Gelar Aksi Koreksi 3 Tahun Pemerintahan Jokowi, PMII Jember : Janji Politik Tidak Tertunai

JEMBER (Jurnalislam.com)- uluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Jember melakukan demontrasi yang bertema “3 Tahun Koreksi Jokowi”. Aksi bermula dari Alun-Alun dan berakhir di depan Gedung DPRD Kabupaten Jember, Jumat (20/10/17) dengan dijaga ketat aparat kepolisian.

Korlap Aksi Abdur Rofiq mengatakan bahwa aksi kali ini dilakukan sebagai koreksi 3 tahun kepemimpinan Presiden Jokowi yang dinilai jauh dari amanat besar Trisakti dan Nawa Cita yang dicita-citakan.

“Kami dari PC PMII Jember, melakukan aksi untuk mengkoreksi 3 tahun kepemimpinan Presiden kita Jokowi, yang pada saat ini tidak sesuai dengan janji-janji politiknya,” ujarnya.

Dalam orasinya, para mahasiswa menilai banyak arah kebijakan-kebijakan yang tidak sesuai dengan amanat besar Trisakti dan Nawacita. Terbukti dengan beberapa permasalahan yang muncul, seperti pelemahan KPK, tidak dituntaskannya kasus-kasus pelanggaran HAM, dicabutnya Subsidi BBM dan naiknya TDL, dan munculnya UU ITE dan Perpu No. 2 tahun 2017 yang mengekang kebebasan berpendapat.

Aksi demontrasi berakhir setelah ditemuinya demontran oleh Wakil ketua DPRD Kabupaten Jember HM Ayub Djunaidi. Mewakili DPRD Jember, Ayub menyampaikan bahwa aspirasi para mahasiswa akan diperjuangkan untuk disampaikan kepada Legislatif dan eksekutif tingkat atas.

“Kita ini bukan Dewan penentu, tapi kami akan menyampaikan aspirasi adik-adik mahasiswa kepada DPR RI atau lembaga Kepresidenan,” pungkas Ayub disambut tepukan riuh para demonstran.

Ulama dan Tokoh Jabar Gelar Aksi Tolak Perppu Ormas

BANDUNG (Jurnalislam.com) – Ratusan massa baik ulama, santri, ustaz hadir dalam aksi tolak Perppu Ormas yang digelar oleh Forum Ulama dan Tokoh (FUT) Jawa Barat me di depan Gedung Sate Jabar, Bandung, Jumat (20/10/2017).

“Khilafah itu ajaran umat islam, bukan ajaran salah satu ormas atau organisasi. Maka bisa di cek dalam kitab maktabah syamiilah terdapat banyak kata khilafah di dalamnya” orasi dari salah satu peserta perwakilan kabupaten Sumedang.

Koordinator Forum Ulama dan Tokoh Jabar, H Ali Bayanullah menyampaikan bahwa masyarakat Jabar menolak diterapkannya Perppu Ormas yang dinilai berpotensi represif dan bertentangan dengan UUD 1945.

“Ini merupakan penolakan atau protes kami terhadap pemerintah diktator yang membuat Perppu Ormas,” katanya.

“Dengan adanya aksi ini kami FUT bermaksud mengingatkan akan bahayanya bagi umat Islam apabila perppu ini nantinya di sahkan,” pungkasnya.

 

Salman ITB Gelar Bedah Buku ‘Para Perancang Jihad’, Ungkap Fenomena Ekstremisme di Kampus

BANDUNG (Jurnalislam.com) –Yayasan Pembina Masjid (YPM) Salman ITB bekerja sama dengan Yayasan Lembaga Kajian Islam & Sosial (LkiS) dan Studia Humanika menggelar bedah buku “Para Perancang Jihad’ karya Diego Gambetta dan Steffen Hertog di Masjid Salman ITB, Kamis (19/10/2017).

