PT Garuda Indonesia Terus Merugi

JAKARTA(Jurnalislam.com) — PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk saat ini tengah fokus mengatasi sumber masalah yang membuat perusahaan terus merugi. Salah satunya, urusan negosiasi sewa pesawat.

Wakil Direktur Utama Garuda Indonesia Dony Oskaria mengungkapkan selama sumber masalah tidak diselesaikan, maka upaya apapun akan tetap membuat perusahaan rugi.

“Makanya fokus kita apapun yang dilakukan selama tidak menutupi sumber masalah meskipun ada penyertaan modal negara (PMN), setiap tahun rugi Rp 1 triliun,” kata Dony dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR, Senin (20/6).

Untuk itu, Dony menegaskan saat ini upaya untuk menutup sumber kerugian tersebut dilakukan. Salah satunya mengenai sewa pesawat. Meskipun sudah dilakukan, Dony mengatakan proses negosiasi tidak mudah.

“Kita ingin 101 pesawat dikembalikan tapi proses ini membutuhkan waktu dan terus bergulir,” kata Dony.

Dia mengatakan, saat ini Garuda Indonesia sudah mengembalikan kurang lebih 20 armada CRJ. Negosiasi tujuh pesawat lainnya juga menurutnya masih dilakukan dan diharapkan dapat segera dikembalikan.

Sumber: republika.co.id

 

Solidaritas Mahasiswa Perguruan Tinggi Islam di Tengah Pandemi

YOGYAKARTA9(Jurnalislam.com) — Pandemi global Covid-19 sudah berlangsung lebih dari setahun. Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani mengajak mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) untuk membangun solidaritas antar sesama.

Pria yang akrab disapa Dani ini berharap mahasiswa PTKIN bisa menjadi pelopor intelektual yang bervisi kebangsaan dan memiliki solidaritas tinggi..

“Bertemu sejumlah mahasiswa secara terbatas di tengah Covid-19, semoga mampu menghadirkan kembali makna kebersamaan dan kepedulian sosial,” ucap Dhani saat membuka Invitasi Pekan Pengembangan Bakat dan Minat Mahasiswa (IPPBMM), Senin (21/6/2021), secara virtual.

IPPBMM berlangsung secara daring dan luring. Giat yang dipusatkan di UIN Sunan Kalijaga ini berlangsung lima hari, 21 – 25 Juni 2021.

Selain kepedulian, even ini diharapkan membangun suasana kompetitif dan menguatkan jejaring antar mahasiswa perguruan tinggi Islam. Menurut Dhani, ajang ini juga dapat mendayagunakan potensi otak kanan dan otak kiri secara seimbang.

“Para bijak bestari berkata, dengan ilmu hidup menjadi mudah, dengan seni hidup menjadi indah, dan dengan agama hidup menjadi terarah,” tuturnya.

“Meraih medali itu penting, tetapi harus mengedepankan sportivitas (kejujuran),” tambahnya.

IPPBMM merupakan ajang kompetisi sains, olahraga, seni dan penelitian. Ajang ini digelar dua tahun sekali, diikuti tim dari 18 PTKIN di Jawa dan Madura.

Hadir dalam pembukaan, Sekjen Kemenag Nizar berharap IPPBMM berkontribusi menciptakan generasi bangsa yang berprestasi dalam banyak bidang. “Potensi yang mereka miliki ke depan dapat dikembangkan menjadi aset bangsa ini,” harapnya.

 

MUI Ingatkan Warga Agar Ikuti Prokes Beribadah

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Pandemi Covid 19 kembali mengganas, data Jumat 18 Juni 2018, kasus baru di Indonesia meningkat hingga 12.990, dengan total kasus 1.963.266, sembuh 1.779.127, dan meninggal 54.043 jiwa. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau agar masyarakat mengikuti prokes saat menjalankan ibadah.

