Ketua DPR Dorong Sistem Pemilu Agar Segera Diganti

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mendorong sistem Pemilihan Umum langsung diganti menggunakan e-voting  dalam Pemilu 2024.

Bambang yang juga politisi Partai Golkar ini menuturkan metodologi yang digunakan saat ini yakni dengan sistem perhitungan suara dan sistem rekapitulasi suara manual melelahkan.

Apalagi waktu kampanye yang panjang dan penggunaan paku untuk mencoblos terasa sangat primitif. Untuk itu Undang-undang No.7/2017 tentang Pemilu harus segera dievaluasi dan diubah.

“Cara-cara ini harus segera diubah karena sangat merugikan kita semua. Saya mendorong Pemerintah, KPU dan DPR untuk mengevaluasi pelaksanaan Pemilu 2019 dan mengkaji Undang-Undang Pemilu yang ada, yaitu Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu,” kata Bambang melalui keterangan tertulis, Jumat (26/4/2019).

Dia menambahkan usulan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang baru sebatas penggunaan e-counting dan e-rekap dengan kondisi saat ini belumlah cukup.

“Penggunaan e-voting  akan lebih menghemat waktu dan biaya. Melalui sistem e-votingtidak diperlukan lagi jumlah panitia penyelenggara, pengawas, saksi maupun keamanan yang banyak,” katanya.

Bambang juga menyebutkan dengan beralih ke e-voting maka maka tidak dibutuhkan lagi pengadaan bilik suara, kotak suara, surat suara dan tinta.

“Sehingga melalui e-voting penyelenggaraan Pemilu diharapkan bisa lebih mempermudah dan mempercepat proses  perhitungan dan rekapitulasi suara, sehingga bisa meminimalisasi jatuhnya korban,” kata Bambang.

Meski mendorong penerapane-voting Bambang yang merupakan legislator daerah pemilihan Jawa Tengah VII tersebut mendorong KPU untuk mempersiapkan sarana maupun prasarana, dan melakukan kajian secara matang terhadap rencana pelaksanaan Pilkada dan Pemilu jika menggunakan sistem e-voting.

“Ini penting dilakukan agar dapat menjamin azas jujur, adil dan rahasia tetap terjamin, kelancaran, keamanan, dan ketertiban pada pelaksanaan Pilkada dan Pemilu mendatang, serta selalu mengedepankan prinsip bekerja dengan transparan, berintegritas, profesional, dan independen,” katanya.

Sumber: bisnis.com

 

Bukalapak Segera Luncurkan Seksi Produk Halal

BANDUNG(Jurnalislam.com) — Melihat potensi pasar yang besar, Bukalapak berencana menyediakan seksi khusus produk halal. Seksi ini diharapkan bisa diluncurkan segera.

Public Policy & Government Relation Manager Bukalapak, Ma Isa Lombu menuturkan, Bukalapak percaya, halal itu banyak dan yang diharamkan sedikit.

Bukalapak terus berikhtiar menghindarkan praktik maisir, gharar, transaksi zalim, riba, dan menjual barang haram karena itu Bukalapak akan menyiapkan seksi khusus produk halal.

Bukalapak, lanjut Isa, tidak didesain untuk jadi lokapasar (marketplace) halal.

“Justru kami go beyond. Kami sediakan produk yang dibutuhkan 85-87 persen penduduk Indonesia,” kata Isa usai diskusi ekonomi digital syariah di forum IIE FEST di Bandung, kemarin.

“Pasar Indo mayoritas Muslim. Harusnya semua lokapasar semangat. Sebab secara bisnis, memfasilitasi pasar yang besar terbilang rasional,” tambahnya.

Laporan State of Global Islamic Economy mencatat, konsumsi Indonesia untuk produk pangan halal mencapai 169,7 miliar dolar AS (sekitar Rp 2.274 triliun, kurs Rp 13.400) pada 2016 dan meningkat menjadi 170 miliar dolar AS (sekitar Rp 2.363 triliun, kurs Rp 13.900) pada 2017.

