Kemandirian dan Martabat Bangsa

Oleh : Herliana Tri M

Tinggal dan menempati wilayah negara yang mandiri, maju, rakyatnya makmur dan pemimpinnya mengurusi rakyatnya, adalah dambaan setiap warga negara. Demikian juga kecepatan, ketangkasan, serta kemampuan mengatasi setiap permasalahan termasuk bencana yang datang dapat dijadikan salah satu tolak ukur dalam menilai keberadaan pemimpin negara, melindungi dan menjaga warga negaranya atau tidak.

Indonesia, yang saat ini sedang diuji dengan bencana besar di Sumatera dan Aceh sampai kini menyisakan duka mendalam. Ini baru dari sisi korban yang terdampak, belum membahas pasca musibah dan bagaimana mereka harus kembali menjalankan hidup.

Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menunjukkan hingga Senin, 15/12/2025 bencana ini telah mengakibatkan 1.016 orang meninggal, 212 orang hilang, dan sekitar 7,6 ribu orang terluka.

Bencana yang sampai hari ini belum terselesaikan. Seakan lamban dalam penanganan, bahkan korban masih terus berjatuhan. Infrastruktur lumpuh, logistik terbatas, serta penanganan pasca bencana terseok-seok.

Bencana besar yang melanda sebagian wilayah negeri ini, menarik simpati dari berbagai negara untuk membantu.

Para pemimpin negara itu di antaranya Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi, Presiden Rusia Vladimir Putin, Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman bin Abdulaziz Al Saud, Presiden Iran Masoud Pezeshkian, Raja Charles III, dan Duta Besar Uni Emirat Arab Abdulla Salem Al Dhaheri. Negara-negara lain yang juga mengucapkan duka mendalam adalah Oman, Qatar, Kazakhstan, Vietnam, Kuwait, Armenia, hingga Amerika Serikat.

Para pemimpin dari berbagai negara, tidak hanya menyampaikan simpati, tetapi juga berkomitmen untuk memberikan bantuan yang dibutuhkan kepada Indonesia.

Perdana Menteri Jepang, Sanae Takaichi misalnya, mengatakan komitmen bantuan dilakukan sebagai wujud persahabatan yang terjalin lama dengan dua negara di Asia Tenggara: Indonesia dan Thailand.

Menolak bantuan Internasional, Bagian dari Menjaga Martabat Bangsa?

Berbagai bantuan yang ditawarkan dari berbagai bangsa dunia, tak menjadikan Indonesia tergiur untuk menerimanya. Presiden Prabowo Subianto percaya bahwa pemerintahan sanggup menangani bencana banjir Sumatra tanpa bantuan pihak luar.

Presiden menyampaikan bahwa bencana ini adalah musibah serta menguji kita. Alhamdulillah kita kuat, kita mampu mengatasi masalah dengan [kekuatan] kita sendiri, penyampaian Prabowo di Hari Ulang Tahun ke-61 Partai Golkar di Istora Senayan Jakarta

Sikap pemerintah Indonesia yang menolak bantuan internasional dalam menangani bencana di Sumatra dikritik banyak pihak. Masalahnya, sampai sekarang saja situasi belum terkendali, dan terkesan lamban padahal ini menyangkut nyawa dan keselamatan jiwa.

Ketua Umum Masyarakat Penanggulangan Bencana Indonesia, Avianto Amri, menggambarkan bahwa keputusan menolak bantuan asing seperti “mengabaikan masalah atau menyangkal kenyataan” atas realita yang sebenarnya. Perbaikan kehidupan warga usai bencana, membutuhkan banyak sumber daya yang tak pernah disampaikan oleh negara bagaimana menjabarkan solusi kedepannya. Apalagi negara sampai hari ini juga belum menaikkan status musibah sebagai bencana nasional yang artinya pusat akan turut membantu pembiayaan pemulihan pasca bencana.

Bahkan pemulihan di seluruh wilayah terdampak pasca banjir dan longsor Sumatra diperkirakan dapat memakan waktu panjang sampai 20-30 tahun, jika sepenuhnya bergantung pada kemampuan pemerintah, menurut mantan Pelaksana Tugas Sekretaris Badan Rekonstruksi dan Rehabilitasi (BRR) Aceh-Nias, Teuku Kamaruzzaman.

Apalagi efek bencana sudah terasa bagi warga. Bayangkan saja, mereka kehilangan harta, benda bahkan rumah dan anggota keluarga. Kamaruzzaman menyebut bencana ini berpotensi membuat kemiskinan di Aceh semakin dalam ketimbang wilayah lain di Indonesia (bcc.com, 08/12/2025)

Sikap pemerintan berbicara tentang harga diri bangsa dengan menolak bantuan asing dalam penanganan bencana di Sumatera dan Aceh dapat diterima apabila negara memang siap dengan segala personel, teknologi perbaikan infrastruktur, serta biaya yang memadai. Sehingga target kemandirian bangsa dapat terwujud.

Namun saat kondisi di lapang justru menunjukkan yang sebaliknya, bahkan terasa sangat lamban dan tak mampu, maka menerima tawaran bantuan patut dipertimbangkan apalagi jika bantuan ini tanpa konsekwensi apapun yang merugikan bangsa. Wajar andai muncul pertanyaan menggelitik, apakah harga diri bangsa diukur dari sikap menolak bantuan atau dari kemampuan negara menyelamatkan nyawa rakyatnya?

Jawaban Islam atas Kemandirian Negara

Mandiri menurut Islam adalah negara (dawlah) dan kekuasaan bukan sekadar simbol kebanggaan, melainkan tanggung jawab ri‘ayah (pengurusan urusan rakyat).

Rasulullah ﷺ bersabda:

Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya (HR al-Bukhari dan Muslim).

