Muhammadiyah Tantang Presiden Pimpin Langsung Penanganan Covid-19

JAKARTA(Jurnalislam.com)--PP Muhammadiyah meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi secara menyeluruh penanganan Covid-19 dan jika diperlukan dapat mengambil alih dan memimpin langsung agar lebih efektif, terarah, dan maksimal.

 

“Kehadiran Presiden sangat diperlukan di tengah gejala lemahnya kinerja dan sinergi antar kementerian,” kata Sekretaris PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti dalam keterangan yang diterima Jurnalislam.com, Senin (22/9/2020).

 

Menurutnya, presiden perlu mengevaluasi para menteri agar meningkatkan performa dan profesionalitas kerja sehingga tidak menimbulkan liabilitas pemerintahan dan menurunkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah, khususnya kepada presiden

 

“Perlu kebijakan yang tegas dan menyeluruh dalam penanganan Covid-19 secara nasional agar keadaan terkendali,” kata dia.

 

Selain itu, tambahnya, niscaya diutamakan bahwa penyelamatan jiwa manusia merupakan sesuatu yang terpenting dari lainnya sebagaimana perintah konstitusi agar pemerintah negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.

 

Salimah Peduli Umat dan ECR Gelar Khitanan Massal

KENDAL (Jurnalislam.com)– Salimah Peduli Umat (SPU) bersama Tim Medis Emergency and Crisis Response (ECR) mengadakan Khitan Massal Gratis di Balai Desa Sambongsari, Weleri, Kendal pada ahad (20/9/2020).

Acara yang di mulai pukul 08.00 Wib dan diawali dengan alunan surat Al-Quran. Khitan massal tersebut juga dihadiri dari unsur pemerintahan Desa dari tingkat Rt, RW hingga kepala desa serta dari pihak aparat Kepolisian maupun pihak TNI.

Ketua SPU, Abu Haidar menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk membantu masyarakat yang saat ini banyak merasakan kekurangan akibat pandemi covid-19.

“Kami mengadakan acara khitan massal ini untuk membantu kaum muslimin yang mengalami kekurangan biaya saat mau khitan di saat kondisi adanya Covid-19,” tuturnya.

“Bahwa peserta khitan massal berjumlah 36 anak dari berbagai daerah di kabupaten Kendal, adapun dokter bedahnya berjumlah 5 Dokter dari Tim ECR, rencana 10 dokter karena ada yang berhalangan jadi 5 dokter,” imbuhnya.

Kepada Desa Sambongsari Bani Ardi berterimakasih kepada SPU atas aksi aksi sosial yang dilakukan di wilayahnya guna membantu banyak warganya yang kekurangan.

“Kami berterima kasih kepada Salimah Peduli Umat atas terselenggarakan khitan massal di desa kami, sehingga warga yang kekurangan biaya bisa ikut Khitan Massal Anaknya hari ini. Apa lagi SPU sudah banyak membantu warga kami jika ada warga yang sakit, Ambulan SPU langsung tanggap dan mengantarkan warga ke Rumah Sakit,” ungkapnya.

Sementara itu, Miska selaku ayah dari anak yang ikut Khitan Massal dari desa Purwosari ikut berterimakasih SPU dan semua pihak yang ikut membantu dalam kegiatan tersebut.

“Kami ucapkan terima kasih kepada SPU, sehingga anak saya bisa khitan tahun ini,” paparnya.

Reporter: Anom

Masyarakat Jangan Diskriminasi Pasien Covid-19

DEPOK(Jurnalislam.com)–Warga di Kota Depok diminta jangan mendiskriminasi pasien positif Covid-19.dan para tenaga medis.

“Kami meminta warga agar tidak melakukan stigma sosial terhadap pasien positif Covid-19, terlebih ke keluarga mereka dan juga ke petugas kesehatan,” ujar Kepala Kepala Unit Pelayanaan Teknis Dinas (UPTD) Puskesmas Limo, Kota Depok, Winarni Naweng Triwulandari, Ahad (20/9).

Menurut Winarni, stigma sosial dapat membuat orang-orang menyembunyikan sakitnya agar tidak didiskriminasikan. Stigma sosial hanya akan memperparah keadaan baik secara mental maupun pada penyebaran Covid-19.

