PBNU: Pemerintah Usulkan RUU BPIP Jangan Diam-diam

PBNU: Pemerintah Usulkan RUU BPIP Jangan Diam-diam

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Pemerintah secara resmi telah mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai alternatif RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang banyak mendapat penolakan. Berbagai pihak masih berhati-hati menyikapi usulan RUU baru tersebut.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta DPR dan pemerintah melibatkan setiap elemen masyarakat dalam pembahasan RUU BPIP. “Dari awal dari mulai dari naskah akademis semuanya, harus terbuka kepada rakyat. Jangan diam-diam sendiri, kemudian dilakukan sendiri oleh DPR. Itu namanya kalau diam-diam dilakukan sendiri tahu-tahu rakyat jadi,” kata Kiai Marsudi, Jumat (17/7). “Itu berarti memutus kontrak perwakilan namanya,” ia melanjutkan.

Menurutnya, DPR dan pemerintah harus menyediakan saluran bagi elemen masyarakat memberikan penilaian dan saham. Ia tak ingin berpolemik soal keberadaan RUU HIP terkait usulan baru itu. Yang jelan, menurut dia, rakyat harus diajak urun rembuk untuk setiap undang-undang.

Kiai Marsudi mengklaim, sejauh ini PBNU belum diajak berdiskusi tentang RUU BPIP yang diajukan pemerintah kepada DPR. Marsudi juga mengatakan tak mengetahui apa pun tentang isi RUU BPIP yang akan dibahas tersebut.

 

Meski diklaim usulan pemerintah, Kiai Marsudi mengatakan, justru tahu keberadaan RUU tersebut dari pihak DPR. “Beberapa hari lalu ketua DPR datang ke PBNU, akan membuat undang-undang BPIP, ngomong segitu saja. Tapi belum tahu, belum dikasih tahu, atau diajak tahu, atau diajak diskusi tentang isinya,” kata Kiai Marsudi.

sumber: republika.co.id

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.