4100 Kasus Baru Covid Harian, Ini Saran IDI

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Saat ini angka kasus positif covid-19 masih terus bertambah. Bahkan kini mencapai rekor tertinggi sebanyak 4.176 kasus dalam satu hari pada 21 September 2020, kemarin.

Menyikapi hal ini, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Daeng M Faqih mengatakan ada dua solusi yang perlu disiapkan. Pertama yakni menambah kapasitas pelayanan terutama di rumah sakit-rumah sakit rujukan Covid-19.

“Sebenarnya dengan meningkatnya kasus yang masih terus menunjukkan kenaikan. Sekarang sudah di atas 4.000 sehari. Memang ada dua hal penting yang harus kita siapkan. Yang pertama memang menambah kapasitas pelayanan,” kata Daeng dalam diskusi di Media Center Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Graha BNPB, Jakarta, Selasa (22/9/2020).

Daeng mengatakan jika kapasitas pelayanan tidak ditambah dikhawatirkan masyarakat yang terpapar tidak mendapatkan ruangan ketika harus dirawat di rumah sakit. “Karena kalau kapasitas pelayanan tidak ditambah, kami khawatir pada saudara kita yang sakit tidak mendapatkan ruangan,” katanya.

Kemudian, jika tidak ditambah kapasitasnya, dia juga khawatir petugas kesehatan akan kelelahan karena pasien overload. “Kalau pasiennya overload akan gampang kelelahan sehingga memudahkan penularan. Sehingga untuk melindungi petugas kesehatan bukan hanya dokter ya, seluruh petugas kesehatan juga, kawan-kawan yang membantu membersihkan, ngurusin alat-alat itu juga petugas kesehatan yang rentan.”

Sehingga hal ini, kata Daeng berisiko para tenaga kesehatan terpapar Covid-19. “Kalau kapasitas tidak ditambah overload itu kita memang kasihan kepada petugas kesehatan. Karena pasti akan berisiko kelelahan beresiko tertular,” jelasnya.

Sumber: sindonews.com

Menkeu: Indonesia Masuk Episentrum Covid-19 Dunia

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menilai perjuangan mengatasi pandemi Covid-19 di seluruh dunia sangat berat, termasuk di Indonesia yang kasusnya terbilang tinggi.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan di Indonesia sendiri sudah lebih dari 248 ribu orang yang terjangkit virus Corona. Tingkat kesembuhan meningkat dan tingkat kematian masih terus diupayakan untuk ditekan.

“Lokasi, Jakarta kembali jadi episentrum terbesar dalam jumlah kasusnya,” ujar Sri Mulyani melalui konferensi pers secara virtual, Selasa (22/9/2020).

Sri Mulyani mengatakan, virus ini sudah menginfeksi 31,2 juta orang di seluruh dunia dengan tingkat kematian 164 ribu. Amerika Serikat (AS) kini juga menjadi epinsentrum terbesar pandemi Covid-19.

“Kita semua ikuti perkembangan Covid, sudah di atas 31,2 juta di seluruh dunia, dengan mortalitas 164 ribu, tambahan kasus rata-rata meningkat di skala dunia. Ini menggambarkan perjuangan menangani Covid-19 dalam posisi berat di berbagai negara,” katanya.

Dia menambahkan, sejumlah negara memilih lockdown wilayahnya demi menekan penyebaran virus Corona. Penerapan adaptasi kebiasaan baru juga dipilih.

“Eskalasinya seluruh negara kena, episentrumnya masuk ke negara berpenduduk besar seperti AS, Brasil, Afrika, termasuk juga Indonesia,” jelasnya.

sumber: sindonews.com

Saudi Siapkan Tiga Tahapan Pembukaan Umrah

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Kerajaan Arab Saudi berkomitmen untuk kembali membuka umrah untuk umat Islam dari berbagai belahan dunia. Mereka nantinya akan datang ke Tanah Suci Makkah dan Madinah untuk bertawaf, sai, dan tahalul. Juga mengunjungi berbagai situs suci yang ada di sana.

