Begini Kata Pegiat Anti-Riba Menyoal “Fenomena” Perpindahan Perbankan Syariah

Begini Kata Pegiat Anti-Riba Menyoal “Fenomena” Perpindahan Perbankan Syariah

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Maraknya komunitas anti riba disusul dengan perkembangan perbankan syariah di Indonesia dinilai cukup signifikan.

Pandangan penulis buku “Hidup berkah tanpa Riba”, Dwiono Koesenini ini juga disertai dengan polemik penerapan nilai syariat secara menyeluruh yang hingga kini masih kurang.

“Jangan sampai praktisi bank syariah tidak mengimplementasikan sistem syariah secara kaffah (menyeluruh), bukan cuma memasang label syariah saja,” katanya sesaat ditemui di kediamannya, Jakarta, Sabtu (2/2/2019).

Ia menjelaskan, ada beberapa tantangan yang dihadapi oleh para praktisi perbankan syariah. Pertama, banyaknya daerah yang kurang pemahamannya terhadap perbankan syariah.

“Akibat belum terjangkau informasi tentang pemahaman konsep syariah,” jelasnya.

Selanjutnya, sumber daya manusia diperbankan syariah yang belum memahami konsep syariah secara penuh.

Sementara itu, fenomena perpindahan bank konvensional menuju syariah ini tetap harus dijaga. Sebab, praktik ini yang mendekati dengan syariat Islam.

“Meningkatkan literasi kepada konsep syariah di masyarakat sehingga mereka tahu betul tentang hukum riba menurut Allah SWT,” pungkasnya.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.