Bupati Indragiri Hilir Berharap Proper Pengelolaan Zakat Dapat Kurangi Kemiskinan

Indragiri Hilir (Jurnalislam.com) – Bupati Indragiri Hilir, Muhammad Wardan menyambut baik Program Percontohan (Proper) Daerah Binaan Ditjen Bimas Islam Kemenag. Ia pun berterima kasih karena Indragiri Hilir terpilih sebagai salah satu pilot projek program kampung zakat melalui proper Ditjen Bimas Islam.

“Saya atas nama pemerintah Inhil mengapresiasi dan mendukung program Ditjen Bimas Islam melalui Direktorat Pemberdayaan Zakat Wakaf selaku koordinator program dan Baznas selaku pelaksana yang didukung seluruh Baznas di semua tingkatan,” kata dalam sambutannya di Masjid Nur Jihad, Indragiri Hilir, Kamis (29/8/2019).

Dia berharap dengan adanya proper melalui pengelolaan zakat ini angka kemiskinan di Inhil khususnya dan Indonesia umumnya dapat berkurang.

“Maka itu atas nama pemerintah saya berharap terutama kepada jajaran pemerintah untuk kita betul-betul mendukung Proper dari Ditjen Bimas Islam,” tuturnya.

Dia menekankan kepada masyarakat Inhil untuk menunjukkan kesungguhannya dalam mendukung Proper Bimas Islam secara sungguh-sungguh.

“Jangan sampai program yang baik ini, tidak mendapat dukungan dari masyarakat. Masyarakat malah diam, tidak menunjukkan keseriusannya,” pungkasnya..

 

Bimas Islam Resmikan Proper Daerah Binaan di Indragiri Hilir

INDRAGIRI HILIR (Jurnalislam.com) – Dirjen Bimas Islam, Muhammadiyah Amin meresmikan program percontohan (proper) daerah binaan di Indragiri Hilir, Pekanbaru pada Kamis (29/8/2019). Dalam sambutannya, Muhammadiyah Amin menyatakan program percontohan daerah binaan adalah sebagai bentuk negara hadir di tengah masyarakat.

“Ini sebagai bukti negara hadir di tengah masyarakat dalam memperdayakan ekonomi,” katanya dalam sambutan di Masjid Nur Jihad, Indragiri Hilir, Tembilahan, Pekanbaru, Kamis (29/8/2019).

Menurutnya, proper adalah program inovasi satu di antara daerah kerja Kementerian Agama. Saat ini, sebelas unit eselon I yang berada di lingkungan Kementerian Agama berlomba-lomba memunculkan program yang inovatif dan berdampak langsung pada kebutuhan masyarakat, namun dengan kerja bersama dan semangat membangun masyarakat yang lebih baik seluruh jajaran unit kerja eselon II di lingkungan Ditjen Bimas Islam bersedia mendorong program percontohan ini.

“Bimas islam memulai dari proper daerah binaan,” pungkasnya.

Pasalnya proper di Indragiri Hilir adalah daerah ketiga. Sebelumnya program diluncurkan pertama kali di Daerah Sambas pada tahun 2018 dan lanjut ke Bekasi pada April 2019.

Lebih lanjut, pria yang pernah menjabat Rektor di IAIN Gorontalo menegaskan bahwa dengan adanya program ini setidaknya terdapat tiga alasan mengapa program percontohan ini digulirkan, pertama, proper ini merupakan wujud dari visi misi Ditjen Bimas Islam. Kedua, bahwa negara hadir dalam kehidupan bermasyarakat khususnya mustahik, dengan zakat setidaknya mampu mengubah status mustahik menjadi muzaki. Dan ketiga, komitmen Kementerian Agama dengan tag line lebih dekat melayani.

Muhammadiyah Amin pun di akhir sambutannya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya terhadap Bupati Indragiri Hilir beserta jajarannya dan sekaligus kepada warga Sungai Beringin atas terselenggaranya Peresmian Proper Daerah Binaan Bimas Islam yang ketiga ini.

Bimas Islam Gelar Festival Literasi Zakat dan Wakaf Tahun 2019

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama menggelar Festival Literasi Zakat dan Wakaf Tahun 2019. Festival ini bertujuan untuk menggerakkan masyarakat dalam menghasilkan karya-karya, baik berupa tulisan maupun visual, di bidang pemberdayaan zakat dan wakaf.

“Diharapkan dengan adanya festival ini dapat melazimkan berzakat dan membiasakan berwakaf dengan target audiens masyarakat menengah dan millenials,” kata Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin di Kantor Kemenag Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019).