Hadis ini menegaskan bahwa ukuran keberhasilan kepemimpinan bukanlah retorika lisan dan gengsi semata, melainkan sejauh mana kebutuhan rakyat terpenuhi secara layak, terutama dalam kondisi darurat seperti saat bencana terjadi. Maka dari itu, menolak bantuan yang nyata-nyata dibutuhkan, atas nama harga diri semu, justru menghantarkan bahaya terhadap amanah kepemimpinan itu sendiri.

Disisi lain, pemerintah sering menghubungi lembaga keuangan internasional, meski harus dibayar dengan utang berbunga tinggi dengan syarat-syarat politik dan ekonomi yang cenderung merugikan kepentingan bangsa. Berbagai regulasi menggiurkan hingga pajak yang dibebaskan demi “kemudahan berusaha”. Ironisnya, semua itu harus dibayar dengan mengorbankan hutan, tambang, laut dan keringat rakyat sendiri. Maka menjadi ambigu definisi kemandirian yang berusaha diimplementasikan negara dalam kondisi darurat bencana seperti yang saat ini terjadi.

Oleh karena itu, perlu menjadi catatan bahwa ‘izzah (harga diri/kemuliaan) bukanlah hasil pencitraan politik, namun harga diri sejati lahir dari ketaatan kepada Allah dengan penerapan syariah-Nya, keberpihakan negara kepada rakyat; bukan ketundukan pada kepentingan asing.

Maka, ketika negara tunduk pada sistem ekonomi kapitalistik dengan menjadikan utang sebagai instrumen permanen, investasi asing sebagai penyelamat dan kekayaan alam sebagai komoditas jual-beli yang akhirnya mengancam jiwa dan keselamatan rakyatnya, sejatinya saat itu pula harga diri bangsa telah tergadai. Sedangkan menolak bantuan bencana di tengah ketidakmampuan negara justru menambah daftar panjang ironi sebuah kemandirian.

Islam mengajarkan keseimbangan. Bantuan dari pihak luar boleh diterima jika memang dibutuhkan dan tidak menimbulkan dominasi atau penjajahan. Rasulullah Shalallahu alaihi wa Sallam sendiri pernah menerima bantuan non-Muslim dalam urusan teknis dan strategis selama kendali tetap berada di tangan kaum Muslim. Justru yang harus dihindari adalah ketergantungan struktural yang membuat umat kehilangan kedaulatan politik dan ekonomi.

Karena itu persoalan sesungguhnya bukan menerima atau menolak bantuan asing. Persoalannya adalah mengapa negara ini tidak siap? Mengapa negeri yang kaya-raya, dengan sumberdaya alam melimpah, selalu tampil sebagai bangsa yang rapuh ketika bencana datang? Jawabannya terletak pada sistem yang rusak, sistem sekuler kapitalistik yang menjauhkan negara dari fungsi ri‘ayah dan menjadikan penguasa sekadar manajer kepentingan tertentu.

Harga diri bangsa tidak dibangun dengan pidato nasionalis heroik di atas penderitaan korban bencana. Harga diri bangsa dibangun dengan sistem Islam yang adil, mandiri dan berdaulat, dengan mengelola kekayaan alam untuk rakyat, membangun kesiapsiagaan negara dan menempatkan keselamatan jiwa sebagai prioritas utama.

Jika tidak, maka penolakan bantuan atas nama harga diri hanyalah memperpanjang kesengsaraan rakyat. Sebab, harga diri yang sejati tidak pernah lahir dari kesombongan kosong, melainkan dari keadilan, sikap amanah dan ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Negara dalam sistem ekonomi Islam bukanlah aktor pasif atau sekadar regulator seperti dalam sistem kapitalisme saat ini. Negara bertanggung jawab penuh untuk menjamin pemenuhan kebutuhan pokok setiap individu, baik pangan, sandang, papan, pendidikan, dan kesehatan. Hal ini ditegaskan oleh Al-Maliki dalam bukunya Politik Ekonomi Islam (2001), bahwa Negara Islam wajib mengelola sumber daya publik demi kesejahteraan rakyat dan mencegah pemusatan kekayaan di tangan segelintir individu atau korporasi.

Dalam sistem ekonomi Islam, negara memegang peran sentral sebagai pengatur dan pelaksana kebijakan ekonomi yang bertujuan menciptakan kesejahteraan merata bagi seluruh rakyat. Al-Maliki (2001) menyatakan bahwa negara tidak hanya bertindak sebagai regulator, tetapi juga sebagai fasilitator aktif dalam pembangunan sektor-sektor strategis seperti pertanian, perdagangan dan industri.

Keterlibatan negara dalam sektor-sektor ini menjadi sangat penting karena keterlibatan negara berpotensi menciptakan lapangani kerja, mendukung pertumbuhan ekonomi dan mengurangi ketimpangan sosial-ekonomi yang selama ini menjadi ciri khas sistem kapitalisme.

Generasi di Tengah Puing: Potret Kegagalan Negara Pasca Bencana?

Oleh : Nabilaturra’yi

Dikutip dari laman Kompas.com (13/12/2025), Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa pemerintah berencana memulai kembali pembangunan sekolah-sekolah yang rusak akibat banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada Februari 2026, setelah proses pendataan kerusakan rampung dilakukan. Sambil menunggu pembangunan, pemerintah menyiapkan tiga skenario pembelajaran darurat, termasuk penyediaan ruang kelas sementara, perlengkapan belajar, serta dukungan psikososial agar kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung di tengah proses pemulihan pascabencana.

Benar sekali adanya bahwa bencana yang melanda wilayah Sumatra tidak hanya menyisakan kerusakan fisik, tetapi juga menyingkap persoalan mendasar dalam tata kelola negara, khususnya dalam menjamin keberlangsungan pendidikan generasi pascabencana. Data yang dipaparkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah menunjukkan ribuan satuan pendidikan terdampak dan ratusan ribu siswa mengalami gangguan layanan pendidikan. Sekolah rusak, akses terputus, bahkan sebagian dialihfungsikan sebagai posko pengungsian. Namun, kondisi ini justru berbanding terbalik dengan pernyataan elite yang menyebut situasi pascabencana dalam keadaan baik dan terkendali.

