Eks Jenderal Israel: Hamas Lebih Banyak Menang Perang

PALESTINA(Jurnalislam.com) — Israel membanggakan keberhasilan menghancurkan Hamas dalam operasi militer terbaru di Jalur Gaza. Namun asumsi ini dibantah oleh mantan petinggi militer Israel, Brigadir Jenderal Asaf Agmon yang menilai Hamas lebih sukses.

Agmon menunjukkan meskipun dihajar selama berhari-hari oleh Angkatan Udara Israel (IDF), kelompok yang bermarkas di Gaza itu sebenarnya menang lebih banyak dalam konflik ini. Menurut Agmon, berani menyerang Israel dengan ribuan roket membawa Hamas ke “agenda utama” pada saat Israel dan negara-negara lain mulai percaya kelompok itu telah ditangani.

“Sekarang, Hamas dipandang sebagai pemimpin sentral di antara rakyat Palestina, bahkan di Tepi Barat dan negara-negara di Timur Tengah. Kami menjadikannya sebagai faktor utama dalam konflik di wilayah Otoritas Palestina, pertama dan terpenting di Yerusalem,” kata Agmon dilansir dari Sputnik pada Kamis (27/5).

Serangan besar-besaran Hamas terhadap Israel terjadi menjelang pemilihan umum di wilayah Otoritas Palestina yang diumumkan oleh Mahmoud Abbas. Meski tanggal pemilihan masih belum jelas, Hamas, yang juga terlibat dalam kegiatan politik, kemungkinan akan berupaya memperkuat posisinya tidak hanya di Gaza tetapi juga di Tepi Barat.

“Kelompok itu mendapatkan kembali keunggulannya, bahkan di benak orang Israel setelah putaran terakhir serangan, yang dimulai pada 10 Mei dan berakhir 10 hari kemudian dengan gencatan senjata,” ujar Agmon.

Agmon menambahkan sebelumnya warga Israel percaya bahwa Hamas telah dihantam. Tetapi kenyataannya Hamas telah tumbuh dalam kekuasaan. Mantan brigadir jenderal itu percaya penting bagi Israel untuk memahami bagaimana penilaiannya sendiri terhadap kelompok itu.

“Yang terjadi bukanlah hasil imbang, tapi kerugian yang mereka coba jual kepada kami sebagai sebuah prestasi. Yang terburuk adalah hal itu membuat kami mengabaikan kemunduran dan tidak belajar. Hal ini membawa kami pada kekalahan telak,” ucap Agmon.

Komentar mantan militer itu muncul setelah Israel menyetujui gencatan senjata dengan Hamas setelah 10 hari baku tembak yang merenggut nyawa 12 warga Israel dan lebih dari 200 warga Palestina. Israel mengklaim telah menargetkan kepemimpinan Hamas dan sistem terowongan bawah tanah.

Sumber: republika.co.id

 

Di Forum Halal Asean-Russia, Indonesia Tekankan Pentingnya Sertifikasi Halal

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Mewakili Indonesia di forum ASEAN-Russia Halal Roundtable Discussion, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama memastikan pentingnya peran produk halal dalam mendukung peningkatan ekonomi melalui aktivitas industri dan perdagangan.

“Saat ini, halal telah menjadi trending topic tidak hanya di Indonesia tapi juga di dunia. Halal menjadi jembatan emas untuk mendukung peningkatan ekonomi, perdagangan, dan industri. Oleh karena itu, dengan sertifikasi halal, produk halal tumbuh dan memperkuat pangsa pasar nasional, regional dan internasional.” terang Mastuki dalam paparan topik diskusinya bertajuk “The new rules for obtaining halal certification in Indonesia for imported halal products” di forum tersebut secara virtual dari Jakarta, Kamis (27/5/2021).

Forum multilateral itu diikuti oleh sekitar 25 delegasi yang terdiri dari perwakilan pemerintah, lembaga sertifikasi produk halal, pakar halal, serta pelaku industri dari masing-masing negara ASEAN dan Rusia. Forum secara garis besar membahas regulasi dan standar produk halal di masing-masing negara, serta kerja sama produk halal antar negara.

Lebih lanjut, Mastuki mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia melalui BPJPH Kementerian Agama bertanggung jawab atas Jaminan Produk Halal (JPH) di Indonesia. Penyelenggaraan JPH tersebut didasarkan atas sejumlah regulasi.

“Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia didasarkan atas Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dan yang terbaru Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal,” tambah Mastuki menjelaskan.

