JAKARTA(Jurnalislam.com) — Pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu Janda memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada Senin (1/2).
Kehadiran Abu Janda tidak terdeteksi oleh awak media yang sudah menunggu di depan pintu masuk Gedung Awaloedin Djamin sejak sekitar pukul 08.30 WIB.
“(Sudah) hadir, sedang diperiksa,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi saat dikonfirmasi, Senin (1/2).
Sebelumnya, Abu Janda dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Ketua Bidang Hukum KNPI Medya Riszha Lubis di Mabes Polri pada Kamis (28/1) lalu.
Laporan Medya diterima dengan LP/B/0052/I/2021/Bareskrim. Berdasarkan laporan tersebut, Abu Janda dipanggil Bareskrim Polri pada Senin (1/2).
Sumber: republika.co.id