Corona Mewabah, Aktifitas di Luar Rumah Dinilai Membahayakan Orang Lain

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim melihat masih banyak warga yang melakukan aktifitas di luar rumah.

Nadiem mengajak agar semua warga jangan menganggap enteng terkait penyebaran virus corona.

Ia menegaskan bahwa sekali kita keluar rumah kita bisa mengancam nyawa orang lain.

Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan untuk sementara waktu agar mengurangi kegiatan di luar rumah. Dalam 14 hari ke depan, pelajar dan mahasiswa pun telah diberlakukan untuk belajar dari rumah.

Sumber: republika.co.id

 

Mahfud: Di Arab, Tokoh Agama Serukan Agar Ibadah di Rumah Dulu

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, mempercayakan kepada kalangan tokoh agama untuk menyerukan perlunya ibadah di rumah masing-masing untuk sementara waktu sebagai langkah antisipasi penyebaran virus Corona.

Mahfud menyampaikan pernyataan tersebut melalui video pressconference yang dikirimkan melalui WhatsApp Grup Kemenko Polhukam, Senin (16/3), sebagai salah satu hasil rapat terbatas kabinet.

Rapat terbatas kabinet yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB membahas mengenai Percepatan Agenda Kerja Kementerian dan juga Penanganan Virus Corona, dipimpin Presiden RI Joko Widodo juga melalui video conference.

“Kemudian, yang diserukan juga dalam rangka ini, kegiatan kumpulan keagamaan, seperti peribadatan, pengajian dikurangi,” katanya.

Karena menyangkut persoalan keagamaan, Mahfud mengharapkan kepada tokoh-tokoh agama, ormas, majelis keagamaan, dan takmir masjid supaya juga memberikan pengertian ke jamaah untuk memilih beribadah di rumah masing-masing dulu.

“Tetapi, ini agar lebih efektif, supaya yang menyuarakan adalah tokoh keagamaan. Di negara-negara Timur Tengah, termasuk Masjid Al Haram, Kuwait, Qatar, dan sebagainya, seruan seperti ini sudah dilakukan,” tuturnya.

Tak lupa, Mahfud mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga keselamatan bersama dengan penuh gotong royong dan kebersamaan.

Seruan itu merupakan bagian dari social distancing yang juga disampaikan Mahfud, yakni menghindari pertemuan, perkumpulan, dan persentuhan dengan orang lain di dalam kehidupan bersama.

“Hindari kerumunan, kalau tidak terlalu penting, jangan berdekatan dengan orang lain, sehingga kita semuanya bisa meminimalisir serangan COVID-19,” katanya.

Sumber: republika.co.id

 

 

Kemenag Serukan Seluruh Pengurus DKM Gulung Karpet Masjid

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Menteri Agama Fachrul Razi mengimbau kepada seluruh pengurus masjid di tanah air untuk mensterilkan lingkungan masjid sebagai upaya mengurangi risiko penularan penyakit virus corona (Covid-19).

“Kami mengimbau seluruh masjid di tanah air untuk mengulung karpet dan melakukan pembersihan secara menyeluruh guna memberikan rasa nyaman dari resiko penularan virus corona kepada umat dalam menjalankan ibadah,” kata Menag usai mendampinggi Presiden Joko Widodo meninjau proses pembersihan Masjid Istiqlal, Jumat (13/3) dalam keterangan yang diterima redaksi.

Selain Menag turut mendampingi Presiden Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dan Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar.

Pantauan Humas Mobil RI 1 yang membawa Presiden tiba di pelataran Masjid Istiqlal sekitar pukul 09.10 WIB.

Menurut Menag imbauan agar mengulung karpet dan melakukan pembersihan menyeluruh tersebut merupakan arahan Presiden Joko Widodo. Selain mengulung karpet Menag juga mengimbau setiap masjid dilengkapi dengan alat deteksi suhu tubuh.

“Ya kalau suhu tubuhnya dinyatakan tidak normal maka disarankan jemaah tidak memasuki masjid demi kenyamanan dan kesehatan jemaah lainnya. Insyaallah bila tidak ada perubahan, penyelengaraan buka puasa ramadhan, salat Tarawih serta shalat Witir tahun ini dapat digelar di Masjid Istiqlal,” kata Menag.

