Amal Islami Bukan Aktivitas Sesaat

JURNALISLAM.COM –  Amal islami bukanlah aktivitas yang cukup dikerjakan di saat Anda memiliki waktu luang dan bisa Anda tinggalkan saat sibuk. Tidak !!!

Amal Islami terlalu agung dan mulia serta tidak bisa diperlakukan seperti itu.

Perkara intima’ kepada dien ini tentu saja jauh lebih serius daripada yang seperti itu (menyepelekannya).

Islam tidak seperti klub ilmiyah, klub olahraga, atau kepanduan yang cukup dikerjakan saat masih menjadi pelajar/ mahasiswa, lalu bisa ditinggalkan saat telah lulus.

Atau cukup dikerjakan saat masih bujang dan boleh ditinggalkan setelah menikah.

Atau kita curahkan waktu sebelum kita mendapat pekerjaan dan setelah mendapatkannya di tinggalkan.

Atau seperti kita membuka klinik, apotek, biro konsultasi, atau kita disibukkan dengan pelajaran-pelajaran khusus, maka kita boleh meninggalkannya atau meremehkannya.

Sekali-kali tidak !!!!…

Amal Islami bukanlah seperti itu.

Perkara amal islami dan intima’ kepadanya sama dengan perkara ‘ubudiyah kepada Allah yang sebenarnya. Oleh karena itu, semestinya seorang muslim tidak melepaskan diri dari amal islami kecuali bersamaan dengan keluarnya ia dari kehidupan ini…

Bukankah Allah telah berfirman

وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَالْيَقِينُ
Sembahlah Rabbmu sampai datang kematian (ajal), (Qs al-Hijr : 99)

Al-Qur’an tidak mengatakan’Sembahlah Rabbmu sampai kamu keluar dari Universitas atau saat menjadi pegawai atau sampai kamu menikah atau sampai kamu membuka klinik atau sampai kamumembuka biro konsultasi dan seterusnya.”

Para pendahulu kita, as-salafus shalih memahami benar hakekatyang sederhana namun sangat urgen dalam dienullah ini.

Kita dapati ‘Ammar bin Yasir, beliau berangkat perang saat usia beliau telah mencapai 90 tahun. Perang! Bukan berdakwah !! mengajar orang-orang, atau beramar makruf nahi munkar. Beliau berangkat perang saat tulang-belulang beliau sudah rapuh, tubuh telah renta,rambut telah memutih, dan kekuatan sudah jauh berkurang.

Adalah Abu Sufyan masih membakar semangat para pasukan untuk berperang saat beliau berumur 70 tahun.

Begitu pun dengan Yaman, Tsabit binWaqasy. Keduanya tetap berangkat ke medan Uhud meski telah lanjut usia dan meski Rasulullah menempatkan mereka bersama kaum wanita, di bagian belakang pasukan.

Mengapa kita mesti pergi jauh?!

Ingat !!.. Bukankah Rasulullah SAW telah melaksanakan 27 pertempuran [Muhammad bin Ishaq berkata, “Jumlah seluruh perang yang dikomandoi langsung di lapangan oleh Rasulullah صلى الله عليه و سلم adalah 27.” Lalu beliau menyebutnya satu persatu. al-Bidayah wan Nihayah 5/217].

Semua peperangan itu beliau alami setelah usia beliau lewat 54 tahun. Bahkan perang Tabuk, perang yang paling berat bagi kaum muslimin, diikuti dan dipimpim langsung oleh beliau saat umur beliau telah mencapai 60 tahun.

Bagaimana dengan keadaan kita hari ini?! Kita dapat saksikan banyak sekali ikhwah yang meninggalkan amal Islami setelah lulus kuliah, menikah, sibuk dengan perdagangan, tugas, dan lain sebagainya.

Kepada mereka, “Sesungguhnya urusan dien dan Islam itu bukan urusan main-main.”

….. وَتَحْسَبُونَهُ هَيِّنًا وَهُوَ عِندَاللهِ عَظِيمٌ

.. Dan kamu menganggapnya suatu yang ringan saja. Padahal dia pada sisi Allah adalah besar.
(Qs An-Nur. (24) : 15)

Kami katakan kepada mereka…!!

“Mana janji kalian?! Janji yang telah kalian ikrarkan di hadapan Allah (ketika Shalat) dan atau di hadapan orang banyak dulu?!”

…. وَكَانَ عَهْدُ اللهِ مَسْئُولاً

.. Dan adalah perjanjian dengan Allah akan di minta pertanggung jawabnya. (Qs al-Ahzab (33) : 15)

Mana sajak pendek yang selama ini sering kalian perdengarkan?!

