Komnas HAM Periksa BKN Soal TWK

JAKARTA(Jurnalislam.com)–Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan melakukan pemeriksaan kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada Selasa, 22 Juni 2021. Adapun pemeriksaan akan melibatkan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana serta Wakilnya, Supranawa Yusuf.

Pemeriksaan ini untuk menindaklanjuti penanganan pengaduan 75 pegawai KPK terkait Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Secara rinci, pemeriksaan akan mendalami keterangan terkait peristiwa proses alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Beka mengharapkan pemanggilan kepada BKN dapat melengkapi keterangan terhadap polemik yang menyita perhatian publik. Menurutnya hal tersebut bisa membuat terangnya peristiwa.

Sebelumnya Komnas HAM telah melayangkan surat panggilan kepada BKN Pada Senin, 21 Juni 2021. Pemanggilan tersebut juga direspons oleh pihak BKN, BKN memastikan pemanggilan Komnas HAM akan dihadiri langsung oleh Kepala BKN, Bima Haria Wibisana serta Wakilnya, Supranawa Yusuf.

“Komnas HAM RI telah mendapatkan konfirmasi bahwa Kepala dan Wakil BKN RI akan hadir langsung untuk memberikan keterangan kepada Komnas HAM RI pada hari Selasa, 22 Juni 2021,”” kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (22/6/2021).

Untuk diketahui BKN turut terlibat dalam pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang diselenggarakan oleh KPK. BKN juga bekerja sama dengan sejumlah lembaga terkait pelaksanaan asesmen tersebut, seperti BIN, BAIS TNI, hingga BNPT.

Adapun terdapat sejumlah aspek asesmen TWK yang dilakukan pegawai KPK oleh BKN RI. Aspek tersebut diantaranya meliputi, Aspek Integritas, Aspek Netralitas dan Anti Radikalisme.

Sumber: sindonews.com

Ketersediaan Tempat Tidur RS Wisma Atlet Tinggal 13 Persen

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Ketersediaan tempat tidur pasien Covid-19 di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, makin menipis. Kini, hanya tersisa 992 tempat tidur atau 13,42 persen dari total kapasitas di RSDC Wisma Atlet.

“Update RSDC pagi ini mengkhawatirkan. Waspada!!!” kata Komandan Lapangan RSDC Wisma Atlet Kemayoran, Letkol Laut Muhammad Arifin, kepada wartawan, Selasa.

Arifin turut memberikan data terbaru keterisian RSDC Wisma Atlet Kemayoran. Hingga pukul 08.00 WIB, tercatat ada penambahan 462 pasien.

Alhasil, kini ada 6.402 pasien Covid-19 yang dirawat di tower 4, 5, 6, dan 7 Wisma Atlet Kemayoran. Artinya, tingkat keterisiannya sudah 86,58 persen atau tersisa 13,42 persen karena RSDC Wisma Atlet  berkapasitas 7.394 tempat tidur.

Tower 8 Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara, sudah penuh oleh 1.569 pasien. Tower itu tidak lagi menerima pasien baru alias ditutup sejak Ahad (20/6) pagi.

Sedangkan Rusun Nagrak di Cilincing, Jakarta Utara, mulai digunakan pada Senin (21/6). Empat tower di rusun itu bisa menampung 4.080 pasien.

Tingkat keterisian tempat isolasi terus naik seiring melonjaknya kasus baru Covid-19 di Jakarta sejak usai Lebaran. Dalam lima hari terakhir saja, tercatat kenaikan kasus baru selalu di atas empat ribu per hari. Dalam dua hari terakhir, kasusnya di atas 5.000.

Sumber: republika.co.id

Tokoh Agama Serukan Wajib Taati Prokes

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Kasus positif virus Corona (Covid-19) terus naik. Bahkan Senin, 21 Juni 2021, penambahan kasus Covid-19 mencatatkan rekor, yakni lebih dari 14 ribu. Berkaitan dengan meningkatnya kasus Covid-19 itu, tokoh agama mengimbau umat agar menaati protokol kesehatan (Protkes) dan mematuhi kebijakan pemerintah.