“Harus dipahami stigma sangat berdampak terhadap imunitas seseorang dan akan berpengaruh dalam proses penyembuhan Covid-19,” katanya.

Lanjut Winarni, karena itu, demi mencegah adanya stigma sosial terhadap pasien Covid-19, pihaknya terus melakukan edukasi ke masyarakat. Penyuluhan dilakukan agar masyarakat lebih memahami tentang penanganan pasien Covid-19.

“Masyarakat juga diminta menghidari stigma sosial terhadap petugas medis. Saat ini, masih ada saja masyarakat yang kurang baik. Bahkan, sambungnya, tidak mempersilakan petugas medis untuk melakukan upaya penanganan,” tuturnya.

sumber: republika.co.id

 

Perlu Strategi Riset Baru Saat Pandemi

SLEMAN (Jurnalislam.com) — Pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia turut menimbulkan keresahan bagi mahasiswa. Pasalnya, mereka menghadapi kesulitan melakukan riset untuk tugas akhir karena aktivitas fisik belum bisa berjalan normal.

Dosen FH UII, Mahrus Ali mengatakan, menemukan permasalahan riset diawali membaca penemuan-penemuan riset yang sudah ada. Itu untuk melihat kekurangan riset sebelumnya dan membuahkan kerangka masalah baru yang dapat diteliti.

“Sehingga, dapat memunculkan perspektif baru penelitian, baik dalam subyek atau obyek penelitian,” kata Mahrus dalam webinar yang digelar Pusat Studi Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia (UII).

Ia menyarankan, diskursus teori penelitian jangan mendikotomi suatu teori dalam bidang hukum tertentu dengan bidang hukum yang lain. Misal, penelitian kriminalisasi ditinjau dari aspek hukum pidana dan hukum hak asasi manusia.

Mahrus mengingatkan, yang perlu dicermati dalam menemukan teori atau pustaka pendahuluan dimulai memahami kata kunci atau variabel penelitian. Kemudian, pastikan teori yang digunakan bisa menjawab permasalahan penelitian yang ada.

“Terakhir, riset hukum tidak selalu menggunakan teori, tapi bisa juga dengan menggunakan kerangka berpikir seperti asas atau doktrin,” ujar Mahrus.

Direktur Pusham UII, Eko Riyadi menuturkan, untuk mendapat topik penelitian secara praktis bisa dilakukan dengan membaca. Adapun ruang lingkup membaca bisa membaca berita, laporan penelitian, jurnal, dan membaca situasi sosial.

“Sehingga, kegiatan membaca sangat identik dengan upaya menemukan masalah yang nantinya dapat diangkat mejadi topik penelitian normatif,” kata Eko.

Tapi, perlu diperhatikan konsistensi antar aturan, adanya pertentangan atau tidak dalam aturan, konsistensi aturan dengan asas-asas hukum. Lalu, tinjauan atas hirarki peraturan perundang-undangan dan penerapan aturan dalam putusan.

“Berdasarkan kelima hal penting tersebut dapat membantu dalam membaca suatu permasalahan hukum yang dapat dijadikan topik suatu penelitian,” ujar Eko.

Sumber: republika.co.id

Pakar Nilai Pemerintah Belum Maksimal Lakukan Pelacakan Masif Kasus Covid

 

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Pakar epidemiologi Universitas Indonesia (UI) Iwan Ariawan menilai pemerintah pusat dan daerah belum melakukan pelacakan yang masif untuk menemukan kasus baru positif Covid-19.

Bahkan, sering tidak melakukan isolasi terhadap orang-orang yang kontak erat dengan mereka yang terinfeksi Covid-19. Dia menjelaskan, masalah yang terjadi di lapangan dalam penanganan Covid-19.

Dia menuturkan orang menjalani tes Covid-19 membutuhkan waktu 3-7 hari untuk mengetahui hasilnya. Jika yang bersangkutan positif, orang-orang yang kontak erat sudah berinteraksi lagi dengan orang lain.

