Walikota Dukung Solo Bebas Miras

Solo (Jurnalislam.com) Jumat, 28 Februari 2014 rencananya Gabungan Elemen Muslim Surakarta menggelar Longmarch Akbar menolak Perda Miras dengan Rute Masjid Agung Solo – Coyudan – jl. Dr. Rajiman – Jl. Dr. Wahidin – Jl. Slamet Riyadi dan Berakhir di rumah dinas Walikota Solo di Loji Gandrung.

Sedikitnya 42 ormas dan Ribuan Umat Islam Surakarta sudah mendeklarasikan Anti Miras di Gedung DPRD Solo pada aksi sebelumnya, Jumat 21 Februari 2014. Namun Akhirnya Rencana Longmarch ini tertahan hanya di masjid Agunjg Solo dikarenakan Ketua MUI Solo Prof. Dr. dr. Zaenal Arifin Adnan , Ketua Dewan Syariah Dr. Muinnudinillah Basri, Ketua DDII Jateng Ust. Aris Munandar Al Fatah dipanggil oleh Walikota Surakarta Kamis malam, 27 Februari 2014.

Dalam pertemuan itu di rumah dinas Walikota Solo di Loji Gandrung, Walikota menyatakan bahwa,” Dirinya bukanlah Walikota yang Pro Miras, Saya juga Anti Miras.” Mendengar sikap tegas dari Walikota Surakarta , ketiga tokoh ini menyampaikan pesan Walikota ke sejumlah pimpinan ormas Islam. Pada saat bersamaan malam itu juga diselenggarakan Koordinasi Elemen Muslim Surakarta di Kantor Dewan Syariah Kota Surakarta.

Dalam rapat dengan elemen Muslim Surakarta, Ketua MUI Prof. Dr. dr. Zaenal Arifin Adnan memberikan arahan, dikarenakan sudah ada pernyataan bahwa Walikota Solo juga anti Miras, maka aksi longmarch diganti dengan Tabligh Akbar di masjid Agung Solo. Untuk mendukung pernyataan Walikota Surakarta yang anti miras perwakilan Elemen Muslim Surakarta akan menemui Walikota Surakarta dan Walikota bersedia menerima perwakilan elemen dijadwalkan Jumat, 28 Februari 2014 jam 07.00 di rumah dinas Walikota Surakarta Loji Gandrung.

Jumat, 28 Februari 2014 jam 07.00 di rumah dinas Walikota Surakarta Loji Gandrung beberapa perwakilan elemen yang hadir Dr. Hasan Al-Qudsy dan Ust. Suripto (MUI Solo), Dr. Muin (Dewan Syariah), Ust. Aris Munandar (DDII), Ust. Sholeh Ibrahim dan Cak Rowi (JAT Solo dan Jateng), Ust. Edi Lukito (LUIS), Ir. Adi Basuki (MMI), Ust. Sukirno (Brigade Al-Ishlah), Ust. Ranu Muda (Fujamas), Ust. Kasum Musyafa (Majelis taklim Arrahmah), M. Kalono dan Abdullah Khoir (DPP FKAM) dan dari unsur Polri Hadir Kasat Intel Kompol Fakhrudin, MH dan beberapa unsur darTNI dan Kesbangpol.

Dalam acara itu Elemen Muslim Surakarta ingin mempertegas sikap dukungan Walikota Surakarta terhadap Miras. Akhirnya Walikota memenuhi dan membuktikan bahwa Ia bukanlah Walikota yang Pro Miras. Akhirnya Walikota menandatangani Surat Dukungan Walikota Surakarta untuk Terciptanya Mayarakat Bebas dari Miras/minuman Beralkohol. Dalam surat itu disebutkan bahwa menandatangani ini dimaksudkan sebagai tanggung jawab moral untuk mengamankan masyarakat Solo dari dampak negatif Miras baik dari sisi produksi, distribusi maupun konsumsi.(Endro/red)

Mujahidin Dagestan Mengaku Bertanggung Jawab Atas Serangan Volgograd

RUSIA (jurnalislam.com) – Seperti dilansir media barat, sebuah video telah dirilis pada hari minggu yang memperingatkan tentang bahaya yang dihadapi “Olimpiade” KGB Putin di Sochi. Video ini dirilis oleh kelompok Mujahidin di provinsi Dagestan Emirat Kaukasus.

Video yang dibuat oleh Kelompok mujahidin dari Ansar al – Sunah, cabang dari Mujahidin Emirat Kaukasus yang terletak dan berbasis di Dagestan, diterbitkan pada situs resmi Mujahidin Provinsi Dagestan, Vdagestan. Video tersebut menunjukkan dua pria muda yang beberapa saat kemudian melakukan 2 serangan martir di Sari Chin (Volgograd) 400 kilometer dari Sochi, mengindikasikan pembuatatan bom dan membuat pernyataan peringatan terhadap “olimpiade”. Para pejuang Jihad menyatakan bahwa olimpiade Sochi tidak akan aman.
Video dirilis setelah pengumuman resmi diposting sebelumnya di situs yang sama, dimana sang pemimpin, Umar, menyatakan pujiannya atas pemboman tersebut.

“Setiap daerah, setiap kota, setiap jalan dan lingkungan – kami akan mengisi rumah Anda dengan darah!” kata Umar. “Anda memulai perang ini di Chechnya selama tahun 90-an dan kemudian Putin menjanjikan  kemenangan, tapi apa yang telah ia lakukan? Dengan rahmat karunia Allah , perang ini menjadi penyebab penyebaran jihad di seluruh Kaukasus. Dan sekarang kami akan menyebarkannya ke seluruh wilayah Rusia!”

Para pejuang mengatakan dalam video bahwa mereka punya kejutan untuk musuh mereka, Rusia. Mereka juga punya kejutan bagi wisatawan yang akan datang ke Rusia. Mereka menyatakan bahwa alasan serangan mereka di Sari Chin adalah bahwa darah Muslim ditumpahkan di seluruh dunia setiap hari di Afghanistan, Somalia, Suriah, dan di tempat lain, dan bahwa serangan mendatang merupakan pembalasan mereka.

Sebelumnya tidak ada yang mengaku bertanggung jawab atas pemboman yang menewaskan 34 warga Rusia dan meningkatkan ketakutan KGB sebelum olimpiade Putin berlangsung bulan depan.

Dalam video tersebut, dua orang pelaku istisyahidah yang berbahasa Rusia memperingatkan presiden KGB Rusia, Vladimir Putin, “Jika Anda menyelenggarakan olimpiade ini, kami akan memberikan hadiah untuk darah Muslim yang tidak bersalah yang tumpah di seluruh dunia: Di Afghanistan, di Somalia, di Suriah.”

Mereka menambahkan juga “Bagi wisatawan yang datang, akan ada hadiah juga.”

