Imam Besar FPI: ‘Hukum Tertinggi Adalah Hukum Allah SWT’

SERANG (Jurnalislam.com) – Ketua Dewan Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI), Habib Rizieq Sihab menegaskan, ayat suci al Quran lebih utama dari ayat konstitusi.

“Tidak ada yang lebih indah dari hukum Allah. Tidak ada satupun yang lebih baik dari hukumnya,” cetus Habib dalam acara tabligh akbar dan istighosah ‘bela agama dan negara’ di Alun alun kota Serang, Selasa (22/11/2016).

Habib yang baru saja mendapat panggilan dari Polda Metro untuk menjadi saksi itu mengatakan, ayat konsistusi dapat ditaati jika selaras dengan ayat suci al Quran.

“Sebab, ayat suci adalah wahyu illahi, wajib ditaati dan tidak boleh diganti. Ayat konsistusi adalah ayat bashari, pemikiran manusia, Wajib mentati ayat konsistusi jika sejalan dengan ayat suci,” tegasnya.

Oleh karena itu, dia berpesan agar umat Islam selalu menanamkan pemahaman tauhid bahwa hukum tertinggi adalah hukum Allah SWT. “Tanamkan kepada diri kita, hukum yang tertinggi adalah hukum Allah,” pungkas Habib

Reporter: Muhammad Fajar

Habib Rizieq: Jika Esok Saya Dibunuh atau Ditangkap, Seribu Ulama Siap Menggantikan

SERANG (Jurnalislam.com) – Gencarnya tekanan yang ditujukan kepada para ulama dan habaib paska aksi 411 ditanggai santai oleh Habib Rizieq. Menurutnya, hal itu tidak akan membuatnya gentar untuk menyuarakan kebenaran.

“Saya dituduh membuat makar, Saya mau tanya, Allah dalam kitab-Nya melarang muslim untuk berdiam diri ketika agama dinista? Lah kalau kita mengikuti Allah kita berbuat makar? Yieee,” terangnya dalam acara Tabligh Akbar dan Istighotsah ‘Bela Agama dan Negara’ di Alun-alun kota Serang, Selasa (22/11/2016).

Ia menegaskan, ulama, tuan guru dan habaib yang menyampaikan kalimat kebenaran tidak akan takut menghadapi ancaman apapun termasuk dipenjara. “Mana lebih serem penjara atau neraka?” tandasnya.

Habib menegaskan, siapa saja yang coba-coba menakuti dan menggembosi ulama kasus Ahok ini tidak akan merutuhkan semangat untuk terus menegakkan keadilan.

“Apapun yang terjadi besok, apakah saya dibunuh atau ditangkap. Seribu ulama, habaib bersama umat Islam akan siap mengganti dan melontarkan kebenaran. Menegakkan keadilan!” pungkas Habib seraya berdiri dari tempat duduknya.

Reporter: Muhammad Fajar

Habib Rizieq: Umat Islam itu Toleran dan Menghargai Hukum

SERANG (Jurnalislam.com) – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab menyatakan, Al Maidah 51 adalah hal mutlak yang harus dipatuhi oleh umat Islam. Bahkan, kata dia, Allah SWT menegaskan tidak ada hukum yang baik selain hukum Allah SWT.

“Dalam ayat itu Allah menyeru kepada umat untuk menerapkan syariat Allah. Caranya jangan pilih pemimpin diluar kalangan beriman,” tegasnya dalam Tabligh Akbar dan Istighosah ‘Bela Agama dan Negara’ di Alun-alun Kota Serang, Selasa (22/11/2016).

Ia menilai, banyak penafsiran dari ayat itu yang banyak dan cenderung salah. Seperti kata ‘awliya’ yang diartikan dengan teman setia.

“Dalam ayat itu teman setia aja ga boleh apalagi pemimpin. Setiap pelindung belum tentu pemimpin sedang pemimpin pasti melindungi. Kalau pemimpin kafir bagaimana hukum syariat bisa tegak?,” tegasnya.

Pembina GNPF MUI itu juga mengimbau kepada siapa saja yang tidak paham dengan Al Qur’an untuk tidak serta merta berhak menafsirkan Al Qur’an. Sebab, masalah ini hanya dimengerti oleh ulama.

Ia bercerita, ada seorang pembela Ahok yang menegur dirinya. Menurut orang itu, Ahok hanya terpeleset kata saja.