“Terlambat. pilihannya, PCR harus cepat dan kontak tracing terhadap suspek,” kata Iwan dalam diskusi daring dengan tema ‘Strategi Menurunkan Covid-19, Menaikkan Ekonomi’ Minggu (20/9/2020).

Iwan juga menjelaskan, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada awal pagebluk Covid-19 merebak di Indonesia memiliki banyak manfaat. Salah satunya, menurunkan risiko penularan Sars Cov-II.

Namun, saat PSBB transisi di DKI Jakarta dan penduduk sudah melakukan pergerakan seperti biasa, kasus positif Covid-19 tinggi. Iwan mengatakan, suatu wilayah tidak bisa dibagi zona, seperti hijau, orange, kuning, dan merah, karena masyarakat bergerak antarzona. Dia mengambil contoh kasus di Pulau Bali.

Provinsi yang dikenal dengan wisatanya itu membuka pintu untuk para pelancong pada 31 Juli 2020. Tak berapa lama, orang positif Covid-19 meningkat. Berdasarkan data Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dalam 24 jam terakhir ada 121 orang yang terkonfirmasi positif. Total orang positif di Bali sebanyak 7.749.

“Kasus terus naik karena penyebarannya sudah terjadi di populasi lokal,” ucapnya.

Sumber: sindonews.com

Komnas HAM Rekomendasikan Pilkada Serentak 2020 Ditunda

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Melihat kondisi pandemi virus Corona (Covid-19) di Indonesia yang terus meningkat, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mempertimbangkan dan mengeluarkan rekomendasi untuk menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, sampai situasi mampu dikendalikan.

“KPU, Pemerintah dan DPR untuk melakukan penundaan pelaksanaan tahapan pilkada lanjutan sampai situasi kondisi penyebaran covid-19 berakhir atau minimal mampu dikendalikan berdasarkan data epidemologi yang dipercaya,” seperti dikutip dari rilis, Ahad (20/9/2020).

Komnas HAM menilai seluruh proses yang telah berjalan tetap dinyatakan sah dan berlaku untuk memberikan jaminan kepastian hukum bagi para peserta pilkada.

“Demikian rekomendasi ini disampaikan, sebagai bagian dari pemajuan penegakkan dan perlindungan Hak Asasi Manusia dalam proses Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020,” bunyi rilis tersebut yang tertulis Tim Pemantau Pilkada 2020 Komnas HAM, Hairansyah dan Amiruddin.

Untuk diketahui, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 diikuti oleh 270 (dua ratus tujuh puluh) daerah yang terdiri dari pemilihan untuk tingkat provinsi sebanyak 9 (sembilan) wilayah, 224 (dua ratus dua puluh empat) pemilihan tingkat kabupaten, dan 37 (tiga puluh tujuh) kota di Indonesia. Tahapan demi tahapan pemilu telah dilaksanakan dan saat ini memasuki tahap pendaftaran pasangan calon.

Selanjutnya memasuki tahapan yang paling krusial yaitu penetapan calon yang diikuti deklarasi calon pilkada damai, masa kampanye, pemungutan dan penghitungan suara dan penetapan calon terpilih yang akan melibatkan massa yang banyak, sedangkan pada sisi lain kondisi penyebaran virus Corona (Covid-19) belum dapat dikendalikan dan mengalami trend yang terus meningkat terutama dihampir semua wilayah penyelenggara Pilkada.

Sumber: sindonews.com

Agar Menarik, Kemendikbud Disarankan Sederhanakan Kurikulum Sejarah

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ikut angkat bicara ihwal polemik penghapusan mata pelajaran sejarah dari kurikulum pendidikan Indonesia.

Meski telah dibantah oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), namun KPAI tetap memberi sejumlah saran dalam rencana penyederhanaan kurikulum pendidikan tersebut, khususnya mata pelajaran sejarah.

“Sebagai mantan guru PPKn yang pernah mengajar selama 24 tahun, saya menilai memang ada muatan-muatan kurikulum sejarah dan materi pelajaran sejarah yang harus diperbaiki, begitupun metode pembelajaran sejarahnya,” ujar Komisioner KPAI Bidang pendidikan, Retno Listyarti, dalam keterangan tertulis, Minggu (20/9/2020).

