Muncul RUU BPIP, Rakyat Harus Tolak

Oleh : Tony Rosyid
Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

Tak mau batalkan, pemerintah malah usulkan RUU BPIP sebagai ganti RUU HIP. Inisiatif ini disambut antusias oleh Ketua DPR, Puan Maharani yang sekaligus kader PDIP.

Tampak ada kekompakan antara pemerintah dengan ketua DPR. Tetap akan dilanjutkan pembahasannya dengan label nama “RUU BPIP”.

Kata Puan: RUU BPIP tidak segera dibahas. DPR memberi kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan dan kritik.

Apa respon masyarakat? Batalkan! Tidak saja batalkan, tetapi juga usut inisiator RUU HIP dan bubarkan BPIP. Ini sesuai dengan rekomendasi MUI dan semua ormas Islam dalam Konggres Umat Islam Indonesia (KUII) V.

Yang menarik justru mengapa ada partai yang ngotot gak mau batalkan RUU HIP? Menarik ketika analisisnya sampai pada motif dan dampak politis jika RUU HIP dibatalkan.

Adakah motif lahirnya RUU HIP untuk memberi ruang bagi lahirnya kembali komunisme? Atau ada risiko kehilangan pendukung yang berhaluan komunis bagi partai tertentu jika membatalkan RUU HIP?

Emang ada komunis di Indonesia? Panglima TNI saat itu, Jenderal Gatot Nurmantyo dan Menhan saat itu Jenderal Ryamizard Ryacudu menegaskan bahwa gerakan komunisme saat ini nyata. Mereka klaim punya datanya. Mungkinkah dua jenderal ini berbohong soal data komunis? Untuk kepentingan apa mereka harus berbohong?

Berapa jumlah orang komunis di Indonesia? Ada yang klaim jumlahnya 20 juta. Ini gak masuk akal. Kalau 20 juta, pasti sudah terjadi revolusi komunis di Indonesia. Pemberontakan 1948 dan 1965 pasti terulang. Ada yang bilang 2 juta. Kalau ini masih masuk akal. Ke partai apa kira-kira afiliasi komunis ini? Hak anda untuk membahasnya.

Jadi, seperti ada beban serius bagi partai politik tertentu untuk membatalkan RUU HIP yang sekarang mencoba digeser namanya menjadi RUU BPIP.

Usul pemerintah menggeser RUU HIP ke RUU BPIP bisa dipahami sebagai upaya untuk menyelamatkan muka partai tertentu di mata publik. Mosok partai besar kalah dengan pressure massa? Kira-kira seperti itu logikanya. Ini preseden buruk yang bisa terulang di kemudian hari. Demi untuk menjaga marwahnya, dan agar ini tak terulang lagi, maka partai besar itu tampak berjuang untuk mempertahankan RUU HIP dengan menggeser ke RUU BPIP. Meski tetap beralasan ini berbeda substansinya. Jumlah bab dan pasalnya beda. Klasik!

Pergeseran dari RUU HIP ke RUU BPIP juga dimanfaatkan oleh pemerintah untuk memperkuat posisi kelembagaan BPIP yang oleh Konggres Umat Islam Indonesia (KUII) V telah diminta untuk dibubarkan. Padahal, KUII diikuti oleh MUI dan ormas Islam seluruh Indonesia. Sayangnya, , presiden tak mendengarkannya. Ini membuktikan betapa rekomendasi MUI, Ormas dan ulama lemah dan tak berpengaruh bagi kebijakan pemerintah, dalam hal ini adalah presiden.

Kenapa RUU HIP maupun BPIP ditolak? Bagi umat Islam, RUU HIP dianggap cacat lahir. Gak urgen. Telah menolak masuknya TAP MPRS No 25 Tahun 1966 tentang larangan Komunisme, Marxisme dan Leninisme. Dibahas pada masa pandemi. Sudah ditolak, masih mau dipaksakan untuk tetap dibahas dengan casing berbeda yaitu RUU BPIP.

Kasus RUU HIP atau RUU BPIP ini sekaligus menjadi salah satu contoh betapa buruknya komunikasi pemerintah maupun DPR dengan rakyat. Wajar jika akibat komunikasi buruk ini membuat bangsa Indonesia terus menerus dilanda kegaduhan. Ditambah lagi keterlibatan buzzer premium yang demikian masif.