“Ini sudah jelas jelas penistaan agama, ada yang membela dia hanya terpeleset kata. Kalau pertama kali tak apa, Ini dia bukan pertama kali, dia sudah mengulangi 4 kali, 2009 dalam bukunya, di partai nasdem, pulau seribu dan balai kota,” papar Habib.

Untuk itu, Habib mendesak pemerintah dan aparatur hukum untuk segera menahan Ahok. Sebab, hal itu sebagai bentuk apresiasi warga Indonesia yang masih percaya dengan hukum positif di negara ini.

“Kalau umat Islam mau main sikat bisa? Membunuh bisa? Tapi umat Islam toleran dan menghargai hukum konsistusi yang berada di Indonesia,” pungkas Habib.

Reporter: Muhammad Fajar

Tidak Adil, Sudah Tersangka Tapi Tak Ditahan

SERANG (Jurnalislam.com) – Tidak ditahannya Gubernur DKI non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama dinilai Habib Rizieq sebagai bentuk ketidakadilan.

“Jangan mau dibohongi pakai status tersangka,” kata Habib dalam Tabligh Akbar dan Istighotsah ‘Bela Agama dan Negara’ di Alun-alun Kota Serang, Selasa (22/11/2016).

Ia mengatakan, dalam sejarah hukum penistaan agama di Indonesia, baru kasus Ahok yang tidak ditahan usai menjadi tersangka.

“Kita lihat kasus Lia Aminuddin, Musadek, Permadi dan pelaku penistaan agama dijerat dengan pasal 156a KUHP, kenapa kunyuk ini tidak ditahan? Adil tidak?,” sindir Habib.

Sebab itu, berangkat dari perlakuan ‘istimewa’ yang diberikan kepada Ahok. GNPF MUI bersama puluhan elemen dan ormas akan menggelar aksi super damai pada 2 Desember nanti.

“Siap berkumpul kembali? Siap membela agama Allah? Siap datang pada 2 Desember nanti? Takbir!” Serunya diiringi pekikan takbir peserta.

Reporter: Muhammad Fajar

Terkait Aksi Bela Islam III, Ini Tausyiah Kebangsaan MUI

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Mencermati perkembangan kehidupan kemasyarakatan dan kebangsaan akhir-akhir ini, khususnya terkait adanya rencana Aksi Damai Bela Islam III, Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan Tausyiah Kebangsaan.

Pernyataan yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH. Ma’ruf Amin dan Sekretaris Jenderal Dr. Anwar Abbas tersebut disampaikan saat konferensi pers di Gedung MUI Pusat, Jl. Proklamasi 51, Jakarta, Selasa (22/11/2016).

Berikut poin lengkap Tausyiah Kebangsaan Dewan Pimpinan MUI:

  1. MUI menghimbau masyakarat agar dalam ikhtiar memperjuangkan aspirasinya dilakukan melalui saluran demokrasi, seperti lobi, perundingan, musyawarah dengan para pihak pengambil kebijakan, baik eksekutif, termasuk aparat keamanan dan penegak hukum maupun legislatif serta bisa menyampaikan pernyataan pendapat melalui pers dan media komunikasi lainnya karena hal tersebut dinilai lebih efektif dan memberikan citra positif bagi pendidikan demokrasi di Indonesia.
  2. Apabila terpaksa hendak melakukan demonstrasi, MUI menghimbau agar dilakukan dengan sopan, tertib, damai, akhlaqul karimah, serta mematuhi peraturan yang berlaku.
  3. Terkait dengan rencana aksi pada 2 Desember 2016 yang antara lain akan dilajukan oleh GNPF MUI, maka MUI memandang perlu untuk menegaskan bahwa GNPF MUI bukanlah merupakan bagian dari Dewan Pimpinan MUI, dan tidak ada hubungan struktural formal apapun juga antara DP MUI dengan baik GNPF MUI.
  4. MUI meminta apabila terdapat kelompok masyarakat tetap melakukan aksi demo pada 2 Desember 2016 hal tersebut hendaknya dilakukan dengan tidak menggunakan atribut atau logo atau simbol-simbol MUI.
  5. MUI juga mengingatkan peserta unjuk rasa agar tetap fokus pada tema penegakan hukum kasus penistaan agama serta tidak menyimpang untuk tujuan lainnya yang tidak sesuai dengan semangat menjaga kebhinekaan dan keutuhan NKRI.
  6. MUI menghimbau kepada pihak kepolisian dan aparat keamanan lainnya, hendaknya dalam menghadapi para peserta unjuk rasa tetap mengedepankan pendekatan persuasif, dialogis, professional, dan proporsional menghindari penggunaan kekerasan.