Berdasarkan Protokol Penanganan Covid-19 di Area dan Transportasi Publik yang dikeluarkan Kantor Staf Presiden (KSP) pada 6 Maret 2020, masyarakat yang terdeteksi memiliki suhu 38°celcius ke atas dianjurkan untuk segera memeriksakan kondisi tubuh ke fasilitas pelayanan kesehatan. Mereka juga tidak diperkenankan memasuki tempat umum atau menggunakan transportasi umum.

 

Majelis Taklim dan DKM Mulai Batalkan Kajian Keislaman

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Menindalanjuti arahan Gubernur Provinsi DKI Jakarta terkait peningkatan kewaspadaan terhadap penyebaran dan risiko penularan infeksi Corona Virus Disease (COVID-19), Badan Manajemen dan Sekretariat Jakarta Islamic Centre (JIC) membatalkan sejumlah kegiatan keagamaan yang melibatkan banyak jamaah di Masjid Raya JIC.

Kepala Bagian Umum Badan Managemen JIC, Sofyan Jamaluddin, mengatakan berbagai kegiatan keagamaan tersebut dihentikan sementara mulai Senin (16/3) hari ini sampai Sabtu (28/3) mendatang.

Di antara kegiatan yang dihentikan adalah kultum zhuhur, kajian Ahad dhuha, MT Bina Muslimah, MT Bina Rohani, MT IPHI, dan MT Salimah.

Selain itu, kegiatan Majelis Istighotsah (MAIS), majelis zikir Senin pagi, khataman Alquran, dan kajian tafsir Alquran ODOJ, khataman Alquran MAIS, Majelis Pemuda dan Remaja (Madaris JIC), KBM TKQ dan MD JIC, serta Kajian Inspirasi Muslimah juga ditunda pihak JIC.

“Selain kegiatan keagamaan, juga kegiatan-kegiatan outdoor seperti pelatihan beladiri, komunitas sepeda, baris berbaris, wisata religi, dan lainnya semua di-off kan dulu sampai ada pengumuman lebih lanjut,” ujar Sofyan dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Senin (16/3).

Di samping itu, JIC juga membatasi kunjungan masyarakat. Menurut Sofyan, yang diperbolehkan masuk di kompleks JIC hanya para karyawan JIC, MUI, DMI, orang yang hendak shalat lima waktu dan shalat Jumat. “Itupun harus melalui deteksi suhu badan yang sudah disediakan pihak JIC,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Sekretariat JIC, Ahmad Juhandi, menjelaskan sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial tentunya JIC rentan terhadap penularan virus Corona karena bertemunya orang dalam jumlah besar.

“Untuk itu ditutup sementara. Dengan penutupan ini kita akan membersihkan dan mensterilkan kawasan JIC agar benar-benar jauh dari sumber penyakit. Saya mendoakan semoga virus ini segera bisa dicegah tidak menyebar lebih luas lagi dan kondisinya bisa menjadi lebih kondusif,” kata Juhandi.

Sumber: republika.co.id

PP Muhammadiyah Serukan Umat Ikuti Instruksi Pemerintah Agar Tetap di Rumah

 JAKARTA(Jurnalislam.com) – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengimbau umat Islam untuk memanfaatkan waktu di rumah dengan baik sebagai upaya pencegahan penyebaran wabah virus corona atau Covid-19.

Para pelajar diimbau untuk tetap belajar di rumah selama dua pekan ke depan.

“Diharapkan semua masyarakat mematuhi arahan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah tentang protokol kesehatan (untuk mencegah penyebaran Covid-19),” kata Ketua PP Muhammadiyah, Prof Dadang Kahmad, Senin (16/3).

Dadang mengatakan, kalau masyarakat termasuk pelajar memanfaatkan waktu dua pekan ini untuk liburan tentu tidak tepat.

Karena tidak diperkenankan untuk bergerombol dan berkerumun. Sebaiknya masyarakat diam di rumah, bahkan ibadah pun dianjurkan untuk menghindari kepadatan di masjid.

Bagi siswa dan siswi walau sekolah libur selama dua pekan, terus belajar sendiri di rumah. Alangkah baiknya waktu dua pekan ini dimanfaatkan para pelajar untuk membaca jurnal di media daring guna menambah wawasan.

Di samping itu tentu para pelajar jangan lupa untuk mengerjakan tugas-tugas dari guru. Supaya tidak ketinggalan pelajaran karena waktu selama dua pekan cukup panjang untuk belajar banyak hal.