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Marsudi Syuhud menuturkan, masyarakat jangan percaya narasi yang menyebut Covid-19 tidak ada. Kenaikan kasus dan penuhnya tingkat keterisian rumah sakit beberapa pekan belakangan ini menunjukkan bahwa Covid-19 adalah fakta.

“Untuk mengatasi ini yang harus diingat sebagai bangsa Indonesia yang mayoritas Muslim adalah menjaga jiwa. Agama sudah mengajarkan dan menuntun. Tujuan paling utama syariah adalah menjaga jiwa,” ujar Kiai Marsudi, Selasa (22/6/2021).

Dia menjelaskan, Nabi Muhammad SAW meminta umat agar mewaspadai pagebluk seperti waspada dari Singa yang bisa menerkam. Kewaspadaan itu kemudian diterjemahkan dalam aturan seperti Perda, Perpres atau Undang-undang.

“Aturan jadikan pegangan untuk menjauhi Covid-19. Itu sudah sesuai syariah. Memakai masker, mencuci tangan, ikuti vaksin, kalau dicek ya siap,” tuturnya.

Sementara itu, Rohaniawan Katolik Romo Antonius Benny Susetyo meyakini penyebab kasus Covid-19 meningkat, karena masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan dan banyak kegiatan massal. “Itu akibat libur panjang. Selalu terjadi begitu. Maka kuncinya adalah disiplin setiap pribadi,” ujar Romo Benny.

Dirinya mengakui bahwa membatasi mobilitas masyarakat tidak mudah. Karena, kata dia, masyarakat Indonesia memiliki kebiasaan berinteraksi, berjumpa secara langsung. Sehingga, dia menilai penerapan kebiasaan baru butuh waktu.

“Butuh yang namanya kesadaran. Itu harus ditanamkan sejak awal dengan terus menerus. Kemudian, memang harus ada keteladanan dari para pejabat. Kalau pejabat tidak memberikan keteladanan, ya repot,” imbuhnya.

Menurut dia, dalam kondisi seperti saat ini, mau tidak mau masyarakat harus mengurangi aktivitas di luar, aktivitas yang membuat perkumpulan. Dia berharap masyarakat untuk tetap di rumah masing-masing bila tidak terlalu penting untuk keluar.

Sumber: sindonews.com

PPKM Mikro, Pergerakan di Zona Merah Dibatasi 100 Persen

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro untuk mengendalikan laju penularan Covid-19 hari ini mulai dilaksanakan per 22 Juni hingga 5 Juli 2021 mendatang.

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin menegaskan, mobilitas masyarakat di zona merah akan dibatasi hingga 100%.

“Kita akan membatasi pergerakan sehingga mengurangi antara 75-100% mobilitas tergantung jenis kegiatan dan jenis daerahnya,” kata Budi dikutip dari laman resmi Kemenkes, Selasa (22/6/2021).

Pada pelaksanaannya, PPKM Mikro ini bertujuan untuk membatasi mobilitas dan interaksi masyarakat terutama di wilayah-wilayah yang sudah masuk dalam kategori zona merah (tingkat penularan tinggi).

Budi menegaskan, pengetatan PPKM Mikro akan dibarengi dengan penguatan 3T (Testing, Tracing dan Treatment). Pasalnya, kenaikan kasus yang terjadi saat ini banyak didominasi oleh kluster keluarga sehingga skala penyebarannya jauh lebih besar.

Untuk itu, menemukan kasus terkonfirmasi positif sesegera mungkin akan sangat membantu mencegah penularan yang kian meluas. “Untuk orang-orang yang terkena itu segera dites karena banyak klaster keluarga, satu RT segera saja di tes semua untuk kita bisa pastikan siapa yang terkena (positif) dan siapa yang tidak,” ucapnya.

“Kalau sudah lebih dari 5 rumah yang terkonfirmasi positif kita melakukan penyekatan secara spesifik untuk di level RT tersebut. Supaya kita bisa membatasi mobilitas masyarakat dimulai dari level terkecil,” tambahnya.