Kesenjangan antara narasi penguasa dan realitas lapangan menunjukkan lambannya respon negara dalam pemulihan pendidikan. Hingga kini, langkah pemulihan sarana dan prasarana pendidikan terbilang tertunda, sementara hak generasi untuk memperoleh pendidikan yang layak dibiarkan terkatung-katung.

Di banyak lokasi, justru lembaga kemanusiaan, NGO, dan individu yang bergerak cepat menyediakan ruang belajar darurat dan bantuan pendidikan. Negara, yang seharusnya menjadi penanggung jawab utama, tampak hadir sebatas wacana dan rencana jangka panjang.

Kondisi ini mencerminkan krisis paradigma kepemimpinan. Dalam sistem yang berorientasi administratif dan anggaran, pemenuhan hak rakyat seringkali kalah oleh prosedur dan perhitungan efisiensi.

Pendidikan pascabencana tidak diposisikan sebagai kebutuhan mendesak, melainkan sekadar bagian dari program yang menunggu waktu dan kesiapan anggaran. Akibatnya, generasi korban bencana harus membayar mahal kelalaian negara dengan terhambatnya proses belajar dan masa depan mereka.

Islam memandang kepemimpinan sebagai ri‘ayah pengurusan total terhadap urusan rakyat. Pemimpin bukan sekadar pengambil kebijakan, melainkan pelayan yang wajib memastikan kebutuhan asasi rakyat terpenuhi, termasuk pendidikan.

Dalam perspektif Islam, kesiapsiagaan pada penanganan bencana tidak berhenti pada tanggap darurat, tetapi berlanjut pada pemulihan cepat dan menyeluruh.

Bahkan Negara juga wajib segera membangun kembali infrastruktur pendidikan, memobilisasi tenaga pendidik, serta menyediakan sarana belajar darurat yang layak tanpa jangka waktu yang cukup lama.

Sejarah pemerintahan Islam menunjukkan bahwa penanganan bencana dilakukan dengan koordinasi kuat antara pusat dan wilayah. Para wali (gubernur) diberi kewenangan luas untuk bertindak cepat, sementara baitul mal difungsikan optimal untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Tidak ada alasan menunda pemulihan pendidikan karena keterbatasan anggaran, sebab harta publik dalam sistem Islam diperuntukkan sepenuhnya bagi kemaslahatan umat.

Perbedaan ini semakin jelas jika dibandingkan dengan sistem kapitalisme hari ini, di mana APBN kerap terikat pada skema anggaran tahunan, efisiensi, dan prioritas politik. Bahkan menjelang akhir tahun anggaran, dana sering habis untuk proyek administratif, sementara pemulihan pendidikan korban bencana berjalan lambat. Dalam sistem Islam, pengelolaan keuangan negara tidak tunduk pada logika pasar, tetapi pada kewajiban syar’i untuk menjamin hak rakyat.

Dengan demikian, bencana di Sumatra seharusnya menjadi cermin untuk menilai sejauh mana negara benar-benar hadir sebagai pengurus rakyat. Selama pendidikan generasi pascabencana masih terabaikan, klaim keberhasilan pemulihan hanyalah ilusi.

Islam menawarkan paradigma kepemimpinan yang tegas, cepat, dan berpihak pada rakyat sebuah solusi hakiki agar tidak ada lagi generasi yang kehilangan masa depan hanya karena negara terlambat bertindak.

Maka dari itu, merupakan sebuah keharusan bagi seluruh kaum muslimin untuk mengembalika kembali paradigma kepemimpinan Islam yang terjamin mampu menjadi solusi hakiki atas berbagai persoalan di muka bumi ini.

Wallahu a’lam bish showwab

KLH Temukan Pembukaan Hutan dan Tambang Ilegal di Aceh, Risiko Banjir Bandang Meningkat

JAKARTA (jurnalislam.com)— Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengungkap adanya aktivitas pembukaan hutan untuk perkebunan sawit serta pertambangan ilegal di sejumlah wilayah Aceh. Praktik tersebut dinilai memperparah risiko bencana hidrometeorologi, termasuk banjir bandang, yang kian sering terjadi di provinsi tersebut.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyampaikan bahwa aktivitas ilegal itu ditemukan di kawasan lereng bukit dengan kemiringan ekstrem, bahkan melebihi 45 derajat. Lokasinya berada di wilayah Pesisir Timur Aceh, meliputi lintasan Tusam, Lhokseumawe, Langsa, hingga Aceh Tamiang.

“Pembukaan hutan di kawasan seperti ini secara langsung menghilangkan fungsi alami hutan sebagai pengendali tata air, sehingga risiko bencana hidrometeorologi meningkat tajam,” kata Hanif dalam keterangannya, Senin (15/12/2025).

Temuan tersebut diperoleh setelah Hanif meninjau kondisi banjir bandang di Aceh Timur melalui pemantauan udara menggunakan helikopter. Dari pengamatan tersebut, terlihat dampak kerusakan lingkungan yang cukup parah.

Hanif menegaskan bahwa pengelolaan lahan pada wilayah dengan kemiringan ekstrem sangat berbahaya dan jelas bertentangan dengan prinsip perlindungan lingkungan hidup. Selain merusak hutan dan lahan, aktivitas tersebut juga mengancam keselamatan masyarakat yang bermukim di daerah hilir.

“Tidak ada ruang toleransi bagi pelanggaran yang merusak lingkungan dan membahayakan rakyat. Setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, KLH melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kerusakan hutan dan lahan di wilayah terdampak. Penilaian tersebut mencakup kondisi kawasan hutan, daerah aliran sungai (DAS), serta perubahan tata guna lahan yang terbukti berkontribusi terhadap meningkatnya potensi bencana.

