Siapa Dalang Makar dalam Aksi 2 Desember? Kapolri: ‘Baca di Google Aja’

TASIKMALAYA (Jurnalislam.com) – Mengenai adanya upaya makar dalam aksi bela Islam jilid III pada 2 Desember mendatang, Kapolri Jenderal Tito Karnavian enggan berkomentar banyak. Menurutnya, informasi tersebut sudah banyak diberitakan di media.

“Gak usah diomongin lagi, baca di google aja, baca siapa yang ingin menjatuhkan pemerintah,” katanya kepada wartawan seusai acara Istighotsah dan Doa Keselamatan Bangsa di Masjid Agung Kota Tasikmalaya, Selasa (22/11/2016).

Mengenai kabar rencana makar itu akan menduduki gedung DPR, ia menjanjikan penguatan pengamanan. Ia pun menegaskan upaya pendudukan terhadap gedung pemerintah termasuk gedung DPR merupakan tindakan melanggar hukum.

“Itu ada beberapa pihak yang mengatakan akan menduduki MPR, itu inkonstitusional,“ tegasnya.

Terkait situasi kemanan menjelang aksi 2 Desember, Tito menilai masih tergolong aman. Namun pihaknya mengaku telah mempersiapkan kekuatan personel yang cukup guna menanggulangi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kalau pendapat saya kondusif tapi semua tergantung masyarakat, waktu 4 november juga kan masyarakat damai saja datang suarakan pendapat. Kita sudah pasti akan persiapakan kekuatan,” pungkasnya.

Reporter: Aryo Jipang

Kapolri Sadari Peran Penting Ulama Sebagai Pemersatu Bangsa

TASIKMALAYA (Jurnalislam.com) – Dalam acara Istighotsah dan Doa Keselamatan Bangsa di Masjid Agung Kota Tasikmalaya, Selasa (2/11/2016), Kapolri Jendral Tito Karnavian menitipkan kepada jamaah untuk selalu menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Tito menambahkan, perpecahan bangsa yang diakibatkan perbedaan suku, agama dan ras akan menguntungkan negara tetangga.

“Kita nanti ribut sendiri di dalam, masyarakat terpuruk pembangunan gak jalan, rakyat gak sejahtera nanti yang tepuk tangan itu negara lain tetangga kita,” papar Tito di hadapan wartawan, Selasa (22/11/2016).

Tito menilai, ulama merupakan unsur penting dalam menjaga kesatuan dan persatuan. Karena ulama adalah pendiri bangsa ini yang paling utama. Oleh sebab itu, ia mengimbau agar jajaran TNI Polri dan pemerintah untuk lebih meningkatkan hubungan dengan para ulama.

“TNI Polri saat ini untuk lebih mendekatkan hubungan dengan para ulama, karena pendiri bangsa ini yang utama adalah ulama. Jadi kebersamaan antara TNI, Polri, ulama dan segenap masyarakat ini harus terus kita kuatkan dalam rangka menjaga NKRI,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Tito juga menyampaikan penjelasannya terkait kasus penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ia menegaskan, pihaknya menjamin proses hukum kasus tersebut tidak main-main.

“Saya selaku Kapolri menjamin proses hukumnya tidak main-main, proses hukum sudah kita jalankan, hari ini yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka,” tegas Tito.

Reporter: Aryo Jipang

Kapolri: Minggu Depan Berkas Perkara Kasus Ahok Diserahkan ke Jaksa Agung

TASIKMALAYA (Jurnalislam.com) – Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan, pihaknya akan mempercepat penyelesaian berkas perkara kasus penistaan agama yang menjerat Gubernur DKI Jakarta non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Pernyataan itu ia sampaikan usai menghadiri acara Istighotsah dan Doa Keselamatan Bangsa di Masjid Agung Kota Tasikmalaya, Selasa (22/11/2016) siang.

“Kita akan cepat selesaikan berkasnya, paling lambat minggu depan kita sudah serahkan kepada Jaksa, nanti jaksa yang punya kewenangan untuk menyerahkan kepada pengadilan,” katanya kepada wartawan, Selasa (22/11/2016).

Setelah itu, lanjutnya, masyarakat yang akan menyaksikan sendiri hasilnya di sidang pengadilan terbuka.

“Karena pengadilan di Indonesia ini mengenal istilah pengadilan terbuka dimana ada adab praduga tak bersalah yang bersangkutan boleh membela dirinya,” tambahnya.

