KNKS Ingin Ekonomi Syariah Jadi Arus Utama di Indonesia

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) menginginkan keuangan dan ekonomi syariah menjadi arus utama atau mainstream dalam perekonomian nasional.

KNKS ingin ekonomi syariah bukan hanya sekadar jadi ekonomi alternatif seperti yang terjadi saat ini.

“Tanpa membawa ekonomi syariah ke arus utama, maka akan selamanya ekonomi syariah menjadi alternatif,” kata Direktur Eksekutif KNKS Ventje Rahardjo, lansir Sindonews.com, Jumat (1/2/2019).

Ekonomi alternatif, tambah Ventje, hanya dimanfaatkan apabila di ekonomi arus utama yakni perbankan konvensional tidak bisa memenuhi aspek yang memuaskan bagi konsumennya, maka barulah konsumen mencarinya ke perbankan syariah.

Menurutnya saat ini perbankan syariah masih menjadi pilihan alternatif bagi masyarakat.

Contohnya, tiap orang yang memiliki tabungan di bank syariah pasti memiliki tabungan utama di bank konvensional.

Menurutnya memang ada juga orang yang hanya mau menggunakan perbankan syariah, tapi jumlahnya tidak banyak dan masih cukup kecil dibandingkan dengan orang yang memilik tabungan konvensional.

“Supaya orang tertarik dengan perbankan syariah dan ekonomi syariah, maka harus memberikan nilai lebih atau terdapat diferensiasi dibandingkan dengan perbankan konvensional,” kata mantan Komisaris Utama Bank Mandiri ini.

sumber : sindonews.com

Ar Risalah Padang Jalin Kerjasama dengan ASSA Pattani Thailand

PADANG (Jurnalislam.com) — Perguruan Islam Ar Risalah, Padang, menjalin kerja sama dengan jaringan sekolah Islam, As Salam Smart School Association, Yala, Pattani, Thailand Selatan.

Nota kesepahaman (MoU)  dalam bidang pendidikan tersebut ditandatangani di kampus Perguruan Islam Ar Risalah, Padang, Sumatera barat, Rabu (30/1/2019) oleh Pimpinan Perguruan Islam Ar Risalah (PIAR), Muhammad Saleh dan Ketua Assalam Smart School Association (ASSA), Muhammad Mae.

Saleh menyebutkan, dalam perjanjian tersebut disepakati beberapa poin kerja sama yang mencakup beberapa bidang, seperti  berpartisipasi dalam proses belajar dan mengajarkan Alquran, Bahasa Arab, Bahasa Inggris, Sains, Matematika, IT dan Sosial.

Selain  itu, mempromosikan pemahaman sosial dan budaya; membangun persahabatan antara guru dan murid antar-dua lembaga; saling bertukar ide, pengalaman, kreativitas serta inovasi dalam segala bidang.

Tidak kalah pentingnya adalah mendukung dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip dan cita-cita ASEAN.

“Semoga dengan kerja sama ini, hubungan persaudaraan dan sinergi kita untuk memajukan pendidikan Islam semakin kuat. Tidak ada lagi batas-batas teritorial,” harap Saleh dalam rilis yang diterima Republika.co.id, Jumat (1/2).

Ketua ASSA Yala, Muhammad Mae menyatakan  kekagumannya terhadap perkembangan Ar Risalah yang begitu pesat dalam waktu yang cukup singkat. Ia bertekad akan membawa pengalaman-pengalaman berharga dari Ar Risalah untuk dikembangkan di Assalam Smart School.

“Kalau sekarang kita menjadi tamu di Ar Risalah, maka di masa-masa mendatang kita berharap bisa menjamu seluruh ustaz dan ustazah Ar Risalah di Yala,” ujarnya.

ASSA merupakan jaringan sekolah Islam di Thailand yang mengelola pendidikan sejak taman kanak-kanak hingga SMA. Khusus di wilayah  Provinsi Yala, ASSA memiliki setidaknya 30 sekolah.

Mereka juga memiliki sekolah di provinsi-provinsi lain di Thailad.

“ASSA tertarik membangun kerja sama dengan Ar Risalah Sumbar karena melihat kesuksesan Ar Risalah mengembangkan ilmu sains dan memadukan dengan Alquran,” kata Muhammad Saleh.

sumber : republika.co.id

 

Rocky Gerung Diperiksa Polisi, Mardani Minta Penegak Hukum Harus Adil

JAKARTA (Jurnalislam.com)- Subdit Cyber Crime Direktotat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya memeriksa Rocky Gerung hari ini. Rocky dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi terlapor terkait ucapannya soal ‘kitab suci itu fiksi’.