“Kami akan memiliki paket kejutan,” kata salah seorang istisyahidah. “Dan para turis yang akan datang kepada Anda, bagi mereka juga, kami punya kejutan. Jika hal itu terjadi [Olimpiade], kami akan memiliki kejutan untuk Anda. Ini adalah untuk semua darah Muslim yang ditumpahkan setiap hari di seluruh dunia, baik itu di Afghanistan, Somalia, Suriah, di seluruh dunia. Ini akan menjadi balas dendam kami.”

“Itu yang akan kami lakukan, apa yang telah kami lakukan, hanya contoh kecil, langkah kecil,” kata mereka, mengacu pada pemboman Volgograd.

Dalam sebuah pernyataan yang diposting dengan video di situsnya, Mujahidin Emirat Kaukasus Provinsi Dagestan mengaku bertanggung jawab atas pemboman Volgograd di Sari Chin.

Dalam video selama lebih dari 49 menit, dua pria, yang diidentifikasi sebagai Suleiman dan Abdurakhman, berpakaian T- shirt hitam dengan senapan Kalashnikov di tangan mereka, duduk berdoa di depan sebuah bendera hitam dengan ayat-ayat Quran dalam bahasa Arab yang sama dengan yang digunakan oleh al – Qaida. Mereka juga menjelaskan dalam bahasa Rusia motif mereka mengambil bagian dalam serangan itu.

Video itu juga menunjukkan bahan peledak sedang dipersiapkan dan diikat ke tubuh mereka.

Tidak ada reaksi langsung dari KGB mengenai video tersebut. Para pejabat AS mengatakan mereka sedang mempelajari video tersebut.

Dagestan adalah salah satu provinsi yang membentuk Emirat Kaukasus, yang berusaha untuk mendirikan negara Islam independen di Kaukasus Utara, daerah yang berada tepat di sebelah timur Sochi di perbatasan selatan Rusia.

Dagestan, salah satu dari beberapa provinsi Muslim di Kaukasus Utara, telah menjadi pusat Jihad yang saat ini telah menyebar di seluruh wilayah mengikuti perang Rusia melawan  Chechnya sebelumnya.

Menanggapi ancaman tersebut, Rusia kemudian memperkenalkan langkah-langkah keamanan untuk olimpiade Sochi.

Pemimpin dari Emirat Kaukasus, Dokku Abu Usman, telah memerintahkan penghentian serangan terhadap sasaran sipil tahun 2012, tetapi ia mencabut larangan tersebut pada bulan Juli dan mendesak pejuang Jihad untuk mencoba merusak Olimpiade

Pernyataan Mujahidin Dagestan tersebut mengatakan serangan Sari Chin dilakukan atas perintah Dokku Abu Usman.

Detik-detik terakhir video menampilkan foto-foto dan rekaman dari ledakan 29 Desember di stasiun kereta api Volgograd dan 30 Desember ledakan di bus troli. Dua pembom istisyahidah di  Sari Chin menewaskan sedikitnya 34 warga Rusia bulan lalu.

Website yang sama mengeluarkan sebuah pernyataan oleh komandan Ansar Al Sunna yang bertanggung jawab atas dua serangan, yang terjadi sekitar 400 km sebelah utara dari Sochi, di mana “Olimpiade” Putin dimulai bulan depan.

Pernyataan itu mengatakan bahwa dua serangan itu hanya awal dan bahwa akan ada lebih banyak serangan lagi sampai Rusia menarik diri dari Emirat Kaukasus dan memungkinkannya untuk memisahkan diri .

“Pasukan Anda menyerbu tanah kami, kami mengerahkan pasukan kami untuk menyambutnya,” kata pernyataan itu. “Masing-masing dari prajurit kami menunggu perintah komandan untuk meledakkan ketenangan Anda, seperti di Volgograd. Hal ini untuk kepentingan Anda agar … segera menarik diri dari tanah Kaukasus.”

Pemboman Desember di Sari Chin dan video mujahidin baru-baru ini meningkatkan keprihatinan luas mengenai keamanan tarian Olimpiade atau tarian setan di atas kuburan tulang belulang kaum muslim yang berjumlah  lebih dari 1 juta Muslim Kaukasia yang dibantai oleh Rusia pada tahun 1886 di Sochi.

Sochi berlokasi di daerah terpencil: sebuah kota resor di Laut Hitam di pegunungan Kaukasus. Acara-acara olimpiade di Sochi akan diadakan di dua lokasi utama, di pantai dan di pegunungan.

Organisasi Mujahidin yang menargetkan psikologi Rusia juga terletak di Pegunungan Kaukasus, yang paling terkenal adalah Chechnya dan Dagestan. Organisasi Rusia yang mengerikan, KGB, akan menggunakan kemampuan maksimalnya di Sochi, tetapi banyak komentator ahli khawatir bahwa serangan Mujahidin akan menyerang tarian setan.

Baru-baru ini , anggota kantor dan komite intelijen senat Amerika telah berbicara tentang keprihatinan mereka atas keselamatan di Sochi. Senator telah mempublikasikan keprihatinan mereka tentang kurangnya informasi, dan bahwa senator merasa warga Amerika harus mengetahui tentang apa yang dibutuhkan untuk melindungi atlet Amerika.

Amerika menganggap peringatan olimpiade Putin sangat serius. FBI mengumumkan bahwa mereka akan mengirim agen untuk membantu KGB di Sochi. Kementerian luar negeri Amerika baru-baru ini mengeluarkan peringatan berupa travel advisory bagi warga Amerika yang berencana untuk bepergian ke Olimpiade Sochi.

Pekan lalu tidak ada travel advisory yang dikeluarkan oleh kementerian luar negeri, tapi pada hari Jumat travel advisory tersebut dikeluarkan. Travel advisory tersebut mencakup informasi tentang peringatan dan pemboman yang dilakukan oleh Mujahidin di Rusia dan di Sochi. Layanan Informasi Jihad Amerika mencakup rincian tentang Sari Chin dan pemboman masa lalu lainnya serta peringatan yang dibuat oleh Amir Emirat Kaukasus, Dokku Abu Usman (alias Dokku Umarov) yang menyerukan tindakan terhadap tarian setan di atas tulang Muslim. Peringatan tentang adanya ancaman dari Rusia sendiri mancakup kemungkinan mata-mata pribadi Rusia terhadap penduduk sipil dan keterbatasan fasilitas medis.

Para pejabat Amerika telah meminta Rusia untuk lebih kooperatif dalam berbagi informasi mengenai Mujahidin Kaukasus. Amerika tidak merasa bahwa Rusia mau bekerja sama dalam hal ini. Amerika juga mengembangkan operasi kontingensi rahasia yang akan diberlakukan sebagai respon terhadap serangan Mujahidin dan akan menyediakan layanan evakuasi cepat bagi para atlet dan pejabat.