Pagi ini, Selasa (22/11/2016) Kapolri Tito Karnavian menghadiri Istighotsah dan doa keselamatan bangsa di Masjid Agung Kota Tasikmalaya. Selain bersilaturahmi dengan ulama dan masyarakat Tasikmalaya, kehadirannya juga untuk memberi penjelasan terkait kasus penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

“Saya datang ke sini juga untuk memberi penjelasan terkait permasalahan saudara Basuki Tjahaja Purnama,” kata Tito.

Reporter: Aryo Jipang

Polri: Habib dan Munarman Jadi Saksi Kasus Ahmad Dhani

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Kabagmitra Ropenmas Divisi Humas Polri Kombes Awi Setiyono menegaskan pemanggilan Habib Rizieq dan Munarman sebagai saksi kasus penghinaan Presiden oleh musisi Ahmad Dhani

“Iya, kasusnya Ahmad Dhani itu. Kan beliau-beliaunya (Habib Rizieq dan Munarman, red) yang ada di mobil komando. Beliau-beliau kan yang tahu persis apa terjadi apa yang diucapkan Ahmad Dhani,” kata Awi saat dihubungi JITU Islamic News Agency pada Senin, (21/11/2016).

Ia menjelaskan, Habib Rizieq dan Ahmad Dhani akan dimintai kesaksiannya saja. Ahmad Dhani dilaporkan oleh komunitas pendukung Jokowi (ProJo) dan Laskar Rakyat Jokowi.

Seperti diberitakan JITU Islamic News Agency sebelumnya, Munarman dan Habib Rizieq mendapat surat panggilan oleh kepolisian pada siang ini. Surat tersebut meminta Munarman dan Habib Rizieq menjadi saksi atas dugaan pelanggaran pasal 207 KUHP tentang penghinaan penguasa di panggung orasi saat aksi 411.

Awi juga menyebutkan, saksi yang akan dipanggil dalam kasus Ahmad Dhani tak hanya Munarman dan Habib Rizieq.

“Banyak ya, yang jelas orang-orang yang ada di atas mobil komando itu, kan ada beberapa orang. Kita tunggu penyidik nanti berapa orang yang dipanggil. Satu persatu akn dipanggil sebagai saksi,” tutupnya.

Reporter: Imam S.

Nasir Djamil: Agama Punya Kedudukan Tinggi di Mata Undang-undang

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Nasir Djamil menegaskan, kedudukan agama sangat tinggi di mata Undang-undang (UU) bangsa Indonesia yang mayoritas beragama Islam.

Untuk itu, pemerintah harus segera menangkap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, lapor JITU Islamic News Agency.

“Saya pikir polisi harus segera menangkap Ahok, karena yang dinistakan ini Al-Quran, kitab suci umat Islam, karena Al-Qur’an mempunyai kedudukan yang tinggi di mata umat Islam,” ungkap Nasir saat diskusi publik kesatuan aksi keluarga besar HMI “Akankah Ahok Dipenjara” di Gedung HMI, Jakarta Selatan, Senin (21/11/2016).

Oleh karenanya, kata dia, orang yang menista agama harus segera ditangkap. Polisi harus bergerak dengan cepat dan jangan menunda-nunda proses hukumnya. “Proses hukum yang adil sangat dijunjung tinggi karena negara kita merupakan negara hukum,” jelasnya.

Anggota Komisi III DPR RI bidang Hukum dan Ham ini menilai aparat penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian sepertinya tidak memandang permasalahan penistaan agama yang dilakukan Ahok.

“Ini harus kita dorong pihak aparat bertindak, saya selaku komisi hukum dan ham akan mendorong aparat penegak hukum tegas dalam menegakkan hukum. Kami tetap akan mengawasi proses penegakan hukum tersebut,” kata Nasir.

Reporter: Haekal/

Jika Polisi Tidak Menahan Ahok, Akan Timbul Konflik Sosial Berkepanjangan

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ahli Pidana, Suparji Ahmad menyatakan bahwa ciri hukum yang adil ialah nihilnya diskriminasi. Demikian ia disampaikan saat Diskusi Publik di Kantor PB HMI, Jakarta Selatan, Senin (21/11/2016) siang.

“Ciri hukum yang berkeadilan adalah jika hukum ditegakakn tidak secara diskriminatif,” ungkap Suparji seperti dilansir JITU Islamic News Agency.

Terkait alasan Polisi tidak menahan Ahok, Suparji menilai bahwa alasan tersebut tidak bisa dibenarkan secara yurisprudensi.

“Salah satu alasan Ahok tidak ditahan karena tidak ada kebulatan di antara para ahli apakah itu ada unsur pidana atau tidak. Alasan itu saya kira tidak bisa dibenarkan jika ditinjau secara yurisprudensi,” tuturnya.