فِيْ سَبِيْلِ اللهِ قُمْنَا

نَبْتَغِيْرَفْعِ اللِّوَاءِ

مَالِحِزْبٍ قَدْ عَمِلْنَا

نَحْنُلِلدِّيْنِ فِدَاءُ

فَلْيَعُدْ لِلدِّيْنِ مَجْدُهُ

أَوْتُرَقْ مِنَّا الدِّمَاءُ

Di jalan Allah kami tegak berdiri

Mencitakan panji-panji menjulang tinggi

Bukan untuk golongan tertentu, semua amal kami

Bagi dien ini, kami menjadi pejuang sejati

Sampai kemuliaan dien ini kembali

Atau mengalir tetes-tetes darah kami…

Kami katakan kepada mereka,

“Sesungguhnya akibat dari pengunduran diri adalah keburukan. Apalagi bagi orang yang telah mengerti kebenaran lalu berpaling darinya. Bagi orang yang telah merasakan manisnya kebenaran lalu tenggelam dalam kebatilan.

Sesungguhnya membatalkan janji kepada Allah termasuk dosa yang terbesar di sisi Allah dan di pandangan orang-orang yang beriman.”

….. فَمَننَّكَثَ فَإِنَّمَا يَنكُثُ عَلَى نَفْسِهِ…

….Maka barang siapa yang melanggar janjinya niscaya akibat melanggar janji itu akan menimpa dirinya sendiri…(Qs Al-Fath(48):10)

Siapapun yang dikuasai oleh nafsu ammarah bissu’, ditipu oleh setan, atau mengundurkan diri dari medan amal islami hendaklah merenungkan firman Allah ini, Allah سبحانه وتعالى berfirman,

وَمِنْهُمْ مَنْ عَاهَدَ اللهَ لَئِنْأَتَانَا مِنْ فَضْلِهِ لَنَصَّدَّقَنَّ وَلَنَكُوْنَنَّ مِنَ الصَّالِحِيْنَفَلَمَّا

فَلَمَّا آتَاهُمْ مِنْ فَضْلِهِ بَخِلُوا بِهِ وَتَوَلَّوْا وَهُمْ مُعْرِضُونَ

Dan diantara mereka ada orang yang telah berikrar kepada Allah: ‘Sesungguhnya jika Allah memberikan sebahagian karunia-Nya kepada kami, pastilah kami akan bersedekah dan pastilah kami termasuk orang-orang yang saleh.

Maka setelah Allah memberikan kepada mereka sebahagian dari karunia-Nya, mereka kikir dengan karunia itu, dan berpaling, dan mereka memanglah orang-orang yang selalu membelakangi (kebenaran). (Qs 9 : 75-76).

Kemudian hendaknya pula merenungkan firman Allah tentang hukuman yang akan diterima

فَأَعْقَبَهُمْ نِفَاقًا فِيْ قُلُوْبِهِمْإِلَى يَوْمِ يَلْقَوْنَهُ بِمَا أَخْلَفُوا اللهَ مَا وَعَدُوْهُ وَبِمَاكَانُوْا يُكَذِّبُوْن
Maka Allah menimbulkan kemunafikan pada hati mereka sampai kepada waktu mereka menemui Allah, karena mereka telah memungkiri terhadap Allah apa yang telah mereka ikrarkan kepada-Nya dan juga karena mereka selalu berdusta.
(Qs at-Taubah (9): 77).

Sesungguhnya perkara amal islami adalah perkara yang sangat urgen.

[ Deddy | AW ]

 

Ikhwanul Muslimin Mesir Dilarangan Mengikuti Pemilu

MESIR (jurnalislam.com) – Pengadilan Mesir telah melarang anggota dan mantan anggota Ikhwanul Muslimin mengambil bagian dalam pemilihan presiden dan legislatif mendatang, di tengah serangan baru yang menargetkan pasukan keamanan negara itu.

Pengadilan yang terletak di utara kota pesisir Alexandria, memerintahkan otoritas militer  pada Selasa (15/4/14) untuk menolak kandidat dari anggota kelompok yang telah menyapu semua pemilu sejak 2011.

Ikhwanul Muslimin kini masuk daftar hitam sebagai “kelompok teroris” dan dianggap bersalah oleh pemerintah hasil kudeta atas serangan yang melonjak sejak penggulingan Mohamed Morsi, sebagai presiden Juli 2013 lalu, dan mengakibatkan sekitar 500 pasukan keamanan dan tentara tewas.

 

Pihak pemeritah hasil kudeta telah melancarkan tindakan keras yang berkelanjutan pada Ikhwanul sejak penggulingan Morsi, yang telah merenggut lebih dari 1.400 jiwa, sebagian besar dari mereka Islamis (pejuang Islam), menurut Amnesty International, kelompok yang memonitor hak yang berbasis di Inggris.

Lebih dari 15.000 umat Islam, terutama anggota Ikhwanul Muslimin, telah dipenjara, sementara ratusan lainnya telah dijatuhi hukuman mati setelah melalui persidangan yang sering kali berlangsung sangat cepat.

Sebelumnya pada hari Selasa (15/4/14), dua polisi Mesir dan seorang warga sipil terluka dalam serangan bom yang menargetkan sebuah pos pemeriksaan keamanan di pusat kota Kairo, pejabat dan petugas medis mengatakan.

