AILA Sebut Kelompok Pendukung Seks Bebas Kotori Gerakan Mahasiswa

AILA Sebut Kelompok Pendukung Seks Bebas Kotori Gerakan Mahasiswa

JAKARTA (Jurnalislam.com) – Aliansi Cinta Keluarga Indonesia (AILA) menyatakan, aksi unjuk rasa serentak mahasiswa yang digelar di berbagai kota di Indonesia pada Senin hingga Selasa (23-24/9/2019) kemarin disusupi oleh kelompok pendukung kebebasan seksual.

Sekjen AILA, Rita Subagio mengatakan, indikasi keberadaan mereka dalam aksi tersebut dapat dilihat dari munculnya spanduk-spanduk pro feminisme dan mendukung disahkannya Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU P-KS).

“Tuntutan pengesahan terhadap RUU P-KS bukanlah tuntutan mayoritas mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi di berbagai daerah. Tuntutan pengesahan RUU P-KS telah disusupkan oleh kelompok berpaham “kebebasan seksual” yang ingin mendompleng aksi mahasiswa terkait isu korupsi serta agenda reformasi lainnya,” katanya melalui siaran pers yang diterima Jurnalislam.com hari ini, Rabu (25/9/2019).

Menurutnya, desakan pengesahan RUU tersebut merupakan desakan yang irasional dan tidak beralasan secara filosofis, normatif, dan sosiologis.

Rita menilai, kampanye kebebasan seksual yang diusung oleh para pendukung RUU P-KS dan para penolak pasal zina dan LGB dalam RKUHP telah mengotori gerakan mahasiswa.

“Kampanye kebebasan seksual yang diusung oleh para pendukung RUU P-KS dan para penolak pasal zina dan LGBT dalam RKUHP, kami nilai telah mengotori gerakan mahasiswa dan masyarakat yang selama ini telah tulus berjuang demi mewujudkan bangsa Indonesia yang bermoral dan beradab,” paparnya.

Rita menjelaskan, permintaan revisi secara substantif terhadap RUU P-KS bukan datang dari segelintir organisasi, namun telah menjadi pendapat banyak pakar hukum, akademiisi, tokoh masyarakat, dan pihak otoritatif lainnya.

“Revisi secara substantif terhadap RUU P-KS juga menjadi semangat sebagian besar anggota Panja RUU P-KS, ketika mengatakan bahwa RUU PKS lebih tepat diubah menjadi RUU “Kejahatan Seksual” dan diperbaiki substansinya agar tidak mengakomodasi perilaku seksual menyimpang seperti zina dan LGBT,” jelasnya.

Oleh sebab itu, pihaknya mengajak mahasiswa untuk terus bergerak menolak dan mengkritisi RUU P-KS serta RUU bermasalah lainnya dengan tetapa mengedepankan nilai-nilai moral dan agama tanpa kehilangan daya kritisnya dalam menyikapi proses legislasi yang sedang berjalan.

“Pastikan tidak terjadi lagi pengesahan berbagai RUU yang tidak melalui proses pengkajian secara mendalam, cacat secara formil maupun materil, dan tidak melibatkan seluruh elemen masyarakat,” tegas Rita.

Lebih lanjut, AILA berharap DPR dan pemerintah dapat menerima aspirasi dan masukan dari berbagai pihak terkait produk perundangan yang ada.

“Masukan dari berbagai elemen di tengah masyrakat sangat diperlukan untuk memastikan RUU tersebut selaras dengan nilai-nilai Pancasila yang berketuhanan dan berkemanusiaan yang adil dan beradab, serta tidak mengusik rasa keadilan di masyarakat,” pungkasnya.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.