PLN Sebut Keringanan Listrik Sudah Berlaku, Begini Cara Pengajuannya

JAKARTA(Jurnalislam.com)- PT PLN (Persero) telah menyiapkan langkah untuk mendapatkan program keringanan tarif listrik, untuk meringankan beban masyarakat kecil di tengah penyebaran virus corona (Covid-19). Pembebasan biaya tarif listrik bagi konsumen rumah tangga 450 Volt Ampere (VA) dan pemberian keringanan tagihan 50% kepada konsumen rumah tangga bersubidi 900 VA.

Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, I Made Suprateka, mengatakan bagi pelanggan rumah tangga 450 VA pascabayar akan langsung dibebaskan tagihannya pada April, Mei dan Juni 2020.

Sementara pelanggan pra bayar, dapat memperolehnya dengan mengirimkan nomor ID Pelanggan ke WA dengan nomor 08122-123-123 atau melalui website PLN www.pln.co.id. Melalui ID tersebut pelanggan akan mendapatkan token senilai pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir.

“Sedangkan diskon tarif untuk pelanggan subsidi 900 VA bagi pelanggan pascabayar, rekening yang harus dibayarkan pada tiap bulannya akan dikurangi 50%,” ungkap Made sebagaimana dikutip dari setkab.

Lebih lanjut Made menerangkan, bagi pelanggan prabayar, token listrik gratis sebesar 50% akan diberikan kepada pelanggan, dihitung dari pemakaian bulanan tertinggi dalam 3 bulan terakhir. Berikut mekanisme pengambilan token gratis bagi pelanggan rumah tangga subsidi melalui mekanisme website :

Satu, Buka Alamat www.pln.co.id kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus covid-19

Dua, Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter. Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di Layar.

Tiga, Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Cara lain, menurut Made, Pelanggan juga bisa mengakses melalui WA ke nomor 08122-123-123, dengan cara:

Satu, Buka Aplikasi WhatsApp

Dua, Chat WhatsApp ke 08122-123-123 , ikuti petunjuk, salah satunya masukkan ID Pelanggan.

Tiga, Token gratis akan muncul Empat, Pelanggan tinggal memasukkan Token Gratis tersebut ke meteran yang sesuai dengan ID Pelanggan.

Dengan ID Pelanggan tersebut, Made sampaikan, pelanggan akan mendapatkan token senilai pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir. “Saat ini ada sekitar 24 juta data pelanggan rumah tangga 450 VA, ditambah 7 juta pelanggan rumah tangga 900 VA bersubsidi yang harus dimasukkan ke dalam sistem,” imbuhnya.

Made menyebut proses ini akan tuntas dalam sepekan ke depan sehingga seluruh pelanggan yang digratiskan dan mendapatkan diskon sudah dapat terlayani seluruhnya.

“Proses pembagian Token Bebas Tagihan dan Diskon Tarif Listrik ini memang bertahap, yang sudah dimulai pada tanggal 1 april, paling lambat tanggal 11 april seluruh pelanggan yang berhak sudah bisa menikmati program tersebut,” jelasnya.

Pemerintah menganggarkan tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan virus corona (Covid-19), salah satunya untuk diskon tarif listrik. Anggaran untuk diskon tarif listrik bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA sebesar Rp 3,5 triliun.

Sumber: cnbcindonesia

Warga Bumi Terinfeksi Corona Tembus Satu Juta Orang

INTERNASIONAL(Jurnalislam.com)– Kasus pasien positif corona (COVID-19) di dunia kini juga sudah mencapai 1.014.499 kasus. Berdasarkan situs Worldometers, angka kematian mencapai 53.159 kasus, sedangkan pasien sembuh mencapai 212.018 kasus per Jumat (3/4/2020) pukul 7:00 WIB.

Dengan jumlah tersebut, penyakit COVID-19 sudah menjalar ke 204 negara dan wilayah di seluruh dunia, serta dua alat angkut internasional, yakni kapal pesiar Diamond Princess dan kapal pesiar MS Zaandam.

Sebelumnya, China Daratan merupakan negara dengan kasus terjangkit paling tinggi di dunia. Namun kini posisi tersebut direbut oleh Amerika Serikat dengan 244.433 kasus terjangkit, 6.063 kasus kematian, dan 10.403 kasus berhasil sembuh.