Presiden Rusia ilegal, Vladimir, telah berjanji bahwa olimpiade itu akan menjadi arena yang paling aman dalam sejarah. Putin baru-baru ini menegaskan rencana untuk mengirim sekelompok tentara Rusia sebanyak 50.000 tentara untuk siap bertempur di perlintasan dan di sekitar Sochi .

Tarian setan (tarian olimpiade) tersebut akan dimulai pada 7 Februari. Sebagian besar keamanan terfokus pada tarian “Olimpiade ” sebagaimana peringatan Mujahidin baru-baru ini, tentang hal itu seperti apa yang dinyatakan di dalam The Sunday Video. (ded412/kavkaz center)

Islamophobia Rusia Terlihat Jelas di Sochi Lalu Negara-negara Barat Mendiamkannya

SOCHI (jurnalislam.com) – Al Jazeera melaporkan adanya diskriminasi terhadap Muslim di olimpiade Satanic Putin di Sochi. Dalam laporannya yang berjudul “Diskriminasi Olimpiade: Bercampur dengan Muslim di Sochi”, dengan subjudul “Mengapa kebijakan Islamofobia Putin merasuki Olimpiade Musim Dingin di Sochi”, Al Jazeera melaporkan secara khusus:

Kebijakan Islamofobia Putin melingkupi Olimpiade musim dingin di Sochi.
“Lebih dari 20.000 Muslim Sochi membantu membangun infrastruktur dan panggung-panggung untuk Olimpiade Musim Dingin 2014 di Rusia (sebenarnya merupakan wilayah Emirat Kaukasus – KC ), dimana atlet Muslim dari berbagai negara peserta akan bersaing dalam stadion, lereng pegunungan  dengan struktur senilai multi-jutaan ini.

Namun, bagi umat Islam di Sochi, Islamophobia yang merajalela telah menimbulkan bayangan kewaspadaan dan bahaya selama Olimpiade ini. Liputan olimpiade Sochi menyebutkan Islam dan Muslim secara eksklusif identik dengan ancaman teroris, “black-widows” berjilbab, ketaatan agama dan masalah keamanan nasional.

Upacara Pembukaan olimpiade juga memamerkan wajah palsu “New Russia” yang dikemas dengan rapi. Kebencian Rusia kuno terhadap komunitas LGBTQ serta masyarakat pribumi dan Muslim pendatang, juga ditampilkan secara jelas di Sochi .

Saat persiapan olimpiade, reporter NBC, Bob Costas menyatakan bahwa Olimpiade Sochi akan, “Berlangsung dengan latar belakang pertanyaan tentang perbedaan kebijakan, keamanan, pembengkakan biaya dan isu-isu hak asasi manusia”.

Pesan tersebut, yang dikeluarkan dari meja berita dan Oval Office, secara jelas mengindikasikan bahwa AS menentang struktur yang dibangun untuk Olimpiade Sochi.

Tidak ada pernyataan serupa  yang dikeluarkan mengenai Islamofobia yang mengelilingi Olimpiade. Sebaliknya, media dan retorika politik di AS mengenai Muslim dan Islam konteksnya sejalan dengan yang ada di Rusia.
Kebijakan Muslim di Amerika Serikat, dan hubungannya terhadap “perang global melawan terorisme”, menyebabkan kata Islamophobia kurang ajar Sochi itu keluar dari berita utama, dan berakibat pemerintah AS menjadi abai dalam mempertanyakan kebebasan beragama Muslim di Rusia.

20.000 Muslim,  0 masjid
Islamophobia dibangun secara mendalam dalam hukum Rusia. Rusia Baru (New Russia) –  seperti juga Rusia Lama (Old Russia), secara keras menganiaya agama minoritas. Kota Olimpiade berdiri di tepi Pegunungan Kaukasus –  yang merupakan situs dari penghilangan dan pengungsian Muslim Sirkasia di abad ke-19.

Dalam upaya untuk meredam perlawanan, Tsar bersama dengan strategi Soviet memusatkan pada penutupan masjid, serta menghilangkan pusat-pusat keagamaan dan tempat-tempat pertemuan sebagai strategi untuk membersihkan etnis Muslim pribumi. Taktik selimut penindasan Rusia ini memperpanjang kekuasaan Tsar, Uni Soviet, dan memperbudak penduduk Muslim sekitar dan wilayah Kaukasus.

Dalam artikel Mother Jones “Mengapa Sochi tidak memiliki masjid”, Tim Murphy menulis bahwa Sochi tidak memiliki sebuah masjid pun bagi ke-20.000 penduduk Muslimnya.

Sebagian besar umat Islam ini “bermigrasi ke kota selama dekade terakhir untuk mengambil pekerjaan membangun fasilitas Olimpiade”. Masjid terdekat adalah di desa Tkhagapsh, sekitar 50 kilometer dari Sochi. Kemungkinan untuk mendahului munculnya protes, Anatoli Rykov, walikota interim Sochi, mengatakan kepada wartawan bahwa pembicaraan untuk membangun masjid pertama Sochi akan dimulai setelah Olimpiade.

Ruang sholat disiapkan untuk atlet Muslim. Namun, akomodasi bagi atlet Muslim tersebut bagaimanapun bukanlah simbol toleransi. Melainkan hanyalah sebuah upaya yang terang-terangan untuk memadamkan timbulnya pembangkangan dalam Desa Olimpiade, namun secara bersamaan, menyangkal hak-hak warga Muslim Sochi untuk mempraktekkan keyakinan mereka.

Kurangnya masjid di Sochi merupakan simbol dari sebuah kebencian yang dalam terhadap umat Islam. Atribut mencolok dari identitas Muslim, termasuk jenggot atau jilbab, status hukum dan kebangsaan Chechnya atau Sirkasia, akan segera memobilisasi 50.000 pasukan polisi yang berpatroli sekeliling kota.

In short, Sochi is no place for Muslims, and the Steering Committee’s welcome for the Games’ Muslim athletes will surely expire as soon as Olympic flame is put out.

Singkatnya, Sochi bukan merupakan tempat bagi umat Islam, dan sambutan Komite Pengarah bagi atlet olimpiade Muslim pasti akan berakhir segera setelah api Olimpiade dipadamkan.

Sochi: Apakah merupakan sebuah Desa Potemkin modern?
Olimpiade Sochi disebut sebagai “momen kemuliaan pribadi” bagi Vladimir Putin. Sebuah sirkus megah senilai $ 51 miliar bagi orang kuat Rusia yang menampilkan keberanian dan kekuatan keuangan untuk ditonton seluruh dunia. Namun, arogansi Putin hanya mencakup satu dimensi saja, yaitu bagaimana olimpiade ini akan diingat setelah berakhir tanggal 23 Februari nanti.

