LPSK Siap Lindungi Ketua KNPI Karena Diteror Pasca Laporkan Permadi Arya

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mempersilakan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama mengajukan perlindungan setelah diteror orang tak dikenal.

Teror dirasakan Haris setelah melaporkan cuitan Permadi Arya atau Abu Janda di Twitter ke Bareskrim Polri pada Kamis lalu.

Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution menyarankan, Haris Pertama segera melaporkan kejadian teror yang menimpanya ke polisi. Kemudian jika Haris Pertama mengajukan permohonan perlindungan, selanjutnya LPSK akan memproses permohonan tersebut

“Jika Haris merasa terancam dan butuh perlindungan negara sebagai pelapor sebuah tindak pidana, bisa mengakses haknya sesuai perundang-undangan untuk mengajukan perlindungan ke LPSK,” kata Nasution dalam keterangan resmi yang diterima Senin pada (1/2).

Nasution menjelaskan, LPSK tetap memerhatikan persyaratan yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban dalam menyikapi teror terhadap Haris. Dalam UU tersebut, subyek perlindungan yang diberikan LPSK, terdiri atas saksi, korban, pelapor, saksi pelaku dan ahli.

“Dalam hal ini, Haris sebagai pelapor tindak pidana,” ujar Nasution.

 

UU Wakaf Sebut Pihak Pemerintah Tidak Bisa Menjadi Nazir

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Sekretaris Ditjen Bimas Islam M Fuad Nasar mengatakan bahwa tata kelola wakaf di Indonesia dilengkapi dengan sistem pengamanan aset berbasis undang-undang. Salah satunya adalah larangan konversi harta wakaf untuk pengamanan aset.

“Salah satu sistem pengamanan aset wakaf adalah bahwa regulasi perwakafan Indonesia tidak mengenal konversi harta benda wakaf, baik konversi bentuk, sifat, fungsi maupun kepemilikannya,” terang M Fuad Nasar di Jakarta, Minggu (31/01).

Fuad menjelaskan, Undang-Undang No 41 Tahun 2004 tentang Wakaf dan peraturan pelaksananya, baik yang berupa Peraturan Pemerintah (PP) maupun Peraturan Menteri Agama (PMA), semuanya melarang adanya konversi aset dari wakaf tanah menjadi wakaf uang atau sebaliknya konversi dari wakaf uang menjadi wakaf tanah. Demikian juga aset wakaf dalam bentuk bangunan dan harta tidak bergerak lainnya.

Selain itu, lanjut Fuad, sistem hukum dan perundang-undangan wakaf di Indonesia juga melarang pengalihan dan hibah aset wakaf menjadi aset pribadi, aset yayasan ataupun aset negara atau aset yang dikuasai pemerintah.

“Kecuali melalui mekanisme tukar menukar atau ruislag (istibdal) dan itu harus atas izin Kementerian Agama dan persetujuan Badan Wakaf Indonesia, dengan persyaratan yang ketat,” tegasnya.

Terkait wakaf uang, Fuad menjelaskan bahwa itu merupakan instrumen keuangan sosial syariah yang potensinya sangat besar di Indonesia. Fuad yang pernah menjabat sebagai anggota Badan Wakaf Indonesia periode 2017 – 2020 itu memastikan bahwa seluruh wakaf uang yang dihimpun dari masyarakat tidak masuk ke kas negara, melainkan tetap dalam pengelolaan nazhir wakaf sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jadi yang mengelola itu nazhir wakaf, sesuai regulasi,” terangnya.

Dalam praktiknya, menurut Fuad, ada wakaf uang yang dikelola dengan skema investasi oleh lembaga keuangan syariah penerima wakaf uang (LKS PWU) bekerja sama dengan nazhir. Ada juga wakaf uang yang diinvestasikan langsung ke dalam instrumen sukuk negara atau CWLS (Cash Waqf Linked Sukuk) yang menghasilkan keuntungan dan nilai manfaat. Namun, dana wakafnya tetap utuh.