KLH juga memastikan akan mengambil langkah penegakan hukum terhadap sejumlah korporasi yang diduga kuat terlibat dan bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan tersebut.

“Kehadiran kami bukan sekadar meninjau, tetapi memastikan negara hadir untuk melindungi masyarakat. Keselamatan rakyat adalah prioritas, dan kerusakan lingkungan tidak boleh terus dibiarkan,” ujar Hanif.

Ia menambahkan, kondisi bentang alam Aceh saat ini mengalami degradasi serius. Kawasan hulu yang semestinya menjadi penyangga ekosistem terlihat terbuka, alur sungai melebar secara tidak wajar, serta terdapat bekas longsoran tanah yang mengarah langsung ke permukiman warga.

Menurutnya, banjir bandang yang terjadi di Aceh bukan semata-mata fenomena alam, melainkan peringatan keras atas menurunnya daya dukung lingkungan akibat aktivitas ilegal yang terus berlangsung.

Hutan Lindung di Aceh Dibabat untuk Suplai Minyak Sawit ke Nestlé dan Unilever

JAKARTA (jurnalislam.com)— Sebuah laporan investigasi terbaru oleh Rainforest Action Network (RAN) menunjukkan bahwa sejumlah merek konsumen besar seperti Nestlé, Unilever, Mondelēz, General Mills, Kellogg’s, Mars, dan Hershey mendapatkan sebagian minyak sawit mereka dari buah kelapa sawit yang berasal dari perkebunan ilegal di dalam hutan lindung, tepatnya di Cagar Alam Rawa Singkil, Aceh, yang merupakan rumah bagi populasi orangutan Sumatera (Pongo abelii) yang terancam punah dengan kepadatan tertinggi di dunia.

Laporan RAN ini dirilis pada 10 November 2024, berdasarkan investigasi lapangan, wawancara, dan analisis transaksi, serta risiko pelanggaran terhadap komitmen “Tidak Ada Deforestasi, Tidak Ada Lahan Gambut, Tidak Ada Eksploitasi” (NDPE) yang telah diadopsi para pedagang dan merek tersebut.

Menurut laporan, para perantara lokal membeli buah sawit dari pohon sawit yang ditanam secara ilegal di dalam Cagar Alam Rawa Singkil yang dilindungi secara nasional di Provinsi Aceh, kemudian memasoknya ke pabrik pengolahan yang terletak tepat di sebelah area penebangan ilegal di Ekosistem Leuser. Dari pabrik-pabrik ini, minyak sawit olahan masuk ke jaringan pedagang global seperti Golden Agri-Resources (GAR) dan Musim Mas Group sebelum akhirnya masuk ke rantai pasok sejumlah merek konsumen besar.

Para pedagang minyak sawit serta merek global tersebut sebenarnya memiliki kebijakan NDPE dalam pengadaannya. Namun, laporan RAN mengungkapkan bahwa pabrik-pabrik pengolahan tempat buah sawit ini diproses tidak memiliki sistem ketertelusuran yang memadai untuk memastikan bahwa minyak sawit yang dibeli benar-benar bebas dari praktik ilegal di hutan lindung Aceh.

Investigasi RAN juga mengecam sejumlah bank global termasuk Mitsubishi UFJ Financial Group (Jepang), ABN Amro (Belanda), dan OCBC (Singapura) karena terus membiayai pedagang minyak sawit utama seperti GAR, meskipun ada indikasi kuat bahwa pasokan mereka terkait dengan motor penggerak deforestasi dan kerusakan habitat.

Dalam keterangannya, RAN menuntut agar perusahaan-perusahaan yang terbukti berkontribusi terhadap kerusakan hutan ini berhenti membeli minyak sawit yang berasal dari pabrik nakal, atau membiayai pelaku yang memproses dan mengirimkan minyak sawit ilegal ke pasar global sampai sistem pemantauan, ketertelusuran, dan kepatuhan yang transparan dan dapat diverifikasi diterapkan.

Golden Agri-Resources mengonfirmasi bahwa enam dari pabrik pemasoknya berada di dekat Cagar Alam Rawa Singkil, dan lima di antaranya belum menetapkan ketertelusuran sampai ke perkebunan asal buah sawit tersebut. GAR menargetkan agar pabrik-pabriknya mencapai ketertelusuran penuh pada akhir tahun 2020, namun sejauh ini belum terealisasi sepenuhnya.

Cagar Alam Rawa Singkil sendiri merupakan kawasan penting di pantai barat laut Pulau Sumatera yang tidak hanya memiliki lebih dari 75.000 hektar hutan gambut yang tersisa tetapi juga menjadi habitat penting bagi spesies yang terancam punah. Namun, konservasionis mencatat bahwa batas kawasan lindung telah menyusut dari sekitar 102.400 hektar menjadi 80.000 hektar sejak pendiriannya pada tahun 1998, sementara lebih dari 3.000 hektar habitat hutan dataran rendah telah dibersihkan dalam 10 tahun terakhir, sebagian besar untuk perluasan perkebunan kelapa sawit.

Sumber: RAN, mongabay

Ekspedisi Indonesia Baru Bongkar Jejak Deforestasi, Jutaan Hektare Hutan Hilang di Era Jokowi

JAKARTA (jurnalislam.com)— Penelitian yang dilakukan Ekspedisi Indonesia Baru mengungkap bahwa Indonesia mengalami kehilangan hutan dalam skala besar selama satu dekade pemerintahan Presiden Joko Widodo (2014–2024). Temuan ini menjadi dasar film dokumenter 17 Surat Cinta yang diunggah melalui kanal YouTube Ekspedisi Indonesia Baru pada 1 Desember 2024, dan menyoroti kerusakan hutan yang terus berlangsung, termasuk di kawasan konservasi.