Retno menyoroti kurikulum sejarah yang didominasi oleh sejarah Jawa dan kurang memberikan tempat sejarah wilayah lain. Alhasil anak Papua, anak Aceh, Anak Kalimantan, Anak Sulawesi, Anak Sumatera, dan yang lainnya belajarnya sejarah Jawa. “Padahal daerahnya juga memiliki sejarah yang layak dipelajari anak bangsa ini,” kata Retno.

Selain itu, mengenai metode pengajaran oleh guru. Retno menilai selama ini pembelajaran sejarah oleh para guru masih cenderung hafalan.

Seharusnya, ujar Retno, guru mengajarkan pemaknaan dan esensi nilai-nilai apa saja dari suatu peristiwa sejarah tersebut bagi perjalanan bangsa dan bagaimana peristiwa buruk bisa menjadi pembelajaran yang tidak boleh terulang di kemudian hari. “Kalau hafalan, cenderung mudah dilupakan dan tidak dipahami makna suatu peristiwa sejarah,” kata dia.

Sumber: sindonews.com

Menag Fachrul Razi Positif Covid-19

JAKARTA(Jurnalislam.com)–

Menteri Agama Fachrul Razi terkonfirmasi positif Covid-19. Namun demikian saat ini kondisi fisiknya dalam keadaan baik.

Kabar ini disampaikan oleh Staf Khusus Menteri Agama Kevin Haikal. “Pada 17 September, Menag melakukan tes swab dan hasilnya positif. Namun, alhamdulillah kondisi fisik beliau hingga saat ini terpantau baik, tidak ada gejala-gejala mengkhawatirkan,” terang Kevin di Jakarta, Senin (21/09).

“Meskipun dalam kondisi yang baik, saat ini Menag tengah menjalani proses isolasi dan istirahat. Ini bagian dari wujud komitmen beliau dalam menaati peraturan protokol kesehatan dan memutus mata rantai kemungkinan penyebaran. Kami mohon doa dari masyarakat, semoga prosesnya berjalan lancar serta Menag bisa lekas sembuh, semoga hasil swab berikutnya negatif, sehingga Menag dapat menjalankan tugas-tugasnya kembali,” lanjutnya.

Juru Bicara (Jubir) Kementerian Agama, Oman Fathurahman menambahkan, Menag sementara ini akan fokus menjalani proses isolasi dan pemulihan kesehatan. Untuk pelaksanaan tugas birokrasi, Menag sudah mengkoordinasikan dan sekaligus mendelegasikannya kepada Wakil Menteri Agama, serta memberi arahan kepada para pejabat terkait.

“Pelaksanaan program Kemenag, utamanya dalam ikut mencegah penyebaran Covid-19 di lembaga pendidikan agama dan keagamaan serta lembaga keagamaan menjadi perhatian Menag. Beliau minta agar itu berjalan dengan baik. Bantuan yang disalurkan juga agar tepat sasaran dan akuntabel,” ujar Oman menyampaikan pesan Menag.

“Menag minta agar program-program dan layanan keagamaan tetap berjalan. Koordinasi akan tetap dilakukan melalui daring,” lanjutnya.

Menurut Oman, Menag juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi anjuran pemerintah dengan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan. “Siapapun bisa terkena Covid-19 ini, tidak ada kecuali, mari kita saling berempati, saling menguatkan, dan berikhtiar dengan mematuhi protokol kesehatan. Semoga pandemi ini bisa segera teratasi,” tutup Oman.

Sejarah Dinilai Penting, Tapi Tak Sekadar Hafalan

 

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Isu penghapusan mata pelajaran Sejarah memantik polemik hingga akhirnya Kemendikbud membantah penghapusan tersebut. Meski demikian metode pembelajaran sejarah perlu dievaluasi agar jangan sebatas pelajaran menghafal saja.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti bidang Pendidikan mengatakan, sebagai mantan guru PPKn yang pernah mengajar selama 24 tahun, dia menilai metode pembelajaran sejarah memang perlu ada perbaikan. Hal ini penting karena saat ini Kemendikbud sedang melakukan proses penyederhanaan kurikulum.