Muhammadiyah Amin menyatakan Festival Literasi Zakat dan Wakaf Tahun 2019 berlangsung sejak Agustus hingga November 2019. Festival ini didahului dengan lomba penulisan Essay bagi mahasiswa/i, Zakat Wakaf Goes To Campus, Kompetisi Video Animasi dan Blog, serta acara puncaknya di Malam Penganugerahan. 

“Kami juga berharap animo yang tinggi dari masyarakat dengan ikut berpartisipasi dalam setiap jenis kompetisi yang diperlombakan. Ini adalah program baru dan inovasi dari Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama dalam sosialisasi dan edukasi zakat dan wakaf kepada masyarakat dan generasi millenial,” tuturnya.

Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Ditjen Bimas Islam lanjut Muhammadiah Amin memiliki andil dalam penguatan literasi perekonomian dan keuangan syariah untuk meningkatkan edukasi mengenai zakat dan wakaf. “Hal tersebut selaras dengan misi Ditjen Bimas Islam untuk Meningkatkan Kualitas Bimbingan, Layanan Keagamaan, dan Pemberdayaan Potensi Ekonomi Umat Islam Indonesia,” tandasnya.

Menurutnya tantangan edukasi zakat dan wakaf menjadi sangat berbeda karena saat ini Indonesia memiliki bonus demografi. Sebagian besar warga negara Indonesia saat ini adalah kaum produktif.

Di satu sisi ini adalah keuntungan karena dipastikan sumber dana yang akan dikeluarkan untuk hal keagamaan pasti akan besar pula, di sisi lain kaum milenial adalah mereka yang berpikiran dinamis, sehingga pola-pola penyuluhan yang lama nyaris sudah tidak sesuai bila harus diterapkan untuk mendekati kaum milenial ini.

Polemik Pemindahan Ibu Kota

Oleh: Ibu Hardita Amalia, S.Pd.I., M.Pd.I
Mom of Two, Dosen, Penulis Buku Anak Muda Keren Akhir Zaman Qibla Gramedia, Peneliti dan Anggota Adpiks,

Pemerhati Pendidikan, Konsultan Parenting, Founder Sekolah Ibu Pembelajar

Wacana Pemindahan Ibu Kota yang disampaikan oleh Presiden Jokowi ke tempat baru semakin menguat setelah Presiden Joko Widodo menyinggungnya dalam Pidato Kenegaraan 2019 pada Jumat (16/8/2019), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Sebagaimana mengutip kompas.com (16/8/2019) di hadapan para wakil rakyat, Jokowi secara khusus meminta izin memindahkan ibu kota negara ke Pulau Kalimantan. Namun wacana pemindahan Ibu Kota hingga kini menjadi polemik di tengah-tengah masyarakat. Selain wacana ini dianggap bukan hal yang genting saat ini untuk dilakukan dengan banyaknya problematika kompleks yang sedang dihadapi oleh masyarakat mulai dari kemiskinan struktural yang kian meningkat, defisit dan permasalahan BPJS, hutang Indonesia yang kian tinggi, dll yang lebih prioritas untuk diselesaikan daripada memindahkan ibu kota.

Miris bila melihat kondisi ekonomi Indonesia yang sedang terpuruk, bahkan utang Indonesia kian meroket mengutip kompas.com (17/06/2019) Bank Indonesia (BI) mencatat pertumbuhan Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada akhir April 2019 sebesar 389,3 miliar dollar AS atau sekitar Rp 5.528 triliun (kurs Rp 14.200 per dollar AS). ULN ini tumbuh lebih tinggi dibanding Maret 2019. ULN tersebut terdiri dari utang pemerintah dan bank sentral sebesar 189,7 miliar dollar AS, dan utang swasta termasuk BUMN sebesar 199,6 miliar dollar AS.

Tak hanya itu mengutip dari detikfinance.com (16/05/2019 ) BPKP mengungkapkan hasil audit terhadap BPJS Kesehatan. Salah satu temuannya adalah BPJS Kesehatan mengalami gagal bayar alias nunggak di 2018 sebesar Rp 9,1 triliun yang disebabkan defisitnya keuangan lembaga ini karena kekurangan pemasukan dari iuran. Dengan adanya problem BPJS ini, pada akhirnya imbasnya adalah kepada rakyat, bagaimana kesehatan rakyat tidak terfasilitasi dengan baik bahkan banyak pemangkasan penanggungan yang tidak bisa dicover lagi oleh BPJS. Oleh karena, atas wacana presiden Jokowi dengan adanya pemindahan Ibu Kota menurut penulis, bukan menjadi solusi pemerataan keadilan, yang ada akan memunculkan problem baru, kebutuhan anggaran yang besar mencapai sekitar Rp466 triliun juga proses pembangunan yang tentu memakan banyak waktu. Biaya Rp 466 triliun menurut penulis bisa dialokasikan untuk dana kesehatan, pendidikan juga kemaslahatan masyarakat.