“Walau kami tidak state kami ini syariah atau halal, tapi kalau memfasilitasi mereka, ada trust,” ujar Isa.

Soal kapan seksi khusus produk halal ini akan luncur, Isa mengatakan pihaknya masih menunggu Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS). Isa mengakui, proses yang ditempuh tidak mudah. Karena itu KNKS diharapkan bisa berperan. “Semoga bisa cepat,” kata Isa.

Sumber: republika.co.id

 

Modern Cikande Kembangkan Kawasan Industri Halal Ramah Lingkungan

JAKARTA (Jurnalislam.com)– Kawasan Industri Modern Cikande Industrial Estate (MCIE) tengah mengembangkan kawasan industri halal bertajuk Modern Halal Valley dengan mengusung konsep lahan hijau yang ramah lingkungan.

Modern Halal Valley adalah generasi terbaru dari pengembangan kawasan industri modern yang memenuhi standar tertinggi dalam memenuhi standarisasi halal, keamanan pangan, dan kelestarian lingkungan.

“Modern Halal Valley akan menjadi zona industri halal yang merangkul nilai-nilai standar halal Internasional dalam hal halal, sehingga keamanan pangan dan kelestarian lingkungan dipastikan terjaga,” ungkap Direktur Utama MCIE Pascall Wilson kepada Bisnis baru-baru ini.

Modern Halal Valley rencananya akan menjadi klaster industri halal yang terintegrasi pertama dan terbesar di Indonesia seluas 500 hektare yang berlokasi di kawasan ModernCikande Industrial Estate (MCIE) di Cikande, Serang, Banten.

Adapun, klaster ini nantinya merangkum Halal Intregrated Supply Chain, Standard Factory Building, Industrial Land, dan Logistic Park.

Tempat UKM

Kemudian, Modern Halal Valley nantinya ditujukan sebagai rumah bagi pengembangan usaha kecil menengah (UKM).

Yang dalam keberadaan industri halal memiliki peran strategis sebagai industri pendukung bagi penyediaan bahan baku serta produsen produk konsumen untuk pasar Indonesia dan internasional.

Untuk UKM, Modern Cikande menawarkan bangunan dengan ukuran 1.250 meter persegi yang dapat digunakan sebagai pabrik maupun fasilitas penyimpanan dengan standar halal internasional.

“Untuk tahap pertama, Modern Halal Valley akan mengembangkan kawasan zona logistik halal internasional seluas 50 hektare di lahan premium yang dibagi dalam beberapa sektor, mulai dari pusat distribusi nasional, kompleks ruang pendingin, dan berbagai sektor lainnya,” jelas Pascall.

Modern Halal Valley selanjutnya juga menyediakan ruang komersial bagi perusahaan yang aktif dalam bisnis halal, perdagangan, dan perbankan.

Baik skala nasional, Asia dan dunia.

Selain itu, kawasan industri halal itu juga dinilai bisa menjadi tempat yang tepat bagi para wirausahawan untuk menumbuhkan ide-ide baru.

Khususny  yang ingin berkontribusi dalam industri halal global melalui Indonesia.

“Modern Halal Valley mengundang para investor untuk berpartisipasi dalam pasar halal terbesar di dunia yaitu Indonesia.”

Sumber : bisnis.com

17 Negera Ikuti Pelatihan Halal LPPOM MUI

BALI (Jurnalislam.com)–Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) bekerja sama dengan Indonesia Halal Training and Education Center (IHATEC) untuk keempat kalinya menyelenggarakan Bali International Halal Training on Halal Assurance System (HAS) di Nusa Dua Beach Hotel pada 24-26 April 2019.

Pelatihan tahun ini sekaligus merupakan penyelenggaraan pelatihan internasional ke-11 tentang Sistem Jaminan Halal oleh IHATEC LPPOM MUI.

