Sastrawan Sapardi Djoko Damono Meninggal Dunia

 JAKARTA(Jurnalislam.com) — Sastrawan Sapardi Djoko Damono meninggal dunia pada Ahad (19/7) pagi. Almarhum meninggal dunia di Rumah Sakit Eka Hospital BSD, Tangerang Selatan.

Kabar meninggalnya penyair “Hujan di Bulan Juni” beredar melalui pesan singkat di media sosial. Pesan itu berisi “Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un Telah meninggal dunia sastrawan Indonesia, Prof. Dr. Sapardi Djoko Damono di Eka Hospital BSD, Tangerang Selatan pada hari ini 19 Juli 2020, pukul 09.17 WIB. Mohon doa. Al Fatihah.” tulis pesan tersebut.

Kabar meninggalnya penyair Sapardi langsung direspon warganet. Dua tagar #Innalillahi dan #Pak Sapardi menjadi trending topic di twitter pada Ahad pagi ini. Sejumlah tokoh, seperti Goenawan Mohamad menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Sapardi Djoko Damono.

“Innalilahi wa inailahi roji’un: Penyair Sapardi Djoko Damono wafat pagi ini setelah beberapa bulan sakit.  Maret 1940-Juli 2020,” tulisnya dalam akun @gm_gm

Selain itu, komika Arie Kriting menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Sapardi Djoko Damono. “Innalillahi wa innailaihi rojiun Semoga  Pak Sapardi joko Damono mendapat tempat terbaik di sisi Sang Pencipta. Terima kasih untuk semua inspirasi, karya besar dan warisannya bagi dunia sastra bangsa kita.” tulisnya dalam akunnya.

Sumber: republika.co.id

 

Wapres Ingin Menag Segera Bantu Pesantren

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Wakil Presiden Ma’ruf Amin memerintahkan Menteri Agama Fahrul Razi segera menyalurkan bantuan operasional ke pesantren-pesantren di Indonesia. Ini disampaikan Ma’ruf, setelah Pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 2,7 Triliun untuk 21 ribu pesantren.

“Pemerintah mengalokasikan dukungan anggaran untuk 21 ribu pemerintah sebesar Rp 2,7 Triliun untuk itu, dananya sudah dikantongi Pak Menagdan harus segera selesai satu dua bulan ini,” kata Ma’ruf dalam keterangan yang dirilis Sekretariat Wakil Presiden saat Wapres bertemu dengan tokoh agama dan ormas Islam, Ahad (19/7).

Ma’ruf merinci, bantuan sebesar Rp 2,7 Trilliun untuk 21 ribu pesantren itu terdiri dari bantuan operasional pesantren sebesar Rp 2,38 Trilliun, lalu bantuan dukungan internet senilai Rp 317 miliar.

“Ini untuk 21 ribu pesantren ya pak, menurut itungan Pak Menteri 21 ribu lembaga pesantren itu bantuan operasionalnya Rp 2 Triliun 38 miliar, untuk internet dikasih Rp 317 miliar untuk bantuan internet,” kata Ma’ruf.

Selain itu, Ma’ruf juga mengungkap terdapat alokasi anggaran untuk penanganan kesehatan madrasah diniyah dan lembaga pendidikan alquran serta bantuan anggaran pelajaran melalui daring. Bahkan di luar bantuan operasional itu, ada anggaran untuk insentif untuk ustadz atau pengajar.

“Itu melalui Kementerian Sosial dan Kementerima desa di luar yang tadi itu, ada insentif untuk ustaz ustad, kemudian ada juga dukungan pemeriksaan kesehatan sarana kesehatan untuk memenuhi protokol kesehatan oleh gugus tugas, BNPB dan BPBD dan dinas kesehatan daerah,” kata Ma’ruf.

Ma’ruf menyebut alokasi bantuan ke pesantren ini dalam rangka mendukung pencegahan Covid-19 di pesantren dan lembaga pendidkan berbasis asrama. Sebab, pesantren yang akan memulai kegiatan belajar mengajar, harus memenuhi syarat protokol kesehatan.

Sementara, banyak pesantren tidak memiliki sarana dan prasarana serta fasilitas yang mendukung pencegahan Covid-19. Karena itu, bantuan diharapkan dapat membantu mengurangi risiko penyebaran virus Covid-19.

