KH Nonop Hanafi Serukan Aksi Berjilid Bela Palestina hingga Merdeka dari Penjajahan

CIAMIS(Jurnalislam.com)–Aksi Solidaritas untuk Palestina semakin merebak ke setiap daerah di Indonesia termasuk di Kabupaten Ciamis.

 

Forum Pondok Pesantren turut  mengadakan aksi solidaritas di Taman Raflesia Kabupaten Ciamis, Jum’at (28/5/2021).

 

Aksi ini dihadiri ribuan massa dari berbagai Ormas, OKP dan juga santri seluruh pondok yang ada di Kabupaten Ciamis.

KH Nonop Hanafi sebagai ketua Forum Pondok Pesantren Kab. Ciamis dan juga penggagas aksi solidaritas ini menyatakan bahwa aksi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pembelaan terhadap Palestina ini adalah amanat Allah dan juga amanat Undang-undang.

 

“Tujuan dari aksi ini adalah memeberikan wawasan bahwa pembelaan pada palestina adalah paradigma ideologi, dan amanat undang-undang”, kata Kiai Nonop.

KH Nonop menambahkan bahwa aski solidaritas seperti ini akan terus berlanjut selama bangsa Palestina belum merdeka seutuhnya.

“Tujuan kedua adalah munasoroh pengumpulan dana dan disini kita libatkan NGO yang sudah terbukti sampai ke lapangan yaitu ACT dan KNRP”, kata Kiai Nonop.

 

“Aksi ini akan berjilid-jilid selama bangsa palestina belum merdeka maka aksi solidaritas ini tentu dengan narasi yg lebih panjang bukan aksi yang bersifat reaktif. Tp yg bersifat naratif jangka panjang”, tegasnya.

 

Harapan dari aksi ini adalah Negara Indonesia bisa lebih pro aktif menggalang aliansi strategis dengan Negara-negara Arab, OKi bahkan PBB utk menyuarakan Palestina merdeka, juga terbentuknya persatuan dan kesatuan umat Islam, karena menurut KH Nonop, energi Palestina terbukti bisa mempersatukan ummat Islam.

Guru Harus Inovatif di Tengah Pandemi

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kementerian Agama tengah menyiapkan para guru untuk menjadi pelopor inovasi. Pelatihan ini digelar dengan tajuk “Pengembangan Kapasitas Diri Pendidik dan Tenaga Kependidikan Berprestasi”.

Acara yang berlangsung di Semarang,  27-29 April 2021, diikuti perwakilan guru berprestasi yang pernah mendapat penghargaan dari Kemenag sejak 2018, 2019, dan 2020.

“Kegiatan ini bertujuan agar para guru berprestasi dapat tetap terjaga kualitasnya serta dapat menjadi pelopor inovasi bagi guru guru yang lainnya,” tegas Direktur GTK Madrasah Moh Zain di Semarang, Kamis (27/5/2021).

Zain menyampaikan bahwa pandemi Covid 19 telah berdampak pada semua sektor kehidupan, termasuk pendidikan. Pembelajaran berlangsung secara jarak jauh dalam satu tahun terakhir. Hal ini menuntut para guru untuk terus berinovasi.

Dunia pendidikan, kata M Zain, tengah dihadapkan pada fenomena Learning Loss. Yaitu, suatu keadaan peserta didik malas belajar dan cenderung melupakan sekolahnya. Mereka mengalami zoom vertigo atau kelelahan mengikuti zoom, dan ini belakangan menjadi gejala umum. Angka putus sekolah juga meningkat akibat pandemi Covid 19.

“Oleh karenanya, para guru dan tenaga kependidikan harus meningkatkan kapasitas dan kompetensi dirinya. Sebab, kita memasuki situasi yang sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya,” pesan M Zain.

“Para guru harus mengubah mindsetnya agar tidak tergagap-gagap menghadapi situasi new normal ini,” sambungnya.