Peran institusi negara, Kementerian Agama dan Kementerian Keuangan, adalah memfasilitasi gerakan wakaf uang, termasuk peran sinergis dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). Adapun Badan Wakaf Indonesia (BWI) berperan sebagai nazhir wakaf uang. Sinergi para pihak yang terjalin baik selama ini sangat positif dalam penguatan dan pengembangan perwakafan secara nasional.

Fuad menambahkan, wakaf adalah harta yang telah dipisahkan secara hukum oleh pemiliknya selaku wakif dalam rangka ibadah kepada Allah dan dikelola oleh nazhir dengan penuh tanggungjawab. Manfaat wakafnya digunakan untuk kemaslahatan umum secara berkelanjutan.

Nazhir Wakaf di Indonesia terdiri dari perseorangan, organisasi, dan badan hukum. Nazhir wakaf dari kalangan ulama/ustadz, organisasi sosial kemasyarakatan Islam dan yayasan-yayasan yang lahir di tengah umat Islam sangat banyak. Mereka semua ikut berperan sebagai pilar kebangkitan wakaf.

Agar tata kelola wakaf dilakukan secara amanah, transparan, akuntabel, dan produktif, maka Undang-Undang Wakaf telah mengatur tugas nazhir wakaf, yaitu: (a) melakukan pengadministrasian harta benda wakaf, (b) mengelola dan mengembangkan harta benda wakaf sesuai dengan tujuan, fungsi dan peruntukannya, (c) mengawasi dan melindungi harta benda wakaf, (d) dan melaporkan pelaksanaan tugas kepada Badan Wakaf Indonesia.

“Negara atau pemerintah dalam undang-undang wakaf tidak menjadi nazhir dan tidak dapat bertindak sebagai nazhir,” tandasnya.

 

Polisi Sebut Abu Janda Sudah Diperiksa Hari Ini

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada Senin (1/2).

Kehadiran Abu Janda tidak terdeteksi oleh awak media yang sudah menunggu di depan pintu masuk Gedung Awaloedin Djamin sejak sekitar pukul 08.30 WIB.

“(Sudah) hadir, sedang diperiksa,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi saat dikonfirmasi, Senin (1/2).

Sebelumnya, Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ketua Bidang Hukum KNPI Medya Riszha Lubis di Mabes Polri pada Kamis (28/1) lalu.

Laporan Medya diterima dengan LP/B/0052/I/2021/Bareskrim. Berdasarkan laporan tersebut, Abu Janda dipanggil Bareskrim Polri pada Senin (1/2).

Sumber: republika.co.id

 

GP Ansor Tegaskan Abu Janda Bukan Pengurus, Hargai Proses Hukum

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Ketua Bidang Politik dan Pemerintahan PP GP Ansor Luqman Hakim telah menegaskan bahwa Abu Janda bukan pengurus Ansor.

 

Meskipun demikian, status Abu Janda adalah anggota Banser karena telah mengikuti Diklatsar di Magelang, Jawa Tengah, beberapa tahun lalu.

 

“Sebelum menjadi anggota Banser, Abu Janda sudah aktif di media sosial. Namun, aktivitasnya di media sosial bersifat personal, bukan mewakili sikap resmi organisasi,” tegas Luqman.

 

“Terhadap cuitan Abu Janda tentang evolusi (diarahkan ke Natalius Pigai) dan Islam arogan (kepada Tengku Zulkarnaen), dianggap sebagian orang sebagai rasisme, biarlah para ahli dan otoritas hukum yang memutuskan kebenarannya,” ujar Luqman.

 

Saat ini, katanya, sudah ada pihak yang melaporkan ke aparat kepolisian. Luqman meminta masyarakat memberikan kesempatan kepada polisi untuk bekerja obyektif dan profesional, sehingga semuanya akan terang benderang.

 

“(Dan) bisa diselesaikan kesempatan Polisi bekerja obyektif dan profesional sehingga masalah ini akan terang benderang dan bisa diselesaikan dengan baik,” tutur Luqman.