Tanpa pertanyaan, Putin mendukung kebijakan Islamofobia modern di Rusia hari ini. Namun, fobia yang bercampur dengan kebencian agama terhadap kekaisaran, xenophobia dan identitas otentik Rusia yang berasaskan konsepsi ras yang sempit, merepresentasikan tsar modern selama berabad –abad.

Di luar Struktur Olimpiade miliaran dolar yang melambangkan “Rusia Baru” tertanam fobia dan sistem kebencian tidak bisa disembunyikan oleh upacara pembukaan yang megah atau stadium bernilai seni tinggi.
Ketika keramaian orang banyak dan kamera dunia telah pergi jauh, Sochi akan dikenang sebagai “desa Potemkin” modern, yang dibangun di atas pilar cekung kebencian yang selamat dari jatuhnya dinding dan ambruknya tirai besi. Setelah medali terakhir diberikan di Sochi, hal inilah yang akan berdiri sebagai simbol abadi dari Olimpiade Musim Dingin 2014”. (ded412/kavkazcenter)

Tempat Maksiat Di Semarang Timur Di Hancurkan

Semarang (Jurnalislam.com). Warga Semarang Khususnya Kelurahan Pandean Lamper Kecamatan Gayamsari Semarang Timur Sangat Bahagia. Pasalnya, Deretan tempat maksiat yang berada di wilayahnya pagi tadi di hancur leburkan oleh aparat satuan polisi pamong praja kota Semarang.

Pengeksekusian tempat Maksiat yang berada di pinggir sungai banjir kanal timur tersebut dimulai pukul 09.40 WIB. Dengan dikawal Ormas Islam Semarang seperti JAT dan LUISS, jalannya eksekusi berlangsung Lancar dan aman terkendali.

Pengeksekusian tempat maksiat ini sudah direncanakan sejak lama. Pasalnya, warga sangat tidak nyaman dengan adanya tempat-tempat maksiat tersebut. Selama ini pemilik tempat menggunakannya untuk bisnis karaoke, minuman keras sampai penjaja seks komersial. Ditambah penghuninya adalah dari orang luar kota semarang.

Menurut Lurah Pandean Lamper, yakni Sri Indrayati, Keberadaan tempat-tempat maksiat tersebut sudah ada sejak tahun 2012.  ” Awalnya tahun 2012 hanya ada 5 tempat, namun semenjak tempat maksiat yang berada di Belakang Masjid Agung Jawa Tengah di bersihkan, mereka pindah kesini. Sekarang jumlahnya mencapai 22 tempat.” Tutur Sri Indrayati.

Lurah Perempuan yang sangat tegas terhadap pelaku kemaksiatan ini sudah lama menghimbau kepada pemilik tempat maksiat agar segera menutup tempat dan berganti usaha. Namun, himbauan tersebut tidak pernah dipatuhi. Dahulu pada tanggal 22 Desember 2013, tempat maksiat tersebut sempat disegel, namun malamnya mereka sudah berani beroperasi kembali.

Kejadian tersebut membuat Sri Indrayati naik ke Dewan Kota Semarang. Setelah menunggu beberapa bulan, pada tanggal 19 Februari 2014, Pihak kelurahan kembali memberikan surat peringatan guna pembongkaran. Namun, lagi-lagi mereka tidak mematuhi. Puncaknya, Pada hari kamis, 27 Februari 2014, lurah pandean lamper meminta bantuan Ormas Islam Semarang, yakni JAT dan LUISS guna mengawal jalannya eksekusi tempat-tempat maksiat tersebut. Hasilnya, puluhan tempat maksiat berhasil dieksekusi dengan Lancar dan aman terkendali.

Pengeksekusian tersebut juga mendapatkan dukungan dari Pihak PLN Semarang Timur, Pihak PLN dengan sangat tegas langsung memotong kabel saluran listrik di tempat tersebut.

Sementara itu, koordinator Satpol PP Kota Semarang, Kusnandir mengatakan, bahwa bangunan yang dipergunakan untuk kegiatan maksiat itu 80 persen akan dibongkar. Apabila mereka nekad membangun kembali, maka akan kami ratakan semuanya dengan tanah.(abu.jundullah/red)

Pengertian Akhlaq, Arti, Makna dan Definisinya

Pengertian Akhlak, Arti, Makna dan Definisinya. Apa pengertian akhlak itu? berikut artikel penjelasan tentang pengertian akhlak, definisi dan artinya. Istilah akhlak berasal dari bahasa arab “akhlaq” yang merupakan bentuk jamak dari kata “khulqu” yang berarti perangai, budi, tabiat serta adab. Secara istilah, pengertian akhlak juga berarti sifat yang ada dalam diri seseorang untuk berbuat baik maupun berbuat buruk, bagus maupun jelek. Sedangkan secara terminologi, kata akhlak dapat diartikan sebagai salah satu tingkah laku seseorang untuk mendapatkan dorongan atau keinginan yang timbul dari dalam diri seseorang tersebut secara sadar untuk melakukan suatu perbuatan tersebut.

Secara garis besar akhlak terdiri dari dua sifat, yaitu:
A. Akhlak terpuji atau sering disebut juga Al-Akhlaku Mahmudah yaitu akhlak yang diridai oleh Allah SWT, akhlak terpuji dapat berupa pendekatan diri hamba dengan sang pencipta dengan cara mentaati atau menjalankan perintah-Nya dan meninggalkan semua yang di larang-Nya, mengikuti semua ajaran yang diajarkan oleh Rosulullah, serta mendekatkan diri kepada perbuatan ma’ruf dan menjahui hal-hal yang mungkar. Menurut Imam Ghazali akhlah mulia mempunyai empat perkara yang diantaranya:

1. Berperilaku bijak.
2. Menghindari dari sesuatu yang buruk atau tercela.
3. Keberanian untuk melawan hawa nafsu.
4. Dapat bersifat adil.

B. Akhlak tercela atau buruk sering disebut juga dengan Al-Akhlakul Mazmummah yang merupakan sumber penyakit hati yang keji dan  menimbulkan iri hati, dengki, sombong, hasut, berprasangka buruk, dan penyakit hati lainya. Dimana akhlak tercela tersebut dapat mengakibatkan kerusakan pada diri manusia, orang lain hingga masyakat sekitarnya. Demikian sedikit artikel tentang pengertian akhlak, semoga bermanfaat.

