Soal Pembubaran HTI, Guru Besar Hukum Unpar : Pemerintah Sangat Represif!

BANDUNG (Jurnalislam.com) – Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Parahyangan, Prof. Dr. Asep Warlan Yusuf menilai tindakan pemerintah yang mengumumkan pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) merupakan langkah yang represif.

“Pemerintah ini saya rasa terlalu sangat represif, karena pada kenyataannya UU ormas tidak begitu mengaturnya,” kata Prof. Asep kepada jurnalislam di Bandung, Ahad (14/5/2017).

Baca juga: Habib Zein Al Kaff: Pemkot Bandung Harus Berani Tegas Terhadap Syiah

Menurut pakar hukum tata negara ini, Undang-undang ormas secara jelas menyebutkan prosedur yang harus dilalui begitu juga hak-hak ormas

“Undang-undang ormas sangat menghargai prosedur dan hak-hak dari ormas yang dituding seperti itu. Jadi sangat patut dipertanyakan motif pemerintah sebenarnya itu apa?” tanyanya.

Baca juga: Ini Kata Wantim MUI KH Didin Hafidhuddin Soal Pembubaran HTI

Seperti diketahui sebelumnya, pemerintah mengumumkan akan membubarkan ormas HTI. Pengumumunan pembubaran ini mendapat respon masyarakat karena pemerintah dinilai tak bisa membubarkan begitu saja ormas yang terdaftar resmi dan harus melalui prosedur hukum sesuai UU yang berlaku.

Langkah Pemerintah Bubarkan HTI Dinilai Membahayakan Hukum Indonesia

BANDUNG (Jurnalislam.com) – Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Prof. Dr. KH Didin Hafidhuddin menyoroti pengumuman pemerintah untuk membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Menurutnya, pembubaran suatu ormas tanpa kajian mendalam dapat membahayakan hukum Indonesia di masa yang akan datang.

“Kita tidak ingin pembubaran satu organisasi hanya berdasarkan perkiraan sebagian orang bahwa organisasi itu mengganggu, itu sangat berbahaya bagi demokrasi kita dan bagi Indonesia sebagai negara hukum di masa yang akan datang,” katanya kepada Islamic News Agency (INA) di Bandung, Ahad (14/5/2017).

(baca: Ini Kata Wantim MUI KH Didin Hafidhuddin Soal Pembubaran HTI)

Menurut Kiai Didin, pemerintah harus betul-betul menjalankan amanat Undang-undang terkait pembubaran suatu ormas.

“Jadi nggak bisa tuh seperti sekarang. Kan juga nggak enak kalo sebuah organisasi dibubarkan kemudian mereka menuntut melalui Mahkamah internasional, itu kan merendahkan derajat pengadilan kita,” katanya.

Selain itu, ia menyoroti cara pemerintah yang tiba-tiba membuarkan HTI tanpa dialog dan ajakan yang mengedukasi.

“Pemerintah sebagai orang tua seharusnya memberikan contoh-contoh yang baik. Jangan memberikan tindakan-tindakan yang sebenarnya bertentangan dengan Undang-undang,” pungkasnya.

Ini Kata Wantim MUI KH Didin Hafidhuddin Soal Pembubaran HTI

BANDUNG (Jurnalislam.com)–Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Prof. Dr. KH Didin Hafidhuddin angkat suara terkait rencana pembubaran ormas ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) oleh pemerintah.

Menurut pria yang karib disapa Kiai Didin ini, pemerintah seharusnya menempuh jalur hukum dan persuasif terhadap ormas yang dianggap bermasalah, bukan malah melakukan dengan cara bertentangan dengan Undang-undang.

“Kita berharap pemerintah melaksanakan kebijakan yang sejalan dengan Undang-undang,” kata Prof. Didin kepada Islamic News Agency (INA) di Bandung, Ahad (14/5/2017).

Menurut Kiai Didin, pemerintah justru harus memberikan contoh yang baik dalam menjalankan amanat Undang-undang.
“Semua organisasi itu bisa dibubarkan apabila sudah disahkan oleh pengadilan berdasarkan keputusan hukum,” tambahnya. Itu pun, menurut Kiai Didin sebelumnya harus dilakukan peringatan dengan cara persuasif.

“Itu juga dilakukan secara persuasif dengan diberikan peringatan hingga diajak dialog,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Menkopolhukam Wiranto mengumumkan pembubaran ormas HTI beberapa waktu lalu. Pengumuman ini mendapat tanggapan beragam karena menurut UU, pembubaran ormas harus dilakukan setelah melalui prosedur hukum, bukan dengan pemberitahuan.