Kapan kegaduhan ini akan berhenti? Ketika pemerintah dan DPR punya kemauan untuk memperbaiki komunikasi politiknya dengan rakyat. Salah satu testimoninya adalah membatalkan RUU HIP dan membubarkan BPIP.

Shalat Id dan Kurban Wajib Ikuti Protokol Kesehatan

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Pasca penetapan  Idul Adha 1441 H yang jatuh pada hari Jum’at tanggal 31 Juli 2020 oleh Pemerintah, masyarakat diimbau untuk mematuhi protokol kesehatan dalam pelaksanaan ibadah Idul Adha dan juga pemotongan hewan kurban.

 

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi menjelaskan Menteri Agama Fachrul Razi telah menandatangani Surat Edaran No SE. 18 Tahun 2020, sebagai panduan protokol kesehatan pada pelaksanaan shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban.

 

“Edaran ini diharapkan menjadi petunjuk penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban dengan menyesuaikan pelaksanaan tatanan kenormalan baru atau New Normal,” kata Zainut Tauhid di Jakarta, Rabu (22/7/2020).

 

Wamenag mengatakan Salat Idul Adha boleh dilakukan di lapangan/masjid/ruangan dengan persyaratan, seperti menyiapkan petugas untuk melakukan dan mengawasi penerapan protokol kesehatan di area tempat pelaksanaan.

 

“Melakukan pembersihan dan disinfeksi di area tempat pelaksanaan; Membatasi jumlah pintu/jalur keluar masuk tempat pelaksanaan guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan,” kata Zainut Tauhid.

 

Selain itu, menyediakan fasilitas cuci tangan/sabun/ hand sanitizer di pintu/jalur masuk dan keluar. Menyediakan alat pengecekan suhu di pintu/jalur masuk. Jika ditemukan jamaah dengan suhu 37,5’C (2 kali pemeriksaan dengan jarak 5 menit), tidak diperkenankan memasuki area tempat pelaksanaan.

 

Ia menambahkan menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus minimal jarak 1 meter; mempersingkat pelaksanaan salat dan khutbah Idul Adha tanpa mengurangi ketentuan syarat dan rukunnya.

 

Penyelenggara juga harus mengimbau  masyarakat  tentang protokol kesehatan pelaksanaan salat Idul Adha yang meliputi;  jemaah dalam kondisi sehat, membawa sajadah/alas salat masing-masing,  menggunakan masker sejak keluar rumah dan selama berada di area tempat pelaksanaan.

 

Untuk penyembelihan hewan kurban, penyelenggaraannya harus memenuhi persyaratan penerapan jaga jarak fisik ( physical distancing).

 

Pemotongan hewan kurban dilakukan di area yang memungkinkan penerapan jarak fisik, penyelenggara mengatur kepadatan di lokasi penyembelihan, hanya dihadiri oleh panitia dan pihak yang berkurban.

 

“Pengaturan jarak antar panitia pada saat melakukan pemotongan, pengulitan, pencacahan, dan pengemasan daging. Pendistribusian daging hewan kurban dilakukan oleh panitia ke rumah mustahik,” tandas Wamenag.

Pembangunan Masjid Agung Bogor Ditunda

BOGOR(Jurnalislam.com) – Wali Kota Bogor Bima Arya membuka Rapat Kerja IV Dewan Kemakmuran Masjid Agung Kota Bogor di Gedung PPIB, Jalan Raya Pajajaran, Bogor Timur, Rabu (22/7/2020).

Pada kesempatan tersebut, Bima Arya menyebut bahwa pembangunan masjid yang berada di kawasan Taman Topi dan Pasar Anyar tersebut akan mulai dilanjutkan pada tahun ini.

Dalam sambutannya, Bima Arya mengatakan bahwa pembangunan Masjid Agung yang tertunda akibat ulah oknum yang tidak amanah.

“Masjid impian kita ini memang sudah tertunda beberapa tahun. Saya harus sampaikan bahwa karena ulah oknum yang tidak amanah sehingga terjadilah seperti ini. Mari kita doakan kepada oknum yang tidak amanah itu diberikan hidayah oleh Allah SWT,” ungkap Bima.