Hukum Turut Serta dalam Perayaan Natal dan Tahun Baru

Sangat disesalkan, banyak kaum muslimin yang ternyata ikut-ikutan gembira dan ikut-ikutan merayakan hari raya/hari besar kaum kafir. Di antara adalah perayaan Natal dan Tahun Baru. Yang lebih parah adalah Tahun Baru, karena banyak dari kaum muslimin yang tidak mengerti bahwa itu termasuk perayaan/hari besar orang-orang kafir. Mereka beralasan bahwa Tahun Baru bersifat universal. Di samping tidak sedikit dari kaum muslimin yang ikut meramaikan perayaan Natal, atau sekadar membantu tetangganya yang beragama kristen untuk merayakan Natal, berupa turut membantu memasak, hadir dalam undangan Natal, turut mengucapkan selamat, dll. Ini semua termasuk turut andil dalam perayaan hari besar agama kafir.

Semestinya seorang muslim menimbang segala ucapan dan perbuatannya dengan timbangan syari’at Allah. Bagaimana Islam mengatur hubungan dengan orang-orang kafir. Apakah boleh turut andil atau turut kerja sama, atau sekadar ikut meramaikan acara perayaan orang-orang kafir? Termasuk bolehkah ikut meramaikan atau ikut-ikutan senang dengan perayaan Natal dan Tahun Baru?

Berikut penjelasan seorang ‘ulama besar international, Asy-Syaikh Al-’Allamah ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah, Mufti Besar Kerajaan Saudi Arabia (kini telah wafat).

Samahatul Imam Al-’Allamah Asy-Syaikh ‘Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkata :

Tidak boleh bagi muslim dan muslimah untuk ikut serta dengan kaum Nashara, Yahudi, atau kaum kafir lainnya dalam acara perayaan-perayaan mereka. Bahkan wajib meninggalkannya. Karena barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka ia termasuk kaum tersebut. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memperingatkan kita dari sikap menyerupai mereka atau berakhlaq dengan akhlaq mereka. Maka wajib atas setiap mukmin dan mukminah untuk waspada dari hal tersebut, dan tidak boleh membantu untuk merayakan perayaan-perayaan orang-orang kafir tersebut dengan sesuatu apapun, karena itu merupakan perayaan yang menyelisihi syari’at Allah dan dirayakan oleh para musuh Allah. Maka tidak boleh turut serta dalam acara perayaan tersebut, tidak boleh bekerja sama dengan orang-orang yang merayakannya, dan tidak boleh membantunya dengan sesuatu apapun, baik teh, kopi, atau perkara lainnya seperti alat-alat atau yang semisalnya.

Allah juga berfirman :

وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلا تَعَاوَنُوا عَلَى الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ

“Tolong menolonglah kalian dalam kebaikan dan ketaqwaan, dan jangalah kalian tolong menolong dalam dosa dan permusuhan” [Al-Ma`idah : 2]

Ikut serta dengan orang-orang kafir dalam acara perayaan-perayaan mereka merupakan salah satu bentuk tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan. Maka wajib atas setiap muslim dan muslimah untuk meninggalkannya.

Tidak selayaknya bagi seorang yang berakal jernih untuk tertipu dengan perbuatan-perbuatan orang lain. Yang wajib atasnya adalah melihat kepada syari’at dan aturan yang dibawa oleh Islam, merealisasikan perintah Allah dan Rasul-Nya, dan sebaliknya tidak menimbangnya dengan aturan manusia, karena kebanyakan manusia tidak mempedulikan syari’at Allah. Sebagaimana firman Allah :

وَإِنْ تُطِعْ أَكْثَرَ مَنْ فِي الأَرْضِ يُضِلُّوكَ عَنْ سَبِيلِ اللهِ

“Kalau engkau mentaati mayoritas orang yang ada di muka bumi, niscaya mereka akan menyesatkan kamu dari jalan Allah.” [Al-An’am : 116]

Allah juga berfirman :

وَمَا أَكْثَرُ النَّاسِ وَلَوْ حَرَصْتَ بِمُؤْمِنِينَ

“Kebanyakan manusia tidaklah beriman walaupun engkau sangat bersemangat (untuk menyampaikan penjelasan).” [Yusuf : 103]

Maka segala perayaan yang bertentangan dengan syari’at Allah tidak boleh dirayakan meskipun banyak manusia yang merayakannya. Seorang mukmin menimbang segala ucapan dan perbuatannya, juga menimbang segala perbuatan dan ucapan manusia, dengan timbangan Al-Qur`an dan As-Sunnah. Segala yang sesuai dengan Al-Qur`an dan As-Sunnah atau salah satu dari keduanya, maka diterima meskipun ditinggakan manusia. Sebaliknya, segala yang bertentangan dengan Al-Qur`an dan As-Sunnah atau salah satunya, maka ditolak meskipun dilakukan oleh manusia.

Hukum Jabat Tangan dengan Wanita Non Mahram

Wanita selalu menggoda, namun kadang pula godaan juga karena si pria yang nakal. Islam selalu sendiri mengajarkan agar tidak terjadi kerusakan dalam hubungan antara pria dan wanita. Oleh karenanya, Islam memprotek atau melindungi dari perbuatan yang tidak diinginkan yaitu zina. Karenanya, Islam mengajarkan berbagai aturan ketika pria-wanita berinteraksi. Di antara adabnya adalah berjabat tangan dengan wanita non mahram.

Pendapat Ulama Madzhab Tentang Berjabat Tangan dengan Non Mahram

Mengenai hukum bersalaman atau berjabat tangan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahram, hal ini terdapat perselisihan pendapat di antara para ulama. Ada di antara mereka yang membedakan antara berjabat tangan dengan wanita tua dan wanita lainnya.

Bersalaman dengan wanita tua yang laki-laki tidak memiliki syahwat lagi dengannya, begitu pula laki-laki tua dengan wanita muda, atau sesama wanita tua dan laki-laki tua, itu dibolehkan oleh ulama Hanafiyah dan Hambali dengan syarat selama aman dari syahwat antara satu dan lainnya. Karena keharaman bersalaman yang mereka anggap adalah khawatir terjerumus dalam fitnah. Jika keduanya bersalaman tidak dengan syahwat, maka fitnah tidak akan muncul atau jarang.

Ulama Malikiyyah mengharamkan berjabat tangan dengan wanita non mahram meskipun sudah tua yang laki-laki tidak akan tertarik lagi padanya. Mereka berdalil dengan dalil keumuman dalil yang menyatakan haramnya.
Sedangkan ulama Syafi’iyyah berpendapat haramnya bersentuhan dengan wanita non mahram, termasuk pula yang sudah tua. Syafi’iyah tidak membedakan antara wanita tua dan gadis.