Acara yang dihadiri pelbagai kalangan mulai dari dosen hingga mahasiswa ini menghadirkan pembicara akademisi cum pengurus Studia Humanika Alfatri Adlin dan perwakilah YPM Salman ITB Ahmad Nashir Budiman.

Menurut Alfatri, buku ini membahas tentang fenomena munculnya ekstremisme di kampus-kampus umum yang pada umumnya mahasiswanya bukan dari kalangan santri, sehingga ide-ide keislaman lebih bisa diterima di kampus tersebut. ia mencontohkan di tempat dulu ia kuliah, ITB bahwa ide-ide islam lebih diminati mahasiswa dari bidang teknik dan MIPA.

“Sebagai alumni FSRD ITB, saya melihat dan mengalami sendiri bahwa islamisme tidak banyak diminati di kalangan mahasiswa Seni dan Desain, jumlahnya pun sedikit serta bisa dikategorikan langka dan terancam punah,” kata pria yang karib disapa kang Al ini.

Alfatri Adlin

Dia pun menambahkan mengapa ada anggapan kalangan terdidik banyak terlibat ekstremisme dan kekerasan. Menurut Al, rupanya tidak hanya kalangan yang terdidik saja yang terlibat, tetapi juga kalangan elite dan memiliki banyak uang pun tidak menutup kemungkinan terlibat dalam ektremisme dan kekeresan.

“Jihad itu bukan Bunuh diri. Jadi jangan salah menafsirkan “bunuhlah dirimu dan keluarlah dari kampungmu” dengan melakukan bom bunuh diri. Yang tidak ada tuntunannya.” tambahnya.

Sementara itu, Ahmad Nashir Budiman sebagai pembicara kedua mengungkapkan mengapa ada kemungkinan merebaknya ekstremisme di kampus.

“Yaitu ketika ilmu yang tidak sesuai dengan levelnya. Sebagai contoh anak kelas 1 yang harusnya belajar baca dan tulis sudah cukup, ini malah diberikan LSK (lembar kerjaa siswa) pelajaran agama yang berisi soal-soal yang tidak bisa anak-anak kerjakan contohnya sebutkan tafsir surat dan ayat tertentu dalam Al Qur’an. Yang jadinya di kerjakan orang tuanya, maka dengan itulah bisa dikatakan tidak terjadinya pendidikan.” pungkasnya.

Buku Para Perancang Jihad merupakan hasil riset elama 6 tahun (2004- 2010), dua sosiolog dan ahli politik yang mencoba memahami motivasi para pelaku teror dengan mengumpulkan profil 497 anggota kelompok Islam ekstrem yang aktif sejak era 1970-an.

Diego dan Steffen memilih datanya dengan hati-hati. Mereka hanya memasukkan pelaku terorisme yang tewas atau telah diputus bersalah oleh pengadilan. Hasil penelitian inilah yang mereka tuangkan dalam buku Engineers of Jihad: The Curious Connection between Violent Extremism and Education. Buku ini kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh Yayasan LKiS dengan judul di atas.

Giliran Anies Sebut Pribumi, Pengamat : Kok Ada yang Kebakaran Jenggot?

SOLO (Jurnalislam.com)—Ucapan Gubernur Anies Baswedan tentang pribumi mengundang reaksi dari sebagian pihak. Padahal, sebelumnya tokoh-tokoh nasional seperti Megawati Soekarnoputri, Susi Pujiastuti, dll tidak menuai kecaman.

Pengamat sejarah sekaligus tokoh masyarakat Solo, Mudrick Sangidu mempertanyakan apa motif dibalik gaduhnya istilah pribumi.

” Saya nggak habis pikir kok ada yang kebakaran jenggot? Pak Jokowi juga bilang pribumi, ibu Mega juga, salahnya apa? Bahkan sultan juga terang-terangan nonpribumi tidak boleh memiliki tanah di Jogja, apa mereka rasis? Laporkan semua saja kalau gitu, biar malah ramai, kalau nglaporkan jangan tanggung-tanggung gitu lho,” kata Mudrick kepada Jurnalislam.com di Kartopuran, Solo, Rabu, (18/10/2017).