 

Sebagai organisasi, lanjutnya, Luqman telah memberikan perintah kepada Pengurus Ranting Kelurahan Tebet agar meminta penjelasan Abu Janda terkait cuitannya yang menimbulkan kontroversi, sekaligus memberikan nasihat kepadanya.

sumber: nu.or.id

Setelah Medsosnya Dihack, Rumah Ketua KNPI Pelapor Abu Janda Diteror  

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI) Haris Pertama memberikan kabar mengejutkan. Setelah akun Twitternya di-hack, kini rumahnya di teror orang tak dikenal.

Hal ini disampaikan Haris melalui akun Twitter resminya @harisknpi, Senin 1 Februari 2021. Haris diketahui merupakan orang yang melaporkan Permadi  Arya atau  Abu ke Mabes Polri terkait dugaan rasisme ke mantan Komisioner Komnas Ham yang juga aktivis Papua, Natalius Pigai..

Diri dan Rumah saya di teror. Semoga Allah melindungi saya dan keluarga,” cuit Haris dengan menyenggol akun milik Presiden Jokowi, Bareskrim Polri dan Ditsiber Polri.

 

Haris menjelaskan, teror yang ditujukan kepada dirinya yakni berupa tuduhan memakai narkoba sehingga rumahnya mau digeledah.

Ternyata polanya selalu dengan cara mengindikasikan saya sebagai pemakai Narkoba. Insya Allah tidak akan pernah barang haram itu masuk ke tubuh saya.Silahkan kalian cari cara bagaimana menjebloskan saya ke penjara/dengan cara-cara memfitnah saya. Bergerak Pemuda Indonesia. Apapun yang terjadi,” tulis dia.

Sebelumnya, Haris melalui KNPI melaporkan Abu Janda ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait cuitannya yang diduga rasisme terhadap aktivis HAM, Natalius Pigai soal kata evolusi.

Sumber: viva.co.id

 

Kiai As’ad Ali: Fikrah dan Akhlak Abu Janda Bukan Pengikut Aswaja

JAKARTA(Jurnalislam.com)- JAKARTA(Jurnalislam.com)–Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2010-2015 KH As’ad Said Ali menanggapi ulah Abu Janda yang kerap mengenakan atribut NU tetapi seringkali membuat gaduh di media sosial

 

Kiai As’ad juga menyatakan bahwa Pimpinan Banser telah menegur Abu Janda agar tidak bicara lagi tentang NU, atas nama Ansor. Selain itu, media-media mainstream diinfokan pula soal siapa Abu Janda itu.

 

“Persoalannya, dia (Abu Janda) sudah terlanjur pernah memakai seragam Banser di media dan publik menyangka dia bagian dari NU. Padahal fikrah dan akhlaknya bukan pengikut Aswaja (Ahlussunnah wal Jamaah),” tegas Kiai As’ad.

 

Kerusakan provokasi yang ditimbulkan akibat ulah Abu Janda di lingkungan NU selama ini cukup besar. Beberapa pondok pesantren, merasa terusik. Bahkan ada yang menjauhi struktur NU. Sebab hal-hal yang selalu disampaikan Abu Anda bertolak belakang dengan fikrah An-Nahdliyah.

 

“Saya mensinyalir ada Abu Janda-Abu Janda lain yang berpura pura membela NU melalui media sosial tetapi sesungguhnya musang berbulu domba,” terang Kiai As’ad.

sumber: nu.or.id

Eks Waketum NU: Abu Janda Penyusup, Saatnya PBNU Bersikap Tegas

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2010-2015 KH As’ad Said Ali menanggapi ulah Abu Janda yang kerap mengenakan atribut NU tetapi seringkali membuat gaduh di media sosial.

 

Belakangan ini, Abu Janda menjadi ramai diperbincangkan lantaran mencuit ungkapan Islam adalah agama arogan dan pernyataan bernada rasisme yang ditujukan kepada Natalius Pigai.

 

“Sebagai warga Nahdliyin, saya menyarankan sudah saatnya PBNU secara resmi bersikap tegas terhadap Abu Janda. Dia memanfaatkan nama besar NU untuk kepentingan pribadi, jangan dibiarkan karena akan merusak keutuhan NU,” kata Kiai As’ad, Sabtu (30/1).