 

Anggota Komisi II DPRI RI, Mardani Ali Sera mengatakan bahwa penegak hukum mesti melakukan dua hal yakni profesional dan adil.

 

“Jika cuma profesional dan tidak adil maka dapat membawa citra buruk,” katanya kepada Jurnalislam.com di Jakarta, Kamis, (31/1/2019).

 

Menurutnya, pemeriksaan terhadap Rocky Gerung normal dan wajar. Mardani pun sangat yakin Rocky Gerung dapat memberikan argumen dengan jelas dan tepat di hadapan penyidik kepolisian.

 

Mardani pun meminta penegak hukum tidak tebang pilih dalam menindaklanjuti dugaan kasus-kasus yang telah dilaporkan oleh pihak pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandi.

 

“Tapi kasus hukum terhadap pendukung paslon lain juga perlu dilaksanakan dengan profesional,” tandas Mardani.

 

Rocky Gerung dilaporkan oleh Sekjen Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian terkait ucapannya ‘kitab suci itu fiksi’ dalam program ‘Indonesia Lawyers Club’ (ILC) yang ditayangkan di TvOne.

 

Jack melaporkan Rocky Gerung ke Bareskrim Polri. Kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Direktorat Reskrimsus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

 

Laporan Jack diterima dengan tanda bukti laporan bernomor LP/512/IV/2018/Bareskrim tertanggal 16 April 2018. Rocky dijerat melanggar Pasal 156a KUHP tentang Penistaan Agama.

Unisba Akan Buka Jurusan Perbankan Syariah dan S3 Komunikasi

BANDUNG (Jurnalislam.com)- Universitas Islam Bandung (Unisba) merancang dua program studi baru. Kedua prodi baru itu ialah S1 Perbankan Syariah dan S3 Ilmu Komunikasi.

Rektor Unisba Edi Setiadi mengatakan, prodi baru itu masih dalam proses melengkapi dokumen legalnya.

“Kalau dokumen ini bisa selesai minggu-minggu ini, tahun akademik ini bisa dibuka,” katanya saat ditemui di Aula Unisba, Kamis 31 Januari 2019.

Ia mengatakan, prodi S1 Perbankan Syariah ini melengkapi prodi Ekonomi Syariah dan Hukum Ekonomi Syariah yang saat ini sudah ada.

Edi mengatakan, proses pembuakaan dua prodi baru ini telah dimulai sejak setahun silam.

Ia mengaku, perlu waktu untuk melengkapi persyaratan sesuai regulasi yang ada. Waktu yang cukup lama ini dikhawatirkan tak bisa mengejar kebutuhan masyarakat.

“Tapi kami ada cara, perbaikan kurikulum paling lama dua tahun. Tidak boleh lebih,” ujarnya.

Upaya itu untuk menjaga supaya ilmu yang diajarkan saat ini terus bisa mengikuti perkembangan dan kebutuhan masyarakat.

Sumber : pikiran-rakyat.com

Rancangan PP Jaminan Produk Halal Menanti Persetujuan Presiden

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Jaminan Produk Halal saat ini sudah dalam tahap akhir.

Kepala Badan Pengelola Jaminan Produk Halal ( BPJPH) Sukoso mengatakan, seluruh kementerian telah setuju dengan klausul yang sudah ada dalam RPP tersebut.

“Semua menteri terkait yaitu tujuh menteri: Mentri Agama, Kesehatan, Industri, Perdagangan, Pertanian, Menko Ekonomi dan Menko PMK sudah tanda tangani bahwa mereka setuju,” katanya kepada Kontan.co.id, Rabu (30/1).

Sehingga saat ini draft RPP itu sudah ada di Istana Negara untuk diteken Presiden Joko Widodo. “Sekarang PP tinggal tunggu tanda tangan Presiden,” lanjut dia.

Lebih lanjut, Sukoso menegaskan, secara prinsip kini sudah tidak ada perbedaan pendapat antar kementerian.

Seperti sebelumnya, soal Kementerian Kesehatan yang menolak obat diatur dan dimasukkan dalam klausul RPP Jaminan Produk Halal.

“Soal itu sudah selesai, (obat) sudah bisa masuk tidak ada masalah” tegas dia. Begitu juga dengan wacana untuk tidak menjalankan kewajiban sertifikasi halal secara bertahap juga sudah disetujui

Tapi, Sukoso bilang, terkait tahapan ini akan diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Agama ke depan. Diharapkan, untuk makanan dan minuman bisa membutuhkan wajib halal sekitar tiga sampai lima tahun.

sumber : kontan.co.id

Dari Satu Juta UMKM di Jabar, Baru 26 Ribu Kantongi Sertifikat Halal

DEPOK (Jurnalislam.com)–Ketua Bidang Ekonomi Halal MUI Jawa Barat, Mustafa Jamaludin mengungkapkan, sampai dengan hari ini, tercatat sudah ada 26 ribuan jenis usaha yang telah mendapat sertifikat halal dari MUI sejak tahun 90-an.