Berdasarkan amar dan amanat regulasi tersebut, Pemerintah Indonesia wajib mewujudkan perlindungan dan jaminan kehalalan produk yang dikonsumsi dan digunakan oleh masyarakat luas melalui penyelenggaraan JPH.

“Sesuai Pasal 4 Undang-undang Nomor 33/2014, maka produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal. Adapun produk yang wajib bersertifikat halal adalah barang dan/atau jasa yang terkait dengan makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik, serta barang gunaan yang dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan oleh masyarakat,” terang Mastuki.

Pelaksanaan sertifikasi halal secara mandatori tersebut, lanjut Mastuki, merupakan babak baru sertifikasi halal di Indonesia. Kewajiban sertifkasi halal tersebut diterapkan dengan kebijakan penahapan. Sertifikasi dilaksanakan oleh BPJPH secara kolaboratif dengan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang bertanggung jawab dalam pemeriksaan dan/atau pengujian produk, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai otoritas ulama yang berwenang dalam penetapan fatwa kehalalan produk.

Kemenag Dorong Ormas Pemuda Kampanyekan Moderasi Beragama

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi berharap Ormas Kepemudaan dapat aktif dan bersinergi dengan Kementerian Agama (Kemenag) dalam mengkampanyekan nilai-nilai moderasi beragama.

“Sikap moderat dan seimbang harus menjadi nilai yang dikembangkan di ormas kepemudaan. Saya titipkan betul hal ini,” kata Wamenag saat menerima Wakil Ketua Umum Ormas Kepemudaan Angkatan Muda Ka’bah (AMK) Rendhika Deniardy Harsono beserta jajarannya di Kantor Kementerian Agama Jl. Lapangan Banteng Jakarta, Kamis (27/5/2021).

“Kemenag berhadap ormas kepemudaan dapat mengawal moderasi beragama dengan baik. Sehingga ormas kepemudaan dapat merawat kebangsaan dan keindonesiaan ini dengan baik,” lanjutnya.

Wamenag menjelaskan bahwa, sebagai bangsa, Indonesia terlahir dari bentangan daerah yang sangat luas. Di dalamnya terdapat beragam suku, adat, budaya, serta agama. Oleh karena itu, penguatan moderasi beragama adalah sebuah keniscayaan.

“Keragaman itu harus dikelola dengan baik untuk kita bisa bersatu,” kata Wamenag.

Selain itu, Wamenag juga berharap AMK dapat menjadi benteng moral dan akhlak di tengah arus deras informasi dan komunikasi. AMK harus memberikan contoh yang baik kepada generasi muda.

Dalam situasi pandemi saat ini, AMK diharapkan dapat bergerak dan membantu memberikan solusi kepada masyarakat yang dapat menimbulkan mashlahat untuk bangsa.

“Agar pandemi yang melanda negara kita segera berakhir,” ujar Wamenag.

Sebagai Ormas Kepemudaan Islam yang berafiliasi dengan partai politik, Wamenag juga menaruh harapan besar kepada AMK. AMK diharapkan dapat menjadi tempat kaderasisasi politik yang bisa melahirkan politik yang sehat, beradab, yang tidak semata berorientasi pada kekuasaan.

“Bagaimana menyiapkan generasi muda agar melek politik sekaligus memiliki tanggung jawab terhadap pembangunan bangsa dan negara ke arah yang lebih baik,” tandas Wamenag.

OKI Kutuk Serangan Israel di Forum PBB

JENEWA(Jurnalislam.com) — Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) pada Kamis mengutuk serangan Israel baru-baru ini terhadap warga Palestina dan penggunaan “kekuatan mematikan” terhadap pengunjuk rasa dan kekerasan pemukim Yahudi yang disponsori negara.

Khalil Hashmi, duta besar Pakistan untuk PBB di Jenewa, berbicara atas nama OKI pada sesi khusus Dewan Hak Asasi Manusia yang beranggotakan 47 orang untuk membahas “situasi HAM yang serius” di wilayah Palestina yang diduduki.

“Atas nama negara-negara anggota OKI yang telah meminta rapat khusus ini, kami mengutuk keras agresi militer Israel baru-baru ini, penggunaan kekuatan mematikan terhadap pengunjuk rasa secara damai, dan kekerasan pemukim yang disponsori negara terhadap rakyat Palestina,” ungkap Hashmi.

