Berita Terkini

Yusril Bicara Peluang Ustaz Abu Bakar Ba’asyir Tetap Bisa Bebas

JAKARTA (Jurnalislam.com) — Pengacara pasangan Presiden Joko Widodo, Yusril Ihza Mahendra menyatakan, dirinya akan membicarakan kembali dengan Presiden Jokowi dan Menko Polhukam Wiranto terkait pembebasan ustaz Abu Bakar Baasyir.

Ustaz Abu Bakar Baasyir kini masih berada di Lapas Gunung Sindur setelah sebelumnya diklaim Presiden akan bisa dibebaskan.

“Mungkin nanti kita obrolin lagi dengan Presiden dan pak Wiranto,” kata Yusril dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (5/2).

Menurut Yusril, pembebasan bersyarat Baasyir, tinggal menunggu waktu.

Dan saat ini, pihaknya masih melakukan konsolidasi dengan sejumlah pihak.

“Kita tunggu momentumnya, nantilah ketika tidak ada lagi pro dan kontranya,” ujar Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) ini.

Sebelumnya rencana pembebasan Ustaz Abu Bakar Baasir menimbulkan pro dan kontra.

Presiden Jokowi kemudian meminta Yusril untuk mendatangi Abu Bakar Baasyir di Lapas Gunung Sindur, Bogor demi mempercepat itu.

sumber : republika.co.id

Terungkap, Begini Kondisi Anak-anak Muslim Uighur di Kamp Konsentrasi Cina

JURNIS – Akhir Janurari 2019, sebuah majalah daring yang giat memperjuangkan kebebasan dan HAM berbasis di Itali, Bitter Winter menerbitkan video dokumenter tentang kondisi terbaru muslim Uighur.

Video berjudul “Exclusive Video: State Indoctrination of Uyghur Children in Xinjiang Exposed” itu menceritakan kondisi anak-anak minoritas Uighur di Xinjiang yang dimasukkan dalam sekolah yang disebut kamp re-edukasi dinamai “Loving Heart”. 

Jurnalislam.com secara resmi telah mendapat izin dari pihak Bitter Winter untuk mempublikasikan semua video, artikel hasil investigasi mereka tentang kondisi masyarakat muslim Uighur di Xinjiang. 

Satu juta minoritas Muslim Uyghur ditahan untuk dire-edukasi. Apa yang terjadi dengan anak-anak mereka? Mereka dikurung di “sekolah” propaganda Cina.

Anak-anak Uyghur ditahan di sekolah dan TK yang diberinama “Loving Heart” di Xinjiang. Mereka diawasi dengan ketat dan hanya dididik dalam bahasa Cina. Biasanya, pintu gerbang sekolah ini dikunci dengan kuat. Dindingnya dikelilingi oleh kawat berduri, dan aksesnya juga dikontrol sangat ketat. Anak-anak nyaris tidak diberi kesempatan untuk pergi keluar. Anak-anak hanya dapat melihat orang tua mereka sebulan sekali melalui video call. Menurut seorang guru di TK tersebut, anak-anak selalu menangis setelah berbicara dengan orang tua mereka melalui video call.

”Loving Heart” adalah nama sarana yang diberikan oleh pemerintah Cina untuk menyembunyikan fakta sesungguhnya kepada dunia luar. Dan nama-nama seperti itu sudah umum digunakan di Xinjiang.

Lebih dari satu juta orang Uyghur dikurung dalam penjara yang kemudian disebut  “transformasi warga Xinjiang melalui kamp pendidikan” (Xinjiang’s tranformation through education camp) , sehingga semakin banyak anak yang kehilangan pengasuhan orang tua. Bahkan ada nama khusus bagi keluarga dengan kedua orang tuanya yang dipenjara: “keluarga yang ditahan ganda” (double-detained families)

Sebelumnya, “Bitter Winter” melaporkan tentang rumah penampungan di kota baru di daerah Qapqal, Provinsi Ili Kazakh. “Rumah penampungan” adalah istilah yang diberikan otoritas Cina untuk fasilitas perumahan dan mengindoktrinasi anak-anak yang orang tuanya telah ditangkap.