M Zain berharap kegiatan ini dapat memberikan tambahan pengembangan diri bagi para guru. Apalagi, menghadapi kebijakan pembelajaran tatap muka, perlu segera dilakukan persiapan. Guru harus memiliki kemampuan untuk melakukan blended learning atau mengombinasikan pembelajaran tatap muka dan daring.

“Guru harus dapat memanfaatkan media digital, dan juga membuat konten pembelajaran yang inovatif,” tutupnya.

 

Menag Harap Ada Integrasi Islam dan Sains di UIN

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Enam Institut Agama Islam Negeri (IAIN) bertransformasi menjadi Universitas Islam Negeri (UIN). Menag meminta agar hal itu menjadi momentum penguatan integrasi ilmu pengetahuan.

Menag juga berharap UIN dapat menarik input terbaik dari lulusan madrasah.

“Mandat Integrasi Islam dan Sciences dalam wadah UIN,  harus diikuti dengan input siswa terbaik yang kuat tradisi ilmu-ilmu keIslaman dan umum,” tegas Menag di Jakarta, Sabtu (29/5/2021).

“Saya akan mendorong alumni Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia, dan Madrasah Aliyah yang lain, dengan berbagai diversifikasinya, untuk melanjutkan ke UIN,” sambungnya.

Menag mengaku ada kecenderungan peningkatan input UIN dari siswa yang masih kurang dalam Islamic Studies. Akibatnya, banyak waktu kampus yang digunakan untuk proses pembinaan dan matrikulasi Baca Tulis Al-Qur’an dan kompetensi dasar keagamaan lainnya.

“Dengan input seperti ini,  maka proses integrasi Islam dan Sciences menjadi agak sulit terwujud,” jelasnya.

 

MUI: Sudah Tepat Gunakan Istilah UU Larangan Minuman Beralkohol

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan, pihaknya sepakat apabila rancangan undang-undang minuman beralkohol (RUU Minol) tetap menggunakan kata “larangan” minuman beralkhol.

Ketua MUI Zainal Arifin menyampaikan hal itu dalam rapat dengar pendapat umum bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

Rapat tersebut dipimpin oleh Achmad Baidowi di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/5/2021). Zainal menilai, judul RUU Larangan Minuman Beralkohol sudah sangat tepat.

Menurut Zainal, RUU tersebut sudah tepat menggunakan kata “larangan” dibandingkan kata “pengendalian” minuman beralkohol.

 

“Untuk itu, judul RUU ini tepat menggunakan nomenklatur larangan minol, bukan pengendalian minol,” tutur dia.

 

Ia pun mengatakan, nantinya dalam RUU Larangan Minol akan melarang minuman beralkohol dengan berbagai pengecualian tertentu.

 

Zainal mengatakan, pengecualian berlaku bagi kondisi tertentu, di antaranya ritual adat tertentu.

 

“Prinsip ini berarti yang diutamakan adalah pelarangan, namun dengan memepertimbangkan berbagai hal dan aspek,” tegas dia.

sumber: kompas.com

 

Giliran Ribuan Warga Ciamis Turun Ikuti Aksi Solidaritas Palestina

CIAMIS(Jurnalislam.com)–Aksi Solidaritas untuk Palestina semakin merebak ke setiap daerah di Indonesia termasuk di Kabupaten Ciamis.

Forum Pondok Pesantren turut  mengadakan aksi solidaritas di Taman Raflesia Kabupaten Ciamis, Jum’at (28/5/2021).

Aksi ini dihadiri ribuan massa dari berbagai Ormas, OKP dan juga santri seluruh pondok yang ada di Kabupaten Ciamis.

KH Nonop Hanafi sebagai ketua Forum Pondok Pesantren Kab. Ciamis dan juga penggagas aksi solidaritas ini menyatakan bahwa aksi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pembelaan terhadap Palestina ini adalah amanat Allah dan juga amanat Undang-undang.

“Tujuan dari aksi ini adalah memeberikan wawasan bahwa pembelaan pada palestina adalah paradigma ideologi, dan amanat undang-undang”, kata Kiai Nonop.

KH Nonop menambahkan bahwa aski solidaritas seperti ini akan terus berlanjut selama bangsa Palestina belum merdeka seutuhnya.