Jika kasus Ahok nantinya berujung penghentian kasus dengan terbitnya SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan), Suparji menilai berarti itu ada masalah. Sementara, Suparji Ahok yang tidak menempuh jalan Pra Peradilan, Pakar Hukum dari Universitas Al Azhar Indonesia ini menduga akan ada strategi khusus.

“Mungkin saja akan ada strategi yang disimpan. Ini yang perlu diwaspadai,” kata Suparji.

Ia menilai kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok juga dinilai melanggar ketertiban hokum, bukan hanya masalah agama. Jika polisi tidak segera melakukan penahanan terhadap Ahok, Suparji menduga akan menimbulkan konflik soisal yang berkepanjangan.

“Ini akan menimbulkan konflik sosial yang berkepanjangan,” paparnya.

Reporter: Ali Muhtadin

Permadi: Orang yang Melarang Demo Berarti Tak Mengerti Undang-undang

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Kapolri Jenderal Tito Karnavian melarang Aksi Bela Islam III pada 2 Desember mendatang. Tito menuding aksi tersebut mempunyai misi menjatuhkan pemerintahan.

Menanggapi hal tersebut, Politikus Partai Gerindra, Permadi menilai orang yang melarang demo tidak mengerti undang-undang.

“Demo adalah hak warga negara dan itu telah dijamin oleh undang-undang,” katanya dalam sebuah diskusi publik di Kantor PB HMI, Jalan Sultan Agung, Jakarta Selatan, Senin (21/11/2016).

Seperti dilansir JITU Islamic News Agency, mantan politisi PDIP tersebut menilai orang yang melarang demonstrasi bisa dilaporkan dan dituntut karena melanggar hak sebagai warga negara.

Sebelumnya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kapolri menyatakan melarang aksi damai tanggal 2 Desember. Dia menilai aksi tersebut hanya menggangu masyarakat.

Reporter: Tommy Abdullah

Komisi III DPR RI: Kesetaraan Hukum di Indonesia Sudah Hilang

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Menyikapi persoalan penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta non-aktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil mengatkan bahwa kesetaraan hukum di Indonesia sudah hilang.

“Karenanya hari ini kesetaraan hukum di negeri ini sudah hilang padahal kalau mau merujuk kesetaraan seharusnya Ahok itu harus ditahan dan itu akan menunjukkan bahwa negara ini benar-benar negara hukum,” ujar Nasir saat diskusi publik kesatuan aksi keluarga besar HMI “Akankah Ahok Dipenjara” di Gedung HMI, Jakarta Selatan, Senin (21/11/2016).

Ia menjelaskan, paling tidak ada tiga kriteria dalam menegakkan hukum secara adil dan bermartabat dan berdaulat.

“Yang pertama adanya supremasi hukum, kedua kesetaraan dimuka hukum, ketiga dalam penegakan hukum tidak bokeh melanggar hukum,” ungkap Nasir.

Dilansir dari JITU Islamic News Agency, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai bahwa aksi damai yang dilakukan oleh umat Islam semata-mata adalah untuk bangsa Indonesia benar-benar mewujudkan hukum dengan baik.

“Apa yang dituntut oleh umat Islam dari seluruh daerah itu adalah agar negara hukum terwujud, bukan dalam kepentingan politis,” jelas Nasir.

Pria kelahiran Medan ini menegaskan kalau kemudian negara gagal dalam memproses hukum Ahok dengan adil maka berarti negara ini tidak mampu menterjemahkan kesetaraan hukum.

“Pandangan saya tidak segera melakukan penahanan terhadap Ahok itu merupapkan perbuatan keliru. Polisi ketika melihat ada orang yang menistakan agama seharusnya segera menangkap bukan menunda-nunda prosesnya,” ucap Nasir.

Seperti diketahui, Kesatuan Aksi Keluarga Besar HMI menggelar diskusi “Akankah Ahok Dipenjara”. Acara tersebut dihadiri oleh Nasir Djamil (anggota komisi III DPR RI), Lieus Sungkharisma (tokoh tionghoa), Permadi (politisi senior), Suparji Ahmad (ahli pidana), Habiburahman (kuasa hukum pelapor kasus Ahok).

Reporter: Haekal

Tokoh Tionghoa ini Ajak Warga Indonesia Ikuti Aksi 2 Desember

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Ketua Komunitas Tionghoa, Lieus Sungkharisma heran dengan sikap Ahok yang tidak kapok menyinggung perasaan banyak orang. Usai ditetapkan tersangka, Ahok malah menuduh massa pada aksi 411 sebagai massa bayaran.