Dalam kajiannya, Ekspedisi Indonesia Baru menyimpulkan bahwa sekitar 4,3 juta hektare hutan hilang dalam 10 tahun terakhir, termasuk di wilayah yang secara hukum berstatus kawasan lindung seperti suaka margasatwa dan hutan konservasi. Angka tersebut diperoleh dari analisis data tutupan hutan berbasis citra satelit, laporan lapangan, serta kompilasi temuan berbagai lembaga lingkungan independen.

“Kerusakan hutan tidak hanya terjadi di kawasan produksi, tetapi juga merambah wilayah konservasi yang seharusnya dilindungi negara,” demikian disampaikan tim Ekspedisi Indonesia Baru dalam pemaparan riset mereka yang kemudian diangkat ke dalam film 17 Surat Cinta.

𝗗𝗲𝗳𝗼𝗿𝗲𝘀𝘁𝗮𝘀𝗶 𝗱𝗮𝗻 𝗞𝗮𝘄𝗮𝘀𝗮𝗻 𝗞𝗼𝗻𝘀𝗲𝗿𝘃𝗮𝘀𝗶

Film 17 Surat Cinta mendokumentasikan perjalanan lapangan Ekspedisi Indonesia Baru ke sejumlah titik krisis lingkungan, salah satunya Suaka Margasatwa Rawa Singkil, Aceh. Kawasan ini dikenal sebagai ekosistem rawa gambut penting dan habitat satwa langka, namun mengalami perambahan dan alih fungsi lahan untuk perkebunan sawit.

Berdasarkan temuan lapangan dan data pendukung, deforestasi di kawasan konservasi dinilai masih terus terjadi, meskipun pemerintah menyatakan laju deforestasi nasional mengalami penurunan dalam beberapa tahun terakhir. Perbedaan ini, menurut peneliti lingkungan, dipengaruhi oleh perbedaan metodologi, definisi “kehilangan hutan”, serta cakupan wilayah analisis.

Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) selama ini menyampaikan bahwa Indonesia berhasil menurunkan laju deforestasi dan bahkan mencapai angka terendah dalam beberapa tahun terakhir. Namun, kelompok masyarakat sipil dan peneliti independen menilai bahwa penurunan laju tidak berarti berhentinya kehilangan hutan secara absolut.

Ekspedisi Indonesia Baru menekankan bahwa penelitian mereka tidak hanya menghitung laju tahunan, tetapi juga akumulasi kehilangan tutupan hutan selama satu dekade, termasuk yang terjadi secara legal maupun ilegal, serta yang berlangsung di kawasan konservasi.

𝗙𝗶𝗹𝗺 𝘀𝗲𝗯𝗮𝗴𝗮𝗶 𝗠𝗲𝗱𝗶𝘂𝗺 𝗞𝗿𝗶𝘁𝗶𝗸 𝗟𝗶𝗻𝗴𝗸𝘂𝗻𝗴𝗮𝗻

Film 17 Surat Cinta diposisikan sebagai medium refleksi dan kritik sosial-lingkungan. Melalui pendekatan dokumenter dan narasi personal, film ini menyampaikan “surat” kepada publik dan pengambil kebijakan tentang kondisi hutan Indonesia yang dinilai masih berada dalam ancaman serius.

“Film ini bukan sekadar karya visual, tetapi bentuk pertanggungjawaban moral atas apa yang kami temukan di lapangan,” tulis Ekspedisi Indonesia Baru dalam keterangan resmi mereka.

Penelitian ini sekaligus menjadi seruan agar negara melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tata kelola hutan, penegakan hukum lingkungan, serta perlindungan kawasan konservasi. Tanpa langkah tegas, Ekspedisi Indonesia Baru memperingatkan bahwa kerusakan ekologis akan berdampak langsung pada krisis iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan konflik sosial di tingkat tapak.

WHO: Lebih dari 1.000 Warga Palestina Meninggal Saat Menunggu Evakuasi Medis dari Gaza

NEW YORK (jurnalislam.com)– Lebih dari seribu warga Palestina dilaporkan meninggal dunia di Jalur Gaza saat menunggu izin evakuasi medis dari Israel sejak Juli 2024 hingga akhir November 2025. Data tersebut disampaikan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada Jumat (12/12/2025).

Perwakilan WHO untuk Wilayah Palestina yang Diduduki, Rick Peeperkorn, mengatakan kepada wartawan di Markas Besar PBB, New York, bahwa 1.092 pasien meninggal dunia dalam periode Juli 2024 hingga 28 November 2025. Angka tersebut merujuk pada data otoritas kesehatan Gaza.

Namun demikian, Peeperkorn menegaskan bahwa jumlah tersebut kemungkinan masih lebih rendah dari kondisi sebenarnya karena hanya berdasarkan laporan kematian yang terdokumentasi.

Ia menambahkan bahwa WHO terus menyerukan kepada lebih banyak negara agar menerima pasien dari Gaza serta mendesak agar operasi evakuasi medis kembali dibuka menuju Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur.

Menurut Peeperkorn, kondisi sistem kesehatan di Gaza berada di ambang kehancuran. Dari total 36 rumah sakit yang ada, hanya 18 rumah sakit yang masih berfungsi secara parsial, sementara 43 persen pusat layanan kesehatan primer juga hanya beroperasi sebagian. Situasi ini diperparah dengan kelangkaan obat-obatan dan peralatan medis penting, khususnya untuk penyakit jantung dan penyakit kronis lainnya.

Meski tingkat persetujuan pengiriman pasokan ke Gaza disebut mengalami peningkatan, Peeperkorn menilai proses masuknya obat-obatan dan peralatan medis masih berjalan lambat dan rumit tanpa alasan yang jelas.

Bulan lalu, WHO menyatakan sekitar 16.500 pasien masih menunggu untuk dievakuasi dari Gaza yang dilanda perang, namun terus menghadapi penundaan dari pihak Israel.

