Berita Terkini

ECR Bantu Korban Banjir di Trucuk Klaten

KLATEN (Jurnalislam.com)- Emergency and Crisis Response (ECR) melakukan aksi bakti sosial di wilayah terdampak Banjir Klaten di Kecamatan Trucuk, Klaten, Kamis, (7/3/2019).

Sebelumnya, hujan yang mengguyur Jawa Tengah bagian selatan dan sekitarnya pada rabu, (6/3/2019) menyebabkan enam desa di tiga kecamatan.

kecamatan Bayat, Desa Krikilan, Paseban, Belok. Kemudian di Desa Mudran dan Bawak, Kecamatan Cawas, serta Desa Pelanggo di Kecamatan Trucuk.

Alhamdulillah hari ini kita dapat membagikan 100 sarung untuk bantuan terdampak banjir yang ada di wilayah Trucuk ini, ini sebagai komitmen kita dalam kepedulian ECR akan bencana nasional,” katanya kepada jurniscom.

“Terima kasih kepada donatur, semoga apa yang diberikan kepada para korban bencana dibalas oleh Allah Subhanahu Wata’ala,” imbuhnya.

Sementara itu, Pak Samidi warga Klemudan, Trucuk mengatakan bahwa hujan yang menguyur sejak rabu sore itu membuat genangan air setinggi satu meter.

“Airnya itu sampai situ mas, sampai dekat jendela rumah itu,” ujarnya.

Sementara itu, Subiarto berterimakasih atas bantuan yang diberikan relawan ECR untuk warga terdampak banjir di Trucuk.

“Terimakasih ECR atas bantuannya semoga para donatur dibalas kebaikan oleh Allah,” katanya kepada relawan ECR.

Plt BPBD Klaten Dodhy Hermanu mengatakan bahwa pihaknya bersama TNI dan Polri telah melakukan upaya penanggulangan bencana banjir akibat tanggul jebol dari sungai bengawan Solo tersebut.

“BPBD Klaten bersama relawan TNI/Polri bahu membahu memindahkan warga ketempat lebih aman. BPBD juga mengirim logistik ke lokasi luapan dan longsor. Kami juga mengirimkan ribuan karung pasir bantuan BBWS Bengawan Solo ke sejumlah desa yang sungainya meluap,” kata Doddy.

Punkajian Bekasi Bagikan Iqro dan Mukena untuk Anak Punk Bogor

BOGOR – Komunitas Punkajian Bekasi memberikan Iqro dan mukena untuk anak punk di Ciapus Bogor.

 

Ketua Punkajian Bekasi, Miki Kosasih mengatakan pemberian Iqro dan mukena untuk memotivasi mereka karena berniat belajar agama kembali.

 

“Jadi pemberian tersebut sebagai jawaban atas permintaan mereka yang ingin kembali belajar ilmu agama,” katanya kepada Jurnalislam.com Rabu (06/03/2019).

 

Miki menjelaskan, sebelumnya Humas Punkajian Bekasi, Iwan Daq berkunjung ke basecamp punk Ciapus Bogor.

 

“Dari kunjungan tersebut anak punk Ciapus tertarik belajar agama. Makanya pertemuan kedua tadi kita berikan iqro dan mukena,” tuturnya.

 

Miki berharap ke depannya anak punk Ciapus lebih tertarik belajar Islam terutama mau untuk belajar Al-Qur’an.

Darmin Ingin Bisnis Syariah Gunakan Produk Sendiri, Tak Bergantung Produk Cina

JAKARTA (Jurnalislam.com)– Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution hari ini bertemu dengan ratusan pengusaha travel haji dan umrah. Dalam pertemuan itu ia menyebut perkembangan bisnis syariah di Indonesia lambat.

Darmin mengungkapkan kondisi bisnis syariah di Indonesia saat ini lambat karena kegiatan ekonomi syariah yang kurang maksimal. Maka dari itu ia berharap agar manajemen perekonomian syariah dapat lebih baik.

“Sebetulnya perkembangan keuangan syariah yang tidak bisa cepat setelah beberapa tahun terakhir. Kendala malah di sektor riil kegiatan ekonomi kita sendiri. Sehingga manajemen yang seharusnya sudah disempurnakan dari waktu ke waktu menjadi lebih syariah,” terang dia di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (6/3/2019).

Lebih lanjut, ia turut menyinggung angka penduduk beragama Islam yang tergolong besar untuk pangsa pasar. Namun sayangnya, hal tersebut tak berbanding lurus dengan kegiatan bisnis syariah.

