PBNU Mulai Terapkan SOP Cegah Corona hingga Level Daerah

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) membentuk tim satuan tugas (Satgas) Cegah Covid-19.

Untuk mencegah penyebaran virus corona, tim Satgas ini pun menggelar kegiatan sosialisasi dan penerapan SOP Covid-19 di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (13/3).

Petugas tampak melakukan skrining terhadap semua pengunjung yang akan masuk ke gedung PBNU.

Selain itu, tim Satgas PBNU juga melakukan penyemprotan disinfektan, termasuk di Masjid An-Nahdhah yang terletak di Kantor PBNU.

Ketua Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Nahdlatul Ulama (LPBI NU), M Ali Yusuf mengatakan, Satgas PBNU Cegah Covid-19 tersebut akan selalu berkoordinasi dengan pemerintah dalam menangani virus corona.

“Ini dalam rangka upaya bersama penanganan Covid-19 ini agar segala sesuatu dapat terkendali, dapat teratasi dengan baik,” ujar Ali dalam acara sosialisasi dan penerapan SOP Covid-19 di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (13/3).

Dalam acara bertajuk “Gerakan Cegah Covid-19 NU” tersebut, tim Satgas PBNU menerapkan standardisasi protokol NU cegah Covid-19, meresmikan Posko Covid-19 NU, melakukan skrining, melakukan penyemprotan disinfektan, dan sosialisasi Covid-19.

Ali menjelaskan, standar yang yang ditetapkan Satgas PBNU untuk mencegah virus corona tersebut akan menjadi protokol resmi organisasi NU.

Karena itu, menurut dia, protokol itu nantinya juga akan diberlakukan hingga kantor NU tingkat Kabupaten.

“Diharapkan dengan protokol ini, kita bisa mengurangi kemungkinan atau pencegahan dari tertularnya virus covid-19,” ucap Ali

DMI Akan Sebarkan 2 Juta Botol Cairan Pembersih Lantai

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Dewan Masjid Indonesia (DMI) akan segera membagikan cairan pembersih lantai ke masjid-masjid di berbagai daerah untuk mencegah penyebaran wabah virus corona atau Covid-19.

Untuk itu, DMI akan membeli 2 juta botol atau 2 juta liter pembersih lantai.

Ketua Umum DMI, Jusuf Kalla (JK) menyampaikan, melakukan gerakan membersihkan masjid yang intensif sebagai upaya pencegahan penyebaran wabah Covid-19 yang ditakutkan masyarakat.

DMI sedang menggalakan gerakan membersihkan lantai masjid dengan karbol dan penyemprotan ruangan masjid.

Ia menyampaikan, Unilever telah memberikan 100 ribu pembersih lantai. Wings juga akan memberikan pembersih lantai ke DMI.

Di samping itu DMI akan membeli dua juta botol pembersih lantai untuk dibagikan ke masjid-masjid.

“Pengalaman di Iran, di Malaysia, dan di tempat lain, rumah ibadah sangat rentan tersebarnya (virus corona) karena lantai masjid sering dipakai tempat sujud,” kata JK kepada Republika di Kantor DMI Pusat, Jumat (13/3).

KNEKS Akan Kaji Transformasi Zakat di Indonesia

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) kaji transformasi zakat nasional untuk memperjelas data zakat di Indonesia. Saat ini angka pasti pengumpulan zakat masih belum maksimal.

 

Selama ini, dana pengumpulan zakat yang dilaporkan ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) hanya berasal dari lembaga. Sementara banyak sekali dana zakat yang terkumpul tidak melalui lembaga terdaftar.

 

Analis Utama Divisi Dana Sosial Keagamaan Direktorat Keuangan Inklusif, Dana Sosial Keagamaan, dan Keuangan Mikro Syariah KNEKS, Muhammad Faris Afif menyampaikan saat ini belum ada kajian dan analisa terkait hal tersebut. KNEKS mendorong ekosistem pengumpulan zakat nasional yang lebih terintegrasi.

 

Mulai dari tercatatnya semua lembaga pengelola, kanal transaksi yang mencakup digital atau tunai, tipe donatur, jenis dana sosial, hingga sumber dana. Saat ini semua lembaga terkait, termasuk Baznas hingga FOZ, sedang menyusun kajian dan analisis.