Perangkat bom diletakkan oleh para penyerang tak dikenal di antara dua mobil di dekat pos pemeriksaan di al – Galaa Square, kawasan Dokki, dan meledak sekitar pukul 07:15 waktu setempat pada hari Selasa, AFP mengutip seorang pejabat keamanan mengatakan.

Polisi menutup lokasi ledakan dan ahli penjinak bom memeriksa area tersebut untuk memastikan tidak ada bom lain yang ditanam di dekatnya. (ded412)

Bom Meledak Di stasiun Bus Abuja

NIGERIA (jurnalislam.com) – Sebuah bom meledak pada jam sibuk di Senin pagi (14/4/14), menewaskan sedikitnya 71 orang di sebuah stasiun bus di pinggiran Abuja, dan merupakan serangan paling mematikan yang pernah terjadi di ibukota Nigeria.

 

Tuduhan jatuh pada Boko Haram, meskipun belum ada yang mengaku bertanggung jawab dari kelompok mujahidin yang aktif di timur laut, memerangi pengaruh Barat dan sekutunya.

 

Selain 71 orang tewas, polisi mengatakan terdapat 124 orang terluka dalam serangan pertama di Abuja dalam dua tahun tersebut, kata kantor berita Reuters.

Para ahli keamanan menduga bom meledak dari dalam kendaraan, Komodor Udara Charles Otegbade, direktur operasi pencarian dan penyelamatan, berkata.

Stasiun bus yang terletak 8 km barat daya dari pusat Abujah, mengakomodir Nyanya, sebuah kota satelit yang kumuh, yang berisi etnik dan agama campuran.

Penduduk Nyanya adalah para pekerja pemerintah dan masyarakat sipil.

Saat mengunjungi lokasi ledakan keesokan harinya, Presiden Goodluck Jonathan berjanji bahwa Nigeria akan mengatasi para pejuang boko haram.

Pemboman hari Senin di Abuja meninggalkan lubang yang dalamnya sekitar 4 kaki dan menyebar puing-puing di seluruh kompleks, menurut seorang wartawan AFP dan saksi mata.

Serangan itu mengingatkan akan kerentanan Abuja, yang dibangun pada tahun 1980 di pusat geografis Nigeria untuk menggantikan pesisir Lagos sebagai pusat pemerintahan bagi negara yang sekarang menyumbangkan ekonomi terbesar dan merupakan produsen minyak terpenting untuk Afrika.

Boko Haram, mengatakan bahwa mereka berperang untuk negara Islam, sebagian besar berada di daerah terpencil di timur laut Nigeria.

Para pejuang ini sangat aktif di daerah tersebut selama beberapa bulan terakhir dan menargetkan sasaran kepada warga sipil yang dianggap berkolaborasi dengan pasukan pemerintah atau keamanan yang telah bersekutu dengan barat untuk memerangi mereka. (ded412)

Jet Suriah Hantam Benteng Mujahidin Di Dekat Damaskus

SURIAH (jurnalislam.com) – Jet tempur Syiah Suriah dilaporkan melancarkan serangan bertubi-tubi terhadap sederetan benteng mujahidin, termasuk Kafr Zita, desa di utara Damaskus yang baru-baru ini diduga terkena serangan gas beracun.

Kota-kota lain di tepi ibukota, termasuk daerah Ghouta Timur, juga dilanda pemboman, Observatorium Suriah untuk Hak Asasi Manusia mengatakan pada hari Minggu (13/4/14).

“Pesawat-pesawat tempur melakukan dua serangan udara terhadap daerah Douma, timur laut Damaskus,” kelompok monitoring yang berbasis di Inggris mengatakan, serta menambahkan bahwa, “setidaknya lima orang termasuk satu anak tewas dan beberapa lainnya luka-luka.”

Salah satu serangan di Douma, terjadi di pasar yang ramai, menurut Komisi Umum Revolusi Suriah, sebuah jaringan aktivis di lapangan. Douma merupakan daerah yang sejak awal terjadinya perlawanan terhadap rezim Presiden Bashar al – Assad merupakan kubu mujahidin.

Douma beserta kota-kota dan desa-desa lain di Ghouta Timur telah berada di bawah pengepungan tentara Syiah Suriah selama satu tahun.

Televisi milik rezim pemerintah Syiah melaporkan bahwa serangan di hari Minggu tersebut dilancarkan karena Assad menganggap bahwa perang yang berlangsung selama tiga tahun telah memecah belah negara dan membuatnya berubah menentang pemerintah Syiah Assad .

Rincian mengenai serangan gas beracun rezim Syiah Assad pada hari Jumat di Kafr Zita, sebuah desa di provinsi Hama sekitar 200 km dari Damaskus, masih dalam penyelidikan.

Observatorium Suriah juga melaporkan serangan udara terhadap Hammuriyeh, sebelah timur Damaskus, dan juga serangan bom barel yang sangat merusak di wilayah Daraya, sebuah benteng milik Mujahidin, di barat daya dari Damaskus.
Serangan udara dilancarkan setelah pertempuran berkecamuk di tepi Daraya antara pejuang melawan tentara rezim

Serangan udara lainnya ditargetkan ke Mleiha, juga di Ghouta Timur, sementara bentrokan antara mujahidin dan pendukung Syiah, Jabhat Al – Nusra melawan tentara rezim pemerintah Syiah dan sekutunya Syiah Lebanon, kata Observatorium Suriah.