“Karena pesantren ini kan kalau tidak dipersiapkan ini bahaya, datang anak, kemudian ada yang terpapar, itu bisa jadi klaster baru, karena kan tempatnya dempet-sempet, satu kamar misalnya harusnya lima orang diisi 15 orang,” katanya.

sumber: republika.co.id

Mengubah Mindset Ilmu Dalam Peradaban

Umumnya manusia beranggapan bahwa kecerdasan itu berkorelasi kuat dengan kemampuan daya cipta dalam hal sains dan teknologi. Tetapi, lupa mengaitkan secara erat dengan pengamalan agama sehingga kehidupan dunia yang sejatinya sarana malah berubah menjadi tujuan.
Kita pernah memiliki sejarah, ketika kemajuan ilmu dan teknologi juga beriringan dengan Tauhid dan akhlaq. Ketika itu peradaban islam dalam puncak kejayaan, The Islamic Golden Ages.
Tak lain dan tak bukan semuanya itu atas kehendak Allah ﷻ Sang Pencipta, dan peran para Ulama serta ilmuwan Muslim yang sudah tidak diragukan lagi keimanannya serta jasa ilmunya yang dapat membangkitkan lagi Peradaban Islam pada masanya.
Para ahli ilmu dari Islam ketika itu menafsirkan ilmu sebagai landasan utama untuk membangun peradaban islam, dan sekaligus menyampaikan dakwah atas apa yang dipelajari sesuai Al-quran dan As Sunnah.
Sampai sejarawan Eropa beraliran konservatif, Montgomery Watt, menganalisa tentang rahasia kemajuan peradaban Islam, ia mengatakan bahwa ”Islam tidak mengenal pemisahan yang kaku antara ilmu pengetahuan, etika, dan ajaran agama. Satu dengan yang lain, dijalankan dalam satu tarikan nafas. Pengamalan syariat Islam, sama pentingnya dan memiliki prioritas yang sama dengan riset-riset ilmiah.”
.
Semua itu mulai berubah ketika fase mundurnya peradaban Islam, dimana Kaum Muslimin mulai berhenti membaca buku, mulai lalai mengkaji semesta, dan di saat yang sama tak lagi menyentuh Al Qur’an.
Sadar atau tidak sadar, semua itu diciptakan para musuh islam untuk merusak pikiran-pikiran umat islam di era modernisasi ini, menjauhkan antara Din dan ilmu.
Ustaz Budi Ashari dalam ceramahnya mengatakan “Jika masyarakat lebih menghargai hiburan dibandingkan ilmu dan Ahli ilmu maka itu bukti masyarakat islam jatuh.”
Dan sudah sangat terbukti ketika era modernisasi ini, banyak di antara kita yang menganggap Islam hanyalah ibadah ritual saja tanpa ada pengorbanan dan peran strategis untuk ikut andil dalam kerja besar membangkitkan peradaban.
Sebagian besar dari kita, menganggap hiburan adalah suatu sarana untuk menghilangkan kejenuhan dan hiruk pikuk dunia dan sudah menjadi suatu kewajiban.
Ada yang fatal dalam hal ini. Mari kembali, sudah seharusnya dari Al-Quran lah kita jadikan landasan, dan sebagai Muslim menyadari bahwa ilmu yang dilandaskan atas keImanan dan keTaqwaan akan lebih berarti dan membuat peradaban Islam bangkit.
Oleh: Muhammad Dyan

PBNU: Pemerintah Usulkan RUU BPIP Jangan Diam-diam

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Pemerintah secara resmi telah mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai alternatif RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang banyak mendapat penolakan. Berbagai pihak masih berhati-hati menyikapi usulan RUU baru tersebut.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta DPR dan pemerintah melibatkan setiap elemen masyarakat dalam pembahasan RUU BPIP. “Dari awal dari mulai dari naskah akademis semuanya, harus terbuka kepada rakyat. Jangan diam-diam sendiri, kemudian dilakukan sendiri oleh DPR. Itu namanya kalau diam-diam dilakukan sendiri tahu-tahu rakyat jadi,” kata Kiai Marsudi, Jumat (17/7). “Itu berarti memutus kontrak perwakilan namanya,” ia melanjutkan.

Menurutnya, DPR dan pemerintah harus menyediakan saluran bagi elemen masyarakat memberikan penilaian dan saham. Ia tak ingin berpolemik soal keberadaan RUU HIP terkait usulan baru itu. Yang jelan, menurut dia, rakyat harus diajak urun rembuk untuk setiap undang-undang.

Kiai Marsudi mengklaim, sejauh ini PBNU belum diajak berdiskusi tentang RUU BPIP yang diajukan pemerintah kepada DPR. Marsudi juga mengatakan tak mengetahui apa pun tentang isi RUU BPIP yang akan dibahas tersebut.