Hal tersebut disampaikan Drs. H. Ahmad Zubaidi, M.A selaku ketua komisi Dakwah MUI. Dia mengatakan, MUI sudah mengeluarkan fatwa tentang tata cara menjalankan ibadah selama Pandemi, sesuai dengan protokol kesehatan dari pemerintah.

“Seharusnya masyarakat lebih percaya lagi dengan ulama untuk menjalankan ibadah, untuk menjalankan ibadah seperti salat berjamaah, kita bisa liat terlebih dahulu zona daerah nya apakah situasi dari daerah itu merah atau tidak? Merah yang dimaksud adalah lokasi dimana daerahnya yang sudah pemerintah lockdown jadi tidak dapat menjalankan ibadah secara berjamaah akan tetapi boleh di lakukan di rumah,” katanya.

Zubaidi juga mengaku mendukung surat edaran Menteri Agama15 juni 2021 yang berisikan tentang Pembatasan Pelaksanaan Kegiatan Keagaman di Rumah Ibadah.

 

KH Cholil Nafis Positif Covid, Minta Masyarakat  Taati Prokes

JAKARTA(Jurnalislam.com)--Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammad Cholil Nafis terpapar Virus Covid-19 pada Senin(19/6). Kabar ini disampaikan Kiai Cholil sendiri lewat unggahan akun Instagram pribadinya, @cholilnafis.

“Saya positif Covid-19,” tulisnya dalam unggah instagram itu, sebagaimana dikonfirmasi MUI.OR.ID.

Dalam unggahannya itu, Cholil Nafis juga menyampaikan jika dia mengetahui jika telah terpapar virus Covid-19 ini setelah menjalani tes swab antigen malam sebelumnya.

Tes tersebut dilakukan karena Cholil merasa flu ringan, dan curiga karena sebelumnya telah melakukan perjalanan dari Salatiga menuju Jakarta. Sebelumnya saat Ketua MUI itu menyebrangi Suramadu, beliau menjalani tes swab juga, akan tetapi hasilnya dinyatakan negatif dari Korona.

Tak hanya itu, beliau juga meminta didoakan supaya segera diberi kesembuhan dan sehat kembali. Hal itu direspons beberapa pengikutnya di Instagram turut mendoakan agar beliau bisa secepatnya bisa sehat dan pulih kembali.

 

Teken MoU dengan ACT, MUI Perlebar Peran Sosial Kemanusiaan

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Majelis Ulama Indonesia meneken nota Kesepahaman (MoU) dengan Aksi Cepat Tanggap (ACT). MoU ini sebagai formalisasi kerjasama kedua lembaga di bidang kemanusiaan.

Ketua Umum MUI, KH Miftachul Akhyar, memuji MoU ACT ini sebagai langkah cepat dan tepat. “Ini sebuah pertemuan yang bermartabat antara ACT dan MUI. Sebuah momentum yang sangat tepat, sebuah langkah cerdas, sekaligus gerak cepat. ACT mempercayakan diri kepada MUI untuk kebaikan-kebaikan yang akan disampaikan,” ujarnya di Jakarta, di Kantor MUI Pusat, Jakarta, Selasa (22/6).

Menurutnya, MoU dengan ACT ini membuktikan semakin banyaknya kepercayaan berbagai pihak kepada MUI. Pada masa pandemi ini, ujar Kiai Miftach, hampir setiap hari ada pihak yang mengajak Kerjasama dengan MUI.

“Alhamdulillah, MUI menjadi pilihan karena di akhir-akhir ini, terutama di masa pandemi, banjir sekali tokoh atau lembaga yang percaya kepada MUI untuk menyalurkan dana, bak itu ke Palestina maupun untuk umat yang mengalami dampak pandemi Covid-19, ” ujarnya.

Sekjen MUI, Buya Amirsyah Tambunan, menambahkan kerjasama dengan ACT ini memperlebar kesempatan untuk ulur tangan semua pihak dalam menangani Covid-19.