Mleiha telah mengalami pemboman berat selama 10 hari berturut-turut, saat tentara rezim Assad dan syiah lebanon berusaha menerobos garis mujahidin.

Media pemerintah rezim Syiah Assad menggunakan istilah “teroris” untuk menyebut kelompok pejuang yang berjuang menggulingkan rezim Syiah Assad. (ded412/Aljazeera)

Bom Mobil Mematikan Terjadi Irak Utara

IRAQ (jurnalislam.com) – Sebuah bom mobil meledak di daerah komersial kota Irak utara telah menewaskan sedikitnya 10 orang pada hari ini, ahad (13 – 04-2014), sementara pemboman lainnya menyebabkan lebih dari enam orang tewas, para pejabat Irak mengatakan.

Mobil yang penuh bahan peledak tersebut menargetkan tentara dan polisi patroli gabungan Irak, dan ketika itu melewati daerah komersial yang sibuk di Mosul pada hari Minggu, menewaskan lima warga sipil dan lima petugas keamanan, seorang polisi mengatakan kepada kantor berita Associated Press.

Dia mengatakan, sedikitnya 12 orang lainnya terluka dalam ledakan itu.

Seorang pejabat medis mengkonfirmasi angka. Dua orang pejabat berbicara dengan kondisi anonimitas karena mereka tidak berwenang untuk mengeluarkan informasi.

Mosul terletak sekitar 360km barat laut Baghdad.

Beberapa jam sebelumnya, seorang pembom mobil istisyahidah melaju kendaraannya ke sebuah pos pemeriksaan keamanan di kota utara Dibis, menewaskan enam orang dan melukai 15 lainnya, Bestoon Rasheed, kepala polisi, mengatakan.
Ia mengatakan 15 orang lainnya luka-luka dalam serangan itu.
Warga sipil termasuk di antara para korban, tetapi rincian tentang korban tidak segera diumumkan
Kota tersebut terletak di dekat kota Kirkuk, 290 km utara Baghdad.
Tidak ada yang segera mengaku bertanggung jawab atas serangan itu, namun bom istisyahidah dan serangan yang terkoordinasi dengan baik adalah ciri dari cabang al – Qaeda yang beroperasi di Irak, yang dikenal sebagai Negara Islam Irak dan Syam.

Pada hari  ahad, di sebuah desa di wilayah Sulaiman Bek, juga di utara Baghdad, orang-orang bersenjata menyerang rumah seorang perwira polisi boneka .
Sulaiman Bek telah berulang kali diserang oleh kelompok bersenjata, yang juga menyita sebagian atau seluruh daerah pada beberapa kesempatan.
Kelompok bersenjata Sunni telah meningkatkan serangan di seluruh negara itu sejak tahun lalu dalam upaya untuk melemahkan pemerintah kafir Syiah yang dipimpin Nouri al – Maliki.
Serangan itu terjadi hanya beberapa ahad sebelum pemilihan parlemen, yang dijadwalkan akan diselenggarakan pada tanggal 30 April.
Tidak akan ada pemungutan suara di beberapa bagian provinsi Anbar barat, di mana pasukan boneka memerangi mujahidin yang menguasai ibukota provinsi, Ramadi, dan hampir semua kota terdekat Fallujah.

Konflik telah meningkat di Irak sejak tahun lalu. Tahun 2013 menghasilkan jumlah korban tewas tertinggi sejak konflik pada 2007, menurut perhitungan PBB. (ded412/Aljazeera)

 

Haris AU : Desk Terorisme Ambil Bagian dan Dapat Anggaran di Pemilu 2014

Terkait penangkapan 2 orang terduga teroris di Tasikmalaya dan Ciamis, pengamat kontra terorisme, Haris Abu Ulya melihat Densus88 telah ambil bagian dan mendapat anggaran dana untuk pengamanan pemilu 2014.

“Untuk pemilu, desk terorisme ambil bagian dan dapat anggaran. Nah, untuk pertanggungjawaban kan perlu “bukti” dan “kerja”. Meski momentumnya pemilu dan sangat tidak menarik untuk isu terorisme. Tapi tetap saja mereka cari celah untuk jadi laporan.” paparnya kepada jurnalislam melalui BBM.

Founder CIIA (The Community Of Ideological Islamic Analyst) itu melanjutkan bahwa tempat-tempat yang dipilih untuk melancarkan sandiwara terorisme adalah tempat yang punya historis terkait aksi terorisme itu sendiri.

“Tempat yang dipilih adalah yang ada sejarah aksi terorisme seperti Tasik, Tangerang, Bekasi, Depok, Poso dll”. lanjutnya

Haris AU memandang bahwa aksi seperti ini akan terus terjadi selama “deposit” anggaran terorisme masih ada.