“Yang lebih mengherankan setelah ahok tersangka, belum 24 jam dia mengulangi lagi. Katanya, massa dibayar, ngomongnya sama media asing lagi. Itu memalukan,” ungkapnya saat Diskusi Publik di Kantor PB HMI, Jakarta Selatan, Senin (21/11/2016) siang.

Lieus Sungkharisma menilai bahwa penahanan Ahok sebagai tindakan keharusan atau kewajiban. “Ahok wajib ditangkap, dia harus ditangkap, tidak ada ampun,” tegasnya.

Seperti diketahui, tanggal 18 November lalu telah digelar Parade Bhineka Tunggal Ika. Lieus menilai bahwa Parade tersebut sebagai tindakan penyesatan.

“Anehnya setelah itu kita ini sepertinya tidak menghayati kebhinekaan, nggak ngerti kalo kita beragam, mulailah ada parade bhineka, jadi ini penyesatan. Seolah-olah kita menuntut penista ditangkap kita dituduh tidak toleransi,” ungkapnya.

Soal aksi yang akan kembali digelar pada tanggal 2 Desember mendatang, Lieus menyerukan kepada seluruh warga Indonesia untuk hadir dalam aksi tersebut.

“Tanggal 2 Desember itu bukan demo tapi gelar sajadah. Kalo saya bangga. Saya serukan seluruh Indonesia yang ada kesempatan, catat! Sekarang umat Islam mempertunjukan kedamaian,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia meminta Kapolri untuk mendorong umat Islam pada aksi 2 Desember mendatang.

“Pak kapolri ini kan agamanya Islam, dorong tanggal 2 ini supaya Indonesia ini tercatat sebagai sejarah umat islam Indonesia sebagai Negara terdamai,” lansir JITU Islamic News Agency.

Terkait tuduhan umat Islam setelah aksi 411 kemaren, Lieus mengaku marah terhadap tuduhan tersebut.

“Makanya saya marah betul kalo ini ada tuduhan umat Islam yang menunjukan kecintaan agama dituduh macam-macam,” ucapnya dengan nada tegas.

Diskusi yang berjudul “Akankah Ahok Dipenjara?”, dihadiri pula oleh Permadi (Politisi Senior), Nasir Jamil (Anggota Komisi III DPR RI), Habiburrahman (Kuasa Hukum Pelapor Kasus Ahok), serta Suparji Ahmad (Ahli Pidana) sebagai narasumber.

Reporter: Ali Muhtadin

 

Lieus Sungkharisma: Saya Pendukung Jokowi, dan Saya Kecewa Dengan Sikapnya!

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Tokoh Tionghoa, Lieus Sungkharisma menganggap aksi 411 sebagai awal kebangkitan umat Islam, lapor JITU Islamic News Agency.

Hal itu ia utarakan dalam Diskusi Kebangsaaan di Kantor PB HMI, Jakarta Selatan, Senin (21/11/2016) siang.

“Tanggal 4 itu luar biasa. Di situlah kebangkitan rakyat Indonesia khususnya umat islam. Karena dalam sejarah tdak pernah ada gerakan yang menghadirkan begitu banyak dan itu spontan,” ungkapnya.

Lieus yang saat itu hadir dalam aksi 411 merasakan tidak adanya rasa diskriminasi dari umat Islam. “Saya hadir di situ saya merasa nyaman dan saya tidak merasa didiskriminasi,” tuturnya.

Tentang sikap Presiden yang enggan menemui delegasi peserta aksi, Lieus yang juga mengaku sebagai pendukung Jokowi juga menyatakan kekecewaannya terhadap sikap Presiden.

“Yang kita sayangkan kok presiden tidak mau menerima. Saya kecewa. Saya ini pendukung Jokowi, saya kecewa banget, pelawak aja diterima kok. Ini umat Islam dipimpin para tokohnya yang dari pagi sampe sore minta ketemu tidak diterima,” kata dia.

Aksi yang berhasil mengumpulkan massa lebih dari 2 juta tersebut bagi Lieus akan tercatat dalam sejarah perpolitikan Indonesia.

“Habib dan ulama itu menjadi saksi sejarah. Ini akan tercatat dalam sejarah perpolitikan Indonesia,” ujarnya.

Ketua Komunitas Tionghoa tersebut juga menilai kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok adalah murni penistaan agama, bukan yang lain.

“Bukan karena dia kristen bukan dia tionghoa, tapi dia menista agama mayoritas,” kilahnya.

Reporter: Ali Muhtadin