Penyebar Kebencian di Medsos Akan Ditindak

Penyebar Kebencian di Medsos Akan Ditindak

TASIKMALAYA (Jurnalislam.com) – Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Boy Rafli Amar menegaskan, akan menindak tegas penyebar kebencian di media sosial. Namun, pihaknya akan memeriksa satu persatu sesuai dengan ketetapan hukum.

“Kita akan evaluasi mana saja yang memenuhi unsur, pasti kita akan tindak tegas,” tegas Boy kepada wartawan seusai mengikuti Istigosah dan do’a bersama di Mesjid Agung Kota Tasikmalaya, Selasa (22/11/2016).

“Kalau memenuhi unsur, kita jerat dengan undang undang ITE,” tambah Boy.

Boy mengimbau kepada masyarakat untuk pintar dalam menggunakan media sosial, serta menyaring informasi sebelum melakukan suatu tindakan.

“Kami harapkan, masyarakat juga memilah dahulu informasi yang beredar di medsos, kalau bernada kebencian ya jangan dibaca apalagi ikut menyebarkan,” pungkasnya.

Reporter: Aryo Jipang

Bagikan