Sedangkan berjabat tangan antara laki-laki dengan gadis yang bukan mahramnya, dihukumi haram oleh ulama madzhab yaitu Hanafiyah, Malikiyyah, Syafi’iyyah dan Hambali dalam pendapat yang terpilih, juga oleh Ibnu Taimiyah. Ulama Hanafiyah lebih mengkhususkan pada gadis yang membuat pria tertarik. Ulama Hambali berpendapat tetap haram berjabat tangan dengan gadis yang non mahram baik dengan pembatas (seperti kain) atau lebih-lebih lagi jika tidak ada kain. (Lihat Al Mawsu’ah Al Fiqhiyyah, 37: 358-360)

Dalil yang Jadi Pegangan
Pertama, hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha
‘Urwah bin Az Zubair berkata bahwa ‘Aisyah -istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam- berkata,
“Jika wanita mukminah berhijrah kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mereka diuji dengan firman Allah Ta’ala (yang artinya), “Hai Nabi, apabila datang kepadamu perempuan-perempuan yang beriman untuk mengadakan janji setia, bahwa mereka tiada akan menyekutukan Allah, tidak akan mencuri, tidak akan berzina ….” (QS. Al Mumtahanah: 12). ‘Aisyah pun berkata, “Siapa saja wanita mukminah yang mengikrarkan hal ini, maka ia berarti telah diuji.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri berkata ketika para wanita mukminah mengikrarkan yang demikian, “Kalian bisa pergi karena aku sudah membaiat kalian”. Namun -demi Allah- beliau sama sekali tidak pernah menyentuh tangan seorang wanita pun. Beliau hanya membaiat para wanita dengan ucapan beliau. ‘Aisyah berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidaklah pernah menyentuh wanita sama sekali sebagaimana yang Allah perintahkan. Tangan beliau tidaklah pernah menyentuh tangan mereka. Ketika baiat, beliau hanya membaiat melalui ucapan dengan berkata, “Aku telah membaiat kalian.” (HR. Muslim no. 1866).

Kedua, hadits Ma’qil bin Yasar.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya,
“Ditusuknya kepala seseorang dengan pasak dari besi, sungguh lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang bukan mahramnya.” (HR. Thobroni dalam Mu’jam Al Kabir 20: 211. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih). Hadits ini sudah menunjukkan kerasnya ancaman perbuatan tersebut, walau hadits tersebut dipermasalahkan keshahihannya oleh ulama lainnya. Yang diancam dalam hadits di atas adalah menyentuh wanita. Sedangkan bersalaman atau berjabat tangan sudah termasuk dalam perbuatan menyentuh.

Ketiga,dalil qiyas (analogi).
Melihat wanita yang bukan mahram secara sengaja dan tidak ada sebab yang syar’i dihukumi haram berdasarkan kesepakatan para ulama. Karena banyak hadits yang shahih yang menerangkan hal ini. Jika melihat saja terlarang karena dapat menimbulkan godaan syahwat. Apalagi menyentuh dan bersamalan, tentu godaannya lebih dahsyat daripada pengaruh dari pandangan mata. Berbeda halnya jika ada sebab yang mendorong hal ini seperti ingin menikahi seorang wnaita, lalu ada tujuan untuk melihatnya, maka itu boleh. Kebolehan ini dalam keadaan darurat dan sekadarnya saja.
Imam Nawawi rahimahullah berkata,
“Setiap yang diharamkan untuk dipandang, maka haram untuk disentuh. Namun ada kondisi yang membolehkan seseorang memandang -tetapi tidak boleh menyentuh, yaitu ketika bertransaksi jual beli, ketika serah terima barang, dan semacam itu. Namun sekali lagi, tetap tidak boleh menyentuh dalam keadaan-keadaan tadi. ” (Al Majmu’: 4: 635)

Dalil yang menyatakan terlarangnya pandangan kepada wanita non mahram adalah dalil-dalil berikut ini.
Allah Ta’ala berfirman,
“Katakanlah kepada laki – laki yang beriman :”Hendaklah mereka menundukkan pandangannya dan memelihara kemaluannya.” (QS. An Nuur: 30)

Dalam lanjutan ayat ini, Allah juga berfirman,
“Katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman : “Hendaklah mereka menundukkan pandangannya, dan kemaluannya” (QS. An Nuur: 31)

Ibnu Katsir ketika menafsirkan ayat pertama di atas mengatakan, “Ayat ini merupakan perintah Allah Ta’ala kepada hamba-Nya yang beriman untuk menundukkan pandangan mereka dari hal-hal yang haram. Janganlah mereka melihat kecuali pada apa yang dihalalkan bagi mereka untuk dilihat (yaitu pada istri dan mahramnya). Hendaklah mereka juga menundukkan pandangan dari hal-hal yang haram. Jika memang mereka tiba-tiba melihat sesuatu yang haram itu dengan tidak sengaja, maka hendaklah mereka memalingkan pandangannya dengan segera.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 10: 216)
Ketika menafsirkan ayat kedua di atas, Ibnu Katsir juga mengatakan,”Firman Allah (yang artinya) ‘katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman : hendaklah mereka menundukkan pandangan mereka’ yaitu hendaklah mereka menundukkannya dari apa yang Allah haramkan dengan melihat kepada orang lain selain suaminya. Oleh karena itu, mayoritas ulama berpendapat bahwa tidak boleh seorang wanita melihat laki-laki lain (selain suami atau mahramnya, pen) baik dengan syahwat dan tanpa syahwat. … Sebagian ulama lainnya berpendapat tentang bolehnya melihat laki-laki lain dengan tanpa syahwat.” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 10: 216-217)
Dari Jarir bin ‘Abdillah, beliau mengatakan,

“Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pandangan yang cuma selintas (tidak sengaja). Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepadaku agar aku segera memalingkan pandanganku.” (HR. Muslim no. 2159)

Khatimah
Dalil-dalil di atas tidak mengecualikan apakah yang disentuh adalah gadis ataukah wanita tua. Jadi, pendapat yang lebih tepat adalah haramnya menyentuh wanita yang non mahram, termasuk pula wanita tua. Realitanya yang kita saksikan, wanita tua pun ada yang diperkosa. Sedangkan untuk gadis, no way, tetap dinyatakan haram untuk menyentuh dan berjabat tangan dengannya.

Hal di atas menunjukkan bahwa wanita benar-benar dimuliakan dalam Islam sehingga tidak ada yang bisa macam-macam dan berbuat nakal. Karena itulah wanita, benar-benar dimuliakan dalam ajaran Islam. Wanita dalam Islam adalah ibarat ratu. Adakah yang berani nyelonong-nyelonong dan menjabat tangan seorang ratu -seperti Ratu Elizabeth-? Tentu saja tidak berani. Demikianlah mulianya wanita di dalam Islam.
Wallahu waliyyut taufiq was sadaad, hanya Allah yang memberi taufik untuk menjauhi yang haram

Wahai Para Isteri, Bantulah Kehidupan Agama Suamimu

Allah SWT berfirman : “ Ingatlah ketika Istri Imran berkata,”… Wahai Tuhanku, sesungguhnya aku menadzarkan kepada-Mu, anak yang ada dalam kandungan ku ini menjadi hamba yang shalih dan berkhidmat (di Baitul Maqdis). Karena itu terimalah nadzar itu dariku. Sesungguhnya Engkaulah YangMaha Mendengar lagi Maha Mengetahui (QS Ali Imran : 35)

Seorang istri mempunyai kewajiban berdakwah. Orang yang paling utama didakwahi adalah suaminya sendiri. Karena itu, tugas seorang istri membantu kehidupan beragama suami adalah fardhu’ain. Maksudnya, kewajiban yang harus dilakukan tiap-tiap orang. Karena nya istri adalah orang yang paling bertanggung jawab meluruskan peri laku suami yang tidak sejalan dengan ketentuan Islam.