Rumah penampungan ini mulai beroperasi pada Agustus 2018. Tidak seperti sekolah biasa, ketika masuk, pengunjung harus mendaftarkan informasi ID mereka di ruang keamanan khusus, dan barang-barang pribadi harus melewati pemeriksaan kemananan.

Pos-pos penjagaan yang dijaga ketat, kawat berduri di sekeliling dinding, kamera pengintai, helm, dan alat pengontrol kerusuhan lainnya di ruang pertama di dalam gedung asrama. Semua itu menggambarkan bahwa ini bukan sekolah biasa. Peta Tiongkok digantung di asrama, dan dindingnya ditutupi dengan slogan propaganda, seperti “Saya orang Cina; Saya cinta negara saya  dan selalu setia  kepada Partai”. Hiasan-hiasan semacam itu sudah sngat akrab, menjadi  doktrin  yang  tertransformasi melalui kamp pendidikan

[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=CNAtx4FFlRQ[/embedyt]

Pemerintah bahkan menugaskan instruktur militer untuk melatih anak-anak ini.

Meskipun ada berbagai fasilitas di rumah penampungan, hal ini tidak dapat menebus rasa sakit anak-anak karena kehilangan orang tua mereka.

Menurut seorang guru di “rumah penampungan,” setiap malam tiba, anak-anak menangis karena ingin pulang untuk melihat orangtuanya. Para guru mengaku cukup terganggu (dilematis) dengan kondisi tersebut, karena mereka juga sebenarnya dipaksa oleh pemerintah untuk bertugas disini.

“Banyak guru telah kelelahan. Tidak ada solusi. Terlepas dari apakah Anda seorang Cina Han atau Uyghur, selama Anda mengatakan sesuatu yang salah, Anda akan dikirim untuk ‘belajar’ (ke kamp re-edukasi) untuk jangka waktu yang tidak terbatas, meninggalkan rumah Anda tanpa pengawasan, dan anak Anda dikirim ke rumah penampungan ini untuk pendidikan. Kebijakan untuk tahun ini adalah menjaga stabilitas daripada bekerja, ” ungkap seorang guru di sekolah tersebut.

Permasalahan emosional bukanlah fenomena yang berbeda disini. Seorang guru yang sebelumnya bekerja di “rumah kesejahteraan” (serupa dengan rumah penampungan) di kota Bole mengatakan kepada Bitter Winter bahwa lebih dari 200 anak Uyghur yang bertempat di fasilitas itu mengalami kejiwaan yang tidak stabil. Beberapa dari mereka bahkan mencoba meminum deterjen atau menelan tulang ikan untuk melukai diri mereka sendiri. Dan beberapa orang bertanya, “Apakah ini penjara?”

Seorang sipir penjara di Xinjiang mengatakan, “Ketika berurusan dengan pendidikan anak-anak etnis minoritas, pemerintah mengadakan pendidikan yang kaku dan terisolasi. Dengan petugas polisi keamanan sebagai guru mereka, anak-anak muda Uyghur dipaksa untuk belajar kurikulum Cina yang secara seragam telah diatur oleh pemerintah -mereka harus berbicara bahasa Cina, makan daging babi, memakai pakaian Han, dan hidup sesuai dengan kebiasaan dan tradisi orang Han. Mereka dibatasi untuk lingkungan ini, tanpa ada kesempatan untuk menghubungi dunia luar. Diindoktrinasi dengan pendidikan yang berat dan wajib, anak-anak dari etnis minoritas ini secara tidak sadar taat pada pemerintah Partai Komunis Tiongkok. ”

Pada tahun 2017, sekolah serupa “Loving Heart” dan transformasi ideologi melalui kamp-kamp pendidikan telah muncul dalam jumlah besar di Xinjiang. Menurut sumber, di daerah Lop saja, ada 11 sekolah Loving Heart untuk anak usia 1 hingga 3 tahun dan sembilan taman kanak-kanak untuk usia 3 hingga 6 tahun. Tujuh kelas penitipan anak telah diadakan di jenjang SMP dan SMA. Diantaranya, di Xinhua mengajarkan 150 balita berusia 1 hingga 3 tahun. Di daerah Yudu, lebih dari 500 anak berusia 3 hingga 6 tahun. Sekolah Dasar No. 3 distrik Lop mengajarkan lebih dari 900 anak-anak (usia 7 hingga 16 tahun) dari  “keluarga yang ditahan ganda.” Di daerah Lop saja, sebanyak 2.000 anak ditahan.