 

“Harapannya dari kajian bisa lahir rekomendasi untuk nanti masuk dalam revisi Undang-Undang Zakat nomor 23 tahun 2011,” katanya.

 

Dari pengelolaan data yang lebih rapi, maka bisa lahir kebijakan lain. Seperti usulan pemotongan pajak yang dapat diajukan ke Kementerian Keuangan. Data juga bisa melihat lebih jelas peningkatan upaya mengoptimalkan pengumpulan dana zakat.

KNEKS Akan Kaji Transformasi Zakat di Indonesia

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) kaji transformasi zakat nasional untuk memperjelas data zakat di Indonesia. Saat ini angka pasti pengumpulan zakat masih belum maksimal.

 

Selama ini, dana pengumpulan zakat yang dilaporkan ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) hanya berasal dari lembaga. Sementara banyak sekali dana zakat yang terkumpul tidak melalui lembaga terdaftar.

 

Analis Utama Divisi Dana Sosial Keagamaan Direktorat Keuangan Inklusif, Dana Sosial Keagamaan, dan Keuangan Mikro Syariah KNEKS, Muhammad Faris Afif menyampaikan saat ini belum ada kajian dan analisa terkait hal tersebut. KNEKS mendorong ekosistem pengumpulan zakat nasional yang lebih terintegrasi.

 

Mulai dari tercatatnya semua lembaga pengelola, kanal transaksi yang mencakup digital atau tunai, tipe donatur, jenis dana sosial, hingga sumber dana. Saat ini semua lembaga terkait, termasuk Baznas hingga FOZ, sedang menyusun kajian dan analisis.

 

“Harapannya dari kajian bisa lahir rekomendasi untuk nanti masuk dalam revisi Undang-Undang Zakat nomor 23 tahun 2011,” katanya.

 

Dari pengelolaan data yang lebih rapi, maka bisa lahir kebijakan lain. Seperti usulan pemotongan pajak yang dapat diajukan ke Kementerian Keuangan. Data juga bisa melihat lebih jelas peningkatan upaya mengoptimalkan pengumpulan dana zakat.

sumber: republika.co.id

Wakaf Link Sukuk Akan Dijual dalam Skala Ritel

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) akan lebih menjangkau investor ritel di seri selanjutnya.

Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Imam T Saptono menyampaikan, perluasan tersebut setelah seri SW001 lebih fokus pada investor institusi.

“Ke depan, target wakif akan diperluas ke wakif perorangan, penerima manfaat atau mauquf alaih juga akan ditambah,” katanya, Kamis (12/3).

Imam mengatakan, SW001 masih didominasi wakif lembaga. Di antaranya, bank-bank syariah, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), lembaga filantropi, dan lembaga lainnya.

 

Pemanfaatan dari investasi SW001 berupa kupon sukuk akan disalurkan ke RS Wakaf Achmad Wardi di Serang, Banten. RS khusus mata ini, sebagian aktivitasnya ditujukan untuk kaum dhuafa yang butuh investasi sekitar Rp 12 miliar.

 

Dana yang diperoleh dari manfaat, juga akan digunakan untuk membeli peralatan Unit Retina Center Dompet Dhuafa. Imam mengatakan, penerima manfaat untuk seri selanjutnya akan ditambah.

 

“Untuk sementara, memang yang dimanfaatkan kuponnya saja, karena nanti dana pokok akan dikembalikan kepada wakif setelah sukuk jatuh tempo lima tahun kemudian,” katanya.

 

Imam mengatakan, prinsip CWLS ini juga unik karena wakif dapat berwakaf kapanpun. Sehingga, tidak ada masa penawaran yang spesifik. Kementerian Keuangan sedang mempersiapkan sistem untuk memudahkan pewakif ritel.

Mempertanyakan Korelasi Kebijakan Impor dengan KUR Pertanian

Oleh : Djumriah Lina Johan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan petani, khususnya yang tergabung dalam Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) untuk memanfaatkan program kredit usaha rakyat (KUR) dalam menjalankan usaha mereka. Fasilitas itu bisa dijadikan modal bagi petani menggarap perkebunan. Jokowi menjelaskan pemerintah menyiapkan dana Rp50 triliun untuk KUR di sektor pertanian pada 2020 ini. Angka itu naik dari serapan KUR sektor pertanian tahun lalu yang hanya Rp30 triliun. “Pembiayaan KUR kami siapkan khusus hanya pertanian itu Rp50 triliun. Itu manfaatkan,” kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (12/3). (CNNIndonesia.com, Kamis, 12/3/2020)

Syarat mendapat KUR pertanian cukup mudah. Petani hanya diharuskan memiliki lahan garapan produktif, rancangan pembiayaan anggaran, dan sejumlah syarat untuk kepentingan BI Checking. “Jika penyaluran KUR bekerja sama dengan bank milik BUMN, bunganya hanya 6 persen,” kata Indah Megawati, Direktur Pembiayaan Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan).

