WHO Minta Negara Hati-hati Cabut Pembatasan

JENEWA(Jurnalislam.com) — Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mendesak negara-negara di dunia berhati-hati dalam mencabut pembatasan sosial Covid-19. WHO menilai penularan virus masih bisa meningkat terlepas dari luas dan tingginya cakupan vaksinasi.

“Saya akan mendesak kehati-hatian dalam pencabutan penuh tindakan kesehatan masyarakat dan sosial saat ini, karena ada konsekuensi untuk itu (penyebaran virus),” kata Direktur Program Kedaruratan WHO Michael Ryan dalam konferensi pers pada Rabu (7/7).

Banyak negara di dunia mulai melonggarkan, bahkan mencabut pembatasan sosial ketat yang sebelumnya diterapkan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Pada 1 Juli lalu, Uni Eropa resmi memberlakukan kembali perjalanan bebas lintas-batas antara negara-negara anggotanya

Namun ada aturan baru, yaitu warga Benua Biru harus membawa sertifikat, baik digital maupun fisik, yang mencakup informasi tentang vaksinasi, tes, atau telah pulih dari Covid-19. Sertifikat tersebut dikenal dengan European Union Digital Covid Certificate (EUDCC). Sertifikat tersebut resmi, gratis, dan harus diakui 27 negara anggota Uni Eropa serta Swiss, Liechtenstein, Islandia, dan Norwegia.

EUDCC berlaku dalam tiga situasi, pertama membuktikan apakah seseorang telah divaksinasi Covid-19. Kedua apakah mereka memiliki tes negatif baru-baru ini. Ketiga, apakah individu terkait dianggap imun setelah pernah terinfeksi Covid-19. Untuk yang terakhir, bukti tes PCR yang menunjukkan hasil positif diperlukan.

Inggris juga berencana mencabut sebagian besar pembatasan sosialnya. Terkait hal itu, WHO telah memperingatkan tentang potensi lonjakan kasus Covid-19 di Eropa. Selama 10 pekan terakhir, angka infeksi di Benua Biru telah menurun. Namun kini ada penyebaran varian Delta.

Kapala WHO untuk Eropa Hans Kluge mengungkapkan, pekan lalu kasus baru Covid-19 di Eropa naik 10 persen. Hal itu terjadi karena adanya peningkatan perjalanan, pertemuan, dan pelonggaran pembatasan sosial.

“Ini terjadi dalam konteks situasi yang berkembang pesat. Varian baru yang menjadi perhatian, Delta, dan di wilayah, di mana meskipun ada upaya luar biasa oleh negara-negara anggota, jutaan (orang) tetap tidak divaksinasi,” kata Kluge pada 1 Juli lalu.

Oleh sebab itu, Kluge mengimbau penduduk Eropa agar tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. “Akan ada gelombang baru di kawasan WHO Eropa, kecuali kita tetap disiplin,” ucapnya.

Sumber: republika.co.id

Generasi Milenial harus Melek Literasi Syariah

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar, Indonesia menjadi pangsa pasar yang sangat potensial untuk pengembangan ekonomi dan keuangan syariah. Perbankan syariah sebagai salah satu layanan jasa keuangan syariah, menjadi sektor yang cukup diminati masyarakat, khususnya Gen Sy, yaitu generasi muda yang memiliki gaya hidup seimbang antara kehidupan dunia dan rohani. Untuk itu kehadiran Gen Sy dianggap penting untuk masuk ke pasar perbankan syariah, sebagai generasi yang melek dengan teknologi digital.

“Beberapa solusi yang dapat menjawab penetrasi pasar perbankan syariah saat ini antara lain pentingnya generasi milenial untuk masuk ke pasar perbankan syariah,” ucap Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin dalam sambutannya pada acara The Future Banking: Achieving Financial Inclusion in Indonesia, yang diselenggarakan Bank Aladin Syariah secara virtual, Rabu (07/07/21).

Wapres memaparkan saat ini penduduk Indonesia didominasi oleh generasi Z dan Y (milenial) yang merupakan potensi besar untuk pasar perbankan syariah.

“Potensi generasi penduduk Indonesia yang didominasi oleh generasi Z yaitu sekitar 27,94% dan generasi milenial sebesar 25,87%,” papar Wapres.

Menurut Wapres, Gen Sy merupakan generasi yang memilih gaya hidup yang dianggap sesuai dengan agama dan keyakinannya yang sudah akrab dengan teknologi, sehingga akan sangat mudah beradaptasi dengan teknologi digital.

“Selain telah melek internet sejak dini, generasi ini juga cenderung memiliki minat yang besar untuk memilih gaya hidup yang sesuai dengan agama dan keyakinannya,” tambahnya.

Lebih jauh, Wapres menjelaskan hasil penelitian Inventure Knowledge tahun 2020 tentang Millennial Muslim Megashifts, diperoleh kesimpulan bahwa setelah pandemi Covid-19, mayoritas publik berjumlah 58% cenderung lebih religius dan lebih memilih lembaga keuangan dengan prinsip syariah.

“Pandemi Covid-19 telah mendorong perubahan perilaku masyarakat Indonesia terhadap penggunaan sistem digital yang menjadi suatu kebutuhan, dimulai dari kebutuhan rumah tangga, pendidikan, usaha, dan berbagai transaksi perbankan,” jelas Wapres.