Sejak Mei 2024, WHO telah melakukan 119 misi evakuasi medis dari Gaza dan memindahkan sekitar 8.000 pasien, termasuk 5.500 anak-anak, ke luar wilayah tersebut untuk mendapatkan perawatan. Sebagian besar pasien dievakuasi ke negara-negara di Timur Tengah dan Eropa.

Dalam agresinya, militer Israel dilaporkan secara sistematis menargetkan rumah sakit dan infrastruktur vital lainnya, sembari memberlakukan pengepungan ketat yang melumpuhkan wilayah pesisir Gaza.

Meskipun gencatan senjata yang dimediasi Amerika Serikat mulai berlaku pada Oktober 2025, kelompok-kelompok bantuan dan otoritas Gaza menyatakan bahwa jumlah bantuan yang masuk ke wilayah tersebut masih jauh dari mencukupi. Berdasarkan kesepakatan gencatan senjata, Gaza seharusnya menerima aliran bantuan kemanusiaan secara besar-besaran, namun Israel dinilai terus menghambat masuknya bantuan.

Pada hari yang sama, Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi yang menyerukan Israel agar mengizinkan masuknya bantuan kemanusiaan secara penuh ke Gaza, menghentikan penghambatan terhadap operasi badan-badan PBB, serta memenuhi kewajibannya berdasarkan hukum internasional.

Resolusi tersebut diajukan oleh Norwegia dengan dukungan 13 negara dan disahkan dengan 139 suara setuju, termasuk Turki. Sementara itu, 12 negara, yang dipimpin Amerika Serikat dan Israel, memberikan suara menentang, dan 19 negara abstain.

Kementerian Luar Negeri Palestina menyambut baik resolusi tersebut, menyatakan bahwa langkah ini menegakkan hukum internasional dan sistem multilateral, serta memperkuat peran PBB dalam melindungi warga Palestina. Mereka menekankan kewajiban Israel sebagai kekuatan pendudukan dan menyerukan implementasi resolusi secara segera dan penuh.

Sementara itu, Front Populer untuk Pembebasan Palestina (PFLP) juga menyambut resolusi tersebut, namun menilai bahwa keputusan itu bersifat simbolis karena tidak disertai mekanisme penegakan hukum yang dapat memaksa Israel menghentikan perang, genosida, dan kelaparan yang terus berlangsung di Gaza.

Hingga kini, agresi Israel di Jalur Gaza telah menewaskan lebih dari 70.000 warga Palestina sejak Oktober 2023, mayoritas di antaranya adalah warga sipil, menurut Kementerian Kesehatan Gaza. (Bahry)

Sumber: TNA

Gen Z di Era Digital dan Urgensi Mengembalikan Paradigma Islam

Oleh: Nabilaturra’yi

Perkembangan teknologi digital hari ini bukan sekadar kemajuan teknis, tetapi juga transformasi peradaban. Ruang digital telah menjadi arena pembentukan opini, pembingkaian nilai, serta rekayasa cara hidup. Bagi Gen Z, generasi yang seluruh proses tumbuh kembangnya terjadi dalam ruang virtual, pengaruh era digital bersifat struktural. Mereka hidup dalam arus informasi tanpa batas, tekanan sosial yang tak tampak, dan penetrasi nilai global yang tidak pernah satu generasi pun sebelumnya alami sedalam ini.

Data kepemilikan gawai, tingginya penetrasi internet, hingga intensitas penggunaan media sosial menegaskan bahwa Gen Z adalah generasi paling terhubung sekaligus paling terekspos. Namun ruang digital yang mereka tempati bukanlah ruang netral. Ia dibangun, dikendalikan, dan diarahkan oleh arsitektur nilai sekuler-kapitalistik nilai yang menempatkan kebebasan tanpa batas, ekspresi individual, dan hasrat konsumtif sebagai standar hidup.

Dalam lanskap seperti ini, Gen Z sering dilabeli sebagai generasi rapuh, emosional, dan mudah dipengaruhi. Namun pada saat yang sama, mereka memiliki kekuatan yang unik: kemampuan kritis, literasi digital tinggi, serta kapasitas mobilisasi sosial yang luar biasa. Aktivisme mereka di ranah digital mulai dari solidaritas isu global hingga gerakan lokal yang mendapat gaung internasional menunjukkan adanya energi perubahan yang besar.

Akan tetapi, potensi ini terancam tercerabut dari akar ideologisnya. Ketika algoritma menjadi penentu arah perhatian dan viralitas menjadi ukuran relevansi, aktivisme mudah bergeser menjadi tindakan pragmatis, reaktif, dan dangkal. Gen Z terdorong untuk menjadi bagian dari wacana global, tetapi nilai yang membingkai wacana itu mayoritas diwarnai liberalisme, feminisme sekuler, hingga relativisme moral. Fenomena meningkatnya masalah kesehatan mental, kegamangan identitas, hingga tren mempertanyakan otentisitas agama merupakan dampak langsung dari dominasi nilai yang tidak sejalan dengan Islam.

Dalam perspektif Islam, kondisi ini merupakan alarm. Generasi muda adalah penentu masa depan umat. Ketika mereka membentuk pola pikir, karakter, dan gerak sosial berdasarkan paradigma sekuler-kapitalistik, maka arah perubahan akan jauh dari nilai Islam. Karena itu, penyelamatan generasi bukan sekadar upaya moral, tetapi agenda peradaban.

Menyelamatkan Gen Z tidak cukup dengan nasihat individual atau sekadar literasi digital. Yang diperlukan adalah perubahan paradigma berpikir: mengalihkan cara pandang mereka dari sekularisme menuju Islam sebagai ideologi. Islam tidak memusuhi teknologi atau ruang digital, tetapi Islam menuntut agar setiap aktivitas manusia termasuk konsumsi informasi, ekspresi di media sosial, dan aktivitas advokasi berpijak pada aqidah sebagai landasan berpikir.