Pakar Heran Vonis HRS, Kasus Pelanggaran Prokes Lain Tidak Dipidana

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Majelis hakim memvonis terdakwa Habib Rizieq Shihab dkk dengan hukuman 8 bulan penjara atas kasus kerumunan Petamburan, Jakarta Pusat dan denda 20 juta atas kerumunan Megamendung.

Menggapi vonis tersebut, Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Trisno Raharjo menilai ada disparitas hukum dalam melihat kasus kerumunan. Dia menilai kasus Habib Rizieq berbeda dengan pelaku yang lainnya meski objek hukumnya sama.

“Itu kan kasusnya sebenarnya sama, tentang kerumunan protokol kesehatan. Yang satu di Megamendung menyebut peristiwa itu ada unsur tidak mengumpulkan kerumunan dan terjadi begitu saja, tapi yang di Petamburan itu dianggap ada kesengajaan karena itu ada undangan karena ada kesengajaan,” kata Trisno saat dihubungi MNC Portal, Jumat (28/5/2021).

Dia menilai meski menghargai putusan hakim dalam kasus tersebut hakim dianggap tidak memiliki kepastian dalam menjatuhi hukum pidana secara ketat dalam kasus serupa.

Dia mencontohkan kasus yang terjadi di Tegal yang mengumpulkan masa dalam rangka acara pentas seni itu hanya dipidana percobaan. Sementara dalam kasus HRS di Petambutan sampai dipidana penjara.

“Ini tentu ada disparitas yang menarik karena ternyata hakim tidak melihat kerumunan itu sebenarnya apa. Ini tentu akan ditanggapi masyarakat setiap kerumunan berbeda-beda,” jelasnya.

Efek dari disparitas tersebut, masyarakat akan sulit membedakan antara kerumunan yang melanggar pidana dan kerumunan yang tidak dianggap pidana.

“Kerumunan mana yang dapat pidana dan mana yang tidak perlu dipidana. Ini memunculkan ketidakpastian hukum dalam peristiwa kerumunan tersebut,” pungkasnya.

Sumber: republika.co.id

PM Israel Marah Akan Diinvestigasi PBB Soal Kejahatan Perang

PALESTINA(Jurnalislam.com) – Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) PBB memutuskan untuk meluncurkan penyelidikan terbuka atas dugaan kejahatan perang Israel di Jalur Gaza, Palestina , dalam konflik baru-baru ini. Keputusan itu membuat Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu marah.

Pemimpin Zionis tersebut mengatakan keputusan Dewan HAM PBB telah mengejek hukum internasional dan mendorong teroris di seluruh dunia.

Draf resolusi yang menyerukan penyelidikan konflik 11 hari baru-baru ini antara militer Israel dengan kelompok Hamas dan peristiwa sebelumnya telah disahkan di Dewan HAM PBB pada hari Kamis dengan 24 suara mendukung, 9 suara menolak dan 14 suara abstain.

Dalam serangkaian tweet, Netanyahu menyatakan bahwa keputusan Dewan HAM PBB memalukan. “Itu adalah contoh lain dari obsesi anti-Israel yang terang-terangan,” tulis dia via akun Twitter-nya, @netanyahu, Jumat (28/5/2021).

“Sekali lagi, mayoritas otomatis yang tidak bermoral di Dewan menutupi organisasi teroris genosida yang dengan sengaja menargetkan warga sipil Israel, sambil mengubah warga sipil Gaza menjadi perisai manusia,” lanjut dia, mengacu pada Hamas.

“Israel bertindak secara sah untuk melindungi warganya selama konflik,” imbuh dia.

“Penyelidikan atas tindakan ini merupakan ejekan terhadap hukum internasional dan mendorong teroris di seluruh dunia.”

Kementerian Luar Negeri Israel juga menolak resolusi tersebut. “Negara Yahudi tidak dapat dan tidak akan bekerjasama dalam penyelidikan semacam itu,” kata kementerian tersebut.

