Pakar: Masker Lebih Efektif Ketimbang Vaksin

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Pakar epidemiologi dari University of North Carolina- Chapel Hill Amerika Serikat (AS), Juhaeri Muchtar mengatakan penggunaan masker lebih efektif menurunkan angka kasus Covid-19 dibandingkan vaksin. Apalagi, efektivitas vaksin Covid-19 saat ini masih dipertanyakan.

“Dari The Institute for Health Metrics and Evaluation (covid19.healthdata.org), menunjukkan bahwa penggunaan masker diproyeksi akan mampu menurunkan jumlah kasus mulai dari akhir Desember 2020, dan akan terus turun di April 2021,” ujar Juhaeri dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (7/1).

Dalam webinar yang diselenggarakan Sekolah Gemala Ananda itu, Juhaeri menambahkan, jika semua orang pakai masker maka bisa langsung menurun jumlah kasus Covid-19 pada April 2021.

“Kalau penggunaan vaksin bisa segera diaplikasikan, maka memuncak di bulan Februari 2021, dan kemudian menurun. Ini digunakan oleh pemerintah Amerika untuk memprediksi ke depannya bagaimana,” kata Juhaeri.

Dia menambahkan, penggunaan masker lebih efektif dibandingkan vaksin. Karena sebetulnya vaksin yang diuji klinis, kalau sudah (beredar) di masyarakat belum tentu keefektifannya mencapai 95 persen.

“Kalau masker, bisa langsung menurunkan (kasusnya) sekarang. Kalau vaksin, perlu waktu untuk distribusi, administrasi, dan untuk menunggu imunitas. Makanya, masker itu jauh lebih mudah dan efektif. Dua-duanya perlu, cuma masker tinggal pakai sekarang, sementara vaksin perlu waktu,” imbuh dia.

Juhaeri pun memaparkan pandemi di dunia yang terjadi pada masa sebelum sekarang, semisal pandemi “Spanish Flu” pada 1918, yang mungkin yang paling mematikan di abad 20. Sebanyak 50 juta orang meninggal akibat pandemi tersebut.

Sumber: republika.co.id

Satgas Covid-19: Pembatasan Jawa-Bali Bersifat Wajib

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Daerah yang menolak menerapkan Pelaksaanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali diperintahkan segera mematuhi. Karena daerah yang diperintahkan untuk menerapkan PPKM adalah bagian dari daerah zona merah atau risiko tinggi.

“Bagi pihak manapun yang menolak kebijakan dari pusat yang disusun berdasarkan data ilmiah untuk segera mengindahkan instruksi pemerintah, karena instruksi ini bersifat wajib,” tegas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjawab pertanyaan media dalam agenda keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (7/1) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Kebijakan PPKM Jawa dan Bali dijelaskan, dibuat untuk mempercepat penanganan pandemi Covid-19. Kebijakan tersebut dirancang sedemikian rupa untuk kepentingan sektor kesehatan dan ekonomi. Dan bisa dilihat, berdasarkan grafik yang dipaparkan, dimana Pulau Jawa dan Bali merupakan zona merah dan kontributor  terbesar di tingkat nasional dan menambahkan kasus positif tertinggi.

“Bukan saja pemerintah daerah, masyarakat dari daerah tersebut bisa melihat dengan jelas tingkat kedaruratan penyebaran Covid-19 di daerah yang wajib dibatasi kegiatannya,” lanjut Wiku.

Diketahui untuk indikator penetapan wilayah PPKM Jawa dan Bali, diantaranya tingkat kematian diatas rata-rata tingkat kematian nasional, tingkat kesembuhan dibawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional, tingkat kasus aktif diatas rata-rata tingkat kasus aktif nasional dan tingkat keterisian rumah sakit atau bed occupancy ratio untuk intensive care unit (ICU) dan ruang isolasi diatas 70 persen.

Sumber: republika.co.id

 

Disiplin Protokol Menurun Drastis, Kasus Corona Melonjak Tajam

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat, tingkat kepatuhan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan menurun drastis sejak Oktober 2020 hingga awal Januari 2021.

Berdasarkan data Satgas, pada Oktober, rata-rata tingkat kepatuhan masyarakat dalam memakai masker sebesar 70 persen dan dalam menjaga jarak lebih dari 60 persen. Sedangkan pada Desember 2020, kepatuhan memakai masker menurun menjadi 55 persen dan menjaga jarak menurun menjadi 39 persen.

Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, kondisi inipun berdampak pada peningkatan kasus positif yang signifikan. “Data telah dengan nyata menunjukan tren kepatuhan prokes yang semakin menurun berbanding lurus dengan tren penambahan kasus positif mingguan yang semakin meningkat,” kata Wiku saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (7/1).

Dari data Satgas menunjukan adanya tren kenaikan drastis penambahan kasus positif pada Oktober hingga Desember 2020. Artinya, lanjut Wiku, dengan penurunan kedisiplinan proses sebesar 20-30 persen dapat memicu peningkatan kasus positif lebih dari 100 persen.

“Bahkan meningkatnya hingga 113 persen jika dibandingkan pada situasi pekan pertama September 2020,” ujarnya.

Satgas pun meminta seluruh elemen masyarakat menyadari pentingnya kedisiplinan terhadap protokol kesehatan. Peringatan yang diberikan oleh pemerintah pun harus menjadi alarm untuk meningkatkan kepatuhan.

“Apabila masyarakat terus acuh maka angka penularan dan angka kematian akibat Covid-19 akan semakin meningkat,” ujar Wiku.

Wiku berharap, dengan diterapkannya kebijakan pemerintah untuk menerapkan pembatasan kegiatan di berbagai daerah, masyarakat dapat menyadari pentingnya penegakan protokol kesehatan dalam menekan kasus.

Sumber:republika.co.id

Kuasa Hukum: Kondisi Habib Rizieq di Penjara Sangat Mengkhawatirkan

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro mengungkapkan, kondisi kliennya di dalam sel Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya, sangat mengkhawatirkan. Kata Sugito, Habib Rizieq mengalami sesak nafas hingga hampir pingsan pada 1 Januari 2021, malam.

“Kondisi Habib Rizieq sangat mengkhawatirkan, bahkan pada waktu malam itu kondisinya sangat darurat,” kata Sugito saat dikonfirmasi MNC Media, Jumat (8/1/2021).

Sugito mendapat kabar bahwa Habib Rizieq mengalami sakit asam lambung akut. Habib Rizieq bahkan sempat mengalami sesak nafas pada 1 Januari 2021 dan meminta pertolongan lewat CCTV yang terpasang di depan kamar selnya.

Kondisi Habib Rizieq mengkhawatirkan karena di dalam Rutan Polda Metro Jaya seperti diisolasi. Habib Rizieq dikurung sendirian dan terpisah dari tahanan yang lain. Sehingga, Habib Rizieq kesulitan ketika sedang sakit.

“Sekarang ini beliau itu kan di dalam tahanan tapi posisi tahanannya seeperti isolasi, jadi dia tidak bisa berkomunikasi dengan tahanan tetangga lainnya, dia juga tidak keluar, dia hanya bisa solat dan membaca buku,” ungkapnya.

Melihat kondisi tersebut, pihak kuasa hukum meminta agar Habib Rizieq didampingi oleh narapidana lain. Pihak kuasa hukum juga berharap agar Habib Rizieq diperbolehkan untuk dijenguk keluarganya.

“Yang paling penting beliau sampai sekarang belum bisa dikunjungi keluarga secara normal sebagaimana tahanan yang lainnya. Kita akan mengikuti protokol kesehatan, kita akan mengikuti waktu kunjung sesuai dengan waktu kunjung tahanan lainnya,” pinta Sugito.

Sumber: okezone.com

 

 

BPOM Beri Izin Darurat Vaksin Sinovac

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Juru Bicara Vaksinasi BPOM, Lucia Rizka Andalusia menyebut pihaknya akan mengupayakan  Emergency Use Authorization (EUA) atau izin edar dalam kondisi darurat vaksin covid-19, bisa terbit sebelum vaksinasi perdana dilakukan pada 13 Januari mendatang.

Sampai saat ini, ujar Rizka, BPOM telah melakukan evaluasi data untuk memberikan EUA dengan rolling submission dari hasil uji klinis I dan II yang telah diterima.

“Saat ini sudah ada beberapa data yang sudah diterima dari BPOM dan telah dievaluasi. Kami masih menunggu data analisis tahap akhir yang akan segera diserahkan ke BPOM.

