IGIC 2026: Diplomasi Agama dan Ujian Setelah Podium

Oleh: Cak Arip

Menjelang International Grand Imams Conference (IGIC) 2026 digelar di Jakarta, ambisi yang dibawa forum ini sudah terlihat cukup besar.

Konferensi yang berlangsung 25–28 September 2026 itu mengusung tema Masjid Harmony, Religious Diplomacy, and Global Peace. Kementerian Agama menyebut 39 negara dengan 45 delegasi akan hadir. Panitia menargetkan sekitar 500 peserta setelah memperhitungkan peserta dari Asia Tenggara dan dalam negeri.

Jumlah negara dan peserta tentu memberi bobot pada sebuah konferensi internasional. Namun angka-angka itu belum menjawab pertanyaan yang lebih penting, setelah para delegasi pulang, apa yang tersisa?

Diplomasi dari Mimbar

IGIC membawa gagasan untuk memperluas kembali fungsi masjid. Masjid tidak dipandang sebatas ruang ibadah ritual, tetapi juga sebagai pusat harmoni sosial, kemanusiaan, penguatan umat, dan perdamaian.

Menteri Agama sekaligus Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar, menawarkan apa yang ia sebut sebagai spiritual diplomacy, penggunaan bahasa dan nilai agama untuk membuka jalan ketika pendekatan politik dalam konflik internasional menemui kebuntuan.

Gagasan itu menarik karena imam memang memiliki ruang yang berbeda dari diplomat atau pejabat negara. Imam berbicara langsung kepada jamaah. Ia berada dekat dengan persoalan masyarakat dan, dalam banyak komunitas, masih memegang otoritas moral yang kuat.

Tetapi kedekatan dengan jamaah tidak otomatis membuat imam menjadi aktor perdamaian global. Di sinilah ambisi IGIC mulai berhadapan dengan pekerjaan yang sebenarnya.

Mempertemukan ratusan orang dalam konferensi dapat selesai dalam beberapa hari. Membangun jaringan imam yang mampu bekerja lintas negara, merespons konflik, dan menerjemahkan gagasan besar ke lingkungan masjid masing-masing jauh lebih rumit.

Jakarta Understanding Bukan Garis Akhir

Salah satu keluaran utama yang disiapkan IGIC 2026 adalah Jakarta Understanding. Kesepahaman ini akan mendorong penguatan kembali fungsi masjid sebagai pusat harmoni masyarakat dan perdamaian.

Panitia juga menyiapkan roadmap 2026–2030 yang mencakup pengembangan kapasitas imam dan program pertukaran imam antarnegara. Bahkan ada rencana membentuk Grand Imam’s World Council, sebuah wadah permanen bagi para imam besar dari berbagai negara.

Rencana tersebut membuat ukuran keberhasilan IGIC sebenarnya menjadi lebih jelas. Deklarasi tidak cukup dibaca dari pilihan kata yang digunakan saat penutupan konferensi. Yang perlu dilihat adalah apakah roadmap benar-benar berjalan, pertukaran imam terlaksana, dan lembaga yang direncanakan itu kelak mempunyai kerja nyata.

Lebih jauh lagi, hasil IGIC harus bisa menembus lingkaran peserta konferensi. Imam masjid di kota kecil atau kampung yang tidak pernah datang ke Jakarta semestinya tetap dapat mengetahui, memahami, dan menggunakan gagasan yang dihasilkan forum ini.

Jika Jakarta Understanding berhenti sebagai dokumen yang hanya dikenal peserta konferensi, gaung internasionalnya mungkin tetap terdengar, tetapi daya ubahnya di tingkat umat akan sulit ditemukan.

Diplomasi ke Luar, Pekerjaan Rumah ke Dalam

Ada persoalan lain yang juga layak ditempatkan di meja yang sama. Indonesia punya pengalaman panjang hidup sebagai negara berpenduduk Muslim besar dengan masyarakat yang majemuk. Modal itu berkali-kali dibawa ke forum internasional melalui narasi Islam moderat, toleransi, dan dialog antaragama.

Sebuah studi Fathan Rafiqi dan Ali Maksum yang terbit di Jurnal Politik Profetik pada 2025 membahas diplomasi Islam Indonesia dalam ASEAN Interfaith Dialogue. Penelitian tersebut menyimpulkan bahwa Indonesia berhasil membangun posisi sebagai normative leader di kawasan melalui kerja sama negara dan masyarakat sipil.

Namun studi yang sama mencatat satu persoalan: domestic inconsistency. Ada jarak yang dapat muncul antara nilai yang diproyeksikan Indonesia ke luar negeri dengan kenyataan di dalam negeri. Ketidakkonsistenan itu, menurut penelitian tersebut, dapat mengurangi legitimasi internasional diplomasi Indonesia.

Studi tersebut memang tidak membahas IGIC. Tetapi peringatannya relevan. Diplomasi agama pada akhirnya juga akan dinilai dari keadaan di rumah sendiri. Ketika Indonesia menawarkan masjid sebagai pusat harmoni kepada dunia, publik wajar melihat bagaimana gagasan serupa bekerja di masjid dan masyarakat kita.

Ketika imam ditawarkan sebagai aktor perdamaian global, pertanyaan yang sama berlaku pada kemampuan mereka membantu meredakan gesekan di tingkat lokal. Kredibilitas diplomasi tidak hanya dibangun di hadapan delegasi asing. Ia juga tumbuh, atau justru terkikis, dari kenyataan yang dialami masyarakat sehari-hari.

Setelah Lampu Konferensi Padam

Karena itu, terlalu dini menempatkan IGIC 2026 sebagai sebuah keberhasilan hanya berdasarkan jumlah negara yang hadir atau besarnya forum.

Konferensi ini justru menarik karena panitia memasang target yang bisa diperiksa setelah acara selesai, ada Jakarta Understanding, ada roadmap hingga 2030, program pertukaran imam, dan rencana membangun organisasi permanen.

Beberapa bulan atau beberapa tahun setelah konferensi, pertanyaannya akan jauh lebih sederhana. Berapa banyak dari rencana itu yang benar-benar berjalan? Apakah jaringan imam tersebut bekerja ketika muncul persoalan kemanusiaan dan konflik? Apakah masjid-masjid di luar lingkaran elite konferensi ikut memperoleh manfaatnya?

Dan bagi Indonesia, ada satu ukuran yang lebih dekat: apakah gagasan harmoni yang ditawarkan dari Jakarta kepada dunia juga semakin terlihat dalam kehidupan keberagamaan di negeri sendiri?

Penulis: Cak Arip adalah seorang aktifis dan pemerhati isu-isu Islam kontemporer, media sosial, serta dinamika dakwah digital.