Komitmen ini merupakan upaya Kerajaan Saudi untuk memenuhi kewajibannya melayani para tamu Allah. Mereka datang ke sana untuk melepas kerinduan kepada Allah dan menapaki jejak para nabi yang pada ribuan tahun lalu mendakwahkan tauhid kepada manusia.

Selain itu, kebijakan yang membuka kembali penyelenggaraan umrah merupakan upaya memenuhi pundi-pundi devisa negara. Berdasarkan Visi Saudi 2030, pada masa yang akan datang Kerajaan Saudi tak lagi mengandalkan pendapatannya dari sumber daya alam. Sumber daya manusia menjadi kunci pembangunan kerajaan pada masa depan. SDM yang berkualitas akan memajukan sektor perhubungan, infrastruktur, dan banyak lagi. Pariwisata, termasuk di dalamnya haji, dan umrah, juga akan menjadi sumber pendapatan negara yang tidak sedikit.

Hal tersebut menjadi cita-cita Raja Salman bin Abdul Aziz sejak dirinya naik tahta menggantikan saudaranya Raja Abdullah bin Abdul Aziz as-Saud yang mangkat pada Januari 2015. Raja Salman kini dibantu anaknya, Mohammad bin Salman selaku putra mahkota.

Namun upaya meraup devisa dari sektor haji dan umrah terkendala pandemi Covid-19. Akibat wabah ini, Saudi terpaksa menutup negaranya selama tujuh bulan. Baru beberapa waktu lalu Negara ini mulai membuka penerbangan internasional. Rencananya, juga akan membuka penyelenggaraan umrah secara bertahap.

Untuk memaksimalkan pelayanan jamaah umrah, kerajaan meluncurkan aplikasi daring pendaftaran umrah. “Teknologi ini memungkinkan warga, penduduk Arab Saudi dan pengunjung untuk mendaftar dan menentukan waktu dan tanggal tertentu untuk umrah dan menghindari keramaian dan tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata Menteri Haji Saudi, Muhammad Benten dilansir dari AP News, Selasa (22/9).

Benten menjelaskan, pelayanan umrah akan diselenggarakan dengan jumlah jamaah terbatas untuk menghindari penyebaran virus. Peziarah nantinya akan dipilih setelah mendaftarkan dirinya melalui portal daring. Mereka adalah penduduk atau warga Arab Saudi dan ekspatriat yang berada di kawasan Negara Saudi.

Biasanya Kerajaaan Saudi menerima jamaah haji hingga 2 juta peziarah. Namun pada tahun ini, hanya 1.000 jamaah yang diizinkan berhaji. Mereka diseleksi dan menjalani karantina.

Sumber: republika.co.id

Nadiem Klarifikasi, Klaim Tak Mau Hapus Pelajaran Sejarah

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim memastikan tak ada rencana untuk menghapus mata pelajaran (mapel) sejarah dalam kurikulum baru yang sedang disiapkan kementriannya.

Hal itu ia sampaikan untuk mengklarifikasi isu diubahnya mata pelajaran sejarah sebagai pelajaran tak wajib atau pilihan bagi siswa SMA sederajat.

“Tidak ada sama sekali kebijakan, regulasi atau peraturan penghapusan mata pelajaran sejarah di kurikulum nasional,” ujarnya dalam video klarifikasi yang ia unggah via instagram pribadinya @nadiemmakarim, Ahad (20/9).

Nadiem menjelaskan isu ini keluar karena ada pemaparan internal yang tersebar ke masyarakat. Salah satunya terkait permutasi penyederhanaan kurikulum yang berkaitan dengan mata pelajaran sejarah.

Padahal, ada puluhan versi berbeda yang sekarang sedang melalui focus group discussion (FGD) serta uji publik belum tentu permutasi tersebut yang menjadi final.

“Inilah namanya pengkajian yang benar di mana berbagai macam opsi diperdebatkan secara terbuka. penyederhanaan kurikulum tidak akan dilakukan sampai tahun 2022,” imbuhnya.