 

Meski diklaim usulan pemerintah, Kiai Marsudi mengatakan, justru tahu keberadaan RUU tersebut dari pihak DPR. “Beberapa hari lalu ketua DPR datang ke PBNU, akan membuat undang-undang BPIP, ngomong segitu saja. Tapi belum tahu, belum dikasih tahu, atau diajak tahu, atau diajak diskusi tentang isinya,” kata Kiai Marsudi.

sumber: republika.co.id

Wapres, Menag dan Ormas Islam Bertemu Bahas Penanggulangan Covid

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Wakil Presiden Ma’ruf Amin membahas penanganan Covid-19 bersama para ulama dan tokoh ormas Islam di Istana Wakil Presiden, Jakarta. Wapres yang didampingi Menag Fachrul Razi mengungkapkan saat ini Covid-19 merupakan salah satu masalah keumatan yang perlu diatasi bersama oleh ulama dan umara.

Pertemuan yang didahului dengan makan siang bersama itu menurut Ma’ruf adalah salah satu bagian silaturahmi yang dibangun antara ulama dan umara dalam mengatasi masalah kebangsaan dan keumatan.

“Ini tentu utamanya adalah silaturahmi untuk terus membangun hubungan antara Pemerintah atau umara dan para ulama, saya ini sekarang posisinya lagi umara. Oleh karena itu, ulama dan umara ini harus terus dibangun dalam menghadapi semua persoalan kebangsaan dan keumatan,” kata Wapres Ma’ruf Amin dalam sambutannya di Jakarta, Jumat (17/07).

Dalam pertemuan tersebut, hadir pimpinan Ormas Islam antara lain Ketua Umum PP Syarikat Islam Hamdan Zoelva, Ketua Umum PB AI Washliyah Yusnar Yusuf Rangkuti, Ketua PB Mathlaul Anwar Sadali Karim, Ketua Umum PB Persatuan Tarbiyah Islamiyah Basri Bermanda dan Ketua Umum ICMI Jimly Asshiddiqie.

Dalam menangani masalah pandemi Covid-19, Ma’ruf menjelaskan kepada para ulama, bahwa Pemerintah saat ini sedang berupaya mengatasi dua dharar atau bahaya yang harus diselesaikan segera.

Dua bahaya tersebut adalah penanganan pandemi Covid-19 di sektor kesehatan dan penyelesaian masalah ekonomi sebagai dampak dari pandemi tersebut.

“Ekonomi awalnya dianggap sebagai masalah yang ringan, tetapi setelah terjadi dampak ekonomi yang begitu parah, maka ini juga mengubah pendekatan Pemerintah, yakni mendahulukan dua-duanya,” jelasnya.

Ma’ruf juga mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 adalah persoalan yang penyelesaiannya tidak hanya pasrah kepada Allah SWT, melainkan juga memerlukan upaya dari manusia untuk mencegah penyebarannya meluas.

“Oleh karena itu, upaya-upaya pencegahannya wajib kita lakukan. Kalau belum sampai kepada bahaya yang luar biasa, itu hukumnya fardhu kifayah, tapi kalau sudah sampai pada tingkat membahayakan itu sudah fardhu ain,” kata Ma’ruf menegaskan.

 

Megawati Resmi Calonkan Anak Jokowi Maju Pilkada Solo

SOLO(Jurnalislam.com)–Putra sulung Presiden Jokowi,  Gibran Rakabuming Raka resmi diusung PDIP menjadi calon wali kota Surakarta pada Pilkada Solo 2020. Oleh PDIP, ayah Jan Ethes Srinarendra ini dipasangkan dengan Teguh Prakosa.

Dalam kesempatan teleconference, Gibran mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri yang telah memberinya ‘tiket’ dan rekomendasi untuk bertarung dalam Pilkada Surakarta.

“Rekomendasi ini bagi saya adalah suatu kehormatan sekaligus tanggung jawab untuk bisa memenangkan kontestasi pilkada Kota Surakarta 2020,” kata Gibran, Jumat (17/7/2020).

“Saya dan Pak Teguh akan segera melakukan komunikasi intensif, koordinasi dan konsolidasi ke internal jajaran pengurus seluruh DPC, Anak Cabang, hingga tingkat Ranting di PDI Perjuangan Kota Surakarta mengikuti arahan ketua DPC FX Hadi Rudyatmo,” imbuhnya.