“Ya, akan ada terus selama “deposit” mereka masih ada. Barang bukti bisa dibuatkan oleh mereka”. imbuhnya

Seperti diketahui, Kapolda Jabar, Irjen Pol Mochamad Iriawan membenarkan ada dua orang terduga terorisme yang di tangkap di Tasikmalaya dan Ciamis, Jawa Barat pada Senin (07/04). (amaif)

Para Mujahidin Suriah Serbu Kubu Kunci Musuh Di distrik Layramoun

SURIAH (jurnalislam.com) – Pada malam tanggal 9 April 2014, mujahidin dari laskar Muhajirin dan Pendukung / Jaish al – Muhajirin wal Ansar ( JMA ) dan kelompok Seyfullah al – Chechnya menyerbu kompleks benteng Assadite di Layramoun ( alias Balleramoun ) distrik di pinggiran kota Aleppo, yang sangat berdekatan dengan markas utama orang kafir di daerah al – Zahra (selatan Layramoun), di mana terdapat markas intel dan basis artileri besar milik Assadis, laporan dari Akhbar Sham.

Perlu diingat bahwa dari dua operasi serangan pada 17 dan 22 Maret, Mujahidin berhasil mengetahui posisi Assadis (pengikut setia Assad) terdepan di Layramoun, dan memetakan dasar untuk serangan lebih lanjut.

Unit serangan Mujahidin mulai beroperasi setelah pemboman besar-besaran terhadap lokasi yang dijaga orang kafir dengan senapan mesin berat, “Zushkas”, tank dan mortir.

Kedahsyatan pertempuran ini terlihat oleh fakta bahwa pada waktu fajar pertarungan masih berlangsung.

Namun, pasukan kafir tidak bisa menahan tekanan dari Mujahidin. Setelah mengetahui pusat bangunan yang dijaga Assadis, terjadi titik balik dalam pertempuran. Orang-orang kafir syiah pun berlarian.

Mujahidin mengetahui posisi pertahanan yang sangat penting bagi pengikut assad yang sangat berdekatan dengan markas utama kafir, yang sekarang hanya dipisahkan oleh satu jalan. Dalam markas ini terdapat markas intel pengikut assad dan basis artileri ( di peta : warna kuning adalah sarang utama kafir, warna hijau merupakan posisi Mujahidin, sedangkan panah merah menunjuk ke kompleks bangunan yang diserbu hari ini ).

Pada saat publikasi, ada pemberitahuan bahwa pembersihan sisa-sisa bangunan Assadites itu masih berlangsung. Pihak Assadites mengalami kerugian besar. Ada yang ditangkap, serta terdapat sejumlah besar senjata dan amunisi yang disita.

Menanggapi suksesnya operasi Mujahidin, orang-orang kafir meningkatkan pemboman mereka di lingkungan perumahan Aleppo. Banyak korban sipil berjatuhan.

Operasi di Layramoun hari ini merupakan tahap ketiga dari keseluruhan strategi Mujahidin untuk menguasai markas utama orang orang kafir syiah, yang merupakan pusat pertahanan kota Aleppo. (ded412/kavkaz center)
 

Ledakan Bom Guncang Pasar Pakistan

ISLAMABAD (jurnalislam.com) – Pegawai rumah sakit dan petugas keamanan mengatakan kepada Al Jazeera, bahwa sedikitnya 23 orang tewas dan 73 lainnya luka-luka setelah sebuah bom meledak di sebuah pasar buah dan sayur di pinggiran ibukota Pakistan, Islamabad.

 

Bom itu meledak sekitar pukul 08:30 waktu setempat ( 03:30 GMT ) pada Rabu (9/4/14) pagi di pasar grosir Sabzi Mandi, di daerah Pir Wadai, antara Islamabad dan kota kembarannya, Rawalpindi.

Polisi dan tim penyelamat bergegas ke lokasi ledakan, di mana sisa-sisa korban berserakan di antara peti jambu. Kerusakan berpusat di sekitar kawah bom selebar dua meter.

Polisi di tempat kejadian mengatakan kepada Al Jazeera bahwa penyelidikan awal mereka menunjukkan sekitar lima kilogram bahan peledak telah ditempatkan di salah satu peti, dan diaktifkan dengan remote -control.

Korban yang terluka dilarikan ke Pakistan Institute of Medical Sciences ( PIMS ), fasilitas medis utama Islamabad, dan dekat Holy Family Hospital.

“Aku tinggal di dekat pasar, jadi aku bergegas ke tempat kejadian ketika mendengar ledakan. Saya melihat beberapa mayat di lantai, dan banyak orang dalam keadaan yang mengerikan,” kata Gul Muhammad, 64, yang bekerja di pasar.

“Saya sangat kecewa dengan apa yang saya lihat sehingga saya harus pergi dari tempat itu. Aku pergi dan duduk di gudang ini,” katanya, menunjuk ke sebuah gubuk di dekatnya,”…dan hanya memegang kepala saya dengan tangan saya.”

Obaidullah, 15, seorang buruh di pasar, hanya beberapa meter dari lokasi saat ledakan terjadi.