Contoh kiprah seorang istri yang membantu kehidupan agama suaminya ialah apa yang dilakukan oleh Istri ‘Imran As. Kejadian ini dijelaskan oleh Allah pada Qs : Ali Imran 35 tersebut.

Imran termasuk salah seorang Nabi di  lingkungan Bani Israil . Imran bertugas mengajari Bani Israil  ilmu-illmu agama dan membimbing mereka beribadah kepada Allah . Imran as ingin sekali usahanya kelak dilanjutkan oleh keturunannya. Keinginan ini disampaikan kepada istrinya. Istrinya pun sangat mendukung dan bernadazar kepada Allah SWT jika kelak mempunyai anak, maka anaknya itu akan diserahkan kepada rahib-rahib Bani Israil untuk dididik menjadi ahli agama dan berbakti bagi kepentingan agama.

Istri Imran merupakan suri teladan bagi para istri dalam membantu suami membangun kehidupan beragama. Akhlaq suami yang teguh pada agama harus selalu ditopang, bahkan terus diberi semangat supaya sang suami hidup di jalan yang diridhoi Allah.

Jangan terjadi sebaliknya, istri menjadi musuh dalam kehidupan beragama suaminya. Misalnya, suami menghendaki hidup bersih dan lurus, sehingga suami selalu menjauhkan diri dari mencari pendapatan yang tidak halal.  Sangat disesalkan dari seorang istri , yaitu mendorong suaminya untuk mengumpulkan kekayaan sebanyak-banyaknya walaupun terpaksa dengan melakukan korupsi, penipuan dan cara-cara haram lainnya.

Juga ada istri yang membantu suaminya melakukan perbuatan-perbuatan dosa. Contohnya istri Abu Lahab membantu usaha-usaha Abu Lahab untuk memusuhi Nabi Muhammad saw menyebarkan dakwah Islam di Makkah. Kasus istri Abu Lahab ini diabadikan oleh Allah swt dalam Qs Al Lahab.

Dalam ajaran Islam seorang istri tidak boleh acuh terhadap kehidupan agama suaminya. Jika suaminya menyalahi ajaran agama, ia wajib meluruskannya. Jika suami memusuhi dakwah Islam, ia wajib menghentikannya. Dan jika suami menegakkan kehidupan Islam , maka ia wajib membantunya. Bila suami kurang pengetahuan Islamnya, sedang istri banyak tahu, maka  wajib mengajari suaminya. Karena itu istri wajib terus menerus belajar agama agar dapat membantu suaminya dalam menegakkan kehidupan beragama.

Istri Sholihat, Istri Yang Pandai Bangkitkan Gairah Suami

Rumah tangga yang tenang, harmonis, dan penuh dengan cinta. Ya, siapakah yang tidak merindukan model rumah tangga sakinah mawadah wa rahmah (samara) itu? Dimana seluruh anggota keluarga saling berkasih sayang, tolong-menolong dalam kebaikan, dan secara bersama-sama menegakkan perintah Allah. Maka tidaklah berlebihan bila dikatakan, andai saja kita mampu mewujudkannya, surga dunia berarti telah kita raih.

Persis apa yang dikatakan Marie Von Ebner-Eschenbach, seorang sosiolog wanita Jerman. “Bila di dunia ada surga, surga itu ialah pernikahan yang bahagia. Tetapi bila di dunia ini ada neraka, neraka itu adalah pernikahan yang gagal,” kata Marie.

Nyaris tak seorang pun dapat menyangkal pernyataan Marie Von Ebner-Eschenbach. Namun persoalannya, faktor-faktor apa saja yang bisa merealisasikan bangunan rumah tangga samara itu? Apakah cukup hanya dengan pembinaan agama pada seluruh anggota keluarga? Sehingga lahirlah sebuah keluarga yang agamis, atau memiliki komitmen yang tinggi dalam hal ibadah kepada Allah swt?

Iman kepada Allah, ketaatan dalam menjalankan perintahNya, serta membina hubungan yang baik dengan tetangga, adalah pilar-pilar yang menyangga bagi tegaknya rumah tangga yang harmonis. Jika dirangkum, pola-pola hubungan di atas bisa kita ringkas menjadi hablum minallah (hubungan kepada Allah) dan hablum minannaas (hubungan sosial). Tapi dua pilar itu saja untuk membangun rumah tangga samara, tidak cukup. Masih ada satu pilar hubungan lagi, yakni hubungan suami-istri yang juga harus kokoh.

Jangan sekali-kali pilar terakhir ini dianggap sepele, sehingga suami/istri tidak pernah menjaga dan mengokohkannya. Sebab tak sedikit kasus-kasus pecahnya rumah tangga seseorang diawali dari hubungan suami-istri yang hambar. Hubungan yang tidak romantis alias tanpa kemesraan. Ironinya pasal kemesraan hubungan suami istri ini kadangkala kurang mendapat perhatian yang proporsional pasangan suami-istri (pasutri). Bahkan boleh jadi ada yang menganggapnya tabu untuk diperbincangkan.

Adalah merupakan fitrah manusiawi, seorang suami/istri ingin mendapat kehangatan dari pasangannya. Dan Islam sangat memperhatikan aspek ini, sebagai salah satu kunci tumbuhnya bangunan rumah tangga yang harmonis. Hubungan yang dingin antara suami-istri, seringkali merupakan titik awal kejatuhan sebuah rumah tangga. Karena itu pada para pasutri berhati-hatilah, untuk tidak lalai menjaga, merawat dan menggelorakan api gairah hubungan itu.

Kali ini kita akan mencoba menyoroti peran istri dalam membangkitkan gairah suami. Ini bukan soal tuduhan berat sebelah, seolah hanya istri yang dituntut untuk menciptakan gairah hubungan suami-istri. Sebab seperti kita ketahui, laki-laki dan perempuan memang berbeda karakteristik seksnya.