Segera setelah memperoleh data, kami akan melakukan evaluasi dan diharapkan EUA dapat diberikan sebelum penyuntikan vaksin,” ujar Rizka saat dihubungi Tempo pada Kamis, 7 Januari 2020.

Tiga hari lalu, tim uji klinis vaksin Covid-19 menyebut hasil interim uji klinis fase III vaksin virus corona baru akan diserahkan ke BPOM pada akhir Januari 2021. Namun, Rizka menyebut hasil interim bisa diperoleh lebih cepat dari perkiraan awal.

“Kami harapkan bisa lebih cepat dari waktu tersebut. Berdasarkan monitoring kami, bisa diperoleh lebih cepat,” ujarnya.

Pemerintah mengumumkan vaksinasi perdana akan dilakukan pada Rabu pekan depan, 13 Januari 2021. Vaksinasi diawali di tingkat pusat, yakni Presiden Joko Widodo atau Jokowi beserta jajaran Kabinet Indonesia Maju dan pejabat di tingkat pusat.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito memastikan Presiden Jokowi akan disuntik vaksin setelah EUA terbit. “Kami harapkan komitmen ini bisa secepatnya dilaksanakan agar kemudian masyarakat luas juga bisa menerima vaksin Covid-19,” ujarnya, Kamis lalu.

Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati berharap BPOM tidak terbebani dengan keharusan mengeluarkan izin pada tanggal tertentu. Mufida menegaskan, batasan yang dimiliki BPOM adalah kelayakan edar dan keamanan.

“Batasnya bukan waktu, maksudnya harus diizinkan pada tanggal segini atau segitu. Tapi, batasnya adalah ketuntasan hasil uji klinis tentang efektifitas dan efikasi dari virus tersebut. Lebih baik kita lakukan kajian yang mendalam dengan segala plus minusnya, daripada terburu-buru menyetujui keluarnya izin edar tapi ternyata sebetulnya hasilnya belum memadai untuk dikeluarkan izin itu,” ujar Mufida dalam keterangan tertulis, Rabu, 6 Januari 2020.

Ia menekankan, BPOM harus dijauhkan dari tekanan pihak mana pun agar dapat bekerja dengan sebaik-baiknya. “Karena itu, kami mendukung penuh BPOM untuk bekerja sesuai dengan standar dan prosedur ilmiah yang selama ini menjadi ciri khas BPOM,” ujar Wakil Ketua Fraksi PKS DPR ini.

Sumber: tempo.co

 

Jelang Kedatangan di Ngruki, Aparat Copot Spanduk “Selamat Datang Ustadz Abu Bakar Ba’asyir”

SUKOHARJO (Jurnalislam.com)- Jelang kedatangan ulama asal Jombang ke Ponpes Al Mukmin, Ngruki Sukoharjo, sejumlah petugas Satpol PP didampingi aparat Kepolisian dan TNI melakukan pencopotan spanduk ucapan ‘Selamat Datang Ustadz Abu Bakar Ba’asyir’ di sejumlah titik di Ngruki, Cemani pada jum’at, (8/1/2021) pagi.

 

Sekitar pukul 07.25 wib, puluhan anggota Satpol PP dikawal anggota TNI dan Aparat Kepolisian berseragam lengkap mencopoti spanduk yang berada 5 titik di Ngruki secara bergantian.

 

Aksi ini pun sempat menjadi perhatian beberapa pengguna jalan sekitar. Beberapa warga mengabadikan momen tersebut dengan foto dan video.

 

Sementara, ustaz Abu Ba’asyir sendiri saat ini sedang perjalanan menuju Ponpes Al Mukmin Ngruki Sukoharjo. ustaz Abu Ba’asyir sendiri telah menjalani hukuman selama 15 tahun dipotong berbagai remisi selama 55 bulan.

 

Dalam kebebasannya kali ini, pihak keluarga bersama Ponpes  Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan penyambutan di area Pondok Pesantren agar tidak menimbulkan kerumunan.

 

“Dan perlu ditekankan kami dari keluarga dan pondok tidak mengadakan acara khusus untuk penyambutan atau lain sebagainya tidak ada, jadi biasa biasa saja dan kita benar benar menghindari bentuk bentuk kerumunan,” katanya kepada Jurnalislam.com pada Selasa, (5/1/2021).