“Penduduk muslim Indonesia 87% dari total penduduk Indonesia. Dengan penduduk muslim sebesar itu Indonesia punya pangsa pasar yang berpotensi di dunia Islam. Tapi masuk ke dalam keuangannya kita mulai tidak nomor satu,” jelasnya.

Darmin mencontohkan kegiatan bisnis syariah yang terkendala berasal dari industri.

Ia mengungkapkan selama ini travel haji dan umrah hanya berfokus pada pelaksanaan memberangkatkan haji dan umrah tapi tidak pada persiapan barangnya.

Misalnya, untuk koper yang dibagikan kepada setiap calon peserta haji dan umrah selama ini diimpor dari Cina. Padahal, kata Darmin, industri koper bisa dikembangkan di Indonesia.

“Saya pernah ikut umrah dan ngobrol dengan kelompok lain, itu kan tas koper bagus dan keren apa tampilannya, warnanya begitu ditanya itu buatan Cina semua. Kita nggak bisa mengumpulkan energi dan dana untuk membangun industri untuk itu sehingga tidak memperparah defisit kita terhadap Cina,” tutup dia.

Sumber: detik.com

Ini Alasan Kenapa Kita Harus Segera Berwakaf

(Jurnalislam.com)—Wakaf adalah amal jariyah yang terus mengalir walau kita telah tiada. Tujuan wakaf tentu untuk memberikan sebagian harta ataupun seluruh harta pada golongan tertentu atau ahli yang sudah ditunjuk untuk dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat luas.

Dan berikut beberapa manfaat Wakaf :

 

  1. Pahalanya Terus Mengalir

 

Benda yang diwakafkan akan terus memberikan pahala bagi sang pewakaf apabila barang tersebut masih dimanfaatkan oleh orang lain atau masyarakat secara luas, sekalipun pewakaf sudah meninggal dunia.

 

“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir. Pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi sesiapa yang Dia kehendaki, dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (Q.S. al-Baqarah (2): 261)

 

  1. Wakaf Menumbuhkan Jiwa Sosial Yang Tinggi

 

Seorang hartawan yang memberikan sebagian ht artmaupun seluruh hartanya untuk diwakafkan akan memiliki kepekaan sosial yang tinggi dalam hubungan kemasyarakatan, tentu hal ini berbeda dengan seorang hartawan yang hanya sibuk mengumpulkan dan menumpuk hartanya tanpa mau memberikan sebagiannya untuk orang lain maupun kepentingan masyarakat secara luas.

 

Dalam buku The Science of Giving :

Experimental Approaches to Study of Charity oleh Daniel M Oppenheimer (editor) dan Christopher Y. Olivola (editor) disebutkan beberapa riset, salah satunya jawaban dari pertanyaan “Does giving make you happy?”.

 

“Ternyata sedekah membuat orang berbahagia. Orang yang memberi sedekah terbukti lebih berbahagia dibandingkan dengan orang yang tidak memberi sedekah. Mengeluarkan uang untuk dipakai orang lain yang lebih membutuhkan ternyata lebih membuat orang berbahagia dibandingkan dengan memanfaatkan uang untuk dipakai sendiri,”

 

Kesimpulan ini diambil dari sebuah artikel karya Gunawan Setiadi. Beliau mengambil kesimpulan dari tulisan milik Katya Andresen yang me-review buku The Science of Giving tersebut.

 

  1. Membantu Beban Penderitaan Orang Lain

 

Manfaat wakaf yang diberikan kepada seseorang bisa membantu meringankan beban orang lain yang sangat membutuhkan, seperti contoh orang yang mewakafkan tanahnya untuk tempat tinggal, hal itu akan sangat berguna bagi seseorang yang memang sangat membutuhkan.

 

“Barang siapa yang melepaskan satu kesusahan seorang mukmin, pasti Allah akan melepaskan darinya satu kesusahan pada hari kiamat. Barang siapa yang menjadikan mudah urusan orang lain, pasti Allah akan memudahkannya di dunia dan di akhirat. Barang siapa yang menutupi aib seorang muslim, pasti Allah akan menutupi aibnya di dunia dan di akhirat. Allah senantiasa menolong hamba Nya selama hamba Nya itu suka menolong saudaranya”. (HR. Muslim, lihat juga Kumpulan Hadits Arba’in An Nawawi hadits ke 36).

 

  1. Wakaf Mendorong Pembangunan di Bidang Keilmuan.

 

Pewakaf yang mewakafkan tanahnya untuk pendirian sarana keilmuan seperti sekolahan, Pondok Pesantren, Rumah Tahfidz, asrama sekolahan, yayasan pendidikan, Laboratorium dan banyak lainnya, dengan pendirian tempat pendidikan tersebut akan membantu masyarakat kecil yang ingin menuntut ilmu.