Namun, angka ini masih sangat kecil, mengingat UMKM di Jawa Barat telah mencapai sekitar satu juta pedagang.

“Kami menargetkan dua ribu per tahun, kalau ada kesadaran semua masyarakat akan lebih bagus,” jelasnya, saat ditemui usai membagikan 350 sertifikat halal pada UMKM di Kota Depok, Kamis 31 Januari 2019.

 

Mustafa menambahkan, proses sertifikat halal membutuhkan waktu 29 hari kerja. Cepat atau lambatnya penerbitan tergantung dari kelengkapan syarat yang dipenuhi si pelaku usaha.
          
Sementara itu, Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna mengaku pihaknya menyambut baik pemberian sertifikat halal ini.

 

Dengan hadirnya para UMKM dari sejumlah daerah di Jawa Barat pada pemberian sertifikat halal ini, diharapkan mampu mendongkrak ekonomi para pelaku industri kreatif di Kota Depok.

 

“Ini pada akhirnya kita bisa banyak belajar dengan daerah-daerah lain yang sudah punya brand,” ujar Pradi.

 

Terkait dengan sertifikat halal, Pradi menilai, ini adalah upaya untuk memberikan kepastian dan kenyamanan pada produk yang dikonsumsi masyarakat.

“Jadi, jangan sampai kita diberikan produk yang tidak tahu sumbernya. Alhamdulillah ini sudah ada sertifikat halal. Di Depok sampai dengan 2018 ada 210 UMKM,” tegasnya.

MUI Jabar Bagikan 350 Sertifikat Halal untuk UMKM

DEPOK (Jurnlaislam.com)–Majelis Ulama Indonesia atau MUI Jawa Barat, kian gencar melakukan verifikasi untuk menerbitkan sertifikat halal pada para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah atau UMKM.

Hal ini dinilai penting, untuk memastikan keamanan pada produk yang dijual oleh para pelaku bisnis tersebut.

Ketua Bidang Ekonomi Halal MUI Jawa Barat, Mustafa Jamaludin mengungkapkan, sertifikat halal itu dapat diperoleh dengan beberapa persyaratan.

Di antaranya, dari mulai izin usaha, kegiatan usaha yang dilakukan, proses produksi, bahan baku, sampai dengan pengepakan atau pengemasan dan pengiriman barang.

“Setelah kami teliti dari masing-masing item sudah halal, maka kita lihat tempat proses, cara proses, pengemasan hingga cara pendistribusiannya,”jelasnya, saat ditemui usai membagikan 350 sertifikat halal pada UMKM di Kota Depok, Kamis 31 Januari 2019.

 

“Yang pertama terhindar dari najis dan membahayakan bagi kehidupan manusia. Cara pengelolaan juga harus sesuai dengan ketentuan syar’i,” tambahnya.

Mustafa mengatakan, sertifikat halal ini berlaku dua tahun dan dalam waktu enam bulan wajib melapor apabila ada perubahan.

 

“Dengan sertifikat halal ini Insya Allah akan berdampak pada peningkatan omzet. Sebab, konsumen akan yakin dengan produk yang di jual,” ujarnya.

sumber: viva.co.id

Polisi Sebut Kader PDIP Pelempar Masjid Jogokariyan Sudah Minta Maaf

YOGYAKARTA (Jurnalislam.com) — Kabid Humas Polda DIY, AKBP Yulianto mengungkapkan, bentrok di sekitar Masjid Jogokariyan, Ahad (27/1) lalu, telah mencapai kesepakatan damai.

Kesepakatan dicapai usai dilakukannya permintaan maaf oknum pelaku penimpukan.

Ia menerangkan, kesepakatan itu diselesaikan di Kantor Camat Mantrijeron Kamis (31/1) malam.

Ada beberapa klausul yang dipersyaratkan, dan salah satunya menghadirkan oknum pelaku penimpukan pada bentrokan lalu.

Yulianto menjelaskan, Kamis malam permintaan permintaan itu dilaksanakan.

Oknum bernama Kristiono atau dikenal dengan nama panggilan Kelinci itu didatangkan. Dia pun  telah menyampaikan permintaan maaf. 