Meski begitu Indah mengingatkan, KUR bukanlah bantuan atau subsidi pemerintah. Oleh karena itu, nasabah KUR pertanian harus tetap membayar pinjamannya.

Sementara itu, ketua Tim Percepatan Penyaluran KUR Gus Rohim mengatakan, percepatan penyaluran KUR akan mempercepat produksi komoditi pertanian. Nah kalau itu terwujud, Gus Rohim meyakini tidak sampai 5 tahun ke depan, Indonesia akan mampu mengekspor komoditas pertanian. “Kalau KUR dipercepat, tidak sampai 2045 ekspor akan menguat,” kata Gus Rohim.

Gus Rohim menambahkan, ketahanan pangan adalah benteng Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pasalnya, petani Indonesia telah menjamin pangan warga negara. “Petani telah memberi makan 250 juta rakyat Indonesia,” kata Gus Rohim.

(Kompas.com, Senin, 9/3/2020)

Sejujurnya, melihat dua berita di atas akan membuat pembaca yang kritis meringis. Tak lain karena adanya indikasi inkonsistensi Pemerintah dalam mengeluarkan kebijakan. Bahkan bukan hanya inkonsisten tetapi juga saling bertentangan antara kebijakan yang satu dengan kebijakan yang lain. Sebagaimana kebijakan impor dengan upaya menggenjot pertanian melalui KUR.

Dulu mengumbar janji swasembada pangan. Tepatnya Desember 2014, Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pidatonya dalam kuliah umum di Balai Senat Balairung Universitas Gadjah Mada (UGM). Jokowi berjanji menjadikan RI swasembada pangan dalam waktu tiga tahun. Sekarang, Maret 2020, bukannya terealisasi justru impor pangan merajalela mulai dari garam, gula, beras, daging, bawang putih, dan masih banyak lagi.

Maka wajar jika kita bertanya, di mana letak korelasi antara kebijakan impor dan peningkatan dana KUR di sektor pertanian? Tentu tak ada. Sebab, keduanya saling bertentangan. Dengan demikian, muncul pertanyaan baru, untuk apa dana KUR digelontorkan?

Sebagaimana perkataan Indah di atas bahwa KUR bukanlah bantuan atau subsidi pemerintah. Sehingga nasabah KUR pertanian harus tetap membayar pinjamannya dengan bunganya sebesar 6 persen. Maka, bisa kita simpulkan bahwa Pemerintah sedang berusaha menjadi pihak yang mencari keuntungan dalam kesempitan.

Penguasa sedang berkamuflase menjadi pengusaha. Melihat rakyat dengan pandangan untung rugi. Sehingga bukan memberikan subsidi atau bantuan tanpa pamrih malah memberikan pinjaman berikut bunganya. Walhasil, sudah jatuh tertimpa tangga pula. Hidup sudah sulit ditambah beban utang ribawi, semakin sulit dan tak berkah pula.

Inilah akibat berkiblat kepada sistem kapitalisme sekuler. Periayahan rakyat dijadikan lahan bisnis. Sistem ribawi dihalalkan demi keuntungan duniawi. Lupa jika Allah SWT akan meminta pertanggungjawaban kelak akan amanah kepemimpinan hari ini.

Sistem hari ini sangat kontras dengan sistem Islam. Islam memandang kepemimpinan adalah amanah yang langsung dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. Maka, penguasa wajib menjalankan pengurusan urusan rakyat dengan sebaik-baiknya sesuai hukum syara’. Sebagaimana sabda Rasulullah saw, “Imam adalah ibarat penggembala dan hanya dialah yang bertanggungjawab terhadap gembalaannya (rakyatnya).” (HR. Muslim)

Islam tidak mengenal KUR. Namun, Islam memiliki pandangan yang khas mengenai subsidi. Islam memandang subsidi dari perspektif syariah, yaitu kapan subsidi boleh dan kapan subsidi wajib dilakukan oleh negara. Jika subsidi diartikan sebagai bantuan keuangan yang dibayar oleh negara maka Islam mengakui adanya subsidi dalam pengertian ini.

