah terus percaya secara rahasia,” wanita itu menambahkan dengan sedih.
Bahkan memercayai hati seseorang pun tidak diperbolehkan. Mei lalu, pabrik tempat wanita ini bekerja menuntut agar semua orang menghadiri acara yang disebut “Bicaralah dan tunjukkan pedangmu” (nama khusus untuk acara pelantikan sumpah yang diadakan secara luas di Xinjiang, di mana semua orang diminta bersumpah untuk setia kepada Partai Komunis dan tidak percaya pada agama apa pun). Dalam acara ini, karyawan diharuskan bersumpah: “Saya hanya percaya pada Partai Komunis. Saya akan mematuhi Partai. Saya akan mengikuti Partai Komunis selamanya. Saya tidak memiliki keyakinan [agama]. ”
Sampai tingkat tertentu, sumpah-sumpah ini dapat mengurangi kemungkinan seseorang dicurigai. Mereka yang tidak bersumpah akan ditahan di kamp “transformasi melalui pendidikan” atau akan kehilangan pekerjaan.
Pada akhirnya, wanita diwawancarai Bitter Winter memutuskan untuk bersumpah, meskipun itu sangat bertentangan dengan imannya. Namun, setidaknya untuk saat ini, dia tidak akan dianggap sebagai teroris dan dibawa pergi.
JAKARTA (Jurnalislam.com) – Lembaga Pemeriksa Halal dan Kajian Halal Thayiban (LPH-KHT) Pimpinan Pusat Muhammadiyah siap beroperasi untuk menjadi badan nonpemerintah yang memeriksa kehalalan produk.
Operasional lembaga ini masih menunggu pengesahan pemerintah.
“Sudah siap bekerja, tinggal menunggu regulasi dan pengesahan dari pemerintah,” kata Direktur Utama LPH-KHT PP Muhammadiyah M Nadratuzzaman Hosen di Jakarta, Selasa (12/2/2019).
Mengenai kesiapan sumber daya manusia dan infrastruktur lembaga tersebut, dia mengatakan, PP Muhammadiyah tidak pernah kekurangan SDM untuk menjadi auditor halal.
Setidaknya terdapat 167 perguruan tinggi Muhammadiyah yang siap mencetak auditor halal guna menjadi pemeriksa kehalalan produk lewat LPH-KHT.
Muhammadiyah, kata dia, juga memiliki Halal Science Center yang bisa menjadi tempat untuk mengkaji berbagai hal terkait isu-isu produk halal.
Misalnya, mencari materi alternatif selain gelatin babi untuk produk-produk gunaan dengan menggunakan rumput laut, keladi, kulit ikan dan sebagainya.
Hanya saja, kata Nadra, pihaknya belum bisa melakukan pemeriksaan produk halal karena pemerintah belum juga menelurkan payung hukum dan pengesahan LPH.
Sampai saat ini, menurut dia, belum ada satupun LPH yang resmi beroperasi dengan otorisasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal selaku regulator sesuai UU JPH.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Sukoso belum lama ini mengatakan pihaknya masih menunggu peraturan pemerintah yang menjadi payung hukum untuk menelurkan auditor halal dan LPH.
Menurut dia, seusai UU JPH diundangkan, wewenang sertifikasi halal tidak lagi diurusi Majelis Ulama Indonesia saja tetapi juga melibatkan LPH dan BPJPH.
JAKARTA (Jurnalislam.com) – Perusahaan konsultan manajemen multinasional McKinsey & Company menemukan, Indonesia merupakan salah satu negara tercepat yang melakukan adopsi digital.
Fakta ini didapatkan melalu riset yang telah dilakukan kepada 17 ribu orang di 15 negara dan dipublikasikan dalam laporan berjudul Digital Banking in Indonesia: Building Loyalty and Generating Growth.
Partner Indonesia McKinsey & Company, Guillaume de Gantes, mengatakan, kecepatan adopsi digital Indonesia bahkan melampaui negara di sekitarnya seperti Korea Selatan dan India.
“Bahkan, melewati Brazil dan Cina,” tuturnya saat konferensi pers di Kantor McKinsey & Company, Jakarta, Senin (11/2/2019).
Di samping pertumbuhan adopsi digital yang cepat, Indonesia mengalami pergeseran cara dalam mengonsumsi konten digital.
Dari yang biasanya hanya memiliki satu produk, kini masyarakat memilih untuk mempunyai dua hingga tiga produk layanan keuangan. Kondisi ini khususnya terjadi di daerah perkotaan.