Aktivisme Gen Z harus diarahkan menjadi gerakan yang sistemis dan ideologis, bukan aktivisme musiman yang ditentukan oleh trending topic. Gerakan mereka perlu menantang akar masalah, bukan sekadar gejala; menawarkan solusi berbasis syariat, bukan solusi parsial yang tunduk pada sistem kapitalis. Dengan paradigma Islam, aktivisme bukan lagi pencarian validasi, melainkan bagian dari tanggung jawab amar makruf nahi mungkar dan upaya membangun peradaban alternatif.

Tentu, membimbing generasi tidak dapat dibebankan pada individu semata. Dibutuhkan sinergi menyeluruh:

  • Keluarga sebagai fondasi pembinaan akhlak dan aqidah
  • Masyarakat sebagai lingkungan yang menegakkan budaya Islam
  • Negara sebagai pelindung generasi sekaligus pihak yang memastikan bahwa sistem pendidikan, konten digital, hingga kebijakan publik selaras dengan nilai Islam.

Tanpa hadirnya sinergi tiga pilar ini, Gen Z akan terus menjadi generasi yang digiring oleh hegemoni digital alih-alih menjadi subjek perubahan berdasarkan ajaran Islam. Padahal, dengan kapasitas mereka, Gen Z dapat menjadi garda terdepan kebangkitan umat.

Tantangannya hanya satu, apakah mereka akan dipandu oleh algoritma global atau oleh paradigma Islam yang mengokohkan identitas dan arah perjuangan mereka?

Rais Syuriyah PBNU Tetapkan KH. Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketua Umum hingga Muktamar

JAKARTA (jurnalislam.com)— Rais Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Prof. M. Nuh mengumumkan penetapan KH. Zulfa Mustofa sebagai Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU. Keputusan tersebut merupakan hasil Rapat Pleno PBNU yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (9/12/2025).

Prof. Nuh menjelaskan, KH. Zulfa Mustofa akan memimpin PBNU untuk mengisi sisa masa bakti kepengurusan saat ini hingga pelaksanaan Muktamar NU berikutnya.

“Rapat pleno menetapkan yang mulia KH. Zulfa Mustofa sebagai Penjabat Ketua Umum PBNU untuk melaksanakan tugas-tugas kepemimpinan sampai Muktamar,” ujarnya dalam konferensi pers.

Terkait pelaksanaan Muktamar ke-35 NU, Prof. Nuh menyebutkan bahwa waktunya akan dikembalikan pada siklus semula. Ia menegaskan, Muktamar tidak dimajukan, mengingat Muktamar ke-34 di Lampung sebelumnya sudah termasuk yang paling akhir dari jadwal seharusnya.

“Muktamar ke-35 akan dikembalikan ke siklus normal. Insyaallah sebelum Hari Raya Idul Adha sudah dilaksanakan,” jelasnya.

Sementara itu, KH. Zulfa Mustofa menyatakan kesiapannya menjalankan amanah yang telah diputuskan dalam rapat pleno PBNU. Dalam sambutannya, ia menegaskan komitmen untuk membawa NU ke arah yang lebih solid dan konstruktif.

“Malam ini rapat pleno telah menetapkan saya sebagai Penjabat Ketua Umum PBNU. Amanah ini akan saya jalankan sebaik-baiknya,” ucapnya.

Ia juga menegaskan tidak ingin terjebak pada konflik masa lalu, melainkan berupaya menjadi bagian dari solusi bagi masa depan Jam’iyyah NU.

“Saya tidak ingin menjadi bagian dari konflik yang telah berlalu. Saya ingin menjadi solusi bagi jam’iyyah ini ke depan. Mari kita bersatu kembali di rumah besar Nahdlatul Ulama,” tambahnya.

Sebelumnya, Katib Syuriyah PBNU, Sarmidi Husna, mengungkapkan bahwa terdapat dua nama yang sempat mengemuka sebagai calon Penjabat Ketua Umum PBNU, yakni KH. Zulfa Mustofa dan Prof. Nizar Ali.

“Untuk Pj Ketua Umum ada dua opsi, Prof. Nizar dan Kiai Zulfa,” ujarnya di sela-sela rapat pleno.

Dalam kesempatan yang sama, Rais Aam PBNU KH. Miftachul Akhyar juga menyampaikan apresiasi kepada Ketua Umum PBNU sebelumnya, KH. Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), atas pengabdian dan kontribusinya selama empat tahun terakhir.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada KH. Yahya Cholil Staquf atas pemikiran dan pengabdiannya selama empat tahun. Kita tetap bersaudara, dan semoga ke depan ada perbaikan dalam pelaksanaan muktamar yang akan datang,” pungkasnya.

11 Pesan Strategis KH. Salam Russyad untuk Tasykil PW PERSIS Banten 2025–2030

PANDEGLANG (jurnalislam.com)— Ketua Bidang Jam’iyyah Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP PERSIS), KH. Salam Russyad, secara resmi menutup rangkaian Musyawarah Wilayah (Muswil) ke-4 Pimpinan Wilayah PERSIS Banten yang berlangsung di Hotel Horison, Pandeglang, Kamis (11/12/2025).

Pada kesempatan tersebut, KH. Salam Russyad menyampaikan 11 nasihat utama kepada jajaran Tasykil PW PERSIS Banten masa jihad 2025–2030 yang baru dilantik. Pesan-pesan itu dimaksudkan sebagai bekal dan pedoman dalam mengemban amanah organisasi selama lima tahun ke depan.

Di hadapan peserta Muswil, KH. Salam menekankan pentingnya kualitas personal dan kelembagaan sebagai fondasi keberlangsungan gerakan PERSIS. Ia menegaskan bahwa kekuatan Jam’iyyah tidak hanya ditentukan oleh program, tetapi juga oleh integritas aqidah, keluasan ilmu, dan komitmen dalam menjalankan syariat Islam secara menyeluruh.

“Tasykil yang kokoh adalah yang mampu menjaga kemurnian aqidah, terus meningkatkan kapasitas keilmuan, serta menegakkan syariat Islam secara kaffah,” ungkapnya.