Gibran juga menyampaikan terima kasih kepada jajaran pengurus pusat partai dan Surakarta karena telah membantu mengarahkan dirinya dalam proses pencalonan ini. Gibran mengaku menjadikan momentum ini sebagai konsolidasi dan pemenangan PDIP kota Surakarta agar bisa mendudukan kembali kader terbaiknya untuk memimpin Kota Surakarta.

Sumber: republika.co.id

DPR Berdalih Masa Reses, Belum Bisa Cabut RUU HIP

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan alasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) belum bisa langsung dicabut, meskipun sudah ada RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Ia mengatakan hal ini karena DPR saat ini memasuki masa reses.

“Karena pada saat ini sudah memasuki masa reses tentunya mekanisme pergantian pembahasan RUU HIP dan BPIP tidak bisa dilaksanakan,” kata Dasco di Senayan, Jakarta, Jumat (17/7).

Dasco mengatakan, penggantian RUU HIP menjadi RUU BPIP akan dibahas pada masa sidang depan. Menurut dia, ada beberapa mekanisme yang harus dijalani sesuai tata tertib di DPR dan sesuai aturan perundang-undangan dalam membuat undang-undang untuk dilakukan dari HIP kemudian diganti menjadi BPIP.

“Nah setelah itu kemudian mekanismenya jalan dan sudah berubah menjadi RUU BPIP,” kata Politikus Gerindra itu.

Dasco mengatakan, secara sepintas ada perbedaan mendasar antara RUU HIP dan BPIP. Menurut dia, RUU HIP  mengatur soal ideologi Pancasila. “Sementara BPIP mengatur soal lembaga BPIP yang ada untuk memperkuat bagaimana mensosialisasikan Pancasila yang sudah final,” kaya Dasco menambahkan.

DPR RI telah menerima perwakilan pemerintah yang diwakili Menteri Koordinator, Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang menyerahkan Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP). Dikatakannya, konsep RUU tersebut berbeda dengan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU BPIP).

“Ada dua lampiran lain (diserahkan) yang terkait dengan Rancangan Undang-Undang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila,” ujar Mahfud di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (16/7).

Ia mengatakan, RUU BPIP merupakan respons terkait polemik yang mengiringi RUU HIP. Selain itu, RUU BPIP akan memuat TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme.

Sumber: republika.co.id

Kemenag Akan Kelola Rp 2,5 Triliun Bantuan Covid untuk Pesantren

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Kementerian Agama menerima amanah berupa anggaran sebesar Rp2,599 triliun untuk membantu pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam di masa pandemi Covid-19.

Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono mengatakan, anggaran tersebut akan diberikan sebagai Bantuan Operasional (BOP) untuk 21.173 pesantren. Jumlah ini terdiri dari 14.906 pesantren dengan kategori kecil (50-500 santri) yang mendapat bantuan sebesar Rp25juta. Lalu ada 4.032 pesantren kategori sedang (500-1.500 santri), yang akan mendapat bantuan Rp40juta.

“Bantuan juga akan diberikan kepada  2.235 pesantren kategori besar dengan santri di atas 1.500 orang. Nilai bantuannya adalah Rp50juta,” terang Waryono di Jakarta, Jumat (17/07).

Selain pesantren, bantuan juga akan disalurkan sebagai BOP untuk 62.153 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT). Masing-masing MDT akan mendapat Rp10juta. Bantuan juga diberikan untuk 112.008 Lembaga Pendidikan Al Qur’an (LPQ). Masing-masing LPQ akan mendapat bantuan Rp10juta.

“Selain bantuan operasional, Kemenag juga berikan bantuan pembelajaran daring kepada 14.115 lembaga. Masing-masing lembaga akan mendapat Rp15juta, namun diberikan per bulan Rp5juta selama tiga bulan,” tuturnya.

Prosedur

Lantas, bagaimana prosedur mendapatkan bantuan tersebut? Waryono menjelaskan BOP diberikan kepada Pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam yang aktif menyelenggarakan kegiatan pembelajaran, serta terdaftar pada Kantor Kementerian Agama. Status terdaftar ini dibuktikan dengan Nomor Statistik Lembaga.

“BOP berbentuk bantuan uang tunai yang berasal dari DIPA Pusat/DIPA Daerah Tahun 2020,” jelasnya.

Menurut Waryono, BOP ini dapat digunakan untuk pembiayaan operasional pesantren dan pendidikan keagamaan Islam. Misalnya, untuk membayar listrik, air, dan keamanan. BOP juga bisa digunakan untuk pembiayaan kebutuhan protokol kesehatan, misalnya: sabun, hand sanitizer, masker, thermal scanner,
penyemprotan desinfektan, wastafel, alat kebersihan.