Pelatihan diikuti oleh 98 perusahaan dari 17 negara, seperti India, Thailand, Malaysia, Brunei, Indonesia, Singapura, Hong Kong, Korea, Filipina, Vietnam, China, Turki, Belanda, Irlandia, Swiss, Australia, dan Selandia Baru.

“Selama tiga hari, peserta menerima berbagai materi seputar pentingnya sertifikasi halal, kriteria HAS 23000:1, kebijakan dan prosedur Halal Certification (HAS 23000:2), tahap persiapan sertifikasi halal, dan saling berbagi pengalaman dalam sertifikasi halal,” kata Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim saat membuka acara, Rabu, 24 April 2019.

Pada kesempatan itu, ia menyampaikan bahwa tahun ini merupakan tahun paling penting bagi penerapan Undang Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal yang mengamanatkan pelaksanaannya paling lambat pada 17 Oktober 2019.

Kendati sampai saat ini Peraturan Pemerintah (PP) sebagai peraturan pelaksana UU masih terus dalam kajian presiden dan belum ditandatangani, ia mengajak hendaknya sebagai entitas bisnis, perusahaan selalu siap dalam segala situasi termasuk menyikapi perkembangan regulasi dengan cara mengikuti proses sertifikasi halal sesuai standar yang ada.

sumber: viv.co.id

Islam dan Solusi Massifnya Kriminalitas Remaja

Oleh : Hardita Amalia, S.Pd.I., M.Pd.I

(Jurnalislam.com)–           Kriminalitas dikalangan remaja kian hari bagai fenomena gunung es yang belum mampu terselesaikan.

Menurut data yang dilansir oleh  Kepala resort Jakarta Barat  Selama tahun 2018 hingga Februari 2019, tercatat sebanyak 122 pemuda berstatus pelajar terlibat dalam aksi kejahatan jalanan di Jakarta Barat.

Hal ini dinilai memprihatinkan karena berkaitan dengan adanya konsumsi narkoba di kalangan remaja.

Mengutip dari  jppn.com (19/4/2019) empat pemuda mengeroyok seorang siswa SMA di Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Kalteng, diduga dipicu persoalan asmara. Empat pelaku bernama M Misran (20), Arjuna (20), Ariansyah (19), dan Hendri Yanto (20).

Terbaru, kasus kenakalan remaja kembali ditemukan di Probolinggo, Jawa Timur.Dilansir oleh Kompas.com pada Selasa (16/4/2019).

Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurniyanto mengatakan bahwa kedua pelaku berinisial MWS (13) yang masih duduk di bangku SD kelas VI dan MMH (18) duduk di bangku SMP karena tak pernah naik kelas.MWS dan MWH diduga kuat telah memperkosa AZ (18) yang masih duduk di kelas 1 SMA.

Peristiwa asusila itu terjadi pada 2 April 2018, sekitar pukul 15.00 WIB. Dan perilaku asusila tersangka dilakukan berkali – kali hingga korban hamil.

Tidak hanya itu massifnya kenakalan remaja pun terjadi secara merata di berbagai wilayah di Indonesia tak terkecuali di wilayah Karimun Batam.

Diikutip dari batam news.co.id (11/04/2019), kenakalan remaja di Karimun mulai memprihatinkan. Setiap razia ketertiban yang digelar, selalu saja remaja yang terjaring.

Bupati Karimun Aunur Rafiq mengakui hal ini. Razia sering digelar pada saat-saat tertentu, namun tetap saja kenakalan remaja tetap tinggi. Diantaranya massifnya anak muda Karimun Batam yang berpesta minuman keras.

Faktor Penyebab Massifnya Kriminalitas Remaja

Menurut Penulis beberapa faktor penyebab massifnya kriminalitas remaja,diantarany :

Pertama,lost identity  remaja muslim. Kita melihat,bahwa Indonesia adalah negri muslim terbesar di dunia ,Indonesia adalah gambaran representasi muslim dunia.

