Ade Armando Dinilai Hina Muhammadiyah, Kokam Minta Kader Tak Terprovokasi

Ade Armando Dinilai Hina Muhammadiyah, Kokam Minta Kader Tak Terprovokasi

SOLO (jurnalislam.com)– Ketua Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) Jawa Tengah Andika Budi Riswanto menegaskan bahwa pihaknya akan membawa kasus dugaan penghinaan dan fitnah kepada Muhammadiyah dan Prof Din Syamsuddin yang dilakukan Ade Armando ke jalur hukum apabila Ade tidak mencabut pernyataan dan meminta maaf.

 

“Kami masih menunggu i’tikad baiknya selama 7 hari, karena kami sebagai warga negara yang baik dan tentunya umat muslim diajarkan Adab dahulu baru Ilmu. Kemudian segera meminta maaf secara terbuka kepada Muhammadiyah, serta Prof.Din Syamsudin,” katanya saat dihubungi Jurnalislam.com, Senin, (1/6/2020).

 

“Selanjutnya apabila somasi dari kami tidak di indahkan, tentunya kami akan melakukan upaya upaya hukum, sebagai upaya terakhir,” imbuh Andika.

 

Andika menegaskan bawah pernyataan dari akun Ade Armando tersebut sangat provokatif dan juga sangat mengandung unsur fitnah dan menyerang kehormatan Muhammadiyah dan Prof Din Syamsudin secara pribadi.

 

“Karena unsurnya masuk, melanggar pidana pasal 27 ayat 3 UU ITE,: setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik,” paparnya.

 

Namun demikian, ia tetap menghimbau kepada seluruh kader Kokam untuk tetap tenang, satu komando dan tidak terprovokasi.

 

“Namun jika memang tetap tidak bergeming, tanpa adanya i’tikad baik, maka kami menganggap ini pemilik akun Ade Armando sengaja memprovokasi,” pungkasnya.

Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.