 

  1. Wakaf dapat Mengilangkan Kesenjangan Sosial dan Mempererat Tali Persaudaraan

 

Hubungan masyarakat miskin dan kaya biasanya menimbulkan kesenjangan sosial, fasilitas dan harta yang dimiliki orang kaya dapat menimbulkan sifat iri bagi orang miskin. Dengan Wakaf, maka hal itu akan mempererat tali persaudaraan bagi sang kaya dan si miskin.

 

Ketika seorang hartawan berwakaf dan dapat digunakan oleh masyarakat secara umum, maka ini akan membuat kesenjangan sosial semakin memudar, sebab, bagi orang yang miskin yang sebelumnya tidak bisa menikmati fasilitas seperti yang dimiliki orang kaya maka dengan benda wakaf maka orang miskin pun bisa merasakan dan menikmati hal tersebut.

 

 

Selain ke 5 poin tersebut, tentu banyak lagi manfaat hang di dapatkan dari Wakaf, untuk itu tunggu apalagi, mari kita berwakaf dan rasakan manfaat untuk diri sendiri dan bermanfaat untuk orang lain. (dbs)

Maraknya Spanduk Tanpa Identitas soal Larangan Berpolitik Membuat Pengurus Masjid di Solo Resah

SOLO (jurnalislam.com)- Maraknya pemasangan spanduk tentang himbauan larangan berpolitik dan kampanye di masjid di wilayah Soloraya membuat resah pihak takmir dan jamaah masjid setempat.

 

Pasalnya, spanduk yang terpasang di Masjid Al Bakri Mojosongo, Solo, Masjid Baiturahman Banaran, Sumoharjo dan di sejumlah masjid lainnya tersebut dipasang tanpa penanggung jawab yang jelas.

 

Menanggapi hal tersebut, ketua Tim Advokasi Reaksi Cepat (TARC) Dr Muhammad Taufik menilai hal tersebut sebagai sebuah teror kepada takmir dan jamaah Masjid.

 

“Ada teror secara psikologi bagi khatib maupun jamaah masjid, seolah-olah Masjid adalah tempat yang tidak netral dan pro pasangan calon tertentu di dalam pemilihan umum,” katanya saat menggelar jumpa pers di Roemah Djoeang Laweyan, Solo, rabu, (6/3/2019).

 

“Bahwa melihat kenyataan di atas, patut diduga pelakunya berniat jahat, karena hal tersebut merupakan suatu perbuatan untuk mengadu domba dan memfitnah, hal ini tentu menjadi kewajiban bagi Kepolisian untuk menangkap dan menertibkan pelakunya,” imbuhnya.

 

Taufik juga mengatakan bahwa pihaknya telah menanyakan kepada pihak Bawaslu Surakarta dan Sukoharjo terkait pencantuman logo Bawaslu dalam spanduk tersebut.

 

“Hasil koordinasi dengan Bawaslu Kota Surakarta dan Bawaslu Kabupaten Sukoharjo bahwa MMT yang terpasang di Masjid bukan dari Bawaslu, walau di Sukoharjo ada tulisan Bawaslu,” ujarnya.

 

Untuk itu, ia meminta aparat dapat bersikap tegas dan menangkap pelaku yang sudah membuat keresahan di kalangan umat Islam, pasalnya, spanduk tersebut hanya ditemukan di dekat Masjid.

 

“Spanduk tersebut dikhususkan untuk tempat umat Islam saja, belum ditemukan di Gereja, Pura, Wihara dan Klenteng, jelas ini merupakan sikap yang mencerminkan sentiment, tendensius, dan diskriminasi,” tandasnya.

Rakernas Zakat 2019 Lahirkan Komitmen antara Lembaga Zakat

SURAKARTA (Jurnalislam.com)– Rapat Kerja Nasional (Rakornas) Zakat 2019 melahirkan 22 resolusi.

Rakornas yang diikuti 650 peserta dari seluruh Indonesia ini berjalan lancar dan sukses.

Ini  menjadi pertanda gerakan kebangkitan zakat secara nasional semakin membesar.

Hal itu disampaikan anggota BAZNAS Prof. Dr. Mundzier Suparta saat memimpin rapat paripurna atau pleno terakhir.

Rakornas Zakat 2019 bertema “Optimalisasi Pengelolaan Zakat untuk Mengentaskan Kemiskinan dan Meningkatkan Kesejahteraan Menuju Indonesia Pusat Ekonomi Islam Dunia” di Hotel Sunan, Surakarta, Jawa Tengah, Rabu (6/3/2019) pagi.