Bima Arya juga mengucapkan terima kasihnya kepada para pengurus, khususnya Ketua DKM Masjid Agung Dede Supriatna, yang sampai detik ini masih terus bersabar menghadapi berbagai macam cobaan dan dengan segala keterbatasannya masih terus beristiqomah.

“Seperti Ustadz Dede sampaikan tadi, penundaan ini Insya Allah ada hikmahnya sehingga kita akan mendapatkan sistem yang lebih baik. Kita tidak pernah tahu skenario Allah untuk kita semua secara pasti. Yang menurut kita tidak baik, mungkin saja ternyata paling baik. Yang menurut kita baik, mungkin belum tentu. Mudah-mudahan kita berharap kita diberikan terbaik oleh Allah SWT untuk Kota Bogor,” ujarnya.

Bima menyebut, satu fase yang sangat penting telah dilewati, di mana hasil kajian dari Kementerian PUPR menunjukan ada sejumlah struktur bangunan yang harus dikuatkan lagi agar pembangunan tahap selanjutnya bisa mulai dikerjakan kembali.

“Masjid ini kan ternyata pembangunannya bermasalah dalam hal konstruksinya. Jadi kalau dilanjutkan tidak aman. Ada kesalahan-kesalahan di masa lalu. Setelah dikaji, kemudian kita mendapatkan rekomendasi, kita tahu apa yang harus dikerjakan, kita tahu apa yang harus diperbaiki. Ini yang paling penting karena tidak mungkin bisa beribadah dengan tenang ketika konstruksinya pun tidak aman. Dinas PUPR sudah mengerjakan itu,” jelasnya.

Bima Arya juga menyampaikan keinginannya agar Masjid Agung ini terintegrasi dengan Alun-Alun yang akan dibangun di lahan eks Taman Topi. “Kami ingin itu menjadi satu nafas, satu irama, satu warna. Desain masjidnya harus bisa menyimbolkan menjadi ikon Kota Bogor, simbol perjalanan syiar Islam di Kota Bogor, simbol kebangkitan Islam dan sejarah Islam juga di Kota Bogor dari masa ke masa,” ungkapnya.

Menurutnya, konsep desain yang dipaparkan oleh Pengurus DKM Masjid Agung sudah sangat baik. Namun, karena perencanaan Alun-Alun anggarannya dari Provinsi Jawa Barat yang berbeda dengan Masjid Agung, sehingga harus dipastikan prosesnya berjalan satu irama.

“Karena ini perencanaan yang berbeda, antara masjid dan alun-alun yang coba disatukan. Alun Alun ini sebetulnya sudah ada desainnya, karena ini bantuan dari Provinsi. Jadi skenario terbaik adalah izinkan saya melobi pak Gubernur, apabila anggaran diturunkan tahun depan, kita ingin desainnya menyesuaikan. Tentunya setiap perkembangan nanti akan dikomunikasikan kepada pengurus DKM agar selalu update,” katanya.

Di tempat yang sama, Ketua DKM Masjid Agung Dede Supriatna, menyambut baik gagasan Pemkot Bogor terkait keselarasan antara Alun-Alun dan Masjid. “Saya kira ini baik. Ibarat masjid adalah rumah, maka Alun-Alun itu sebagai halamannya menjadi satu kesatuan yang utuh,” ujar Dede.

“Jadi, tidak hanya memperhatikan kapasitas, tetapi estetikanya juga. Yang tak kalah penting konstruksinya harus kokoh sehingga beribadah nyaman dan aman. Faktanya Masjid Agung ada di tengah keramaian, sentra ekonomi ada pasar dan stasiun sehingga kehadiran Masjid Agung sangat dibutuhkan dan diharapkan bisa menjadi penyejuk,” jelasnya.

Selama pembangunan, kata Dede, DKM akan berkoordinasi dengan Dinas PUPR terkait titik mana saja yang masih bisa dimanfaatkan oleh warga untuk beribadah, di sisi lain pembangunan bisa terus berjalan.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Bogor Chusnul Rozaqi memprediksi proses pembangunan Masjid Agung dengan kondisi seperti saat ini akan memakan waktu dua tahun.

