Sinergi Foundation Ajak Masyarakat Berzakat untuk Tanggulangi Krisis

BANDUNG(Jurnalislam.com)–Di bulan suci, Sinergi Foundation mengajak masyarakat untuk bersinergi membantu dhuafa terdampak COVID-19. Caranya, dengan menunaikan zakat. CEO Sinergi Foundation, Asep Irawan menjelaskan pandemi COVID-19 menggerus ekonomi masyarakat kecil.

“Beberapa bulan belakangan, didapati banyak karyawan di-PHK, dan tak sedikit masyarakat kecil yang berprofesi sebagai pedagang kecil, penjual asongan, ojol, ojek pangkalan, dan sektor usaha kecil lainnya yang penghasilannya anjlok,” kata Asep.

Ia melanjutkan, di tengah kondisi darurat pandemi, satu butir beras seakan jadi barang mahal bagi mereka. “Masa pandemi yang konon akan berlangsung selama berbulan-bulan, tentunya membuat dhuafa terdampak COVID-19 menjerit. Satu kilogram beras saja, amat berharga untuk mereka bertahan hidup,” imbuhnya.

Namun ia menegaskan, ada hikmah di balik pandemi, terutama di tengah bulan suci seperti sekarang. Setiap bulan Ramadhan, umat Islam diwajibkan membayar Zakat Fitrah. Tujuannya, agar saat hari raya nanti, para mustahik bisa ikut berbahagia tanpa harus memikirkan perut yang kosong.

Asep mengingatkan agar masyarakat yang belum berzakat fitrah, agar segera menunaikannya, sebab Ramadhan tinggal menghitung hari. Dengan demikian, zakat tersebut akan membantu meringankan beban ekonomi yang dirasakan masyarakat akibat pandemi.

Selain itu, Asep juga menerangkan, Sinergi Foundation pun siap memfasilitasi masyarakat yang hendak berzakat, baik zakat fitrah maupun zakat mal. Pun ia mengatakan, lembaganya siap menyalurkan dana kebaikan lain seperti sedekah dan wakaf pada mereka yang membutuhkan.

“Kami pun sangat terbuka bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi zakat. Insya Allah, setiap prosesnya amanah dan dapat dipercaya,” kata Asep.

Ia memungkas, “Dengan tertunainya zakat, insya Allah kita berkontribusi menanggulangi krisis COVID-19 bersama. Sebab itu, mari tunaikan zakat!”

MUI Ingin Perlakuan Sama Soal Kerumunan di Selain Masjid

JAKARTA(Jurnalislam,com)— Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, menilai bingung dengan penanganan wabah virus corona (Covid-19) di Tanah Air.

 

Usaha membendung dan menghentikan penyebaran virus asal Cina itu terkendala adanya sikap mendua dari pemerintah, yang  di satu sisi tegas terhadap rumah ibadah tapi tidak tegas dengan lainnya.

 

Perbedaan sikap itu mengundang tanda tanya di kalangan umat Islam. Menurut Anwar, masyarakat akan patuh dan menerima imbauan tak berkumpul atau membuat keramaian asal pemerintah konsisten menegakkan aturan. Penegakan aturan itu tak boleh tebang pilih.

 

“Tetapi karena yang terjadi tidak seperti itu maka akhirnya masyarakat menggerutu-gerutu dan mencaci maki pemerintah dan petugas dengan berbagai ucapan yang tidak enak untuk didengar,” ucap Anwar.

 

Maka dari itu, Anwar mengusulkan agar pemerintah mengevaluasi kebijakan dan membuat aturan yang jelas kemudian menegakkan serta memberi perlakuan yang sama.

 

Jangan hanya menyasar masjid tapi membiarkan pasar dan tempat keramaian lainnya. Konsistensi penegakan aturan demi kebaikan bersama agar tercipta ketenangan di tengah masyarakat.