Ketegangan antara Israel dan kelompok perlawanan Palestina di Gaza mulai meningkat pada bulan April atas rencana untuk mengusir keluarga Arab dari Sheikh Jarrah, Yerusalem Timur, dan agresi polisi Israel di Masjid Al-Aqsa.

Sumber: sindonews.com

PM Pakistan Serukan Israel Keluar dari Wilayah Pendudukan Palestina

ISLAMABAD(Jurnalislam.com) — Perdana Menteri Pakistan, Imran Khan, menekankan pentingnya solidaritas Umat Muslim. Ia juga mengingatkan perlunya merangkul pendekatan kolektif untuk melindungi hak-hak Muslim, terutama mereka yang tinggal di bawah pendudukan asing.

Menurut pernyataan dari Kantor Perdana Menteri, PM Khan membuat pernyataan ini selama diskusi telepon dengan Presiden Mesir, Abdel Fattah Al-Sisi. Di saat yang sama, dia memuji kepemimpinan Khan atas keterlibatannya dalam mengakhiri permusuhan di Palestina.

“Mengutuk keras agresi Israel terhadap warga Palestina yang tidak bersalah, terutama wanita dan anak-anak, dan penistaan Masjid Al-Aqsa selama bulan suci Ramadhan. Perdana Menteri menekankan pentingnya resolusi awal dan adil atas masalah Palestina,” kata sebuah pernyataan dari PM Pakistan beberapa waktu lalu, dikutip di Pakistan Observer, Kamis (27/5).

Menurut pernyataan itu, Perdana Menteri Binyamin Netanyahu juga diminta menyerukan penarikan penuh tentara Israel dari Wilayah Pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem.

PM Khan meminta agar hak intrinsik rakyat Palestina, termasuk hak untuk menentukan nasib sendiri dan hak untuk kembali ke Palestina, dipulihkan.

Sebagai bagian dari solusi dua negara, ia juga menganjurkan pembentukan negara Palestina yang otonom, layak, serta bersebelahan dengan batas-batas pra-1967 dan Al-Quds Al-Sharif sebagai ibukotanya.

PM Khan menguraikan upaya yang dilakukan Pakistan baru-baru ini untuk meningkatkan suara rakyat Palestina dan menggarisbawahi dukungan Pakistan yang berkelanjutan, untuk penyelesaian yang adil bagi masalah Palestina.

Presiden Sisi lantas mengundang Imran Khan untuk mengunjungi Mesir. Di sisi lain, Perdana Menteri Khan mengundang Presiden Sisi untuk mengunjungi Pakistan lagi.

Hasil dari sambungan telepon tersebut, diputuskan kedua belah pihak akan menjaga laju interaksi agar lebih memperdalam hubungan politik dan ekonomi bilateral.

Sumber: ihram.co.id

 

Komisi HAM PBB Akan Selidiki Kejahatan Perang Israel

JENEWA(Jurnalislam.com) – Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (HAM) Michelle Bachelet mengatakan serangan Israel ke Jalur Gaza bisa saja dikategorikan sebagai kejahatan perang.

 

Predikat demikian dapat muncul jika ditemukan serangan terbukti tak proporsional.

“Jika ditemukan tidak proporsional, serangan semacam itu mungkin merupakan kejahatan perang,” kata Bachelet saat membuka sesi sidang Dewan HAM PBB tentang Palestina di Jenewa, Swiss, Kamis (27/5).

Dalam sidang tersebut, Dewan HAM PBB bakal membahas rancangan resolusi yang diajukan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) lewat Pakistan. Dalam draf resolusi itu, OKI menyerukan Dewan HAM PBB segera membentuk komisi penyelidikan internasional independen di wilayah pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur, dan di Israel.

 

Para penyelidik harus mengusut semua dugaan pelanggaran hukum internasional terkait dengan ketegangan yang memicu aksi kekerasan terbaru.

Draf resolusi juga menyerukan tim penyelidik menyingkap akar penyebab ketegangan yang berulang di wilayah Palestina, termasuk diskriminasi sistematis serta penindasan berdasarkan identitas kelompok. Investigasi diminta fokus membangun fakta dan materi lain yang dapat digunakan dalam proses hukum. Selain itu, mereka meminta para tokoh atau figur yang terlibat dimintai pertanggungjawaban.