Saat akhir wawancara, banyak anak Uyghur dikirim ke rumah penampungan di daerah Qapqal. Di antara mereka, yang paling besar berusia 17 atau 18 tahun, dan yang paling kecil berusia tiga tahun. Sambil menunggu untuk mendaftar, anak-anak melihat ke kejauhan dengan ekspresi memprihatinkan di wajah mereka. Mungkin ini adalah waktu luang terakhir yang mereka miliki sebelum ditempatkan dalam indoktrinasi negara.

Sumber: bitterwinter.org

Mantan Ketua MK: UU ITE Perlu Direvisi

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Prof. Jimly Asshiddiqie menyatakan UU ITE ke depannya perlu direvisi dan ditinjau ulang.

“UU ITE itu harus dievaluasi kembali karena sudah banyak memakan korban yang tidak perlu, bahkan ini sudah mirip dengan pasal-pasal karet dan UU Subversif yang sudah pernah dihapus oleh Mahkamah Konstitusi dulu,” katanya kepada Jurnalislam.com di Jakarta, Senin (4/2/2019).

Pernyataan tersebut menyinggung soal kasus-kasus yang melanggar UU ITE dan berbuntut penangkapan beberapa orang politisi.

Jilmy mengakui, pada awalnya UU ITE mempunyai niat baik untuk mengerem sosial media yang terlampau bebas menyebarkan Hate Speech dan Hoax tanpa kendali. Namun praktiknya saat ini, UU ITE digunakan untuk hal-hal yang keluar dari substansi masalahnya.

“Hal-hal semacam itu jika dibiarkan, saya khawatir akan mengancam dan mencoreng wajah demokrasi kita yang sudah terbangun dengan baik,” pungkasnya.

ICMI Yakin Pemilu 2019 Berjalan Aman, Damai dan Lancar

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI), Prof Jimly Asshiddiqie menegaskan pelaksanaan pemilihan umum dan Pilpres pada 17 April 2019 mendatang akan tetap berjalan dengan aman, damai dan lancar sehingga masyarakat tak perlu merasa khawatir dan takut berlebihan.

Hal itu demikian dikatakan dalam dialog dengan media di Kantor Sekretariat ICMI di Jakarta, Senin (4/2/2019) 

“Kita meyakini bahwa saat ini sudah ada kedewasaan berpolitik, sehingga segala bentuk hoax maupun kampanye negatif tidak akan efektif lagi mempengaruhi suasana masyarakat,” kata Jimly.

Jimly tak memungkiri bahwa kedua kubu membuat dan menyebarkan hoax maupun kampanye negatif dalam kegiatan kampanye mereka. Apalagi dengan bebasnya sosial media, membuat suasana semakin gaduh.

Kuncinya kata Jimly, dalam era sosial media yang sangat bebas ini masyarakat dan pemerintah jangan terlampau sensitif terhadap informasi. Selain itu, jangan menyebarkan informasi yang belum valid keabsahannya.

“Pokoknya masing-masing kubu cukup kampanye positif saja tentang capres cawapresnya, sehingga tak terpancing dalam sikap defensif lalu menyerang pihak lain, ” saran Jimly.

Menurutnya, suasana Pemilu yang lebih gawat sebenarnya sudah pernah terjadi di tahun 1999 yang membuat dunia mengirimkan banyak sekali pemantau independen ke Indonesia. Namun faktanya, Indonesia sukses melewati masa itu meski diramalkan akan menjadi Pemilu yang berdarah-darah dan memakan korban.

Jatim, Jateng dan Kupang Peringkat Tertinggi Kasus DBD

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, NTT dan Kupang menduduki peringkat teratas kasus terjadi Demam Berdarah Dengue.