 

“Sehingga semua elemen masyarat dapat dengan ikhlas menerimanya, mereka akan benar-benar hormat serta tunduk dan patuh kepada ketentuan yang ada dengan sebaik-baiknya,” ucap Anwar Abbas.

Tak Hanya Masjid, MUI ke Pemerintah: Tindak Kerumunan di Pasar dan Mall

JAKARTA(Jurnalislam,com)— Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, menilai bingung dengan penanganan wabah virus corona (Covid-19) di Tanah Air.

 

Usaha membendung dan menghentikan penyebaran virus asal Cina itu terkendala adanya sikap mendua dari pemerintah, yang  di satu sisi tegas terhadap rumah ibadah tapi tidak tegas dengan lainnya.

 

Lelaki yang akrab disapa buya mengatakan, MUI telah mengeluarkan fatwa-fatwa agar umat Islam di daerah zona merah Covid-19 tidak melaksanakan salat Jumat, salat fardu lima waktu serta salat tarawih berjamaah di masjid dan mushala.

 

MUI meminta umat Islam untuk salat di rumah saja. Fatwa itu kemudian dijadikan pegangan kuat pemerintah untuk melarang semua aktivitas di tempat ibadah.

 

“Saya rasa hal ini sudah merupakan satu tindakan yang benar. Tapi yang menjadi pertanyaan, mengapa pemerintah hanya tegas melarang orang untuk berkumpul di masjid tapi tidak tegas dan tidak keras dalam menghadapi orang-orang yang berkumpul di pasar, di mal-mal, di bandara, di kantor-kantor dan di pabrik-pabrik serta di tempat lainnya?” tanyanya, Minggu (17/5).

 

Dia mengatakan, di berbagai daerah, para petugas memakai pengeras suara mengingatkan masyarakat tidak berkumpul di masjid.

 

Tetapi di wilayah dan daerah yang sama tidak ada petugas yang mengimbau masyarakat di pasar, di mal, di jalan, di bandara, di kantor hingga di pabrik agar tidak berkumpul.

Mufti Saudi Serukan Shalat Idul Fitri di Rumah

JEDDAH(Jurnalislam.com) — Grand Mufti Arab Saudi Syeh Abdul Aziz al-Asheikh menyerukan sholat Idul Fitri di rumah selama situasi pandemi corona belum reda. Sholat Idul Fitri terdiri atas dua rakaat dengan tambahan sejumlah takbir.

Dilansir di Saudi Gazette, Senin (18/5), al-Asheikh juga menyoroti zakat fitrah agar dibagikan sebelum Idul Fitri. Muslim Arab Saudi bisa menyerahkan zakat ke lembaga tepercaya. “Orang tua harus menyenangkan anak kecilnya selama masa ini agar mereka tenang,” kata al-Asheikh.

Sementara itu, anggota komisi Fatwa Arab, Syeh Abdul Salam Abdullah al-Sulaiman, menyebut sholat Idul Fitri bisa dilakukan secara individual atau berjamaah di rumah. Ia membagikan pedoman sholat Idul Fitri agar Muslim tak salah jika melakukannya di rumah.

“Disarankan membaca surat al-Qaf, al-Qamar, surah al-A’la, atau al-Ghashiya setelah membaca al-Fatihah,” ujar al-Sulaiman.

Al-Sulaiman mencontohkan sahabat Nabi Muhammad, Anas bin Malik, pernah menunaikan sholat Idul Fitri di rumah bersama keluarga. Alasannya, ia tak kunjung menemukan tempat untuk menyelenggarakan sholat Idul Fitri di sekitar Kota Basra.

“Disarankan sholatnya 15-30 menit setelah matahari terbit, bukan saat matahari terbit,” kata al-Sulaiman.

Sumber: ihram.co.id

 

MUI Apresiasi Umat Tetap Ibadah di Rumah: Tindakan Sudah Benar

JAKARTA(Jurnalislam,com)— Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, menilai bingung dengan penanganan wabah virus corona (Covid-19) di Tanah Air.