Alhamdulillah, Rakornas Zakat 2019 berlangsung lancar dan sukses hingga melahirkan 22 resolusi. Dengan rahmat Allah, para peserta Rapat Kerja Nasional Zakat 2019 berkomitmen sungguh-sungguh menjalankan tugas pengelolaan zakat dengan melaksanakan resolusi tersebut demi menyukseskan pembangunan, terutama pengentasan kemiskinan,” kata Mundzier dalam acara yang ditutup Asisten Kesra Pemkot Surakarta.

Menurut Mundzier yang juga mantan Irjen Kementerian Agama ini, ada beberapa hal yang diputuskan rakornas, antara lain,BAZNAS, BAZNAS provinsi, BAZNAS kabupaten/kota, dan lembaga amil zakat (LAZ), baik secara kelembagaan maupun individu wajib menjaga netralitas.

Di antara resolusi yang disepakati yaitu Baznas hingga Lembaga Amil Zakat (LAZ).

Mereka berkomitmen untuk bersinergi, terus menjaga profesionalitas, mengembangkan program kreatif di dunia digital dan melakukan evaluasi terhadap pendistribusian program.

 

Apa Itu Wakaf?

(Jurnalislam.com)- Wakaf. Sebagai umat Islam tentu kata itu sering terdengar di telinga kita.

Saat kita hadir di sebuah majelis ilmu, pengajian ataupun saat ceramah ceramah yang dilakukan para dai di atas mimbar.

Ataupun di dunia medsos baik itu Facebook, Youtube maupun pesan Whatshaap di grup grup yang kita miliki

Banyak Dai ataupun penceramah yang mendorong umat Islam untuk berlomba lomba melakukan Wakaf baik dalam bentuk barang, tanah ataupun hal-hal bermanfaat lainnya yang memang dalam Islam diperbolehkan untuk diwakafkan.

Lalu apa sebenarnya arti Wakaf ? Bagaimana Islam memandang Wakaf?

Pengertian Wakaf

Istilah Wakaf sebenarnya berasal dari kata ‘Waqafa’ yang artinya berhenti atau menahan. Pengertian wakaf akan menjadi lebih bervariasai karena didasari oleh pengertian umum maupun khusus. Dan berikut pengertian wakaf dalam Islam yang disampaikan oleh para ulama dilihat dari beberapa sudut pandang.

•Imam Nawawi, menjelaskan bahwa Wakaf adalah sebuah benda yang manfaatnya ditujukan kepada banyak orang dengan status benda tersebut tetap menjadi miliknya. tujuan wakaf dalam istilah ini sebagai bentuk usaha untuk mendekatkan diri pada Allah dengan orang yang berniat memberikan Wakaf.

•Imam Syarkhazi, mengatakan bahwa wakaf adalah mengentikan sebagaian harta tertentu dari status kepemilikan orang lain.

•Syaikh Umairah, mengatakan bahwa wakaf adalah memberikan sebagaian harta kepada golongan tertentu dan dipergunakan sesuai dengan ijin yang diberikan oleh pemiliknya. Pemakaian wakaf hanya sebatas ijin dari pemiliknya dan persetujuan pemiliknya.

Wakaf sendiri menurut undang undang no 41 tahun 2014 adalah perbuatan hukum wakif untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian harta benda miliknya untuk dimanfaatkan selamanya atau untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum menurut syariah. Wakif adalah pihak yang mewakafkan harta benda miliknya. (dbs)

PKS Dukung Rencana Pemprov DKI Lepas Saham Perusahaan Bir

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Fraksi PKS DPRD DKI mendukung rencana Pemprov DKI untuk melepas saham perusahaan bir di BUMD PT. Delta Djakarta tbk.

“PKS setuju rencana pelepasan saham milik Pemprov DKI di PT. Delta,” kata Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Abdurrahman Suhaimi kepada Jurnalislam.com Selasa (05/03/2019).

Suhaimi menekankan penggunaan dana yang didapat dari pelepasan saham tersebut dapat untuk kebutuhan masyarakat kecil yang lebih prioritas.

“Misalnya, pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat kecil, peningkatan kesejahteraan hidup, bahkan bisa untuk pembangunan sarana dan prasarana infrastruktur publik seperti puskesmas, sekolah, dan sebagainya,” tegas wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Jakarta Timur ini.

Seperti diketahui, Pemprov DKI memiliki saham di PT. Delta Djakarta tbk sebesar 26,25 persen, dimana secara administrasi, kepemilikan itu terbagi pada dua nama yang berbeda, yaitu Pemprov DKI 23,34% dan BP-IPM 2,91% (sudah dibubarkan pada tahun 2013).