Lebih lanjut, Mudrick menjelaskan, bahwa saat ini masyarakat pribumi menjadi korban asing di tanah sendiri. Ia merasa jengkel dengan pihak-pihak yang selalu menyudutkan masyarakat pribumi.

“Menyangkut masalah ekonomi kan kita itu, mereka kan mengusai hampir 80%, ini bukti dan kenyataan, seperti halnya masalah reklamasi, yang punya kan mereka semua. Menyangkut masalah penggusuran, kan yang menjadi korban pribumi, jadi kalau pribumi disalahkan, itu yang menyalahkan kebangetan, apa itu rasis, ndak juga,” tandasnya.

Untuk itu, ia berpesan kepada Anies-Sandi untuk segera merealisasikan janji-janjinya waktu kampanye, terutama masalah reklamasi yang banyak merugikan masyarakat pribumi.

“Semua masyarakat, bukan hanya masyarakat Jakarta menunggu janji pak Anies menolak adanya reklamasi, kalau tidak di tunaikan janjinya, berarti dia khianat kepada rakyat,”pungkasnya.

Gaduh Istilah Pribumi Dinilai Karena Pendukung Ahok Belum Bisa ‘Move On’

SOLO (Jurnalislam.com)- Tokoh Masyarakat Surakarta, Mudrick M Sangidu Mengatakan bahwa orang yang mempermasalahkan pidato Gubenur Jakarta Anies Baswedan yang menyebutkan kata pribumi, adalah para pendukung Ahok yang belum bisa menerima kemenangan Anies alias belum bisa move on.

Padahal, kata Mudrick, mereka harus berlapang dada dengan kemenangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.

” Kalau saya mengatakan, itu hanya kejengkelan akibat kekalahannya Ahok, arahnya kesana aja itu, itu jadi jealous itulah. Ya sudahlah, yang legowo gitu lho,” katanya pada Jurnalislam.com di Kartopuran, Solo, Rabu, (18/10/2017).

Mudrick juga menganggap pidato Anies tersebut adalah sesuatu yang sangat wajar. Ia merasa aneh terhadap orang yang melaporkan Anies ke kepolisian, padahal menurutnya, ada beberapa tokoh yang juga mengatakan hal sama, namun tidak pernah dipermasalahkan.

” Saya kira Anies menyampaikan itu sangat normatif, dia kan menggambarkan masalah kolonialis,” pungkasnya.

Luhut Persilakan Jika Anies Mau Batalkan Reklamasi, Tapi Ingatkan Ini

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Menteri Koordinator Bidang Maritim, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan rencana tentang reklamasi oleh Gubernur DKI Jakarta yang baru, Anies Baswedan untuk mencabut atau mengalih fungsi bisa saja dilakukan asal ada landasan aturannya.

Luhut menjelaskan, apabila Anies menilai persoalan reklamasi itu perlu dihentikan atau dibuat alih fungsi maka harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Tak hanya persoalan aturan, menurut Luhut, nantinya Anies juga perlu mempersiapkan diri untuk menghadapi tuntutan para pengembang yang sudah merugi akibat proyek reklamasi gagal.

“Kalau peraturannya demikian, ya saya ikut aja. Asalkan mereka sudah sesuai sama aturan. Mereka mau batalin, tapi ada aturannya, ya sudah terserah. Saya kan sebagai menko, ada batasannya. Gubernur juga ada batasannya. Presiden juga ada batasanya,” ujar Luhut di Kantornya, Selasa (17/10) dilansir Republika.co.id.

Luhut menjelaskan, aturan tentang pemanfaatan lahan reklamasi dan jadi penataan ruang kota Jabodetabek sudah tertuang dalam peraturan yang sudah diterbitkan pada era Susilo Bambang Yudhoyono. PP Nomer 54 Tahun 2008 tentang penataan ruang dan Perpres yang dikeluarkan pada tahun 2008 tentang reklamasi dan pemanfaatan pulau pulau kecil. “Itu kan sudah ada landasan hukumnya. Disitu disebut ada wilayah wilayah penyangga,” ujar Luhut.