Tak terkecuali yang terjadi pada  remaja kita,yang kehilangan jati dirinya sebagai seorang remaja muslim yang terikat dengan hukum syara’.

Kondisi pergaulan yang serba hedonis,menyebabkan free sex,hingga hamil di luar nikah menjadi hal biasa yang marak terjadi.

Barat menjadi kiblat dan life style remaja kita. Hingga tak mengherankan,menyebabkan lemahnya aqidah dan keimanan remaja muslimin hingga terseok hilangnya identitas remaja muslim saat ini.

Kedua,lemahnya benteng keluarga. Masifnya kriminalitas remaja,menurut banalisa penulis adalah adalah karena lemahnya support sistem yang baik yakni pengasuhan utama orang tua juga keluarga.

Orang tua dan keluarga menentukan kualitas generasi remaia,jika  orang tua mampu menjadi madrasah pertama utama yang mengajarkan aqidah Islam juga nilai – nilai akhlak karimah akan menjadi benteng utama.

Khususnya bagi anak menghadapi arus zaman yang serba liberal seperti sekarang namun kini kita menghadapi banyaknya remaja yang melakukan kriminalitas sebab broken home yang terjadi dalam unit keluarga.

Ketiga,lemahnya kontrol  masyarakat. Menurut penulis,lingkungan masyarakat memiliki andil besar dalam membentuk ekosistem yang baik yang mampu mentransfer nilai – nilai  luhur kepada warganya.

Sehingga hal tersebut berkorelasi dengan sistem yang diterapkan dalam tatanan masyarakat.

Saat ini sistem demokrasi kapitalisme menjadi pengatur dalam kehidupan sehingga menyebabkan manusia bebas berekspresi sehingga manusia cenderung membuat aturan sendiri dan melakukan segala sesuatu berdasarkan nafsunya.

Tanpa melihat koridor agama.Dan tak hanya itu konteks sekulerisme menjadi penyebab utama maraknya kriminalitas termasuk yang dilakukan para remaja.

Keempat, lemahnya peranan negara. Dalam analisa penulis,saat ini negara belum melakukan upaya komprehensif dalam menyelesaikan persoalan kriminalitas remaja, membuka kran budaya – budaya hedonis Barat masuk ke .

Serta menfasilitasinya menjadi faktor utama penyebab kriminalitas remaja. Maka negara harus serius menjadikan  Islam sebagai problem solving dalam permasalahan kriminalitas remaja ini.

Islam Menyelesaikan Kriminalitas Remaja

Islam adalah agama yang komprehensif memberikan solusi secara sempurna dan menyeluruh dalam setiap problem kehidupan termasuk dalam hal menyelesaikan kriminalitas remaja.

Solusi dalam menyelesaikan kriminalitas remaja,diantaranya yang utama adalah bagaimana menginternalisasi aqidah Islam secara menyeluruh dalam diri remaja, sehingga terbentuk pola fikir dan pola sikap ( syakhsiyah Islam ).

Semua diaplikasikan pada diri seorang remaja. Remaja menyadari esensi penciptaan dirinya dalam kehidupan sebagai abdullah dan khalifatullah di muka bumi.

Sebagaimana Allah berfirman dalam Q.S  Ad zariyat ayat  56 yakni :

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

 

Artinya : Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka mengabdi kepada-Ku.

Dalam Q.S Al Baqarah ayat 30 Allah berfirman :

وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلَائِكَةِ إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً ۖ قَالُوا أَتَجْعَلُ فِيهَا مَنْ يُفْسِدُ فِيهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ ۖ قَالَ إِنِّي أَعْلَمُ مَا لَا تَعْلَمُونَ

Artinya : Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para Malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi”. Mereka berkata: “Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?” Tuhan berfirman: “Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui”.