Posisi selanjutnya ditempati oleh Italia dengan kematian paling banyak secara global, yakni 18.278 kasus. Sedangkan kini ada 115.242 kasus terjangkit, serta 13.915 kasus berhasil sembuh.

Urutan ketiga ditempati oleh Spanyol dengan 112.065 kasus terjangkit, 10.348 kasus kematian, dan 26.743 kasus berhasil sembuh. Selanjutnya ada Jerman yang menggantikan posisi China, dengan 84,794 kasus terkonfirmasi, 1.107 kematian, dan 22.440 berhasil sembuh.

Kemudian, miliki penambahan 35 kasus baru, China Daratan kini menduduki peringkat kelima dengan 81.589 kasus terjangkit, dengan 3.318 kematian, dan 76.408 berhasil sembuh.

Posisi selanjutnya disusul oleh Perancis (59.105), Iran (50.468), Inggris (33.718), Swiss (18.827), dan Turki (18.135).

Sedangkan dalam wilayah ASEAN, Indonesia menempati posisi pertama dengan jumlah kematian pasien corona (COVID-19) paling parah dibandingkan negara tetangga lain, dengan 170 kasus sejauh ini.

Menurut situs covid19.go.id, Indonesia kini memiliki 1.790 kasus terjangkit, dengan 112 pasien yang dinyatakan sembuh. Lalu, kasus aktif di Indonesia mencapai 1.508 yang tengah dalam perawatan pemerintah.

Sebelumnya, Dirjen WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan telah terjadi pertumbuhan kasus baru secara eksponensial. Ia juga memperingatkan jumlah kasus yang terinfeksi akan mencapai 1 juta kasus dalam waktu dekat.

Sumber: cnbcindonesia

Rupiah Masih Bertahan di Rp 16.440 per Dollar AS

JAKARTA(Jurnalslam.com) – Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) menguat di perdagangan pasar spot hari ini, mendekati level Rp 16.000/US$.

Pada Jumat (3/4/2020), US$ 1 dibanderol Rp 16.440 /US$ di pasar spot. Rupiah menguat 0,18% dibandingkan dengan penutupan perdagangan kemarin.

Berikut kurs dolar AS di pasar Non-Deliverable Forwards (NDF) pada pukul 9:54 WIB:

 

Periode Kurs
1 Pekan Rp16.535
1 Bulan Rp16.682
2 Bulan Rp16.841
3 Bulan Rp16.940
6 Bulan Rp17.267
9 Bulan Rp17.407
1 Tahun Rp17.647
2 Tahun Rp18.627,2

Berikut kurs Domestic NDF (DNDF) pada pukul 9:54 WIB:

Periode Kurs
1 Bulan Rp 16.670
3 Bulan Rp 16.850

Berikut kurs jual beli dolar AS di sejumlah bank nasional pada pukul 9:50 WIB:

Bank Harga Beli Harga Jual
Bank BNI 16.225 16.925
Bank BRI 16.415 17.135
Bank Mandiri 16.380 16.750
Bank BTN 15.967 16.617
Bank BCA 16.525 16.775
CIMB Niaga 16.490 16.600

 

Sumber: cnbcindonesia

BMH Bagikan Sembako untuk Warga Terdampak Covid-19

SURABAYA(Jurnalislam.com)–Setelah ditetapkannya status virus Covid -19 menjadi pandemi oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Wabah virus corona (COVID-19) kini sudah masuk ke beberapa negara di dunia, termasuk Indonesia.

Ratusan jiwa telah terindikasi terserang virus ini, mulai dari warga sipil, pekerja pemerintahan dan bahkan tenaga medis pun tak luput dari serangan virus corona.

Berbagai ikhtiar dan Aksi terus dilakukan oleh Laznas Baitul Maal Hidayatullah (BMH) dalam melawan virus corona yang semakin hari menyebar keberbagai wilayah. Pemberian edukasi pencegahan, penyemprotan disenfectan ke Masjid dan Fasilitas umum, pembagian hand sanitizer serta pemberian APD (Alat Pelindung diri) untuk tenaga medis yang berada di garda terdepan sudah dilakukan.

Tidak hanya itu, Laznas BMH juga menyalurkan paket logistik untuk memenuhi kebutuhan primer bagi Pejuang keluarga yang terdampak virus covid-19.

Seperti yang dilakukan hari ini Kamis (2/4), Laznas BMH salurkan paket logistik kepada Ojek Online, Sopir Angkot, Pedagang keliling, pekerja bangunan serta Keluarga Dhuafa di Surabaya.