Sumber: sindonews.com

Madrasah di Zona Merah Tak Diizinkan Gelar Tatap Muka

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Pemerintah membuka opsi pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) secara terbatas pada tahun ajaran 2021/2022. Namun, PTM secara terbatas ini tidak diizinkan dilaksanakan madrasah yang berada di zona merah.

“Kankemenag Kab/Kota tidak boleh memberikan izin pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara terbatas di zona merah,” tegas Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M Ishom Yusqi di Jakarta, Selasa (22/6/2021).

Ishom mengatakan, pihaknya telah menerbitkan edaran tentang Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2021/2022 di Madrasah pada Masa Pandemi Covid-19 tertanggal 21 Juni 2021.

Menurutnya, pelaksanaan pembelajaran tatap muka secara terbatas, harus tetap memperhatikan kesehatan dan keselamatan warga satuan pendidikan. Selain itu, PTM secara terbatas juga harus memperhatikan penetapan zona oleh satgas percepatan penanganan Covid-19 Kab/Kota.

“Madrasah di selain zona merah berdasarkan data Satgas dapat melakukan pembelajaran tatap muka secara terbatas di satuan pendidikan, setelah mendapat izin dari Pemda, Kanwil Kemenag Provinsi, dan Kankemenag Kab/Kota sesuai kewenangannya berdasarkan persetujuan satgas percepatan penanganan Covid-19 setempat,” jelasnya

“Madrasah yang membuka PTM secara terbatas diharuskan mematuhi SKB 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dan mengikuti Panduan PTM yang sudah diterbitkan,” sambungnya.

Kemendikbud-ristek telah menyusun buku panduan sekolah tatap muka di masa pandemi. Panduan ini disusun berdasarkan ketentuan yang tertuang dalam SKB 4 Menteri. Isi buku panduan, antara lain: ketentuan pembelajaran tatap muka saat pandemi, tugas satuan pendidikan, konsep dan strategi praktik pembelajaran pada masa pandemi, cara pengelolaan kelas dan perumusan jadwal sekolah, hingga model penyusunan RPP kelas/pelajaran.

Ishom menambahkan, aktivitas pembelajaran tatap muka secara terbatas ini rencananya akan dilakukan setelah pemerintah menyelesaikan vaksinasi terhadap pendidik dan tenaga pendidikan. “Targetnya, vaksinasi pendidik dan tenaga kependidikan selesai sebelum tahun ajaran baru dimulai,” tuturnya.

“Semoga pandemi segera teratasi sehingga pembelajaran kembali normal. Aamiin,” harapnya.

Riset: 10 Persen Nakes Alami Long Covid

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Studi mengungkapkan lebih dari 10 petugas kesehatan yang tertular kasus Covid-19 yang relatif ringan masih mengalami setidaknya satu gejala sedang hingga parah delapan bulan kemudian. Gejala-gejala ini tentu mengganggu pekerjaan pekerja, kehidupan sosial dan rumah tangga.

Dilansir dari safetyandhealthmagazine.com pada Selasa (22/6), para peneliti mengikuti hampir 1.400 petugas kesehatan di Danderyd Hospital di Stockholm yang terdaftar dalam studi ‘Covid-19 Biomarker and Immunity’ antara 15 April dan 8 Mei 2020. Setiap empat bulan, sampel darah diambil dari para peserta, yang sebagian besar di antaranya  adalah perempuan dan dianggap berisiko rendah untuk Covid-19’yang parah.

Secara keseluruhan, 323 peserta mengalami kasus Covid-19 ringan dan 11 persen dari mereka memiliki setidaknya satu gejala yang melemahkan dan berlangsung selama delapan bulan atau lebih. Gejala yang paling umum dilaporkan adalah hilangnya rasa dan/atau bau, kelelahan, dan masalah pernapasan. Para peneliti mencatat bahwa gejala-gejala ini mengganggu pekerjaan pekerja, kehidupan sosial dan rumah tangga.

“Pada kenyataannya, hal ini memiliki dampak yang menghancurkan pada kehidupan dan mata pencaharian orang dewasa yang berisiko rendah, untuk mengembangkan kasus yang parah dan mengancam jiwa,” kata Direktur Agensi Francis Collins.