“Seluruh tubuh mereka berlumuran darah ketika mereka melarikan diri , ” katanya.
Serangan itu terjadi 24 jam sebelum gencatan senjata 40 hari yang dinyatakan oleh Tehreek – e – Taliban Pakistan ( TTP ) akan berakhir.

TTP dan pemerintah Pakistan telah mengadakan pembicaraan, dan berhentinya serangan yang dilakukan oleh TTP dilihat sebagai penanda kunci keberhasilan proses ini.

Gencatan senjata, bagaimanapun, sering dilanggar, dan ini adalah kedua kalinya Islamabad, sebagai ibukota negara, telah mengalami serangan.

 

Pada hari Rabu, Shahidullah Shahid, juru bicara TTP, merilis pernyataan yang menjauhkan kelompoknya dari serangan pasar, serta dari pemboman sebelumnya yang meledak kereta api di barat daya provinsi Balochistan pada hari Selasa (8/4/14).

“Kematian orang yang tidak bersalah dalam serangan terhadap tempat-tempat umum adalah hal yang menyedihkan, tidak dibenarkan dan haram,” kata Shahid, menunjuk jari menyalahkan pada kelompok-kelompok yang “berusaha untuk mendiskreditkan Taliban.” (ded412/aljazeera)

Densus 88 Tangkap 2 terduga teroris di Tasikmalaya

Tasikmalaya (Jurnalislam.com) – Densus 88 dikabarkan menangkap 2 orang terduga teroris di Tasikmalaya, dua hari yang lalu (7/04).

“Ya betul ada (penangkapan oleh Densus di Tasikmalaya). Dua hari kemarin,” kata Kapolda Jabar, Irjen Pol Mochamad Iriawan seperti dilansiri okezone.com

“Ada dua orang yang diamankan. Sekarang Densus juga masih di sana,” lanjutnya

Namun belum ada laporan detil mengenai penangkapan tersebut. Pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari Mabes Polri.

“Kami belum bisa menyampaikan. Nanti menunggu keterangan resmi dari Mabes,” ungkapnya

Menurutnya, kedua pelaku di sinyalir akan melakukan aksinya pada hari ini.

“Indikasinya mereka akan melakukan aksinya pada saat pemilu,” kata Iriawan

Sumber menyebut kedua orang itu berinisial F dan C. (amaif/okezone.com)

 

Demokrasi adalah…

 

Istilah demokrasi (Inggris: Democracy) ini secara bahasa berasal dari bahasa Yunani, yakni DEMOCRATIE. Kata majemuk Demokrasi secara bahasa terdiri dari 2 kata yaitu Demos artinya rakyat (people) dan Cratos artinya pemerintahan atau kekuasaan (rule).

Demokrasi berarti mengandung makna suatu sistem politik dimana rakyat memegang kekuasaan / hukum tertinggi, bukan kekuasaan oleh raja, presiden, imam/khalifah atau kaum bangsawan bahkan Allah SWT pun di tiadakan dengan kata lain “bukan Allah SWT” yang memegang kekuasaan dan hukum atas manusia (rakyat), tetapi rakyat itu sendiri yang menentukan hukum dan kekuasaan.

Kekuasaan berada di tangan rakyat, Hukum berada di tangan rakyat, bukan di tangan Allah SWT  . Bahkan yang lebih sesat menyesatkan lagi adalah Aqidah /substansi dari ajaran demokrasi itu sendiri yaitu “VOX POPULI VOX DEI” (suara rakyat adalah suara tuhan) “ . Sejak kapan Allah SWT  mengumumkan dirinya sebagai rakyat ! ”.

Jadi bisa dianalogikan, kalau seandainya ada sebuah negara berpenduduk yang kebanyakan rakyatnya penjahat (koruptor, perampok, pencuri, penipu, pemeras, pejinah, menghalalkan segala cara, pemabuk, penjudi, muysrik, munafik, ahli maksiat, ahli bid’ah, ingkar terhadap hukum / ayat-ayat Allah SWT, dan lain lain.) maka bisa dikatakan suara penjahat lah suara tuhan, sebagaimana yang telah dikatakan tadi  “Suara Rakyat Suara Tuhan”.

Demokrasi adalah suatu sistem yang menjadikan sumber perundang-undangan, penghalalan dan pengharaman sesuatu adalah rakyat, bukan Allah. Hal itu dilakukan dengan cara mengadakan pemilihan umum yang berfungsi untuk memilih wakil-wakil mereka di parleman (lembaga legislatif).

Dan hal itu telah terjadi hampir di setiap negara negara yang mayoritas berpenduduk yang mengaku muslim pada saat ini.. “ajaran yang aneh”. Jadi bukan Allah SWT sebagai pemegang hukum, pemegang aturan hidup dan undang undang, pemegang kekuasaan atas segalanya, melainkan rakyat lah / manusia lah yang mengatur semua, membuat hukum/aturan hidup manusia, baik untuk aktivitas pribadi, ber-masyarakat dan ber-negara.