Umumnya seorang perempuan bisa melayani keinginan syahwat suaminya kapan saja, sekalipun ia tidak siap. Ekstremnya, ketika sedang tidak memiliki gairah syahwat sekalipun perempuan bisa melakukan jima’ (hubungan intim) dengan suaminya. Tetapi tidak demikian dengan laki-laki. Secara fisik, hanya dalam keadaan tertentu ia bisa memenuhi hasrat seksual istrinya. Dan ini banyak dipengaruhi oleh kondisi psikis.

Pernah dalam sebuah acara diskusi keluarga, seorang peserta muslimah mengungkapkan masalahnya. Ia mengatakan, setiap suami mengajaknya ‘main’, ia selalu melayani. Tetapi ketika ia menghendaki kemesraan pada suaminya, sang suami sering tidak siap. Walhasil ia harus memendam kekecewaan dan kejengkelan karena hasrat seksualnya tak terpenuhi.

Di sisi lain tak sedikit para suami yang berupaya mencari obat-obat doping agar ia tidak loyo menghadapi istri. Atau dengan kata lain agar keperkasaannya bisa lebih prima dan lebih bergairah menghadapi pasangannya. Sebenarnya, insya-Allah suami tidak perlu menggunakan doping jika istri mampu membangkitkan gairah suami. Kata Ibnu Qutaybah, “Semakin besar gairah seorang wanita, semakin besar pula gairah laki-laki kepadanya.”

Menurut riwayat, Rasulullah SAW juga pernah bersabda tentang masalah ini. Kata Rasululullah, “Sebaik-baik istri kamu ialah yang menjaga diri lagi pandai membangkitkan syahwat, (yakni) keras menjaga kehormatan kemaluannya, pandai membangkitkan syahwat suaminya,” (HR Dailami dari Anas r.a).

Berkenaan dengan masalah ini, ada baiknya kita mendengar kisah Abdullah bin Rabi’ah. Dia adalah orang yang terkenal di kalangan orang-orang Quraisy sebagai orang yang baik dan selalu menjaga kehormatan dirinya. Namun ada satu persoalan serius yang dihadapinya, yakni penisnya tidak bisa ereksi. Sementara orang-orang Quraisy tidak pernah ada yang memberi kesaksian tentang kebaikan dan keburukannya dalam masalah ini.

Dia pernah menikahi seorang wanita. Tapi hanya beberapa waktu berselang, istrinya lari darinya dan kembali kepada keluarganya. Begitu seterusnya, sampai suatu ketika Zainab binti Umar bin Salamah berkata, “Mengapa para wanita lari dari anak pamannya?”

Ada yang menjawab, “Karena wanita-wanita yang pernah menjadi istrinya tidak mampu membuatnya melaksanakan tugas sebagai suami.”

“Tidak ada yang menghalangiku untuk membuatnya bangkit. Demi Allah, saya adalah wanita yang berperawakan besar dan bergairah,” seru Zainab. Maka ia menikah dengan Abdullah. Menurut riwayat Zainab selalu sabar meladeni suaminya dan akhirnya mereka dikaruniai enam orang anak.

Cerita Abdullah bin Rabi’ah dengan Zainab binti Umar ini memberi pelajaran menarik. Bahwa impotensi yang cukup berat bisa tersembuhkan oleh istri yang bersemangat dan pandai membangkitkan gairah seksual suaminya. Abdullah bahkan bukan hanya sembuh dari penyakit impoten. Tapi bersama pasangannya yang bergairah, beliau memperoleh 6 orang anak.

Istri sholihat bukanlah wanita yang hanya cukup taat beribadah kepada Allah dan baik pada tetangganya. Tetapi ia juga harus baik terhadap suaminya, dalam arti pandai membangkitkan gairah seksual suaminya. Tentang bagaimana menggairahkan suami, Anda insya-Allah lebih mengetahui kiat-kiatnya. Wallahu a’lamu bish-showwaab

Cara Islam Mengangkat Derajat Kaum Hawa

Untuk pertama kalinya dalam sejarah, perempuan bisa menikmati hak-haknya sebagai seorang manusia dengan jaminan dan perlindungan hukum-hukum Islam. Aneka ketidakadilan dan “perbudakan” yang dilakukan kaum laki- laki terhadap wanita dihapuskan. Beragam keistimewaan dan hak asasi pun kembali disematkan dalam tata kehidupan mereka sehingga kaum wanita dapat berpartisipasi di berbagai lapangan kehidupan, bahu-membahu bersama kaum pria membangun sebuah kehidupan yang lebih baik.

Meskipun demikian, semua ini hanyalah angan-angan yang sulit terwujud apabila tidak ada “campur tangan” dan “dukungan” Allah dan Rasul-Nya melalui perantaraan Al-Quran dan Sunnah Rasulullah saw. dalam mengubah nasib kaum wanita. Terlebih lagi pandangan sistem jahiliah terhadap kaum wanita sangat ekstrem nilai keburukannya, hampir tidak ada celah untuk mengubahnya karena sudah berurat dan berakar dalam pandangan orang-orang yang hidup pasa masa itu.
Ketika masyarakat zaman jahiliah hampir di seluruh kebudayaan memandang wanita sebagai makhluk terkutuk karena digunakan oleh iblis untuk menyebarkan pikiran-pikiran jahat dan perangkap bagi kaum laki-laki. Akibatnya, kaum wanita disamakan dengan hewan yang diciptakan dalam bentuk manusia. Risalah Islam datang untuk mengoreksi semua tuduhan palsu tersebut. Alih-alih ikut menistakan, Al-Quran malah menyatakan bahwa laki-laki dan perempuan memiliki derajat yang setara karena keduanya berasal dari sumber atau esensi yang sama.

Al-Quran menegaskan, “Wahai manusia! Bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu (Adam), dan (Allah) menciptakan pasangannya (Hawa) dari (diri)nya; dan dari keduanya Allah memper- kembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta, dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu.” (QS an-Nisa [4]: 1)

Pesan yang sama terungkap pula dalam ayat, “Dilah yang menciptakan kamu dari jiwa yang satu (Adam) dan daripadanya Dia menciptakan pasangannya agar dia merasa senang kepadanya. Maka setelah dicampurinya, (istrinya) mengandung kandungan yang ringan, dan teruslah dia merasa ringan (beberapa waktu). Kemudian ketika dia merasa berat, keduanya (suami istri) bermohon kepada Allah, Tuhan Mereka (seraya berkata), jika Engkau memberi kami anak yang saleh, tentulah kami akan selalu bersyukur.” (QS al-Araf [7]: 189)

Allah SWT berfirman, “Dan Allah menjadikan bagimu pasangan (suami atau istri) dari jenis kamu sendiri dan menjadikan anak dan cucu bagimu dari pasanganmu, serta memberimu rezeki dari yang baik. Mengapa mereka beriman kepada yang batil dan mengingkari nikmat Allah?