Secara nasional, jumlah kasus DBD hingga tanggal 3 Februari 2019 sebanyak 16.692 kasus dengan 169 orang meninggal dunia.

Data sebelumnya pada 29 Januari 2019, kasus DBD mencapai 13.683 dengan jumlah meninggal dunia 133 jiwa.

Direktur Jenderal Pecegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan RI dr. Anung Sugihantono, M.Kes mengatakan Jawa Timur masih menduduki jumlah kasus terbanyak di antaranya di Kediri dan ponorogo.

“Kemarin saya mendapatkan laporan bahwa kepala dinas provinsi dan bupati di Kediri sudah melihat situasi dan kondisi di lapangan. Salah satu yang menarik ditemukan adalah jentik nyamuknya sudah ada di pagar-pagar rumah, karena di bagian rumah di sana menggunakan bambu dan jentik-jentiknya ada di sana,” kata dr. Anung melalui keterangan tertulisnya, Senin (4/2/2019).

Demam berdarah lanjutnya memiliki diagnosa tersendiri.

Selama ini terdapat kasus DBD hanya di tahapan klinis dengan tanda panas pada penderita, kemudian sedikit ada tanda-tanda perdarahan.

Kemudian Dengue Shock Syndrome (DSS), yakni kondisi dari demam berdarah yang sudah masuk kepada tahapan syok.

“Kalau sudah syok berarti ada gangguan dari sirkulasi darah atau sejauh ini kejadian yang bisa kita temukan memang yang DSS porsinya tidak lebih dari 10%,” ujarnya.

Dengan kondisi seperti itu, Anung menekankan bahwa cara yang paling efektif adalah pemberantasan sarang nyamuk.

Selain itu ditambah perilaku hidup bersih dan sehat, memberantas jentik nyamuk di rumah dan sebisa mungkin menghindari gigitan nyamuk seperti tidur dengan memasang kelambu, menggunakan lotion pengusir nyamuk, dan menanam tanaman pengusir nyamuk.

Untuk antisipasi kejadian luar biasa DBD, Anung mengatakan sudah menyiapkan mekanisme dan sistem yang baik. Namun dia berharap agar kejadian luar biasa sama sekali tidak terjadi.

sumber : bisnis.com

 

Ini Pesan LPPOM MUI Kepada Para Pegiat Halal dan Pemerintah

JAKARTA (Jurnalislam.com) — Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Pusat, Osmena Gunawan menyampaikan, ada tiga hal yang harus menjadi perhatian para pegiat halal.

Para pegiat halal termasuk juga Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Tiga hal itu yaitu pra sertifikasi halal, sertifikasi halal dan pasca sertifikasi halal.

Osmena menerangkan, pra sertifikasi halal dimulai dari sosialisasi, pendataan, edukasi, pembinaan dan lain sebagainya.

Sehingga produk yang diajukan untuk disertifikasi halal betul-betul menjadi produk yang sudah siap.

“Jadi sebelum disertifikasi halal, dilakukan dulu pelatihan, sosialisasi, edukasi dan pembinaan, itu semua perlu supaya mereka paham apa yang disebut produk halal,” kata Osmena lansir Republika.co.id, Ahad (3/2).

Ia mengatakan, kalau mereka para produsen sudah paham tentang produk halal, baru dilakukan sertifikasi halal karena produk mereka sudah siap.

Dia juga menyampaikan, sertifikasi halal yang dilakukan LPPOM MUI sudah menjadi standar dunia.

LPPOM MUI sudah mendapat sertifikat ISO 17065 sebagai lembaga sertifikasi produk dan jasa dari Komite Akreditasi Nasional (KAN). Bahkan sertifikat halal LPPOM MUI sudah menjadi salah satu syarat ekspor produk ke Timur Tengah.

Artinya pada tahap sertifikasi halal sudah tidak ada masalah karena sudah memiliki standard operating procedure.

“Yang paling utama yang harus dipikirkan adalah pasca sertifikasi halal, setelah mendapat sertifikasi halal mau dikemanakan produk halal ini? Ini yang selama ini orang jarang pikirkan,” ujarnya.