Apalagi, imbuh dia, bila diibaratkan mahasiswa, saat ini Covid-19 sudah masuk semester ke empat. Kerjasama dengan ACT ini setidaknya bisa mengurangi beban masyarakat yang terdampak Covid-19.

Kerjasama sekaligus langkah awal menyamakan persepsi (taswiyatul manhaj) sebelum nanti melangkah bersama (tansiqul harakah) mengawal dan memajukan umat.

“Kami memberikan apresiasi kepada ACT yang sudah teruji track recordnya. Mudah-mudahan MoU yang kita laksanakan, kita tindak lanjut dengan bentuk yang lebih konkret baik di bidang kesehatan maupun ekonomi. Mari bersama kita terus bahu membahu dengan izin Allah SWT, semoga Allah SWT memberikan kekuatan lahir dan batin kepada kita semua,” kata dia.

Pendiri ACT, Ahyudin, mengungkapkan MoU dengan MUI sangat penting karena posisi MUI sebagai rumah bersama umat Islam di Indonesia. Selain itu, kondisi pandemi Covid-19 yang tidak hanya menimbulkan masalah kesehatan, namun juga resesi, bahkan depresi membuatnya merasa kerjasama ini perlu lekas segera dilaksanakan.

“Saat ini, yang kita tanda tangani adalah kesepakatan umum bahwa antara MUI dan ACT saling terpanggil melakukan kemanusiaan, sehingga peran umat Islam lebih bertenaga dalam merespon akibat Covid-19, ” kata dia.

Menurut dia, bagi keluarga besar ACT, kerjasama dengan MUI adalah karunia Allah SWT. Tiga atau empat bulan lalu tidak terbayang akan muncul lebih dari silaturahmi yaitu kolaborasi. Insyaallah pasca kesepakatan umum, akan ditindaklanjuti dengan program konkret di lapangan.

Dia menyampaikan, pascapenandatanganan ini, ACT mengajak MUI meresmikan pabrik air minum dengan volume 25 juta liter. Air itu akan didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Pabrik tersebut merupakan hasil dari Global Wakaf, sebuah lembaga di bawah ACT.

ACT merupakan lembaga yang sudah enam belas tahun Malang melintang di bidang kemanusiaan. Mereka mengumpulkan donasi di masyarakat dan menyalurkan kepada yang membutuhkan baik di Indonesia maupun negara-negara lain di dunia. Sampai saat ini, setidaknya, bantuan ACT sudah menyasar lebih dari 60 juta penerima.

BPJPH Dukung Industri Tekstil Halal

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama mendukung penuh upaya Kementerian Perindustrian dalam pengembangan industri tekstil halal. Komitmen ini ditegaskan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPJPH Kemenag, Mastuki, saat berbicara sebagai narasumber acara TEXTalk bertema “Perspektif Halal Dalam Tekstil dan Fashion” yang diadakan Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin.

“Kami sangat berkomitmen untuk mendukung pengembangan industri halal termasuk industri tekstil halal. Dan ini menjadi bagian dari sinergitas yang selama ini dilakukan dengan stakeholder halal terkait khususnya Kemenperin,” ungkap Mastuki secara virtual, Senin (21/6/2021).

Mastuki mengatakan, produk tekstil dan pakaian termasuk dalam produk yang wajib bersertifikat halal sebagai barang gunaan jika berasal dari dan/atau mengandung bahan atau unsur hewan. Ini sesuai ketentuan dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 464 Tahun 2020.

“Dunia industri saat ini mengalami perkembangan yang begitu cepat. Karenanya, kajian halal terkait perkembangan produk juga berkembang sangat pesat. Halal tak hanya dilihat dari dzat seperti bangkai, darah, babi dan sebagainya saja. Tetapi konsep halal juga mencakup bagaimana proses atau cara memperolehnya atau pembuatannya, yang disebut sebagai konsep traceability atau ketertelusuran kehalalan dari hulu hingga ke hilir, dari penyediaan bahan hingga produk siap konsumsi,” terang Mastuki menjelaskan.