Adapun peningkatan gejala lain yang telah dikaitkan dengan penyakit ini, seperti kabut otak, jantung berdebar-debar, masalah dengan memori atau perhatian dan nyeri otot dan sendi.

Sumber: republika.co.id

Pakistan Masukkan Sirah Nabi ke Kurikulum Sekolah

PAKISTAN(Jurnalislam.com) — Menteri Agama Pakistan Pir Noor-ul-Haq Qadiri mengatakan Sirah Nabi SAW akan dimasukkan dalam buku-buku sekolah di negaranya. Tujuannya adalah agar generasi muda Pakistan tumbuh dengan mencintai Alquran dan Islam.

Dilansir dari Iqna, Selasa (22/6), Pir Noor-ul-Haq Qadiri menegaskan pemerintah Pakistan berkomitmen membuat generasi muda mengenal ajaran al Qur’an dan Islam melalui sejarah kehidupan Nabi Muhammad SAW. Kebijakan baru tersebut disampaikannya saat upacara menghafal Alquran Nasional.

Ia juga menyatakan sangat menghormati para penghafal Alquran terbaik di negara itu. Tidak lupa, Qadiri juga memuji para peserta di acara-acara Alquran tersebut, serta menyampaikan betapa mulianya mereka di akhirat nanti.

Qadiri juga menekankan pentingnya mencintai Alquran bagi seluruh umat Muslim. Karenanya ia juga menyampaikan Perdana Menteri Pakistan juga perlunya menyebarkan penyebaran ajaran Alquran Nabawi. Dia menambahkan pemerintah Pakistan telah memfasilitasi Alquran dengan terjemahan bahasa Urdu untuk pengajaran di sekolah-sekolah.

Sumber: republika.co.id

Kemenag Minta Asrama Haji Digunakan Ruang Isolasi Covid

JAKARTA(Jurnalislam.com)— Kasus harian Covid-19 meningkat dalam sebulan terakhir sehingga sejumlah rumah sakit dipenuhi pasien yang melakukan perawatan dan isolasi. Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Khoirizi mengatakan, asrama haji siap digunakan kembali sebagai ruang isolasi pasien Covid-19.

“Tahun 2020, asrama haji pernah digunakan sebagai ruang isolasi Covid-19. Tahun ini, Menag Yaqut Cholil Qoumas sudah memberikan izin dan asrama haji siap kembali digunakan sebagai ruang isolasi Covid-19,”  tegas Khoirizi, di Jakarta, Senin (21/6/2021).

Menurut Khoirizi, koordinasi Kementerian Agama dengan Satgas Covid-19 terkait penggunaan asrama haji sebagai ruang isolasi sudah dilakukan sejak lama. Bahkan, pemanfaatan asrama haji sebagai ruang isolasi juga sudah dilakukan pada tahun 2020.

Pada tahun 2020, lanjut Khoirizi, Kementerian Agama telah memberikan persetujuan penggunaan asrama haji sebagai pilihan karantina sejak 1 April 2020. Sejak saat itu, sudah ribuan pasien yang menjalani proses karantina di asrama haji.

Dijelaskan Khoirizi, setidaknya ada 27 dari 31 asrama haji di seluruh Indonesia yang siap digunakan untuk penanganan pasien. Ada empat asrama yang setelah dilakukan kajian belum bisa digunakan karena berbagai alasan, yaitu: Pontianak, Mamuju, Jayapura, dan Sorong.

Para Kepala Asrama Haji, kata Khoirizi, selama ini berkoordinasi dengan Satuan Tugas Covid-19 di wilayah masing-masing terkait dengan urgensi dan teknis penggunaannya. Asrama Haji Pondok Gede Jakarta misalnya, penyiapannya sudah dilakukan bersama dengan Satgas Covid DKI Jakarta. Bahkan, kesiapannya juga sudah ditinjau oleh Sekda DKI dan Pangdam Jaya.

“Ada dua gedung di Asrama Haji Pondok Gede yang akan disiapkan sebagai ruang isolasi,” terangnya.

