Aparat Didesak Proses Hukum Pria Ngamuk yang Tarik Paksa Jilbab Kasir Koperasi di Karanganyar

Aparat Didesak Proses Hukum Pria Ngamuk yang Tarik Paksa Jilbab Kasir Koperasi di Karanganyar

KARANGANYAR (Jurnalislam.com) – Aliansi Umat Islam (AUI) Karanganyar mendesak aparat untuk menindaklanjuti kasus perbuatan tak terpuji yang dilakukan oleh nasabah koperasi berinisial DMS kepada seorang kasir perempuan di Karanganyar, Jawa Tengah.

Ketua Hisbah Aliansi Umat Islam (AUI) Karanganyar, Mulyono mengapresiasi langkah aparat kepolisian yang menahan dan memproses pelaku.

“Aliansi umat Islam Karanganyar apresiasi kepada kepolisian yang tepat menangani perkara ini dengan menahan pelaku secara cepat,” kata Mulyono dalam keterangan tertulis kepada Jurniscom, Rabu (22/12/2021).

Kendati demikian, Mulyono mendesak kepolisian untuk melanjutkan proses hukum hingga ke persidangan dan meminta kepolisian bertindak secara profesional dan adil dalam menangani kasus tersebut.

“Bila terjadi perdamaian antara pelaku dengan korban, tidak menghalangi proses hukum pelaku dalam perkara ini,” ungkapnya.

Seorang kasir perempuan di sebuah koperasi simpan pinjam di Kecamatan Karangpandan, Karanganyar, Jateng menjadi korban perilaku tak terpuji nasabah berinisial DHS. Pelaku menarik paksa jilbab yang dikenakan kasir E sampai terlepas.

Kejadian pada Selasa (21/12) itu terekam kamera CCTV yang terpasang di kantor koperasi.

Wakapolres Karanganyar Kompol Purbo Adjar Waskito menceritakan kronologis kejadian itu. Menurut Purbo, DHS mengaku emosi atas keterangan E yang dianggap tidak memuaskannya. Ia ingin mendapatkan kepastian perihal tunggakan utangnya di koperasi tersebut. Namun oleh E, DHS dipersilakan datang lagi ke kantornya pada besok hari. Sebab, kantor koperasi itu sudah mau tutup.

Purbo mengatakan telah mengamankan DHS untuk dimintai keterangan. Rencananya, hasil penyelidikan akan digelar pada Kamis siang guna menentukan status perkara tersebut sekaligus penanganan terhadap DHS.

“Siang ini digelar perkara. 1X24 jam setelah pemeriksaan, sudah harus ditentukan statusnya,” kata Purbo kepada wartawan di Mapolres, Kamis pagi (23/12/2021).

 

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.