Densus 88 dan BNPT Bersamai Rombongan Kepulangan Ustaz Abu Bakar Ba’asyir

BOGOR(Jurnalislam.com)—Ulama Kharismatik Ustaz Abu Bakar Ba’asyir (ABB) resmi bebas bebas dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur pada hari ini, Jumat  8 Januari 2021, jam 05.30 WIB

“ABB dibebaskan setelah melewati proses administrasi dan protokol kesehatan pencegahan dan penanggulangan COVID-19, ABB telah dirapid test anti gen dan hasilnya negatif,” kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti dalam keterangan yang diterima Jurnalislam.com, Jumat (8/1/2020).

Menurut Rika, Ustaz Abu diserahterimakan dengan pihak keluarga dan tim pengacara yang datang menjemput, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang di antaranya adalah membawa surat hasil Tes Swab COVID-19 negatif.

“Perjalanan ABB menuju kediaman di Sukohardjo, selain didampingi keluarga dan tim pengacara, juga dilakukan pengawalan oleh Densus 88 dan BNPT. Kegiatan pembebasan berjalan dengan aman dan lancar,” pungkasnya.

Pemerintah Berencana Ringankan UKT Perguruan Tinggi Islam

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama (Kemenag) membahas rencana pemberian keringanan Uang  Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Sebelumnya kebijakan serupa telah diberikan pada tahun anggaran 2020 dan tertuang pada Keputusan Menteri Agama (KMA) 515/2020.

Rencana ini diungkapkan Direktur Diktis Suyitno dalam rapat secara daring bersama  Pimpinan PTKI dan Kopertais se-indonesia.“Keringanan UKT menjadi salah satu opsi untuk mengurangi beban mahasiswa yang studi pada UIN, IAIN dan STAIN dan juga pada PTKIS, di tengah pandemi covid-19 ini,” ujar Direktur Diktis Suyitno, Rabu (06/01).

Sama seperti tahun sebelumnya, keringanan UKT tahun 2021 ini akan diberikan kepada mahasiswa terdampak pandemi Covid-19. “Besaran dan mekanismenya diserahkan kepada Rektor/Ketua PTKIN,” cetus Guru Besar UIN Palembang ini.

Tidak hanya keringanan UKT, Suyitno menyampaikan pihaknya akan memberikan  bantuan lainnya guna mendukung kegiatan belajar mahasiswa di masa pandemi ini. Di antaranya, pemberian bantuan paket data internet untuk mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan pemberian beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah sebagai ganti dari Bidik Misi.

“Semoga kita bisa memberikan yang terbaik pada tahun 2021 dan mahasiswa juga harus memahami kondisi PTKIN yang mengalami banyak keterbatasan anggaran”, katanya.

Berdasarkan pemantauan Ditjen Pendidikan Islam, 58 PTKIN telah menjalankan KMA 515/2020 dengan baik. Keringanan UKT berkisar antara 10% hingga 100%. Dalam hal perpanjangan/penundaan pembayaran UKT juga berlaku hampir menyeluruh, sesuai dengan pengajuan mahasiswa.

Sekretaris Forum Pimpinan PTKIN yang juga Rektor IAIN Surakarta menyambut baik terbitnya KMA Keringanan UKT karena sangat ditunggu oleh PTKIN. “Kami setuju dengan review KMA 515/2020 yang kita bahas bersama ini untuk membantu meringankan beban mahasiswa di masa pandemi,” tutur Rektor IAIN Surakarta.

Sementara, Kasubdit Sarpras dan Kemahasiswaan Diktis Ruchman menerangkan ada 15.153 mahasiswa yang menerima keringanan berupa penurunan UKT satu tingkat pada tahun anggaran 2020. Total anggaran yang dibutuhkan saat itu, Rp.9,2 miliar.

Selain itu, ada 30.235 mahasiswa yang mendapat keringanan berupa pengurangan UKT. Pengurangan itu berbeda-beda, mulai 10%, 15%, 20%, 25%, 30%, 50%, bahkan ada yang hingga 100%. Total anggaran yang dibutuhkan Rp45,35 miliar. Sementara 6.285 mahasiswa mendapat keringanan berupa angsuran/cicilan pembayaran UKT.

Ruchman menyampaikan jumlah total mahasiswa penerima keringanan UKT, baik berupa pengurangan, penundaan, maupun angsuran, adalah 160.757 orang dengan total anggaran Rp.54,54 miliar.