Tidak hanya itu maka keluarga sebagai supporting system utama dalam membentuk karakter mulia pada remaja maka keluarga muslim harus memiliki pondasi keimanan yang kokoh dan menyeluruh sehingga terbentuknya generasi mulia generasi rabbani yang memiliki akhlak yang luhur.

Dan tentu peran besar masyarakat dan negara dalam menyelesaikan kriminalitas remaja ini menjadi penentu utama pula.

Sebab masyarakat dan  negara  yang Islam secarah kaffah akan menjadikan bagian masyarakat didalamnya  memiliki perasaan pemikiran serta tolak ukur yang berlandaskan Islam akan menjadi miniatur utama dalam membentuk tatanan sosial yang luhur.

Kita melihat dalam sejarah bahwa selama kurun waktu penerapan Islam,Islam mampu mencetak generasi – generasi remaja rabbani yang bersyakhsiyah Islamiyah, serta mampu menjadi leader perubahan ditengah – tengah umat.

Kita bisa melihat sosok remaja mus’ab bin umair serta muhammad Al Fatih, penakluk Konstantinopel,di usia belia mereka,mereka habiskan untuk berjuang di jalan Allah, menebar manfaat bagi Islam dan masyarakat serta mereka hadir menjadi remaja pemimpin umat di usia belia.

Dengan ketakwaan dan keimanan yang tinggi serta mampu menjadi teladan sepanjang masa.

Maka dengan penerapan Islam secara komprehensif kita akan mampu melahirkan generasi hebat layaknya Mus’ab bin Umair dan Muhammad Al Fatih yang akan menjadi oase di era modern seperti sekarang.

Penulis adalah Dosen STAI PTDII Jakarta, Penulis Buku Anak  Muda Keren Akhir Zaman Qibla Gramedia, Founder Sekolah Ibu Pembelajar

 

Sebut Pemilu 2019 Terburuk, Tokoh Solo Siap Lawan Kecurangan

SOLO (Jurnalislam.com)- Tokoh Solo dan Mega Bintang Mudrick M Sangidoe mengatakan bahwa pemilu tahun 2019 ini merupakan sejarah kelam jalannya demokrasi di Indonesia karena banyaknya kecurangan yang dilakukan oleh kubu petahana.

Ia bersama relawan Prabowo-Sandi Soloraya mengaku siap melawan bentuk ketidakadilan dan kecurangan-kecurangan tersebut.

“Pemilu yang terbrengsek di indonesia baru kali ini,” katanya di Rumah Aspirasi, Laweyan, Solo, senin, (22/4/2019).

“Jadi kalau sampai mentok itu kecurangan kita bersiap melawan kecurangan dan ketidadilan,” sambungnya.

Kecurangan tersebut disebut Mudrick sudah terjadi dimana-mana dan terlihat sangat masif dan sistematis.

“Kita mengikuti di medsos bahwa banyaknya kecurangan dan bawaslu juga sudah menyebut ribuan kecurangan,” ujarnya.

Lebih lanjut Mudrick juga mengkritik lambatnya Sistem Informasi Hitung (Situng) resmi milik KPU, ia bahkan menilai hal itu akan membuat celah kubu petahana untuk kembali melakukan kecurangan.

“KPU kelihatan sekali berpihak kepada 01, tidak adil dan tidak jujur, Itu terlalu lama, karena sampai saat ini baru berapa persen, dan ini ada kesengajaan untuk memperlambat,” paparnya.

“Artinya dalam hal ini mereka memberikan kesempatan untuk melakukan yang curang lagi,” imbuhnya.

Mudrick meyakini pemenang Pilpres kali ini adalah pasangan Prabowo dan Sandi, namun demikian, ia meminta masyarakat untuk tetap sabar menunggu KPU dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi hoaks.

“Pertama kita siap siap dan mendengarkan perintah langsung dari pak Prabowo dan ulama ulama,” tandasnya.