Wapres mengakui masih terdapat beberapa tantangan, namun perkembangan ekonomi syariah menunjukkan tren pertumbuhan yang positif.

“Perbankan syariah Indonesia sebagai salah satu layanan jasa keuangan syariah, yang sampai saat ini masih terus menunjukkan pertumbuhan positif, meskipun masih terdapat beberapa isu strategis serta tantangan yang masih perlu diselesaikan,” ujar Waprs.

Menutup sambutannya, Wapres memberikan apresiasi kepada Bank Aladin yang telah memiliki inisiatif dan mengambil langkah cepat dalam mengembangkan perbankan syariah di Indonesia.

“Kiranya inisiatif kerja sama dengan Alfamart dapat menjadi katalis positif bagi perbankan syariah sekaligus meningkatkan inklusi keuangan syariah di Indonesia, melalui layanan digital yang terintegrasi dengan industri yang memiliki ekosistem offline di seluruh Indonesia,” pungkasnya.

Selanjutnya, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo berkesempatan menyampaikan pemaparan mengenai pentingnya akselerasi transformasi digitalisasi pada sistem pembayaran. Ia mengajak seluruh masyarakat agar dapat membangun sinergi memajukan ekonomi dan keuangan syariah.

“Marilah kita bersinergi membangun ekonomi keuangan syariah menjadi salah satu pilar pertumbuhan ekonomi,” ucap Perry.

Turut hadir dalam acara tersebut Direktur Utama PT Sumber Alfaria Trijaya, Anggara Hans Prawira; Founder PT NTI Global Indonesia, John Dharma Kusuma; Co-Founder & Chief Business Officer Halodoc, Doddy Lukito; serta Direktur Utama PT Bank Aladin Syariah, Dyota Marsudi.

Sementara itu, Wapres didampingi oleh Kepala Sekretariat Wapres Mohamad Oemar, Staf Khusus Wapres Bambang Widianto dan Masduki Baidlowi

Pakar: 17,7 % dari Penyebaran Virus Covid di Indonesia Varian Delta

JAKARTA(Jurnalislam.com)– Virus Covid-19 khususnya varian Delta terus bertransmisi di Indonesia. Ketua Tim Peneliti Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada, dr Gunadi mengungkapkan 17,7% virus Covid-19 di Indonesia varian Delta.

“Berdasarkan genome sequencing, varian Delta ini menguasai 17,7% varian yang bertransmisi di Indonesia. Sedangkan varian Alpha dan Beta hanya di bawah 2%. Jadi jelas eskalasi kasus Covid-19 di Indonesia dipicu oleh varian Delta,” ungkap Gunadi, dalam keterangan yang diterima, Kamis (8/7/2021).

Gunadi mengatakan, varian Delta merupakan variant of concern (VoC) yang telah ditetapkan oleh WHO. Artinya, virus dari varian Delta ini harus diwaspadai karena dapat menularkan lebih cepat dari varian lainnya.

Selain itu, Gunadi mengatakan kemunculan Variant of Interest dan Variant of Concern dipengaruhi perilaku manusia sebagai inangnya. “Pelanggaran prokes, tidak divaksinasi, interaksi sosial yang sangat masif merupakan sarana kemunculan varian baru,” ujarnya.

Ia menyebutkan, vaksin Covid-19 sejauh ini dapat melawan varian Delta. Riset terbaru yang dilakukan di Inggris menunjukkan efikasi vaksin dapat mencegah timbulnya gejala, dan mencegah rawat inap di RS hingga lebih 90%.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) melaporkan saat ini total varian Delta di Indonesia sebanyak 436 kasus.

Sumber: sindonews.com

Ridwan Kamil: 90 Warga Jabar Wafat Saat Isolasi Mandiri

BANDUNG(Jurnalislam.com) — Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengaku sedih 90 orang dari 300 orang yang meninggal dunia saat isolasi mandiri di Indonesia terjadi di wilayahnya. Karena itu, ia meminta Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto untuk memperkuat penanganan Covid-19 di tingkat RT/RW maupun desa dengan memaksimalkan peran Babinsa.

“Saya titip juga ke Panglima untuk penguatan di Babinsa. Karena ada 300 orang yang meninggal dunia saat isolasi mandiri se-Indonesia. Sekitar 90 orangnya di Jabar. Saya sedih mendengar data itu,” ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil saat Penyerahan bantuan berupa 70 tempat tidur rumah sakit kepada Rumah Sakit Dustira, Rabu petang (7/7).

Emil, sapaan Ridwan Kamil, berharap, Babinsa bisa terus memonitor khususnya di desa-desa. “Sehingga, jangan ada rakyat kita yang meninggal dunia tanpa kehadiran negara. Saya kira itu penguatan yang harus diperkuat juga,” katanya.

Selain meminta Pangdam III/Siliwangi untuk memperkuat peran Babinsa dalam penanganan Covid-19, Emil pun mengucapkan terima kasih kepada dokter, tenaga kesehatan, dan semua pihak, yang tanpa lelah dan henti menangani pasien Covid-19 di RS Dustira. “Untuk dokter-dokter, nakes, di Dustira tetap semangat. Saya juga mengucapkan terima kasih mewakili masyarakat, baik yang dirawat maupun keluarga, semoga Allah SWT membalas semua pengabdian bela negara bapak/ibu semua di RS Dustira ini,” katanya.

Emil mengatakan, penguatan rumah sakit rujukan Covid-19  perlu dilakukan secara gotong royong. Semua pihak, khususnya BUMD Jabar, harus turun tangan menangani pandemi Covid-19.