Pada sesi tersebut, OKI menyerukan penyelidikan khusus atas “kejahatan perang yang dilaporkan secara luas” yang dilakukan selama pertempuran 11 hari baru-baru ini yang dimulai pada 10 Mei.

“Kami juga menyesalkan tindakan yang tidak dapat diterima oleh pasukan Israel termasuk penyerbuan ilegal ke Masjid al-Aqsa, penggunaan kekerasan dan perusakan kesucian tempat ibadah selama bulan suci Ramadan,” kata diplomat Pakistan itu.

“OKI mengutuk laju penggusuran ilegal dan pembongkaran rumah dan properti Palestina yang terus meningkat,” imbuh dia.

Sumber: republika.co.id

DPR Cek Kesiapan Asrama Haji

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Sejumlah Anggota Komisi VIII DPR melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Kunjungan ini dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII DPR sekaligus Ketua Panja Pembahasan BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) Marwan Dasopang

Kunjungan mitra kerja Kementerian Agama ini untuk meninjau dan melihat keberadaan Asrama Haji Embarkasi Medan, Sumatera Utara. Kedatangan rombongan disambut Kakanwil Kemenag Provinsi Sumatera Utara Syahrul Wirda dan jajarannya.

Rombongan Komisi VIII yang hadir adalah Umar Bashor, Selly Andirany Gantina,  Mohammad Saleh, M. Husni, Abdul Wachid, Rudi Hartono Bangun, Bukhori, dan Iskan Qolba Lubis.

Marwan Dasopang mengatakan, kunjungan tim Panja untuk meninjau Asrama Haji yang mangkrak dan mencari solusi dari permasalahan yang terjadi. Tidak hanya Asrama Haji Medan, tim Panja juga akan meninjau asrama haji yang rusak akibat gempa di Palu dan Mamuju.

“Kemudian kami juga melihat Asrama Haji melalui DPR juga telah menyetujui pemberian investasi yang besar. Kami ingin meninjau sejauhmana sudah kebermanfaatannya kepada masyarakat,” kata Marwan di Medan, Rabu (26/5/2021).

“Begitu juga hubungannya dengan situasi pandemi Covid-19. Sudah sejauhmana pengelolaannya, apakah runtuh karena tidak ada pemasukan, atau ada hal lain yang dapat menyelamatkan kegiatan operasionalnya,” ungkap Marwan Dasopang.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara  Syahrul Wirda berharap kunjungan kerja Komisi VIII DPR ini dapat menghasilkan kesepakatan yang baik untuk perbaikan kualitas pelayanan Asrama Haji Embarkasi Medan.

Menurut Syahrul, asrama haji perlu melakukan peningkatan kualitas, baik dari segi pelayanan dan kebermanfaatan. ‘Kami berharap pertemuan dan diskusi bersama anggota DPR RI ini dapat menghasilkan keputusan yang tepat tentunya bisa menyelamatkan Asrama Haji yang dalam masa pandemi benar-benar mengalami kondisi yang tidak baik,” kata Kakanwil Kemenagsu.

“Kami informasikan, kami terus melakukan pembinaan masyarakat, pelayanan, dan juga kemitraan kepada masyarakat. Hubungan dengan UPT Asrama Haji juga berjalan dengan harmonis. Balitbangpun demikian, kami terus meningkatkan kualitas demi melayani masyarakat,” sambung Kakanwil Kemenagsu.

Dalam pertemuan tersebut, turut hadir Direktur Bina Umroh dan Haji Khusus Kementerian Agama RI  H. Nur Arifin, dan Direktur Pengelolaan Dana Haji Kementerian Agama RI H. Jaja Jaelani.

Hakim: Habib Rizieq Tidak Terbukti Lakukan Penghasutan

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menyatakan dakwaan penghasutan yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum (JPU) kepada Habib Rizieq Shihab dan lima mantan petinggi FPI dalam kasus kerumunan di Petamburan tidak terbukti.

 

“Sesuai fakta persidangan, terdakwa tidak ada melakukan hasutan maupun kekerasan terhadap penguasa umum,” kata hakim ketua Suparman Nyompa saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (27/5).

 

Sehingga, Suparman dalam hal ini yang menbacakan amar putusan dalam pertimbangannya menilai dakwaan pertama tidaklah terbukti.

 

Berdasarkan hasil pembacaan vonis pada persidangan kali ini, Rizieq bersama lima mantan petinggi FPI hanya melanggar dakwaan ketiga soal kekarantinaan kesehatan.