Pesan Mang Oded untuk Para Dai : Tiada Hari Tanpa Ingatkan Bahaya Syiah

BANDUNG (Jurnalislam.com) – Wakil Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengimbau kepada para ulama dan juru dakwah untuk terus mengingatkan masyarakat akan bahaya ajaran Syiah.

“Saya juga mengajak kepada para aktifis dakwah tiada satu hari pun untuk tidak berupaya menjaga akidah umat dari ajaran Syiah dan PKI,” tegasnya kepada Jurnalislam.com di Hotel Grand Asrila Kota Bandung, Ahad (14/5/2017).

(baca: ANNAS Gelar Muzakarah Nasional Bahas Syiah dan PKI)

Selain itu, pria yang karib disapa Mang Oded ini mengajak pihak pemerintah daerah untuk meningkatkan soliditas dalam rangka menangkal aliran-aliran sesat yang membahayakan NKRI.

(baca: Deddy Mizwar Ingatkan Warga Jabar Agar Waspadai Syiah)

Ia prihatin dengan predikat Kota Bandung yang disebut sebagai pusatnya Syiah. Oleh sebab itu, ia berharap penyelenggara pemerintah segera menyadari potensi bahaya yang akan ditimbulkan di kemudian hari.

“Karena hanya dengan cara itulah kita bisa mengantisipasi berkembangnya aliran-aliran sesat in,” pungkasnya.

 

Jelang Ramadhan, Kiai Didin Hafidhuddin Titip Tiga Hal Ini

BANDUNG (Jurnalislam.com) – Menjelang bulan suci Ramadhan 1438 H, Dewan Pertimbangan MUI Pusat Prof. Dr. Didin Hafidhuddin menitipkan beberapa hal kepada Umat Islam dan bangsa Indonesia.

(baca: Ini Kata Wantim MUI KH Didin Hafidhuddin Soal Pembubaran HTI)

“Pertama adalah persatuan dan kesatuan harus dibangun dan dirajut terus menerus,” katanya kepada wartawan di Hotel Grand Asrilia Kota Bandung, Ahas (14/5/2017).

Kedua, Kiai Didin berpesan kepada umat Islam untuk memakmurkan masjid. “Karena masjid itu adalah rumah kita,” lanjutnya. Ketiga, bermuamalah secara Islami termasuk dalam bidang ekonomi. Ia berharap umat Islam saling membantu untuk mendorong kemajuan ekonomi sesama muslim.

“Beli baju di toko umat Islam, nginap di hotel umat Islam, mahal dikit gak apa-apalah. Jangan ke cina terus,” tukasnya. Kiai Didin juga berharap Ramadhan tahun ini dilaksanakan serempak.

Wagub Jabar : MUI Harus Lindungi Akidah Umat dari Bahaya Syiah

BANDUNG (Jurnalislam.com)– Wakil Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar, mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk berperan banyak melindungi akidah umat dari bahaya Syiah.

baca: ANNAS Gelar Muzakarah Bahas Bahaya Syiah dan Komunis

“MUI punya peran sentral menjaga kemurnian akidah umat. Terkait paham Syiah, dalam rakernas tahun 1984, MUI telah merekomendasikan bahwa paham Syiah memliki perbedaan pokok dengan Ahlussunah yang menjadi keyakinan umat Islam Indonesia,” jelasnya saat memberi sambutan dalam Mudzakarah Nasional II di Hotel Grand Asrilia, Bandung, Ahad (14/5/2017) dilansir Islamic News Agency (INA).

Ia mengatakan, tidak ingin konflik Syiah yang terjadi di berbagai daerah kembali terulang di Indonesia. Seperti konflik Sampang Madura yang telah melahirkan banyak korban.

“Kita tidak ingin insiden Sampang terjadi di bumi pertiwi, khususnya di Jabar sehingga acara ini harus bisa menjadi masukan bagi pemerintah,” imbuhnya.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa tahun 2018 adalah tahun politik di mana pilkada serentak akan dilaksanakan. Karena itu, Deddy meminta umat Islam mewaspadai tahun politik ini dimanfaatkan oleh Syiah.

“Keimamahan paham Syiah sudah sangat jelas bahaya dan perlu diwaspadai,” terangnya.

Reporter: Pizaro/INA