“Dalam suasana kedaruratan, kita terus berupaya mendahulukan yang urgensi dengan segala dukungan yang bisa kita lakukan. Dengan 70 bed untuk minimal di Zona Bandung Raya ini agar segera terlayani,” kata Emil.

“Kepala Biro BUMD sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Kesehatan untuk menambah kekuatan rumah sakit, yang hari ini tentunya mendapat tekanan perawatan pasien COVID-19 yang cukup besar,” imbuhnya.

Emil pun meminta Plt Wali Kota Cimahi Ngatiyana untuk intens memonitor penanganan Covid-19, termasuk memastikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Cimahi berjalan optimal.

“Untuk Pak Wali Kota, saya titip pesan terus turun kepada masyarakat. Supaya kita tidak memperpanjang PPKM Darurat, ketaatan masyarakat menjadi kunci,” katanya.

Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto mengatakan, bantuan berupa 70 tempat tidur rumah sakit sangat bermanfaat untuk memperkuat pelayanan pasien COVID-19 di RS Dustira. “Ini sangat bermanfaat sekali bagi kami. Tentunya kita sangat berharap, kita bisa membantu all out dalam membantu pemerintah daerah dan pemerintah pusat menangani COVID-19 ini dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Budi mengatakan, dengan adanya tambahan 70 tempat tidur rumah sakit diharapkan dapat menambah kekompakan dari semua elemen dalam membantu menangani pandemi COVID-19. “Tentu kita bersama-sama, together we can, saya yakin itu. Kalau kita bersama-sama, kita kompak, kita solid, saya yakin kita akan mengatasi ini dengan baik. Oleh sebab itu, kami sekali lagi selaku dari Pangdam Siliwangi, saya all out dalam hal ini untuk melaksanakan tugas kami,” katanya.

“Semua fasilitas yang ada di TNI AD kalau itu akan digunakan untuk penanganan COVID-19, pasti kita akan berikan,” imbuhnya.

Sumber: republika.co.id

Dampak dan Konsep Ibadah Shalat Jumat di Masa Pandemi Covid

DAMPAK DAN KONSEP IBADAH SHALAT JUMAT SAAT PANDEMI COVID-19

Harun Ar Rosyid, Mahasiswa  Jurusan Ilmu Alqur’an dan Tafsir Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah IAIN Pekalongan

rosyidkesambi@gmail.com

Islam adalah agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW. islam mengajarkan tentang kebaikan, kesejukan dan kehalusan dalam setiap muslim untuk tidak menjadi muslim yang keras. Didalam rukun Islam sendiri yang ke-2 yaitu shalat, shalat terdiri dari 2 macam yaitu, shalat fardhu dan shalat sunnah. Shalat fardhu yaitu setiap muslim harus melaksanakan atau mengerjakan jika tidak akan mendapat dosa dan sedangkan shalat sunnah yaitu dimana seorang muslim yang mengerjakan akan mendapatkan ganjaran tetapi bila tidak mengerjakan tidak mendapat dosa. Salah satu shalat fardhu ialah shalat jumat.

Dampak dari covid-19 merupakan salah satu masalah yaitu dengan melaksanakan shalat jumat yang tadinya dilaksanakan secara berjamaah tetapi sekarang diubah menjadi shalat dhuhur dirumah masing-masing. Perubahan itu menuai persoalan yang sedang terjadi di masyarakat Indonesia saat ini. Mereka membicarakan pro dan kontra soal perubahan tersebut. Maka dari itu hadirnya essai ini untuk menjawab persoalan yang menjadi pro dan kontra.

  1. Pendahuluan

Latar Belakang

Islam adalah agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW. islam mengajarkan tentang kebaikan, kesejukan dan kehalusan dalam setiap muslim untuk tidak menjadi muslim yang keras. Didalam rukun Islam sendiri yang ke-2 yaitu shalat, shalat terdiri dari 2 macam yaitu, shalat fardhu dan shalat sunnah. Shalat fardhu yaitu setiap muslim harus melaksanakan atau mengerjakan jika tidak akan mendapat dosa dan sedangkan shalat sunnah yaitu dimana seorang muslim yang mengerjakan akan mendapatkan ganjaran tetapi bila tidak mengerjakan tidak mendapat dosa. Salah satu shalat fardhu ialah shalat jumat.

Shalat jumat merupakan ritual keagaaman yang wajib dilaksanakan setiap hari jumat menggantikan shalat dzuhur. Tetapi yang melakukan shalat jumat adalah hanya kaum adam saja atau hanya bergender laki-laki. H Sulaiman Rasjid dalam bukunya yang berjudul Fiqh Islam menuliskan sholat Jumat yaitu sholat dua rakaat sesudah khutbah pada waktu zhuhur di hari Jumat. Sholat Jumat fardhu ain, artinya wajib atas tiap-tiap laki-laki yang dewasa yang beragama Islam merdeka dan tetap dalam negeri.

Tidak wajib Jumat atas wanita, anak-anak, hamba sahaya, dan musafir. Allah SWT berfirman dalam surat Al Jumuah ayat 9.

Yang artinya: “Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat Jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.”.