Program ini sebagai wujud perhatian dan tanggung jawab Laznas BMH kepada mustahik dan keluarga dhuafa yang merasakan dampak signifikan akibat mewabahnya virus corona ini.

Imam Muslim, Kepala Devisi Program dan Pemberdayaan BMH Perwakilan Jawa Timur mengatakan, “Masyarakat menengah-kebawahlah yang merasakan dampak signifikan, mereka kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya, karena mereka pekerja harian”.

Seperti Sutikno, pengemudi ojek online asal Surabaya ini mengaku orderannya sepi dan hanya bergantung pada layanan pengantaran makanan (go food).

“Orderan sepi pak, efek corona paling hanya bisa angkut 1-2 penumpang, kadang malah kosong balik kanan pulang lagi, ya hanya andalkan layanan go food”, ujarnya.

Terimakasih kepada BMH, yang sudah memberikan perhatian kepada komunitas pengemudi ojek online Kampus-C UNAIR Surabaya, semoga barokah, tambahnya.

Selain di Surabaya, program ini juga dilakukan dibeberapa daerah di Jawa Timur, seperti di Gresik, Malang, Tuban, Jember dan Kediri.

Din: Tidak Boleh Jenazah Korban Covid-19 Ditolak

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (Wantim MUI), Din Syamsuddin, mengingatkan masyarakat agar jangan menolak pemakaman jenazah pengidap virus corona (Covid-19). Itu lantaran mereka yang meninggal akibat wabah tersebut sejatinya bukan karena azab.

 

“Jangan lihat jenazah penderita Covid-19 karena azab. Penyakit ini bukan aib yang bisa mengenai siapa saja, setiap lapisan masyarakat,” kata Din dalam telekonferensi via aplikasi zoom, Kamis (2/4/2020).

 

Dia mengingatkan, bagi umat Islam, mengurus jenazah adalah fardu kifayah atau kewajiban kolektif. Jika tidak ada satu pun yang mengurus mayat, akan berdosa seluruhnya. Jika ada salah satu yang mengurus jenazah maka semua dapat pahala.

 

Maka dari itu, dia mengatakan, tidak boleh ada yang tidak mengurus jenazah Covid-19 bahkan menolak pemakamannya. Mengurus jenazah harus dilakukan oleh masyarakat Islam yang masih hidup.

 

Kendati demikian, mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu mengatakan sebaiknya dalam prosesi mengurus jenazah Covid-19 untuk tetap mengindahkan protokol keselamatan sehingga tidak terjadi penularan virus corona.

 

“Jenazah agar tetap diurus sesuai protokol kesehatan. Jangan sampai ada sikap menolak seperti diberitakan sudah ada di gerbang pemakaman tapi ditolak karena jenazah adalah penderita Covid-19. Ini yang tidak boleh,” ujar dia.

 

Terkait penyelesaian Covid-19, Din mengingatkan persoalan itu tidak bisa dihadapi sendirian karena memang telah menjadi pandemi dunia sehingga perlu kemitraan sinergi lintas pihak. “Perlu kita hadapi bersama. Perlu elemen bangsa pemerintah, ulama dan masyarakat luas. Harus dihadapi bersama-sama,” tuturnya.

Muhammadiyah Sayangkan Ada Warga Tolak Jenazah Korban Corona

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengimbau masyarakat hendaknya tidak berlebihan dalam menyikapi mereka yang terpapar virus corona baik yang masih dalam pantauan, sakit, maupun wafat.

Dia mengatakan, mereka semua tetap harus diperlakukan secara manusiawi dengan penuh penerimaan dan kasih sayang.

“Jika mereka beragama Islam, hak mereka sebagai Muslim harus kita naikkan. Salah satunya apabila ada yang meninggal kita rawat sebagaimana tuntutan syariat,” kata dia, Kamis (2/4).

Mulai dari memandikannya, mengkafaninya, menyalatkan hingga memakamkannya. Mu’ti menjelaskan, tentu tidak setiap orang harus melakukan itu karena kewajiban itu bersifat fardhu kifayah. Artinya cukup diwakili oleh petugas medis atau keluarga yang sangat dekat apabila sehat dan kuat.

“Menolak jenazah korban Covid-19 bukanlah perilaku islami. Tugas kita justru membangkitkan optimisme keluarga yang ditinggalkan dan menerima mereka sebagai bagian dari masyarakat. Mereka sudah berat menanggung musibah dan beban itu hendaknya kita ringankan dengan membantu dan menerima mereka dengan sepenuhnya,” ujar dia.