Nadiem melanjutkan, pada 2021, Kemendikbud juga hanya akan melaksanakan berbagai prototyping kurikulum baru di sekolah penggerak yang terpilih dan bukan dalam skala nasional.

 

Pengusaha Minta Pilkada Ditunda: Nyawa Lebih Penting!

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Logistik dan Forwarding Indonesia (ALFI) turut mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menunda Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.

Pelaku usaha ini khawatir Pilkada dapat menyebabkan penularan virus Covid-19 berlanjut hingga justru meluas. Dikutip dari Okezone di Jakarta, Selasa (22/9/2020) Sekretaris Jenderal (Sekjen) ALFI Akbar Djohan menuturkan menunda Pilkada karena pandemi Covid-19, tidak menjadi sebuah bentuk kegagalan demokrasi.

Hal ini lantaran pemerintah sudah seharusnya tanggap melindungi rakyatnya dari penularan pandemi Covid-19 yang menyerang sistem pernapasan.

“Pilkada itu kan tahapan yang orang ketemu, berkumpul, sementara pandemi kan tidak seperti itu, harus jaga jarak, harus lebih banyak di rumah. Ketika situasi Covid-19 ini belum membaik, bahkan angkanya cenderung meningkat, walaupun nanti memutuskan untuk menunda (Pilkada 2020) itu bukan berarti KPU gagal, Bawaslu gagal, ataupun pemerintah gagal dalam kita berdemokrasi. Justru masyarakat akan apresiasi,” ujar Akbar.

Sejauh ini dalam catatan Bawaslu, selama masa pendaftaran Pilkada pada 4-6 September lalu terjadi 243 dugaan pelanggaran terkait protokol kesehatan. Namun, para pemangku kepentingan justru saling melempar wewenang.

Sebagai pengawas, Bawaslu malah menyebut bahwa kerumunan saat masa pendaftaran merupakan tanggung jawab kepolisian. Padahal, Bawaslu justru berwenang dalam melakukan pengawasan, teguran, serta saran dan perbaikan ketika terjadi kerumunan massa saat pendaftaran.

“Ditambah lagi di dalam rancangan aturan kampanye, KPU berencana tetap mengizinkan calon kepala daerah untuk menggelar konser sebagai salah satu metode kampanye Pilkada. Dan ini memang ada ketentuan dalam Undang-Undang dan dalam peraturan memang diatur demikian,” tambahnya.

Direktur Utama PT Krakatau National Resources ini menyadari memang tak mudah bagi KPU untuk menghapus bentuk kampanye seperti konser. Hal ini karena ada di dalam undang-undang.

“Ini sungguh disayangkan padahal kemarin kita mencapai rekor 4.000 kasus dalam sehari. Jadi mari kita tunda Pilkada demi kesehatan bersama,” ujarnya lagi.

Meski potensi pendapatan jasa logistik juga akan tertunda. Namun, Akbar mengungkap jauh lebih urgent memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Artinya, dapat menyelamatkan nyawa masyarakat Indonesia dibanding pendapatan yang masih bisa didapatkan di saat Covid-19 ini hilang dari bumi Indonesia tercinta,” tambahnya.

Sumber: republika.co.id

 

Muhammadiyah Minta Helatan Pilkada 2020 Ditinjau Kembali

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Pengurus Pusat Muhammadiyah meminta pemerintah mempertimbangkan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

“Terkait dengan Pemilihan Kepada Daerah (Pemilukada) tahun 2020, Pimpinan Pusat Muhammadiyah menghimbau Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera membahas secara khusus dengan kementerian dalam negeri, DPR, dan instansi terkait agar pelaksanaan Pemilukada 2020 dapat ditinjau kembali jadwal pelaksanaannya maupun aturan kampanye yang melibatkan kerumunan massa,” kata kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti dalam keterangan yang diterima Jurnalislam.com, Senin (22/9/2020).