Mengutip dari liputan6.com ( 20/08/2019) disampaikan oleh Wakil DPR RI, Fadli Zon bahwa pemindahan ibu kota merupakan yang baik jika kondisi perekonomian sedang membaik dari segala sisi. Namun untuk saat ini, Indonesia masih dihantui perang dagang, fluktuasi ekonomi, daya beli yang lemah dan tingginya angka kemiskinan, pemindahan ibu kota dipandangnya belum menjadi prioritas. Bahkan menurut Fadli Zon pemindahan ibu kota akan dilakukan dengan pembiayaan penjualan aset negara untuk memodali pemindahan ibu kota, hal ini dipandangnya tidak sesuai dengan kedaulatan negara yang sedang dibangun.

Selain itu menurut penulis, pemindahan ibu kota akan lebih membebani APBN, dengan kondiso utang Indonesia kian meroket juga pemerintah yang belum bertanggung jawab dalam memenuhi hajat hidup masyarakat dari ketersediaan lapangan pekerjaan yang memadai, kesehatan yang baik dan adil bagi masyarakat, keteresediaan bahan pangan yang murah juga belum terselesaikannya ragam persoalan negara saat ini yang lebih vital daripada menambah problem baru yang dianggap solusi pemerataan dan keadilan nyatanya akan menambah beban persoalan baru termasuk menambah hutang sebagai salah satu sumber pembiayaan pemindahan ibu kota.

PKS: Pemindahan Ibukota ke Kaltim Harus Sesuai Prosedur

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Kalimantan Timur resmi dipilih sebagai calon ibukota baru pengganti DKI Jakarta. Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada hari ini Senin (26/8/2019).

Namun demikian, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera enggan menanggapi pemindahan ibukota tersebut. Dia beralasan, rencana pemindahan itu tidak didasari oleh pembahasan yang akademis.

“Susah mengomentari pilihan dua kabupaten ketika pembahasan yuridis, akademis dan ekonomisnya belum dimulai,” katanya kepada Jurnalislam.com, Senin (26/8/2019).

Mardani menegaskan, urusan pemindahan ibukota harus sesuai prosedur. Artinya, ada pembahasan dengan DPR sehingga rencana itu tidak sebatas wacana.

“Masalah penetapan tempat monggo domainnya eksekutif. Tapi keputusan pindah ibukota domain bersama eksekutif dengan legislatif,” tegasnya.

Soal Enzo Allie, DPR Minta TNI Jangan Paranoid

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil meminta jajaran Tentara Nasional Indonesia (TNI) tak terpengaruh dengan isu yang berembus terkait Taruna Akmil Enzo Allie yang dituding terpapar radikal usai foto dengan bendera kalimat tauhid yang menyerupai dirinya beredar di sosial media.

“Panglima TNI juga jangan terpengaruh. Perlu diketahui bahwa Enzo dinyatakan telah memenuhi syarat menjadi taruna. Dia merupakan salah seorang taruna potensial,” kata anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil kepada Jurnalislam.com, Rabu (14/8/2019).

Menurutnya, menghakimi seorang taruna seperti Enzo adalah tindakan yang tidak sesuai dengan ideolog Pancasila yang dipegang teguh bangsa.

Soal nilai tes ideologi 5,9 dari 7 yang diraih Enzo, politisi PKS ini memandang bahwa nilai tersebut bisa ditingkatkan semasa menjalani sebagai taruna di Akmil.

Terlebih dengan usia yang masih muda. Dikatakan Nasir, Enzo masih memiliki banyak waktu untuk membenahi cara berpikir tentang bangsa dan NKRI.

Di sisi lain, ia mengkritisi pejabat tinggi negara dan sejumlah tokoh yang terkesan paranoid terhadap isu yang menyerang Enzo.

“Jangan paranoid. Enzo ibarat kertas putih yang masih sangat mudah dibentuk untuk menjadi prajurit TNI. Kepada pejabat dan tokoh yang memberikan pernyataan negatif, sebaiknya banyak mematut diri, apa pantas mengeluarkan pernyataan seperti itu?” demikian Nasir.