 

Sebagai Ketua Dewan Penasihat PP GP Ansor, beberapa waktu lalu Kiai As’ad sempat mempertanyakan mengenai Abu Janda kepada pimpinan Ansor. Hal itu dipertanyakan setelah Abu Janda selalu bicara ngawur tentang NU di saluran televisi.

 

“Kesimpulan saya dia penyusup ke dalam Ansor atau NU, sehingga perlu ditelusuri kenapa bisa ikut pendidikan kader Ansor atau Banser,” tegas Kiai As’ad.

 

Setelah dicek, ternyata tidak ada satu pun rekomendasi dari cabang atau wilayah Banser, sesuai dengan persyaratan untuk diterima sebagai peserta kaderisasi Ansor. Menurut Kiai As’ad, Abu Janda diterima atas rekomendasi seorang tokoh NU.

 

“Saya kira dengan pertimbangan prasangka baik dan tidak mengecek latar belakang siapa sebenarnya Abu Janda,” lanjutnya.

sumber: nu.or.id

Yayasan Ibadurrahman Gelar Program Entaskan Buta Huruf Al Qur’an di Jombang

JOMBANG (jurnalislam.com)–Ketika banyak saudara kita yang masih dapat mengenyam pendidikan dengan mudah. Hal ini berbanding terbalik dengan saudara kita yang tinggal di daerah pelosok.

Hingga mereka pun harus menghadapi ujian yang besar dengan adanya pendangkalan aqidah yang setiap saat harus mereka hadapi ditengah kondisi ekonomi yang tidak menentu.

Melihat kondisi seperti membuat mereka yang tinggal didaerah pelosok tidak sedikit yang nyaris tidak dapat mengenal Islam dengan baik. Sehingga Yayasan Ibadurrahman Mojokerto bekerjasama dengan Forum Me-DAN Indonesia mengadakan Program Bebaskan Buta Huruf Hijaiyah.

Yayasan Ibadurrahman menyalurkan buku iqro dengan metode tilawati untuk anak-anak di Dusun Sumberarum, Desa Sambirejo, Kecamatan Wonosalam, Jombang pada Sabtu (30/1/2021). Diantara anak-anak yang menerima iqro tilawati terdapat seorang yang belum lama menjadi mualaf.

“Sedikit yang kami berikan semoga dapat memberikan manfaat untuk Islam, khususnya umat Islam di Dusun Wonosalam,” ungkap Aditya selaku pengurus Yayasan Ibadurrahman Mojokerto.

Ustadz Jadi selaku pengurus Masjid Al-Huda Sumberarum bersyukur dan berterimakasih atas bantuan iqro untuk para santrinya tersebut.

“Alhamdulillah adanya bantuan berupa iqro tilawati sangat membantu untuk anak-anak belajar huruf hijaiyah yang hingga saat ini kami hanya menggunakan alat peraga untuk mengenalkan hijaiyah kepada anak-anak. Semoga anak-anak semakin semangat dalam mengaji,” katanya.

Dinginnya malam di Dusun Sumberarum tidak sedikitpun menurunkan semangat anak-anak untuk belajar mengaji dengan metode tilawati yang disampaikan langsung oleh Ustadz Jadi. Termasuk Joko yang menjadi mualaf belum lama ini.

Mengungsi di Kandang Ayam, S4H Bangun Shelter Darurat untuk Warga Mamuju

MAMUJU(Jurnalislam.com)–Tak ada tenda yang layak, puluhan warga Mamuju, Sulawesi Barat terpaksa menggunakan kandang ayam sebagai tempat berlindung. Itulah yang ditemui tim Sinergy for Humanity di lapangan,

Lansia, balita hingga bayi terpaksa menginap di tempat yang jauh dari kata layak. Pengap, bau, juga sempit. Hal ini terpaksa dilakukan, sebab rumah serta harta benda mereka raib ditelan gempa bumi 6,2 SR yang terjadi beberapa waktu lalu.

“Padahal pandemi COVID-19 yang masih marak dikhawatirkan akan menjadi kluster baru di tenda para pengungsi,” kata Asep, CEO Sinergi Foundation.