Dalam konteks yang lebih luas, upaya terintegrasi industri halal mulai dari input, produksi, distribusi, pemasaran, dan komsumsi ini dikenal sebagai Halal Value Chain atau Rantai Nilai Halal.

Lebih lanjut, Mastuki mengatakan, terdapat sejumlah titik kritis kehalalan baik secara teknis maupun manajemen dalam industri tekstil yang harus menjadi perhatian.

“Secara teknis, titik kritis kehalalan industri tekstil ini mencakup bahan baku, bahan penolong, proses produksi, dan kemasan. Sedangkan secara manajemen, harus ada tugas dan fungsi penyelia halal atau auditor halal internal yang dijalankan.” jelas mantan Juru Bicara Kemenag tersebut.

Produk tekstil halal, lanjut Mastuki, dilihat dari perspektif bahan benang atau kain yang digunakan, harus dipastikan apakah alami ataukah sintetis. Juga apakah ada proses produksi menggunakan bahan penolong atau zat aditif yang mengandung bahan yang diharamkan.

“Kriteria detil tekstil halal secara umum berpatokan pada sedikitnya tiga hal. Pertama, bahan yang tidak mengandung bahan yang diharamkan. Kedua, tidak ada proses yang bersinggungan dengan unsur babi misalnya dalam proses pewarnaan, penjumputan, dan lainnya. Ketiga, komposisi tekstil dapat dilihat dari Restricted Substances List atau RSL,” terang Mastuki.

Secara garis besar, Mastuki menekankan bahwa industri halal harus menjalankan sedikitnya lima hal dalam sistem jaminan produk halal. Pertama, dengan memastikan bahwa bahan baku yang digunakan adalah bahan baku halal. Kedua, dalam proses produksi tidak boleh tercampur dengan bahan/barang yang haram atau najis. Ketiga, tempat, peralatan, dan fasilitas produksi harus terpisah dari kemungkinan kontaminasi barang yang haram.

“Keempat, setelah proses produksi selesai, jika ada masa penyimpanan produk maka produk harus disimpan di tempat yang terpisah dengan barang-barang yang haram. Kelima, distribusi produk harus berdasarkan prinsip kemaslahatan dan terhindar dari kontaminasi barang-barang yang haram/najis.” jelas Mastuki.

Sebelumnya, Sekretaris Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian, M Arifin, mengatakan bahwa industri tekstil halal memiliki potensi yang sangat besar. Karenanya penguatan industri tekstil niscaya dilakukan, salah satunya dengan pemenuhan standar sertifikasi halal produk. Hal itu dimaksudkan untuk memenuhi kriteria keunggulan dan daya saing produk tekstil, baik nasional maupun internasional.

“Terlebih dengan adanya Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, PP Nomor 31 Tahun 2019 dan PP 39/2021 telah memberikan jaminan kepastian hukum terkait kehalalan produk dalam industri. Jaminan halal selain menjadi tanggung jawab ulama dan pemerintah melalui BPJPH, juga menjadi tanggung jawab produsen,” tuturnya.

 

Penyuluh Agama Akan Diperkuat Literasi Digital

BEKASI(Jurnalisam.com) — Kementerian Agama (Kemenag) berkomitmen untuk memperkuat literasi digital penyuluh agama. Ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kemenag dengan Badan Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Balitbang SDM) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Nota kesepahaman ini ditandatangani Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dan Kepala Balitbang SDM Kominfo Hary Budiarto, di Gedung Balai Pelatihan dan Pengembangan Teknologi Informasi dan Komunikasi (BPPTIK) Kominfo, di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Senin (21/6/2021).

Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menuturkan pentingnya penandatanganan nota kesepahaman terkait Pelatihan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) bagi Penyuluh Agama ini. Menurutnya, melalui pelatihan TIK, penyuluh agama diharapkan dapat menaklukan tantangan dakwah di era digital ini.