Subsidi dapat dianggap salah satu mekanisme yang boleh dilakukan negara, karena termasuk pemberian harta milik negara kepada individu rakyat yang menjadi hak Khalifah. Atas dasar itu, boleh negara memberikan subsidi kepada individu rakyat yang bertindak sebagai produsen, seperti subsidi pupuk dan benih bagi petani, atau subsidi bahan baku kedelai bagi perajin tahu dan tempe, dan sebagainya.  Boleh juga negara memberikan subsidi kepada individu rakyat yang bertindak sebagai konsumen, seperti subsidi pangan (sembako murah), atau subsidi minyak goreng, dan sebagainya.

Subsidi boleh juga diberikan negara untuk sektor pelayanan publik (al-marafiq al-’ammah) yang dilaksanakan oleh negara, misalnya: (1) jasa telekomunikasi (al-khidmat al-baridiyah) seperti telepon, pos, fax, internet; (2) jasa perbankan syariah (al-khidmat al-mashrifiyah) seperti transfer, simpanan, dan penukaran valuta asing; dan (3) jasa transportasi umum (al-muwashalat al-’ammah) seperti kereta api, kapal laut, dan pesawat terbang. (Zallum, 2004: 104)

Subsidi untuk sektor energi (seperti BBM dan listrik) dapat juga diberikan negara kepada rakyat. Namun perlu dicatat, bahwa BBM dan listrik dalam Islam termasuk barang milik umum (milkiyah ‘ammah). Dalam distribusinya kepada rakyat, Khalifah tidak terikat dengan satu cara tertentu.

Khalifah dapat memberikannya secara gratis, atau menjual kepada rakyat dengan harga sesuai ongkos produksi, atau sesuai harga pasar, atau memberikan kepada rakyat dalam bentuk uang tunai sebagai keuntungan penjualannya, dan sebagainya. Di sinilah subsidi dapat juga diberikan agar BBM dan listrik yang didistribusikan itu harganya semakin murah dan bahkan gratis jika memungkinkan. (Zallum, 2004: 83).

Semua subsidi yang dicontohkan di atas hukum asalnya boleh, karena hukum asal negara memberikan hartanya kepada individu rakyat adalah boleh. Pemberian ini merupakan hak Khalifah dalam mengelola harta milik negara (milkiyah al-dawlah). Khalifah boleh memberikan harta kepada satu golongan dan tidak kepada yang lain; boleh pula Khalifah mengkhususkan pemberian untuk satu sektor (misal pertanian), dan tidak untuk sektor lainnya. Semua ini adalah hak Khalifah berdasarkan pertimbangan syariah sesuai dengan pendapat dan ijtihadnya demi kemaslahatan rakyat. (An-Nabhani, 2004: 224)

Namun, dalam kondisi terjadinya ketimpangan ekonomi, pemberian subsidi yang asalnya boleh ini menjadi wajib hukumnya, karena mengikuti kewajiban syariah untuk mewujudkan keseimbangan ekonomi (at-tawazun al-iqtishadi). (Thabib, 2004:318; Syauman, t.t.: 73)

Hal ini karena Islam telah mewajibkan beredarnya harta di antara seluruh individu dan mencegah beredarnya harta hanya pada golongan tertentu. Sebagaimana firman Allah SWT, “Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kalian.” (TQS. al-Hasyr : 7)

Nabi saw telah membagikan fai‘ Bani Nadhir (harta milik negara) hanya kepada kaum Muhajirin, tidak kepada kaum Anshar, karena Nabi saw melihat ketimpangan ekonomi antara Muhajirin dan Anshar. (An-Nabhani, 2004: 249)

Dengan demikian, dari paparan di atas terlihat jelas bagaimana Islam menjamin periayahan umat yang tepat sasaran. Tidak seperti sekarang. Rakyat hidup menderita, penguasa dan pengusaha hidup bergelimang harta. Maka, sudah saatnya kapitalisme mati dan Islam bangkit menuju kemenangan yang hakiki. Wallahu a’lam bish shawab.