Pendapat mayoritas yang berkembang adalah bahwa shalat Jumat diwajibkan kepada setiap mukallaf yang laki-laki, dewasa, merdeka, sehat, mukim, dan bebas dari uzur. Demikian pendapat yang dipegang oleh mazhab Hanafi, Maliki, Syafi`i, dan Hambali. Ini didasarkan kepada hadishadis populer, misalnya:Jumat adalah kewajiban setiap muslim dalam sebuah Jamaat, kecuali empat orang: budak, perempuan, anak-anak, dan orang sakit (HR Abu Daud).[2]

Sebagai bandingan–dalil pendapat minoritas–ditemukan hadis-hadis yang bertolak belakang, atau, paling kurang, ada indikator berbeda dengan hadis-hadis ini. Pertama, hadis sejarah Jumat sebagaimana dikemukakan di awal tulisan ini. Riwayat tentang shalat Jumat pertama diperintahkan Nabi kepada Mash`ab bin Umair di Madinah berisi perintah untuk mengumpulkan jamaah tidak hanya laki-laki dewasa tetapi juga wanita dan anak-anak.[3]

  1. Pembahasan
  2. Dampak Pandemi Pada Kehidupan

Dampak coronavirus disease (Covid-19) sungguh luar biasa. Selain menyerang manusia, ia juga menyerang banyak sektor kehidupan termasuk sektor ekonomi. Ketika pertama kali virus ini ditemukan dan menyebar ke seluruh dunia, memang dampaknya belum begitu terasa. Namun setelah virus ini dideklarasikan World Health Organization (WHO) pada tanggal 11 Maret 2020 sebagai pandemik global yang faktanya sangat mencengangkan dengan banyaknya korban yang berjatuhan, baik mereka yang masih pada level orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP), maupun mereka yang dinyatakan positif terpapar dan meninggal, maka dalam rangka memperlambat penyebarannya, pemerintah akhirnya harus mengeluarkan berbagai kebijakan. Kebijakan itu akan menjadi rujukan utama para anggota organisasi atau juga anggota masyarakat didalam berperilaku. Misalnya kebijakan work from home (WfH) bagi ASN (Aparatur Sipil Negara), dan belajar jarak jauh bagi pelajar dan mahasiswa. Bisa dibayangkan, dari dua kebijakan ini saja, berapa milyar uang yang mandek, dan yang lebih penting berapa juta rakyat kecil Indonesia yang kehilangan pemasukan setiap harinya, bahkan yang kehilangan pekerjaan. Belum lagi jika kebijakan lockdown benar-benar diberlakukan. Sedemikian parahnya dampak coronavirus disease (Covid-19) terhadap perekonomian dunia, Direktur pelaksana Dana Moneter Internasional (IMF) Kristalina Georgieva menggambarkan krisis ekonomi dampak coronavirus adalah yang terparah dalam sejarah.[4]

Dampak  pandemi  COVID-19  menyebabkan  rendahnya  sentimen  investor  terhadap pasar  yang  pada  akhirnya  membawa  pasar  ke  arah  cenderung  negatif.  Langkah-langkah strategis terkait fiskal dan moneter sangat dibutuhkan untuk memberikan rangsangan ekonomi. Seiring  berkembangnya  kasus pandemi COVID-19,  pasar  lebih  berfluktuasi ke  arah  yang negatif. Tidak hanya itu saja, lambatnya kegiatan ekspor Indonesia ke China juga memiliki dampak yang signifikan terhadap perekonomianIndonesia.[5]

Dampak pandemi juga dirasakan oleh banyak masyarakat terutama umat muslim di Indonesia, diantaranya yaitu jika ingin melaksanakan sholat disaat seperti ini harus dialihkan ke rumah masing-masing karena himbauan pemerintah tentang memutus rantai penyebaran virus ini. Dampak lain yaitu jika sedang saat ini silaturahmi ditiadakan dahulu, karena pemerintah menghimbau untuk senantiasa menjaga jarak. Lalu, bagaimana dengan shalat jumat? Shalat jumat hanya bisa dilaksanakan harus berjamaah dan harus adanya khotbah? Hal ini akan dibahas dipoin selanjutnya.

  1. Shalat Jumat Saat Pandemi

Sebagaimana yang dikemukakan oleh Asrorun Niam Sholeh yang mengatakan, ada tiga  jenis  orang yang  tidak  melaksanakan  sholat Jumat.

  1. Pertama, orang yang  tidak  shalat  Jumat  karena  inkar  akan  kewajiban  Jumat, maka dia dihukumi sebagai kafir.
  2. kedua, orang  Islam  yang  tidak  sholat  Jumat karena malas. Ia meyakini bahwa kewajiban Jumat tapi tidak sholat Jumat  karena  kemalasan  dan  tanpa  adanya uzur  syar’i,  maka  dia berdosa atau ‘ashin.
  3. Ketiga adalah orang Islam yang tidak melakukan shalat Jumat karena ada uzur  syar’i,maka  ini   Menurut  pandangan para  ulama  fikih, uzur  syar’itidak  sholat  Jumat  antara  lain  sakit. Ketika sakitnya lebih dari 3 kali Jumat, maka ia tidak sholat Jumat tiga kali berturut-turut pun tidak berdosa.