Reporter: Yahya G Nasrullah (JITU Islamic News Agency)

 

GNPF-MUI: Jika Memang Ada Makar, Tangkap Saja!

JAKARTA (Juralislam.com) – Wakil Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), Ust KH. Zaitun Rasmin menyatakan rencana aksi damai pada tanggal 2 Desember akan tetap berjalan.

“Insya Allah tetap (berjalan). Proses makin bagus ada konsolidasi, termasuk dengan para ulama semakin mantap. Kita rencana Insya Allah mulai dari pagi,” ungkapnya kepada JITU Islamic News Agency di gedung MUI, Jakarta, Selasa (22/11/2016) siang.

Ust. Zaitun juga menyatakan bahwa tuntutan yang akan disampaikan kepada Pemerintah sama halnya dengan yang sebelumnya, yaitu penahanan Ahok sebagai penista agama.

“Saya kira sama dengan 4 November, ditahan bagaimana kasus-kasus yang sama. Yurisprudensinya sudah jelas. Ada banyak kasus penistaan, semua ditahan,” tuturnya.

Mengenai tudingan makar yang menunggangi aksi 2 Desember nantinya, Ust. Zaitun meminta Polri untuk segera menangkap pihak yang ditengarai melakukan makar, dan memprosesnya sesuai undang-undang yang berlaku.

“Itu kan GNPF sudah terkenal demo damai, tuntutannya juga jelas, tidak ada neko-neko. GNPF jelas hanya ingin penegakan hukum. Kalau misalnya mengetahui ada makar, laporkan. Atau kalau aparat tahu, tangkap saja (pelaku) makar itu. Kalau GNPF kan jelas niatnya cuma satu untuk menuntut bagaimana supaya yang sudah tersangka segera ditahan sesuai undang-undang yang berlaku,” tegasnya.

Menjawab kekhawatiran hal-hal yang tidak diinginkan dalam demo itu nantinya, Ust. Zaitun menegaskan bahwa aksi mendatang akan dilakukan dengan super damai.

“Tanggal 4 November kan juga ada kekhawatiran tapi nyatanya lebih damai lagi. Super damai, Insya Allah,” pungkasnya.

Reporter : Ali Muhtadin (JITU Islamic News Agency)

Jika Jadi Demo, MUI Imbau Pendemo dan Aparat Hindari Tindak Kekerasan

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Mencermati perkembangan kehidupan kemasyarakatan dan kebangsaan akhir-akhir ini, Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (DP MUI) mengimbau kepada masyarakat agar tetap ikhtiar memperjuangkan aspirasinya melalui saluran demokrasi.

“Saluran (aspirasi melalui jalur) demokrasi seperti lobi, perundingan, musyawarah dengan para pihak pengambil kebijakan, baik eksekutif, termasuk aparat keamanan dan penegak hukum maupun legislatif,” sebut Wasekjen MUI KH. Salahuddin Al-Ayyubi di Kantor MUI Pusat saat konferensi pers Tausiyah Kebangsaan, Selasa (22/11/2016).

Hal tersebut, masih menurut Shalahudin dinilai lebih efektif dan memberikan citra positif bagi pendidikan demokrasi di Indonesia.

“Apabila terpaksa hendak melakukan demokrasi, MUI menghimbau agar dilakukan dengan sopan, tertib, damai, akhlaqul karimah, serta mematuhi peraturan yang berlaku,” imbuhnya.

Dilansir dari JITU Islamic News Agency, Salahuddin juga mengingatkan agar para pengunjuk rasa tetap fokus pada tema penegakan hukum kasus penistaan agama serta tidak menyimpang untuk tujuan lainnya yang tidak sesuai dengan semangat menjaga kebhinekaan dan keutuhan NKRI.

“MUI juga meminta pihak aparat kepolisian hendaknya menyikapi para penegunjuk rasa tetap mengedepankan pendekatan persuasif, dialogis, professional serta menghindari penggunaan kekerasan,” tutupnya.

Sementara itu terkait rencana aksi unjuk rasa pada 2 Desember 2016 yang antara lain, akan dilakukan oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI), MUI menegaskan bahwa (GNPF MUI) bukanlah merupakan bagian dari DP MUI.