 

Bahkan, tambhanya,  di tengah pandemi Covid-19 dan demi keselamatan bangsa serta menjamin pelaksanaan yang berkualitas, KPU hendaknya mempertimbangkan dengan seksama agar Pemilukada 2020 ditunda pelaksanaannya sampai keadaan memungkinkan.

 

“Keselamatan masyarakat jauh lebih utama dibandingkan dengan pelaksanaan Pemilukada yang berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19,” pungkasnya.

Kemenag: Ketahanan Nasional Dimulai dari Keluarga

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Kementerian Agama memiliki program ketahanan nasional yang dimulai dari keluarga dan bertujuan menekan angka perceraian.

“Ketahanan nasional dimulai dari keluarga. Kalau rapuh akan rusak ketahanan nasional,” demikian disampaikan Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin saat menjadi pembicara dalam Dialog Isu-isu Kebimasislaman dengan Praktisi Media di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (21/09).

Guru Besar UIN Alauddin Makassar mengatakan angka perceraian di Indonesia cukup memprihatinkan dan itu merupakan penyebab utama rapuhnya ketahanan dalam keluarga.

“Perceraian di Indonesia perbandingannya 5 menikah dan 1 bercerai. Itu memprihatinkan karena perceraian melahirkan masalah sosial baru,” katanya .

Peraih gelar Ph.D dari Bonn University Jerman ini, menyatakan untuk menekan angka perceraian adalah dengan meningkatkan kompetensi penghulu. Itu akan membuat kualitas mereka meningkat.

“Penghulu ideal itu tidak hanya memiliki pemahaman agama yang bagus, mereka juga harus mengikuti dinamika keagamaan dan sosial di sekitarnya. Karena akan menjadi rujukan tokoh masyarakat,” ujarnya.

Selain itu tugas penghulu tidak hanya mencatat tapi juga memberikan bimbingan pranikah, bimbingan calon pengantin, bimbingan pasca nikah dan bimbingan keluarga untuk mereka yang mau berkonsultasi.

“Karena mereka perwakilan Kemenag di tingkat kecamatan. Jadi program itu harus bisa dijalankan untuk menekan angka perceraian,” pungkasnya.

sumber:

Pemerintah Berencana Ubah Definisi Kematian Akibat Covid-19

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Pemerintah berupaya mengubah definisi angka kematian akibat Covid-19 menjadi hanya akibat virus Corona dan mencoret akibat penyakit penyerta. Soal penyempitan makna tersebut diungkap dalam penjelasan Kementerian Kesehatan pada laman Kemenkes.go.id pada Kamis 17 September 2020.

“Penurunan angka kematian harus kita definisikan dengan benar, meninggal karena Covid-19 atau karena adanya penyakit penyerta sesuai dengan panduan dari WHO,” kata Staf Ahli Kementerian Kesehatan bidang Ekonomi Kesehatan Muhammad Subuh seperti dikutip dari Koran Tempo yang terbit, Senin 21 September 2020.

Ia mengatakan hal tersebut setelah bertemu dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawangsa di Gedung Grahadi pada Kamis 17 September 2020. Saat itu, Subur menjelaskan kedatangannya ke Surabaya untuk membantu daerah menekan laju kasus Covid-19.

Saat ini ada 9 provinsi jadi fokus pemerintah untuk menekan kasus Covid-19. Ketika Tempo meminta konfirmasi ke Subuh soal penjelasan tersebut, ia belum menjawabnya.

Sebenarnya, wacana penyempitan penafsiran kematian Covid-19 ini mengemuka dalam rapat koordinasi penanganan pandemi Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dengan kepala daerah di 9 provinsi.

Di rapat itu, Khofifah meminta Kementerian kesehatan memperjelas hitung-hitungan angka kematian.

“Saya ingin memberikan acuan baku mengenai format penghitungan angka kematian. Apakah dihitung dengan Covid atau kematian dengan Covid,” katanya. Khofifah mengelak ketika dimintai klarifikasi soal redefinisi tersebut. “Boleh tahu suratnya? Boleh tahu kopi suratnya,” katanya, Ahad 20 September.