“Siswa, siswi, di rumah bukan diam tapi tetap belajar pelajaran yang perlu kita pelajari. Di samping itu yang utama makan makanan bergizi yang baik dan halal, olahraga supaya badan bugar dan jaga kebersihan tubuh,” ujarnya.

Sumber: republika.co.id

Akhirnya Rupiah Tembus Rp 15.000 per Dollar AS

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Nilai tukar rupiah jeblok melawan dolar Amerika Serikat (AS) pada perdagangan Selasa (17/3/2020) hingga menembus Rp 15.000/US$.

 

Aksi jual yang terus terjadi di pasar finansial global membuat arus modal keluar dari negara-negara emerging market termasuk Indonesia, dampaknya rupiah terus mengalami tekanan.

Pada pukul 9:10 WIB, rupiah ambles 0,74% ke Rp 15.010/US$ di pasar spot, berdasarkan data Refinitiv. Level tersebut merupakan yang terlemah sejak November 2018

Pandemi virus corona (COVID-19) yang semakin meluas diluar China memicu aksi jual masif di pasar keuangan global, bahkan bursa saham AS (Wall Street) karam pada perdagangan Senin kemarin, ketiga indeks utama ambles belasan persen, dan membukukan penurunan harian terburuk sejak “Black Monday” tahun 1987.

Emas yang merupakan aset yang menyandang status safe haven juga ambrol lebih dari 5% hingga menyentuh level terlemah sejak November 2019 Senin kemarin.

 

182000 Kasus Corona, Banyak Negara Lakukan ‘Lock Down’

MALAYSIA(Jurnalislam.com)- Kasus infeksi yang disebabkan virus corona jenis baru (COVID-19) kembali meningkat.

Yaitu mencapai angka 182.457 kasus pada Selasa (17/3/2020). Di mana total kematian sudah sebanyak 7.158 orang dan pasien sembuh sebanyak 79.211 orang, menurut data Worldometers.

Banyak dari tambahan kasus baru itu dilaporkan terjadi di luar China.

Akibat hal itu, semakin banyak negara-negara di luar pusat wabah itu yang melakukan penguncian (lockdown), baik sebagian atau seluruh wilayahnya untuk membendung penyebaran pandemi tersebut.

Salah satu negara terbaru yang melakukan karantina massal atau lockdown adalah Malaysia. Pada Senin malam, negara tetangga Indonesia ini mengumumkan akan menerapkan lockdown mulai Rabu, 18 Maret 2020.

Ini dilakukan setelah kasus infeksi di negara itu melonjak mencapai 566, yang berarti ada tambahan 138 kasus dari sehari sebelumnya.

Namun demikian belum ada kematian dilaporkan di negara itu akibat virus corona.

“Pemerintah melihat kondisi yang makin serius, terutama dengan perkembangan penularan di gelombang kedua,” ujar Perdana Menteri Muhyiddin Yassin dalam siaran langsung yang dikutip dari South China Morning Post.

“Kami tidak bisa menunggu lebih lama dan menanti dampak yang lebih buruk. Aksi drastis harus segera diambil untuk mencegah penyebaran virus dan membatasi pergerakan publik. Ini satu-satunya langkah yang bisa diambil untuk mencegah makin banyak orang terkena wabah yang bisa mematikan ini.”

Sumber: cnbcidonesia

Tak Pekerjakan Karyawan di Rumah, Pengamat Dorong Perusahaan Diberi Sanksi

JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hanya memberikan imbauan melakukan pekerjaan di rumah untuk menghindari adanya kerumunan dalam mencegah penyebaran virus corona Covid-19.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Indonesia Agus Pambagio mendesak pemerintah bisa memberikan sanski bagi perusahaan, khususnya swasta yang tidak melakukan hal tersebut.

“Karena ini darurat, bentuk sanksinya seperti apa silakan tentukan. Jadi ada perintah tapi tidak ada surat gubernur, itu baru bisa keluar,” kata Agus, Senin (16/3).

Dia menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus memerintahkan hal tersebut secara resmi.

Tidak hanya melalui siaran televisi dan radio namun harus harus ada pertemuan khusus dengan pihak terkait.

“Ini force majeure, saya minta anda liburkan karyawan atau pekerjakan dari rumah atau kalaupun harus datang ke kantor jam fleksibel tidak ada denda atau potongan,” ujar Agus.

Dia menegaskan, semua hal tersebut perlu diberlakukan dengan tujuan utama agar tidak ada kerumunan untuk menghindari penularan virus corona.