Cita-Cita Kartini Ada dalam Islam

Oleh : Eli Ermawati*

Wanita dijajah pria sejak dulu

dijadikan perhiasan sangkar madu

namun ada kala pria tak berdaya

tekuk lutut di kerling wanita

 

Peringatan Hari Kartini 21 April kemarin mengingatkan kembali masyarakat Indonesia akan perjuangan Kartini yang tertuang dalam buku korespondensinya berjudul Habis Gelap Terbitlah Terang.

Masyarakat dengan unik dan kreatif mengisi hari istimewa tersebut dengan berbagai kegiatan.

Bandung menari selama 24 jam di Taman Cikapayang Dago. Peragaan busana digelar di Surabaya dengan tema “Parade Kebaya Millenial”. Hingga para peselancar wanita berkebaya beraksi di Pantai Kuta, Bali.

Melihat sejarah tak bisa dipungkiri, wanita seringkali didiskriminasikan. Bahkan hingga saat ini masih banyak yang menjadi korban.

, sebelum Islam datang wanita dipandang sangat hina. Jangankan memuliakannya, menganggapnya sebagai manusia saja tidak.

Yunani menganggap wanita sebagai sarana kesenangan saja.

Romawi memberikan hak atas seorang ayah atau suami untuk menjual anak perempuan atau istrinya.

Orang Arab memberikan hak atas seorang anak untuk mewarisi istri ayahnya. Mereka tidak mendapat hak waris dan tidak berhak memiliki harta benda. Astagfirullah..

Kemudian cahaya Islam pun terbit menerangi kegelapan itu dengan risalah yang dibawa oleh Nabi Muhammad, memerangi segala bentuk kezaliman dan menjamin setiap hak manusia tanpa kecuali.

Rasul juga sering mengingatkan dengan sabdanya agar umat Islam menghargai dan memuliakan kaum wanita. “Aku wasiatkan kepada kalian untuk berbuat baik kepada para wanita.” (HR Muslim)

Sebagaimana laki-laki, hak-hak wanita juga terjamin dalam Islam.

Agamanya, hartanya, kehormatannya, akalnya dan jiwanya terjamin dan dilindungi oleh syariat Islam sebagaimana kaum laki-laki.

Wanita memiliki hak yang sama dengan laki-laki dalam beribadah dan mendapat pahala. Firman Allah Swt :

Barangsiapa yang mengerjakan amal-amal saleh, baik laki-laki maupun wanita sedang ia orang yang beriman, maka mereka itu masuk ke dalam surga dan mereka tidak dianiaya walau sedikitpun.” (QS. An Nisa : 124).

Islam adalah agama syariat dan aturan.

Oleh karena itu ia datang untuk memperbaiki kondisi kaum wanita, mengangkat derajatnya, agar umat Islam (dengan perannya) memiliki kesiapan untuk mencapai kemajuan dan memimpin dunia.

Di antara aturan yang khusus bagi wanita adalah aturan dalam berpakaian yang menutupi seluruh tubuh wanita. Aturan ini berbeda dengan kaum laki-laki.

Aturan-aturan lainnya banyak disebutkan dalam Alquran dan hadist.

Semua syariat ini ditetapkan oleh Allah dalam rangka menjaga dan memuliakan kaum wanita, sekaligus menjamin tatanan kehidupan yang baik dan bersih dari perilaku menyimpang.

Seiring berjalannya waktu, muncul feminisme, pemikiran yang menggemborkan dan beranggapan bahwa wanita harus disamarkan dengan laki-laki secara keseluruhannya; pergaulan, kebebasan, hak, pekerjaan, jabatan dan lain sebagainya.

Mereka menganggap perempuan yang banyak didiskriminasi, intimidasi, banyak tekanan, kurang bebas dll.

Semua itu adalah merendahkan martabat perempuan, perempuan dianggap tidak berdaya, terhinakan dan seterusnya.

Padahal, jika mereka menyadari, perempuan di dalam Agama Islam adalah perempuan yang sangat mulia kedudukannya, penuh penghormatan, kelembutan, dan segala sifat kemuliaan.