Keunggulan juga dimiliki Indonesia dari segi pertumbuhan internet banking.
Pada 2017, pertumbuhan penggunanya mencapai 35 persen atau naik sekitar 1,7 kali lipat dibanding dengan 2014. Sedangkan, rata-rata pertumbuhan di Asia hanya mencapai satu kali lipat. “Ini angka yang luar biasa,” kata Guillaume.
Begitupun dengan penggunaan ponsel pintar yang naik dari 33 persen pada 2014 menjadi 57 persen pada 2017.
Pertumbuhan tersebut membuat Indonesia lebih unggul dibanding dengan pengguna di Asia yang hanya tumbuh 1,1 kali lipat.
Guillaume menambahkan, pengguna internet merupakan target pasar yang potensial bagi perbankan.
Sebab, mereka yang aktif secara digital cenderung lebih banyak membeli produk perbankan dibanding kelompok lain.
“Populasi yang aktif digital membeli produk perbankan dua kali dalam setahun, sedangkan yang kurang aktif hanya 1,5 kali setahun,” ujarnya.
JAKARTA (Jurnalislam.com) – Asosiasi e-commerce Indonesia (idEA) terbuka untuk memberikan data kepada pemerintah. Asalkan, ada tujuan dan payung hukum yang jelas.
Ketua Bidang Pajak, Infrastruktur & Cyber Security idEA Bima Laga mengatakan, pihaknya sudah mensosisalisasikan ke para pemain yang merupakan anggota idEA terkait share data antarpemain.
Hanya saja, pemerintah diminta untuk bisa bekerja sama menentukan Kementerian/ Lembaga yang menjadi tempat bagi pelaku e-commerce memberikan datanya.
“UU-nya itu mengaturnya kemana? Payung hukumnya apakah itu akan ada di RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah, red) Kemendag atau nanti Kementerian Keuangan atau dimanapun itu,” katanya, Selasa (12/2/2019).
Selama ini, lanjut Bima, berdasarkan draft terakhir RPP berada di Kemendag.
Ia menjelaskan, tidak hanya kepastian payung hukum, pihaknya juga harus mengetahui keperluan pemerintah untuk datanya itu dipergunakan untuk apa, bagaimana pengambilan kebijakannya dan apakah data mikro atau makro yang diperlukan.
“Saya rasa kalau keperluannya untuk analisa dan agregat, kita dari asosiasi sangat men-encourage member-member idEA untuk memberikan data tersebut kalau data sifatnya makro,” ujarnya.
Namun, jika data bersifat mikro, para pemain akan melihat lagi apa kepentingan penggunaan data tersebut.
“Karena data ini antar pesaing bisa saling melihat, keperluan bisnisnya ada di situ,” kata dia.
JAKARTA (Jurnalislam.com) – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani berharap Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dapat memperbanyak layanan biometrik jemaah haji di dalam negeri.
Hal ini disampaikan Menko PMK, saat memberikan sambutan pada Kick Off Meeting Percepatan Pencapaian Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, di Kantor Menko PMK, Jakarta.Hadir dalam Kick Off Meeting, delapan Kementerian serta 13 Lembaga di bawah koordinasi Menko PMK.
“Tahun lalu kita bisa melakukan itu untuk 70 ribu jemaah. Tahun ini, saya minta ke pak Menag. Pak Menag, usahain lagi, tahun ini minimal bisa dua kali lipat,” pinta Menko PMK, Senin (11/2/2019).
Layanan rekam biometrik di dalam negeri merupakan salah satu dari 10 inovasi penyelenggaraan haji yang telah dilakukan pemerintah Indonesia pada penyelenggaraan haji 1439 H / 2018 M lalu.
Inovasi ini menurut Puan dapat memotong waktu antrian jemaah haji di Arab Saudi, baik di Bandara Madinah maupun Jeddah.
Pada tahun 2018 lalu, inovasi ini secara utuh dapat dirasakan oleh jemaah dari embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG), Jakarta Bekasi (JKS) dan Embarkasi Surabaya (SUB).
Sementara, untuk jemaah embarkasi lain masih melakukan proses clearance (verifikasi akhir) di Bandara Madinah dan Jeddah berupa perekaman satu sidik jari dan pengecapan paspor kedatangan.
“Dari 221 ribu kuota yang kita miliki, baru tahun lalu itu kita bisa memberlakukan bagi 70 ribu jemaah dari embarkasi di Indonesia, di cap nya itu di Indonesia. Pas mau naik pesawat itu di cap, kemudian setelah turun dari pesawat, tidak lagi antri di imigrasi,” jelas Puan.