Lanjut dia, demikian juga dengan Asrama Haji Gorontalo. Kepala asramanya sudah menggelar rapat dengan Satgas setempat.

“Asrama Haji Gorontalo akan menjadi alternatif ketiga bila ruang isolasi pasien Covid-19 di tingkat provinsi sudah tidak memadai,” ujarnya.

“Penyiapan asrama haji sebagai ruang isolasi ini menjadi wujud peran aktif Kemenag dalam penangangan Covid-19,” tegasnya.

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak RS Haji Jakarta untuk memastikan ruang isolasi yang disiapkan sudah sesuai standar Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Kementerian Kesehatan, bahkan WHO.

 

Keterisian RS Covid DKI Capai 90 Persen

JAKARTA (Jurnalsilam.com)— Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI akarta, Widyastuti mengatakan, tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate(BOR) di rumah sakit rujukan Covid-19 di Ibu Kota pada Senin (21/6) mencapai 90 persen. Sedangkan untuk ruang ICU, Widyastuti menyebut, saat ini sudah terisi 81 persen.

“Saat ini ada 90 persen keterpakaian tempat tidur isolasi di Jakarta, sedangkan ICU 81 persen. Ini kami total ada 106 RS di DKI Jakarta dengan 13-nya adalah dedicated full untuk Covid-19,” kata Widyastuti di Balai Kota Jakarta, Senin.

Widyastuti mengungkapkan, pihaknya terus berupaya meningkatkan jumlah kapasitasi tempat tidur isolasi pasien Covid-19. Di menyebut, pada awal Juni 2021 terdapat sekitar 8.000 tempat tidur isolasi yang disiapkan. Namun, jelas dia, berdasarkan data terakhir, saat ini jumlah tempat tidur isolasi yang disiapkan telah mencapai 9 ribu unit.

Sumber: republika.co.id

Pemprov Jabar Siapkan Rumah Sakit Darurat Covid

BANDUNG(Jurnalislam.com) — Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, meminta masyarakat terus meningkatkan 5M. Karena, menurutnya secara umum di Jabar terjadi kenaikan
tingkat keterisian rumah sakit (BOR) untuk jatah pasien Covid 19, sekarang di angka 84 persen se-Jabar.

“Urutan-urutannya,  sudah saya perintahkan. Hari ini memastikan seluruh daerah memiliki 30 persen jatah untuk tempat tidur covid dari 100 persen tempat tidur untuk pasien umum. Jika 30 persen penuh, tolong dinaikkan ke 40 persen, dan jika 40 persen sudah penuh tolong dinaikkan ke 60 persen,” ujar ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil di Gedung Pakuan, Senin (21/6).

Emil menjelaskan, jika ada satu daerah seluruh tempat tidurnya sudah mendekati 60 persen untuk pasien Covid 19, maka penanganan ruang isolasi scepatnya dilakukan.

“Sekarang dipersiapkan mengkonversi hotel, apartemen sebagai tempat isolasi dan RS darurat dalam bentuk tenda militer di lahan TNI polri yang sudah dikordinasikan,” katanya.

Selain itu, menurut Emil, dengan anggaran APBD Jabar, pihaknya mencari relawan medis sebanyak 400 orang.  “Ini sudah diumumkan,” katanya.

Saat ditanya terkait kepala daerah yang melakukan kunjungan dinas ke luar kota, Emil mengatakan, ia berpendapar proporsional. Jadi, yang disebut dengan perjalanan dinas atau pergerakan itu, harus dipastikan jangan sampai berkunjung antar zona merah. “Karena memang ada kedinasan yang tidak bisa ditunda ditentukan skala urgensi. Kalau urgensinya tinggi dipermaklumkan. Kalau kedatangan ke zona merah, itu dilarang,” tegas Emil.

Menurut Emil, saat ini banyak acara di Kota Bandung yang dibatalkan. Karena, pertimbangannya berdasarkan zonasi. “Karena tidak seluruh wilayah zona merah. Yang merah hanya Kabupaten Bandung dan KKB,” katanya.

sumber: republika.co.id