Wanitapun diberikan keistimewaan di antaranya :

  • Wanita dalam islam sama dengan laki-laki (QS. Al Hujurat : 13)
  • Mendapat bagian dalam warisan (Qs. An nisa :7)
  • Wanita shalehah bebas masuk surga dari pintu manapun.
  • Kedudukan seorang ibu lebih tinggi 3 derajad daripada ayah
  • Islam melindungi kehormatan wanita

 

Namun saat ini masih banyak perzinahan dan terjadinya pelecehan seksual. Fenomena ini salah satunya diakibatkan karena kaum wanita tidak menjaga aturan Allah, perempuan yang melanggar hukum Allah dengan tidak menutup auratnya, bertabaruj, lenggak-lenggok ketika berjalan juga kaum laki-laki yang tidak menjaga pandangannya.

 

Dalam kitab Muqaddimah ad Dustur dijelaskan bahwa di dalam kehidupan umum wanita boleh hidup bersama kaum wanita, kaum laki-laki yang mahram maupun bukan selama tidak menampakan auratnya kecuali wajah dan telapak tangan, tidak tabarruj. Di dalam kehidupan khusus, seorang wanita tidak boleh hidup kecuali dengan sesama kaum wanita atau dengan kaum laki-laki yang menjadi mahramnya, dan tidak boleh dengan laki- laki asing. Di dalam dua kehidupan ini (umum dan khusus), wanita terikat dengan hukum syariah.

 

Begitu pentingnya hukum Islam diterapkan pada diri setiap muslim dan muslimah juga masyarakat dan negara. Bila kita memahami dan mentaati hukum islam kehidupan lebih teratur serta terarah. Terlebih lagi aturan-aturan Islam tersebut akan menjawab cita-cita dan perjuangan kaum perempuan selama ini. Dimuliakan dan dihormati.

Penulis adalah Ibu Rumah Tangga, Pemerhati Perempuan dan Generasi

 

ICMI: Elite Politik Harus Utamakan Kepentingan Bangsa dan Negara

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) menyerukan kepada seluruh pimpinan dan elite politik, untuk membangun budaya demokrasi yang adil dan beradab dengan menegakkan etika politik.

Hal itu disampaikan Ketua Umum ICMI Jimly Asshiddiqie pada forum Maklumat Kebangsaan ICMI tentang Pemilu 2019 di ICMI Center, Mampang, Jakarta Selatan, Senin (22/04/2019).

“Kepada tokoh-tokoh partai politik, kita harapkan dapat menurunkan tensi sama-sama, karena kalau ini dibiarkan terus bisa panas memang,” katanya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menambahkan, para elite politik harus lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.

Olehnya itu, ICMI mengajak untuk bersama-sama menjaga keutuhan dan persatuan bangsa, serta menghindarkan praktik politik tidak terpuji yang menghalalkan segala cara.

Menurut Jimly, jika terjadi sengketa dalam pemilu, alangkah lebih baiknya jika tim sukses kedua kubu perlu memanfaatkan mekanisme hukum untuk melawan ketidakadilan.

“Jikalau hasil penghitungan suara itu nanti tidak memuaskan, kita mengimbau supaya semua pihak menggunakan mekanisme resmi melalui Mahkamah Konstitusi (MK),” ujarnya.

Jimly menjelaskan, mekanisme yang sifatnya melembaga dapat diselesaikan melalui MK, jika hasil pemilu 2019 ini timbul sengketa.

Sementara jika terjadi perilaku yang dianggap bermasalah dari penyelenggara pemilu, maka diproses melalui DKPP.

“Sudah ada mekanisme yang resmi, jadi jangan lagi membayangkan mekanisme yang diluar sistem resmi,” imbuhnya.

Mantan Ketua DKPP ini juga mengharapkan kepada semua pihak untuk selalu menahan diri. “Tunggu hasil penghitungan suara secara resmi dari KPU pada tanggal 22 Mei 2019 nanti,” pungkasnya.