 

“Menjatuhkan hukuman pidana kepada terdakwa-terdakwa selama delapan bulan. Dikurangi selama para terdakwa berada di tahanan,” lanjutnya.

 

Dalam pertimbangannya majelis hakim menilai tuntutan JPU kepada eks imam besar FPI dan lima terdakwa lainnya dalam kasus kerumunan di Petamburan terlalu berat.

 

“Majelis hakim berpendapat bahwa tuntutan pidana tersebut jika memerhatikan perbuatan dan kesalahan terdakwa-terdakwa dipandang agak berat,” kata Suparman.

sumber: jpnn

 

Kerumunan Megamendung, Habib Rizieq Divonis Denda Rp 20 Juta

JAKARTA(Jurnalislam.com) Habib Rizieq Shihab (HRS) divonis denda Rp 20 juta subsider 5 bulan kurungan.

Habib Rizieq dinyatakan terbukti melakukan tindakan tidak patuh protokol kesehatan dan menghalang-halangi petugas COVID-19 saat mendatangi pondok pesantren miliknya di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor.

“Mengadili, menyatakan terdakwa Muhammad Rizieq Shihab terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah,” ujar hakim ketua Suparman Nyompa, saat membacakan surat putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021).

Habib Rizieq dinyatakan bersalah melanggar Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana denda sejumlah Rp 20 juta subsider 5 bulan kurungan,” kata hakim Suparman.

Majelis hakim juga menyatakan kerumunan di Megamendung saat Habib Rizieq berada di sana memenuhi unsur menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat. “Majelis hakim berpendapat telah terjadi suatu tindak pidana dalam peristiwa tersebut,” ujar hakim.

Habib Rizieq juga dinyatakan tidak memberi imbauan untuk mematuhi protokol kesehatan mencegah Corona. Habib Rizieq dinyatakan bersalah tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan.

Sumber: detik.com

DPR Minta Polemik Pegawai KPK Segera Diselesaikan

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Sebanyak 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinyatakan diberhentikan. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Pangeran Khairul Saleh berharap agar ada kebijakan yang arif dalam menyikapi terkait hal tersebut.

“Saya berpendapat agar ada kebijakan yang arif serta dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan berbagai sakwasangka yang selama ini telah bergulir dimasyarakat,” kata Pangeran kepada, Rabu (26/5).

Pangeran memahami bahwa test tersebut dilaksanakan oleh lembaga yang kompeten dan assessor yang terpilih. Dirinya juga meminta semua pihak untuk menghormati keputusan tersebut.

“Kami juga berharap agar polemik ini segera selesai dan berharap agar lembaga antirasuah ini segera dapat melaksanakan pencegahan dan pemberantasan korupsi di tanah air agar pembangunan indonesia lebih maju lagi kedepan didukung oleh SDM yang berkualitas dan professional,” ungkapnya.

Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana,  mengaku tindak lanjut terhadap pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan sudah sesuai arahan Presiden Joko Widodo. Menurutnya  tindak lanjut terhadap 75 pegawai KPK sudah sejalan dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam putusan pengujian UU KPK hasil revisi.

“Jadi, yang TMS (tidak memenuhi syarat) 51 orang itu nanti masih akan menjadi pegawai KPK hingga 1 November 2021, ini juga sudah mengikuti arahan Bapak Presiden bahwa tidak merugikan ASN dan di dalam keputusan MK tidak merugikan ASN, itu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Bima.

Sumber: republika.co.id

Legislator: Imbauan Jokowi Soal KPK Hanya Basa-basi

 JAKARTA(Jurnalislam.com) – Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat, Benny K Harman, menanggapi dipecatnya 51 dari 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan (TWK).

Menurutnya, imbauan Presiden Joko Widodo terkait polemik tersebut basa-basi semata. “Saya rasa imbauan Presiden soal 75 pegawai KPK yang gagal TWK itu hanya basa-basi, lip service,” ujar Benny kepada wartawan, Rabu (26/5).

Menurutnya, Jokowi perlu membuktikan dirinya memang memperkuat KPK, bukan melemahkannya. Salah satunya dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (perppu) yang menjadi dasar pemecatan.

“Presiden harus menerbitkan Perppu untuk mengubah pasal UU yeng menjadi dasar juridis Ketua KPK memecat 52 pegawainya,” ujar Benny.

Di samping itu, Ketua KPK Firli Bahuri juga perlu membuktikan bahwa kepemimpinannya tak melemahkan lembaga antirasuah itu. Salah satunya dengan segera memeriksa dan menahan sejumlah tokoh yang sudah ketahuan terlibat dalam kasus korupsi.