Belakangan muncul fenomena warga di beberapa daerah menolak pemakaman jenazah pasien positif Covid-19. Salah satunya yang terjadi di Kecamatan Telukbetung Barat, Bandar Lampung. Pemakaman jenazah pasien 02 Covid-19 di Pemakaman Batuputu pada Senin (30/3), sempat tidak berjalan mulus. Ada penolakan beberapa warga sekitar.

Penolakan warga juga sempat terjadi di Kelurahan Bedahan, Kecamatan Sawangan, Kota Depok. Penolakan warga dikarenakan tidak adanya sosialisasi dan pemberitahuan pemakaman tersebut dijadikan pemakaman korban Covid-19. Puncaknya, warga Bedahan melakukan aksi penolakan jenazah diduga karena Covid-19 yang hendak dimakamkan pada Senin (30/3).

Namun, pemakaman dapat dilanjutkan setalah aparat terkait Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dan kepolisian datang memberikan penjelasan mengenai pemakaman yang sudah sesuai prosedur penanganan jenazah Covid-19.

Sumber: republika.co.id

Din Harap Pemerintah Adil dalam Penerapan Anggaran Covid-19

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Dewan Pertimbangan (Wantim) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar konferensi pers melalui telekonferensi pada Kamis (2/4) ini.

Ketua Wantim MUI Din Syamsuddin dalam kesempatan itu turut menyampaikan tanggapan terkait kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) melalui beberapa instrumen hukum.

Wantim MUI, jelas Din, menyarankan agar peraturan tersebut dijalankan secara jelas, transparan dan berkeadilan, terutama yang menyangkut anggaran. Dia meminta untuk mendata siapa yang berhak menerima bantuan dari anggaran yang digelontorkan.

“Jangan sampai peraturan yang baik tapi pelaksanaannya tidak bagus dalam suasana seperti ini (karena) bisa menimbulkan dampak sosial yang buruk,” kata mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu.

Din juga menyadari adanya sinyalemen bahwa karantina wilayah harus lebih ditingkatkan. Apalagi, setelah mendengar ahli kesehatan, diketahui bahwa puncak wabah corona atau Covid-19 ini diperkirakan pada akhir Mei mendatang.

Berdasarkan asumsi ilmiah para ahli, jika tidak ada langkah serius mencegah penyebaran wabah ini, maka diperkirakan jumlah korban yang jatuh bisa mencapai 200 ribu. “Jadi langkah-langkah ini harus secara bersama. Pemerintah harus bersatu-padu, jangan sampai ada perbedaan pendapat di antara pemerintah, baik itu pemerintah pusat dan daerah,” ucap dia.

Din menambahkan, Wantim MUI telah membicarakan mengenai payung hukum yang diterbitkan oleh pemerintah, baik itu peraturan pemerintah, keputusan presiden, maupun peraturan pengganti undang-undang.

Pembicaraan ini dengan mengundang pakar hukum yang juga anggota Wantim MUI, Hamdan Zoelva dalam rapat pleno khusus yang digelar secara daring. Mantan Wapres RI, yang juga Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla pun turut serta dalam rapat tersebut.

Pada dasarnya, kata Din, Wantim MUI menyambut baik kebijakan yang dikeluarkan pemerintah melalui produk atau instrumen hukum yang digunakan. Meski, ada sebagian dari anggota Wantim MUI yang menganggap bahwa itu telah dilaksanakan pemerintah, seperti dengan menyelenggarakan proses pembelajaran siswa di rumah masing-masing. “Termasuk juga penerapan physical distancing. Itu semacam penguatan secara hukum,” ungkapnya.

Wantim MUI, kata Din, berharap klausul dan diktim pada peraturan terkait PSBB itu diterapkan dan dilaksanakan dengan maksimal. Namun penerapannya harus tetap dilakukan secara arif dan bijaksana. “Misalnya kemarin ada laporan, ada polisi yang semacam menyegel masjid, padahal bukan menyegel. Penerapan ini harus secara arif dan bijaksana,” ujar dia.