Ia juga menyoroti tiga pilar utama yang harus menopang kehidupan Jam’iyyah, yakni akhlak yang mulia, ilmu yang benar, serta ketaatan kepada pimpinan. Menurutnya, ketiga unsur tersebut menjadi penyangga agar organisasi Islam tetap solid, tertib, dan mampu menjawab tantangan zaman.

Dalam arahannya, KH. Salam Russyad memaparkan secara rinci 11 poin nasihat yang harus menjadi pedoman Tasykil PW PERSIS Banten. Poin pertama adalah membangun aqidah yang kokoh dengan menjaga kemurnian ajaran Islam dan menegakkan syariat secara menyeluruh. Kedua, meningkatkan pemahaman terhadap Al-Qur’an dan As-Sunnah serta mengembangkan ilmu yang membawa kemaslahatan.

Ketiga, mempererat ukhuwah dan solidaritas di lingkungan Jam’iyyah. Keempat, menggiatkan dakwah dan syiar Islam melalui program-program yang terarah. Kelima, meningkatkan kualitas dan kuantitas ibadah sekaligus memperdalam kesadaran spiritual.

Keenam, menjadi teladan yang baik di tengah masyarakat dan menghadirkan pengaruh positif. Ketujuh, membangun kepemimpinan Islami yang berlandaskan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Kedelapan, mengembangkan potensi anggota, baik dari sisi bakat maupun kompetensi, demi kemajuan Jam’iyyah.

Kesembilan, menjaga kualitas amal dengan memastikan setiap aktivitas dijalankan secara ikhlas dan sesuai tuntunan syariat. Kesepuluh, terus meningkatkan kualitas pribadi, khususnya dalam aspek akhlak dan karakter. Kesebelas, menegakkan kepatuhan terhadap imamah dan imarah sebagai bentuk ketaatan terhadap keputusan pimpinan PERSIS.

“Ketundukan kepada imamah bukan sekadar aturan organisasi, tetapi merupakan kunci keberkahan dalam perjuangan,” tegasnya.

KH. Salam menilai, 11 poin tersebut bukan hanya nasihat moral, melainkan peta jalan bagi Tasykil PW PERSIS Banten dalam menjalankan amanah dakwah dan Jam’iyyah. Di tengah kompleksitas tantangan dakwah kontemporer, pembenahan internal menjadi keharusan yang dimulai dari aqidah yang lurus, akhlak yang terpuji, dan kepemimpinan yang amanah.

Menutup sambutannya, KH. Salam Russyad berharap Tasykil PW PERSIS Banten yang baru mampu membawa Jam’iyyah ke arah yang lebih berkualitas dan bermanfaat bagi umat.

“Semoga kepengurusan yang baru ini dapat menghadirkan PERSIS yang semakin bermutu dan semakin dirasakan manfaatnya oleh umat,” pungkasnya.

Pelantikan Tasykil PW PERSIS Banten masa jihad 2025–2030 pun ditutup dengan nuansa haru dan optimisme, menandai dimulainya babak baru perjuangan Jam’iyyah dalam mengemban amanah dakwah ke depan.

Sumber: persis.or.id

Remaja Gaza Ditembak dan Dilindas Tank Israel hingga Tubuh Terbelah Dua

GAZA (jurnalislam.com)— Seorang remaja Palestina, Zaher Nasser Shamiya (16), tewas secara tragis pada Kamis (11/12/2025) setelah ditembak pasukan Israel lalu dilindas tank di kamp pengungsi Jabalia, Gaza utara. Laporan ini disampaikan kantor berita resmi Palestina, WAFA.

WAFA menjelaskan bahwa Shamiya awalnya ditembak oleh pasukan Israel, sebelum sebuah tank militer melindas tubuhnya hingga terbelah dua di dekat kawasan yang dikenal sebagai Garis Kuning batas yang memisahkan area kontrol Israel dengan wilayah Gaza lainnya.

Pada hari yang sama, tim pertahanan sipil menemukan 30 jenazah dari sebuah kuburan massal di dalam Kompleks Medis al-Shifa. WAFA menyebutkan bahwa proses pencarian masih berlangsung, dan jumlah korban yang dimakamkan di lokasi itu diperkirakan melebihi 300.

Para petugas forensik dan badan-badan PBB sebelumnya telah memperingatkan bahwa jumlah korban sesungguhnya di lokasi-lokasi yang dihancurkan Israel mungkin baru bisa dipastikan bertahun-tahun mendatang.

𝗚𝗲𝗻𝗼𝘀𝗶𝗱𝗮 𝗱𝗮𝗻 𝗠𝗮𝗿𝗮𝗸𝗻𝘆𝗮 𝗣𝗲𝗺𝗯𝘂𝗻𝘂𝗵𝗮𝗻 𝗔𝗻𝗮𝗸

Kematian Shamiya menambah panjang daftar korban anak di Gaza di tengah apa yang oleh Pelapor Khusus PBB disebut sebagai genosida: pembantaian massal warga sipil, penghancuran berulang fasilitas sipil, dan pengungsian paksa yang terus berlangsung.

Organisasi Save the Children melaporkan pada 2025 bahwa lebih dari 20.000 anak telah tewas akibat agresi Israel angka yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam konflik modern. UNICEF menegaskan bahwa kondisi anak-anak di Gaza telah berada pada titik mustahil untuk bertahan hidup.

Kamp pengungsi Jabalia, salah satu kawasan paling padat di Gaza, telah berkali-kali menjadi sasaran serangan udara dan darat Israel. Banyak blok perumahan di sana hancur total akibat pemboman.

Pasukan darat dan tank Israel masih aktif di sejumlah titik di Gaza utara, seringkali menghalangi akses tim medis dan menunda evakuasi korban, sehingga meningkatkan angka kematian di lapangan. (Bahry)

Sumber: TNA