“Dari APBD Kota Bogor tahun dianggarkan Rp 8,1 miliar dan 2021 dianggarkan lagi sekitar Rp 15 miliar. Penguatan struktur kita perbaiki maupun penyelesaian atap yang strukturnya terpisah dari yang sudah ada. Kita tinggal penguatan karena tidak melakukan pembongkaran tapi penguatan struktur yang ada. Kemudian nanti kita lelangkan untuk perencanaan redesign-nya itu. Pembangunannya kita sinergikan antara konsep Alun-Alun dengan Masjid itu sendiri,” pungkasnya.

Ahli: Pemerintah Belum Berhasil Tangani Covid-19

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Dokter Spesialis Paru Erlina Burhan menilai pemerintah belum berhasil menangani penyebaran virus corona. Pendapat Erlina tersebut menyikapi survei Indikator Politik yang menyebutkan mayoritas masyarakat Indonesia memilih memprioritaskan ekonomi dibanding kesehatan.

“Ini apa artinya, artinya bahwa kita barangkali belum bisa mengendalikan penyebaran ini dan kita tahu penyebaran yang terbanyak, yang risiko tinggi kan transportasi, pariwisata, tempat-tempat hiburan atau tempat-tempat nongkrong ya, kemudian perkantoran yang terakhir. Artinya ini kita lihat keramaian, kalau keramaian terjadi, kemungkinan terjadi transmisi itu di situ,” kata Erlina dalam acara survei Indikator Politik Indonesia secara daring, Selasa (21/7/2020).

Juru Bicara RSUP Persahabatan ini mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati. Pasalnya, jumlah kasus positif COVID-19 meningkat signifikan sejak pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
“Belum adanya penurunan. Begitu juga kematian. Kita sudah menyalip China, itu luar biasa. China itu penduduknya 1,6 miliar, kita penduduknya 270 juta tetapi jumlah kasus yang terkonfirmasi lebih banyak (dari China),” ujar Erlina.
Dirinya pun menilai masyarakat belum memahami transmisi atau penyebaran COVID-19. “Kalau toh ini mau diseimbangkan kesehatan dan perekonomian, syaratnya satu bahwa protokol kesehatan mutlak untuk dilaksanakan dan pelaksanaannya jangan dibiarkan diserahkan kepada masyarakat, tapi ada pemantauannya. Jadi artinya ada di tempat, ada orang yang mengawasi,” ujarnya.

sumber: sindonews.com

Turki Gelar Shalat Jumat Pertama di Hagia Sophia 24 Juli

ISTANBUL(Jurnalsilam.com) — Turki akan menggelar sholat Jumat pertama di Hagia Sophia pada 24 Juli 2020. Sejumlah persiapan sudah dilakukan termasuk memasang karpet hingga melestarikan mozaik di dinding Hagia Sophia.

Juru bicara kepresidenan Turki pada Minggu menegaskan mozaik bersejarah dari ikon Istanbul Hagia Sophia akan dilestarikan, seperti yang telah terjadi selama 500 tahun terakhir.

“Poin utama di sini adalah tidak ada kerusakan pada mozaik, penggambaran, tekstur sejarah dan arsitektur bangunan ini,” kata Ibrahim Kalin kepada saluran berita Turki NTV.

“Saat ini, kami sedang berusaha menutupi mereka dengan tirai [saat sholat],” lanjut dia.

Pernyataan juru bicara kepresidenan itu disampaikan beberapa hari sebelum sholat Jumat pertama di Hagia Sophia yang direncanakan pada 24 Juli.

Sejak lama sholat bisa dilaksanakan di dalam Hagia Sophia namun untuk sholat Jumat baru pertama digelar pada 24 Juli.

Pekan lalu, pengadilan tinggi Turki membatalkan dekrit Kabinet 1934, yang mengembalikan status Hagia Sophia dari museum menjadi masjid.

Kalin tidak memberikan perincian tentang berapa banyak orang yang diperkirakan hadir pada salat Jumatpertama pertama di Hagia Sophia, tetapi dia mengatakan bahwa aturan jarak sosial akan diterapkan karena pandemi Covid-19.

