Amnesty Internasional Kutuk Hukuman Mati Iran terhadap Anak-anak

IRAN (Jurnalislam.com) – Puluhan orang yang ditangkap di Iran untuk kejahatan yang dilakukan sebelum mereka berusia 18 tetap berisiko hukuman mati meskipun reformasi terjadi baru-baru ini. Banyak yang sudah bertahun-tahun menjalani hukuman mati, menurut laporan oleh Amnesty International, lansir Aljazeera Selasa (26/01/2016).

Laporan kelompok hak asasi manusia sepanjang 110 halaman, yang dirilis pada hari Selasa, mengatakan bahwa Iran telah mengeksekusi sedikitnya 73 pelaku Anak-anak dibawah 18 tahun antara tahun 2005 dan 2015, termasuk sedikitnya empat anak yang dieksekusi tahun 2015.

Iran adalah salah satu pelaksana hukuman mati terbesar di dunia, peringkat kedua di belakang Cina pada tahun 2014, menurut angka terbaru dari Amnesty.

Peneliti Amnesty mampu mengidentifikasi nama-nama dan lokasi 49 pelaku remaja yang menghadapi hukuman mati, meskipun kelompok mencatat bahwa angka yang sebenarnya bisa lebih tinggi. Sebuah laporan PBB 2014 menyebutkan jumlah pelaku remaja yang berisiko dieksekusi lebih dari 160.

Deddy | Aljazeera | Jurnalislam

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.