GAZA (jurnalislam.com)— Gerakan Perlawanan Islam Hamas mengecam keras serangan pasukan Israel terhadap kapal dalam armada kemanusiaan bertajuk “Conscience” yang berupaya menerobos blokade Gaza. Insiden ini terjadi di perairan internasional lepas pantai Malta dan disebut sebagai tindakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional.
Dalam pernyataan resminya, Hamas menilai serangan tersebut sebagai bukti bahwa Israel merupakan “negara jahat” yang terus melakukan pelanggaran dengan dukungan dan perlindungan penuh dari Amerika Serikat.
“Tidak puas dengan kejahatan genosida di Gaza, pembersihan etnis di Tepi Barat dan Yerusalem, serta agresi terhadap Lebanon dan Suriah, hari ini Israel menyerang kapal kecil yang membawa bantuan kemanusiaan untuk Gaza. Padahal, misi ini sesuai dengan hukum dan resolusi internasional,” kata Dr. Basem Naim, anggota Biro Politik Hamas, dalam pernyataan resmi yang dirilis pada 2 Mei 2025.
Ia menambahkan, aksi Israel ini adalah bentuk nyata dari “hukum rimba” yang didukung oleh pemerintahan Amerika Serikat, dan bukan hanya mengancam Palestina, tetapi juga membahayakan stabilitas global dan keamanan umat manusia.
Hamas menyerukan kepada komunitas internasional untuk segera bertindak menghentikan tindakan agresif Israel yang dianggap tidak hanya menindas rakyat Palestina tetapi juga melanggar prinsip-prinsip kemanusiaan dan hukum internasional.
Armada “Conscience” dilaporkan membawa sejumlah bantuan kemanusiaan yang ditujukan untuk warga Gaza yang kini masih menghadapi blokade ketat sejak invasi Israel pada Oktober 2023. Menurut Freedom Flotilla Coalition (FFC), yang mengorganisasi misi tersebut, pesawat nirawak Israel diduga sengaja menargetkan generator kapal, memicu kebakaran, dan menyebabkan kerusakan besar pada lambung kapal hingga kapal dalam kondisi terancam tenggelam.
Kontributor: Bahry