Dia juga mengesampingkan penutupan mozaik untuk pengunjung.

“Ini juga akan terbuka untuk pengunjung reguler, siapa pun yang ingin pergi dan melihat mozaik itu,” tambah Kalin.

Sumber: republika.co.id

Kebijakan Terkait Filantropi Kesehatan Dinilai Kurang Dukungan Pemerintah

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Kesehatan menjadi salah satu isu yang banyak mendapatkan perhatian dan dukungan dari pelaku filantropi.

Dukungan filantropi ini bisa menjadi sumberdaya alternatif untuk menopang pelayanan kesehatan dalam sistem JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), khususnya melalui skema biaya tidak langsung (indirect cost).

Sayangnya, besarnya dukungan filantropi untuk kesehatan ini belum didukung dengan kebijakan pemerintah dan insentif yang memadai. Salah satunya dapam hal insentif perpajakan.

Beberapa temuan itu mengemuka saat dilakukan pemaparan hasil riset “Pemetaan Kegiatan Filantropi di Indonesia”. Kegiatan ini diusung oleh Forum Nasional Filantropi Kesehatan yang digelar di Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKKMK) UGM, Yogjakarta, selasa (21/7).

Riset ini merupakan kolaborasi Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) UGM dengan Filantropi Indonesia. Hadir dalam kegiatan, tim peneliti PKMK UGM, dr. Jodi Visnu dan Direktur Eksekutif Filantropi Indonesia, Hamid Abidin, Direktur Kesehatan dan Gizi Bappenas, Pungkas Bahdjuri Ali, serta Analis Kebijakan Ahli Utama Kementerian Kesehatan, dr. Untung Suseno.

Acara yang berlangsung selama dua hari ini juga diisi pemaparan mengenai filantropi kesehatan dari lembaga filantropi nasional dan internasional, pemerintah dan akademisi.

Dalam paparannya, dr. Jodi Visnu selaku peneliti menyatakan, kesehatan merupakan salah satu isu atau program yang banyak didukung oleh pelaku filantropi. Tim peneliti mengidentifikasi 117 lembaga yang teridentifikasi sebagai pelaku filantropi kesehatan.

Para pelaku filantropi Kesehatan ini terdiri dari 41 korporasi, serta lembaga non-korporasi yang terbagi menjadi 15 lembaga yayasan korporasi, lima lembaga berbasis keluarga, 16 lembaga berbasis keagamaan dan 40 lembaga independen.

Dalam memberikan dukungan bagi sektor kesehatan, pelaku filantropi kesehatan itu berperan sebagai donatur atau penyumbang (grantor), lembaga perantara (intermediary) dan pelaksana program (implementer).

Menurut Jodi, pelaku filantropi kesehatan baik individu maupun institusi, berkontribusi pada perwujudan dan peningkatan kualitas kesehatan dalam masyarakat lewat upaya promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan suportif. Bantuan kemanusiaan yang diberikan secara langsung maupun tidak langsung terkait dengan sistem kesehatan.

Sumber: republika.co/id

 

Fatwa MUI Ditunggu Terkait Shalat Idul Adha di Tengah Pandemi

BANDUNG(Jurnalislam.com)—  Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jawa Barat (GTPP Jabar) masih menunggu fatwa MUI terkait pelaksanaan sholat Idul Adha, 31 Juli mendatang.

Karena, lima dari 27 kabupaten/kota di Jabar masuk ke dalam zona oranye atau daerah dengan risiko penularan Covid-19 yang sedang.

Menurut Juru Bicara GTPP Jabar Berli Hamdani, lima daerah itu yakni Kota Bogor, Kota Bandung, Kota Bekasi, Kota Depok, dan Kota Cimahi.

Menurutnya, seharusnya kewaspadaan masih harus tetap dilaksanakan meski dalam fase Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

“Zona oranye risiko sedang, yang risiko rendah (zona kuning) saja belum diperbolehkan secara luas melaksanakan sholat Idul Adha di lapangan/masjid. Intinya masih menunggu fatwa MUI terkait hal ini,” ujar Berli, Selasa (21/7).

