Kebijakan Terkait Filantropi Kesehatan Dinilai Kurang Dukungan Pemerintah

Kebijakan Terkait Filantropi Kesehatan Dinilai Kurang Dukungan Pemerintah

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Kesehatan menjadi salah satu isu yang banyak mendapatkan perhatian dan dukungan dari pelaku filantropi.

Dukungan filantropi ini bisa menjadi sumberdaya alternatif untuk menopang pelayanan kesehatan dalam sistem JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), khususnya melalui skema biaya tidak langsung (indirect cost).

Sayangnya, besarnya dukungan filantropi untuk kesehatan ini belum didukung dengan kebijakan pemerintah dan insentif yang memadai. Salah satunya dapam hal insentif perpajakan.

Beberapa temuan itu mengemuka saat dilakukan pemaparan hasil riset “Pemetaan Kegiatan Filantropi di Indonesia”. Kegiatan ini diusung oleh Forum Nasional Filantropi Kesehatan yang digelar di Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKKMK) UGM, Yogjakarta, selasa (21/7).

Riset ini merupakan kolaborasi Pusat Kebijakan dan Manajemen Kesehatan (PKMK) UGM dengan Filantropi Indonesia. Hadir dalam kegiatan, tim peneliti PKMK UGM, dr. Jodi Visnu dan Direktur Eksekutif Filantropi Indonesia, Hamid Abidin, Direktur Kesehatan dan Gizi Bappenas, Pungkas Bahdjuri Ali, serta Analis Kebijakan Ahli Utama Kementerian Kesehatan, dr. Untung Suseno.

Acara yang berlangsung selama dua hari ini juga diisi pemaparan mengenai filantropi kesehatan dari lembaga filantropi nasional dan internasional, pemerintah dan akademisi.

Dalam paparannya, dr. Jodi Visnu selaku peneliti menyatakan, kesehatan merupakan salah satu isu atau program yang banyak didukung oleh pelaku filantropi. Tim peneliti mengidentifikasi 117 lembaga yang teridentifikasi sebagai pelaku filantropi kesehatan.

Para pelaku filantropi Kesehatan ini terdiri dari 41 korporasi, serta lembaga non-korporasi yang terbagi menjadi 15 lembaga yayasan korporasi, lima lembaga berbasis keluarga, 16 lembaga berbasis keagamaan dan 40 lembaga independen.

Dalam memberikan dukungan bagi sektor kesehatan, pelaku filantropi kesehatan itu berperan sebagai donatur atau penyumbang (grantor), lembaga perantara (intermediary) dan pelaksana program (implementer).

Menurut Jodi, pelaku filantropi kesehatan baik individu maupun institusi, berkontribusi pada perwujudan dan peningkatan kualitas kesehatan dalam masyarakat lewat upaya promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan suportif. Bantuan kemanusiaan yang diberikan secara langsung maupun tidak langsung terkait dengan sistem kesehatan.

Sumber: republika.co/id

 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.