 

Usaha membendung dan menghentikan penyebaran virus asal Cina itu terkendala adanya sikap mendua dari pemerintah, yang  di satu sisi tegas terhadap rumah ibadah tapi tidak tegas dengan lainnya.

 

Lelaki yang akrab disapa buya mengatakan, MUI telah mengeluarkan fatwa-fatwa agar umat Islam di daerah zona merah Covid-19 tidak melaksanakan salat Jumat, salat fardu lima waktu serta salat tarawih berjamaah di masjid dan mushala.

 

MUI meminta umat Islam untuk salat di rumah saja. Fatwa itu kemudian dijadikan pegangan kuat pemerintah untuk melarang semua aktivitas di tempat ibadah.

 

“Saya rasa hal ini sudah merupakan satu tindakan yang benar. Tapi yang menjadi pertanyaan, mengapa pemerintah hanya tegas melarang orang untuk berkumpul di masjid tapi tidak tegas dan tidak keras dalam menghadapi orang-orang yang berkumpul di pasar, di mal-mal, di bandara, di kantor-kantor dan di pabrik-pabrik serta di tempat lainnya?” tanyanya, Minggu (17/5).

 

Dia mengatakan, di berbagai daerah, para petugas memakai pengeras suara mengingatkan masyarakat tidak berkumpul di masjid.

 

Tetapi di wilayah dan daerah yang sama tidak ada petugas yang mengimbau masyarakat di pasar, di mal, di jalan, di bandara, di kantor hingga di pabrik agar tidak berkumpul.

 

 

Wamenag Ingatkan Keselamatan Jiwa Agar Jadi Pertimbangan Utama

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan, para ulama di hampir semua negara, terutama yang berpenduduk muslim, melakukan kajian ulang (i’aadatu an-nadhar) terhadap pandangan keagamaannya agar relevan dengan kondisi pandemi Covid-19 yang saat ini melanda dunia.

Karena pada dasarnya ajaran agama Islam diturunkan oleh Allah tidak untuk menyulitkan kehidupan.

Wamenag mencontohkan, bahwa dalam menjalankan ibadah, ada yang bisa dilakukan dengan tata cara normal (‘azimah), yaitu ketika dilakukan di situasi normal.

Namun, dalam kondisi tidak normal berupa masyaqqah ataupun dharurah syar’iyyah, pelaksanaan ibadah bisa dilakukan penyesuaian-penyesuaian.

Masyaqqah ataupun dharurah syar’iyyah merupakan alasan adanya keringanan (rukhshah) dalam menjalankan ajaran agama. Sehingga hukum Islam mempunyai fleksibilitas dalam pelaksanaannya (murunatu al-fiqh al-islami) sesuai kondisi yang ada,” terang Wakil Menteri Agama RI, Zainut Tauhid Sa’adi saat didapuk sebagai narasumber web binar bertajuk Agama dan Kemanusiaan Pasca Covid19, Sabtu (16/05).

Forum ini digelar atas inisiatif Ikatan Alumni Fakultas Adab & Humaniora (IKAFAH) UIN Jakarta.

Menurut Wamenag, fleksibilitas hukum Islam menjadi ruh fatwa para ulama di masa pandemi Covid-19 ini. Hal itu sejalan dengan tujuan utama diturunkannya syariah (maqashid as-syariah).

“Kondisi pandemi yang terjadi saat ini menjadikan hifdzu an-nafsi (menjaga keselamatan jiwa) menjadi pertimbangan paling utama dalam penetapan fatwa dibanding hifdzu ad-din, hifdzu al-mal, hifdzu al-‘aql, dan hifdzu an-nasl. Karena menjaga keselamatan jiwa belum ada alternatif penggantinya. Sedangkan hifdzu ad-din menjadi urutan berikutnya, karena ada alternatif penerapan keringanan (rukhshah),” tuturnya.