Ini Sunnah-Sunnah di Hari Arafah

1. Shaum

صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ

“Puasa Arofah (9 Dzulhijjah) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyuro (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim)

2. Do’a

خَيْرُ الدُّعَاءِ دُعَاءُ يَوْمِ عَرَفَةَ

“Sebaik-baik do’a adalah do’a pada hari Arafah.”
(HR. Tirmidzi)

Maksudnya doa yang paling cepat terkabulkan. Dan terkabulnya do’a tersebut adalah umum, baik bagi yang berhaji maupun yang tidak berhaji karena keutamaan yang ada adalah keutamaan pada hari.

3. Ta’rif

Ta’rif adalah berkumpul di masjid untuk berdo’a dan
dzikir pada hari Arafah. Yang melakukan seperti ini adalah sahabat Ibnu ‘Abbas.

مَا مِنْ يَوْمٍ أَكْثَرَ مِنْ أَنْ يُعْتِقَ اللَّهُ فِيهِ عَبْدًا مِنَ النَّارِ مِنْ يَوْمِ عَرَفَةَ وَإِنَّهُ لَيَدْنُو ثُمَّ يُبَاهِى بِهِمُ الْمَلاَئِكَةَ فَيَقُولُ مَا أَرَادَ هَؤُلاَءِ

“Di antara hari yang Allah banyak membebaskan seseorang dari neraka adalah hari Arafah. Dia akan mendekati mereka lalu akan menampakkan keutamaan mereka pada para malaikat. Kemudian Allah berfirman: Apa yang diinginkan oleh mereka?”
(HR. Muslim)

‘Atho bin Abi Robbah mengatakan pada Umar bin Al Warod : “Jika engkau mampu mengasingkan diri di siang hari Arafah, maka lakukanlah.”

Semoga Allah memudahkan kita untuk menyibukkan diri dengan do’a dan ibadah pada hari Arafah ini.

 

Penulis: Ustaz Arif Ar-Rafi’i

Komnas HAM Harap Laporannya Tak ‘Dicueki’ Presiden Jokowi

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam, berharap laporan tahunan yang berkaitan catatan lembaganya juga menjadi catatan serius dan bekal untuk perbaikan oleh pemerintah.

Terlebih, Presiden Jokowi terpilih kembali di periode kedua dan menjadi basis penting dalam penegakan hukum dan HAM.

“Jadi kalau memilih menteri, kami berharap salah satunya adalah informasi yang disajikan oleh Komnas HAM dalam laporan tahunannya dijadikan rujukan,” kata Choirul di Kantor Komnas HAM saat acara ‘Laporan Tahunan Komnas HAM Tahun 2018’, Rabu (7/8/2019).

Dia menuturkan, laporan Komnas HAM adalah faktual dan mencerminkan kondisi HAM berdasarkan pengaduan realitas publik dan ekspektasi publik.

“Nah indikator paling dekat adalah pidato presiden 16 Agustus besok. Kami berharap laporan yang kami sajikan menjadi topik dalan pidato presiden karena itu yang akan jadi agenda kenegaraan,” ujar dia.

Komnas juga terus mengingatkan presiden di forum pidato publik bahwa dia mengatakan tidak ada beban dalam penegakan HAM.

Ketika mengatakan tidak ada beban, Komnas terngiang dengan pertemuan pada bulan Juni 2018 lalu dengan presiden.

“Walaupun sifatnya ucapan tidak tertulis, ada dua kasus, yaitu Papua dan kasus Aceh. Itu kami maknai tidak ada beban dalam konteks seperti itu,” katanya.

Maka itu, dalam langkah ini disamping sebagai isu strategis, Komnas juga mengingatkan presiden khususnya di periode kedua agar kasus pelanggaran HAM yang berat dapat diselesaikan.

Komnas HAM Nilai Persoalan Kemanusiaan Luput dari Perhatian Pemerintah

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab, menilai prioritas pemerintah di tahun 2018 lebih menitikberatkan pada pembangunan infrastruktur daripada HAM.

“Kami melihat ada persoalan lain konteks HAM yang luput dari perhatian pemerintah,” kata Amiruddin di kantor Komnas HAM Jakarta saat acara Peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM Tahun 2018, Rabu (7/8/2019).

Ia berharap kabinet Jokowi-Ma’ruf ke depan betul-betul menjadikan HAM sebagai tolok ukur pencapaian kinerja.

“Karena tidak bernilai banyak jika suatu upaya pemerintah itu tidak mampu memenuhi HAM atau menimbulkan problem baru di bidang hak asasi manusia,” ujarnya.

Komnas HAM menilai, ada beberapa permasalahan HAM yang tidak mendapat perhatian negara. Pertama, pemerintah mesti memberikan ruang pada kebebasan berekspresi. Menurut dia, kebebasan berekspresi tidak boleh terancam bagi pihak mana pun, sementara kewajiban pemerintah luput dari perhatian.

