PALEMBANG (Jurnalislam.com)–Pekatnya kabut asap memaksa Dinas Pendidikan Kota Palembang menerbitkan surat edaran libur sekolah mulai dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Didalam surat edaran tersebut menyebutkan agar siswa TK, PAUD, SD, dan SMP diliburkan selama tiga hari mulai Senin (23/9) hingga Rabu (25/9) mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ahmad Zulinto mengatakan, diliburkannya sekolah di lingkungan Diknas Kota Palembang dikarenakan kian pekatnya kabut asap.
“Mereka (sekolah) kita rumahkan (libur) dulu sementara untuk menghindari anak-anak tidak terpapar Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) dan penyakit saluran penafasan lainnya akibat dampak dari bencana kabut asap ini,” ujar Zulinto, Senin (23/9/2019).
Dikatakan Julinto, meski siswa diliburkan, para guru diimbau untuk memberikan tugas di rumah, sehingga para siswa tetap belajar selama libur.
Dan kebijakan melibur sementara ini akan dilanjutkan jika pada hari Kamis (26/9) nanti kabut asap masih pekat.
“Kita tak mau berandai-andai terkait kabut asap yang sudah sangat mengkhawatirkan ini. Maka dari itu kita rumahkan untuk sementara selama tiga hari. Jika hari Kamis nanti kabut asap masih pekat kita akan keluarkan surat edaran susulan,” jelasnya.
Sumber: sindonews.com