Ini berarti bahwa yang dipertuhan, yang disembah dan yang ditaati –dalam hal perundang-undangan– adalah manusia, bukan Allah. Ini adalah tindakan yang menyimpang, bahkan membatalkan prinsip Islam dan tauhid. Di antara dalil yang menunjukkan bahwa sikap demikian merusakkan tauhid adalah :

“Keputusan itu hanyalah kepunyaan Allah. dia Telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia”. (Qs. Yusuf:40)

“Dan dia tidak mengambil seorangpun menjadi sekutu-Nya dalam menetapkan keputusan”. (Qs. Al-Kahfi : 26)

“Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah?”. (Qs. Asy-Syura : 21)

“Dan jika kamu mentaati mereka, sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik”. (Qs. Al-An’am : 121)

Demokrasi ditegakkan di atas prinsip menetapkan sesuatu berdasarkan pada sikap dan pandangan mayoritas, apapun pola dan bentuk sikap mayoritas itu, apakah ia sesuai dengan al-haq atau tidak. Al-Haq menurut pandangan demokrasi dan kaum demokrat adalah segala sesuatu yang disepakati oleh mayoritas, meskipun mereka bersepakat terhadap sesuatu yang dalam pandangan Islam dianggap kebathilan dan kekufuran.

Di dalam Islam, al-haq yang mutlak itu harus dipegang sekuat tenaga, meskipun mayoritas manusia memusuhimu, yaitu al-haq yang disebutkan di dalam al-Qur’an dan sunnah. Al-Haq adalah ajaran yang sesuai dengan al-Qur’an dan Sunnah, meskipun tidak disetujui oleh mayoritas manusia, sedangkan a-bathil adalah ajaran yang dinyatakan batil oleh al-Qur’an dan sunnah, meskipun mayoritas manusia memandangnya sebagai kebaikan.

Demokrasi adalah, sebuah sistem yang berprinsip pada kebebasan berkeyakinan dan beragama. Seseorang –dalam pandangan demokrasi– boleh berkeyakinan apa saja yang ia maui, bebas memilih agama apa saja yang  ia inginkan. Ia bebas menentukan apa yang ia inginkan, dan seandainya ia menginginkan untuk keluar dari Islam berganti agama lain, atau menjadi seorang atheis, maka tiada masalah dan ia tidak boleh dipermasalahkan.

Adapun hukum Islam berlawanan dengan hal itu. Hukum Islam tunduk kepada ketentuan yang telah disabdakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam :

“Barangsiapa mengganti agamanya maka bunuhlah ia”.

Menurut hadis tersebut, orang yang keluar dari Islam harus dibunuh, bukan dibiarkan saja. Demikian juga di dalam sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam :

“Aku diperintahkan untuk memerangi manusia sehingga mereka mengatakan laa ilaha illallah, mendirikan shalat, menunaikan zakat”(HR. Bukhari dan Muslim)

“Aku diutus di akhir masa, dengan membawa pedang sehingga Allah semata disembah dan tidak disekutukan”.

 

Kesyirikan dan kekafiran demokrasi sungguh kejam sekali, tidak membedakan dalam memangsa korbannya, mau orang-orang yang pintar maupun orang-orang bodoh semuanya bisa terperangkap dan terjaring masuk ke dalam kekafiran dan kesyirikan demokrasi, bahkan yang lebih hebatnya lagi dari kesyirikan demokrasi mampu menyeret orang masuk ke dalam kesyirikan tanpa menyadari dan merasa kalalu mereka sesungguhnya telah kafir dan musyrik. Tidak banyak orang yang tahu hingga setingkat ulama sekalipun, kecuali orang-orang yang muwahid yang selalu istiqomah dan berpegang teguh dan bersandar kepada Al-Qur’an dan Sunnah, insya Allah selamat.

Memahami dan mengetahui hakekat perbedaan antara kebenaran Islam yang mutlak yang datang dari Dzat Yang Maha Haq dan Maha Mengetahui dan kesyirikan serta kekafiran demokrasi yang datang dari orang-orang kafir yang terkutuk adalah suatu keniscayaan yang tidak mungkin ditinggalkan. Sebab tanpa mengetahui perbedaan antara hakekat keduanya maka sulitlah orang akan selamat dan terbebas dari kesyirikan dan kekafiran demokrasi.

Agama seorang hamba tidak akan lurus, dan imannya tidak akan benar tanpa adanya sikap tunduk dan patuh kepada Allah sepeti itu.

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasulnya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha mendengar lagi Maha Mengetahui. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu melebihi suara nabi, dan janganlah kamu Berkata kepadanya dengan suara yang keras, sebagaimana kerasnya suara sebagian kamu terhadap sebagian yang lain, supaya tidak hapus (pahala) amalanmu, sedangkan kamu tidak menyadari”. (Qs. Al-Hujurat :1-2)

Kalau hanya meninggikan suara di atas suara nabi Shallallahu ‘alaihi waallam saja bisa sampai menghapuskan pahala amal perbuatan, padahal amal tidak akan terhapus kecuali dengan kekufuran dan kesyirikan. Lalu bagaimanakah dengan orang yang lebih mengutamakan dan meninggikan hukum buatannya diatas hukum yang ditetapkan oleh Rasulullah. Tak diragukan lagi, tindakan ini jauh lebih kufur dan lebih besar kemurtadannya, serta lebih menghapuskan amalnya.

