Bagi Warga Jabar, Permendibud PPKS Dinilai Bertentangan dengan Visi Emil Jabar Juara Lahir Batin

Bagi Warga Jabar, Permendibud PPKS Dinilai Bertentangan dengan Visi Emil Jabar Juara Lahir Batin

BANDUNG(Jurnalislam.com)—Ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Provinsi Jawa Barat Roinul Balad mengatakan bahwa selain bertentangan dengan UUD 1945 dan UU Sisdiknas 2003, Permendikbud Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) juga bertentangan dengan visi Gubernur Jabar Ridwan Kamil yaitu JawaBarat Juara Lahir Batin dengan Inovasi dan Kolaborasi.

“Peraturan tersebut untuk daerah Jawa Barat sangat tidak bersesuaian dengan kondisi demografi,sosiologis, kultur dan etika serta visi pembangunan di Jawa Barat,” kata Roin, dalam keterangan yang diterima Jurnalislam.com, Selasa (23/11/2021).

Menurut Roin, bagi warga Jawa Barat sangat menitikberatkan kepada aspek iman dan takwa bersendikan ajaran agama terutama agama Islam.

Permendikbud 30/2021 tersebut dinilainya menimbulkan permasalahan terkait peluang  legalisasi perbuatan  tercela  seperti pezinahan dengan konsep sexual consent. Karenanya, Roin, sebagai warga Jabar menilai bahwa Permendikbud tersebut harus dicabut.

“ Permendikbud tersebut bersifat kontra produktif dengan visi pemerintahan Bapak Gubernur Ridwan Kamilsaat ini yaitu Jawa Barat Juara Lahir Batin dengan Inovasi dan Kolaborasi,” pungkasnya.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.