“Kedua, terabaikannya hak dari masyarakat yang berhubungan dengan sengketa lahan atau konflik agraria. Ini banyak terjadi terutama di proyek besar, untuk itu perlu dalam perhatian ke depan,” ujarnya.

Ketiga, Komnas juga melihat ada kelompok yang sepertinya terus-menerus mendapat gangguan. Komnas HAM berharap ke depan pemerintah memberikan ruang dan setara dengan yang lain.

Keempat, soal kepolisian, Komnas HAM terus-menerus konstan mendapat pengaduan masyarakat tentang keberatan masyarakat, atau komplain masyarakat terhadap pelayanan kepolisian terutama menangani laporan ke polisi. Di antara keluhan itu adalah penyidikan yang lama dan panjang.

“Selain itu juga ada laporan yang masuk ke kita yang menjadi perhatian kita. Masih terjadi tindakan kekerasan oleh aparat kepolisian dalam menangani proses penegakan hukum dalam rangka penangkapan dan penyidikan,” ujarnya.

Sebelum pelantikan kabinet pada 22 Oktober mendatang, Komnas HAM ingin lebih awal mengingatkan kepada pemerintah bahwa persoalan HAM harus mendapatkan perhatian yang lebih oleh kabinet. Sebab, HAM adalah perintah konstitusi dan undang-undang.

“Jika HAM diabaikan, maka kita terus-menerus akan menghadapi persoalan HAM yang tak kunjung selesai,” tuturnya.

Catatan Komnas HAM untuk Rezim Jokowi: Aparat Represif Hingga Tudingan Makar

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengeluarkan laporan tahunan berlatar belakang kebijakan Presiden Jokowi dalam mendorong pembangunan infrastruktur dan investasi.

Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab, mengatakan reformasi hukum belum ditujukan untuk perlindungan dan penghormatan hak-hak warga negara.

Ia menilai ketika pemerintah memacu pertumbuhan investasi dan pembangunan infrastruktur, hak asasi manusia tidak menjadi fokus utama. Hal itu dapat terlihat dari beberapa poin, pertama, kebebasan berekspresi dan berpendapat yang menimbulkan persoaIan lain, yaitu melahirkan proses hukum terhadap gagasan yang berseberangan dengan mayoritas atau kekuasaan.

“Salah satu contohnya adanya tindakan vigilantisme atau main hakim sendiri dengan melakukan razia buku yang dianggap menganut paham radikalisme,” kata Amiruddin di kantor Komnas HAM, Rabu (7/8/2019).

Kedua, percepatan investasi dan infrastruktur berpotensi memunculkan konflik antara pemilik modal dengan warga. Rezim pertumbuhan memunculkan terjadinya kekerasan terhadap kelompok atau warga atau individu yang dianggap atau dipersepsikan sebagai penghambat pembangunan.

“Ini dapat dilihat dari banyaknya konflik lahan yang melibatkan perusahaan perkebunan dengan warga. Warga dengan perusahaan dalam pembangunan infrastruktur seperti pembangunan bendungan, pembangkit listrik dan jalan tol,” katanya.

Ketiga, kelompok-kelompok yang menyuarakan kemerdekaan dicap sebagai kelompok yang mekakukan makar.

Keempat, penggunaan kekerasan oleh kelompok masyarakat juga ditujukan kepada kelompok-kelompok minoritas. Komnas menduga tindakan aparat kepolisian cenderung membenarkan tindakan salah satu kelompok dengan alasan untuk melindungi keselamatan kelompok lain.

Komnas HAM juga menuding pemerintah daerah dinilainya juga cenderung membiarkan terjadi diskriminasi melalui kebijakannya.

Kelima, sejatinya dalam negara demokrasi, aparat kepolisian bertugas untuk penegakan hukum, menjaga keamanan, ketertiban, dan keselamatan warga masyarakat.

Namun, dalam praktiknya, aparat kepolisian memproses kasus penghinaan presiden meskipun tidak ada laporan pengaduan dari presiden secara langsung.

Selain itu dalam penegakan hukum, kata Amiruddin, aparat kepolisian dianggap lebih responsif dalam menangani kasus dugaan terorisme dibandingkan dalam pengungkapan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan yang terjadi pada 2017.

Keenam, dalam penanganan kasus pidana, aparat kepolisian juga masih menggunakan cara-cara represif dalam mengungkap sebuah kasus. Aparat kepolisian dalam menangkap para pelaku kejahatan masih dengan cara menembak pelaku.