Isu Larangan Hijab di Solo Safari, Wali Kota Solo: Berhijab Itu Hak

SOLO (jurnalislam.com)— Wali Kota Solo Respati Ardi menegaskan bahwa penggunaan hijab merupakan hak setiap warga negara. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul munculnya aduan mengenai dugaan larangan penggunaan hijab bagi peserta program magang di Solo Safari. “Itu semua hak kok. Berhijab dan tidak itu hak setiap warga negara. Hak setiap warga negara yang dijamin oleh undang-undang,” ujar […]

SOLO (jurnalislam.com)— Wali Kota Solo Respati Ardi menegaskan bahwa penggunaan hijab merupakan hak setiap warga negara. Pernyataan tersebut disampaikan menyusul munculnya aduan mengenai dugaan larangan penggunaan hijab bagi peserta program magang di Solo Safari.

“Itu semua hak kok. Berhijab dan tidak itu hak setiap warga negara. Hak setiap warga negara yang dijamin oleh undang-undang,” ujar Respati, Selasa (22/9/2026).

Persoalan tersebut mencuat setelah seorang peserta program MagangHub mengaku memperoleh informasi mengenai larangan penggunaan hijab bagi karyawati Solo Safari saat mengikuti proses wawancara.

Peserta magang tersebut kemudian menyampaikan aduannya kepada anggota Fraksi PKS DPRD Kota Solo. Menindaklanjuti laporan itu, Fraksi PKS melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Solo Safari pada Senin (21/9/2026).

Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kota Solo Muhammad Nafi’ Asrori mengatakan, aduan diterimanya melalui pesan aplikasi percakapan pada Minggu (20/9/2026) malam. Pelapor disebut merupakan perempuan berhijab yang mengikuti proses wawancara program magang.

“Secara langsung menerima aduan itu, ada yang kirim pesan ke saya menyampaikan tentang proses wawancara. Kebetulan yang wawancara ini berhijab. Identitasnya tidak kami sampaikan karena bagian dari privasi yang harus kami jaga,” kata Nafi’ seusai sidak.

Menurut Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Solo Sugeng Riyanto, sidak dilakukan untuk meminta klarifikasi langsung kepada pihak Solo Safari mengenai informasi yang diterima.

Ia juga menyoroti status MagangHub sebagai program pemerintah yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh pengalaman kerja sekaligus mendapatkan upah.

“Kami mendapatkan laporan itu, kami datang ke sini untuk klarifikasi, benar enggak ada regulasi semacam itu,” kata Sugeng.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Fraksi PKS memperoleh keterangan dari manajemen Solo Safari mengenai kondisi pegawai perempuan yang bekerja di perusahaan tersebut.

“Terkonfirmasi dari pihak manajemen, sudah koordinasi dengan bagian HRD, memang secara manajemen Taman Safari tidak ada satu pun karyawatinya yang mengenakan hijab,” ujarnya.

Namun, Sugeng mengatakan pihaknya masih belum mendapatkan penjelasan lebih jauh mengenai apakah kondisi tersebut berkaitan dengan kebijakan tertulis maupun standar operasional tertentu.

Di sisi lain, General Manager Solo Safari Miyana Haritna menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat komunikasi dengan calon peserta MagangHub yang kurang tepat hingga menimbulkan ketidaknyamanan.

“Pertama-tama saya selaku general manager Solo Safari menyampaikan permohonan maaf apabila ada proses komunikasi dengan calon peserta maganng, jika ada sesuatu penyampaiannya kurang tepat atau menimbulkan ketidaknyamanan,” kata Miyana.

Miyana menegaskan, Solo Safari tidak memiliki aturan perusahaan yang secara khusus melarang penggunaan atribut keagamaan, termasuk hijab.

Dengan demikian, persoalan yang muncul saat proses seleksi tersebut masih menjadi bagian dari klarifikasi antara calon peserta magang, DPRD Kota Solo, dan pihak manajemen Solo Safari. Pemerintah Kota Solo juga menekankan bahwa penggunaan hijab maupun tidak merupakan hak setiap warga negara.

Sumber: berita satu

Bagikan