“Inilah landasan dasar dari adanya fiqih pandemi, sebagai panduan umat Islam dalam melaksanakan ibadah di tengah pandemi ini,” jelasnya.

Wakil Ketua Umum MUI Pusat ini mengatakan. Surat Edaran Menteri Agama No. 6 tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal di Tengah Pandemi Covid-19 merupakan ikhtiar untuk memberikan panduan beribadah pada masyarakat yang semangatnya tidak keluar dari Fiqih pandemi yang dikeluarkan oleh Fatwa-fatwa dari ormas-ormas Islam, termasuk Fatwa MUI yang terkait.

Sumber: republika.co.id

Resmi Bebas, Habib Bahar Sampaikan Terima Kasih kepada Habib Rizieq

BOGOR(Jurnalislam.com) – Habib Bahar bin Smith resmi bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Ia mendapat program asimilasi sesuai peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 10 Tahun 2020 setelah menjalani setengah masa tahanan.

Dalam videonya, Habib Bahar menyampaikannya ucapan terima kasih kepada Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.

Tak lupa, dia juga menyampaikan rasa terima kasih atas doa dan dukungannya selama di lapas kepada seluruh umat Islam di dunia.

“Maka saya mengucapkan terima kasih banyak kepada seluruh umat Islam yang telah mendoakan, yang telah mendukung selama ini khususnya imam besar Habib Muhammad Rizieq bin Syihab beserta seluruh jajaran Front Pembela Islam, para pengacara, para penguasa hukum, beserta seluruh ormas Islam, beserta seluruh para alumni 212 beserta pengurusnya dan kepada seluruh umat Islam, majelis taklim, masjid, mushala, dan seluruh umat Islam di Indonesia dan luar Indonesia,” kata Habib Bahar.

Dia bersyukur telah bebas dari Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Bahar pada Sabtu (16/5). Habib Bahar menyatakan, akan kembali berjuang untuk mensyiarkan agama Islam di jalan Allah SWT.

“Alhamdulilah telah keluar dan insya Allah akan kembali berdakwah dan berjuang di jalan Allah SWT. Ini kita bersama bang Aziz yang mengawal ini juga ada panglima kumbang,” ungkapnya.

Pengacara Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar menjelaskan, Habib Bahar bebas pukul 16.00 WIB. Sekitar pukul 18.00 WIB Habib tiba di Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin di Kampung Pabuaran Kaler, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Dia disambut ribuan orang dari alumni PA 212 dan para santri.  “Sekitar pukul 18.00 WIB (tiba) di Ponpes Tajul. Iya (ada ribuan),” kata Pengacara Habib Bahar bin Smith, Aziz Yanuar, Sabtu (16/5).

sumber: republika.co.id

 

DMI Dorong Masjid Bangkitkan Ekonomi Umat

JAKARTA(Jurnalislam.com) — BUMN melalui Bulog dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) melalui organisasi pemudanya ISYEF (Indonesian Islamic Youth Economic Forum) melakukan kerja sama dalam mengatasi masalah ekonomi yang timbul akibat pandemi Corona.  Hala ini sebagai upaya DMI dan BUMN bangkitkan ekonomi masyarakat dimulai dari masjid.

“Kerja sama itu diwujudkan dengan memberdayakan generasi muda di masjid melalui distribusi gula murah yang ‘dikomandoi’ oleh ISYEF, kata Ketua Satgas Covid-19 DMI H. Tatang, Direktur Komersil Bulog H. Mansur, dan Ketua Pemuda DMI Arief Rosyid saat membuka acara Operasi Pasar Gula di Masjid Cut Meutia, Sabtu (16/5) siang.

Mansyur mengatakan, gula ini diprioritaskan kepada DMI agar bisa disebarkan langsung ke masyarakat. Karena gula merupakan bahan pokok yang sangat dibutuhkan masyarakat.

“Semoga hari ini bisa dibagikan langsung, pesan saya jangan dijual ke penjual tapi ke masyarakat dan jamaah masjid,” ujarnya.