PT. Delta Djakarta memegang lisensi produksi dan distribusi beberapa merek bir internasional. Pemprov DKI sudah menanam saham di perusahaan itu sejak 1970.

Saat ini, Pemprov DKI sedang berproses menjual sahamnya serta mempersiapkan syarat-syaratnya, termasuk di antaranya pengajuan persetujuan oleh DPRD DKI.

Saat ini, dividen yang didapat dari PT. Delta Djakarta rata-rata Rp38 miliar setiap tahunnya. Namun jika saham dijual, maka akan ada dana segar yang didapat sebesar Rp1 triliun.

Sementara jika ingin mendapatkan deviden Rp1 triliun, Pemprov DKI harus menunggu lebih dari 30 tahun lagi.

KNKS Ingin Ekosistem Wakaf di Indonesi Berkembang

JAKARTA (Jurnalislam.com) — Ketua Komisi Nasional Keuangan Syariah (KNKS), Ventje Rahardjo Soedigno mengatakan KNKS berkomitmen untuk membantu menyuburkan ekosismen wakaf, bahkan jika harus mengubah atau merevisi regulasi yang ada. Indonesia memiliki Undang Undang Nomor 41 Tahun 2004 yang membahas tentang wakaf.

“Regulasi tersebut sudah 15 tahun, mungkin dalam perjalanannya ada perkembangan terbaru tentu kita akan sesuaikan,” kata dia dalam Indonesia Wakaf Summit, di Jakarta, Selasa (5/3).

Tujuannya mempermudah pengembangan wakaf di Indonesia, baik bagi sisi wakif atau orang yang berwakaf, mau pun nadzhir yang mengelola wakaf.

Menurut Ventje, pemerintah memiliki tugas untuk menyuburkan ekosistem wakaf dari hulu ke hilir.

Direktur Yayasan Dompet Dhuafa, Ismail A Said menyampaikan penguatan regulasi dapat dilakukan dengan lebih banyak sosialisasi. Salah satu masalah terbesar adalah perbedaan pemahaman dan ghiroh dari para pihak yang terlibat.

“Wakaf itu aturannya sudah lengkap, tapi dalam implementasi di lapangan, pemahamannya berbeda, itu yang harus disamakan,” kata dia.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Muhammad Fuad Nasar mengatakan pemerintah terbuka pada penyesuaian regulasi.

Ia mengimbau agar pelaku industri tidak menjadikan regulasi sebagai hambatan tapi menganggapnya sebagai dukungan.

Praktisi bisa berjalan beriringan dengan peraturan untuk mengetahui seberapa efektif dan cepat daya dukungnya pada industri.

Jika perlu direvisi, kata dia, maka pemerintah akan membutuhkan masukan dan harus dilakukan bersama.

sumber : republika.co.id

Baitul Mal Al Hijrah Kenalkan Metode Tikrar untuk Menghafal Qur’an

MALANG (Jurnalislam.com) – Baitul Mal Al Hijrah bersama Islamic Teenagers gelar pelatihan menghafal Al-Qur’an metode Tikrar di Islamic Center Kepanjen Malang, Ahad  (03/03/2019).

Bramantyo, S.Si, Direktur Baitul maal Al Hijrah dalam sambutannya, mengatakan bahwa Al Hijrah ingin membentuk  generasi muda yang nantinya akan menjadi penghafal Al Qur’an.

“Melalui pelatihan ini….Baitul maal Al Hijrah ingin ikut berpartisipasi dalam melahirkan generasi penghafal Al Qur’an,” kata Bramantyo.

“Selain itu bila kita rasakan, pemuda sekarang sedikit sekali yang mencintai Al-Qur’an dan hidup dengan Al-Qur’an. Untuk itulah kami mengajak kerja sama Komunitas pemuda Islam ‘Islamic Teenagers’ di Kepanjen ini.” Lanjutnya

Menurut peserta, dengan metode tikrar ini mudah dipahami dan lebih memudahkan dalam menghafal Al-Qur’an.

“Menurut saya sih mempermudah banget, dan kita kayak mudah memahami metode ini” Kata Marya Ulfa siswi dari SMK Taman Siswa Kepanjen.

“Metode Tikrar ini merupakan salah satu metode dalam menghafal Al-Qur’an dengan cara yang yang jauh lebih mudah karena metode ini hafal tanpa harus Menghafal Al-Qur’a”, jelas Ustad Miftahuddin, S.Pd.I selaku pemateri.