“Impunitas sistemik dan lama untuk pelanggaran hukum internasional telah menggagalkan keadilan, menciptakan krisis perlindungan, dan merusak semua upaya untuk mencapai solusi yang adil dan damai,” demikian bunyi salah satu kalimat yang dalam draf resolusi yang diajukan OKI ke Dewan HAM PBB.

Jika resolusi lolos, hal itu akan membuat Dewan HAM PBB membentuk komisi penyelidikan terbuka pertama di wilayah Israel-Palestina. Komisi penyelidikan, seperti yang ada di Suriah, perlu diperbarui mandatnya setiap tahun.

Sebelumnya Dewan HAM PBB telah memerintahkan delapan penyelidikan atas pelanggaran HAM yang terjadi di wilayah Palestina. Namun jika draf resolusi OKI lolos, itu akan menjadi yang pertama dengan mandat memeriksa akar penyebab dalam konflik berkepanjangan Israel-Palestina.

Sumber: republika.co.id

Dubes Saudi untuk PBB: Palestina Tetap Menjadi Masalah Utama

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Duta Besar Arab Saudi untuk PBB di Jenewa, Abdul Aziz Al-Wasel, menegaskan kembali masalah Palestina tetap menjadi perhatian utama Kerajaan.

“Nasib warga Palestina tetap menjadi masalah utama yang menjadi perhatian Arab Saudi,” kata Al-Wasel seperti dilansir di Arab News, Jumat (28/5).

Abdul Aziz Al-Wasel menambahkan bahwa negaranya tidak akan ragu untuk mendukung rakyat Palestina dengan segala cara dalam upaya mereka untuk memulihkan hak-hak mereka. Yakni dukungan terhadap hak Palestina yang sah untuk mendirikan negara merdeka dengan kedaulatan penuh atas wilayah Palestina dan Yerusalem Timur sebagai ibukotanya.

Dalam pidatonya di sesi khusus Dewan Hak Asasi Manusia PBB untuk membahas peristiwa baru-baru ini di wilayah Palestina yang diduduki Israel, Al-Wasel mengungkapkan keprihatinan yang mendalam tentang akselerasi kebijakan penjajahan Israel atas tanah Palestina. Khususnya ancaman untuk mengevakuasi ratusan keluarga Palestina dari rumah mereka di Yerusalem Timur yang diduduki, secara paksa, oleh pemukim ekstremis dengan dukungan dan bantuan dari otoritas Israel dan bekerja sama dengan pengadilan rasis.

Dia meminta komunitas internasional untuk melakukan apa yang dapat dilakukan untuk menekan Israel agar mematuhi persyaratan Piagam PBB, Konvensi Jenewa Keempat, hukum hak asasi manusia internasional, dan semua resolusi PBB yang relevan.

Al-Wasel mengatakan bahwa Arab Saudi mengutuk keras dan menolak pelanggaran Israel yang terus berlanjut terhadap penghalang Tepi Barat Israel, pembangunan permukiman, penghancuran properti Palestina, dan pemindahan paksa warga Palestina dari rumah dan tanah mereka.

“Seluruh dunia telah menyaksikan selama beberapa hari terakhir ini peristiwa malang dan menyakitkan di mana kehidupan anak-anak, wanita, orang tua dan pemuda tidak dihargai dan instalasi vital mereka hancur,” kata dia.

Tindakan Israel itu, kata dia, membutuhkan intervensi cepat dari Dewan Keamanan Dunia. Terutama karena tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan hukum kemanusiaan internasional.

Dia pun menyambut semua upaya konstruktif untuk mencapai perdamaian dan keamanan, dan untuk memberikan bantuan kemanusiaan dan medis kepada mereka yang membutuhkannya di wilayah Palestina. Pihaknya juga meminta negara-negara untuk mendukung rancangan resolusi tentang situasi hak asasi manusia di wilayah pendudukan.

Sumber: ihram.co.id