Ia pun mengaku senang pihak DMI bisa bekerja sama untuk menyalurkan gula tersebut. Demi menjaga stabilitas harga di masyarakat di masa pandemi.

“Kita mengharapkan ada keterjangkauan ada, stabilisasi harga dan ketersediaan melalui operasi gula murah ini,” tuturnya.

Ketua Bidang Pemuda DMI, Arief Rosyid mengatakan, selain untuk membantu menstabilkan harga gula, kegiatan ini juga diharapkan membangkitkan kembali daya beli masyarakat.

“Saat ini daya beli masyarakat sedang turun sementara sebentar lagi lebaran, kami harapkan kerjasama dengan Bulog ini bisa membantu masyarakat yang terdampak pandemi,” paparnya.

Arief menambahkan, distribusi gula ini hanya salah satu program dari DMI bersama-sama elemen pemuda untuk terus mendorong kebangkitan ekonomi umat dari Masjid. Menurut dia hal ini salah satu ikhtiar DMI membangkitkan ekonomi umat melalui masjid dan motornya ada pada pemuda sebagai penggerak.

Di sisi lain komunitas ISYEF bersama-sama lebih dari 20 kelompok remaja masjid telah bersiap mendistribusikan gula murah tersebut kepada warga, khususnya yang bermukim sekitar masjid di Jakarta. Sekjen ISYEF Ashadi mengatakan gula ini dijual seharga Rp. 12.500/kg, jauh di harga pasaran sekitar Rp 17.000/kg dan dikhususkan kepada warga terdampak Covid-19.

Sumber: republika.co.id

 

LSP MUI Gelar Uji Kompetensi Daring Pertama

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Lembaga Sertifikasi Profesi Majelis Ulama Indonesia (LSP MUI) untuk terus memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Untuk pertama kalinya, LSP MUI menyelenggarakan uji kompetensi secara daring menyusul pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada 13 Mei lalu.

Direktur LSP MUI Bidang Penjaminan Produk Halal, Nur Wahid, mengatakan bahwa LSP melakukan antisipasi secara cepat dalam kondisi pandemi Covid-19. Antisipasi ini dilakukan dengan mengajukan permohonan kepada Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) untuk dapat melakukan uji kompetensi secara daring.

“Saat Covid-19 meluas, kita tidak mungkin melakukan assessment secara langsung (face to face). Hal ini kita antisipasi secara cepat dengan mengajukan permohonan kepada BNSP untuk bisa melakukan asesmen secara online,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (16/5).

BNSP sangat ketat dalam menjaga mutu dan kualitas asesmen. Butuh sekitar satu bulan sampai akhirnya BNSP menurunkan SK Lisensi Pelaksanaan Uji Kompetensi secara Online Nomor KEP. 0832/BNSP/IV/2020 tanggal 22 April 2020. Ini merupakan sejarah bagi LSP yang selalu siap menghadapi segala situasi dan kondisi.

“Boleh jadi, kita adalah LSP pertama di Indonesia yang sudah mendapatkan lisensi ini. Kita yang mengajukan pertama kali dan langsung diverifikasi oleh BNSP,” ungkap Nur Wahid.

Yang menjadi tantangan, lanjut Nur Wahid, adalah memastikan standar yang dilakukan secara offline tetap bisa diterapkan secara online dan bisa diverifikasi. Hal ini dituangkan dalam prosedur rinci dan standard operating procedure (SOP) pelaksanaan uji kompetensi online.

Setelah itu, LSP melalui serangkaian verifikasi dan uji secara online oleh BNSP. Hal ini berkaitan dengan kesiapan LSP dalam melaksanakan uji kompetensi secara online dilihat dari aspek perangkat, sistem, maupun pelaksanaan SOP.

BNSP juga memastikan LSP mampu melakukan langkah mitigasi dan antisipasi terhadap upaya kecurangan, kesalahan, atau kemungkinan eror lainnya yang mungkin terjadi di tempat uji kompetensi (TUK) atau selama proses asesmen dilangsungkan.