Persoalan pembatasan trasnportasi, kata Agus, hanya sebagai cara agar masyarakat dapat bekerja di rumah.

“Itu sekarang cuma disarankan tapi tidak ada surat Gubernur DKI. Kerja di rumah tapi bos nanyain gimana dong?,” jelas Agus.

Sumber: republika.co.id

 

Fatwa Dewan Ulama Al Azhar: Boleh Tinggalkan Shalat Jumat dan Jamaah di Masjid Jadi di Rumah

KAIRO (Jurnalislam.com)- Dewan Ulama Senior Al Azhar Al Syarif Mesir mengeluarkan fatwa tentang keringanan untuk tidak melakukan ibadah shalat jum’at dan shalat lima waktu berjamaah di masjid dan mengganti shalat jum’at dengan shalat zuhur dirumah serta shalat lima waktu dirumah masing masing juga.

Keputusan itu diambil oleh Dewan Ulama Senior Al Azhar Al Syarif Mesir sebagai bentuk langkah antisipasi dalam penyebaran virus covid-19 yang telah memakan ribuan korban nyawa dan telah mewabah di lebih dari 100 negara di dunia.

Berdasarkan keterangan yang berkesinambungan dari otoritas kesehatan tentang penyebaran virus Corona baru atau Covid 19 yang sangat cepat dan telah menjadi pandemi dunia.

“Juga berdasar pada hasil pemeriksaan medis yang terus berjalan , bahwa virus ini semakin berbahaya karena cepatnya virus ini menyebar dan mudahnya ia berkembang, sedangkan orang yang terinfeksi bisa saja tidak menunjukkan gejala apa-apa sehingga tidak diketahui apakah dia terjangkit atau tidak, akibatnya virus ini dapat tersebar ke tempat mana saja yang dia singgahi,” katanya.

Dewan Ulama Senior Al Azhar Al Syarif Mesir juga berpendapat bawah diantara tujuan terbesar syariat adalah melindungi dan menjaga jiwa manusia dari berbagai bentuh bahaya dan musibah.

Oleh karena itu, Dewan Ulama Senior Al Azhar, atas tanggungjawabnya dalam urusan syariah, memberitahukan kepada seluruh pemangku kebijakan di berbagai wilayah.

“Bahwasanya diperbolehkan secara syariat untuk meninggalkan shalat Jumat dan shalat berjamaah karena alasan kekhawatiran penyebaran virus Corona yang sangat beresiko bagi kehidupan individu manusia dan negara,”

“Dan telah ditetapkan pula bagi orang yang sakit dan lanjut usia untuk tetap berada di rumah dan tidak mengikuti shalat berjamaah dan shalat Jumat, sebagaimana instruksi yang ditetapkan oleh pihak berwenang di negara masing-masing,” imbuhnya.

sumber: wasathiyaj

Corona Mewabah, MUI Wajibkan Umat Taati Kebijakan Isolasi Pemerintah

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengharamkan praktik bisnis berupa pemborongan dan penimbunan.

Terutama pada komoditas kebutuhan bahan pokok (bapok) dan masker di tengah krisis pandemi covid-19.

Ketetapan ini tertuang dalam Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19. Ditandatangani Ketua Komisi Fatwa MUI, Hasanuddin AF dan Sekretaris, Asrorun Niam Soleh hari ini, Senin (16/3).

“Tindakan yang menimbulkan kepanikan dan/atau menyebabkan kerugian publik, seperti memborong dan menimbun bahan kebutuhan pokok dan menimbun masker hukumnya haram,” kata fatwa MUI saat dibacakan dalam konferensi pers, Senin (16/3).

MUI mewajibkan pemerintah melakukan pembatasan super ketat terhadap keluar-masuknya orang dan barang. Baik masuk dan keluar dari Indonesia.”Kecuali petugas medis dan import barang kebutuhan pokok serta keperluan emergency,” katanya.

MUI mewajibkan umat Islam mendukung dan mentaati kebijakan pemerintah yang melakukan isolasi dan pengobatan terhadap orang yang terpapar covid-19. Sehingga penyebaran virus tersebut dapat dicegah.

Masyarakat juga diimbau agar proporsional dalam menyikapi penyebaran covid-19 dan orang yang terpapar sesuai kaidah kesehatan.

Oleh karena itu masyarakat diharapkan menerima kembali orang yang dinyatakan negatif atau dinyatakan sembuh.