Sebagaimana yang diterangkan didalam risalah Asna al-Muthalib yang artinya:

“Yang tak lain artinya adalah, orang yang terjangkit penyakit menular dicegah untuk ke masjid dan dicegah pula untuk shalat jumat. Juga bercampur dengan orang-orang yang sehat.”[6]

MUI mengeluarkan fatwa yang berbeda dengan nomer : 14 Tahun 2020 tentang penyelenggaran ibadah dalam situasi terjadi wabah covid-19. hukum yang difatwakan dalam penyelenggaraan shalat jumat bagi kaum muslimin yang berada dalam yang potensi penularannya tinggi atau sangat tinggi. Mereka diperkenankan meninggalkan salat Jumat dan menggantikannya dengan shalat zuhur di tempat tinggal dan rumah mereka.

Bahkan fatwa MUI menghukumi haram penyelengaraan shalat jum’at untuk daerah yang tidak terkendali yang mengancam jiwa, umat Islam tidak boleh menyelenggarakan shalat jumat, sampai keadaan menjadi normal kembali dan wajib menggantikannya dengan shalat zuhur. Bukan hanya shalat jumat yang dilarang, bahkan tidak boleh menyelenggarakan aktifitas ibadah yang melibatkan orang banyak seperti jamaah shalat lima waktu/rawatib, shalat Tarawih dan Ied di masjid atau tempat umum lainnya, serta menghadiri pengajian umum dan majelis taklim jika diyakini dapat menimbulkan penyebaran virus.[7]

Ada beberapa dalil-dalil yang memberikan petunjuk dalam menangani wabah penyakit yang ini dikategorikan sebagai salah satu uz}ur yang membolehkan meninggalkan shalat berjamaáh. Bukhari dan Muslim meriwayatkan bahwa Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata kepada Mu’adzinnya di hari yang hujan. Yang artinya:

“Apabila engkau mengucapkan Asyhadu anna Muhammadar Rasulullaah (dalam adzan), jangan engkau ucapkan Hayya ‘Alash Shalah (Mari melaksanakan shalat), tapi ucapkanlah Shalluu fi Buyuutikum (shalatlah di rumah-rumah kalian). Maka seolah-olah manusia mengingkarinnya. Beliau (Ibnu Abbas) berkata: ”Hal itu dilakukan oleh orang yang lebih baik dariku (yakni Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam), sesungguhnya shalat Jum’at itu ‘azimah (kewajiban yang harus ditunaikan) dan aku tidak ingin menyuruh kalian keluar, sehingga kalian berjalan menuju masjid dengan kondisi jalan yang berlumpur dan licin”[8].

Dalam hadits ini bisa diperjelas dan disinambungkan dengan perkara yang sedang kita hadapi yang saat ini atau adanya virus corona. Bahwa Nabi Muhammad menuyuruh shalat dirumah masing-masing dikarenakan hujan dan Beliau tidak ingin para sahabat berjalan dengan kondisi yang berlumpur dan licin. Begitu pula dengan saat ini yaitu lebih bahaya daripada hanya sekedar jalan yang berlumpur dan licin. Maka kita bisa melaksanakan shalat jumat dirumah diganti dengan shalat dhuhur. Jika daerah yang sudah dalam bahaya virus corona, maka hadits tersebut bisa digunakan.

  1. Penutup
  2. Kesimpulan

Shalat jumat merupakan ritual keagaaman yang wajib dilaksanakan setiap hari jumat menggantikan shalat dzuhur. Tetapi yang melakukan shalat jumat adalah hanya kaum adam saja atau hanya bergender laki-laki. H Sulaiman Rasjid dalam bukunya yang berjudul Fiqh Islam menuliskan sholat Jumat yaitu sholat dua rakaat sesudah khutbah pada waktu zhuhur di hari Jumat. Sholat Jumat fardhu ain, artinya wajib atas tiap-tiap laki-laki yang dewasa yang beragama Islam merdeka dan tetap dalam negeri. Tidak wajib Jumat atas wanita, anak-anak, hamba sahaya, dan musafir.

Bahkan fatwa MUI menghukumi haram penyelengaraan shalat jum’at untuk daerah yang tidak terkendali yang mengancam jiwa, umat Islam tidak boleh menyelenggarakan shalat jumat, sampai keadaan menjadi normal kembali dan wajib menggantikannya dengan shalat zuhur. Bukan hanya shalat jumat yang dilarang, bahkan tidak boleh menyelenggarakan aktifitas ibadah yang melibatkan orang banyak seperti jamaah shalat lima waktu/rawatib, shalat Tarawih dan Ied di masjid atau tempat umum lainnya, serta menghadiri pengajian umum dan majelis taklim jika diyakini dapat menimbulkan penyebaran virus.

  1. Daftar Pustaka

Abubakar, Ali. 2011. Reinterpretasi Shalat Jumat (Kajian Dalil Dan Pendapat Ulama). Dalam Media Syariah, Vol. XIII No. 2. Banda Aceh

Fisher Zulkarnain, dkk. 2020. Kebijakan Fatwa Mui Meliburkan Shalat Jumat Pada Masa Darurat Covid-19. Dalam Jurnal ilmu politik, UIN Sunan Gunung Djati. Bandung.

Ditto Aditia Darma Nasution, dkk. 2020. “Dampak PAndemi Covid-19 Terhadap Perekonomian Indonesia”.  Dalam Jurnal Benefita 5(2). Medan.

Ghofur, Abdul. 2020.  Konstruksi Sosial Keagamaan Masyarakat Pada Masa Pandemi Covid-19. Dakwatuna. Dalam  Jurnal Dakwah dan Komunikasi Islam, Vol. 6, No. 2. Lumajang.