Dalam telekonferensi, turut serta jajaran Wantim MUI, di antaranya, Sekretaris Wantim MUI Noor Achmad, dan Wakil Ketua Wantim MUI Didin Hafidhuddin. Selain mereka, yaitu Ketua MUI Bidang Pendidikan dan Kaderisasi Abdullah Jaidi, Ketua Umum DPP Hidayatullah Nashirul Haq dan beberapa tokoh lainnya.

Sumber: republika.co.id

Jauhkan Covid-19 dengan Rutin Berwudhu

(Jurnalislam.com) – Pandemi COVID-19 memaksa pemerintah dan ahli untuk memberikan saran yang paling akurat dan bermanfaat bagi manusia, karena penyakit ini memang menjangkau secara global dan cepat. Pakar seperti ahli imunologi Dr. Anthony Fauci dan Dr. Sanjay Gupta mengatakan bahwa kebersihan dan karantina yang baik, atau praktik isolasi dari orang lain adalah alat paling efektif untuk membendung COVID-19 .
Ketika penyebaran virus corona menjadi perhatian banyak orang, termasuk dua WNI positif terinfeksi di Indonesia, masyarakat berbondong-bondong membeli masker agar dapat melindungi diri dari virus ini.  Selain masker, hand sanitizer dan tisu basah juga menjadi pilihan masyarakat untuk melindungi diri. Namun, apakah masker, hand sanitizer ataupun tisu basah dapat melindungi masyarakat dari virus ini?
Ternyata WHO sebagai badan kesehatan dunia menyatakan langkah pertama yang disarankan
bukan menggunakan masker, tetapi mencuci tangan sesering mungkin. Langkah ini disarankan karena mencuci tangan secara teratur dan menyeluruh akan membunuh virus yang mungkin ada di tangan. Cuci tangan merupakan langkah mudah dan aman untuk melindungi diri dari virus corona COVID-19, demikian kesimpulan WHO.
1400 tahun lalu, Rasulullah shalallahu alaihi wassalam selalu mengajarkan mencuci tangan, bahkan sebelum berwudhu. Sahabat Utsman bin Affan mengajarkan sifat wudhu Rasulullah shalallahu alaihi wassalam:
فغسل كَفَّيْهِ ثلاثَ مراتٍ
“Beliau membasuh kedua tangannya tiga kali.” (Bukhari Muslim)
Demikianlah Islam mengajarkan mencuci kedua tangannya sebagai prinsip kebersihan. Pelajaran pertama-tama bagi kaum muslimin sejak 14 abad lampau.
Lebih dari itu, ketika seseorang bangun tidur dan hendak berwudhu, sebelum mencuci kedua tangan untuk berwudhu maka dia diperintahkan untuk mencuci tangannya dahulu sebelum mencelupkan kedalam bejana.
Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
إذا استيقظ أحدُكم من نومِهِ، فلا يَغْمِسْ يدَه في الإناءِ حتى يغسلَها ثلاثًا . فإنه لا يَدْرِي أين باتت يدُه
“Jika salah seorang di antara kalian bangun dari tidurnya, maka jangan mencelupkan tangannya ke dalam bejana sebelum ia mencucinya tiga kali. Karena ia tidak mengetahui dimana letak tangannya semalam.” (Bukhari dan Muslim)
Sekarang, para peneliti dari Barat mulai mengkaji konsep Islam dalam pencegahan penyebaran pandemi seperti Coronavirus. Terutama soal mencuci tangan. Misalnya saja Prof. Craig Considine dari Departemen Sosiologi di Rice University.
Dia menulis sebuah opini di harian Newsweek dengan judul: CAN THE POWER OF PRAYER ALONE STOP A PANDEMIC LIKE THE CORONAVIRUS? EVEN THE PROPHET MUHAMMAD THOUGHT OTHERWISE.
Prof. Craig mendukung saran WHO mencuci tangan merupakan pencegahan utama dari Covid-19 dan ternyata telah diajarkan oleh Nabinya umat Islam.
“Muhammad mendorong orang untuk mencari solusi dalam agama mereka, bahkan berharap mereka mengambil langkah-langkah pencegahan dasar untuk stabilitas, keamanan dan kesehatan semua orang. Dengan kata lain, dia berharap orang akan menggunakan akal sehat mereka,” kalimat terakhir dalam tulisannya.[]

Netizen Dukung Gugatan terhadap Jokowi soal Kelalaian Penanganan Corona

SOlO (Jurnalislam.com)- Tagar atau Hastag #StandWithEnggalPMT menjadi trending topik di Twitter pada rabu, (1/4/2020). Enggal merupakan salah satu warga pelaku usaha micro kecil menengah (UMKM) yang menggugat presiden Joko Widodo karena dianggap lalai dalam menangani virus Covid-19 di Indonesia.