Sebelumnya pada 13 Juli 2020,  Jabar menerbitkan Surat Edaran Nomor 451/110/HUKUM tentang Penyelenggaraan Shalat Idul Adha dalam Situasi Wabah Bencana Non Alam COVID-19.

Dalam surat itu terkandung beberapa imbauan. Di antaranya agar warga membawa alat sholat masing-masing, jaga jarak, tidak berkerumumun dan mengimbau agar anak-anak, lanjut usia dan orang yang memiliki sakit bawaan berisiko tinggi untuk tidak mengikuti shalat Idul Adha secara langsung.

Sementara itu untuk tempat penyelenggaraan sholat Idul Adha dapat dilaksanakan di lapangan/masjid/ruangan, kecuali tempat yang dianggap tidak aman dari penularan infeksi COVID-19 oleh Gugus Tugas di Kabupaten/Kota.

Beberapa poin yang dicantumkan di antaranya, agar panitia membatasi pintu keluar/masuk ke area salat, menyediakan alat pengecek suhu, menerapkan physical distancing, kemudian tidak memawadahi sumbangan jemaah dengan cara menjalankan kotak untuk menghindari penularan infeksi Covid-19 dan tidak mengizinkan jamaah yang tak bermasker untuk masuk.

Menurut Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, pelaksaanaan sholat Idul Adha tidak akan bermasalah, selama protokol dalam AKB ini dipatuhi. “Jaga jarak 1 meter, itu panitia yang harus mengatur. Sementara anak-anak dan lansia direkomendasikan tidak mengikuti, jaga keselamatan,” katanya.

Sumber: republika.co.id

 

Pola Hoaks ‘Klepon Islami’, Diposting, Diramaikan, Dihapus

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Komunitas Anti Hoax, Indonesian Hoaxes melakukan riset mendalam atas postingan yang viral terkait  ‘klepon islami’.

Adisyafitrah Ketua Komunitas Indonesian Hoxaes, menyebut postingan tersebut hanya klaim sepihak atas isu klepon yang sengaja dibuat dengan tujuan memancing keributan di media sosial.

“Ini bukan didasari dari sentimen politik, atau apa pun, namun hanya keisengan yang disalahgunakan untuk memancing keributan,” ujar Adisyafitrah, lansir Republika.co.id di Jakarta, Selasa (21/7).

Penelusuran Indonesian Hoaxes mendapati salah satu akun yang memposting foto “Klepon Islami” ini pada Senin (20/7/20) malam. Postingan ini diunggah oleh fanspage atau halaman Facebook, dengan username Erwin Rabbani II.

Postingan itu diunggah pada pukul 20.31 WIB. Dalam postingan tersebut, dicantumkan caption “Ya Allah Ya Rabbi Ya Kareem!!! K-Dron Sejak kapan Makanan Punya Agama?”

Fanspage Erwin Rabbani II, adalah fanspage dengan muatan politik yang terus menerus mendukung setiap kebijakan Presiden Jokowi. Fanspage yang baru dibuat pada 30 April 2020 itu sudah diikuti oleh 1.700 orang lebih. Namun amplifikasi dari postingan itu dibagikan berulang secara masif oleh akun-akun yang senada dengan fanspage tersebut.

Postingan tentang “Klepon Islami” tersebut tidak ditemukan lagi
“Saya juga sudah menyimpan jejak postingan tersebut, karena dugaan awal kami, postingan ini pasti akan dihapus,” jelas Adisyafitrah.

Adisyafitrah dan komunitas Indonesia Hoaxes, serta beberapa komunitas anti-hoax lainnya mencatat,  pola sebaran seperti ini terus terjadi.

Akun-akun penyabar pertama sengaja menghapus postingan tersebut, sehingga akun-akun yang mengamplifikasi meme atau konten yang mengolok-olok agama, keyakinan, ras dan pilihan politik bisa bebas dari tanggung jawab atas meme tersebut.

“Ini sudah bertahun-tahun, polanya selalu sama,” kata Adisyafitrah.

Polanya sebaran konten hoax tersebut berawal dari akun-akun kecil atau bahkan akun yang baru saja dibuat, lalu diposting konten tersebut, setelah itu dihapus, atau akun tersebut berganti nama dan menyetel privasi.