Salah satu upaya mitigasi yang dilakukan adalah mengharuskan peserta asesmen menggunakan dua kamera pada aplikasi online meeting room (Zoom), yakni menghadap dan membelakangi peserta. Dengan begitu, TUK dapat terlihat secara 360 derajat dan asesor dapat memastikan bahwa ruangan memenuhi persyaratan TUK.

Selain itu, uji kompetensi secara online juga dihadiri dua Observer dari BNSP sebagai witness (saksi). Hal ini untuk melihat dan memastikan uji kompetensi dilakukan dengan baik dan sesuai dengan SOP. Rencananya, LSP MUI akan membuat jadwal pelaksanaan uji kompetensi online secara regular pascahari raya Idul Fitri.

Sektor Industri Halal Diprediksi Meningkat Pasca Covid-19

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Permintaan sektor halal diproyeksikan akan semakin meningkat setelah masa wabah Covid-19 berakhir.

Kepala Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI), Rahmatina A Kasri menyampaikan kondisi saat ini telah membawa perubahan besar pada masyarakat.

Demand di sektor halal diperkirakan akan meningkat,” katanya dalam ISPE Lecture Islamic Economic Series Indef, Jumat (15/5).

Contoh di makanan halal, masyarakat semakin sadar pentingnya halal dan tayyib. Seperti yang diketahui wabah berasal dari pasar tradisional di Wuhan, China yang salah satunya menjual makanan tidak halal dan tayib.

Makanan halal akan menjadi pilihan bagi masyarakat yang mementingkan kesehatan, juga keamanan. Seiring dengan perilaku baru, masyarakat juga jadi lebih peduli pada kebersihan. Sehingga produk halal jadi incaran.

“Label halal akan jadi primadona di mata konsumen karena kalau halal sudah pasti aman,” katanya.

Tren minuman sehat seperti jamu juga bisa meningkat. Produk yang sifatnya menyehatkan mulai banyak dicari sehingga menjadi peluang bisnis. Saat jamu ini diberi label halal maka akan menjadi nilai tambah bagi pencarian konsumen.

Peluang wisata halal juga akan kembali meledak. Karena seiring dengan pembatasan sosial yang ada saat ini, masyarakat mulai menginginkan liburan. Sehingga sektor pariwisata harus bersiap dengan lonjakan permintaan di masa wabah selesai.

“Saatnya wisata halal untuk berbenah diri, ketika nanti Covid-19 selesai mereka harus siap-siap dengan ledakan wisata masyarakat,” katanya.

Peluang untuk pendidikan online dan ibadah virtual pun semakin meningkat dengan banyaknya permintaan. Rahmatina menyampaikan, sebuah survei di AS yang dilakukan McLaughlin & Associates menyebutkan, masa wabah membuat masyarakat menjadi lebih religius.

Sebanyak 44 persen responden beranggapan krisis Covid-19 terjadi adalah pertanda bahwa masyarakat harus kembali pada Tuhan. Masyarakat lebih cenderung untuk mendekatkan diri pada Tuhan.

Dalam situasi keterbatasan, agama menjadi medium yang jadi sandaran bagi individu untuk mengurangi kepanikan dan kekhawatiran. Agama menjadi sandaran mencari ketenangan sekaligus harapan.

“Orang menjadi lebih religius sehingga ini peluang bagi brand-brand halal, karena mereka punya nilai-nilainya,” katanya.

Rahma juga menyebut meski peluang besar di depan mata, tetap ada tantangan yang harus dicarikan solusinya. Seperti infrastruktur baik di bidang energi, internet, sinyal, keuangan, mindset dan literasi, berkurangnya daya beli masyarakat, tidak jelas kapan berakhirnya, serta terbatasnya kemampuan dan bantuan pemerintah.

Sumber: republika.co.id