Kumaidi, Muhammad. 2020. Implementasi Kaidahla Yunkiru Tagayyur Al-Ahkam Bitagayyur Al-Azman Wa Al-Ahwal Dalam Ibadah Di Masa Pandemi, (Institut Teknologi Sumatera (ITERA) Lampung.

Imam Bukhari. Shahih Bukhari. (Beirut : Dar Tuq An-Najah. 1422 H). jilid 7. dan Imam Muslim. Shahih Muslim. (Beirut : Dar Ihya’ Turats Al-Arabi. 1424 H) jilid1.

[1] Mahasiswa IAIN Pekalongan, Fakultas Ushuluddin Adab dan Dakwah, Jurusan Ilmu al-Quran dan Tafsir, Tahun Angkatan 2019,

[2] Ali Abubakar, “REINTERPRETASI SHALAT JUMAT (KAJIAN DALIL DAN PENDAPAT ULAMA)”, (BANDA ACEH: Media Syariah, Vol. XIII No. 2, TAHUN 2011), hlm. 172

[3] Ibid…….

[4] Fisher Zulkarnain, dkk, “KEBIJAKAN FATWA MUI MELIBURKAN SHALAT JUMAT PADA MASA DARURAT COVID-19”, (BANDUNG: Jurnal ilmu politik, UIN Sunan Gunung Djati, tahun 2020), hlm. 2

[5] Ditto Aditia Darma Nasution, dkk, “Dampak PAndemi Covid-19 Terhadap Perekonomian Indonesia”, (MEDAN: Jurnal Benefita 5(2), tahun, 2020), hlm. 216

[6] Abdul Ghofur, “Konstruksi Sosial Keagamaan Masyarakat Pada Masa Pandemi Covid-19”, (LUMAJANG: DAKWATUNA, Jurnal Dakwah dan Komunikasi Islam, Vol. 6, No. 2, tahun 2020), hlm. 291-292

[7] Muhammad Kumaidi, “IMPLEMENTASI KAIDAHLA YUNKIRU TAGAYYUR AL-AHKAM BITAGAYYUR AL-AZMAN WA AL-AHWAL DALAM IBADAH DI MASA PANDEMI”, (LAMPUNG: Institut Teknologi Sumatera (ITERA) Lampung, tahun 2020), hlm. 71-72

[8] mam Bukhari, Shahih Bukhari, (Beirut : Dar Tuq An-Najah, 1422 H), jilid 7, h 6 dan Imam Muslim, Shahih Muslim, (Beirut : Dar Ihya’ Turats Al-Arabi, 1424 H) jilid1, h, 485.

PBNU Minta Pesantren Perketat Prokes

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Ketua Umum Rabhithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) PBNU, KH Abdul Ghaffar Rozin atau yang akrab dipanggil Gus Rozin mengimbau kepada pesantren di seluruh Indonesia untuk memperketat protokol kesehatan. Karena, menurut dia, sudah ratusan ulama atau kiai yang wafat diduga kuat akibat Covid-19.

“Jika pendidikannya di dalam kompleks, laksanakan dengan prokes ketat, jangan pulangkan santri, batasi keluar masuk guru dan tamu, siapkan ruang isolasi dan standarnya. RMI PBNU sudah punya protap dan SOP yang jelas untuk ini ,” ujar Gus Rozin kepada Republika.co.id, Selasa (6/7).

Sedangkan bagi santri yang belajarnya di luar kompleks pesantren, Gus Rozin berharap mereka melaksanakan pembelajarannya secara daring dari asramanya masing-masing. Menurut dia, hal ini untuk menghindari penularan Covid-19 di lingkungan pesantren.

Berdasarkan data yang diperoleh RMI dan jaringan kerjanya, menurut Gus Rozin, saat ini ada peningkatan penularan yang sangat signifikan terhadap para kiai dan pengasuh pesantren, terutama seluruh wilayah Madura dan di daerah lainnya.

Per 30 Juni kemarin saja, angka wafat kiai sudah tembus 541 orang. Menurut Gus Rozin, angka tersebut masih terus bertambah, sehingga pesantren perlu meningkatkan kewasapadaan.  “Per 4 Juli kemarin angka wafat kiai sudah tembus 595. Dan per hari ini sudah bertambah lagi sangat banyak,” ucap Gus Rozin.

Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat ini menjelaskan, sebenarnya sudah ada kesadaran yang cukup besar di pesantren untuk waspada terhadap penularan Covid-19. “Tapi kondisi setelah lebaran, bosannya masyarakat dengan pandemi dan faktor lain menjadikan ketaatan terhadap protokol kesehatan longgar. Ditambah lagi dengan varian baru covid-19 yang memang tidak terantisipasi dengan baik,” kata Gus Rozin.

Karena itu, Gus Rozin memohon kepada para kiai dan nyai di pesantren untuk tidak menerima tamu dulu di masa darurat ini. Begitu juga kepada para jamaah, alumni dan wali santri untuk tidak mengundang kiai pesantren ke acara yang bersifat massal.

Untuk menjaga para ulama dan kiai di masa pandemi ini, dia pun meminta kepada pemerintah Indonesia mempercepat pelaksanaan vaksinasi untuk masyarakat pesantren. “Percepat pelaksanaan vaksinasi untuk para kiai, guru-guru pesantren dan para santri tanpa memandang domisili dan administrasi yang rumit. Buka lebar-lebar akses vaksinasi dan permudah prosedurnya,” jelasnya.

