Beredar Petisi Tolak Wacana Pencabutan Perda Jam Buka Rumah Makan di Serang

Beredar Petisi Tolak Wacana Pencabutan Perda Jam Buka Rumah Makan di Serang

petisiJAKARTA (Jurnalislam.com) – Kasus Ibu Saeni (53) seorang pemilik warung tegal (warteg) yang dirazia oleh aparat Satpol PP pekan lalu, dinilai telah dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk menyerang Perda Kota Serang tentang kegiatan yang dilarang dalam bulan Ramadhan.

Salah seorang warga Serang, Banten bernama Nuha Uswati, mencurahkan kegelisahannya terkait hal tersebut. Menurutnya, usulan pencabutan perda tersebut tidak sama sekali berlandaskan pada kehendak warga Serang.

Pada lama Change.org, Nuha membuat sebuah petisi berjudul “Pertahankan PERDA Perihal Jam Buka Rumah Makan Selama Ramadhan” untuk mempertahankan perda tersebut.

Berikut isi petisi yang hingga saat ini telah ditandatangani oleh 7000 orang lebih itu:

PERTAHANKAN PERDA JAM BUKA RUMAH MAKAN DI SERANG! Saya warga Serang. Bertahun tahun hidup dengan Perda yang mengatur jam buka Rumah Makan selama Ramadhan. Tidak pernah melihat atau merasakan ada gejolak apapun. Bukan hanya warung warung nasi kecil. Bukan juga seperti yang diberitakan bahwa Satpol PP hanya berani pada pedagang kecil. Salah besar. Mall mall dan rumah makan besarpun disini menerapkan jam buka sesuai Perda. Bila pada razia kemarin petugas Satpol PP dinilai tidak simpatik dan menyalahi prosedur dengan menyita makanan, maka silahkan diproses untuk pemberian sangsi atau lainnya. Bila netizen bersimpati kepada Ibu Sainah dan secara sukarela memberi bantuan, dapat kami fahami. Silahkan. Tetapi usulan dan wacana (atau rencana?) pencabutan Perda yang dilandaskan tuduhan tuduhan dari pihak luar, seperti intoleran, melanggar hak warga negara, menghalangi penghidupan, SARA, berasal dari mana suara suara itu? Silahkan dicek, mereka bukan dari masyarakat Serang. Jangan tuduh Perda ini SARA. Kami muslim-non muslim sudah biasa hidup berdampingan berabad abad lamanya. Bahkan tempat tempat peribadatan non muslim berdiri tegak, megah ditengah pusat kota Serang dan kami semua baik baik saja. Perda adalah aspirasi kami. Sama sekali tidak mendasar semua alasan yang dituduhkan untuk pencabutan Perda. Bantu kami, Pertahankan PERDA Perihal “Jam Buka Rumah Makan selama Ramadhan” di Kota Serang! Terimakasih Nuha Uswati – Serang

Petisi ini akan dikirim ke: Walikota Serang, DPRD Kota Serang, Mendagri, Presiden RI

 

Bagi anda yang setuju dan ingin menandatangani petisi tersebut, silahkan klik link dibawah ini

Tandatangani petisi

 

Ally Muhammad Abduh | Jurnalislam

 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.