“Alhamdulillah tadi malam sudah selesai dengan clear, para pihak menyatakan permasalahan sekitar Masjid Jogokariyan sudah selesai, tidak ada lagi permasalahan,” ujar Yulianto.

Untuk itu, ia berharap, setelah ini tidak ada lagi pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan dari peristiwa itu. Sebab, masyarakat Masjid Jogokariyan disebut sudah menerima dengan baik.

Terkait peristiwa sebenarnya, Yulianto merasa itu cukup menjadi bahan polisi. Ia merasa, yang penting permasalahannya sudah selesai dan apa yang dimintakan Takmir Masjid Jogokariyan sudah dipenuhi.

“Semua sudah selesai, tidak perlu ada perpanjangan narasi, dan tidak ada penyerbuan atau penyerangan ke masjid, jadi tidak ada yang perlu diganti. Saudara Kelinci sudah bertemu takmir dan minta maaf,” ujar Yulianto.

Sejauh ini, ia memastikan, tidak ada Laporan Polisi (LP) atas peristiwa itu. Tapi, walau tidak ada LP, Polisi mengambil langkah-langkah lantaran kejadian itu berpotensi mengganggu kamtibmas.

sumber : republika.co.id

DMII dan ACT Selenggarakan Disaster Outlook 2019

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Disaster Management Institute Of Indonesia (DMII) dan Aksi Cepat Tanggap (ACT) menggelar acara Disaster Outlook 2019 Kamis (31/1).

Acara yang diselenggarakan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan ini dihadiri oleh Senior Vice President ACT Syuhelmaidi Syukur.

Hadir juga perwakilan ACT Wahyu Novyan, Irwan Meilano selaku Pakar Gempa Bumi dari ITB dan sejumlah pengelola Kawasan Industri, Pelaku Usaha, Ahli Kebencanaan, dan instansi terkait.

Disaster Outlook 2019 ini adalah sebuah forum diskusi yang akan membahas kemungkinan bencana yang akan terjadi di indonesia.

Pelaksanaan Disaster Outlook 2019 merupakan gagasan yang diinisiasi oleh DMII – ACT.

Forum diskusi ini tidak terlepas dari upaya membangun ketangguhan pengelola kawasan Industri, pelaku usaha dalam menghadapi potensi adanya bencana alam sepanjang tahun 2019 di seluruh wilayah indonesia.

Potensi-potensi bencana itu rutin menerjang dan berulang setiap tahunnya, seperti potensi banjir, kebakaran, gunung meletus hingga gempa bumi dan tsunami.

Setidaknya ada 300 peserta yang mengikuti forum diskusi kebencanaan.

Masing-masing peserta dikelompokkan dalam empat panel forum dengan narasumber ahli kebencanaan ini bermanfaat bagi keberlangsungan usaha mereka.

Pengetahuan dan keterampilan mitigasi bencana akan disampaikan langsung oleh tim DMII-ACT dan menggandeng para ahli di bidang kebencanaan.

Wahyu Novyan selaku Direktur DMII ACT menjelaskan, setiap panel forum akan membahas berbagai macam tema tentang kebencanaan.

“Mulai dari potensi bencana dan upaya untuk melakukan mitigasi,” terangnya.

 

Ini Seruan MIUMI terkait Pilpres 2019

JAKARTA (Jurnalislam.com) — Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) mengimbau  umat Islam tidak memilih golongan putih (Golput) dan menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

MIUMI berharap pilihan calon yang berpihak pada kepentingan Islam dan kepentingan bangsa.

“Agar umat Islam jangan mau lagi menjadi sekadar pemanis saat pemilu raya atau hanya menjadi pendorong mobil mogok setelah pemilu raya,” kata Sekjen MIUMI Ustaz Bachtiar Nasir (UBN) lansir Republika.co.id, Rabu (30/1/2019).

Ia mengimbau agar umat Islam memilih para calon yang berpihak pada kepentingan umat dan bangsa.

“Juga  jangan memilih calon yang berasal dari kelompok atau organisasi atau pribadi yang anti-Islam dan tidak memperhatikan kepentingan umat Islam dan bangsa,” tambahnya.

Ia juga mengajak umat Islam menjaga persaudaraan dan persatuan atas dasar sesama Muslim dan sesama bangsa.

Senantiasa menjunjung tinggi nilai Bhineka Tunggal Ika sebagaimana yang diajarkan Alquran dan sunah.

“Jangan menyerang sesama muslim hanya karena berbeda pilihan politik, jangan pula menyerang ulama, lembaga keulamaan, ormas Islam, dan lembaga Islam manapun,” ucapnya.

Sumber : republika.co.id