 

 

GeNose UGM dan Cepad Unpad Diharap Jadi Alat Deteksi Covid Resmi

JAKARTA(Jurnalislam.com) Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/Kepala BRIN), Bambang P.S Brodjonegoro berharap alat deteksi Covid-19 GeNose UGM dan rapid test antigen Cepad Unpad bisa digunakan sebagai alat deteksi resmi. Kedua cara deteksi Covid-19 ini merupakan salah satu langkah screening yang dinilai sangat penting.

“Harapannya agar Pak Menko (PMK) bisa menjadikan, baik GeNose dan rapid antigen Cepad sebagai alat utama untuk melakukan screening rapid test di Indonesia,” kata Bambang, dalam telekonferensi, Kamis (7/1).

Proses screening terkait kasus Covid-19 adalah tahapan saat seseorang ingin memeriksa apakah dirinya terpapar atau tidak. Upaya penyaringan ini dilakukan pada saat seseorang datang ke rumah sakit dan menentukan apakah yang bersangkutan perlu dilakukan tes PCR atau tidak. Jika pada tahapan screening positif maka perlu dilakukan tes lanjutan melalui PCR, namun jika negatif maka orang tersebut tidak perlu melakukan test PCR.

Selama ini, proses screening dilakukan melalui rapid test, yang mulanya rapid test antibodi lalu sekarang diubah standarnya menjadi tes antigen. Menurut Bambang, proses screening menggunakan GeNose akan lebih memudahkan masyarakat dan juga lebih murah.

GeNose yang merupakan penemuan dari UGM ini bisa mendeteksi seseorang positif atau negatif melalui hembusan napas. Hal ini dinilai lebih nyaman daripada rapid test antibodi ataupun antigen.

“Pandangan kami, rapid test atau screening itu sangat perlu pada saat ini. Dimana ita sangat khawatir dengan peredaran virus cukup cepat. Caranya untuk mendeteksi ya dengan 3T (testing, tracing, dan treatment),” kata Bambang menegaskan.

Bambang juga mengatakan, saat ini yang paling penting dilakukan adalah Kementerian Kesehatan serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memasukkan alat GeNose dan Cepad sebagai rapid test yang resmi. Jika hal ini dilakukan, maka otomatis akan menjadi rujukan semua pihak di Indonesia.

“Jadi kuncinya adalah, masuk kepada daftar rapid test atau screening test, atau bagian dari tracing resmi yang diakui. Itu pertama yang harus dilakukan,” kata Bambang menambahkan

Sumber: republika.co.id

Resmi Bebas, Ustaz Abu Bakar Ba’asyir dalam Perjalanan Menuju Ngruki

BOGOR (Jurnalislam.com)- Ulama Kharismatik asal Jombang ustaz Abu Bakar Ba’asyir hari ini Jum’at, (8/1/2021) bebas dari Lapas Gunung Sindur, Bogor Jawa Barat setelah menjalani hukuman selama 15 tahun dipotong berbagai remisi selama 55 bulan.

Menurut putra bungsu ustaz Abu Ba’asyir, ustaz Abdul Rahim Ba’asyir, saat ini rombongan sudah keluar dari Lapas Gunung Sindur, Bogor untuk menuju kediamannya di Komplek Ponpes Al Mukmin Sukoharjo.

“Iya, saat ini di Tol,” kata ustaz Abdul Rahim Ba’asyir saat dihubungi jurnalislam.com pada jum’at (8/1/2021) pukul 05.39 wib.

Sementara itu, menurut salah satu panitia dari Ponpes Al Mukmin, Ngruki Endro Sudarsono mengatakan bahwa ustaz Abu Ba’asyir didampingi keluarga, TPM dan tim kesehatan.

“Rombongan ustaz Abu sekarang menuju pondok Ngruki dari LP Gunung Sindur Bogor, dari sama pukul 05.24 wib,” ungkapnya.

Sebelumnya, pihak keluarga dan Ponpes Al Mukmin Ngruki menghimbau masyarakat untuk tidak ikut menyambut kedatangan ustaz Abu Ba’asyir di area Ponpes Al Mukmin guna menghindari adanya kerumunan.

Pantauan jurnalislam.com di lapangan, sejak kamis, (8/1/2021) terpasang beberapa spanduk menyambut kedatangan ustaz Abu Ba’asyir di beberapa tempat di wilayah Ngruki, Sukoharjo.