“Kita menunggu langkah Preiden dan langkah Ketua KPK selanjutnya untuk membuktikan dugaan itu (pelemahan) tidak benar. Saya berharap dugaan itu tidak benar,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu.

Diketahui, sebanyak 51 dari 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinyatakan tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam proses alih status aparatur sipil negara (ASN), dipecat. Sementara, 24 orang pegawai KPK lainnya diberikan kesempatan untuk dites ulang TWK ulang dan pelatihan bela negara.

“Terhadap 24 orang tadi, nanti akan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan tes wawasan kebangsaan,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menegaskan saat konferensi pers di Kantor BKN RI, Jakarta Timur, Selasa (25/5).

Namun, sebelum mengikuti tes TWK ulang dan pelatihan bela negara, Marwata menambahkan, ke-24 pegawai KPK tersebut diwajibkan menandatangani kesediaan untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan wawasan kebangsaan dan bela negara.

Kemudian, jika dalam kesempatan keduanya tidak lolos, yang bersangkutan tidak bisa diangkat menjadi ASN. “Kalau yang bersangkutan itu tidak lolos, yang bersangkutan tidak bisa diangkat menjadi ASN,” kata Marwata.

Sumber: republika.co.id

Jokowi Dicuekin, Novel Baswedan: Tahap Akhir Pelemahan KPK

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyatakan, 51 pegawai KPK yang dipecat merupakan orang yang sudah ditargetkan oleh oknum pimpinan KPK. Pernyataan ini menanggapi dipecatnya 51 Pegawai KPK yang tidak lolos dalam asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK).

“Walaupun Pak Presiden sudah arahkan, oknum pimpinan KPK tetap ngotot untuk singkirkan pegawai KPK dengan justifikasi TWK. Ini sudah diduga, dan makin tampak by design. Ini tahap akhir pelemahan KPK, maka harapan masyarakat harus diperjuangkan hingga tahap akhir yang bisa lakukan,” kata Novel dalam keterangannya, Rabu (26/5).

Novel memandang, dengan adanya perubahan dari 75 menjadi 51, jelas menggambarkan bahwa TWK benar hanya sebagai alat untuk penyingkiran pegawai KPK tertentu yang telah ditargetkan sebelumnya.
Dari 75 pegawai tak lolos TWK, berdasarkan rapat yang digelar pimpinan KPK bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), kemudian hanya 24 yang masih bisa dibina dengan pendidikan kedinasan. Sementara, 51 sisanya tidak bisa lagi bekerja di KPK.

Pimpinan KPK memang tidak secara langsung menyebut akan memecat atau memberhentikan 51 pegawai tersebut. Namun, pimpinan KPK menyebut 51 pegawai itu sudah tidak bisa bergabung di KPK dan masa kerja mereka itu tinggal sampai 1 November 2021.

“Terkait pengumuman pimpinan KPK yang disampaikan oleh AM (Alexander Marwata), menggambarkan sikap oknum pimpinan KPK yang akan memaksakan agar terjadi pemecatan terhadap 75 pegawai KPK, baik langsung maupun tidak langsung,” kata Novel.

Pemecatan tersebut juga semakin mengonfirmasi dan memperlihatkan dengan jelas bahwa ada agenda dari oknum pimpinan KPK untuk menyingkirkan pegawai yang bekerja baik. Novel meyakini, oknum pimpinan KPK itu tetap melakukan rencana awal untuk menyingkirkan pegawai KPK menggunakan alat TWK, sekalipun bertentangan dengan norma hukum dan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Novel merasa upaya pelemahan KPK dengan segala cara seperti ini bukan hal yang baru. Dan, penyingkiran pegawai KPK yang ditarget bisa jadi merupakan tahap akhir untuk mematikan perjuangan pemberantasan korupsi.

“Saya yakin kawan-kawan akan tetap semangat karena memang tidak semua perjuangan akan membuahkan hasil,” ujarnya.

“Tetapi, kami ingin memastikan bahwa perjuangan memberantas korupsi yang merupakan harapan masyarakat Indonesia ini harus dilakukan hingga akhir, sehingga bilapun tidak berhasil, maka kami akan dengan tegak mengatakan bahwa kami telah berupaya dengan sungguh-sungguh, hingga batas akhir yang bisa diperjuangkan,” kata Novel menambahkan.

Sumber: republika.co.id