Luhut juga mengatakan, terkait rencana yang terlontarkan dari Anies, pihak Anies maupun Sandiaga belum membicarakan hal ini kepada pemerintah pusat. Dua kali panggilan yang dilayangkan kepada Sandiaga Uno untuk membahas reklamasi batal tanpa ada alasan yang pasti.

Pertemuan terkahir saat Sandiaga Uno bertandang ke Kantor Kemenko Maritim juga tak ada penjelasan dari Sandiaga. Hanya saja, saat itu Sandiaga mencatat semua penjelasan dan alasan pemerintah. “Dua kali kita janjian, dua kali juga dia batalin,” ujar Luhut sembari tertawa.

Sebelumnya, usulan pencabutan morotarium reklamasi juga diajukan oleh Pemerintah Provinsi DKI. Surat yang dilayangkan pada 23 Agustus dan 2 Oktober tersebut juga menyatakan bahwa morotarium bisa dicabut karena pihak pengembang sudah memenuhi syarat yang diajukan pemerintah.

Pencabutan morotarium reklamasi juga dilandasi oleh pencabutan sanksi yang dilakukan oleh pihak Kementerian LHK pada Agustus lalu. Pencabutan sanksi yang dilakukan oleh Kementerian LHK tersebutlah yang kata Luhut ia jadikan alasan bahwa reklamasi tak lagi menuai persoalan.

Itu sebelumnya, Men LHK sudah cabut sanksi yang tadinya dijatuhkan kepada pengembang itu. Pihak pengembang juga sudah menyanggupi untuk memenuhi syarat syarat yang diajukan pemerintah untuk bisa melanjutkan reklamasi. Lalu buat apa apa morotarium gak dicabut,” ujar Luhut di Kantornya saat acara Coffe Morning, Selasa (17/10).

Luhut menjelaskan Surat pencabutan morotarium yang ia tandatangani pada 5 Oktober 2017 lalu memang sudah menjadi kesepakatan bersama. Pihak Kementerian KKP dan LHK juga sudah menyetujui hal tersebut. Persoalan yang sempat mengemuka seperti rekayasa listrik dan alur air dingin untuk FSR PLN juga sudah diselesaikan dengan rekayasa teknologi.
(gbr/nvl)

Muhammadiyah ‘Kekeuh’ Menolak Perppu Ormas

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Wakil Ketua Komisi II, Fandi Utomo mengatakan, Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama dua ormas Islam, Nadlatul Ulama dan Muhammadiyah memberikan pandangan terkait Perppu Ormas. Fandi menjelaskan, NU tetap menerima diberlakukannya Perppu Ormas, akan tetapi sebaliknya dengan Muhammadiyah yang kekeuh menolak Perppu Ormas.

“NU mengharapkan ini diterima tetapi tidak menolak bahwa perlu dilakukan perbaikan. Kalau Muhammadiyah justru ya ini (Perppu) harus ditolak,” ujar dia saat ditemui selepas RDP di Gedung Nusantara, Selasa (17/10) dilansir Republika.co.id.

Fandi menjelaskan, saat ini yang menjadi persoalan, Muhammadiyah selaku kubu yang menolak Perppu Ormas mengakui perlu ada perbaikan. Fandi juga mengatakan, tidak dipungkiri Perppu Ormas diterbitkan karena memang ada kebtuhan negara terhadap masalah Ormas dengan waktu yang relatif singkat.

“Yang menerima pun memberikan ruang untuk perbaikan terhadap Perppu Ormas kalau menjadi Undang-Undang,” jelas dia.

Politikus Partai Demokrat ini juga menjelaskan, kegentingan yang mendesak masih menjadi perdebatan, sedangkan Perppu Ormas sendiri banyak yang menyetujui untuk direvisi kembali. Untuk merevisi Undang-undang Ormas sendiri, menurut Fandi, agak susah direalisasikan karena harus melalui mekanisme panjang, sedangkan Perppu Ormas dikeluarkan atas dasar kegentingan yang memaksa.

