
SOLO (Jurnalislam.com) – Setelah dilaporkan Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) karena terbukti mengadakan tari telanjang (striptis), Karaoke Bima di Solobaru, Grogol, Sukoharjo, akhirnya membuat pernyataan tertulis dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Surat pernyataan itu diterima LUIS dari Polsek Grogol pada Selasa (2/8/2016).
“Kita berharap mereka tepati janji, jangan sampai lain waktu mengingkari janjinya. Juga kita harapkan peran Pak Bupati dan Kapolres bisa aktif monitoring terhadap tempat-tempat hiburan yang berpotensi melanggar hukum dan aturan yang ada,” ungkap Humas LUIS, Endro Sudarsono kepada Jurnalislam, Rabu (3/8/2016).
Lebih lanjut, Endro menegaskan, jika Bima Karaoke melanggar janjinya LUIS akan mendesak pemerintah untuk mencabut izin usaha dan memperkarakan penyelenggaranya.
“Ya kita tegas dan lantang jika Bima Karaoke mengingkari janjinya, kita minta Bupati mancabut ijin usaha dan Kapolres harus berani menindak tegas penyelenggaranya,” tegasnya.
Dalam surat pernyataan yang ditandatangi tangga 28 Juli itu, penanggungjawab Bima Karaoke & Lounge Utomo Indratmojo menyatakan bahwa mereka tidak akan mengadakan atau menyelenggarakan kegiatan sexi dance di Bima Karaoke sesuai permintaan DPP LUIS Surakarta.
Reporter: Dyo | Editor: Ally Muhammad Abduh