Selain itu, Gus Rozin juga mengimbau kepada masyarakat umum untuk selalu beikhtiar di masa pandemi Covid-19 ini. Karena, menurut dia, ikhtiar itu merupakan bagian dari mewujudkan maqasid syariah yakni hifdzu an nafs (menjaga jiwa).

“Patuhilah protokol kesehatan dan arahan pemerintah karena tidak bertentangan dengan syariah,” ujarnya.

Gus Rozin menyatakan, RMI PBNU mendukung Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat) yang diberilakukan pemerintah baru-baru ini. Namun, menurut dia, pemerintah harus serius melaksanakan kebijakan ini dari atas sampai bawah, dari pusat sampai daerah.

Sumber: republika.co.id

BKKBN Soroti Peningkatan Penyakit Mental Pada Anak

GORONTALO(Jurnalislam.com)— Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo menyebut pihaknya berkomitmen menciptakan generasi bebas stunting di Indonesia. Hal tersebut diungkapkan Hasto saat memberikan sambutan pada kegiatan 100 profesor bicara stunting yang digelar secara virtual di Gorontalo, Selasa (6/7).

“Tantangan tidak hanya pada stunting sebetulnya untuk kualitas SDM, tetapi juga data menunjukkan mental emotional disorder itu juga meningkat dari tahun ke tahun,” ujarnya.

Bahkan peningkatannya kata Hasto cukup signifikan, di mana penelitian kesehatan dasar lima tahun sebelumnya angkanya 6,1 di antara remaja mengalami mental emotional disorder.

“Yang sekarang ini mencapai 9,8, sehingga stunting yang 27,6 ditambah beban mental emotional disorder ada difabel, ada autisme, ada napza,” ungkapnya.

Menurutnya, hal itu sangat memengaruhi kualitas SDM dalam rangka rakyat Indonesia emas. Untuk itulah pentingnya para profesor dan para senior bisa mendapat masukan dari para ahli untuk masalah-masalah yang multi sektor.

“Oleh karenanya, Bapak Presiden Jokowi wanti-wanti pesan betul, supaya generasi muda itu betul-betul diajak untuk menjadi generasi yang unggul dalam menciptakan Indonesia emas ditahun 2045,” bebernya.

Hasto mengingatkan, bonus demografi tidak akan berjalan lama, sehingga 2035 diperkirakan sudah menutup celahnya.”Kalau kita tidak memanfaatkan untuk kesejahteraan maka sulit mendapatkan bonus kesejahteraan dari bonus demografi, jangan sampai kita kemudian growing old before growing rich ini saya kira sangat menyedihkan karena bangsa kita melalui celah bonus demografi tidak lama,” kata dia.

Sumber: republika.co.id

Parlemen Inggris Diminta Atasi Penistaan Terhadap Nabi Muhammad

LONDON(Jurnalislam.com) – Anggota Parlemen Inggris dari Partai Buruh, Naz Shah, mendesak parlemen mengatasi serangan rasial terhadap Nabi Muhammad. Dalam pidatonya, dia menyoroti tindakan rasialisme kartun dan karikatur ofensif terhadap Nabi Muhammad yang berulang kali diterbitkan di Eropa.

Pada Senin (5/7) lalu, House of Commons menerima usulan tentang undang-undang untuk mengkriminalisasi siapa pun yang melakukan vandalisme terhadap ikon sejarah. Jika disahkan, undang-undang tersebut akan memberlakukan hukuman penjara hingga 10 tahun bagi siapa pun yang terbukti bersalah menyerang dan merusak patung.

Dalam hal ini, Shah menggunakan pidatonya untuk menyoroti masalah yang dihadapi umat Islam di Inggris dan di seluruh dunia tentang pencemaran nama baik Nabi Muhammad. “Mengapa seorang bisa diberi hukuman jauh lebih berat karena menyerang patung batu atau besi dibandingkan tindakan rasialisme yang telah melukai banyak Muslim?” kata Shah.

Dikutip TRT World, Rabu (7/7), Shah membandingkan keterikatan rakyat Inggris dengan tokoh-tokoh seperti Winston Churchill dan Oliver Cromwell dengan cinta dan kasih sayang umat Islam kepada nabi mereka. Dia menekankan, undang-undang perlu memberikan perlindungan terhadap tokoh dan individu yang dianggap penting bagi komunitas lain.

“Ketika orang-orang fanatik dan rasialis mencemarkan nama baik, memfitnah, atau melecehkan Nabi Muhammad seperti yang dilakukan beberapa orang terhadap orang-orang seperti Churchill, kerusakan emosional yang ditimbulkan pada hati kami tidak tertahankan. Karena bagi 2 miliar Muslim, dia adalah pemimpin di hati kami,” ujar dia.

Namun, dia mengakui pentingnya simbolisme monumen dalam sejarah Inggris. Menurut Shah, pencemaran nama baik monumen sejarah adalah tindakan yang salah dan bisa memecah belah masyarakat.

“Bagi mereka yang mengatakan itu hanya kartun, saya tidak akan mengatakan itu hanya patung karena saya memahami kekuatan perasaan Inggris ketika datang ke sejarah kita, budaya kita, dan identitas kita. Ini bukan hanya kartun dan mereka bukan hanya patung. Mereka mewakili, melambangkan, dan sangat berarti bagi kita sebagai manusia,” ujar dia.