*(Praktisi Pendidikan dan Pemerhati Sosial Ekonomi Islam)

Menhub Budi Karya Sumadi Positif Corona

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dinyatakan positif terinfeksi virus Corona (COVID-19). Hal ini disampaikan Mensesneg Pratikno.

“Atas izin keluarga yang disampaikan oleh Pak Kepala Rumah Sakit Gatot Subroto tadi adalah Pak Budi Karya, Pak Menhub. Ini kami sampaikan atas izin keluarrga.” kata Pratikno di gedung Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Sabtu (14/3/2020).

Sebelumnya, Budi Karya dikabarkan mengalami sakit tifus. Budi mengalami tifus setelah melakukan rangkaian kunjungan kerja.

“Saat ini Menteri Perhubungan, Bapak Budi Karya Sumadi, sedang beristirahat di rumah karena gejala tifus setelah beberapa waktu lalu melakukan rangkaian kunjungan kerja ke luar kota selama beberapa hari ke Toraja, Luwuk, Wakatobi, Makassar, Parepare, Kertajati, dan Indramayu,” ujar juru bicara Menhub, Adita Irawati, lewat pesan singkat, Selasa (10/3).

Adita mengkonfirmasi Budi mengalami tifus berdasarkan hasil lab. Adita memastikan Budi tetap melaksanakan tugas sebagai menteri dari rumah.

Budi diketahui berada di Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB), Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Jabar, pada Minggu (1/3). BIJB merupakan tempat evakuasi 69 WNI anak buah kapal (ABK) Diamond Princess.

Sumber: detik.com

 

Ustaz Adi Hidayat Minta MUI Keluarkan Panduan Ibadah di Tengah Wabah Corona

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Ustaz Adi Hidayat (UAH) mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk melakukan pengkajian lebih dalam terkait tatacara ibadah umat Islam di Indonesia paska ditetapkannya pandemi virus covid-19 atau corona oleh badan kesehatan dunia WHO beberapa waktu yang lalu.

Pemerintah Indonesia sendiri menyatakan hingga jum’at, (14/3/2020) ada 96 kasus positif corona 5 diantara meninggal dan 8 kasus dinyatakan sembuh.

Sementara, beberapa daerah seperti DKI Jakarta, Solo dan Sragen menyatakan Kejadian Luar Biasa (KLB) corona dan menutup sementara tempat pariwisata dan menghimbau masyarakat untuk mengindari tempat tempat keramaian hingga menyediakan sabun cuci tangan di masjid masjid.

“Kami mengusulkan kepada MUI untuk melakukan kajian khusus terhadap dampak virus Covid-19 ini dalam kaitannya dalam penunaian ibadah bagi umat Islam khususnya di Indonesia,” katanya dikutip dari akun youtube resmi milik UAH jum’at, (13/3/2020).

Menurut UAH, Fatwa dari MUI terkait dampak pemyebaran virus covid-19 tersebut sangat dinantikan oleh umat Islam di Indonesia. Hal itu dinilainya bisa meminimalisir dalam penyebaran virus tersebut.

“Untuk itu kami berharap seyogyanya ada fatwa yang disampaikan oleh MUI terkait tatacara sebagai dampak penyebaran virus Covid-19 ini,” ujarnya.

“Khususnya pada tatanan praktis ibadah yang ditunaikan secara berjamaah baik shalat berjamaah ataupun kegiatan kegiatan lainnya,” pungkas UAH.

Sementara, UAH sendiri juga menangguhkan beberapa agenda kajian dan tabligh akbar yang sifatnya terbuka, namun demikian, ia akan menganti kegiatan kajian tersebut melalui media sosial agar tetap bisa diakses oleh umat Islam.

sumber

Anies Apresiasi Majelis Rasulullah yang Tunda Tabligh Akbar di Monas

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengapreasisi langkah Majelis Rasulullah SAW menunda Tabligh Akbar Isra Mi’raj yang diagendakan pada Sabtu, 21 Maret 2020 di Monas.

Acara tersebut akan dihadiri Habib Salim bin Umar bin Hafidz, anak dari ulama kharismatik Habib Umar bin Hafidz, Yaman.

Anies menilai ini adalah sebuah keputusan bijak, yang penuh pertimbangan untuk kebaikan bagi seluruh masyarakat Jakarta dan Indonesia dalam mencegah penyebaran virus Covid-19.