“MUI tidak ada hubungan struktural formal apapun juga antara DP MUI dengan GNPF MUI. MUI meminta apabila terdapat kelompok masyarakat tetap melakukan aksi demo pada 2 Desember hendkanya tidak menggunakan atribut MUI,” katanya.

Reporter: Zulfikar (JITU Islamic News Agency)

Pro-Kontra Shalat Jumat di Jalan Raya, MUI Segera Keluarkan Fatwa

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Kapolri Jend. Tito Karnavian secara tegas melarang pelaksanaan demo yang akan diselenggarakan GNPF-MUI pada 2 Desember 2016 mendatang.

Selain dikhawatirkan akan mengganggu ketertiban umum, pelaksanaan shalat Jumat yang menjadi acara utama dalam aksi tersebut, juga memantik pro dan kontra.

Terkait hal itu, Wakil Sekretaris Jendral (Wasekjend) MUI yang bertanggung jawab Komisi Fatwa, Sholahuddin Al-Ayubbi mengaku mendapat surat tembusan dari Polri.

“Suratnya hari ini kita langsung disposisi kepada Komisi Fatwa. Insya Allah dalam waktu dekat Komisi Fatwa akan menjawab,” tuturnya dalam saat Konferensi Pers di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta Pusat, Selasa (22/11/2016) siang.

Pantauan JITU Islamic News Agency, konferensi pers itu sendiri terkait pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang akan digelar Rabu, 23 November 2016 – Jum’at, 25 November 2016.

Reporter : Ali Muhtadin (JITU Islamic News Agency)

MUI Tegaskan Pihaknya Tak Bisa Larang Aksi Demo

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Kapolri Jenderal Tito Karnavian mencium adanya agenda makar dalam rencana demonstrasi lanjutan yang digelar pada 2 Desember. Terkait sinyalemen tersebut, Wasekjend MUI Dr. Zainut Tauhid, M.Si menyatakan bahwa pernyataan tersebut harus sesuai dengan undang-undang yang berlaku, lapor JITU Islamic News Agency.

“MUI belum memiliki info cukup terkait adanya gerakan makar pada rencana demo. Yang punya kewenangan (informasi) adanya makar itu dari pihak aparat keamanan. Dan itu (pernyataan makar) harus sesuai dengan peraturan perundang undangan,” ujarnya saat Konferensi Pers di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta Pusat, Selasa (22/11/2016) siang.

Sementara itu, terkait aksi demo yang akan dilaksanakan, KH. Anwar Abbas, selaku Sekretaris Jendral (Sekjend) MUI Pusat menyatakan MUI tidak memiliki wewenang untuk melarang demonstran.

“MUI tidak melakukan pelarangan (demo) karena MUI tidak punya kewenangan. Demo adalah hak konstitusi warga negara yang itu dilindungi UUD,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Anwar menjelaskan bahwa demo masih bisa dilaksanakan jika tidak ada titik temu dalam musyawarah. “Jika tidak ditemukan titik temu dalam musyawarah, maka dimungkinkan untuk demo tapi dengan catatan harus damai,” ujarnya dalam acara yang sama.

Sebagai catatan, hari ini MUI mengadakan konferensi pers terkait pelaksanakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang akan digelar Rabu, 23 November 2016 – Jum’at, 25 November 2016.

Reporter : Ali Muhtadin (JITU Islamic News Agency)

Penyebar Kebencian di Medsos Akan Ditindak

TASIKMALAYA (Jurnalislam.com) – Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Boy Rafli Amar menegaskan, akan menindak tegas penyebar kebencian di media sosial. Namun, pihaknya akan memeriksa satu persatu sesuai dengan ketetapan hukum.

“Kita akan evaluasi mana saja yang memenuhi unsur, pasti kita akan tindak tegas,” tegas Boy kepada wartawan seusai mengikuti Istigosah dan do’a bersama di Mesjid Agung Kota Tasikmalaya, Selasa (22/11/2016).

“Kalau memenuhi unsur, kita jerat dengan undang undang ITE,” tambah Boy.

Boy mengimbau kepada masyarakat untuk pintar dalam menggunakan media sosial, serta menyaring informasi sebelum melakukan suatu tindakan.

“Kami harapkan, masyarakat juga memilah dahulu informasi yang beredar di medsos, kalau bernada kebencian ya jangan dibaca apalagi ikut menyebarkan,” pungkasnya.

Reporter: Aryo Jipang