Sumber: tempo.co

Polda Metro Jaya Tindak 46.134 Pelanggar PSBB

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Polda Metro Jaya telah menindak sebanyak 46.134 pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam satu pekan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan. Dalam sepekan, jumlah denda dari pelanggara PSBB yang terkumpul mencapai Rp280.501.500.

“Laporan hasil akumulatif Operasi Yustisi Polda Metro Jaya dan jajaran tanggal 14 sampai 20 September 2020, total sanksi ada sebanyak 46.134 orang,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, dalam keterangannya, Senin (21/9).

Yusri menjelaskan jumlah tersebut terbagi dalam tiga kategori yakni pelanggar yang hanya dikenakan teguran, pelanggar yang diberikan sanksi sosial dan kategori berikutnya pelanggar yang hanya membayar sanksi administrasi. “Sanksi teguran tertulis sebanyak 22.885 orang, sanksi sosial sebanyak 22.576 orang dan sanksi administrasi sebanyak 1.890 orang,” ungkap Yusri.

Sanksi sosial yang diberikan petugas adalah membersihkan tempat umum dan membacakan Pancasila. Operasi Yustisi PSBB digelar oleh TNI-Polri bersama Pemprov DKI Jakarta dengan mengikutsertakan petugas kejaksaan dan pengadilan. Pelanggar protokol kesehatan yang memilih sanksi administrasi akan langsung disidang untuk kemudian membayarkan denda yang selanjutnya akan disetorkan kepada kas negara.

“Kemudian dari penindakan dalam bentuk denda administrasi dari tanggal 14 sampai 20 September 2020, terkumpul sebanyak Rp280.501.500,” tambahnya.

Sasaran Operasi Yustisi ini adalah mengawasi dan menindak masyarakat yang melanggar protokol kesehatan setelah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut kebijakan PSBB transisi dan kembali memberlakukan PSBB.

Sumber: republika.co.id

 

Pemprov: Penambahan Kasus Positif di 11 Wilayah Jabar

BANDUNG(Jurnalislam.com)–Pemprov Jabar menyatakan, berdasarkan data periode 14 hingga 20 September 2020, terdapat peningkatan level kewaspadaan menjadi Zona Merah (Risiko Tinggi) di Kota Cirebon, Kota Bekasi, dan Kabupaten Karawang.

Sementara daerah lain di Jabar dari laporan di periode yang sama berstatus Zona Oranye (Risiko Sedang) sebanyak 14 kabupaten/kota dan berstatus Zona Kuning (Risiko Rendah) berjumlah 10 kabupaten/kota.

Menurut Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja yang merupakan Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar, kasus aktif di Jabar per 20 September 2020 berjumlah 6.595 kasus aktif, atau menempati urutan kedua nasional setelah DKI Jakarta.

“Mohon perhatiannya dari seluruh divisi Gugus Tugas (Jabar) untuk terus bisa menekan (jumlah kasus),” ujar Setiawan Senin (21/9).

Adapun kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Jabar per 21 September 2020 pukul 18:00 WIB berjumlah 17.502 kasus yang didominasi kasus di wilayah Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek) serta Bandung Raya.

Setiawan pun mengingatkan, dari laporan mingguan, saat ini terdapat peningkatan kasus positif di 11 daerah di Jabar. Yakni, Kabupaten Bogor, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Garut, Kabupaten Karawang, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Sumedang, Kota Bekasi, Kota Cirebon, dan Kota Sukabumi.

“Mohon atensi, bahwa saat ini (penyebaran) bukan hanya di Bodebek, tapi tren yang meningkat juga (ada) di luar Bodebek maupun Bandung Raya,” kata Setiawan.

Terkait tes masif metode Polymerase Chain Reaction (PCR), Jabar telah melakukan 354.987 tes PCR hingga 21 September 2020 pukul 18:00 WIB.

Sumber: republika.co.id