Selain itu, ia juga mengutip penulis George Bernard Shaw yang mengatakan tentang Nabi Muhammad. Bagi Shaw, Nabi Muhammad adalah pria paling luar biasa yang pernah menginjakkan kaki di bumi. Dia mengajarkan agama, mendirikan negara, mengajarkan moral, memprakarsai banyak reformasi sosial dan politik, dan mendirikan masyarakat yang kuat dan dinamis untuk mempraktikkan ajaran agama.

Sumber: republika.co.id

Kasus Covid Luar Jawa-Bali Melonjak Pekan Ini

JAKARTA(Jurnalislam.com) — Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, mengungkapkan, terjadi lonjakan kasus positif mingguan di provinsi di luar Jawa dan Bali pada pekan ini yang mencapai 61,8 persen. Pada pekan sebelumnya, kenaikan kasus positif di provinsi di luar Jawa dan Bali ini hanya sebesar 37,79 persen.

“Kenaikan ini dikontribusikan oleh Kalimantan Timur yang naik 1.749 kasus, NTT naik 1.269, Sumatera Barat naik 1.160, Riau naik 853, dan Sulawesi Selatan naik 791,” kata Wiku saat konferensi pers.

Meskipun tidak memberlakukan kebijakan PPKM Darurat, Wiku pun meminta pemerintah daerah khususnya di provinsi-provinsi tersebut meningkatkan penanganan Covid-19 untuk mencegah kenaikan kasus yang lebih tinggi. Selain itu, ia meminta masyarakatnya tak lengah dan meningkatkan kewaspadaan melalui disiplin protokol kesehatan.

“Karena kewaspadaan yang diwujudkan dengan perilaku patuh protokol kesehatan dapat mencegah penularan semakin meluas. Jangan sampai terjadi kenaikan kasus yang semakin tinggi lagi di provinsi-provinsi di luar Jawa Bali karena tidak segera ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” ujar Wiku.

Sumber: republika.co.id

541 Ulama Wafat Karena Wabah, Pesantren Diminta Ketatkan Prokes

JAKARTA(Jurnalislam.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengingatkan kepada masyarakat pesantren untuk berhati-hati dan waspada, dengan perkembangan terbaru Covid-19. Data per 4 Juli 2021, menyebutkan sebanyak 27.233 kasus baru dalam sehari di Indonesia, Jakarta mencapai 10.485 kasus.

Imbauan tersebut disampaikan Wasekjen MUI, KH Abdul Ghaffar Rozin, saat dikonfirmasi MUI.OR.ID, Senin (5/7). Pria yang akrab disapa Gus Razin mengatakan kasus-kasus Covid-19 juga banyak menerpa para pemimpin pesantren di wilayah Madura, Jawa Tengah, seperti Kudus, Pati, Demak, Jepara, dan daerah lainnya.

Ketua Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI) Nahdlatul Ulama ini juga mengaku memiliki data bahwa terjadi peningkatan jumlah ulama yang menderita Covid-19.

“Peningkatan penularan yang sangat signifikan terhadap para kiai dan pengasuh pesantren terutama di seluruh wilayah Madura dan wilayah lain seperti Jawa Tengah utara seperti Pati, Kudus, Demak, Jepara, dan daerah lainya secara merat,” lansir MUI.or.id, Ahad (4/7/2021) malam.

Gus Rozin mengatakan Pesantren sebenarnya memiliki awarenes atau kesadaran yang sangat tinggi terkait bahaya Covid-19. Akan tetapi, setelah lebaran, kondisi di masyarakat sudah banyak yang mulai bosan dan diiringi dengan kembalinya aktivitas pendidikan di pondok pesantren.

Lebih lanjut dia menjelaskan, kondisi ini diperparah dengan munculnya varian baru yang kehadirannya tidak bisa diantisipasi dengan baik. Sehingga menjadi salah satu faktor dalam meningkatnya kasus Covid-19 di lingkungan pondok pesantren.

Dalam catatan RMI, hingga 4 Juli 2021, sebanyak 584 kiai yang wafat di tengah pandemi Covid-19. Gus Rozin pun mengimbau kepada pondok pesantren, yang pendidikannya berada di dalam kompleks. Pertama, agar melaksanakan protokol kesehatan yang ketat. Kedua, jangan pulangkan santri dan membatasi keluar masuk tamu. Ketiga, menyiapkan ruang isolasi dan standarnya.

Data RMI NU, 2021

Jika pendidikan santrinya di luar kompleks, apalagi yang aktivitas sekolahnya bercampur dengan siswa/i dari luar, hendaknya  melaksanakan pembelajaran secara daring, online atau dalam jaringan, dari asrama masing-masing.

Untuk para jamaah, alumni, dan wali santri. Dia berpesan agar menghindari mengundang kiai untuk hadir dalam acara yang dapat mengundang banyak orang. Menurutnya, cukup meminta, doa restu saja kepada sang kiai.

Selain itu, dia memohon agar para kiai, bu nyai, gus, dan ning untuk membatasi menerima tamu, tidak menghadiri undangan yang tidak darurat dan menghindari acara yang bersifat massal.

Terakhir, dia mengimbau kepada masyarakat untuk selalu ikhtiar. Baginya, ikhtiar merupakan hal yang wajib sebagai bagian dari mewujudkan maqashid syariah, yakni hifdhun nafs. “Patuhilah protokol Kesehatan dan arahan pemerintah karena tidak bertentangan dengan syariah,” tutur dia.