“Kita berharap nanti teman-teman penyuluh ini bisa menguasai media digital, berceramah mengisi ruang-ruang spiritualitas umat secara luas dan lebih besar lagi,” kata Kamaruddin usai penandatanganan nota kesepahaman yang dirangkai dengan pembukaan Training of Trainer (TOT) TIK bagi 60 penyuluh agama.

Kamaruddin menambahkan, dalam dunia digital saat ini sedang terjadi pertarungan ide dan gagasan. Para penyuluh, kata Kamaruddin, harus bisa mengasah kemampuan dalam pertarungan ide dan gagasan tersebut.

“Ini tantangan kita, tantangan penyuluh. Kalau kita kreatif dalam membuat konten menarik dalam dunia digital dan media sosial, maka kita akan mampu bersaing,” tutur Kamaruddin.

“Sehingga yang menang adalah mereka yang kreatif, inovatif, yang mengikuti bahasa anak muda, bahasa umum yang connect dengan media komunikasi digital ini,” imbuhnya.

Kerja sama Kemenag dan Kominfo ini menargetkan akan menyasar sekitar 10 ribu penyuluh agama di 2021. “Tahun 2022 insyaAllah juga ada 18 ribu penyuluh, sampai akhirnya kita tuntaskan nanti 50 ribu penyuluh agama,” ungkap Kamaruddin.

Senada dengan Kamaruddin, Kepala Balitbang SDM Kominfo Hary Budiarto menyatakan bahwa pengetahuan teknologi informasi di era revolusi 4.0 saat ini menjadi kebutuhan semua pihak, tak terkecuali penyuluh agama. Apalagi, penyuluh agama merupakan garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Pentingnya para penyuluh agama masuk dalam dunia digital untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, mana informasi hoaks. Itu yang kita butuhkan saat ini,” cetus Hary.

 

Satgas: Lockdown Berdampak Sangat Berat ke Ekonomi

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Ketua Satgas Covid-19 Letjen TNI Ganip Warsito menyebut kebijakan PPKM berskala mikro masih efektif menahan lonjakan kasus Covid-19 yang kembali terjadi saat ini.

Hal itu menanggapi adanya masukan dari sejumlah pihak agar pemerintah segera menerapkan kembali kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ketat atau lockdown.

“Sekarang berkembang pertanyaan-pertanyaan atau bahkan petisi kepada Presiden untuk melaksanakan PSBB ataupun lockdown di suatu daerah. Sebenarnya, konsep lockdown, karantina wilayah, atau pun PPKM mikro, ini semua sudah pernah kita coba mulai dari pertama pandemi,” ujar Ganip yang disiarkan kanal YouTube Pusdalops BNPB, Senin (21/6/2021).

Ganip mengatakan bahwa subtansi dari lockdown, PPKM, ataupun PSBB adalah penegakan prokes dan pengendalian mobilitas masyarakat.

“Kalau kita melakukan PSBB, dampak sosial ekonominya, termasuk keamanan, ini implikasinya terlalu besar. Maka secara kegiatan itu sudah dievaluasi, mulai dari PSBB diubah jadi PPKM, kemudian sudah yang ke 12 kali kita melakukan PPKM Mikro,” jelasnya.

Sampai dengan saat ini, kata dia, PPKM Mikro terbukti efektif mengendalikan lonjakan kasus Covid-19. Kepala BNPB itu mencontohkan, pada saat libur panjang Natal dan Tahun Baru, dimana saat itu ada penurunan kasus positif Covid-19. Namun, pasca Lebaran kembali mengalami kenaikan.

“Lonjakan ini disebabkan oleh mobilitas masyarakat dalam rangka liburan panjang yaitu lebaran. Kemudian juga kedisplinan masyarakat yang menurun terhadap proses. Dan yang ketiga terindikasi ada varian baru yang masuk ke wilayah kita, sehingga inilah yang menyebabkan lonjakan itu,” ungkapnya.

