Terkait Aksi Bela Islam III, Ini Tausyiah Kebangsaan MUI

Terkait Aksi Bela Islam III, Ini Tausyiah Kebangsaan MUI

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Mencermati perkembangan kehidupan kemasyarakatan dan kebangsaan akhir-akhir ini, khususnya terkait adanya rencana Aksi Damai Bela Islam III, Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan Tausyiah Kebangsaan.

Pernyataan yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH. Ma’ruf Amin dan Sekretaris Jenderal Dr. Anwar Abbas tersebut disampaikan saat konferensi pers di Gedung MUI Pusat, Jl. Proklamasi 51, Jakarta, Selasa (22/11/2016).

Berikut poin lengkap Tausyiah Kebangsaan Dewan Pimpinan MUI:

  1. MUI menghimbau masyakarat agar dalam ikhtiar memperjuangkan aspirasinya dilakukan melalui saluran demokrasi, seperti lobi, perundingan, musyawarah dengan para pihak pengambil kebijakan, baik eksekutif, termasuk aparat keamanan dan penegak hukum maupun legislatif serta bisa menyampaikan pernyataan pendapat melalui pers dan media komunikasi lainnya karena hal tersebut dinilai lebih efektif dan memberikan citra positif bagi pendidikan demokrasi di Indonesia.
  2. Apabila terpaksa hendak melakukan demonstrasi, MUI menghimbau agar dilakukan dengan sopan, tertib, damai, akhlaqul karimah, serta mematuhi peraturan yang berlaku.
  3. Terkait dengan rencana aksi pada 2 Desember 2016 yang antara lain akan dilajukan oleh GNPF MUI, maka MUI memandang perlu untuk menegaskan bahwa GNPF MUI bukanlah merupakan bagian dari Dewan Pimpinan MUI, dan tidak ada hubungan struktural formal apapun juga antara DP MUI dengan baik GNPF MUI.
  4. MUI meminta apabila terdapat kelompok masyarakat tetap melakukan aksi demo pada 2 Desember 2016 hal tersebut hendaknya dilakukan dengan tidak menggunakan atribut atau logo atau simbol-simbol MUI.
  5. MUI juga mengingatkan peserta unjuk rasa agar tetap fokus pada tema penegakan hukum kasus penistaan agama serta tidak menyimpang untuk tujuan lainnya yang tidak sesuai dengan semangat menjaga kebhinekaan dan keutuhan NKRI.
  6. MUI menghimbau kepada pihak kepolisian dan aparat keamanan lainnya, hendaknya dalam menghadapi para peserta unjuk rasa tetap mengedepankan pendekatan persuasif, dialogis, professional, dan proporsional menghindari penggunaan kekerasan.

Reporter: Yahya G Nasrullah (JITU Islamic News Agency)

 

Bagikan