“Boleh juga untuk pembiayaan hal lain yang mendukung penerapan protokol kesehatan,” terangnya.

Untuk mendapatkan bantuan, pesantren dan lembaga pendidikan keagaman Islam harus mengikuti prosedur berikut:

1) Pengajuan bantuan dilakukan melalui usulan langsung pesantren dan pendidikan keagamaan atau organisasi yang membawahinya, dan ditujukan kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag/Kanwil Kemenag Provinsi/ Kantor Kemenag Kab/Kota.

2) Usulan pengajuan tertulis ditandatangani oleh pimpinan pesantren dan lembaga pendidikan
keagamaan Islam atau organisasi yang membawahinya, ditujukan kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan dikirimkan ke alamat Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Ditjen Pendidikan Islam Kemenag/Kanwil Kemenag Provinsi/Kantor Kemenag Kab/Kota.

3) Nama Pesantren dan lembaga keagamaan Islam yang mengajukan bantuan akan dimasukkan dalam daftar pemohon BOP Pesantren dan BOP Pendidikan Keagamaan Islam pada Masa Pandemi COVID-19.

4) Berdasarkan hasil verifikasi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) akan menetapkan Surat Keputusan penerima BOP Pesantren dan BOP Pendidikan Keagamaan Islam pada Masa Pandemi COVID-19 yang disahkan oleh KPA.

“Jadi pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam yang akan menerima bantuan adalah yang sudah ditetapkan PPK dan disahkan KPA,” tutur Waryono.

“Dana akan disalurkan secara langsung (LS) ke rekening Pesantren dan lembaga Pendidikan Keagamaan Islam penerima bantuan, dan tidak ada potongan dalam bentuk apapun,” tandasnya.

“Bila ada oknum yang meminta fee dengan mengatasnamakan Kemenag, segera lapor ke Kementerian Agama pusat, Provinsi, atau Kab/Kota,” tutupnya.

 

Pakar Epidemiologi Desak DKI Terapkan Sanksi Tegas

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) fase 1 hingga dua pekan ke depan.

Pakar epidemiologi memberi catatan, perpanjangan PSBB transisi kembali ini harus dibarengi dengan sanksi tegas bagi pelanggar protokol kesehatan, apabila tidak maka PSBB transisi ini dianggap sia-sia.

Pakar Epidemiologi dari Universitas Indonesia, dr Syahrizal Syarif sejak awal sudah memperkirakan Pemprov DKI Jakarta akan tetap memperpanjang masa PSBB transisi fase 1, walau angka penularan masih tinggi. Opsi ini, menurut dia, dipilih karena lebih masuk akal dibandingkan dengan melakukan emergency brake atau ‘rem darurat’, kembali ke PSBB awal dengan segala pembatasannya.

Menurut dia, salah satu kunci agar perpanjangan PSBB transisi ini tidak sia-sia, Pemprov DKI harus sudah mulai tegas dan berani memberi sanksi tegas bagi pelanggar protokol kesehatan. “Sekarang kuncinya tinggal pemberian sanksi tegas bagi pelanggar, tidak lagi hanya dinasehati,” kata Syahrizal, Jumat (17/7).

Ia menilai ketegasan Pemprov DKI ke para pelanggar protokol kesehatan ini masih kurang. Sehingga, masih banyak warga yang tetap abai dan santai beraktivitas ke luar rumah tanpa masker, tanpa mencuci tangan dan tanpa menjaga jarak aman.

Padahal, kata dia, kunci keselamatan dari penularan covid-19 di tempat umum saat ini adalah tiga hal itu, dimana sudah ada penelitiannya dan hasil ilmiahnya.

Syahrizal menekankan PSBB transisi sekarang harus jadi momen kedisiplinan bersama bukan hanya bagi Pemprov DKI, tapi juga masyarakat Jakarta. Karena di tengah Pemprov DKI bergerak melakukan active case finding melalui kontak tracing, seharusnya warga juga mensupport menjalankan protokol kesehatan. Sehingga apabila ada ditemukan kasus dalam satu wilayah, area tersebut harus melakukan isolasi dengan lokal lockdown secara ketat.

“Saya mengusulkan kalau ada claster pemukiman di Jakarta, ada baiknya satu RW di cluster tersebut di isolasi ketat terlebih dahulu. Dijaga jangan sampai warga disana beraktivitas keluar dan berinteraksi dengan RW di tempat lain,” imbuhnya.