Bambang Widjojanto: Pemilu 2019 Terburuk Pasca Reformasi

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, angkat bicara terkait dugaan kecurangan dalam deretan pelanggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

Bambang menyatakan Pemilu 2019 merupakan pemilu terburuk sepanjang pasca-reformasi, dalam acara Selamatkan Suara Rakyat yang digelar oleh Gerakan Nasional Selamatkan Demokrasi di kawasan SCBD, Jakarta, Minggu (21/4)

Bambang mengatakan situasi politik usai Pemilu 2019 patut diperhatikan berdasarkan temuan berbagai dugaan pelanggaran yang telah masuk ke dalam laporan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Selain itu, juga termasuk berbagai dugaan pelanggaran yang ditemukan dari Gerakan Nasional Selamatkan Demokrasi.

“Menurut saya, Pemilu 2019 ini merupakan pemilu terburuk pasca-reformasi. Kalau sampai pemerintah membiarkan, negara akan menuju tebing jurang,” kata Bambang selaku salah satu pembicara dari pegiat hukum di kawasan SCBD, Minggu (21/4) sore.

Ia bahkan melihat keadaan politik Indonesia saat ini dalam tiga perspektif penting yang harus dicermati seluruh lapisan masyarakat.

Kecurangan-kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2019 yang mulai muncul di permukaan publik, kata dia, bukanlah terjadi tanpa sebab.

Deretan dugaan kecurangan Pemilu 2019 itu , menurutnya sudah terlihat jelas dan sudah diberitakan.

“Jadi, itu bagian pertama. Bagi kami itu getaran yang terjadi dari publik,” kata Bambang.

Kualitas pemilu di tengah maraknya temuan dugaan pelanggaran yang terjadi, itu juga ia katakan sangat penting dipertanyakan.

“Sekarang tuh prinsip-prinsip Pemilu, LUBER, bebas, rahasia itu sebagiannya tidak bebas,” ungkap dia.

Sumber: idntimes

 

MUI Minta Penyelenggaraan Pemilu Dievaluasi

JAKARTA (Jurnalislam.com) — Majelis Ulama Indonesia MUI meminta pemerintah mengkaji ulang dan mengevaluasi penyelenggaraan pemilu serentak yang banyak memakan korban petugas KPPS hingga meninggal dunia.

“MUI mengusulkan kepada pemerintah dan DPR untuk mengkaji ulang dan mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu serentak antara Pilpres dan Pileg dalam waktu sehari,” kata Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi dalam keterangan pers, Ahad (21/4).

MUI mencatat terdapat 31 orang anggota KPPS yang meninggal dunia saat Pemilu 2019. Jumlah ini disebut masih akan dinamis karena belum seluruhnya dilaporkan.

MUI berharap pemerintah dapat memberikan imbalan kepada para korban yang meninggal dunia saat mengawal proses Pemilu 2019.

“Kepada Pemerintah MUI mengimbau kiranya bisa memberikan perhatian dan imbalan sepantasnya atas jasa dan pengorbanan mereka,” ucap Zainut.

Selain karena banyaknya korban petugas KPPS karena kelelahan, MUI juga menyoroti aspek kesiapan SDM masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya.

Menurut Zainut, banyak laporan dari masyarakat yang menyatakan banyak kertas suara rusak dan tidak dicoblos pemilih karena kebingungan banyaknya kertas suara yang diterima.

MUI juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap menjaga suasana aman dan kondusif, serta menjauhi segala bentuk provokasi dan ujaran kebencian yang berpotensi memecah belah umat, bangsa dan negara.

Zainut juga menyebut MUI siap menjadi mediator dan fasilitator rekonsiliasi dan ishlah nasional untuk kesatuan dan keutuhan bangsa Indonesia usai Pemilu 2019.

sumber: cnnindonesia.com