Menurut Asep, pembangunan dengan merenovasi tempat tinggal memerlukan waktu yang cukup lama, sehingga salah satu solusi yang dapat diberikan adalah pembangunan shelter darurat untuk para pengungsi.

“Alhamdulillah, Sinergi Foundation melalui relawan Sinergy For Humanity (S4H) berinisiatif membangun 183 shelter darurat. Shelter darurat yang akan dibuat nantinya berukuran 5 x 6 m dan terdapat 3 ruangan diantaranya 2 kamar tidur, 1 ruang tamu,” tuturnya.

Ia menambahkan, lokasi shelter yang akan dibangun berdekatan dengan rumah asal, sehingga akan termanfaatkan secara panjang dan dibangun dengan mengikutsertakan warga dalam gotong royong.

“Dan shelter darurat ini nantinya akan membantu para warga menjaga privasi keluarga mereka sendiri,” imbuhnya.

Ia pun menutup dengan mengajak masyarakat untuk siap beramal membantu warga terdampak gempa bumi di Mamuju. “Semoga jadi kebaikan bagi kita bersama,” tandasnya.

DQ Bangun Sumur Bor dan Mushola untuk Warga Nganjuk

NGANJUK(Jurnalislam.com)–Salah satu persoalan di masyarakat adalah ketersediaan perangkat-perangkat dakwah yang belum layak. Ketiadaklayakan mushola atau masjid akan sangat menyulitkan proses penguatan dakwah di masyarakat.

Hal itu pula yang dirasakan oleh takmir mushola Al-Mu’min bernama Tarib. Pria berusia 46 tahun ini merasakan kesulitan dalam memfasilitasi gairah dakwah 50 jamaah musholahnya karena kondisi mushola Al-Mu’min yang kurang layak.

Mushola yang didirikan di pekarangan warga ini adalah bangunan semi permanen yang tidak memiliki plafon. Pintu kayu yang sangat sederhana serta kayu rapuh yang menjadi dinding mushola adalah gambaran sehari-hari ketika warga desa Lengkong Lor melakukan ibadah. Bahkan fasilitas listrik baru dipasang seminggu yang lalu karena ada proyek pembuatan sumur bor.

“Saya sangat berharap pembangunan Mushola Al-Mu’min segera selesai. Kemarin alhamdulilah, berkat bantuan DQ dan beberapa orang baik, kita bisa menyelesaikan pembangunan sumur bor. Kini proses pembangunan mushola di tanah wakaf sudah berlangsung 20%. Semoga sebelum ramadhan mushola sudah selesai dibangun sehingga warga bisa sholat tarawih di Mushola Al-Mu’min,” ungkap Tarib.

Al Iklas Kurnia Salam selaku Manager Pendayagunaan Dompen Al-Qur’an Indonesia (DQ) mengatakan komitmennya untuk membantu warga Desa Lengkong Lor memiliki mushola impian.

“DQ akan berusaha membangun mushola impian bagi warga Desa Lengkong Lor. Komitmen ini kita mulai dari pembangunan sumur bor lalu berlanjut pembangunan mushola. Semoga warga jadi semakin semangat untuk beribadah dan mengaji setelah mushola impian mereka sudah terbangun,” ungkap Al Iklas.

Komitmen DQ tersebut dibuktikan dengan memberikan bantuan awal sebesar 11 juta untuk pembangunan mushola pada 28/1/2021. Bantuan dana pembangunan itu diserahkan langsung oleh tim DQ pada takmir Mushola Al-Mu’min.

“Untuk membangun mushola dibutuhkan 94 juta rupiah. Dari jama’ah sudah terkumpul 15 juta rupiah dan dari DQ 11 juta rupiah. Kita membutuhkan dana 68 juta rupiah untuk merampungkan pembangunan mushola,” jelas Tarib.

Tatib merasa yakin mushola Al-Mu’min akan selesai sebelum ramadha. “Dengan komitmen DQ dan para jama’ah Insya Allah saya yakin mushola akan selesai sebelum ramadhan,” tutup Tarib.