Dalam gugatan class action yang didaftarkan ke PN Jakarta Pusat dan terdaftar dengan nomor register PN JKT.PST-042020DGB, Enggal beserta 5 kawannya menuntut kerugian sebesar Rp10.012.000.000.

“Sehingga keterlambatan penanganan tersebut berdampak kita tidak siap hadapi corona. Terjadi kerugian materil dan imateril yang dialami seluruh masyarakat, khusus sektor pekerja harian termasuk kami yang begerak di bidang UMKM,” katanya sebagaimana dikutip dari CNNIndonesia.com, Rabu (1/4/2020).

“Itu dimulai dari nasi kucing, (virus corona) takut enggak bisa masuk karena izinnya terlambat, segala macam, itu yang membuat kami (berpikir), memang udah deh, jangan bercanda lagi,” imbuhnya.

Sementara itu, dukungan terhadap Enggal terus dilakukan oleh masyarakat di laman Twitter, hingga rabu malam, #StandWithEnggalPMT menempati urutan pertama dengan 15,8 tweet.

“Banyak cara menyelamatkan Indonesia. Kamu tidak sendirian, ada ribuan bahkan jutaan orang akan menemanimu. Maju terus EnggalPMT republik ini membutuhkan orang gila untuk mewaraskan orang waras yang keblinger,” kata akun bernama Kunto Hartono.

Hal serupa juga dikatakan oleh Jean_Aprilia97 untuk mendukung langkah Enggal tersebut.

“Udah waktunya tokoh muda bergerak dan peduli nasib rakyat. Ayo guys dukung @EnggalPMT untuk memperjuangkan nasib rakyat atas kelalaian pemerintah dalam penanganan virus corona,” ujarnya.

MUI Minta Masyarakat Tak Tolak Jenazah Korban Covid-19

JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah dan para ahli agar memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai tata cara penguburan jenazah korban Covid-19.
MUI menilai, penjelasan itu diperlukan agar masyarakat dapat memahaminya sehingga tidak terjadi penolakan terhadap jenazah korban virus corona jenis baru itu.

“Perlu ada penjelasan yang sejelas-jelasnya dari para ahli dan dari pihak pemerintah tentang cara-cara dan ketentuan-ketentuan terkait penguburan jenazah yang terpapar corona yang aman, yang dijamin tidak akan menularkan virus tersebut kepada masyarakat setempat,” ujar Sekjen MUI Anwar Abbas dalam pernyataannya diterima Jurnalislam.com pada Kamis (02/04/2020).

Penjelasan itu, lanjut Anwar, agar masyarakat bisa mengerti dan memahaminya secara baik. Sehingga mereka bisa hidup dengan tenang.

“Apalagi, mereka tahu bahwa dalam agama Islam orang yang masih hidup harus dan wajib hukumnya menghormati jenazah, dan salah satu cara menghormati jenazah dalam Islam yaitu dengan menguburkannya,” tambahnya.

Bila penguburan jenazah yang aman seperti yang dikatakan oleh para ahli dan pemerintah tersebut sudah terpenuhi dan dipenuhi, maka, MUI berharap masyarakat harus bisa menerima dan menghormati serta menyelenggarakan pemakaman jenazah korban Covid-19.

“Dan jangan lagi ada penolakan-penolakan karena hal itu jelas akan membuat kita susah semua,” ujarnya.

Ia mengatakan, adanya penolakan dari sebagian anggota masyarakat terhadap penguburan jenazah orang terpapar Covid-19 di tempat mereka, tentu jelas sangat memprihatinkan dan disesalkan.

Tapi hal itu terjadi, kata Anwar, tentu terkait dengan adanya ketakutan dari pihak masyarakat akan terjadinya penularan terhadap mereka jika jenazah itu dikuburkan di tempat mereka.

“Adanya ketakutan seperti ini tentu adalah wajar mengingat virus corona tersebut adalah berbahaya,” ujarnya.

Namun, adanya ketakutan yang berlebihan yang tidak didasarkan kepada ilmu pengetahuan tentu juga tidak baik.

“Semoga Allah Subhanahu Wata’ala melindungi dan menjauhkan kita dari wabah yang menakutkan ini. Aamiin,” pungkasnya.