“Soal kegentingan yangg memaksa, kita tunggu saja pendapat dari semua yang kita panggil, pakar, ahli dan terutama ormas,” ujar dia mengakhiri.

Berbeda dengan Anies, Pidato Megawati Tentang Pribumi Tak Dipermasalahkan

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Pidato Anies Baswedan yang menggunakan istilah kata ‘pribumi’ menjadi kontroversi. Anies menegaskan, penggunaan kata ‘pribumi’ dimaksud adalah dalam konteks masa penjajahan dan tidak mendiskriminasikan satu golongan manapun. “Istilah itu digunakan untuk konteks pada saat era penjajahan,” kata dia di Balai Kota DKI, Selasa (17/10).

Anies mengatakan, Jakarta adalah kota yang paling merasakan penjajahan. Warga Ibu Kota menyaksikan langsung orang Belanda yang menjajah Indonesia. Hal ini tentu berbeda dengan mereka yang berada di daerah. Meski tahu adanya penjajahan di Indonesia, kata dia, tapi yang langsung menyaksikan adalah warga Jakarta.

Anies bukan orang yang pertama berbicara menggunakan istilan pribumi. Ketua Umum PDIP Megawati Sukarno Putri dalam pengukuhan guru besar di Universitas Negeri Padang juga menggunakan istilah pribumi. Namun tidak ada yang mempersoalkan pidato Mega tersebut. Hampir serupa dengan Anies, Mega juga menggunakan kata pribumi untuk menunjukkan penindasan di masa lalu.

Berikut petikan pidato Mega;

Ilmu pengetahuan yang ditanamkan melalui pendidikan, jelas tidak berdiri sendiri. Selalu ada relasi antara ilmu pengetahuan dengan kekuasaan. Filsuf Prancis, Michel Foucoult membongkar relasi tersebut.

Ia mengatakan bahwa kekuasaan selalu teraktualisasi melalui pengetahuan dan pengetahuan selalu memiliki efek kuasa. Di balik ilmu pengetahuan selalu ada ideologi politik. Contohnya, sejarah kolonial Belanda yang semakin menancapkan kekuasaannya di Hindia Belanda dengan politik etis, yang juga dijalankan melalui bidang pendidikan.

Politik etis atau politik balas budi dimulai pada tahun 1901, yang seolah membuka akses pendidikan bagi rakyat pribumi. Dulu kita dipangglnyanya pribumi. Padahal, maksud politik yang sebenarnya adalah agar kolonialisme tetap bertahan, dengan diperkuat oleh tenaga cakap pribumi yang dibayar dengan murah. Pada waktu itu mereka disebut antek.

Saudara-saudaraa,

Sebagai antitesa dari politik etis, kemudian lahir gerakan perlawanan rakyat Indonesia yang lebih terorganisir. Menurut Wahidin Sudiro Husodo, salah satu cara untuk membebaskan diri dari penjajahan adalah rakyat harus cerdas.

Ia menganjurkan agar para siswa STOVIA mendirikan organisasi yang bertujuan memajukan pendidikan dan meninggikan martabat bangsa. Pemikiran tersebut mendorong Dr. Sutomo, Dr Cipto Mangunkusumo dan Gunawan Mangunkusumo untuk mendirikan Budi Utomo pada tahun 1908.

Refly Harun Rekomendasikan DPR Tolak Perppu Ormas

JAKARTA (Jurnalislam.com)–Ahli hukum tata negara Refly Harun menyebut Perppu 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) menimbulkan banyak persepsi di tengah masyarakat. Ia merekomendasikan agar DPR menolak Perppu ini.

Refly menyebut masyarakat memandang Perppu ini hanya mengatur soal ormas bertentangan Pancasila dan yang radikal. Refly mengatakan Perppu ini menghilangkan proses hukum dalam pembubaran suatu ormas.