Menurut Osmena, harus disediakan pasar untuk produk yang sudah mendapat sertifikasi halal.

Kemasan produk halal dan promosinya juga harus dipikirkan. Serta bagaimana membuat produk-produk halal tersebut dikenal banyak orang.

Bahkan produk halal dari Indonesia seharusnya menjadi trademark atau oleh-oleh yang bisa dibeli wisatawan dari mancanegara.

sumber : republika.co.id

Tidak Naik, Biaya Haji 2019 Disepakati Rp35,2 Juta

JAKARTA (Jurnalislam.com)— Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR menyepakati besaran rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1440H/2019M sebesar Rp35,235.602,-.

Dalam mata uang dollar Amerika, rerata BPIH ini setara dengan USD2,481 (kurs 1USD: 14.200).

Kesepakatan BPIH 1440H/2019M ini ditandatangani oleh Menag Lukman Hakim Saifuddin dan Ketua Komisi VIII DPR RI Ali Taher dalam Rapat Kerja yang berlangsung di Gedung DPR, Senayan. Rumusan kesepakatan ini selanjutnya akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo untuk diterbitkan Keputusan Presiden tentang BPIH 1440H/2019M.

“Kami bersepakat total BPIH tahun ini rata-rata sebesar Rp35.235.602,- atau setara USD2,481. Besaran rata-rata biaya haji tahun ini sama dengan rerata BPIH tahun 1439H/2018M,” terang Menag Lukman Hakim Saifuddin di Jakarta, Senin (04/02).

Menurutnya, jika dilihat dari kurs Rupiah, BPIH tahun ini sama dengan besaran BPIH tahun lalu, yaitu rata-rata sebesar Rp35.235.602,-. Namun, jika dalam kurs dollar, BPIH tahun ini justru lebih rendah USD151. Sebab, rata-rata BPIH tahun 2018 sebesar USD2.632.

Meski biaya haji tidak mengalami kenaikan, namun Menag menjamin akan ada peningkatan kualitas pelayanan haji dibanding tahun lalu. “Tenda di Arafah akan menggunakan AC.

Urinoir di Mina akan ditambah jumlahnya. Bus Shalawat akan melayani jemaah yang tinggal di luar radius  1km dari Masjidil Haram,” tegas Menag.

Indonesia Harus Perkuat Sistem Mitigasi Bencana

JAKARTA (Jurnalislam.com)– Indonesia adalah negara yang rentan dengan ancaman bencana. Bukan hanya bencana geologi seperti gunung meletus, gempa bumi (tektonik dan vulkanik), dan tsunami, tapi juga bencana alam hidrometropologi semacam tanah longsor, banjir, hingga likuifaksi.

Senior Vice Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Syuhelmaidi Syukur menyatakan bahwa Indonesia perlu menyadari potensi bencana yang mengelilinginya.

”Kita harus lebih baik dalam semua aspek, khususnya bagaimana melihat potensi bencana pada 2019. Karena kita sadar dan paham bahwa Indonesia merupakan negeri yang kaya potensi sumber daya alamnya, namun besar pula ancaman bencananya,” ungkapnya saat pembukaan forum Yayasan ACT dan Disaster Management Institute of Indonesia (DMII) bertema “Disaster Outlook, Meneropong Potensi Ancaman Bencana dan Upaya Mitigasi” di Hotel Bidakara, Jakarta, kemarin.

Syuhelmaidi menjelaskan, posisi Indonesia berada di dalam lingkaran besar, yakni di wilayah cincin api di tengah lempeng.

Karena itu, negeri ini memiliki potensi besar bencana alam.

Dia menjelaskan, tahun 2018 adalah tahun dengan pengalaman yang sangat luar biasa, karena ada tiga kejadian besar yang menimpa Indonesia.

Pertama, bencana gempa Lombok, Nusa Tenggara Barat. Kedua, gempa, tsunami, dan likuifaksi yang menerjang Sulawesi Tengah.