 

“Ini menjadi contoh, bahwa Majelis Rasulullah saja, yang begitu banyak jamaahnya pada saat melakukan kegiatan Isra Mi’raj. Memutuskan untuk menunda. Maka ini pesan bagi kita semua,” ucap Anies Baswedan dalam video releasenya, Minggu 14 Maret 2020.

 

Dewan Syuro Majelis Rasulullah SAW, Habib Nabiel Almusawa juga mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta atas mewabahnya virus Covid-19 ini. Menurutnya, ini adalah keputusan bersama atas komunikasi beberapa pihak terkait kemaslahatan umat.

 

“Ini menjadi keputusan bersama. Contoh teladan bagi umat, sinergi antara ulama dan umaro (pemimpin) dalam menangkal wabah pandemi ini,” ucap Habib Nabiel Almusawa.

 

Kakak dari almarhun Habib Munzir Almusawa ini juga berpesan kepada jamaah agar tetap menjaga kesehatan dan kebersihan sebagaimana yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW.

 

Majelis Rasulullah SAW merupakan salah satu majelis taklim terbesar di Indonesia, yang didominasi oleh para pemuda dan tidak terafiliasi dengan partai politik. Majelis Rasulullah SAW didirikan oleh almarhun Habib Munzir Almusawa pada tahun 1998.

Sejak awal berdiri, Majelis Rasulullah terus melebarkan sayapnya hingga memiliki cabang di pelosok negeri, maupun luar negeri seperti Maroko, Korea, Hongkong, Australia, Thailand dan lainnya.

Cegah Corona, JK Ajak Masyarakat Terus  Bersihkan Masjid

JAKARTA (Jurnalislam.com)- Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia Jusuf Kalla mengajak seluruh pengurus DMI dan masyarakat untuk tidak lelah bersama-sama membersihkan masjid guna mencegah penyebaran virus corona jenis baru (Covid-19).

“Lebih baik kita capek (di masjid) sekarang daripada capek di rumah sakit,” kata JK saat meninjau peluncuran Gerakan Semprit Disinfektan 10.000 Masjid di Masjid Al Munawar, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (13/3).

JK mengatakan. penyebaran virus corona begitu cepat ke seluruh wilayah apalagi di Indonesia dengan penduduk begitu banyak dan sangat padat.

Penyebaran corona, lanjut dia, dimulai dari tempat-tempat yang ramai. Salah satunya tempat ibadah seperti masjid, gereja dan lainnya.

Seperti di Korea penyebaran corona dimulai dari gereja dan di Iran dimulai dari Qom atau tempat sucinya Syiah.

Karena itu, JK berharap pengurus DMI aktif melakukan kegiatan bersih-bersih di masjid menggunakan disinfektan atau minimal menggunakan karbol agar lantai masjid bersih dan sehat untuk jamaah yang shalat.

“Karena itulah maka kita DMI dengan seluruh masyarakat berusaha membersihkan dengan disinfektan dari masjid yang ada,” kata JK.

Menurut JK kegiatan semprot masjid merupakan gerakan besar-besaran yang dilakukan DMI. Selain itu juga akan membagikan 2 juta liter karbol yang bisa mencapai 10 ribu masjid.

Gerakan semprot masjid juga nanti ditambah dengan dukungan dari Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB).

JK menyebutkan, jika jamaah capek sekarang karena harus bersih-bersih masjid secara rutin, hal itu lebih baik daripada capek kemudian hari di rumah sakit.

“Karena masjid tempat sujud, sajadah tempat sujud, maka itu ke masjid bawa sajadah sendiri tidak ada ongkosnya hanya tenteng aja bawa pulang lagi, berapa hari cuci, kalau tidak ada bawa kain khusus hanya untuk muka saja supaya bersih,” kata JK.

JK mengatakan lebih baik menjaga dari pada mengobati dan membersihkan masjid mencegah corona tidak harus menggunakan disinfektan, bisa juga dengan menggunakan karbol.

“Teratur pakai karbol, beli karbol Rp15 ribu kita (DMI) akan bagikan kalau tidak sanggup (beli),” kata JK.

JK juga mengimbau kepada jamaah masjid jika ada yang sedang batuk dan demam lebih baik istirahat di rumah sampai sembuh. JK menambahkan butuh waktu sekitar dua bulan untuk gerakan menyemprot disinfektan seluruh masjid di Jakarta, setelahnya masjid di seluruh Indonesia.

Sumber: republika.co.id