 

Dia menuturkan, pembelajaran sejarah oleh para guru selama ini cenderung hafalan. Bukan pemaknaan dan esensi nilai-nilai apa saja dari suatu peristiwa sejarah tersebut bagi perjalanan bangsa dan bagaimana peristiwa buruk bisa menjadi pembelajaran yang tidak boleh terulang di kemudian hari.

“Selama ini, pembelajaran sejarah cenderung membosankan bagi anak-anak karena hanya hafalan seputar apa kejadian, dimana kejadiannya, siapa saja tokoh sejarahnya, kapan terjadinya dan dimana kejadiannya,” katanya melalui keterangan tertulis, Senin (24/9).

Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengatakan, bagaimana dari peristiwa sejarah itu jarang digali dan didalami melalui dialog. Retno menilai, kalau pelajaran sejarah hanya sekedar hafalan maka siswa pun cenderung mudah melupakan dan makna dari suatu peristiwa sejarah pun tidak akan dipahami.

 

Dia menuturkan, pembelajaran sejarah oleh para guru selama ini cenderung hafalan. Bukan pemaknaan dan esensi nilai-nilai apa saja dari suatu peristiwa sejarah tersebut bagi perjalanan bangsa dan bagaimana peristiwa buruk bisa menjadi pembelajaran yang tidak boleh terulang di kemudian hari.

“Selama ini, pembelajaran sejarah cenderung membosankan bagi anak-anak karena hanya hafalan seputar apa kejadian, dimana kejadiannya, siapa saja tokoh sejarahnya, kapan terjadinya dan dimana kejadiannya,” katanya melalui keterangan tertulis, Senin (24/9).

Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengatakan, bagaimana dari peristiwa sejarah itu jarang digali dan didalami melalui dialog. Retno menilai, kalau pelajaran sejarah hanya sekedar hafalan maka siswa pun cenderung mudah melupakan dan makna dari suatu peristiwa sejarah pun tidak akan dipahami.

 

Sumber: sindonews.com

MUI Minta Pemerintah Pertimbangkan Tunda Pilkada Serentak 2020

 JAKARTA(Jurnalislam.com) – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengatakan, untuk melaksanakan Pilakda Serentak 2020, pemerintah harus mempertimbangkan mufsadat (dampak kerusakan) dan maslahatnya (kebaikan). Karena, menurut dia, ada satu kaidah di kalangan ulama yang sangat perlu diperhatikan dalam membuat keputusan hal itu.

“Yaitu, dar’ul mafasid muqoddam ala jalbil masholih. Artinya meninggalkan kemafsadatan harus didahulukan dari mengambil kemashlahatan,” ujar Anwar, Ahad (20/18).

Dia menjelaskan, pilkada serentak yang rencananya akan diselenggarakan di akhir tahun tentu bertujuan untuk membawa kepada kemaslahatan. Namun, kata dia, negeri ini sedang dilanda wabah covid-19, di mana kasus pasien yang sakit dan meninggal tampak semakin meningkat dengan tajam.

“Pada hari pemilihan tersebut tentu jelas akan bisa membawa dampak besar terhadap kesehatan dan keselamatan jiwa rakyat,” ucapnya.

Menurut Anwar, jika pemerintah tetap menyelenggarakan Pilkada serentak di tengah Covid-19, maka akan menimbulkan kemafsadatan dan bencana bagi negeri ini. Tidak hanya terkait dengan masalah kesehatan dan jiwa rakyat, tapi juga terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat luas.

“Untuk itu pemerintah dan pimpinan partai politik serta pihak KPU dan Bawaslu hendaknya benar-benar bisa mengkaji ulang tentang waktu  penyelenggaraan Pilkada tersebut dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Menurut dia, jika pun pemerintah ingin tetap melaksanakan pilkada serentak, maka sistem penyelenggaraannya harus benar-benar bisa menjamin tidak terjadinya penularan Covid-19 secara massif.

“Jika hal ini bisa diwujudkan, maka Pilkada tentu tidak masalah untuk dilaksanakan. Tapi kalau hal itu tidak bisa ditegakkan dan dihindarkan maka Pilkada tersebut tentu l sebaiknya ditunda,” jelasnya.

Sumber: republika.co.id