Terakhir, bencana tsunami Selat Sunda yang memorak porandakan pesisir Banten dan sebagian wilayah Lampung.

“Kita sudah melihat bagaimana dampaknya ketiga bencana itu. Karena itu, ACT berkomitmen untuk membantu proses mitigasi bencana di Indonesia,” ujar Syhelmaidi.

Syuhelmaidi pun mengingatkan agar Indonesia belajar proses mitigasi bencana sejak dini.

Apalagi, negeri ini memiliki banyak ahli untuk membantu apa yang bisa dilakukan sebelum, saat, dan setelah terjadinya bencana.

“Kita memiliki banyak ahli dan kampus yang konsen terhadap proses mitigasi bencana. Maka dari itu, semua stakeholder harus berpartisipasi dalam proses mitigasi bencana. Karena itu, kami mengajak semua pihak untuk konsen terhadap permasalahan negeri ini, terutama bencana alam dan bencana sosial. Sehingga, masyarakat Indonesia memiliki ketangguhan ketika menghadapi bencana,” katanya.

sumber : sindonews

Begini Kata Pegiat Anti-Riba Menyoal “Fenomena” Perpindahan Perbankan Syariah

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Maraknya komunitas anti riba disusul dengan perkembangan perbankan syariah di Indonesia dinilai cukup signifikan.

Pandangan penulis buku “Hidup berkah tanpa Riba”, Dwiono Koesenini ini juga disertai dengan polemik penerapan nilai syariat secara menyeluruh yang hingga kini masih kurang.

“Jangan sampai praktisi bank syariah tidak mengimplementasikan sistem syariah secara kaffah (menyeluruh), bukan cuma memasang label syariah saja,” katanya sesaat ditemui di kediamannya, Jakarta, Sabtu (2/2/2019).

Ia menjelaskan, ada beberapa tantangan yang dihadapi oleh para praktisi perbankan syariah. Pertama, banyaknya daerah yang kurang pemahamannya terhadap perbankan syariah.

“Akibat belum terjangkau informasi tentang pemahaman konsep syariah,” jelasnya.

Selanjutnya, sumber daya manusia diperbankan syariah yang belum memahami konsep syariah secara penuh.

Sementara itu, fenomena perpindahan bank konvensional menuju syariah ini tetap harus dijaga. Sebab, praktik ini yang mendekati dengan syariat Islam.

“Meningkatkan literasi kepada konsep syariah di masyarakat sehingga mereka tahu betul tentang hukum riba menurut Allah SWT,” pungkasnya.

Menyoal Kasus Ahmad Dhani dan Rocky Gerung, Mardani Ali: Itu Cederai HAM

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Kasus yang menjerat musisi Ahmad Dhani dan pengamat politik Rocky Gerung menuai banyak komentar, salah satunya ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera. Ia mengatakan, 2 kasus tersebut menciderai kebebasan berpendapat warga Indonesia.

“Yang merupakan hak azasi setiap manusia,” katanya sesaat ditemui di bilangan Jakarta, Sabtu (2/2/2019).

Menurutnya, untuk kasus Rocky Gerung seharusnya pemikiran filsafat diadili oleh pemikiran yang lain, bukan dengan penegakkan hukum.

Sementara itu, untuk kasus Ahmad Dhani ia menilai sesuatu yang tidak adil. Sebab, banyak kasus serupa yang telah dilaporkan tetapi tidak ditindaklanjuti.

Pria penggagas tagar #2019GantiPresiden ini juga mengatakan, jika hukum ini diterapkan tidak pada porsinya, maka jutaan orang akan terkena dampaknya.

“Berbahaya sekali karena bisa jadi puluhan juta orang akan terkena UU ITE ini,” ungkapnya.

Lebih dari itu, 2 kasus yang menjerat para kritikus pemerintah ini seharusnya bisa dijadikan pelajaran. Ia mengimbau kepada para kritikus maupun pihak oposisi untuk tetap mengatakan keresahannya dengan sopan namun tetap tajam.

“Tetap semangat, tetap tegas, tetap 2019 ganti presiden,” pungkasnya diiringi tawa.