“Memang di sini agak aneh menurut saya. Kalau kita lihat di dalam Perppu ini, sama persis pembubaran dengan UU yang ada, cuma dipotong jalur hukumnya,” ucap Refly dalam rapat bersama Komisi II di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/10/2017) dilansir Detik.com.

Refly menyebut Perppu memang hak subjektif seorang presiden. Namun, dia meminta Perppu tak asal dikeluarkan saja. “Kalau bicara prosedur, memang MK memberi keleluasaan mengeluarkan Perppu. Bangun tidur saja presiden bisa keluarkan Perppu karena subjektif,” ucap Refly.

“Menurut saya, sangat fatalistik bernegara kita membuat produk ya serahkan saja, harus ada ukuran-ukuran,” imbuhnya.

Refly merekomendasikan DPR menolak Perppu. Dia mengatakan jalan terbaik untuk menyelesaikan ormas yang bertentangan paham Pancasila sehingga membuat kondisi negara darurat ialah revisi UU 17/2013 tentang Ormas.

“Perppu sebaiknya tidak disetujui tapi segera diajukan revisi UU Ormas dengan proses pembubaran ormas dalam kondisi biasa melalui due proccess of law. Dalam kondisi negara dalam keadaan darurat, maka seketika itu juga bisa dibubarkan ormas tanpa due proccess of law. Tapi kalau darurat, dia harus dinyatakan,” ungkapnya.

Jika nantinya DPR menolak Perppu, menurutnya tak ada kaitan dengan kewibawaan presiden. Dia punya alasan soal hal ini.

“Saya ingin mengajak berpikir mengenai hal rasional. Kalau misalnya DPR tidak menyetujui Perppu, itu nothing to do soal kewibawaan presiden. Kenapa? Ada kemungkinan Perppu tak disetujui pertama suara eksekutif kalah di parlemen,” tegas Refly.

“Tapi ada alasan rasional misal kegentingan memaksa tak ada lagi atau maksud dikeluarkannya Perppu sudah tercapai,” pungkasnya.

sumber: detik.com

MUI Klaten Apresiasi Langkah Ormas Islam dan Kepolisian Bendung Pornografi

KLATEN (Jurnalislam.com) – Ketua Majelis Ulama Islam (MUI) Klaten, Kiai Hartoyo, mengapresiasi langkah ormas Islam dalam memberantas maraknya pornoaksi dan miras di kota Klaten. Ia juga berpesan agar elemen ormas Islam selalu berkordinasi dengan aparat kepolisian.

” Ya bagus juga. Man ro’a minkum munkaron falyughoyyiru biyadihi. Tetapi kita jangan lupakan kordinasi dengan aparat, jangan main hakim sendiri, yang penting kita harus hati-hati,” katanya pada Jurnalislam.com di PN Klaten, Selasa (17/10/2017).

Ustaz Hartoyo juga mengaku senang dengan langkah ormas Islam yang melaporkan adanya pornoaksi yang terjadi di acara dangdutan di pagelaran Umbul Kedaren, pada Jum’at, (6/10/2017) lalu. Menurutnya, sebagai bangsa yang menjunjung budaya ketimuran, adanya kemaksiatan akan merusak bangsa terutama generasi mudanya.

” Kita tanggapi dengan positif, karena itu sesuatu membahayakan bagi kehidupan bangsa dan masyarakat kita, karena sejak dulu masalah pornografi dan pornoaksi ini menjadi masalah yang sangat penting untuk ditangani karena sangat merusak generasi muda kita,” paparnya.

Untuk itu, Kiai Hartoyo mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah dan memberantas kemaksiatan yang saat ini menjadi musuh utama bangsa Indonesia ini. ” Oleh karena itu kewajiban kita sebagai umat islam dan anak bangsa, harus ikut berjuang dengan gigih, dengan pencegahan pornografi ini yang merendahkan bangsa kita ini,” pungkasnya.