Tanpa ada ketegasan sanksi dan pemberlakuan lokal lockdown sementara, ia menilai, akan sulit mencegah angka penularan walaupun telah dilakukan tes PCR jauh lebih banyak, dari yang disyaratkan WHO. “Karena saya tidak percaya tingkat kesadaran kesehatan warga kita tinggi. Nah sekarang solusinya kalau angkanya terus naik, ya perketat sanksi protokol kesehatannya,” tegas dia.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan perpanjangan PSBB transisi fase 1 yang diambil itu berdasarkan pada berbagai masukan, data, dan analisis lintas sektor. Pertama Anies berdasarkan data jumlah tes yang dilakukan Pemprov DKI terus meningkat mengikuti standar WHO tes ke 10.000 orang pada setiap 1 juta orang, per pekan.

Saat ini, kata Anies, Jakarta sudah mampu melakukan tes sebesar 3,6 kali lipat dari rekomendasi WHO. “Seminggu terakhir adalah 3.610 prang yang dites per sejuta penduduk,” ucap Anies dalam keterangan pers daring, Kamis (16/7) malam.

Kedua, angka positivity rate dalam 5 minggu kemarin beeada di baeah angka 5 persen sesuai yang disyaratkan WHO. Walaupun pada minggu ke-6 atau seminggu terakhir, positivity rate di Jakarta meningkat 5,9 persen. Kondisi ini menurut Gubernur Anies harus diwaspadai, meski angka 5,9 persen masih di bawah rata-rata tren nasional.

Namun demikian, dalam seminggu terakhir terjadi kenaikan Bed Occupancy Rate (BOR) di RS Rujukan Covid-19 di Jakarta, dari 34 persen menjadi 45 persen. Sedangkan Bed Occupancy Rate utk ICU mengalami penurunan dari 31 persen persen menjadi 25 persen terisi dalam seminggu terakhir.

“Artinya, jumlah pasien dengan gejala berat alhamdulillah menurun, namun terjadi peningkatan jumlah pasien dengan gejala ringan dan sedang,” terangnya.

Sumber: republika.co.id

MIUMI Aceh Kecam DPR-Pemerintah Tak Batalkan RUU HIP

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) Provinsi Aceh mengecam DPR dan pemerintah yang tidak mencabut Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) dari prolegnas sebagaimana tuntutan rakyat dan seluruh elemen bangsa. Menurutnya, mereka malah akan tetap melanjutkan pembahasannya dengan berbagai dalih dan akan mengganti nama RUU HIP.

“Sikap mereka (DPR dan pemerintah) ini tidak sesuai dengan aspirasi rakyat,” kata Ketua MIUMI Provinsi Aceh, Ustaz Muhammad Yusran Hadi melalui pesan tertulis kepada Republika, Jumat (17/7).

Ustaz Yusran menyampaikan, MIUMI Aceh mengecam partai inisiator RUU HIP dan partai-partai pendukung RUU HIP. Meskipun rakyat dan semua elemen bangsa telah menolak RUU HIP, namun partai yang menjadi inisiator RUU HIP dan partai koalisinya nampak bersikeras untuk mengesahkan RUU ini menjadi UU.

Ia mengatakan, hal ini menimbulkan banyak pertanyaan, ada apa di balik RUU HIP ini. Menurutnya, patut dicurigai ada agenda besar yang diinginkan untuk kepentingan komunis.

MIUMI Aceh juga memberi apresiasi dan dukungan kepada partai yang sejak awal sampai saat ini menolak RUU HIP. MIUMI Aceh berharap partai tersebut menjadi pengawal rakyat di DPR dan terus menolak RUU HIP ini.

“Kita juga berharap partai-partai lain mengambil sikap yang sama demi membela NKRI dan menolak PKI atau komunisme,” ujar Ketua Jaringan Alumni Timur Tengah Indonesia (JATTI) Provinsi Aceh ini.

Ustaz Yusran memandang, DPR dan pemerintah tidak punya kepekaan dengan penolakan yang masif oleh seluruh rakyat dan elemen bangsa terhadap RUU HIP. Seharusnya DPR sebagai perwakilan rakyat memperjuangkan aspirasi rakyat. Begitu pula pemerintah sebagai pemimpin yang diberi amanah oleh rakyat. Ini menunjukkan mereka tidak amanah dan tidak berpihak kepada rakyat. Sikap mereka ini mengecewakan rakyat.

Sumber: republika.co.id