Sesuai instruksi Mendagri, PPKM Mikro sudah diatur untuk mengendalikan mobilitas masyarakat, khususnya tempat kerja perkantoran, kegiatan belajar mengajar, tempat ibadah, restoran atau tempat makan, pusat perbelanjaan dan mal, kegiatan seni sosial budaya fasilitas dan transportasi umum

Sumber: sindonews.com

PPKM Mikro Diberlakukan, Ini Aturannya

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Pemerintah memutuskan untuk lebih memperketat pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro sejak hari ini tanggal 22 hingga 5 juli 2021. Terkait dengan pengetatan tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor14/2021.

“Pemberlakuan PPKM Mikro diperpanjang sejak tanggal 22 Juni 2021 sampai dengan tanggal 5 Juli 2021,” bunyi diktum keenam belas.

Berikut pengetatan PPKM Mikro yang diatur di dalam Inmendagri No.14/2021:

a. Kegiatan Perkantoran

Pelaksanaan kegiatan perkantoran/tempat kerja (Perkantoran Pemerintah/ Kementerian/ Lembaga/Pemerintah Daerah, Perkantoran BUMN/BUMD/Swasta):

1) untuk Kabupaten/Kota selain pada Zona Merah pembatasan dilakukan dengan menerapkan Work From Home (WFH) sebesar 50% (lima puluh persen) dan Work From Office (WFO) sebesar 50% (lima puluh persen);

2) untuk Kabupaten/Kota yang berada dalam Zona Merah pembatasan dilakukan dengan menerapkan WFH sebesar 75% (tujuh puluh lima persen) dan WFO sebesar 25% (dua puluh lima persen); dan

3) pelaksanaan WFH dan WFO sebagaimana dimaksud pada angka 1) dan angka 2) diatas, dilakukan dengan:

  1. a) menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat;

    b) pengaturan waktu kerja secara bergantian;

    c) pada saat WFH tidak melakukan mobilisasi ke daerah lain;

sumber: sindonews.com

Alumni MAN IC Serpong Didominasi Mahasiswa ITB, UGM dan UI

SERPONG(Jurnalislam.com)— Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia (MAN IC) Serpong tahun ini mewisuda 128 siswanya. Sebanyak 105 siswa di antaranya (82%), mereka melanjutkan kuliah, baik perguruan tinggi dalam maupun luar negeri.

Kepala MAN IC Serpong Abdul Basit mengatakan, pihaknya masih merekap kelulusan seleksi masuk perguruan tinggi siswanya. Hingga saat ini, sudah dipastikan 105 siswa lulus di berbagai perguruan tinggi dalam negeri, melalui berbagai jalur.

“Paling banyak diterima di ITB, sampai saat ini tercatat sudah ada 26 siswa, lalu 12 siswa di UGM, dan 10 siswa masuk di UI,” ujar Abdul Basit di Serpong, Senin (21/6/2021).

“Lainnya diterima di Universitas Padjajaran (9), Universitas Brawijaya (9), Undip (6),  Universitas Sebelas Maret (5), Universitas Airlangga (4), UIN Syarif Hidayatullah Jakarta (4), ITS (3), dan UNS, Unud, Unila, IPB, dan kampus lainnya,” sambungnya.

Selain itu, lanjut Basit, ada tiga lulusan MAN IC Serpong tahun 2021 yang meraih beasiswa penuh (full scholarship) di Jepang. Mereka diterima pada program internasional di Tokyo International University, Kyushu University, dan Ritsumeikan University. Ada juga satu siswa yang melanjutkan kuliah jurusan Business di University of Minnesota Twin Cities – USA

Basit mengatakan, data yang sudah direkap ini adalah kelulusan dari enam jalur, yaitu: Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau SNMPTN (25 siswa); Prestasi dan Pemerataan Kesempatan Belajar atau PPKB (2); Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau SBMPTN (71), Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri atau UM PTKIN (2); Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri atau SPAN-PTKIN (1); dan Seleksi Perguruan Tinggi Luar Negeri (4).

“Kami masih menunggu pengumuman seleksi jalur mandiri,” tandasnya.