“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan rasul-Nya Telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka”. (Qs. Al-Ahzab :36)

Tetapi demokrasi akan mengatakan : “Ya, harus diadakan pemilihan dulu, meskipun nantinya harus meninggalkan hukum Allah” .

Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, Kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya”. (Qs. An-Nisa’: 65)

Ibnu Katsir berkata setelah menukil perkataan imam Al Juwaini tentang Ilyasiq yang menjadi undang-undang bangsa Tatar :

“Barang siapa meninggalkan syari’at yang telah muhkam yang diturunkan kepada Muhammad bin Abdullah penutup seluruh nabi dan berhukum kepada syari’at-syari’at lainnya yang telah mansukh (dihapus oleh Islam), maka ia telah kafir. Lantas bagaimana dengan orang yang berhukum kepada Alyasiq dan mendahulukannya atas syariat Allah? Siapa melakukan hal itu berarti telah kafir menurut ijma’ kaum muslimin.” (Al Bidayah wan Nihayah XIII/128).

Bahwa demokrasi dalam pandangan hukum Allah adalah termasuk kekufuran yang nyata, jelas dan tidak ada yang samar, apalagi gelap, kecuali bagi orang yang buta matanya dan buta mata hatinya. Adapun orang yang meyakininya, menyerukannya, menerima dan meridhainya, atau beranggapan –dasar dan prinsip yang mendasari bangunan demokrasi– sebagai kebaikan yang tidak terlarang oleh syara’, maka ia adalah orang yang telah kafir dan murtad dari agama Allah, meskipun namanya adalah nama Islam, dan mengaku dirinya termasuk muslim dan mukmin. Islam dan sikap seperti ini tidak akan pernah bersatu di dalam agama Allah selamanya.

Adapun orang yang mengatakan tentang demokrasi karena ketidakmengertiannya terhadap arti dan asasnya, maka kita akan menahan diri dari mengkafirkan dirinya, tetapi tetap akan mengatakan kekufuran kata-katanya itu, sehingga bisa ditegakkan hujjah syar’iyyah yang menjelaskan kekufuran demokrasi kepadanya, dan letak pertentangannya dengan din Islam. Sebab demokrasi termasuk ke dalam suatu terminologi dan faham yang dibuat dan problematik bagi kebanyakan orang. Dengan itulah bagi orang yang tidak mengerti bisa dimaafkan, sampai ditegakkan hujjah kepadnaya, agar ketidakmengertiannya itu menjadi sirna.

Demikian juga kepada mereka yang, menyebut-nyebut istilah demokrasi tetapi dengan makna dan dasar yang berbeda dengan apa yang telah kami sebutkan di atas, seperti orang yang meminjam istilah tetapi yang dimaksudkan adalah permusyawarahan, atau yang dimaksudkan adalah kebebasan berpendapat dan bertindak dalam hal yang membangun, atau melepaskan ikatan pengekang yang menghalangi manusia dari membiasakan diri dengan hak-hak syar’i dan hak-hak asasi mereka, dan bentuk-bentuk penggunaan istilah demokrasi dengan maksud yang berbeda dengan hakekat demokrasi lain, maka ia tidak boleh dikafirkan. Inilah sikap adil seimbang, yang sesuai dengan kaidah-kaidah dan pokok-pokok agama.

Adapun hukum Islam berkenaan dengan kegiatan di lembaga legislatif, maka kami katakana : Sesungguhnya kegiatan legislasi (kegiatan di lembaga legislatif) –adalah kegiatan yang telah menyeleweng dari aqidah dan syari’ah yang tak mungkin untuk ditebus— hal itu termasuk kekufuran yang sangat jelas. Maka tidak boleh ada hukum atau pendapat yang lain, selain hukum kufur.

Adapun bagi anggota legislatif maka mereka adalah orang yang meniti jalan kezhaliman. Tentang mereka itu kami katakana : Orang yang ikut menjadi aggota parlemen karena dilatarbelakangi oleh pemahaman yang rancu (syubhat), ta’wil, dan kesalahfahaman maka mereka tidak kita kafirkan –meskipun tetap kita katakan bahwa aktifitas yang mereka lakukan adalah aktifitas kufur. Kita akan tetap berpendapat demikian sampai ditegakkan hujjah syar’iyyah, sehingga hilanglah kesalahfahaman, ketidaktahuan dan kerancuan pemahaman mereka.

Adapun orang menjadi anggota legislatif apabila dilatarbelakangi oleh sikap yang menyimpang dari syari’ah atau bahkan tidak mempedulikan syari’ah, maka mereka itu adalah orang kafir, karena tidak ada mawani’ (penghalang) takfir pada dirinya,sementara syarat-syarat takfir telah ada di dalam dirinya. Allahu a’lam (ded412)