Barulah akun-akun dengan pilihan politik tertentu dan beberapa akun di atas mengunggah ulang konten yang bernada rasis, olok-olok tersebut, sehingga memancing keributan di media sosial.

Meme “Klepon Islami” menjadi viral setelah akun-akun serupa Tretan Muslim dan Denny Siregar mengamplifikasinya dengan mengunggah ulangnya.

Sumber: republika.co.id

Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Janji Ungkap Kecurangan Pilpres

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Mantan komisioner KPU (Komisi Pemilihan Umum) Wahyu Setiawan menyatakan siap membongkar kecuarangan Pemilu 2019.

Terdakwa kasus suap pergantian amtar waktu (PAW) anggota DPR, Wahyu Setiawan itu akan membocorkan siapa saja yang melakukan kecuran dalam Pemilu, baik Pilpres, Pileg, maupun Pilkada.

Wahyu Setiawan telah mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC). Ia siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk membongkar kecurangan dan suap dalam Pilpres, Pileg, dan Pilkada.

“Sudah diajukan kemarin setelah sidang,” kata salah satu tim penasihat hukum Wahyu, Saiful Anam saat dikonfirmasi, Selasa (21/7).

Saiful menerangkan, Wahyu juga siap membongkar pihak-pihak yang terlibat dalam perkara yang menjeratnya saat ini.

“Semuanya, tidak hanya yang terlibat PAW, tetapi terkait kecurangan Pemilu, Pilpres dan Pilkada, akan diungkap semua,” kata Saiful.

Sumber: jawapos grup

FKUB Diminta Berperan Cegah Covid-19

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) membantu sosialisasi protokol pencegahan Covid-19 di masyarakat.

“Jadikan ini momentum kita menghadapi musuh bersama, sehingga kerukunan sosial kita akan semakin kuat. Tolong disampaikan info-info yang kami sampaikan ini dengan cara bapak-bapak masing-masing karena budaya negara kita ini sangat menghormati tokoh-tokoh agama,” ujar Tito dalam seminar daring yang berlangsung di Jakarta, Selasa (22/7).

Menurut Mendagri, pertemuan virtual sore itu penting sekali artinya karena dapat menjadi momentum bagi dirinya merekatkan diri dengan para tokoh-tokoh agama yang dihormati masyarakat.

Bahkan, untuk hadir dalam seminar daring itu, Mendagri mengaku sampai meminta izin Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD karena ada acara yang digelar olehnya.

“Saya minta izin ke bapak Menkopolhukam, ingin berbicara kepada FKUB pak. Karena FKUB ini sangat penting sekali. Ini tokoh, masyarakat kita sangat hormat kepada tokoh agama,” kata Tito.

Mendagri merasa perlu baginya meminta tokoh-tokoh agama di FKUB untuk berbicara kepada umatnya, membangun kesadaran sosial. “Dan terhadap isu Pilkada, kami minta kepada bapak-bapak tokoh agama, mainkan isu Covid-19 dan penanganan dampak ekonominya sebagai isu sentral. Sehingga menekan isu-isu primordial, termasuk masalah keagamaan yang sering kali dipermasalahkan dan akhirnya terjadi konflik,” kata Mendagri.

Mendagri meminta agar protokol pencegahan Covid-19 dapat disampaikan dengan bahasa keagamaan sehingga masyarakat dapat ikut bergerak untuk mentaati protokol kesehatan tersebut.

“Menaati protokol kesehatan pakai masker, ajak para kepala daerah, siapapun juga, maupun pengusaha, untuk mau membagi-bagikan masker sebanyak-banyaknya pada rakyat. Ajak masyarakat untuk cuci tangan dengan benar, tidak hanya dengan sabun, tapi ya ini (hand sanitizer),” kata Mendagri.

Sehingga dampaknya, setiap orang dapat menjadikan masker dan hand sanitizer sebagai kebiasaan baru yang tidak dapat ditinggalkan. “Dua barang ini, perlakukan seperti kita lupa membawa ponsel,” kata Tito.

Turut hadir dalam seminar itu Menteri Agama Fachrul Razi dan Ketua Umum Asosiasi FKUB Indonesia Ida Pangelingsir Putra Sukaheta.

Sumber: republika.co.id